Tampilkan postingan dengan label Video. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Video. Tampilkan semua postingan

Skandal SPAM Pesawaran Merembet ke Desa: Modus Biaya Blangko dan Matrai Terungkap, Pokmas Akui Adanya Pungutan

Januari 24, 2026

  


PESAWARAN – Di tengah intensnya pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terhadap Bupati Nanda Indira Bastian terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), fakta baru mengenai sisi kelam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8,2 miliar mulai terkuak di tingkat desa.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus biaya administrasi blangko dan meterai ditemukan di beberapa titik, termasuk Desa Pasar Baru, Kedondong, Way Kepayang, dan Kububatu.

Pengakuan Koordinator Pokmas: "Hanya Orang Suruhan"

Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) berinisial BN memberikan pengakuan mengejutkan terkait operasional di lapangan. Ia membenarkan adanya penarikan uang dari warga yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Modus Operandi: Warga diminta mengisi blangko berdasarkan kuota (sebanyak 229 KPM) dengan menyertakan tiga buah meterai.

  • Pungutan Liar: BN mengakui adanya penarikan dana sebesar Rp50.000 per warga, bahkan diduga lebih. Dana tersebut diklaim digunakan untuk biaya operasional seperti "uang bensin dan rokok" petugas lapangan.

  • Klaim Tekanan: BN mengaku hanya menjalankan perintah atasan dan saat ini tengah berada dalam posisi sulit akibat mencuatnya kasus ini ke ranah hukum.

"Kami orang suruhan, lurus-lurus saja. Saya tidak menyangka akan jadi seperti ini. Terkait uang Rp50 ribu itu, mungkin buat beli bensin kami. Saya juga sedang bernegosiasi dengan Pak Kades terkait masalah ini," ujar BN kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).

Saling Tuding dan Upaya Pembungkaman Media

Dalam keterangannya, BN sempat meminta awak media untuk menghapus pemberitaan (take down) terkait temuan di lapangan dan berjanji akan membicarakan hal tersebut lebih lanjut. Ia juga mengeklaim telah berkoordinasi dengan Kepala Desa berinisial F, namun hingga kini belum ada solusi konkret terkait pertanggungjawaban dana yang telah ditarik dari warga.

Jeritan KPM dan Desakan kepada APH

Ratusan warga penerima manfaat kini terjepit di antara kegagalan fisik proyek dan beban pungutan ilegal. Tokoh masyarakat setempat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Lampung, Dirkrimsus Polda Lampung, hingga Mabes Polri, tidak hanya berfokus pada elit politik, tetapi juga turun tangan mengusut tuntas "permainan" di tingkat desa.

"Ini masalah urgensi kebutuhan air bersih masyarakat. Kami minta APH tidak tutup mata. Tangkap semua yang terlibat, dari tingkat atas sampai bawah yang sudah merampas hak masyarakat kecil," tegas salah satu sesepuh perwakilan warga.

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pendalaman bukti TPPU oleh Kejati Lampung, di mana anggaran Rp8,2 miliar tersebut terindikasi tidak terserap sepenuhnya untuk pembangunan fisik SPAM, melainkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.








Skandal SPAM Pesawaran Merembet ke Desa: Modus Biaya Blangko dan Matrai Terungkap, Pokmas Akui Adanya Pungutan

Januari 24, 2026

  


PESAWARAN – Di tengah intensnya pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terhadap Bupati Nanda Indira Bastian terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), fakta baru mengenai sisi kelam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8,2 miliar mulai terkuak di tingkat desa.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus biaya administrasi blangko dan meterai ditemukan di beberapa titik, termasuk Desa Pasar Baru, Kedondong, Way Kepayang, dan Kububatu.

Pengakuan Koordinator Pokmas: "Hanya Orang Suruhan"

Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) berinisial BN memberikan pengakuan mengejutkan terkait operasional di lapangan. Ia membenarkan adanya penarikan uang dari warga yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Modus Operandi: Warga diminta mengisi blangko berdasarkan kuota (sebanyak 229 KPM) dengan menyertakan tiga buah meterai.

  • Pungutan Liar: BN mengakui adanya penarikan dana sebesar Rp50.000 per warga, bahkan diduga lebih. Dana tersebut diklaim digunakan untuk biaya operasional seperti "uang bensin dan rokok" petugas lapangan.

  • Klaim Tekanan: BN mengaku hanya menjalankan perintah atasan dan saat ini tengah berada dalam posisi sulit akibat mencuatnya kasus ini ke ranah hukum.

