Tampilkan postingan dengan label podcast. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label podcast. Tampilkan semua postingan

Pemprov Lampung-DPRD selesaikan guru P3K masuk formasi 2022

April 04, 2023


Bandarlampung  - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Lampung terkait gaji guru P3K yang lulus passing grade (PG), di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (3/4).

Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, yaitu Sekdaprov Lampung bersama Ketua Komisi V DPRD Lampung sepakat untuk menyelesaikan masalah penggajian 422 guru P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Selain itu, juga memprioritaskan 1.007 guru P3K yang telah lulus passing grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.

"Jadi kapasitas 1.007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang 7.130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang 6.123 guru P3K selanjutnya," ujar Fahrizal.

Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD setempat berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1.007 guru honorer yang lulus passing grade dan diajukan ke pusat.

"Prioritas 1.007 guru ini dengan surat gubernur dan dibawa ke pusat. Insya Allah di 2023 ini semua persoalan guru ini selesai dan gajinya sudah dianggarkan," kata Sekdaprov.

Dalam rapat juga terungkap, dari data yang diterima oleh Komisi V DPRD Lampung, di tahun 2022 dinyatakan lulus passing grade sebanyak 1.429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1.007 orang yang sudah lulus PG, akan dimasukkan di anggaran perubahan 2023.

Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang di dalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung sebesar Rp109 miliar.

Selanjutnya Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212 bahwa jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7.130 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan kembali solusi yang diberikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto tentang kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.

"Jadi hampir dipastikan Rp109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7.130 orang," kata Yanuar Irawan menegaskan.

"Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekdaprov tadi bahwa anggaran untuk tambahan 7.130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1.007 guru P3K, sehingga terakomodirlah gaji 1.007 guru P3K pada tahun 2023 ini," ujar Yanuar Irawan.

Seluruh perwakilan guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung itu.

"Ternyata permasalahan guru honorer di Provinsi Lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu pula. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto berfoto bersama dengan seluruh peserta RDP dan perwakilan guru P3K. ANTARA/HO

Guru P3K harapkan penempatan lulus passing grade

Sementara itu, juru bicara guru PPPK Rahmadi Angkasa mengatakan bahwa para guru honorer ini bergaji rata-rata satu bulan Rp400 ribu untuk membiayai kehidupan keluarganya.

Untuk formasi PPPK 2021 Provinsi Lampung lulus passing grade sebanyak 1.429, yang dapat penempatan itu 422 guru, dan 1.007 tidak ada penempatan.

Mereka adalah sebanyak 624 guru swasta, 376 negeri, PPG ada 3. "Yang belum mendapatkan penempatan itu 628 guru dari swasta. Jadi satu pun belum ada yang dapat penempatan," kata dia lagi.

Sedangkan PPPK tahun 2022 sebanyak 7.130, dengan total anggaran diperlukan Rp109 miliar.

"Semoga harapan kami dapat didengarkan dan amal ibadahnya dicatat oleh Allah SWT," kata dia pula.

PETENSIAL.ID Gelar Program Pengabdian Pendidikan di SDN 36 Krui

Agustus 27, 2022

Pesisir Barat, UNDERCOVER - POTENSIAL.ID bekerjasama dengan Majelis Telkom Taqwa (MTT), Baitul Mall Telkom Akses, dan Telkom Akses melaksanakan program pengabdian pendidikan yang ketiga pada 24-26 Agustus 2022 di SDN 36 KRUI di Dusun Belok 07 Pekon Mulang Maya Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.




“Kegiatan potensial mengabdi kali ini dipusatkan di SDN 36 Krui. Lokasi tersebut ditempuh sekitar 4 jam dari pusat kota. Akses jalan setapak (tanah liat), bangunan sekolah yang sudah tidak layak, serta fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar yang tidak ada. Atas dasar itu yang menggerakkan kami untuk melakukan pengabdian sekaligus menyalurkan bantuan ke sekolah ini” ujar Riri Wulandari, Ketua Pelaksana potensial.id mengabdi 3.

