Tampilkan postingan dengan label Way Kanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Way Kanan. Tampilkan semua postingan

Polisi Tangkap Suami Pembacok Tetangga yang Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya

September 07, 2024

LAMPUNG - Seorang suami di Way Kanan Lampung, tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya berselingkuh.

Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku, BY (30), langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial BY (30), merupakan warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu.

"Peristiwa yang menewaskan korban, berinisial S, terjadi pada Selasa malam (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Umi, Jumat (6/9/2024). 

Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang merinci kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.

Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.

"Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding," jelasnya

Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama korban. 

Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.

Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena ketakutan.

Adanan menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.

Sekretaris DPC PJS Way Kanan Bukannya Minta Maaf, Malah Membenarkan Diri

Juli 06, 2024

 


Way Kanan -  Sekretaris DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Way Kanan, Warseno, angkat bicara terkait pernyataan anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, yang diduga melecehkan profesi wartawan.

“Secara profesional, jelas tersinggung dengan perkataan anggota DPRD tersebut, karena ia menyatakan itu pada acara resmi saat penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Dapil V dan didengar oleh pejabat lain,” kata Warseno, Rabu (6/07/2024).

Menurutnya, Ketua Partai Gerindra Way Kanan seharusnya menegur atau memberikan sanksi kepada anggotanya yang lancang berbicara di luar kewenangannya, mengurusi kinerja lembaga lain yang tidak ada hubungan dengan dirinya sebagai anggota dewan, tegas Warseno.

Warseno meminta agar anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, meminta maaf kepada awak media, bukan hanya yang bertugas di Way Kanan tetapi juga secara nasional.

“Di sini, kualitas dewan dipertaruhkan. Makanya, Masda itu harus berani meminta maaf kepada wartawan melalui media. Bukan malah melakukan pembenaran diri. Kalau saya baca di salah satu media hari ini, jawaban Masda itu mencari pembenaran diri,” ujarnya.

Warseno menegaskan, jika anggota dewan tersebut tidak mau meminta maaf, maka jangan salahkan jika seluruh awak media menggeruduk Gedung Wakil Rakyat.

“Kalau tidak mau minta maaf, kami sudah kompak akan melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Way Kanan, karena kapasitas dia (Masda Yulita, RED) saat bicara itu sebagai wakil rakyat. Seharusnya bukan itu yang dibahas, tapi pembangunan,” kata Warseno.

Di Way Kanan, kata Seno, sapaan akrab Warseno, banyak wartawan yang sudah senior, bahkan sebelum oknum tersebut menjadi anggota dewan.

“Apakah Masda itu selama ini selalu membaca berita, tahu perkembangan dunia dengan membaca berita? Banyak proyek miliaran yang menyimpang ditulis oleh kawan media. Tahu tidak dia?” katanya.

Warseno menambahkan, wartawan bekerja sesuai dengan Undang-undang dan dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999.

“Kami bekerja ada undang-undangnya, semua sudah diatur dengan aturan, sama seperti DPRD, mereka juga bekerja sesuai aturan. Kami juga kontrol sosial, kalau dewan kok mengkritik kami, lalu kerja mereka ngapain? Apa jadi pemain juga?” kata Seno.Rep.(.Cikwan.warnas.).

Waw Ko Yu Ikut Memeriahkan Acara Calon Bupati Waykanan

Juni 01, 2024




Waykanan, KONSUMSIPUBLIK - Gelaran konser musik gratis yang bertajuk "Gebyar Lampung Maju" kembali dilaksanakan oleh tim kerja pemenangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung Ir. H. Hanan A Rozak, MS, kali ini yang dipusatkan di Lapangan Semarang, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (31/5/2024) malam.

Sebelum konser musik dimulai, nampak di lokasi acara sejak pukul 19.00 WIB telah dipadati oleh ribuan Masyarakat Kabupaten Way Kanan khusunya dari Kecamatan Baradatu dan sekitarnya, yang menunggu gelaran konser musik dimulai, selain itu terlihat juga puluhan stan berupa pasar UMKM yang menyediakan beraneka ragam makanan dan juga mainan anak-anak turut meramaikan lokasi Gebyar Lampung maju.


Dalam sambutannya, Bacabup Way Kanan, Resmen Kadapi, S.H, M.H menyampaikan selamat datang Bacagub Lampung Hanan A Rozak ditengah-tengah Masyarakat Kab. Way Kanan. 

"Selamat datang Bapak Hanan, sebagai Bacabup Saya berjanji kedepan masalah jalan akan mulus dalam kurun 1 tahun, kemudian pendidikan gratis, dan kesehatan gratis, cukup pakai KTP, apakah siap saudara-saudaraku?, tanya Bacabup Kadapi, ribuan masyarakat pun menjawab, "siap", maka selain harus memenangkan saya sebagai Bupati Way Kanan terpilih kedepan, "apakah saudaraku siap memenangkan Gubernur Nya Bapak Hanan", kembali dengan kompak Masyarakat yang hadir menjawab, "siap".

" Lanjut " Masi di tempat yang sama nampak pula Ko Yu di atas panggung yang nampak riang gembira dalam mengikuti acara gelaran konser musik yang bertajuk "Gebyar Lampung Maju" Tersebut.

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengerjaan Siring Pasang Kampung Sumber Baru Banjit Dikeluhkan Warga

Oktober 08, 2023

 


Way Kanan - Sejumlah warga Sumber Baru Kecamatan Banjit Way Kanan mengeluhkan jeleknya kualitas pekerjaan Siring Pasang di Kampung mereka.