"Kami orang suruhan, lurus-lurus saja. Saya tidak menyangka akan jadi seperti ini. Terkait uang Rp50 ribu itu, mungkin buat beli bensin kami. Saya juga sedang bernegosiasi dengan Pak Kades terkait masalah ini," ujar BN kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).

Saling Tuding dan Upaya Pembungkaman Media

Dalam keterangannya, BN sempat meminta awak media untuk menghapus pemberitaan (take down) terkait temuan di lapangan dan berjanji akan membicarakan hal tersebut lebih lanjut. Ia juga mengeklaim telah berkoordinasi dengan Kepala Desa berinisial F, namun hingga kini belum ada solusi konkret terkait pertanggungjawaban dana yang telah ditarik dari warga.

Jeritan KPM dan Desakan kepada APH

Ratusan warga penerima manfaat kini terjepit di antara kegagalan fisik proyek dan beban pungutan ilegal. Tokoh masyarakat setempat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Lampung, Dirkrimsus Polda Lampung, hingga Mabes Polri, tidak hanya berfokus pada elit politik, tetapi juga turun tangan mengusut tuntas "permainan" di tingkat desa.

"Ini masalah urgensi kebutuhan air bersih masyarakat. Kami minta APH tidak tutup mata. Tangkap semua yang terlibat, dari tingkat atas sampai bawah yang sudah merampas hak masyarakat kecil," tegas salah satu sesepuh perwakilan warga.

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pendalaman bukti TPPU oleh Kejati Lampung, di mana anggaran Rp8,2 miliar tersebut terindikasi tidak terserap sepenuhnya untuk pembangunan fisik SPAM, melainkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.








Janji Pembangunan Stadion Tak Kunjung Terealisasi, Kades Sinar Harapan Tantang Warga Tunjukkan Bukti "Hitam di Atas Putih"

Januari 14, 2026

  



KEDONDONG, 15 Januari 2026 – Gelombang kekecewaan melanda tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Memasuki tahun kelima di periode keduanya, Kepala Desa (Kades) Bagus Sugiarto dituding mengumbar janji politik yang tak kunjung ditepati, mulai dari pelebaran lapangan sepak bola hingga pembangunan stadion mini.

Berdasarkan data Sistem Informasi Desa (SID), pada anggaran tahun 2018 tercatat adanya alokasi pagu sebesar Rp149.710.000 untuk kegiatan Pembangunan Gedung Olahraga. Namun, hingga saat ini realisasi fisik bangunan tersebut dipertanyakan oleh warga.


Sengketa Lahan: Swadaya vs Rencana Pemerintah Desa

Ketegangan memuncak saat Kades berencana mendirikan gedung Gerai Koperasi Merah Putih di lokasi lapangan sepak bola Dusun Kaliduren. Rencana tersebut mendapat penolakan keras dari pengurus Karang Taruna.

  • Status Tanah: Edi Mustofa, pengurus Karang Taruna, menegaskan bahwa lapangan tersebut bukan Tanah Bengkok (aset desa), melainkan hasil swadaya (iuran) masyarakat 9 dusun pada masa kepemimpinan mantan Kades Sangit Suwito.

  • Adu Argumen: Sempat terjadi keributan di balai desa saat pemuda menolak tawaran "tukar guling" atau skema penebusan lahan yang diajukan pihak Kades.

Respons Kades: Menepis Janji Politik

Menanggapi tuntutan warga, Kades Bagus Sugiarto bersikap defensif. Ia mengklaim rencana pembangunan gerai koperasi gagal karena ketiadaan lahan, yang berakibat pada pemangkasan Dana Desa (DD) dan kerugian administratif bagi Pemdes.

Saat dikonfirmasi mengenai kontrak politik dengan tokoh pemuda, Kades justru menantang balik warga.

"Kata siapa, sama siapa? Jika memang benar, pastilah mereka bisa menunjukkan bukti oret-oretan (Hitam di Atas Putih). Itu pastilah ulah oknum-oknum yang tidak suka dengan saya," ujar Kades Bagus dengan nada sinis, Kamis (15/1).

Klarifikasi Pengurus Koperasi

Ketua Koperasi Merah Putih, Eko Sugiarto, membenarkan sejarah kepemilikan lahan tersebut merupakan hasil urunan warga dari 9 dusun yang dibeli dari mantan Kades Kedondong. Namun, ia mengaku kurang mengetahui detail janji politik spesifik terkait Pilkades yang ditagih oleh masyarakat saat ini.


