Tampilkan postingan dengan label United State. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label United State. Tampilkan semua postingan

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Juni 12, 2023



LAMPUNG SELATAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Susanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 35 anggota DPRD Lampung Selatan. Rapat itu berlangsung di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, pada Senin (12/6/2023).

Hadir dalam rapat paripurna itu, perwakilan Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Mengawali rapat paripurna, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan mengenai gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana, pada tahun 2022 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp2.213.296.445.616,00 dan terealisasi sebesar Rp2.139.914.977.296,56.

Sementara, Anggaran Belanja Daerah Tahun 2022 sebesar Rp2.369.212.996.626,00 dan terealisasi sebesar Rp2.265.773.323.201,50 atau sebesar 95,63 persen.

“Selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Struktur APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat komponen Pembiayaan Daerah dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan Netto, yang dianggarkan Sebesar Rp155.916.551.010,00 dan terealisasi sebesar Rp154.846.672.932,69 atau sebesar 99,31 persen,” kata Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan Analisa Kerangka Perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, yang terdiri dari Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp2.139.914.977.296,56.

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp154.846.672.932,69 dengan jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.294.761.650.229,25. Selanjutnya, Belanja Daerah sebesar Rp2.265.773.323.201,50.

“Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp28.988.327.027,75,” ucap Nanang.

Setelah penyampaian dari Bupati Lampung Selatan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan. Fraksi itu yakni, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PKB, serta Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo.

Sambangi Korban Kebakaran, Mayang Sari Hadir Mewakili Mirzani Djausal

Juni 12, 2023
Bandarlampung, Mewakili DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dapil 2 Mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmad Mirzani Djausal,



Menyambangi korban kebakaran Kaliawi Kota Bandar Lampung di Jalan Rajawali. Dalam rangka memberikan bantuan berupa paket sembako atas korban kebakaran, Diketahui kebakaran terjadi pada Selasa Pagi (24/5/2023).

Ia mengucapkan mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmad Mirzani Djausal, belasungkawa kepada korban, dan berharap para korban diberikan kesabaran dan kekuatan.

"Saya hari ini mendatangi korban kebakaran di wilayah Kaliawi, Tanjung Karang Bandar Lampung. mengucapkan bela sungkawa, semoga korban kebakaran ini diberikan kesabaran dan kekuatan untuk menghadapi ujian Allah SWT ini," ujar Mayang

Dalam kesempatan ini, ia bersama Partai Gerindra Provinsi Lampung memberikan dukungan bantuan sembako dan uang sebagai tali asih dari ketua DPD Grindra kepada korban, seperti Beras, minyak, gula dan lain-lainnya. Ia juga berinisiatif untuk memberikan materi alakadarnya kepada korban yang rumahnya paling terdampak atas kebakaran tersebut.

Gerakan kepedulian yang di lakukan Partai Grindra adalah sebagai bentuk rasa kepedulian kepada sesama yang lagi tertimpa musibah.

Tercatat ada tiga rumah yang paling terdampak atas kebakaran tersebut dan tiga kepala keluarga yang rumahnya hangus rata dengan tanah.

Menurut keterangan warga, awal mula kejadian, ada salah seorang anak dari korban bermain korek api di lantai dua rumahnya,

Ditaksir kerugian yang diderita atas tiga korban kebakaran tersebut puluhan juta atas barang-barang yang ada didalam rumah plus bangunan yang memang ludes terkabakar.

Salah satu korban kebakaran mengatakan "Gerakan peduli Partai Grindra atas musibah ini merupakan Partai satu-satunya yang pertama datang kepada kami, dan kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari DPD Partai Grindra" ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Mantabkan Pemenangan Capres Prabowo 2024, Gerindra Lampung Gelar Rakorda

Juni 12, 2023


BANDAR LAMPUNG - : DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Rabu (14/6/2023). Salah satu agendanya yakni pemantapan pemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024


Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Rakorda ini sebagai koordinasi pemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden, dan pemenangan Partai Gerindra di 2024. “Nanti ada pembekalan untuk peserta, ini sebagai representatif visi dan misi Partai untuk pemenangan Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya kepada Lampungpro.co di Ruang Kerja DPD Gerindra Lampung, Senin (12/6/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Wangsa, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Diperkirakan akan dihadiri 1000 peserta.