Program berupa: Bantuan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran dan kegiatan motivasi belajar bersama siswa, orang tua, dan dewan guru.

Bantuan yang diberikan berupa meja, kursi, panel, triplek, WC, alat tulis dan sepatu. Dengan nominal bantuan Rp. 33.000.000,-.

Selain bantuan, potensial mengabdi juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti kelas motivasi, bimbingan belajar, cap tangan impian, edu games, dan pentas seni yang harapannya dapat meningkatkan semangat belajar murid SDN 36 krui.

“Dengan adanya bantuan yang kami berikan ini harapannya dapat menciptakan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman untuk sekolah SDN 36 Krui” tambah Riri.

Rangkaian kegiatan potensial.id pengabdian berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Kepala SD N 36 Krui, Sastra Jaya S.Pd berharap potensial.id dapat terus melakukan pengabdian ke sekolah-sekolah lainnya dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Semoga kegiatan potensial mengabdi ini dapat terus berlanjut bisa memberikan kebermanfaatan yang lebih luas lagi terutama pada sekolah sekolah yang masih membutuhkan” tambahnya. (Andrean)

Geger.. Sebuah Mobil Ditinggal Pemiliknya

Agustus 04, 2022

Pesisir Barat, UNDERCOVER - Warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat di hebohkan dengan keberadaan mobil Toyota Rush, Warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 1301 MA yang terparkir didepan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesisir Barat Provinisi Lampung. Kamis, (04/08/2022)



Bedi salah satu warga setempat mengatakan mobil Merk Toyota, Jenis Rush diduga sudah terparkir selama tiga hari didepan kantor Dinas PRKP yang ditinggalkan pemiliknya tanpa alasan, setelah dicek oleh pihak Polsek Pesisir Tengah ban mobil dikempeskan.

Saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan seluler Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Kasyono mengatakan pihak polsek sudah melakukan pengecekan terhadap mobil Toyota Rush itu.

Masih kita selidiki siapa pemilik mobil itu, karena informasinya sudah tiga hari parkir disitu, masih kita cari informasinya, kenapa terparkir disitu selama tiga hari itu belum bisa dijawab karena belum ada pemiliknya. Jelas Kasyono

Untuk menggali informasi lebih dalam lagi awak media mencoba mengecek Nopol Mobil Toyota Rush tersebut di link Provinsi Lampung namun hasilnya yang keluar datanya malah Merek Daihatsu, Jenis Terios warna Putih berbeda dengan mobil yang tinggalkan pemiliknya.

Sampai berita ini di terbitkan masih belum diketahui siapa pemilik mobil Rush hitam bernopol BE 1301 MA tersebut. (Andrean)

DPRD Pesibar Akan Panggil Dishub Terkait Pelat Bodong Nunggak Pajak

Juli 29, 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melalui wakil ketua I Piddinuri akan memanggil Dinas Perhubungan Pesibar terkait pelat bodong, penunggakan pajak, dan mangkraknya Kendaraan Dinas Perhubungan Pesibar sesuai pemberitaan sebelumnya yang berjudul




" Randis Perhubungan Pesibar Pakai Pelat Palsu Untuk Mengibuli Masyarakat", Jum'at (29 Juli 2022).

Piddinuri menyebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran pajak dan perawatan kendaraan dinas telah diberikan setiap tahun kepada dinas terkait, namun jika memang benar pajak dan perawatan kendaraan itu tidak terealisasi maka dalam waktu dekat DPRD setempat akan memanggil Dishub untuk mempertanyakan kejelasannya.

"Seingat saya randis itu sudah kita siapkan anggarannya setiap tahun, per tahunnya memang sudah ada, disitu ada bayar pajak, servis kendaraan, setiap tahun kita anggarkan", beber Piddinuri.

