Pergantian wakil ketua l DPRD Pesibar yang sebelum nya dijabat oleh Piddinuri dari Fraksi PDIP digantikan oleh koleganya Ripzon Efendi.
Pelantikan wakil ketua l DPRD Pesibar sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/499/ B.01/ HK /2022 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua l kepada Ripzon Efendi untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Pesibar Lekat Maulana mengatakan surat pembebastugasan terhadap Piddinuri selaku wakil ketua l telah diterima sejak Juni lalu.
"Namun saya tidak mengetahui pasti alasan pembebastugasan wakil ketua l yang sebelumnya di jabat oleh Piddinuri, dikarenakan hal tersebut merupakan urusan internal partai yang bersangkutan", jelasnya.
Terpisah mantan wakil ketua l Piddinuri mengatakan dirinya hanya menjalankan instruksi partai dan tidak keberatan terhadap apa yang sudah menjadi keputusan.
"Pergantian itu merupakan hal yang biasa dan lumrah dalam suatu organisasi, dan sebagai kader partai saya siap ditempatkan dimanapun", ucap Piddinuri.(Wawe)

Posting Komentar