Terlihat dari cara pemasangan batu terkesan asal-asalan , hanya satu pinggirnya saja yang dipasang batu dalamnya dan sebelahnya tidak, sedangkan atasnya langsung ditimbun pakai adukan semen.

Tak hanya cara pemasangan batu yang diduga Amburadul. Tanah bekas galian siring tersebut juga terlihat hampir memenuhi badan jalan sehingga susah untuk berpapasan bagi para pengguna kendaraan roda Empat.

Hal ini disampaikan salah satu warga Kampung Sumber Baru yang merasa terganggu dengan material yang diletakkan begitu saja dipingir jalan dan juga tanah timbunan yang dicecer dijalanan.

"Kami kesulitan, apalagi yang punya kendaran roda Empat yang akan melalui jalan ini, karena banyak material yang berada di bahu jalan," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu juga salah satu warga menambahkan bahwa pekerjaan pemborong ini amburadul , karena hanya salah satu saja lapisan yang di pasang batu dan diatasnya hanya diberi adukan semen.

"Jelas ini merugikan Negara, karena pola ini tidak sesuai spek atau juknis pekerjaan dan ini juga terindikasi adanya upaya korupsi dari pemborongnya untuk memperkaya diri," tutup nya.

Selain itu tidak ada papan nama untuk keterangan kegiatan pembangunan siring pasang di Kampung Sumber Baru Banjit

Seharusnya pemborong sangat diwajibkan untuk memasang papan proyek sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, yang mana sudah menjadi suatu keharusan dalam menjalankan suatu program pekerjaan tersebut. 

Dimana pemasangan papan informasi proyek dimulai sejak awal hingga akhir pekerjaan wajib terpasang. 
Adapun aturan-aturan tersebut pada dasarnya sudah jelas tertera dalam UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dalam hal ini apa bila terdapat dalam suatu proyek pembangunan tidak menyertakan (memasang) papan informasi proyek, maka perlu ada suatu tindakan dan perlu dicurigai terdapat suatu hak yang kurang benar terhadap proyek tersebut. 

Pembangunan siring pasang di Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit ini menjadi catatan sendiri bagi tim untuk di jadikan laporan ke APH apabila tidak diperbaiki mutu dan pekerjaan harus rapi agar masyarakat dapat menggunakan jalan ini dengan baik jangan sampai adanya kecelakaan. (Firmansyah)

Ketua Tiem Investigasi SMSI Way Kanan Menyayangkan Pekerjaan Lapen yang Dibuat Asal Jadi

Oktober 08, 2023

 



Way Kanan - Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tukiman Ngalimun yang diberi mandat mewakili masyarakat Kecamatan Rebang Tangkas, karena salah satu tugas dan fungsi DPRD adalah mewakili masyarakatnya, adapun pekerjaan lapen tersebut tepat di belakang rumah oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tukiman Ngalimun dari fraksi Nasdem.

Hasil Pekerjaan Lapen di Kecamatan Rebang Tangkas sangat melukai hati masyarakat, pasalnya pengerjaan itu diduga dibuat asal jadi dan tidak sesuai juklak dan juknis, hal ini membuat masyarakat kecewa. Terdapat di beberapa titik jalanan yang sudah mulai hancur, dan tidak layak untuk dilalui pengendara dan masyarakat, hal ini sangat berbanding terbalik dengan pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang. 

Pengerjaan pembangunan jalan ini dilaksanakan oleh CV Tiga Putra, dimana proyek yang dikerjakan asal-asalan, tidak mengedepankan mutu dan kualitas Pembangunan hingga pekerjaan tersebut diduga amburadul dan asal jadi.

Kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut jadi ajang korupsi dan mencari keuntungan pribadi. Pasalnya saat Tim Investasi Media Siber Indonesia, Darlin Cek dan dari media lainnya melakukan kontrol sosial, terlihat bahwa pekerjaan tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai jalan umum, jangankan untuk dilewati mobil, dilewati motor saja sudah terkelupas dan hancur, dari hal itu kuat dugaan dalam pengerjaan pembangunan jalan sarat akan pengurangan material demi mendulang keuntungan yang lebih besar, tanpa mementingkan kualitas bahan material.

Maka dalam hal ini Darlin cek selalu Ketua Tim Investigasi Media Siber Indonesia ( SMSI) Way Kanan meminta kepada DPRD, Bupati Way Kanan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk memanggil perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, hal ini akan segera disampaikan secara bersurat dan Tim SMSI Way Kanan akan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. (*)

Diduga Bedah Rumah di Way Kanan jadi Ajang Permainan Pengelola

Oktober 06, 2023


Way Kanan - Diduga Banyak kejanggalan pengerjaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hal ini berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tahun 2023 di Bumi Ramik Ragom Kabupaten Way Kanan, terdapat 2.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penerima manfaat yang di tersebar 15 Kecamatan yang ada.

Dari hasil temuan tim investigasi, bahwa pengerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Diketahui Program BSPS merupakan dukungan dana dari Pemerintah yang ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan.

Dilapangan Tim Investigasi menemukan kejanggalan tentang penerima bantuan dan proses pembelian bahan material serta sistem pengerjaan.

Temuan investigasi SMSI akan di laporkan kepada Pihak terkait, agar mekanisme penerima bantuan dan penyaluran bantuan dapat sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. (*)

Kembali terjadi Percobaan Pembegalan terhadap Dua orng Ibu dan Anak di Blambangan Umpu Kab, Way Kanan

Oktober 05, 2023

 


Way Kanan - Ibu kota Kabupaten Way Kanan Kelurahan Blambangan Umpu saat ini sedang tidak baik-baik saja, dimana percobaan pembegalan telah terjadi di sekitar Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan. Jum'at , (6/10/2023).

Kejadian percobaan begal ini terjadi di jalan masuk menuju Komplek Pemkab Way Kanan, jalan yang dilalui ini juga bisa menuju ke Kantor KPU, Bawaslu dan kantor-kantor satuan kerja Pemkab Way Kanan dan jalan menuju Kampung Lembasung.

Beredar informasi bahwa telah terjadi percobaan kepada 3 orang Korban, terdiri dari 2 orang wanita dan 1 orang anak-ana, korban mengalami luka-luka akibat ditendang oleh 2 orang tak dikenal, kuat dugaan mereka akan mengambil motor ketika korban terjatuh.
Mereka yang menjadi percobaan pembegalan ini ialah, Sudari (29) Alamat Jalan Raden Djambat Lingkungan 2 , Erpiana (22) beralamat Perumahan Pitaloka Lingkungan 9 dan Gibran (2) Anak Kandung Erpiana, mereka mengalami luka-luka karena mempertahankan motornya.

Dari keterangan korban, pelaku berjumlah 2 orang, ketika mereka hendak pulang dari rumah salah satu keluarga yang berada di KM 5, saat itulah mereka telah diikuti sejak dari KM 4 sekitar pukul 19.50 Wib, Kamis Malam (5/10).

Karena merasa telah dibuntuti, akhirnya korban membelokan kendaraan roda dua ke arah jalan pintu samping Pemkab atau jalan menuju arah Bawaslu Kabupaten Way Kanan dan Kampung Lembasung.

Belum sampai di Pertigaan Simpangan Bawaslu Way Kanan, korban di dekati oleh ke 2 pelaku yang diduga akan mengambil motor dan langsung menerjang motor korban hingga jatuh.

Ketika korban terjatuh dan melihat suasana tidak aman, ke 2 pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri meninggalkan korban.
Korban langsung menelpon Keluarga, dan mereka berhasil diselamatkan dengan dibantu warga sekitar, lalu korban langsung dibawa ke Puskesmas Blambangan Umpu untuk diberikan perawatan karena mengalami luka-luka.

Kejadian percobaan pembegalan ini telah dibenarkan oleh Lurah Blambangan Umpu Nasroh Jidil, SE., yang semalam juga ikut mendampingi korban di Puskesmas Blambangan Umpu.

"Sekitar Pukul 19.50 WIB ada 2 warga Blambangan Umpu dan satu anaknya telah menjadi korban percobaan pembegalan di Jalan masuk kantor Bawaslu.dan KPU Way Kanan , kami sempat mendampingi korban di puskesmas untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

"Kami memohon agar Warga Kelurahan Blambangan Umpu dan sekitarnya untuk tetap berhati-hati ketika berkendaraan, kalau ada yang mencurigakan agar cepat-cepat melapor ke RT Masing-masing atau mencari tempat yang ramai untuk berhenti," tutup Nasroh.

Dengan adanya kejadian ini dan Rawan begal mulai di kelurahan Blambangan Umpu, dimana kejadian ini merupakan tempat pusat Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, warga meminta agar pihak APH untuk mengadakan patroli rutin dan menyediakan CCTV didaerah yang diduga rawan kejahatan. (*)

Relawan JMP Resmi Terbentuk, Ketua Relawan Sobat Ganjar Way Kanan, Darlin Cek Siap Bersinergi dengan Relawan JMP

Oktober 05, 2023


Bandar Lampung - Relawan Jaringan Kawan Ganjar (Jangkar) Merah Putih Provinsi Lampung terbentuk. Penyerahan surat keputusan (SK) pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Jangkar Merah Putih Lampung diserahkan Ketua Umum Jangkar, Hubertus Herminus, di Begadang Resto Convention Hall, Jl. Diponegoro No.1 Kupang, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, kamis (5/10/2023).

Didaulat sebagai ketua DPD Jangkar Lampung Wahyudi dan Sekretaris Muzzamil. Penyerahan SK disaksikan pengurus inti Jangkar Merah Putih Lampung.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPP Relawan Jangkar Merah Putih Hubertus Herminus mengatakan telah memberikan SK kepada pengurus Provinsi Lampung untuk segera melaksanakan tugasnya di Lampung dalam rangka memenangkan Ganjar sebagai presiden RI 2024.

“Pada siang hari ini tepat 5 Oktober 2023 bertepatan HUT TNI ke-78, kami menerima Ketua dan Sekretaris pengurus Relawan Jangkar Merah Putih Provinsi Lampung sekaligus menyerahkan SK buat mereka supaya mereka bisa langsung beraktivitas, semoga dengan SK ini keluar kepengurusan DPD I Jangkar Merah Putih Lampung bisa memenangkan Ganjar di Provinsi Lampung,” terangnya.

Ia juga berharap pengurus Jangkar Merah Putih Lampung, bekerja dengan tetap semangat menjaga persatuan, rukun dan damai dalam rangka menghadapi Pilpres 2024 nantinya.

Diakhir wawancaranya, Ketua Umum Jangkar Merah Putih Hubertus Herminus memberi semangat kepada semua pengurus di Lampung untuk semangat bekerja satukan hati pikiran membangun Lampung membangun Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPD I Jangkar Merah Putih Lampung, Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum dan seluruh jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus Provinsi Lampung untuk melaksanakan tugas-tugas di Lampung.

