Rayakan Kemenangan, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Sampaikan Pesan Kedamaian dan Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri

Maret 19, 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 20 Maret 2026 – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Tapis Berseri. Dalam pesan resmi yang disampaikan melalui unggahan video, Bunda Eva mengajak warga untuk menjadikan momentum Lebaran sebagai ajang memperkuat kohesi sosial dan persaudaraan antarsesama.

Mengenakan busana putih elegan dengan aksen hitam dan emas, Walikota perempuan pertama di Bandar Lampung ini mengawali pesannya dengan salam hangat khas Lampung, "Tabik Pun". Ia menekankan bahwa bulan suci Ramadan yang baru saja berlalu merupakan "sekolah spiritual" bagi setiap individu.

Ramadan sebagai Tempaan Kesabaran Menurut Bunda Eva, ibadah puasa telah melatih masyarakat untuk memiliki kontrol diri yang kuat serta meningkatkan empati terhadap kondisi sosial di sekitar.

“Ramadan telah melatih kita untuk menjadi pribadi yang lebih sabar dan peduli. Di hari yang fitri ini, saya mengajak kita semua untuk membuka pintu maaf seluas-luasnya. Mari kita bangun kembali kesucian diri melalui permohonan maaf yang tulus,” ujar Eva Dwiana.

Tiga Pesan Utama Walikota Dalam kesempatan tersebut, Bunda Eva menitipkan tiga poin penting bagi seluruh warga Bandar Lampung dalam merayakan kemenangan:

  1. Membangun Kesucian: Menyadari bahwa tidak ada kesucian tanpa permohonan maaf dan tidak ada kebahagiaan sejati tanpa rasa syukur.

  2. Menjaga Silaturahim: Mempererat tali kekeluargaan dan persaudaraan di lingkungan bertetangga maupun dalam lingkup kota yang lebih luas.

  3. Menebar Kebaikan: Memastikan semangat kebaikan yang dibangun selama Ramadan terus mengalir demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Bandar Lampung.

Mohon Maaf Lahir dan Batin Menutup pesannya, Bunda Eva mewakili jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas segala kekurangan dalam pelayanan publik selama satu tahun terakhir.

“Saya, Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung, beserta segenap jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan kota selama masa libur Lebaran.

Cegah Penumpukan Kendaraan di Bakauheni, Pemprov Lampung dan ASDP Terapkan Strategi Pengendalian Arus dan Optimalisasi Pelabuhan Alternatif

Maret 19, 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 19 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni menetapkan status kesiapsiagaan penuh menghadapi lonjakan Angkutan Lebaran 2026 (1447 H). Berdasarkan Rencana Operasional (Renops), total pergerakan kendaraan tahun ini diproyeksikan menembus angka 319.916 unit dengan estimasi 2.481 trip perjalanan kapal.

Meski kapasitas angkut dinilai mencukupi, tantangan utama terletak pada pola kedatangan pemudik yang cenderung bersamaan pada jam-jam tertentu, yang berisiko memicu kemacetan panjang.

Analisis Titik Rawan dan Jam Padat Tim koordinasi lintas sektoral memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 21–22 Maret 2026. Kepadatan ekstrem diperkirakan muncul pada pukul 17.00 hingga 02.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu antrean mencapai 3 hingga 5 jam.

“Macet sering terjadi bukan karena kekurangan armada kapal, melainkan karena kendaraan datang dalam waktu yang bersamaan. Kami sangat menyarankan masyarakat melakukan perjalanan pada dini hari hingga pagi hari, antara pukul 01.00 sampai 10.00 WIB,” jelas Penta Peturun, pimpinan tim koordinasi.

Strategi Pengalihan dan Jalur Alternatif Guna menjaga kelancaran di Pelabuhan Utama Bakauheni, skenario pengalihan arus kembali diterapkan:

  • Sepeda Motor & Kendaraan Barang Ringan: Dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan.

  • Logistik Besar: Diarahkan menuju Pelabuhan BBJ Bojonegara.

  • Skenario Kontinjensi: Pelabuhan Wika Beton disiagakan apabila terjadi kepadatan di luar kapasitas normal.

