Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan

Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. meninjau sarana dan prasarana serta layanan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Rabu, 16/10/2024.

Oktober 16, 2024
Dalam peninjauan tersebut Pjs. Bupati Lampung Tengah didampingi Direktur RSUD Demang Sepulau Raya dr. Desi Kurniawati berkeliling melihat langsung kondisi ruangan-ruangan di RSUD, memeriksa perlengkapan dan peralatan, serta proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang diberikan oleh petugas rumah sakit. Pjs. Bupati Lampung Tengah juga terlihat menyapa masyarakat yang sedang dirawat.


Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan juga meminta kepada pihak rumah sakit agar selalu meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.

“Ini merupakan Ujung Tombak Pelayanan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat. maka dari itu saya melihat sudah cukup baik, mudah-mudahan Masyarakat juga selalu di berikan kesehatan dan pelayanan juga kedepannya menjadi lebih baik lagi”.

Forum Kelompok Wanita Tani Lampteng Deklarasi Dukung RMD Cagub Lampung

Juli 29, 2024


Seputih Raman — Forum Kelompok Wanita Tani Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus mendeklarasikan diri untuk mendukung bakal calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Senin (29/07/2024).

Deklarasi dan rakor ini berlangsung di Kecamatan Seputih Raman, Lamteng, yang di hadiri oleh seluruh anggota FKWT di 28 kecamatan.

Sekretaris FKWT Kabupaten Lamteng Ni Nyoman Srihayati mengatakan bahwa acara ini merupakan rakor sekaligus deklarasi menyatakan dukungan kepada Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon Gubernur Lampung.

“Hari ini kami FKWT Kabupaten Lamteng menggelar rakor sekaligus menyatakan dukungan kepada Rahmat Mirzani Djausal,” kata Ni Nyoman Srihayati.

Setelah menyatakan dukungan, lanjut Ni Nyoman Srihayati, FKWT Lamteng siap mengawal semua kegiatan Rahmat Mirzani Djausal di kabupaten ini.

“Setelah kami menyatakan dukungan, kami FKWT 28 kecamatan siap mengawal Rahmat Mirzani Djausal sampai menang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung,” ujarnya.

Ni Nyoman Srihayati menegaskan FKWT Lamteng juga siap bergerak ditengah masyarakat untuk mensosialisasikan Rahmat Mirzani Djausal.

“Kami akan turun di 28 kecamatan untuk mensosialisasikan Rahmat Mirzani Djausal di 28. Dengan begitu kami harapkan Rahmat Mirzani Djausal menang di Pilgub Lampung,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengucapkan terimakasih atas dukungan FKWT Lamteng di 28 kecamatan yang diberikan kepadanya. Dirinya berharap dengan dukungan bisa membawa keberkahan dan apa yang diharapkan bisa tercapai.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada FKWT Lamteng. Tentunya ini menambah energi baru untuk kami dan saya berharap dukungan ini membawa berkah serta apa yang diharapkan bisa tercapai,” pungkasnya

Tragis, Satu Warga Tewas Terkena Tembakan Oleh Oknum Anggota DPRD Lamteng

Juli 06, 2024

  


Lampung Tengah - Peristiwa mengenaskan terjadi, seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM secara tak sengaja menembak salah satu warga hingga tewas di tempat, kejadian di sebuah acara pesta di Desa Mataram Ilir, Kec. Seputih Surabaya, Lampung Tegah pada Sabtu (6/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari Inihari.id, dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, salah satu saksi warga yang namanya tidak ingin disebutkan membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, kejadian bermula saat MSM menghadiri sebuah acara hajatan. Layaknya hajatan bagi masyarakat adat Lampung biasanya saat arak-arakan dilakukan buang tembakan ke udara dengan senjata api, atau bisa juga dengan meletuskan kembang api untuk memeriahkan acara.

“Nah waktu Pak MSM isi peluru di pistolnya, dikira masih kosong tidak tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban bernama Salam (40),” terangnya.

Masih kata dia, posisi korban saat itu berada di depan pelaku yang berjarak tidak terlalu jauh.

“Korban tertembak tepat di kepala dan langsung jatuh dan tewas di tempat dan sekarang sudah dibawa ke salah satu rumah sakit di Bandar Jaya untuk otopsi dan sudah dalam penanganan pihak kepolisian,” tutupnya.

Ketua awak media mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut ke pihak Polres Lampung Tengah, Kasi Humas IPTU Sayidina Ali mengatakan bahwa Kasat Reskrim bersama anggota masih melakukan pengecekan di lapangan.

"Kasat Reskrim bersama anggota masih turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut, nanti rilisnya kita kirim." Ujar Sayidina Ali.

Kasus Kontroversial Kembali Menghantui Lembaga Pembiayaan.

Mei 12, 2024




Lampung - Kali ini melibatkan Mandiri Tunas Finance (MTF) Cabang Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, dalam skandal pengeluaran BPKB mobil tanpa izin nasabah. 

Kejadian ini pun menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.

Peristiwa ini menimpa Mulyadi, debitur MTF Bandar Jaya, yang mengalami kerugian setelah menemukan bahwa BPKB mobil Daihatsu Ayla yang dibelinya pada tahun 2021 sudah dikeluarkan tanpa sepengetahuannya. 

Kejadian bermula ketika Mulyadi menyelesaikan kontrak pembiayaannya pada Februari 2024 dan berusaha mengambil BPKB di cabang MTF Antasari Bandarlampung. 

Dari sana, saya diberi tahu bahwa BPKB tersebut telah diambil oleh seseorang berinisial TAK di cabang Bandar Jaya,” kata Mulyadi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 31 Maret 2024. 

Dalam pertemuan dengan staf MTF Bandar Jaya, dirinya menemukan bahwa BPKB telah diberikan kepada TAK berdasarkan surat kuasa yang diduga palsu.

Surat itu ditandatangani atas namanya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. 

Artinya tindakan ini diduga melibatkan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan identitas,” tegas dia. 

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerentanan dalam sistem pengelolaan dokumen penting oleh MTF.

Serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu dalam organisasi. 

“MTF jelas diduga menggampangkan mekanisme syarat pengambilan BPKB,” tandasnya.

Sementara, pihak MTF Bandar Jaya, ketika dikonfirmasi, tidak memberikan respons yang memuaskan terhadap klaim Mulyadi.