Menurut Ketua Panitia Rakorda, Fahrurrozi selain itu, akan hadir pengurus DPP Gerindra. “Nanti yang akan hadir rencananya Bapak Ahmad Muzani, dan Ketua Harian Bapak Sufmi Dasco. Kemudian, pesertanya meliputi DPC, bacaleg, kader, sayap partai, dan relawan,” terangnya.

Nantinya, yang akan memberikan materi pembekalan dari DPP Gerindra dan akademisi. “Ada dari Anggota Komisi IV DPR RI Ibu Dwita Ria Gunadi, Akademisi Bapak Darwaman Purba, dan Hipnoterapi and Mind Inspirator Eko J. Saputra,” ujar Fahrurrozi. (***)

Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 Resmi Dibuka, Walikota Eva Dwiana

Juni 12, 2023

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana secara resmi membuka Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 yang bertempat di Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung pada Minggu, (11 /06/2023) malam.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 resmi dibuka,” ungkap Bunda Eva dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 ini dilaksanakan mulai dari 11 hingga 18 Juni 2012, untuk mendukung dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandar Lampung yang ke-341 dan pada tahun ini tema dari HUT Kota Tapis Berseri ialah “Kita Bangkitkan Semangat Kegotongroyongan Menuju Kota Bandar Lampung yang Unggul dan Sejahtera.Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 Resmi Dibuka, Walikota Eva Dwiana (Foto Reaksi.co.id)

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bencana Covid-19 baru saja berlalu. Namun, demikian kewaspadaan tetap harus dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Kemudian, roda perekonomian yang cukup terpuruk kini sudah mulai pulih. Hal ini, ditandai dengan tumbuhnya investasi usaha, bahkan tumbuh subur usaha-usaha di bidang kuliner dan UMKM di kalangan masyarakat secara luas.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berkomitmen membangun Kota Bandar Lampung dengan program-program prioritas seperti Perlindungan kesehatan masyarakat, Layanan Pendidikan melalui beasiswa biling,” papar Eva Dwiana.

Selanjutnya, menjaga kestabilan ekonomi dengan menyediakan kebutuhan pangan hingga menjaga tingkat inflasi.Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 Resmi Dibuka, Walikota Eva Dwiana (Foto Reaksi.co.id)

“Pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan sosial keagamaan serta kepariwisataan dan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Walikota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu juga berharap agar semua peserta yang mengikuti kegiatan Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan membawa energi positif, untuk sesama.

“Bunda ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas segala partisipasi mengikuti berbagai kegiatan ini. Satu hal yang sangat penting dari keseluruhan kegiatan pembangunan dan perekonomian adalah dengan terjaganya kestabilan keamanan (Kamtibmas) yang baik di lingkungan pemukiman, tempat wisata maupun jalan-jalan raya sebagai jalur distribusi orang dan barang,” pungkas Bunda Eva.

“Dengan demikian, maka kita semua harus bersama saling bahu-membahu bekerja bersama-sama untuk membangkitkan perekonomian daerah sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung,” tandas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Aturan Terbaru, Pensiunan PNS Bakal Dapat Rp 4 Juta di Luar Gaji Pokok, Cek Rincian Lengkapnya

Juni 12, 2023


Aturan terbaru datang dari Pemerintah untuk para pensiunan PNS yang akan mendapatkan tambahan dana di luar gaji pokok.

Hal itu sesuai dengan aturan terbarunya yang tertuang di dalam PMK Nomor 23 Tahun 2023 tentang besaran manfaat tabungan yang akan diterima oleh Pensiunan di hari tua.

Adapun aturan kebijakan penambahan dana di Luar Gaji Pokok ini telah ditetapkan dan diberlakukan oleh Pemerintah sejak 1 April 2023.

Sesuai dengan aturan terbaru tersebut, para pensiunan PNS akan menerima tambahan Rp 4 juta di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Sebagiamana telah dituangkan ke dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda, Dudanya.

Maka, para penisunan PNS akan menerima gaji pokok berdasarkan golongan terakhir lengkap dengan tunjangan lainnya yang akan diterima.

Berikut ini rincian lengkap gaji pokok PNS berdasarkan dengan ketetapan golongan masing-masing.

1. Gaji golongan I maka nominal gaji pokok yang akan diterima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 14. 900.

2. Bagi para pensiunan PNS yang masuk ke golongan II maka rincian jumlah gaji pokok yang akan di terima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 865 ribu.

3. Pensiunan PNS yang masuk ke golongan III maka rincian gaji pokok yang akan di terima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 3 juta 597 ribu.