Sistem Delaying dan Buffer Zone Pengendalian arus diperkuat dengan fungsi penyaringan (filtering) di sejumlah buffer zone strategis, seperti Rest Area KM 20B, KM 49B, KM 87B, dan Terminal Agribisnis Gayam. Petugas akan memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang dapat mendekati area pelabuhan.

ASDP menegaskan kembali aturan No Ticket, No Service: seluruh pengguna jasa wajib membeli tiket melalui aplikasi Ferizy maksimal satu hari sebelum keberangkatan.

Layanan Inklusif dan Personel Gabungan Sebanyak 786 personel disiagakan dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Selain aspek keamanan, pemerintah menekankan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan ibu hamil melalui fasilitas pos kesehatan 24 jam dan peningkatan layanan pelanggan.

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan matang, datang sesuai jadwal keberangkatan pada tiket, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama.

Jelang lebaran, Pemkot Bandar Lampung berikan THR Rp500 ribu untuk PPPK paruh waktu

Maret 18, 2026

  


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa setiap personil PPPK paruh waktu akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp500.000 per orang. Pemberian THR ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga pegawai dalam menyambut hari raya.

Wujud perhatian dan apresiasi pemerintah

Wali Kota Eva Dwiana menekankan bahwa para pegawai paruh waktu memiliki peran penting dalam membantu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tapis Berseri.

"Masing-masing PPPK paruh waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000. Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, kami berharap ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah yang dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya bersama keluarga," ujar Eva, Selasa (16/3).

Proses pencairan dipercepat

Saat ini, jajaran perangkat daerah terkait tengah melakukan finalisasi proses administrasi dan teknis pencairan. Wali Kota menginstruksikan agar seluruh tahapan berjalan cepat dan lancar.

  • Target Penyaluran: Diterima oleh pegawai sebelum memasuki masa libur Lebaran.

  • Tujuan Kebijakan: Menambah kebahagiaan para pegawai dalam menyambut Idulfitri serta menjaga daya beli masyarakat di tingkat lokal.

Pemberian THR ini disambut baik sebagai langkah nyata komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh lapisan pegawainya, termasuk tenaga paruh waktu, guna menciptakan iklim kerja yang harmonis dan penuh semangat pengabdian.

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kecamatan Kedondong: Camat Diduga Pungut Setoran dari Enam SPPG, Inspektorat Turun Tangan

Maret 07, 2026

  


PESAWARAN, 7 Maret 2026 – Dunia pendidikan dan birokrasi di Kabupaten Pesawaran digemparkan oleh dugaan skandal pemerasan yang dilakukan oknum Camat Kedondong, Irwan Rosa, S.H. Modus kunjungan kerja tim kecamatan untuk verifikasi aktivitas di enam Satuan Pendidikan (SPPG) diduga disalahgunakan untuk meminta sejumlah uang atau "jatah" (FI) kepada para pengurus lembaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total aliran dana yang diduga dipungut secara tidak sah dari enam desa tersebut mencapai Rp18.000.000.

Rincian Dugaan Aliran Dana (Pungli):

  • Desa Sukamaju & Pasar Baru: Masing-masing Rp5 juta.

  • Desa Sinar Harapan & Tebajawa: Masing-masing Rp3 juta.

  • Desa Gunung Sugih & Dusun Tanjung Jati: Masing-masing Rp1 juta.

Reaksi Keras Bupati dan Sekda Tindakan oknum camat ini memicu kegeraman para tokoh masyarakat dan sesepuh setempat. Didampingi perwakilan Dewan dari Partai PAN, kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati Pesawaran dan Gubernur Lampung.

Informasi dari lingkungan internal Pemkab menyebutkan bahwa dalam pertemuan seluruh camat se-Pesawaran, Irwan Rosa mendapatkan teguran keras dan "maki-maki" dari Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) atas ulahnya yang mencederai integritas ASN.

Upaya Konfirmasi dan Intimidasi Awak Media Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Irwan Rosa pada Kamis (5/3) menemui jalan buntu. Sang camat diketahui sedang menghadap Sekda dan tidak merespons panggilan telepon, bahkan diduga telah memblokir kontak sejumlah wartawan.

Ironisnya, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedondong, Dedi Irawan, S.Sos., M.M., memberikan respons yang dinilai tidak patut saat dikonfirmasi. Bukannya memberikan keterangan transparan, ia justru melontarkan nada ancaman dan intimidasi kepada wartawan.