Hal itu meningkatkan keraguan mengenai prosedur internal dan pengawasan mereka.

Persoalan ini pun mengangkat pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 

Juga menuntut tindakan cepat dari pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan OJK.

Tak lain untuk menginvestigasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pengalaman Mulyadi menjadi peringatan keras bagi lembaga pembiayaan untuk meningkatkan keamanan dan prosedur verifikasi dokumen.

Serta bagi nasabah untuk selalu waspada dan memastikan bahwa semua proses administratif berjalan transparan dan sesuai dengan hukum.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan masyarakat menunggu tindakan konkret dari semua pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi Mulyadi dan pencegahan kasus serupa di masa depan.






Pengidap Penyakit TBC di Lampung Tengah Mencapai 4500 Kasus

November 30, 2023


Lampung Tengah - Sebanyak 4500 warga di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diestimasikan menderita penyakit Tuberkolosis atau TBC, Kamis (29/11/2023).

Menanggapi jumlah angka tersebut, Inisiatif lampung sehat (ILS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Lamteng menggelar konferensi pers pernyataan bersama upaya kolaborasi penanggulangan penyakit Tuberkolosis atau TB.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas PMK menyepakati bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 7 Tahun 2023 tentang program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 salah satu prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) bahwa dana desa wajib untuk penanganan dan pencegahan TBC di setiap kampung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, melalui Dinas PMK sepakat untuk bersinergi dalam penanggulangan TBC berbasis penguatan kampung menggunakan dana desa di tahun 2024.

Kemudian, turunan dari Permendesa tersebut, Pemkab saat ini sudah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Lamteng terkait program prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 yang salah satu pasalnya penggunaan dana prioritas adalah untuk penanganan TV di setiap kampung.

Selain itu, pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di tingkat Kampung dan tingkat kecamatan akan membentuk tim percepatan yang kadernya akan dibiayai operasionalnya menggunakan dana desa.

Sementara untuk penjaringan kader, Pemkab akan bekerja sama dengan ILS selaku NGO yang konsisten di dalam penanganan TBC di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasi P2PM, Dinas Kesehatan Lamteng, Eko Winoto mengatakan pembentukan tim percepatan penanganan TBC sangat dibutuhkan.

Mengingat, tentu angka penularan nya cukup signifikan, di tahun 2023 jumlah penderita estimasi mencapai 4.500 jumlah tersebut mungkin akan bertambah.

"Memang lebih baik dibanding tahun kemarin karena kemarin itu banyak, dan baru dapat tertangani sebesar 51 persen oleh pihak kesehatan," kata Eko Witono.

Sebagai koodinator ILS Lampung Tengah, Suroto mengapresiasi pinak Dinas Kesehatan yang lebih intens dan adanya tambahan dari Dinas PMK yang nantinya akan hadir di setiap kampung dalam menangani TBC.

"Sangat luar biasa, ini akan menjadi kekuatan di tengah-tengah masyarakat untuk menyemarakkan orang yang memiliki ciri fisik agar bisa diantarkan dan di support untuk melakukan pemeriksaan," ujar suroto.

"kami dari Inisiatif Lampung Sehat (ILS) dari tahun 2021 sampai hari ini juga sudah melakukan gerakan-gerakan sosialisasi," bebernya.

Masih kata Suroto, sampai hari ini ILS baru ada 50 kader di Lampung Tengah. Jika nanti menjadi salah satu dari kader di kampung tersebut seandainya ada 31 dibawah naungan PMK dikurangi 50 berarti akan ada tambahan 251 kader baru di 2024.

"Sepertinya ini akan menjadi tambahan personil yang luar biasa untuk eliminasi TBC, saya yakin betul kalau ini nanti bisa bergerak secara simultan dan bersama-sama di tahun mendatang penderita TBC akan lebih menurun," tutupnya. (AG)

Bawa Kabur Motor Teman, Pekerja Tambal Ban Ditangkap Polres Lamteng

November 30, 2023


Lampung Tengah - Seorang pekerja tambal ban di Rest Area Tol KM 116B Lampung Tengah membawa kabur motor temannya, pelaku berinisial AS (31), warga Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (12/9/2023).

Motor korban digadaikan seharga Dua Juta Rupiah, lalu dibelikan Tujuh buah ban bekas untuk lapak tambal ban miliknya di Rest Area Tol KM 116B Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan saat ditangkap, tersangka ternyata terlibat Dua kasus.

"Setelah menggelapkan motor, pelaku juga mencuri Handphone (HP) di wilayah yang sama," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Roma menjelaskan, kronologi kasus pelaku dimulai pada September lalu, AS mendatangi korban untuk meminjam motor.

Motor yang diincar pelaku, bermerk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 6819 YAD, milik seorang ibu rumah tangga bernama Nurhalimah (36).

Korban tinggal di rumah kontrakan di Dsn VI Bumi Ayu Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

"Alasan pelaku meminjam motor, untuk mengambil mobil di daerah Wates," ujar kapolsek.

Setelah mendapat pinjaman motor, pelaku lalu menghilang selama 20 hari dan membuat korban panik.

Ternyata, motor senilai Sepuluh Juta Rupiah yang dibawa kabur pelaku, digadaikan kepada warga Trimurjo seharga Dua Juta Rupiah 

Uang tersebut dibelikan Tujuh buah ban tronton untuk stok bengkelnya di Rest Area KM 166B.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Menyikapi kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah diidentifikasi, ternyata pelaku terjerat Dua kasus sekaligus. Dengan bukti laporan penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUPidana.

Kemudian laporan kasus curat HP pasal 363 KUHPidana pada tanggal 26 November 2023.

"Pada Rabu (29/11/2023) kami mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, lalu saya arahkan kanit reskrim dan jajaran melakukan penangkapan," katanya.

Kemudian pada pukul 14:00 WIB, pelaku ditangkap dan diamankan, tak jauh dari rumahnya.

Sebanyak Tujuh buah ban mobil tronton, serta STNK-BPKB motor korban pun diamankan dari pelaku sebagai barang bukti.

Kini polisi sedang melakukan pengembangan Dua kasus yang dilakukan oleh tersangka AS.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal Tujuh tahun," tandasnya. (AG)

Kepsek SDN 3 Bumi Aji Diduga Gasak Dana Bos Kinerja Atau Bos Penggerak, Dua Tahun Berturut

November 16, 2023


Lampung Tengah - Selain menilap gaji guru dan dan Satu penjaga sekolah, Kepala Sekolah SDN 3 Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga kuat Korupsi Dana Bos Penggerak tahun 2022 dan tahun 2023.

Seakan hilang dari peredaran, Winarno sosok Kepala Sekolah SDN 3 Bumi Aji yang menggasak Lima Bulan Gaji Dua guru Honorer yang telah di angkat P3K, Satu Guru honorer dan Satu penjaga sekolah.

Sempat berjanji akan memenuhi tanggung jawab nya pada hari Selasa tanggal 14 November lalu, namun semua janji Winarno bohong besar. Jangan kan membayar gaji, ke kantor pun tidak kurang lebih 20 hari ini.

Menanggapi Kekecewaan tenaga pengajar dan penjaga sekolah yang menggantungkan hidup dari gaji tidak seberapa tersebut, terkait penggunaan Dana Bos dan Bos Kinerja.

Kemudian pihak media mencoba mencari keterangan, karena dari data dihimpun selama ini Winarno selaku kepala sekolah kurang transparan.

Namun sayang, Suryanti selaku bendahara seperti menutup-nutupi borok yang di lakukan Winarno.

" Maaf ya pak langsung saja ke beliau, Yang aktif yang ujung 1317 pak," jawab Suryanti melalui pesan WhatsApp, Rabu 15 November 2023.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak Tiga orang guru dan Satu penjaga sekolah di Lampung Tengah, belum terima gaji.

Miris memang, sosok pahlawan tanpa tanda jasa memang tidak hanya ucapan saja tapi benar adanya.

Sebanyak Dua orang guru hang baru di angkat menjadi P3K, Satu guru honorer terlambat menerima gaji dari kepala sekolah dengan alasan yang tidak jelas.

Kejadian tersebut menimpa guru yang mengajar di SDN 3 Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Nur Laili, selain dirinya ada Dua rekan seprofesi dan seorang penjaga sekolah yang belum mendapat gaji yang menjadi haknya. (AG)
 

Rakorcab DPC PKB Lampung Tengah Diikuti Antusias Ratusan Kader dan Bacaleg

Oktober 16, 2023


Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai PKB menggelar rapat koordinasi cabang dan pembekalan kepada bakal calon legislatif dan seluruh kader PKB di Lampung Tengah. 

Kegiatan berlangsung di aula Gelompong, Bandar Jaya, kegiatan ini diikuti antusias oleh ratusan kader dan Bacaleg dari partai DPC PKB Lampung Tengah. 

Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Arditho Wijaya menyampaikan, PKB Lampung Tengah harus bekerja keras dan dengan kerja tim yang solid. Jika ini dimaksimalkan, ia optimis PKB akan keluar sebagai pemenang dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

“Kemenangan itu juga harus dilakukan oleh seluruh struktur, Mulai dari tingkatan DPW hingga ranting,” kata Ardito. 

Dalam kesempatan tersebut, Aditho juga menambahkan pembekalan bagi kader dan Bacaleg juga menjadi moment silaturahmi dan persiapan pemilu 2024 mendatang. 

"Kegiatan di ikuti antusias oleh seluruh kader dan Bacaleg PKB Lampung Tengah, kegiatan diharapkan dapat memotivasi peserta dalam menghadapi pemilihan 2024 mendatang," tutupnya. (*)

Program PTSL di Lampung Tengah Dipatok Hingga Rp 800.000

Oktober 13, 2023


Lampung Tengah - Diduga akibat penarikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) puluhan Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah, dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum, kantor BPN setempat, Jumat 13 Oktober 2023.

Program unggulan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni PTSL yang merupakan program revolusioner pemerintahan Joko Widodo, masih dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan. 

PTSL sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum pada masyarakat terkait pertanahan serta akses untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Tingginya harga penarikan program PTSL masih banyak terjadi disejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Lampung Tengah, penarikan yang dilakukan kelompok masyarakat bervariasi, mulai Rp 400.000 hingga Rp 800.000

Akibatnya puluhan Kepala Kampung yang mendapatkan program dan Pokmas dipanggil untuk klarifikasi di Kantor BPN setempat. 

Seperti yang di utarakan Subandi Kepala Kampung Mujirahayu, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, penarikan biaya mencapai 800 ribu untuk setiap bidangnya.

"Ya hari ini kedatangan kami dalam rangka menghadap ke BPN berkaitan dengan program PTSL di Kampung Mujirahayu ada 200 bidang, biayanya 800 ribu per bidang," kata Subandi.

Subandi juga mengaku pengukuran 200 bidang tanah sudah terealisasi dan hal saat ini masih dalam proses.

Subandi menambahkan Penarikan dana 800 per bidang ini sesuai kesepakatan bersama dan peraturan Kampung serta komunikasi antara penerima manfaat.

"Ya, ada Perkam, Perkakam, dan ada komunikasi antara KPM dengan panitia Pokmas, kalau dari BPN tidak ada petunjuk, cuma sebagai pelaksana di lapangan kami ternyata tidak bisa kerja tanpa biaya, buat beli materai, patok dan lain sebagainya," terangnya.

Terkait SK 3 Menteri, Subandi mengaku mengerti yang bebankan 200 ribu per bidang.

"Saya dulu pernah menangani 1000 bidang dengan biaya 200 rupiah, beda sekarang jamannya IT, salah sedikit di ulang lagi. Itu yang bikin kesel dan membuat banyak biaya," ungkapnya.

Sementara Prayitno, Kepala Kampung Suko Binangun, Kecamatan Way Seputih mengatakan, pihak Pokmas dan masyarakat di kampungnya sepakat untuk pembiayaan program PTSL sebesar Rp 400.000.

"Terdapat 150 bidang yang mengajukan program PTSL dengan kesepakatan biaya Rp 400.000. Biaya tersebut meliputi untuk pembelian materai, pemasangan patok, makan-minum dan transportasi petugas," tutupnya. 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kantor ATR/ BPN Lampung Tengah. (*)

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penembakan Terhadap Seorang Petani

Oktober 12, 2023


Lampung Tengah - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah, hentikan pelarian preman yang menembak seorang petani di Dusun Umbul Metro, Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku inisial HSN (40) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah tersebut, berhasil diringkus petugas di tempat persembunyiannya yakni di Kampung Datar Kihiang, Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa malam (10/10/23).