"Sesuai SK yang telah ada dan arahan dari Ketua Umum Jangkar Merah Putih, akan merapatkan barisan relawan hingga membentuk kepengurusan DPD Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu ketua Relawan Sobat Ganjar Kabupaten Way Kanan Darlin Cek menyampaikan siap bersinergi untuk mendukung apapun kegiatan Sobat Ganjar baik tingkat Provinsi sampai kebawah. (*)

Melalui Zoom Metting, Kejaksaan Negeri Way Kanan Minta Persetujuan Restoratif Justice ke Kejaksaan Agung RI

Oktober 05, 2023

 


Way Kanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan meminta persetujuan ke Kejaksaan Agung melalui zoom metting, yang telah disetujui oleh Jampidum Kejaksaan Agung RI, perihal permintaan persetujuan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restoratif dengan nama tersangka, Hendrik Afia Kurniawan alias Kuman bin Basuni, Bakri bin Manio, dan Mislan bin Dulah.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Nomor : PRINT- 786/L.8.17/Eoh.1/09/2023 tanggal 25 September 2023 untuk memfasilitasi perdamaian berdasarkan Keadilan Restoratif dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan nama tersangka Hendrik Afia Kurniawan alias Kuman bin Basuni, Bakri bin Manio, Mislan bin Dulah yang disangka melanggar Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Untuk itu Kejari Way Kanan dengan hormat meminta persetujuan agar tindak pidana tersebut dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. “Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrilliana Purba, SH MH di ruang kerjanya, Rabu (05/10/2023).

Perkara kasus tersebut, lanjut Afrilliana Purba, terjadi sekira seminggu lalu, tepatnya hari Minggu tanggal 09 Juli 2023, saat terdakwa Bakri bin Manio menerima kendaraan dari saksi Sabarudin bin Tugiman dari Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu.

Tidak lama datang terdakwa Mislan bin Dulah dengan tujuan membeli sepeda motor untuk dipergunakan sendiri untuk ke kebun.

“Saat itu terdakwa Bakri mengatakan akan mencarikannya dan setelah Mislan pulang Bakri berangkat dan menemui saksi Sabarudin dengan mengatakan apakah ada motor untuk dibeli, karena ada orang yang mesan," ujarnya.

Sekira pukul 14.00 WIB, Bakri ditemui saksi Sabarudin dan mengatakan bahwa sepeda motor yang dipesan sebelumnya sudah ada di rumah saksi Sabarudin di Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan berupa kendaraan SUPRA FIT.

Mendengar hal tersebut dari Sabarudin, maka Bakri menemui terdakwa Mislan dirumahnya, dan menceritakan bahwa motor yang dipesan sebelumnya sudah ada, berada di rumah Sabarudin.

“Lalu Mislan menyuruh Bakri agar mengecek dulu kondisi kendaraan tersebut, maka Bakri ke rumah Sabarudin dan membawa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa Nomor Registrasi Tahun 2005, No. Ka. : MH1HB21135K686671, dan No. Sin. : HB21E-1685749 dengan harga Rp. 2.200.000, lalu diantarkan kendaraan tersebut ke rumah Mislan,” terangnya.

Di rumah Mislan melihat dan mengecek kondisi kendaraan tersebut dan Bakri menyebutkan harganya yaitu Rp. 2.200.000, lalu terdakwa Mislan memberikan uang sebesar Rp. 2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu) untuk diserahkan kepada Sabarudin.

Tiga hari kemudian, sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa Nomor Registrasi Tahun 2005 tersebut dibawa Mislan ke bengkel Hendrik Afia alias Kuman, Mislan minta nomor rangka dan mesin untuk dihilangkan dengan menggunakan satu buah Gerinda merk Mailtank warna hijau dan satu buah Bor Listrik merk Kairos warna kuning kedua nomor tersebut di rusak.

Setelah Nomor mesin serta nomor rangka rusak atau hilang, lalu kendaraan hasil curian tersebut oleh Mislan ditukar tambah dengan RIYAN Sahroni melalui terdakwa Hendrik Afia Alias Kuman, dengan membantu mengirimkan gambar sepeda motor hasil curian dan mengantarkan sepeda motor hasil curian tersebut kepada Riyan Sahroni.

Akibat perbuatan tersebut, akhirnya terdakwa korban Wartono Bin Samid mengalami kerugian sebesar kurang lebih 5 juta rupiah.

Masih kata Afrilliana Purba, bahwa perkara dimaksud dimintakan persetujuan untuk dihentikan penuntutan karena terpenuhi syarat diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, telah ada pemulihan kembali pada keadaan semula yang dilakukan oleh tersangka dengan mengembalikan sepeda motor milik korban, dan telah ada kesepakatan perdamaian antara Korban dan tersangka, masyarakat merespon positif.

Sedangkan barang bukti dalam perkara tindak pidana dimaksud adalah berupa satu buah Grinda merk MAIL, TANK warna Hijau, satu Bor Listrik merk KAIROS warna Kuning telah dikembalikan kepada yang berhak, satu Unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam tanpa nomor registrasi dengan No. Ka sudah rusak dan No. Sin HB21E-1685749, yang dipergunakan dalam perkara Sabarudin, satu lembar fotocopy STNK sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam, satu lembar fotocopy BPKB sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam tetap dalam berkas perkara atas barang bukti tersebut. Hal itu turut dimintakan persetujuan untuk ditetapkan status barang buktinya dikembalikan kepada yang berhak, tercatat pada register barang bukti Kejaksaan. (*)

Jelang HUT ke- 72 Humas Polri Tahun 2023, Polres Way Kanan Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Oktober 04, 2023



Way Kanan - Polres Way Kanan gelar kegiatan Bhakti Kesehatan Donor Darah dalam rangkaian Hari Ulang Tahun yang ke- 72 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Rabu (04/10/2023).

Kegiatan Bhakti Kesehatan Donor Darah dengan mengangkat tema “Humas Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju” di ikuti oleh Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek Jajaran Polres Way Kanan. 