"Jadi kalau kendaraan itu sampai tidak dirawat jadi ada permasalahan apa yang terjadi disini (di dinas perhubungan.red), itulah tugas kita, akan kita panggil dalam waktu dekat" lanjutnya.

Sedangkan untuk pelat palsu yang digunakan Dinas Perhubungan untuk mengibuli masyarakat Piddinuri mengatakan bahwa jika memang isu itu benar hal itu sangat ia sesalkan, karena bukannya menjadi panutan masyarakat sebagai bagian dari pemerintah, Dishub Pesibar malah mencontohkan perlakuan yang tidak baik. Selain tidak menjadi contoh baik, Dishub Pesibar juga tidak taat pajak.

"Seharusnya sebagai abdi negara kita wajib taat pajak, apalagi kita ini di suatu instansi terkait, tentang perhubungan lagi, ini sangat luar biasa bagi saya", tandas Wakil I DPRD Pesibar.

Diberitakan sebelumnya Randis Perhubungan Pesibar Pakai Pelat Palsu Untuk Mengibuli Masyarakat

Kendaraan Dinas Perhubungan jenis pick up yang telah mati pajak diketahui memakai pelat nomor kendaraan palsu.

Pemakaian pelat kendaraan palsu milik Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut terlihat terpampang manis pada mobil jenis pick up yang terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat pada hari Senin (25-07-2022).

Pemakaian pelat palsu bernomor BE 9207 XZ itu diakui oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kasi Angkutan Dishub Pesibar Roy Rudianto saat diwawancarai di ruang kerjanya. Roy menyebutkan bahwa penggunaan pelat palsu itu sengaja dipakai agar saat berkendara jarak jauh maka mobil lebih enak dipakai.

"Ya pas misal kita jalan ke ngambur jadi lebih enak dipakainya gitukan", bebernya.




Bukan hanya memakai pelat nomor kendaraan palsu, dalam pelat itu juga tertera masa berlaku pelat hingga bulan 11 tahun 2024 sedangkan yang tertera dalam data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pelat nomor kendaraan itu telah kadaluarsa di tahun 2021.

Dalam data itu juga terkuak bahwa kendaraan ini tidak membayar pajak sejak 4 tahun 8 bulan yang lalu atau telah jatuh tempo sejak tahun 2017 silam.

Padahal anggaran Dinas perhubungan pada tahun 2022 saja untuk Penyediaan jasa pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas operasional lapangan sebesar Rp.42.000.000,00 namun belum ada satupun kendaraan operasional Dinas Perhubungan yang pajaknya terbayarkan, sedangkan untuk tahun lalu Ahmad Hafidz selaku Kabid Prasarana tidak dapat menjelaskan rincian anggaran untuk pembayaran pajak tersebut.

"Saat ini ada 9 kendaraan operasional kita, 5 yang terpakai 4 nya tidak terpakai dan semua pajaknya belum ada yang terbayarkan", ujarnya.

Telatnya pembayaran pajak itu diakui Ahmad Hafidz karena keterbatasan anggaran sehingga anggaran penyediaan jasa pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan sebesar Rp.42.000.000,00 itu dialihkan untuk pembayaran operasional kendaraan dinas seperti BBM dan Pelumas, namun ia tidak bisa membuktikan pengalihan anggaran tersebut dengan berkas yang jelas.

Tidak hanya mobil jenis pick up satu buah mobil bus lainnya yang bernomor BE 2046 XZ juga telah menunggak pajak sejak 4 tahun lalu atau tahun 2018 telah masuk jatuh tempo pembayaran pajak dan hingga saat ini belum dibayarkan. Sedangkan 7 kendaraan lainnya belum bisa dipastikan penunggakan pajaknya dilakukan sejak kapan.