Pelaku HSN terpaksa harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Menurut Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K, M.M., ditangkapnya pelaku HSN karena diduga telah menembak korban Joko Setyawan (18) warga Dusun Umbul Metr, Kampung Bumi Aji Anak Tuha, pada Selasa (3/10/23) sekira pukul 09.30 WIB di depan rumah ayah korban yakni Marikun (42).

“Peristiwa berdarah tersebut, dipicu kesalah pahaman antara pelaku dan saksi Marikun selaku ayah korban soal hubungan pekerjaan,” ujarnya.

AKP Qorinas menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah saksi Marikun, untuk menyuruhnya bekerja memasukan kotoran sapi kedalam karung. Namun HSN tidak bertemu dengan saksi, hanya bertemu dengan korban Joko Bin Marikun. 

"Pelaku bertanya dimana bapakmu? Dijawab korban keladang bersama dengan emak. Selanjutnya Joko menelpon bapaknya memberi tahu bahwa dicari oleh pelaku," jelas AKP Edi Qorinas. 

Kemudian. saksi Marikun pulang setelah ditelpon oleh anaknya (Joko) dan sempat bertemu dengan pelaku HSN. Dengan nada marah, pelaku menyuruh korban untuk bekerja memasukan kotoran sapi kedalam karung. 

"Korban sempat menolak disuruh bekerja memasukan kotoran sapi kedalam karung. Saat pelaku mendengar penuturan Marikun bahwa dirinya sedang ada kerjaan. Pelaku lalu pulang dengan nada marah," tambahnya. 

Karena korban merasa tidak enak, kemudian korban bersama putranya (Joko) memutuskan mendatangi rumah pelaku untuk bekerja.

Namun kata AKP Edi Qorinas, saat korban dan saksi sudah diatas motor hendak berangkat kerumah pelaku, ternyata pelaku HSN datang kembali dengan mengendarai mobil pick up. 

"Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik senjata api rakitan yang berada dipinggangnya dan langsung menembak kearah ayah dan anaknya tersebut," katanya.

Singkat cerita, saat Marikun melihat Joko (putranya) berdarah dan mengalami luka tembak, korban Joko langsung dibawa oleh saksi Marikun ke RS Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku langsung kabur.

"Tembakan dari pelaku tersebut, ternyata mengenai tangan bagian kanan korban hingga tembus dan pelurunya bersarang diperut korban Joko Setyawan (18) Bin Marikun,” ungkapnya.

Sejak saat itu, HSN diburu petugas. Untuk menghindari kejaran Polisi, pelaku sempat kabur ke Martapura, Sumatra Selatan, kemudian lari ke Bogor, dan terakhir langkah pelariannya dihentikan Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah di Tasikmalaya. 

"Saat ini pelaku HSN dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Edi Qorinas. 

"Atas perbuatannya, pelaku HSN dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dan 351 Ayat 3 KUHPidana serta Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman diatas 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Humas LT)

Satlantas Polres Lampung Tengah Edukasi Pelajar Cegah Bullying

Oktober 10, 2023


Lampung Tengah - Berbagai kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar kerap viral dan beredar di media sosial (medsos).
Bahkan, perundungan yang dilakukan oleh para pelajar saat ini sudah sampai pada kekerasan fisik.

Guna mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak terulang kembali, Satlantas Polres Tengah, Polda Lampung melaksanakan pembinaan, tepatnya di SDN 05 Bandar Jaya Lampung Tengah. Rabu pagi (11/10/23).

Selain memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Tengah yakni Iptu Sulkhan, S.H bersama anggota juga memberikan sosialisasi anti perundungan kepada siswa siswi SDN 05 Bandar Jaya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mengatakan, sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus perundungan di lingkungan sekolah.

"Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying," ujarnya.

Kasat Lantas menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

"Salah satu contoh bullying menggunakan fisik yakni memukul, menampar, mendorong, menendang, dll. Sedangkan non fisik yaitu dengan mengganggu, mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik korban dan sebagainya," kata Iptu Wahyu.

Untuk mengatasi aksi perundungan tersebut sambung Iptu Wahyu, diperlukan peran kerja sama kita semua, mulai dari orang tua wali murid juga seluruh pihak sekolah," ungkapnya.

Kasat Lantas menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan STOP bullying ke sekolah sekolah yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

"Hal itu bertujuan agar mereka mendapat pemahaman yang sama, untuk tidak melakukan aksi perundungan terhadap siapapun dan dimanapun," pungkasnya. (*)

Inspiratif Kisah Subakir Tetap Menghasilkan Karya Meski Aktivitas Terbatas di Atas Rajang

Oktober 08, 2023

Lampung Tengah - Kisah inspiratif, seorang pria berjuang selama 30 tahun menghasilkan uang dengan membuat kerajinan bambu di atas ranjang.

Subakir (54), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah sudah 30 tahun terbaring di ranjang karena kedua kakinya diamputasi dan mengalami kelumpuhan. 

Subakir menceritakan, pekerjaan sebelumnya adalah buruh panen singkong. Namun pada tahun 1993, terjadi kecelakaan kerja yang membuatnya harus diamputasi.

"Separuh badan saya diamputasi karena saya jatuh dari atas pohon kelapa, sejak saat itu saya hanya bisa terbaring di kamar hingga saat ini," ujarnya.

Sejak saat itu, dia mulai berkarya dengan membuat anyaman bambu untuk dijual, meski cara membuatnya hanya diatas kasur.

Dengan keterbatasan tersebut, Subakir memanfaatkan keterampilannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Anyaman bambu yang dihasilkan subakir diantaranya, Rinjing (besar) dan Tenggok (kecil), Tumbu atau Tompo, Kalo, Besek, Tampah, cikrak, hingga kurungan ayam dari bambu.

"Meskipun hanya dapat Rp 10 ribu sehari, yang penting hasil jerih payah saya sendiri, saya tidak mau merepotkan keluarga," katanya.

Dalam sehari, Subakir mampu menyelesaikan 2 buah anyaman bambu.
Untuk mendapatkan bambu, Subakir mendapat suplai dari tetangga, dan membelinya dengan harga 2 ribu rupiah per batang.