"Pagi hari ini kita melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke 72 Humas Polri berupa Bhakti Kesehatan kegiatan donor darah," Sebanyak 60 personel Polres Way Kanan dan Jajaran dan ada beberapa masyarakat ikut melaksanakan donor," ucap Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo.

Selain itu, proses donasi darah ini berkerjasama dengan UPTD Palang Merah Indonesia (PMI) Way Kanan dengan melibatkan tenaga medis dari Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.

"Kami berharap dari kegiatan donor darah ini bisa membantu sesama kita yang membutuhkan bantuan darah,” imbuh Kapolres.

Sementara, dari beberapa orang yang mengikuti kegiatan, tidak dapat dilakukan pengambilan donor darah karena tekanan darahnya tinggi dan hasil pemeriksaan HB rendah. 

Oleh karena itu, hanya terkumpul bank darah sebanyak 52 kantong dan akan disalurkan melalui PMI.

Kapolres mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia dan juga donasi yang telah memberikan dukungan dan bantuan bagi masyarakat, semoga apa yang telah dilakukan dapat memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Pengerjaan Jalan Provinsi, Negeri Baru - Simpang Tiga Rebang Tangkas Hambat Perekonomian Warga

Oktober 03, 2023

Way Kanan - Salah satu jalan Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Way Kanan ditutup oleh pelaksana pekerjaan, sehingga membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas, (3/10/2023).

Penutupan jalan sepanjang 12 Kilometer ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau satu jalur jalan saja yang dilakukan pengerjaan.

Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Tirta Wandhira Utama dengan plafon Rp 36.592.929.000 bersumber dari Dana Inpres, waktu pelaksanaan 330 hari kalender. Dengan masa 165 hari kalender.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, mengeluhkan pengerjaan jalan ruas Provinsi, Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

"Kami masyarakat tentu saja tidak setuju dengan adanya penutupan jalan sepihak, setau saya setiap pekerjaan pembuatan jalan atau cor beton seperti ini dilakukan pengerjaannya sebelah - sebelah, bukan dengan cara dikerjakan sekaligus, sehingga pengguna jalan masih bisa melewatinya jika dilakukan jalur buka tutup, tapi ini nggak malah dilakukan penutupan dan pengerjaannya dilakukan serentak, apa tidak mungkin dengan cara seperti ini ada permainan dari pihak terkait, ini dugaan saya tapi," ujarnya diakhir pembicaraan.

Untuk trasnportasi angkutan dan transportasi barang sangat dirugikan, karena jalur ini di pakai oleh masyarakat sehari-hari oleh karenanya kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi, Dirjen Bina Marga untuk mengevaluasi dan mengawasi pekerjaan ini.

"Gak ada alasan proyek pembangunan jalan di tutup total, pengerjaan seharusnya jalur kanan dan jalur kiri dikerjakan bertahap, tapi ini dua jalur dikerjakan secara bersamaan sehingga diduga pihak perusahaan akan memanfaatkan dengan pengerjaan sistem ini, mereka bisa mengurangi volume pekerjaan sesuai dengan yang mereka inginkan, jadi keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. (*)

Warga Temukan Mayat Seorang Wanita di Areal Perkebunan Sawit

Oktober 02, 2023


Way Kanan - Sekira pukul 17.30 WIB telah ditemukan mayat seorang perempuan di areal perkebunan sawit yang terletak di PT. Aman Jaya, di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Identitas korban tidak diketahui, diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dengan ciri-ciri : 
Jenis kelamin : Perempuan
Umur : +/- 40 tahun
Pakaian terakhir yang digunakan : kaos warna abu-abu, celana training warna biru dongker motif list putih.

Berikut nama-nama saksi dalam penemuan jasad tersebut:

a. Nama : Ahmad Tajudin Bin Unayah
TTL / Umur : Lampung Timur, 22 Mei 2004 / 19 Tahun
Pekerjaaan : Petani
Alamat : Dusun Tresno Mulyo Kp. Gunung Sangkaran Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan

b. Nama : Indra Jaya Bin Sanawi
TTL / Umur : Sukadana (Lampung Timur), 02 April 1986 / 37 tahun
Pekerjaaan : Petani
Alamat : Dusun Tresno Mulyo Kp. Gunung Sangkaran Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan

c. Nama : Suyono Bin Ngadi 
TTL / Umur : Metro, 06 Juli 1973 / 50 tahun
Pekerjaaan : Security PT. Aman Jaya
Alamat : Dusun Sumber Agung Kp. Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan

d. Nama : M Ismail Nabhan Bin Mudhofir
TTL / Umur : Payung Rejo (Lampung Tengah), 04 Maret 1982 / 41 Tahun
Pekerjaaan : Wiraswasta (Kepala Dusun Kp. Gunung Sangkaran)
Alamat : Kp. Gunung Sangkaran Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan

Kronologis penemuan jenazah tersebut, pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 WIB saksi Ahmad Tajudin Bin Unayah bersama saksi Indra Jaya Bin Sanawi berangkat ke kebun untuk mencari rumput untuk pakan ternak, saat di perjalanan para saksi menemukan seorang perempuan yang diperkirakan sedang tertidur di bawah pohon sawit yang berada di areal perkebunan pohon sawit PT. Aman Jaya Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupatan Way Kanan. 

Lalu para saksi melanjutkan perjalanan dan mencari rumput, setelah selesai mencari rumput sekira pukul 17.30 WIB, para saksi hendak kembali ke rumah dan melewati jalan yang dilewati sebelumnya dan kembali melihat seorang perempuan yang dikira masih tertidur. Lalu saksi Ahmad Tajudin bin Unayah menggoyang tubuh seorang perempuan tersebut untuk membangunkan, namun perempuan tersebut tidak bergerak dan diperkirakan sudah meninggal.