"Berita apaan? Bapak ini media ke-100 yang konfirmasi. Tunjukkan siapa narasumbernya! Sekarang kalau gua kasih lo duit Rp100 ribu buat bensin, apakah itu juga pungli?" tantang Dedi Irawan dengan nada sengit di kantornya.

Menunggu Investigasi Inspektorat Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Investigasi Irban 5 (Asoka) untuk ditindaklanjuti. Publik kini menunggu keberanian Pemkab Pesawaran untuk memberikan sanksi tegas jika dugaan pungli ini terbukti benar, guna membersihkan praktik "pungutan liar" yang membebani lembaga pendidikan di tingkat desa.

Hak Pekerja Terabaikan, Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Penundaan Gaji Ratusan Petugas Kebersihan

Maret 03, 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 4 Maret 2026 – Masalah klasik mengenai keterlambatan pembayaran insentif ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung kembali mencuat. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memberikan teguran keras kepada pemerintah daerah menyusul laporan adanya ratusan pekerja yang belum menerima upah untuk bulan Januari dan Februari 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan keprihatinannya setelah menerima keluhan langsung dari perwakilan petugas kebersihan yang merasa haknya terabaikan di tengah beban kerja yang berat.

Tanggung Jawab Pemerintah vs Pihak Ketiga Agus menekankan bahwa meskipun sejak 10 Januari 2026 pengelolaan tenaga kebersihan telah beralih ke pihak swasta, yakni PT Febri Dharma Mandiri, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa serta-merta melepaskan tanggung jawab pengawasan dan pembiayaan masa transisi.

“DLH tetap harus memiliki tanggung jawab, tidak bisa lepas tangan. Walaupun sudah di pihak ketiga, para pekerja ini tetap berada dalam naungan koordinasi rekan-rekan DLH. Hak mereka harus menjadi prioritas,” tegas Agus, Selasa (3/3).

Kritik atas Transparansi Fiskal Komisi III menilai alasan "kemampuan keuangan daerah" tidak seharusnya menjadi dalih berulang untuk menunda upah. Anggaran daerah semestinya dirancang dengan matang agar kewajiban rutin seperti insentif petugas kebersihan dapat terjamin tepat waktu setiap bulannya.

Agus juga mengingatkan agar kejadian serupa beberapa tahun lalu tidak terulang kembali. Penundaan upah dinilai mencederai rasa keadilan bagi mereka yang menjadi garda terdepan dalam menjaga estetika kota.

Desakan untuk Wali Kota Komisi III mendorong DLH untuk segera berkoordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Secara khusus, Agus berharap Wali Kota Eva Dwiana memberikan perhatian serius untuk mencari solusi konkret.

“Mereka adalah tulang punggung kebersihan kota. Tanpa mereka, wajah kota kehilangan pesonanya. Kami berharap ada kebijakan cepat agar persoalan gaji ini segera teratasi dan tidak memicu gelombang protes yang lebih luas,” pungkasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD akan terus memantau proses pencairan anggaran ini untuk memastikan ratusan "pasukan oranye" segera mendapatkan hak yang telah mereka kerjakan selama dua bulan terakhir.

Kasus Campak Melonjak, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah Desak Pemerintah Kota Bertindak Cepat dan Transparan

Maret 03, 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 4 Maret 2026 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., menyampaikan kritik keras terkait meningkatnya kasus campak di ibu kota Provinsi Lampung. Lonjakan ini dinilai sebagai sinyal bahaya yang membuktikan adanya lubang besar dalam sistem pencegahan penyakit menular dan ketidaksiapan logistik kesehatan di tingkat daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, kebutuhan vaksin campak di Bandar Lampung mencapai puluhan ribu dosis. Namun ironisnya, stok yang tersedia saat ini dilaporkan hanya ratusan vial—atau tidak sampai 5 persen dari total kebutuhan riil masyarakat.