Hasil kerajinan Subakir biasanya dijajakan oleh Ibunya yang berusia sudah 105 tahun.

Harga jualnya bervariasi, mulai dari 10 ribu rupiah hingga Rp 60 ribu. Tergantung dari ukuran dan tingkat kerumitan anyaman.

Namun, dengan kondisi Ibunya yang kini sedang sakit, penjualan hasil kerajinannya hanya mengandalkan tetangga yang lewat.

Tetangga bisa membeli langsung di rumah, atau membantu mengantarkan pesanan.

"Dari hasil kerja anyaman bambu, saya bisa dapatkan uang paling banyak sekitar Rp 300 ribu per bulan," katanya.

Subakir mengatakan, selama dia masih bisa menghasilkan uang dari jerih payahnya sendiri, dia tidak perlu mengandalkan belas kasih orang lain.

Meskipun, tak sedikit orang yang bersimpati dan memberikan santunan. Namun Subakir tak mau bertumpu pada pemberian orang lain.

Subakir tinggal bersama sang Ibu, dan ditemani cucu laki-lakinya yang berusia 15 tahun.

"Setelah saya diamputasi, istri pergi meninggalkan saya. Tapi 3 bulan terakhir cucu tinggal dengan saya sampai sekarang," katanya.

Rela putus sekolah, cucu Subakir rela bekerja sebagai kenek mobil muatan pasir untuk bantu perekonomian keluarga.

Hal itu dilakukan atas kemauan sang anak, tanpa dipaksa oleh bapaknya.
Meski demikian, Subakir mengharapkan cucunya tetap bersekolah.

Agar pendidikan yang baik dapat membawa sang cucu mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

"Saya harap cucu bisa sekolah, dan saya pun berharap penghasilan saya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," katanya. (*)

Businessman Rela Hijrah ke Politik Demi Pengabdian ke Masyarakat

Oktober 06, 2023

 


Lampung Tengah - Alexander, putra daerah asal Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah kembali ke kampung halamannya untuk diri sebagai DPRD Provinsi Lampung dapil 7.

Dipinang partai nasdem tahun 2022, Alexander ingin buktikan bahwa putra daerah bisa majukan kampung halamannya.

"Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita mau mengembangkan Lampung supaya lebih maju," kata pria yang kini berusia 47 tahun itu.

Perjalanan karir Alexander sebelum terjun ke dunia politik bermula pada tahun 1999, ketika ia lulus kuliah.

Alexander lulus dengan bekal ilmu pelayaran di sekolah kedinasan di Departemen Perhubungan. Namun, dirinya menolak terikat dengan dinas, dan lebih memilih untuk berlayar lepas sebagai nahkoda kapal.

"Saya selepas kuliah langsung berangkat ke jepang menahkodai kapal Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK) Line," ujarnya.

Selama 2 tahun, Alexander menahkodai kapal Internasional NYK line. Setelah itu, dirinya berangkat ke Swedia untuk menahkodai kapal Internasional Maersk Line.

Dengan profesinya saat itu, Alexander sudah punya penghasilan Rp 150 juta per bulan.

"Saya sudah jalani semua pendidikan nahkoda, dari tingkat menengah hingga tingkat tertinggi, dan semua biaya sudah ditanggung," tuturnya.

Alexander mengatakan, dengan pencapaiannya karirnya yang mulus, dirinya sempat untuk pindah kewarganegaraan.

Pada tahun 2005, dia menikah dan tinggal di Malaysia selama 8 bulan.
Kemudian setelahnya, ia pindah ke Singapura, dan bertahan selama 6 bulan.

Namun, tetap saja, Alexander memilih untuk kembali ke tanah air, dan menjalankan bisnis di Indonesia.

"Sejauh apapun kita pergi, sebanyak apapun uang yang kita punya, tetap jiwa NKRI selalu dihati," katanya.

Akhirnya, pada 2007, Alexander pindah ke Batam lalu menjalankan bisnis di bidang perkapalan.

"Bisnis saya menjalankan 4 perusahaan perkapalan dan sudah memiliki 4 aset kapal cepat, salah satunya Marina 8," katanya.

Karir Alexander terus meroket, hingga titik balik terjadi pada tahun 2022.
Alexander diundang oleh partai Nasdem, diajak untuk hijrah dan berkiprah di dunia politik.

Mulanya ia menolak, namun ada hal yang sejauh ini belum Alexander capai.

"Saya dipinang Nasdem, dan saya langsung cocok karena ada hal yang tidak bisa saya lakukan di dunia bisnis, yaitu ingin berbagi banyak hal untuk kampung halamannya," katanya.

Bagaimana tidak, jaringan bisnis Alexander sudah di kancah Internasional, secara finansial sudah lebih dari cukup.
Namun, tak ada satupun momen dimana dia bisa berbagi, menerima aspirasi, dan berbuat banyak hal untuk masyarakat.

"Hidup memiliki fase, dan saya saat ini memantapkan diri untuk hijrah dan ikut kontestasi politik untuk fase itu," ujarnya.

Bukan hal mudah bagi Alexander untuk terjun ke politik. Keluarga mulanya menolak Alexander terjun ke dunia politik. Bahkan, keluarga masih bertahan di Batam dan enggan pindah ke Lampung Tengah.

Namun, dengan berbagai penjelasan dan pemahaman, akhirnya keluarga mendukungnya untuk maju bacaleg DPRD Provinsi Lampung.

"Kalau mau saya, saat bangun tidur besok sudah 2024 dan sudah mulai pemilihan, agar saya dapat menunjukkan tekad pengabdian saya untuk masyarakat, terutama untuk keluarga," katanya.

"Oleh karena itu, sebelumnya sudah banyak hal yang ia perbuat untuk negara lain melalui pelayaran Internasional, saat ini adalah momen saya berbuat banyak untuk kampung halaman melalui partai Nasdem menuju DPRD Provinsi" tutupnya. (*)

Panwascam Jati Agung Panggil Rosdiana DPRD Fraksi PDIP Lamsel Terkait Bagikan Bantuan Program PMT Kemenkes RI

Juni 07, 2023




LAMPUNG SELATAN – Diduga bagikan biscuit bantuan program PMT Kemenkes RI untuk kepentingan politik, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Jati Agung panggil Rosdiana Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan.