Kemudian saksi Ahmad Tajudin bin Unayah dan saksi Indra Jaya bin Sanawi melaporkan kejadian tersebut kepada Kadus M Ismail Nabhan Bin Mudhofir. Lalu saksi M Ismail Nabhan Bin Mudhofir melaporkan ke Polsek Blambangan Umpu.

Menurut saksi M Ismail Nabhan Bin MUDHOFIR selaku Kepala Dusun, Korban sudah terlihat dan berkeliaran di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan sekitar 1 (satu) bulan terakhir, Korban setiap harinya menggunakan pakaian yang sama, Korban bukan merupakan warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan tidak diketahui identitasnya selain itu korban diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Disisi lain menurut saksi Suyono bin Ngadi selaku Security PT. Aman Jaya korban sudah terlihat dan berkeliaran di areal perkebunan sawit PT. Aman Jaya Kampung, Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan sekitar 1/2 (setengah) bulan terakhir, Korban sering terlihat tidur di depan pos security PT. Aman Jaya di bawah pohon mangga, korban berbicara dengan bahasa yang melantur, korban mengaku sebagai orang luar yang ingin membeli tanah.

Pada saat jenazah ditemukan di lokasi Areal perkebunan pohon sawit PT. Aman Jaya Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan tidak ditemukan identitas dan barang berharga milik korban dan hingga saat ini belum diketahui identitas korban dan keluarga korban.

Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD ZAPA dan diserahkan ke ruang mayat RSUD ZAPA guna pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian dan identitas serta keluarga korban. Dengan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (*)

Granat Way Kanan Sosialisasi P4GN Yang Diselenggarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Oktober 02, 2023

 


Way Kanan - DPC Granat Kabupaten Way Kanan mengisi materi sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang di adakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Way Kanan, bertempat di Aula Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu.

Acara sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini mengambil tema "Keluarga Hebat, Sehat Tanpa Narkoba,
Way Kanan Bersinar Unggul dan Sejahtera".

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Way Kanan Arifin.

Materi Granat yang disampaikan oleh Dewan Pakar M. Yazid mengambil tema "Perang melawan Narkoba dan Upaya Penyelamatan Generasi Bangsa" , mendapatkan sambutan yang luar biasa dari peserta.

"Perang melawan narkoba dan upaya penyelamatan generasi bangsa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama termasuk Granat dan orang tua serta para Perangkat Kampung harus ikut terlibat," kata M.Yazid.

"Mari kita awasi mulai dari keluarga, lingkungan dan tempat kerja kita dari bahaya nya pemakai narkotika yang merusak generasi penerus kita," tutupnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Arifin, S.Sos., M.M mengatakan bahwa saat ini bahaya narkotika sudah menjadi bahaya nasional yang harus di atasi segera.

"Kegiatan sosialisasi ini mempunyai dasar Perda Kabupaten Way Kanan no 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Permen Mentri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2022," pungkas Kaban Kesbangpol.

Acara ini dihadiri oleh Camat Baradatu di wakili Kasi Trantib Mukhlis, kakam Setia Negara, Vera Yuliastuti, S.H, Satgas Narkoba, Perangkat Kampung dan BPK Kampung Setia Negara. (*)

Ruas Jalan Provinsi Negeri Baru - Simpang Tiga Rebang Tangkas Ditutup, Pengguna Jalan Protes

Oktober 02, 2023

 


Way Kanan - Salah satu jalan di Provinsi Lampung tepatnya di Kabupaten Way Kanan ditutup oleh pemborong, sehingga membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

Penutupan jalan sepanjang 12 Kilometer ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau satu jalur jalan saja yang dilakukan pengerjaan .

Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Tirta Wandhira Utama dengan plafon Rp 36.592.929.000 bersumber dari dana Inpres, waktu pelaksanaan 330 hari kalender, dengan masa 165 hari kalender.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu pengguna jalan yang bernama Darlin, ia mengeluhkan pengerjaan jalan ruas 
Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

"Kami protes sistem bekerja perusahaan ini yang menutup penuh jalan, karena jelas kami dirugikan oleh kerjaan pemborong yang semaunya menutup jalan poros Provinsi ini," ujarnya.

Untuk trasnportasi angkutan dan transportasi barang sangat dirugikan , karena jalur ini di pakai oleh masyarakat sehari-hari, oleh karenanya kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Dirjen Bina Marga untuk mengevaluasi dan mengawasi pekerjaan ini," tegas Darlin.

Menurut Informasi, pengerjaan jalan seharusnya jalur kanan dan kiri tapi ini dua jalur dikerjakan bersamaan, diduga pihak perusahaan akan memanfaatkan dengan pengerjaan sistem ini mengurangi volume pekerjaan. (*)

Proyek Inpres Pembangunan Jalan Ditutup Total Pihak Pelaksana Proyek

September 30, 2023

 


Way Kanan - Penutupan total jalan yang mempunyai dana cukup fantastis yaitu senilai Rp. 36.000.000.000 (Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah) yang dilakukan oleh pelaksana proyek, penghubung antara Kecamatan Umpu Semenguk dengan Kecamatan Rebang Tangkas, tanpa adanya jalan alternatif yang dibua.t

Dengan adanya penutupan total tersebut membuat masyarakat banyak mengeluh tanpa dibuatkan jalan alternatif, sehingga banyak masyarakat mengeluh jalan tersebut adalah satu-satunya jalan yang dapat dilalui oleh warga Kecamatan Rebang Tangkas dan Kecamatan Umpu Semenguk untuk mengeluarkan hasil panen, dan lainnya terkhusus warga Kampung Panca Negeri karena jika harus memutar jalan, itu memakan waktu.

Penutupan total jalan umum secara melawan hukum yang dilakukan oleh kontraktor dapat membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian orang lain dapat dikenakan kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia (pasal 359 KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Penutupan jalan Kota/Kabupaten harus ada izin dari pihak perhubungan dan kepolisian bukan main tutup seenaknya.

Pihak kontraktor melakukan penutupan jalan, dan jalan Desa dapat di izinkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, penutupan jalan bukan wewenang kontraktor maka kalau melakukan penutupan jalan dengan cara melawan hukum tidaklah dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang telah ditetapkan. (*)

Sekretaris Bara JP, Selaku Ketua Tim Investigasi SMSI Way Kanan Menyayangkan Tindakan ASN Yang Tidak Masuk Kerja

September 25, 2023

Way Kanan - ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan diduga tidak masuk kerja dan melanggar peraturan disiplin kerja sebagai ASN.

Cek Darlin menjelaskan kepada awak media bahwa Edwin Bavur, S.SOS., Kepala Dinas PUPR tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan. 

"Setiap Saya mendatangi kantor untuk menjumpai Kepala Dinas PUPR tidak pernah ada diruang kerjanya dan Saya bertanya kepada pegawai yang ada di Kantor PUPR tersebut jawabannya selalu sama dengan sebelum-sebelumnya," unggap Cek Darlin.

"Bapak tidak masuk kerja dan lagi Dinas luar kota," ucap ASN yang j yang tidak mau disebutkan namanya.

"Maka saya sebagai Sekretaris Bara JP dan Ketua Tim Investigasi Media Siber Indoasia (SMSI) Kabupaten Way Kanan, meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator atau yang setara, dan Pejabat Pengawas memberikan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban," tegasnya.

Sanksi Disiplin Bagi ASN, hukuman disiplin berat diberlakukan bagi pelanggar dapat dikenakan:

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun.

Pemberhentian sebagai PNS jika tidak masuk kerja secara terus-menerus selama 10 hari kerja. 

Pemberhentian dilakukan dengan hormat Penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan jika bolos selama 21-24 hari setahun.

Tidak masuk selama 25-27 hari setahun, ASN dibebaskan dari jabatan pelaksana selama 12 bulan untuk sanksi sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

PNS yang tidak masuk kerja 11-13 hari dalam satu tahun, akan dikenakan pemotongan tukin 25 persen selama 6 bulan.

Sanksi pemotongan tukin 25 persen selama 9 bulan untuk PNS yang bolos 14-16 hari setahun.

Bagi abdi negara yang bolos 17-20 hari, pemerintah akan memberi sanksi pemotongan tukin 25 persen selama 12 bulan, Sementara sanksi ringan berupa teguran baik lisan maupun tertulis.

PNS yang tidak masuk selama 3 hari dalam setahun diberi teguran lisan danTeguran tertulis dilayangkan kepada PNS yang bolos 4-7 hari setahun.

PNS yang tidak masuk 7-10 hari diberi surat pernyataan tidak puas

Terakhir, Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa alasan sah dan melanggar aturan jam kerja selama 10 hari kerja diberi sanksi tambahan. Pemerintah akan menyetop pemberian gaji sejak bulan berikutnya.

"Hal ini agar menjadi efek jera bagi ASN yang lainnya dan tidak menciderai rasa keadilan bagi masyarakat, karena ASN digaji oleh masyarakat untuk berkerja demi masyarakat tutupnya." (*)
 

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Way Kanan mengucapkan Selamat atas dikhitannya 3 Putra Waka SMSI, Way Kanan

September 25, 2023

 


Way Kanan - Seluruh pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan turut berbahagia atas di khitannya 3 Putra Waka SMSI Way Kanan.

Acara Khitanan 3 Putra Waka SMSI Yuswantoro yang bernama Muhamad Kaka Al Ghazali, Fabian Omar Atharaksa dan Essa Ayaa Aylin berjalan dengan meriah.

Selain di hadiri para pejabat Pemkab Way Kanan diantaranya Bapak Sekdakab Way Kanan Saipul., S.Sos., M.Ip., juga dihadiri rekan-rekan wartawan dari berbagai asosiasi.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Way Kanan Yoni Aliesriadi mengatakan ikut berbahagia atas di khitannya 3 Putra Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia Way Kanan.

"Semoga putra-putra saudara Yuswantoro kelak akan menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, berguna bagi agama, bangsa dan keluarga," ujarnya.

"Kami atas nama Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Way Kanan turut berbahagia hari ini bersama Yuswantoro dan Eli Asnawati atas resepsi Khitanan 3 Putranya , Semoga Anak-anak ini kelak menjadi orang sukses dan sesuai harapan keluarga besar," tutup Yoni. (*)

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Ponpes An’nur Adakan Giat Rutin Malam Minggu Pon Sholawat dan Pengajian Kitab Arbain Nawawi

September 24, 2023


Way Kanan - Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 2023 H/1445 M, Pondok Pesantren An’nur mengadakan Giat rutin Malam Minggu pon sholawat dan pengajian kitab Arbain Nawawi dikampung Negara Tama, kecamatan Pakuan Ratu kabupaten Waykanan, Sabtu (23/09/2023).

Pondok Pesantren An’ nur dibawah asuhan Ustadz Nukman Siregar atau yang akrab dipanggil Gus Tegar, sudah beberapa tahun ini rutin mengadakan Malam Minggu pon sholawat dan pengajian kitab Arbain Nawawi.

Acara Malam Minggu Pon sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ini yang dihadiri oleh Kepala Kampung Negara Tama, Way Tawar, Gunung Waras, Serupa Indah, dan Anggota DPRD Way Kanan Adi Wijaya dan undangan serta ribuan jemaah dan orang tua santri.

Ketua Pondok pesantren An’ nur dibawah asuhan Ustadz Nukman Siregar atau yang akrab dipanggil Gus Tegar berharap dengan adanya kegiatan seperti malam ini bisa menjadi wadah untuk menjaga semangat persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia, dari ancaman paham radikal dan intoleran.

"Ketika Saya ditanya apa hal yg paling menyenangkan dalam hidup, maka jawabannya adalah senantiasa diperkenankan berkumpul dengan orang-orang baik," ujar Ustadz Tegar.

Alhamdulliah pengajian Rutin Malan Mingguan yang berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Pondok An' Nur ini berjalan lancar sesuai Harapan," pungkasnya .

Sementara itu Kepala Kampung Negara Tama Azhari mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan Pondok Pesantren An’ Nur dengan ada nya giat rutin malam Minggu Pon ini.

Diharapkan kegiatan rutin malam minggu Pon tersebut dapat memberikan energi positif bagi masyarakat dan jemaah agar senantiasa bersholawat dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai umat muslim.

Pengajian Rutin Malam Mingguan yang berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Pondok An' Nur diisi Tauziah oleh KH Muhammad Ihsan Fuadi dari Lampung Timur .(*)

KKN Kok Malah Diajarkan Dilingkungan Sekolah

September 24, 2023


 
Way Kanan - Sungguh miris hal yang dialami para murid di sekolah SMAN 02 Rebang Tangkas, dimana mayoritas murid yang mengalami remedial (perbaikan nilai) hampir di pastikan semua siswa diminta membelikan rokok/ayam/jagung, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru Herudiansyah selaku Waka kesiswaan yang merangkap menjabat sebagai PPS, BPK (BPD) Kampung Air Ringkih, kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Senin (18/09/2023).

Sungguh diluar nalar akal sehat, karena seharusnya dilingkungan sekolah memberikan pendidikan mental yang baik, namun justru sebaliknya oknum guru tersebut justru mengajarkan cara suap sejak dini dilingkungan sekolah.

Bagi murid yang nilainya ingin bagus dan tanpa repot mengerjakan soal cukup dengan membelikan rokok atau ayam bisa juga jagung kepada oknum guru tersebut maka nilai dipastikan bagus.

Amat sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, secara tegas beliau melarang murid merokok namun justru sebaliknya oknum guru tersebut justru meminta rokok kepada siswanya, itupun dia minta kepada siswa yang kena remedial supaya nilai anak murid jadi bagus semua.

Guru tersebut juga secara terang-terangan menyampaikan di aula sekolah kepada siswa-siswinya untuk melakukan tindakan yang diluar keinginan para siswa-siswinya, yaitu beliau melarang atau mengarahkan para siswa untuk fotocopy di suatu tempat serta diarahkan ke tempat yang dimaksud yaitu tempat Supri yang satu profesi dengannya yang ternyata sama-sama punya masalah, dilihat dari sisi bermasyarakat ini terjadi semacam kolusi yang hanya menguntungkan suatu golongan, padahal secara jarak tempuh tempat supri lebih jauh.

Secara garis besar oknum guru tersebut
telah melanggar pasal 420 KUHP yang dinyatakan tindak pidana korupsi UU NO 31 Tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2021 dan pasal 335 ayat 1.

Kepada APH agar bisa menindak lanjuti kejadian ini dan kepada Dinas Pendidikan serta instansi terkait, karena apa yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dimana Ia bernaung. 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak terkait. (*)

Marsidi Hasan, kembali Maju di Pemilu 2024, DPRD Provinsi Lampung

September 23, 2023


Way Kanan - Nama besar Hi.Drs Marsidi Hasan di Kabupaten Way Kanan masih ada di hati masyarakat Bumi Ramik Ragom Way Kanan , Wakil Bupati pertama Kabupaten Way Kanan berpasangan dengan Bapak Hi.Drs .Tamanuri .

Selain itu juga nama Hi.Drs Marsidi Hasan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Periode tahun 2009-2014.

Sudah lama tidak berpolitik Tokoh Masyarakat yang terkenal dengan senyum dan tawanya ini di Pemilu 2024 ikut serta sebagai bakal Calon Legislatif DPRD Provinsi Lampung di Dapil 5 Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dari Partai Golkar nomor urut 4.

Dengan segudang pengalaman baik di Birokrasi maupun di Legislatif kehadirannya duduk di kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung diharapkan masyarakat agar dapat memajukan wilayah Dapil 5.

Selain itu juga Hi.Drs Marsidi Hasan merupakan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Way Kanan dari Umpu Semenguk yang tersebar di beberapa Kecamatan.

"Saya hanya melaksanakan tugas dari Partai Golkar yang telah membesarkan derajat saya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung dari dapil 2 Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara," ujar Marsidi.

Kami dan Tim sudah mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024 agar terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung.

"Mohon doa dan dukungannya saudara-saudara, teman , kerabat dan seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara untuk memilih saya dari Partai Golkar No 4 dengan Nomor urut 4 untuk Daerah Pemilihan 5 sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung," tutup Marsidi.

Dengan pengalaman selama di Birokrasi dan Legislatif masyarakat di Lampung Utara dan Way Kanan mengharapkan Drs.Marsidi Hasan menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029. (*)