Alarm Keras Kekebalan Kelompok Asroni menegaskan bahwa campak adalah penyakit yang sepenuhnya dapat dicegah melalui imunisasi. Jika kasus terus merangkak naik, hal tersebut menandakan kegagalan dalam mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Standar minimal cakupan imunisasi itu 95 persen. Jika turun 10 persen saja, risiko lonjakan kasus akan sangat signifikan. Kita tidak boleh bermain-main dengan angka; satu kasus bisa berkembang menjadi ratusan dalam waktu singkat jika ribuan anak belum terlindungi,” tegas Asroni, Rabu (4/3).

Desakan Audit dan Transparansi Data Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung secara resmi mengeluarkan empat desakan utama kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan:

  1. Audit Cepat: Melakukan pendataan ulang cakupan imunisasi di seluruh kecamatan secara akurat.

  2. Transparansi Kasus: Membuka data jumlah kasus riil beserta peta sebarannya agar masyarakat waspada.

  3. Percepatan Distribusi: Melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk pengiriman stok vaksin tambahan.

  4. Imunisasi Kejar: Melaksanakan gerakan imunisasi massal yang terukur dan terjadwal bagi anak-anak yang terlewat.

Pertanggungjawaban Dinas Kesehatan Dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk meminta keterangan teknis serta proyeksi mitigasi jika stok vaksin tidak kunjung terpenuhi. Asroni mengingatkan bahwa pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar bersikap reaktif setelah jatuh korban.

“Jika ini tidak ditangani dengan serius, kita sedang mempertaruhkan generasi masa depan. Setiap anak di Bandar Lampung berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, dan kami akan mengawal ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Anggaran Ratusan Juta Diduga Jadi "Bancakan", Kelompok Tani Sumber Barokah Pesawaran Jadi Sorotan

Maret 01, 2026

  


WAY KHILAU, 2 Maret 2026 – Polemik bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Ketahanan Pangan tahun anggaran 2016 di Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kini memasuki babak baru. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani melalui Kelompok Tani Sumber Barokah diduga kuat fiktif dan menjadi ajang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan dokumen permohonan tahun 2016 (No REG: K.18.09.031.007.08.2019), bantuan tersebut mencakup pengadaan sapi, motor roda tiga (tossa), mesin perancah rumput, dan kandang komunal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.

Pengakuan Bendahara: "Sapi Tidak Pernah Ada" Agus Suheri, Bendahara Kelompok Tani Sumber Barokah, memberikan keterangan mengejutkan saat dikonfirmasi. Ia mengakui bahwa kelompoknya hanya membangun kandang komunal tanpa pernah menerima bantuan sapi maupun peralatan pendukung lainnya.

“Sapi memang tidak ada, hanya kandang komunal saja. Kami tunggu kelanjutannya tapi tidak ada. Motor roda tiga dan mesin perancah rumput pun tidak ada bantuannya. Terkait nominal anggaran, saya sudah lupa,” ujar Agus Suheri, Senin (2/3).

Sekretaris Klaim Kasus Sudah "Aman" Berbeda dengan bendahara, Sekretaris Kelompok Tani, M. Sidik Bilal, mengakui adanya unit motor roda tiga namun dalam kondisi mangkrak dan keropos karena tidak pernah digunakan. Ia justru mempertanyakan motif investigasi media dan mengklaim masalah tersebut sudah dianggap selesai secara sepihak.

“Kasus ini sudah lama dingin, kenapa sekarang dibikin masalah lagi? Masyarakat yang mana yang lapor? Juhaini (Ketua Kelompok) sekarang sudah tidak tahu di mana, kalau mau bicara masalah di Madajaya bukan cuma ini saja,” cetus Sidik dengan nada tinggi.

[Image: Illustration of an empty, abandoned communal cattle shed]

Ketua Kelompok Diduga Melarikan Diri Hingga berita ini diturunkan, Juhaini selaku Ketua Kelompok Tani Sumber Barokah tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Juhaini diduga telah melarikan diri guna menghindari pertanggungjawaban atas dana UPPO tersebut. Pesan singkat maupun panggilan telepon terhadap yang bersangkutan tidak membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi "bola panas" di Kecamatan Way Khilau, mengingat bantuan tersebut telah terakomodasi sejak April 2017 namun tidak memberikan azas manfaat bagi para anggota kelompok tani. Masyarakat mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pesawaran untuk melakukan audit investigatif menyeluruh guna mengungkap aliran dana ratusan juta tersebut yang diduga diklaim untuk kepentingan pribadi.