Pemanggilan Anggota DPRD Lampung Selatan itu untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi terkait bagi-bagi bantuan program Kemenkes RI kepada masyarakat saat dirinya sosialisasi untuk kepentingan politik.

Dimana, terlihat wanita berjilbab itu hadir ditengah masyarakat dibeberapa lokasi di Kecamatan Jati Agung sedang sosialisasi sekaligus silaturahmi kepada Ibu-ibu dengan mengenakan pakaian Partai politik, bahkan para Ibu yang hadir diajak foto bareng sambil mengangkat 3 Jari.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan Hendra Fauzi membenarkan Politisi PDIP sekaligus Anggota DPRD Lamsel Rosdiana oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jati Agung untuk dimintai keterangan.

“Tadi sudah kita panggil, dipanggil Panwascam untuk dimintai keterangan, nanti hasil dari Panwascam kita kaji, sejauh mana kegiatan itu punya efek dugaan pelanggaran apa tidak,” ujar Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi kepada media gerbangkrakatau.id, Rabu (7/6/0)2023).

Dia mengatakan, pemanggilan Anggota DPRD Fraksi PDIP Lampung Selatan terkait bredasarnya berita foto dan video dirinya menggunakan pakaian partai membagikan biscuit bantuan pemerintah yakni Kemenkes RI di daerah Jati Agung.

“Kitakan info yang beredar dimasyarakat,terima terus kita intruksi kan kepada Panwascam untuk penelusuran dan memanggil pihak-pihak terkait dan yang berkompeten yang diduga melakukan pelanggaran itu,” kata Hendra Fauzi.

Dia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan pelanggaran atau tidak, sebab dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Panwascam Jati Agung.

“Hasilnya belum tau, karena baru Panwascam klarifikasi, nanti mereka laporkan ke kami (Bawaslu). Dia (Rosdiana) kita mintai keterangan terkait dugaan itu, seperti apa sebenarnya” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah akan melakukan pemanggilan terhadap pihak oknum Dinkes Lamsel, pihaknya belum dapat memastikan, namun jika diperlukan akan dimintai keterangan.



“Sementara ini kita panggil dia, nantikan Panwascam melaporkan, kalau memang ada pihak-pihak lain jelas akan kita panggil, sementara baru dia (Rosdiana). Untuk saat ini kami sedang menunggu hasil Panwascam,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar foto dan video di media sosial, salah seorang Politisi PDIP Lampung Selatan diduga pakai bantuan Kemenkes RI dalam sosialisasi politiknya di Kecamatan Jati Agung.

Betapa tidak, Rosdiana yang juga anggota DPRD Lampung Selatan fraksi PDI Perjuangan terlihat saat silaturahmi dan sosialisasi di Kecamatan Jati Agung membagikan paket berisi biskuit kepada ibu-ibu termasuk ibu hamil yang hadir.

adalah, bantuan dikemas dalam kardus berisikan biskuit itu diketahui biscuit program Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ibu hamil dan balita gizi buruk dan stunting dari Kementrian Kesehatan RI, namun dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan politik dan partainya.

“Biskuit dibagikan untuk Program PMT,
Kok dia (Rosdiana) bisa dapat PMT itu, padahal PMT program dari Kementerian kesehatan aneh bisa-bisa dapat banyak,” ujar salah seorang warga sekitar.

Menurut dia, jika itu merupakan bantuan dari Pemerintah pusat, seharusnya tidak digunakan untuk sosialisasi apalagi berkaitan dengan Partai politik, sebab yang membagikan menggunakan logo partai.

“Seharusnya yang bagiin dari kader kesehatan, karena biscuit dari kesehatan program untuk ibu hamil KEK dan balita stunting. Kumpulan ibu hamil, program kesehatan kok dipake kampanye dari PDIP,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rosdiana belum dapat dimintai keterangan. Ketika didatangi di DPRD Lamsel pihaknya sedang tidak di kantor. (Tim).

Gercep! Lubang di Jalan Lampung Tengah 'Hilang' Jelang Kedatangan Jokowi

Mei 03, 2023


Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo untuk melihat langsung kondisi jalan rusak di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyulap lubang-lubang yang besar di jalan tersebut. Kini lubang besar di jalan yang sempat viral itu hilang.

Dari beberapa dokumentasi video yang diterima detikSumut, sejumlah alat berat beroperasi menutupi semua lubang yang sebelumnya viral di media sosial.

Kendaraan alat berat itu tampak meratakan seluruh material yang sebelumnya diletakkan di setiap lubang jalan.

Dikatakan warga setempat, keberadaan alat berat muncul sejak ada kabar kedatangan Jokowi ke Lampung.

"Sudah beberapa hari lalu, waktu kabar pertama bapak Jokowi mau ke sini. Nah mulai itu alat beratnya pada datang. Banyak pejabat juga kemarin itu, ada gubernur, bupati juga," kata Suratmi salah seorang warga setempat.

Dirinya mengaku senang dengan diperbaikinya jalan yang selama berpuluh-puluh tahun rusak tersebut.

"Iya senang, jadi kami berjualan nggak berdebu lagi nggak becek lagi. Yah untungnya pak Presiden mau ke sini, mungkin kalau nggak ke sini nggak bakal di perbaiki jalan ini karena sudah sering dikritik warga juga kan," kata dia, Rabu (3/5/2023).

Menurut dia, di jalan tersebut kerap kali terjadi kecelakaan akibat dalam dan banyaknya lubang di sepanjang jalan.

"Kalau kecelakaan mah banyak, udah sering itu mobil terguling. Biasanya truk-truk yang bawa singkong itu yang terguling," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Budi, dirinya berharap dengan diperbaikinya jalan tersebut bisa mendongkrak perekonomian warga Lampung Tengah.

"Ini kan bisa dibilang satu-satu akses jalan warga, ya semoga nanti waktu diperbaiki bisa awet nggak cepet rusak lagi jalannya," ungkapnya.

Oknum Pengurus Ponpes Lamteng Lecehkan Santri nya.

Maret 31, 2023

UNDERECOVER - Kasus Asusila yang dilakukan oleh seorang pengurus pondok pesantren terhadap santri kembali terjadi di Lampung tengah. Jumat, (31 Maret 2023).