Padahal Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, SH.MH., menekankan kepada seluruh masyarakat baik secara umum maupun jajaran pemerintahannya untuk taat terhadap pajak dan membayarnya tepat waktu, pernyataan itu disampaikan melalui baliho yang tersebar di berbagai wilayah di Pesibar. Contohnya yang berada di Kecamatan Ngaras tepat didepan kantor kecamatan, isi dari baliho itu untuk mengajak masyarakat agar taat terhadap pajak dan membayar pajak tepat waktu demi membangun Pesisir Barat.




Namun Dinas Perhubungan tidak mengindahkan ajakan tersebut dan malah tidak membayar pajak setelah bertahun-tahun lamanya. (Andrean)

Dinkes Pesibar Terima 2 Penghargaan Program Terbaik di Lampung

Juli 19, 2022

Mampu meraih capaian maksimal dalam pelaksanaan Program Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat menerima 2 penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebagai Kabupaten/Kota terbaik dalam pelaksanaan Program Surveilans dan Imunisasi kategori Ketepatan dan Kelengkapan Laporan Surveilans Terpadu Penyakit (STP) dan kategori Laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) periode Minggu 1 s.d Minggu 27 Tahun 2022.



Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada Dinkes Pesibar pada saat Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Surveilans Covid-19 Tingkat Provinsi Lampung di Hotel Swissbell Bandar Lampung, Kamis (14/07/2022).

Menanggapi dua buah piagam penghargaan yang di terima oleh Dinkes Pesibar, Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko menyatakan, "Pemberian penghargaan ini memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab. Langkah selanjutnya kami harus meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektor, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam melakukan pelayanan dan perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi.”

"Ini berkat kerja keras, kerja sama dan kekompakan antara Dinkes Pesibar dengan puskesmas di seluruh kabupaten Pesisir Barat." Papar Tedi.

Diketahui dasar pelaksanaan Program Surveilans Terpadu Penyakit (STP) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) ini adalah untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit, dengan melakukan deteksi dini maka kita dapat mengatasi kenaikan angka kesakitan sejak awal.

"Intinya semua bekerja keras termasuk peran serta media yang terlibat didalamnya. Ini juga menjadi faktor penting dalam membantu keberhasilan tercapainya program ini, yang jelas ini adalah keberhasilan bersama." Tegas Kadinkes Pesisir Barat menyampaikan kepada media. (Andrean)

Kok Ada ya .. Bank Sampah

November 25, 2021

 



Kok Ada ya .. Bank Sampah | Podcast Video

PODCAST | Nggosip Politik Bersama Andi Desfiandi

September 27, 2021


PODCAST | Nggosip Politik Bersama Andi Desfiandi





PODCAST | The Maestro Is Back bersama Andy Ahmad

September 20, 2021

 




PODCAST | Aswanto - Sang Mantan Yang Pekerja Keras

September 07, 2021

 PODCAST | Aswanto - Sang Mantan Yang Pekerja Keras




MB group Apakah bakal Jadi Happy Band? | Podcast Video

Juli 12, 2021






MB group Apakah bakal Jadi Happy Band? | Podcast Video



Podcast - Teori Adam dan Kisah Nabi Sulaiman

Mei 22, 2021
Podcast - Teori Adam dan Kisah Nabi Sulaiman







Akhirnya Bu Risma Jadi Mensos (Late Post)

Februari 09, 2021






Akhirnya, Bu Risma Jadi Mensos, Podcast Video

Ngomongin Apa Aja Bersama Bapak Andi Desfiandi IB Dharmajaya Lampung









Menegangkan, Terperangkap Di Killing Ground DOM

Januari 30, 2021

Menegangkan, Terperangkap di Killing Ground Darurat Militer - "Ngomongin Apa Aja" - Poscast Video.

Podcast Video bersama Kolonel Inf Romas Herlandes (Dandim 0410/ Bandar Lampung, dibantu co. host Yoedi Cheper.

 

#kopasus #dandim #podcast #podcastvideo