4. Golongan IV gaji pokok yang akan di terima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 4 juta 425 ribu.

Kemudian, bagi para pensiunan Janda atau Duda PNS maka gaji pokok yang akan diterima yakni di antaranya.


Pensiunan duda ataupun janda untuk per golongan I maka rincian gaji pokok yang akan diterima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 1 juta 170 ribu.

- Masuk Golongan II para pensiunan janda ataupun duda akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 375 ribu.

- Masuk Golongan III rincian diterima mulai dari Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 727 ribu.

- Masuk golongan IV jumlah rincian akan diterima gaji pokok pensiunan PNS mulai dari Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp2 juta 124 ribu.


Selain itu, para pensiunan juga akan meneirma tunjangan lainnya yakni mulai dari keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum dan terakhir Tukin 50 persen.

Besaran pada tunjangan keluarga yang akan diterima sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok

Kemudian, rincian tunjangan pangan yang terdiri dari tunjangan beras ataupun uang akan diberikan per golongan sebesar 10 kg.

Sementara untuk rincian di luar gaji pokok pensiunan PNS, Pemerintah akan memberikan penambahan dana Rp 4 juta kepada para pensiuan.

Sesuai dengan PMK Nomor 23 tahun 2023 tentang Manfaat tabungan di hari tua bagi para pensiunan yang anaknya meninggal kemudian hari.

Maka, dalam hal ini dinyatakan pensiunan PNS yang anaknya meninggal dunia maka akan mendapatkan dana Rp 4 juta di luar gaji pokok.(*)

Tukin PNS Akan Dihapus dan Diganti Gaji Tunggal? Ini Tanggapan Sekdaprov Lampung

Juni 12, 2023


Bandarlampung — Tunjangan kinerja (tukin) kepada PNS rencananya akan dirombak bahkan dihapus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai 2024.


Tukin yang diterima PNS nantinya tak lagi dibedakan antar institusi seperti yang berlaku saat ini. Tapi dijadikan gaji tunggal (single salary) yang dibedakan berdasarkan PNS secara perorangan, tergantung kinerjanya.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya mengusulkan perubahan skema tukin ini agar ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN.

Dia mengungkapkan, perombakan tukin ASN ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan performa birokrat. Namun perombakan aturan tukin baru bisa terlaksana setelah dibahas dengan Kementerian Keuangan.

"Kita sedang hitung karena masuk target prioritas Presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Selama ini kan tukin itu sama, kita usul nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak,” tegasnya, seperti dikutip, Minggu (11/6/2023).

Terkait rencana ini, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan sampai saat ini Pemprov Lampung belum menerima pemberitahuan resmi dari pusat.

“Saya belum pernah dengar itu (perombakan tukin). Jadi saya belum bisa ngasih komentar,” kata Fahrizal usai peresmian Kantor Cabang Bank Lampung di Teluk Betung, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, Pemprov baru bisa berkomentar kalau aturan tersebut sudah disampaikan oleh Kemenpan RB.

“Jadi kita tunggu saja, kalau sudah resmi baru bisa dikomentari,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah mengatur pemberian tukin PNS melalui Peraturan Kepala BKN Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS.

Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Untuk menentukan besaran tukin yang adil, objektif, dan transparan sesuai dengan berat ringannya suatu jabatan, maka penghitungan tunjangan kinerja didasarkan pada nilai atau kelas suatu jabatan yang diperoleh melalui proses evaluasi jabatan.

Untuk penilaian Jabatan Struktural misalnya, kriteria penilaian ruang lingkup program dan dampak, pengaturan organisasi dan manajerial.

Kemudian hubungan personal, yang terbagi dalam dua sub faktor yaitu sifat hubungan dan tujuan hubungan, kesulitan dalam pengarahan pekerjaan, dan kondisi lain.

Sementara untuk jabatan fungsional digunakan faktor jabatan, seperti pengetahuan yang dibutuhkan jabatan, pengendalian dan pengawasan penyedia.

Kemudian pedoman kerja, kompleksitas tugas, ruang lingkup dan dampak, hubungan personal, tujuan hubungan, persyaratan fisik, dan lingkungan pekerjaan.

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar menjelaskan, melalui skema baru pemberian tukin, tidak akan lagi dipukul rata atau disamakan.

Bagi para PNS yang kinerjanya bagus, maka tukin yang diterima lebih besar. Sebaliknya, PNS yang kinerjanya buruk, maka tunjangan sedikit. (*)