Adapun pelaku merupakan pengasuh di salah satu Ponpes di Lampung Tengah berinisial AD. Juga ketua IKDMI Lampung

AD diduga melakukan asusila kepada salah satu santrinya yang masih berusia 18 tahun. Adapun Santri tersebut enggan disebutkan namanya, saat ini telah dipulangkan dari Ponpes tersebut.

Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah sejak Desember 2022 lalu. Kejadian itu berawal dari AD memeluk dan mencium santrinya sendiri hingga mengalami trauma (ketakutan).

Orang tua korban yang tidak terima akan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan pelecehan pengurus Ponpes terhadap santrinya tersebut.

“Iya benar, laporan itu kami terima diakhir tahun 2022," katanya

Namun, Edy menyebut kasus tersebut kini telah dihentikan oleh Unit PPA Polres Lampung Tengah. Karena korban telah mencabutaporannya dan sepakat menyselesaikan masalah tersebut melalui jalur perdamaian.

"Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, keluarga korban juga sudah mencabut laporannya dan menyatakan tidak mau memperpanjang masalah ini,"katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Sely Fitriani menjelaskan,

Untuk perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan restorative justice, jika dilakukan RJ justru akan semakin membuat korban trauma mendalam.

"Pendampingan psikis, atau pendampingan pemulihan psikologi korban harus dilakukan,"ucapnya.

Kasus Asusila "AD" Sempat Masuk di Polres Lampung Tengah

Maret 31, 2023

Lampung Tengah,-- Inisial AD telah diadukan ke Polres Lampung Tengah sekira bulan Desember 2022 dengan kasus Asusila Santri Pondok Pesantren  yang berada di Lampung Tengah. 


AD merupakan Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Provinsi Lampung,  dan ustadz /pengajar di Ponpes. Santri tersebut umur sekira 18 tahun, atas kasus Asusila AD ini, santri tersebut dipulangkan dan enggan disebutkan namanya. 

Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, S.H.M.H. Kasus tersebut sudah melakukan perdamaian, "terang AKP Edi Qorinas. 

Pendapat dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah saat dikonfirmasi, tentang kasus Asusila AD membenarkan pernah terjadi kasus Asusila yang dilakukan AD kepada korban umur sekira 18 tahun, AD dan info korban sudah damai, namun pak Eko Yuwono tidak mengetahui bentuk perdamaiannya gimana meskipun sudah damai namun mungkin tidak melepas Pidananya, dan korban banyak pertimbangan untuk tidak melanjutkan kasus Asusila ini mungkin takut ruwet dsb., semua harus duduk bersama, Media, Unsur Hukum sehingga bisa menahan AD,"terang Eko Yuwono. 

"Sekiranya diakhir tahun 2022 kasus Asusila AD ini masuk ke Polres Lampung Tengah, sempat dipanggil pelaku (AD) dan korban merupakan Santri sekira umur 18 tahun. Kasus Asusila AD berhenti sampai saat ini karena damai, AD tidak diproses hukum Pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena kedua pihak sudah melakukan perdamaian, "terang AKP Edi Qorinas. 

 Dilansir media berita Jatim.com, tanggal 14 Mei 2022, Wakapolri komjen Gatot Edi Pramono; (Restorative justice (keadilan restoratif) tidak berlaku untuk kasus Asusila;. 

Masyarakat Kampung Sri Harjo Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah mendesak meminta kepada Kapolda Lampung dapat mengatensi Kapolres Lampung Tengah untuk dapat meninjau kembali kasus Asusila AD dan proses penahanannya dilanjutkan, kenapa setelah berdamai namun proses hukum Pidananya tidak berlanjut, Apakah setelah berdamai tidak diproses hukum Pidana Asusila, masyarakat bertanya-tanya karena Asusila sangat merugikan korban dan menimbulkan trauma terhadap korban, AD masih saja berkeliaran,"tutur narasumber AN. (*).

Mantan Kasubsi Kantib Lapas Gunung Sugih Diduga Peras Warga Binaan Hingga Puluhan Juta Rupiah

Maret 29, 2023

Lampung Tengah - Miris, oknum mantan Pejabat Kasubsi Kantib di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah berinisial (AB) yang saat ini berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Ke pengamanan Rutan (KPR) di salah salah satu Rutan di Provinsi Lampung diduga melakukan Pungli kepada para Napi saat masih bertugas di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.



Hal tersebut terkuak saat mantan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih yang berinisial DN mengungkapkan dugaan pungli tersebut kepada Media belum lama ini.

Menurutnya, saat dirinya masih menjalani proses hukuman di Lapas IIB Gunung Sugih apabila warga binaan untuk melakukan kepengurusan bebas bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dimintai sejumlah uang oleh AB oknum mantan Kasubsi Kantib Lapas Kelas II Gunung sugih.

"Ya uang itu dengan cara disetorkan oleh Napi ke kepala kamar masing - masing. Lalu oleh kepala kamar uang itu disetorkan ke AB, " Ungkap Mantan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Untuk pengurusan PB dan CMB, kata DN, warga binaan di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih harus menyetorkan sejumlah uang yang nilainya bervariasi sesuai kesepakatan dengan AB.

"Untuk biaya kepengurusan PB dan CBM, oknum Mantan Kasubsi Kantib Lapas Gunung sugih itu mematok biaya mulai dari Rp.5 juta, Rp.7 juta hingga puluhan juta rupiah, " Ujarnya.

Dengan nada kesal oknum Mantan Warga Binaan Lapas Gunung Sugih beberkan kelakuan bejat yang dilakukan oleh oknum yang saat ini telah menjabat sebagai salah satu Kepala Kepengamanan Rutan(KPR) disalah satu Rumah tahanan yang beradadi Provinsi Lampung.

"Kalau infonya sih saat ini si AB sudah pindah tugas menjabat Kepala Ke pengamanan Rutan (KPR) di salah satu Rutan di Provinsi Lampung, " Tukasnya.

Sementara, AB Oknum mantan Kasubsi Kantib Lapas IIB Gunung Sugih saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak merespon namun berujung No ponsel Awak Media di blokir oleh AB.

Dengan adanya temuan ini pihak tim media akan melakukan konfirmasi ke instansi terkait seperti, Kepala Menkumham Lampung (Kakanwil) Dan Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Provinsi Lampung.

Berharap pihak-pihak instansi terkait agar segera menindak menindak perilaku oknum Pegawai Menkumham tersebut agar bisa menjadi efek jera yang telah melakukan pemerasan terhadap para Narapidana. (TIM)

Guru Dimutasi 100km Diduga Gara-Gara Hal Sepele

Maret 06, 2023

LAMPUNG -- Seorang guru SMPN I Wayseputih sambil menangis mohon pertolongan Presiden Jokowi lewat media sosial karena dimutasi hingga 100 kilometer dari tempatnya semula di Kabupaten Lampung Tengah.




Musriyatun, janda beranak tiga itu, tak sanggup pindah ke SMPN 1 Selagai Lingga dengan alasan jauh dan ada anak kecil. Dia juga merasa tak pernah melakukan kesalahan selama bertugas sebagai guru sejak 1994.

Diduganya, mutasi ini terkait ketidakhadirannya sebagai ketua PAC Wayseputih pada Konfercab Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lampung Tengah di Sesat Agung Nuwo Balak Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Minggu (5/2/2023).

Ada dua alasan dirinya tak hadir, yakni merawat orangtua dan anak
nya sakit dan tak ingin ada intervensi dukung-mendukung calon ketua dalam PC Muslimat NU Lampung Tengah.

Ketua Muslimat NU Lampung Tengah Nurhayati mengatakan intervensi tersebut dilakukan oleh oknum PC NU inisial IS dan MD terhadap Pengurus Anak Cabang (PAC) NU di tingkat kecamatan.

Menanggapi viralnya video Nurhayati, Wakil Rois Suryo PCNU Lampung Tengah KH. Selamat Anwar mengatakan peristiwa itu tidak akan terjadi jika semua pihak punya niat baik untuk membesarkan muslimat NU.

Modus keduanya, yaitu mengajak secara sepihak para pengurus PAC di Lampung Tengah untuk memilih satu dari empat calon pemimpin Muslimat yang akan dipilih melalui Kongres tersebut.

Mirisnya, untuk anggota Muslimat Lampung Tengah yang berstatus ASN dan tenaga honorer yang sudah bersertifikasi dipanggil atas nama instansi pememerintahan Kabupaten.

"Pengurus PAC dipanggil, dan diancam apabila tidak mengindahkan instruksi untuk memilih calon ketua Muslimat yang ditentukan, akan dimutasi," katanya.

Selain dimutasi, lanjut Nurhayati, ASN dan honorer akan diancam akan dipersulit untuk sertifikasi dan peningkatan jenjang karir lainnya.

Atas adanya laporan tersebut, akhirnya kongres dan pemilihan ketua Muslimat NU Lampung Tengah batal yang seharusnya dilaksanakan Minggu (5/3/2023).

Pembatalan kongres didasari tiga alasan:
(1) Ada oknum yang secara sengaja mengajak untuk memilih salah satu calon
(2) Ada pemaksaan penjemputan atas panggilan kepada PAC yang bertujuan untuk memaksa memilih calon yang ditetapkan
(3) Ada laporan dari korban surat mutasi dari lembaga pemerintahan karena mangkir dari panggilan tersebut.

Menurut Nurhayati, dengan dibatalkannya kongres, dirinya dan anggota lain lain terpaksa melanjutkan kepengurusan.

Sebab, berita acara pembatalan kongres harus diajukan ke pimpinan pusat untuk mendapatkan perintah pengadaan kongres ulang. Sedangkan, banyak target yang harus terealisasikan oleh pengurus tahun ini.

Surat Mutasi Musriyatun tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor. 85/KPTS/ B.a VII.04/2023, ditanda tangani Bupati LampungTengah Musa Ahmad, tanggal 03 Maret 2023 dan salinan petikan sesuai aslinya diteken Kepala BKPSDM Yudairi Hasan.



Jembatan bisa bergoyang di Way Seputih Lampung Tengah sampai bikin macet kendaraan

Maret 03, 2023
Lampung — Sejumlah pengendara mengkhawatirkan kondisi jembatan Way Seputih yang berada di jalur utama antar kota, di Kelurahan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, yang berlubang, dan sambungan jembatan yang tampak retak.


Dari lnformasi warga sekitar yang menyebut bahwa lubang yang ada di badan jembatan, serta retakan pada sambungan jembatan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir.

Namun, saat ini baik sambungan jembatan, maupun lubang dibadan jalan itu semakin membesar yang membuat badan jembatan saat dilintasi pengendara bergoyang, dan membuat kemacetan.

“Setiap harinya bisa kita bayangkan berapa ribu kendaraan yang melintas. Apalagi saat musim penghujan seperti sekarang ini. Yang menjadi titik kemacetan terjadi, karena para pengendara harus extra berhati-hati saat melintas,” ujar RE warga sekitar, kepada Kantor Berita Radar24.id Lampung, Kamis (2/3).
Begitu juga dari keterangan Rahman salah satu pengendara yang melintas dijembatan tersebut mengatakan bahwa badan jembatan bergerak ketika dilintasi, apalagi kendaraan dengan muatan berat, sehingga harus melintas secara perlahan.

Hal itu yang menyebabkan kemacetan panjang baik dari arah Bandar Lampung, maupun sebaliknya.

“Apalagi seperti kendaraan bermuatan berat seperti yang kita gunakan, saat berada di badan jembatan terasa bergerak. Sementara jembatan inikan akses vital penghubung jalan. ya kalau bisa ada perhatian, dan perbaikan dari Pemerintah,” harapnya.

Menanggapi hal itu dari keterangan Sekretaris Bina Marga (BM) Lamteng, Irham menyebut bahwa pihaknya selama ini sudah beberapa kali melakukan perbaikan jembatan tersebut.



Tetapi, pihaknya hanya bisa memperbaiki kerusakan seadanya, karena jembatan itu bukan kewenangan pihaknya BM Lamteng, karena masuk dalam kewenangan Balai Jembatan Nasional (BJN) Prov.Lampung.

“Bahkan, beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat ke BPJN XIX Prov.Lampung, tepatnya pada tanggal 16 Februari 2023 lalu, meminta perbaikan dan penanganan jembatan Way Seputih, namun hingga saat ini masih belum ada respon ataupun tindak lanjut, ya kita tunggu saja,” ungkap Irham.