Analisis Singkat: Transparansi Anggaran & Akuntabilitas

Kasus ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi dan krisis kepercayaan (distrust) antara pimpinan desa dan konstituennya. Kehadiran data di SID tahun 2018 sebesar Rp149 juta seharusnya menjadi dasar bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan audit kinerja. Jika anggaran telah keluar namun fisik bangunan stadion mini atau GOR tidak ada, hal ini berpotensi masuk ke ranah maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, tantangan Kades mengenai "bukti hitam di atas putih" mencerminkan masih lemahnya formalisasi kesepakatan politik di tingkat desa, yang seringkali hanya berdasarkan janji lisan saat kampanye.




Warga Pesawaran Keluhkan Pungutan Ilegal Proyek SPAM Rp8,2 Miliar: Kades Mengaku Pusing Bolak-Balik Diperiksa Kejati

Januari 14, 2026

  



PESAWARAN, 15 Januari 2026 – Di tengah bergulirnya kasus hukum yang menjerat mantan Bupati dan pemeriksaan intensif Bupati aktif, temuan baru mengungkap sisi gelap pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tingkat desa. Ratusan warga di empat desa (Kedondong, Pasar Baru, Way Kepayang, dan Kubu Batu) yang seharusnya menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya praktik dugaan pungutan liar (pungli) dan pengabaian prosedur teknis.

Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2022 senilai Rp8,2 Miliar ini diduga dikelola secara tertutup dan tidak transparan, melanggar PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.


Modus Operandi Pungutan "Kebijakan"

Hasil investigasi di Dusun Nabang Sari dan wilayah sekitarnya mengungkap variasi tarif yang dipatok oleh oknum aparatur desa dan kelompok masyarakat (Pokmas):

  • Tarif Bervariasi: Warga diminta membayar mulai dari Rp50.000 hingga Rp350.000 dengan dalih biaya administrasi, materai, map, hingga uang lelah penggalian lubang dan rokok tukang.

  • Distribusi Tertutup: Informasi kuota penerima manfaat sengaja tidak diumumkan secara terbuka (hanya dari mulut ke mulut) untuk menghindari lonjakan peminat, yang mengindikasikan adanya tebang pilih dalam distribusi bantuan.

  • Janji Palsu: Meski telah membayar, sejumlah warga (termasuk tokoh adat setempat) mengeluhkan bahwa air bersih yang dijanjikan tetap tidak mengalir hingga saat ini.

Intimidasi Wartawan dan Keluhan Kepala Desa

Ketua Pokmas berinisial B, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, terpantau enggan memberikan klarifikasi dan justru melakukan tindakan intimidasi terhadap awak media yang mencoba melakukan konfirmasi di lapangan.

Di sisi lain, Kepala Desa Kedondong, F, mengklaim tidak mengetahui detail pungutan tersebut dan melemparkannya sebagai tanggung jawab Pokmas. Namun, ia secara terbuka mengakui beban mental yang dialami oleh empat kepala desa terdampak akibat penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Kami empat kepala desa sudah pusing bolak-balik dipanggil Kejati Lampung terkait kasus SPAM. Mantan Bupati, pemborong, dan Kadis PUPR sudah ditahan, bahkan sekarang melibatkan Ibu Nanda. Kami baru mau rileks, malah mau diberitakan," keluh Kades Fadli kepada media, Kamis (15/1).

[Image: A dry water tap with a 'Government Project' sticker, symbolizing the failure of the SPAM infrastructure despite large budget allocations]

Konstruksi Masalah Administrasi

Terdapat kejanggalan administratif yang ditemukan dalam proyek ini:

  1. Pergeseran Pelaksana: Usulan awal dilakukan oleh Dinas Perkim, namun pada faktanya proyek dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

  2. Anggaran: Nilai usulan awal Rp10 Miliar disetujui sebesar Rp8,2 Miliar pada tahun 2022, namun pemanfaatannya di lapangan diduga mengalami mark-up dan KKN.


Analisis Konteks & Hubungan dengan Kasus Utama:

Laporan lapangan ini memberikan bukti tambahan bahwa kasus SPAM Pesawaran bukan hanya masalah di level kebijakan atas (Tersangka Dendi Ramadhona atau saksi Nanda Indira), melainkan terjadi kebocoran hingga ke tingkat teknis pedesaan. Jika di level atas terjadi korupsi Rp8 miliar, di level bawah warga masih dibebani pungli untuk fasilitas yang tidak berfungsi. Hal ini memperkuat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang didalami Kejati, di mana dana proyek diduga tidak tersalurkan secara penuh untuk pembangunan fisik, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain.







Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa

Agustus 30, 2025

 

Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Ratusan orang geruduk kediaman di Bintaro, barang elektronik hingga lukisan raib, rumah kini dalam pembersihan.



BINTARO — Kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan oleh massa anarkis pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Ratusan orang yang datang dari luar Bintaro menyerbu rumah pribadi sang Menkeu.

Situasi sempat chaos, di mana massa merusak pintu serta mengambil berbagai barang berharga mulai dari peralatan elektronik, perabot rumah, hingga lukisan.

Pantauan di lokasi, truk-truk besar mulai berdatangan ke kediaman Sri Mulyani pada Minggu pagi. Truk tersebut membawa sejumlah petugas serta peralatan kebersihan seperti sapu dan pengki.

Menurut keterangan beberapa personel Arhanud TNI AD, kedatangan mereka ditugaskan untuk membersihkan puing dan sisa-sisa penjarahan di rumah Sri Mulyani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sri Mulyani maupun aparat kepolisian terkait insiden penjarahan ini.

📌 Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Namun, untuk kepentingan bersama, sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.




Rumah Nafa Urbach Dijarah, Terpampang Tulisan ‘Rumah Ini Sudah Dijarah’

Agustus 30, 2025

 

Ribuan orang geruduk rumah di Bintaro. Plang bertuliskan “Rumah Ini Sudah Dijarah” terpasang di depan rumah.



Tangerang Selatan – Rumah artis sekaligus politisi Partai NasDem, Nafa Urbach, di kawasan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah massa pada Minggu (31/8) dini hari.

Pantauan di lokasi pukul 09.45 WIB, terlihat sebuah plang bertuliskan “Rumah Ini Sudah Dijarah” terpasang di depan rumah. Bagian teras dan garasi tampak berantakan dengan barang-barang berserakan. Sementara di dalam rumah, sejumlah perabotan seperti sofa, kursi pijat, dan kasur masih tersisa, namun kondisi ruangannya acak-acakan. Pintu kamar mandi pun terlihat hancur.

Seorang satpam kompleks bernama Abdul (bukan nama asli) menyebut penjarahan terjadi dua kali gelombang.
“Jam 4.50 tadi subuh. Lalu kloter kedua setengah 6, dua kali (penjarahan),” ujar Abdul.

Menurutnya, ada ratusan orang datang dengan sepeda motor, bahkan sebuah mobil Mercy ikut terlihat bergabung.
“Motor, mobil 1 kalau tidak salah. Mercy. Tapi mobil itu menunggu di luar,” jelas Abdul.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penjarahan rumah pribadi Nafa Urbach tersebut.

Mengecam Tindakan Anarkis di Kediaman Anggota DPR Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025


Keluarga Mengimbau Warga untuk Tidak Melakukan Tindakan Perusakan dan Penjarahan

JAKARTA, 31 Agustus 2025 — Menanggapi insiden perusakan dan penjarahan yang terjadi di kediaman Bapak Ahmad Sahroni di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/08), pihak keluarga dan tim mengecam keras tindakan anarkis tersebut. Peristiwa ini telah menimbulkan kerugian material yang signifikan dan melukai rasa keadilan.

Pada peristiwa yang terjadi kemarin sore, sekelompok massa merangsek masuk dan merusak bagian dalam rumah, termasuk merusak sebuah mobil yang terparkir di dalamnya. Aksi ini berujung pada penjarahan, di mana sejumlah barang pribadi milik keluarga, termasuk furnitur, peralatan rumah tangga, hingga koleksi pribadi, diambil paksa.

Kami sepenuhnya memahami dan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi yang damai, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Namun, tindakan perusakan, penjarahan, dan anarkisme seperti ini adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

Pihak keluarga menyampaikan rasa sedih dan prihatin yang mendalam atas kejadian ini. Beruntung, saat kejadian berlangsung, Bapak Ahmad Sahroni maupun anggota keluarga lainnya tidak berada di lokasi, sehingga mereka dalam keadaan aman. Kami mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar batas hukum.

Saat ini, pihak keluarga telah berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan penjarahan ini. Kami berharap aparat dapat segera mengusut tuntas dan membawa para pelaku ke ranah hukum.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali pada semangat persaudaraan dan dialog, serta menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban.