Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan

Satreskrim Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun

Mei 31, 2024

Tulang Bawang - Satreskrim Polres Tulang Bawang meringkus satu buronan tersisa kasus pemerkosaan dilakukan empat pemuda terhadap korban remaja perempuan usia 12 tahun.


Buronan inisal AP (19) warga Kampung SP2 Gedung Asri, Kacamata Gedung Aji Lama, Tulang Bawang. Total seluruh tersangka dalam perkara ini telah diamankan petugas kepolisian setempat. 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka AP sempat melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas setelah ketiga rekannya ditangkap terlebih dahulu. 


"Benar, telah dilakukan penangkap 1 tersangka tersisa dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Tulang Bawang," ujarnya, Kamis (30/5/2024). 


Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, Umi mengungkapkan, tersangka AP diketahui bersembunyi di Depasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang. 


Alhasil, personel Tekan 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan pengejaran dan meringkus tersangka, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 23.30 WIB.


"Untuk saat ini, AP sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang," pungkas Umi. 


Umi melanjutkan, total pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak terjadi di Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji ini telah meringkus sebanyak empat tersangka.


Mereka inisal AP (19), YR (19), SU (20), dan EA (19). Keempat warga Tulang Bawang ini akan dijerat Pasal 81 ayat(1), (2) Jo. Pasal 76D Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang. 


"Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandas Kabid Humas.

Ciptakan Kondusifitas pada Pemilu 2024, Direktorat Polda Lampung Gelar Silaturahmi ke Petambak Udang di Tulang Bawang

Januari 31, 2024

 


Tulang Bawang – Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif serta siap mendukung Pemilu tahun 2024 yang damai dan sejuk, Polda Lampung melalui Direktorat Intelkam melakukan silaturahmi kepada kelompok petambak udang Bratasena Adiwarna, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (30/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut Direktorat Intelkam Polda Lampung melalui Kompol Trisnadi Putra. SH, M,M mengajak masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta tidak cepat menerima berita bohong atau hoax yang mengandung unsur sara.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif serta siap mendukung Pemilu tahun 2024 yang damai dan sejuk di Provinsi Lampung," ujar Kompol Trisnadi Putra.

"Sehingga masyarakat di Bratasena Adiwarna bisa bekerja dan melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman," lanjutnya.

Silaturahmi tersebut disambut baik oleh Bibit Saputra perwakilan kelompok petambak udang Bratasena Adiwarna dan ditandai dengan pengucapan deklarasi oleh anggota kelompok serta pemasangan banner Kamtibmas di akses jalan masuk Kawasan tambak udang.

"Pemasangan Banner ini agar masyarakat dapat membaca, memahami, dan saling menjaga situasi yang aman dan kondusif serta siap mendukung Pemilu tahun 2024 yang damai dan sejuk di Provinsi Lampung,” ucap Bibit Saputra. (Red)

Tokmas Dan Tokoh Adat Megou Pak Tuba Siap Ciptakan Pemilu 2024 Kondusif

Juli 21, 2023

 


Tulang Bawang - Menyambut kontestasi politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, perlu adanya kondusifitas dan keamanan yang harus dijaga, sesuai amanat undang-undang di Indonesia.

Kondusifitas dan kamanan yang dimaksud bukan hanya dari jajaran TNI-Polri, namun juga perlu adanya komitmen dari masyarakat agar pemilu dapat terselenggara dengan lancar.

Oleh karena itu, Masyarakat Tulang Bawang Bersatu dan Tokoh Adat Megou Pak Kabupaten Tulang Bawang telah menyatakan sikapnya untuk siap memastikan pemilu 2024 mendatang kondusif dan situasi kamtibmas terjaga. 

Komitmen tersebut dinyatakan dalam menyambut kedatangan jajaran Polda Lampung dalam acara silaturahmi bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat megou pak Tulang Bawang.

Yang mana, Panit Ipda Egi Yusmardiansyah beserta 25 personel jajaran Polda Lampung menyambangi masyarakat Tulang Bawang bertempat di Jalan Aspol menggala, pada Rabu (12/07/2023).

Hal ini langsung disambut baik oleh Syofuan Ismail Gelar Menak Mangku Alam selaku Tokoh Masyarakat, dirinya menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan dan ramah tamah dari jajaran Polda Lampung.

“Kami sangat senang menyambut baik kedatangan Anggota Polri dari Polda Lampung yang langsung bersilaturahmi tatap muka bersama kami, warga Tulang Bawang," ujarnya.

"Insyaallah kami siap mengikuti himbauan yang mana akan disampaikan oleh Polda Lampung sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Ir. Antoni Delta Marga Tegamoan selaku perwakilan Tokoh Adat Megou mengatakan, amanah jajaran Polda Lampung akan diindahkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dalam menjaga pemilu yang aman dan kondusif.

Bahkan, dirinya meminta jajaran Polda Lampung bisa bertemu masyarakat secara langsung, dan komitmen ini dapat diterapkan sejak dini.

“Kegiatan ini sangat diperlukan masyarakat, terlebih jika dapat dilaksanakan dalam skala besar, agar apa yang disampaikan atau disosialisasikan dapat langsung sampai ke masyarakat," ujarnya.

Dirinya berharap, para tokoh adat dan masyarakat Tulang Bawang bisa berperan besar dalam kontribusi menyampaikan amanah Polri untuk masyarakat disekitarnya.

Agar pemilu 2024 mendatang berjalan kondusif, aman, dan situasi kamtibmas terjaga di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. (*)

Kembali SGC Cemari Lingkungan

Mei 23, 2023

TULANG BAWANG - PT Sugar Group Companies (SGC) kembali melakukan pembakaran lahan. Tampak asap tebal dan hitam di jalan Lintas Sumatera Astra Ksetra, Menggala, Tulangbawang, pada tanggal 21 Maret dan 12 Mei 2023. Pembakaran lahan biasa dilakukan oleh SGC usai panen.



Namun pembakaran lahan tersebut menimbulkan dampak dan membahayakan lingkungan sekitar. Kebakaran dapat merembet ke kebun warga dan mematikan ekosistem.

Tak hanya itu, pembakaran lahan juga menimbulkan polusi udara yang mengganggu pernapasan masyarakat kabupaten Tulangbawang akibat karbondioksida yang meningkat.

Bahkan, asap dan abu hasil pembakaran lahan masuk ke rumah-rumah warga hingga menyebabkan lantai rumah hitam dan sumur dapat tercemar.

Ormas PEKAT IB Tulangbawang meminta pemerintah daerah maupun pusat dapat menindak tegas SGC yang melakukan pembakaran lahan, yang dinilai melanggar sejumlah peraturan.

Diantaranya, UUD 1995 pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1, pasal 27 dan 33 : UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU RI No. 42 tahun 1999tentanf kehutanan, UU RI No. 39 tahun 2024 tentang perkebunan, UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, PP RI No. 4 tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan/lahan.

"Kami Ormas PEKAT IB Tulangbawang meminta kepada pihak manajemen SGC agar patuh terhadap peraturan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidNa pembakaran hutan/ lahan tebu yang sengaja dibakar," ujar Andri. Wk, dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).

Dia berharap, pihak manajemen dapat merespon positif dan melakukan tindakan tindakan hukum yang nyata demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Udang Manis.

"Hal ini tidak bisa didiamkan karena sangat berdampak kepada warga dan sangat merugikan warga hingga terjadinya pencemaran lingkungan," ungkapnya.

Dari informasi warga setempat, pembakaran lahan dilakukan SGC pada setiap panen, hal ini dilakukan karena tebu yang dibakar menghasilkan lebih banyak air. Namun sayangnya pembakaran lahan berdampak kepada timbulnya pencemaran lingkungan.

Pj Bupati Tulang Bawang Serahkan Dana Untuk Masjid Sekaligus Santunan Anak anak Yatim

April 11, 2023


Tulang Bawang,- Pj Bupati Tulang Bawang Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan MM melaksanakan Sholat Isya dan Tarawih berjamaah Th.1444 H /2023 M di. Masjid Agung Kibang Menggala Tengah Kec.Menggala sekaligus memberikan bantuan beras dan santunan anak yatim serta memberikan dana bantuan untuk Masjid Agung Kibang Kec.Menggala 20 Juta Rupiah, bertempat di Masjid Agung Kibang Kecamatan Menggala, Senin 10 April 2023 Malam.


Sholat Isya dan Tarawih Berjamah ini dilaksanakan dan di ikuti seluruh Tim 1. Tim2, Tim3, Tim4 Tim5 dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mendampingi Pj Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM, Sekretaris Daerah, Asisten 2, Staf Ahli Bid. Perekonomian dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bid. Hukum dan Politik.

Oknum Pegawai Rutan Menggala Diduga Pungli dan Edarkan Sabu Dalam Tahanan15 Maret 2023

Maret 17, 2023






Tulang Bawang – Menindak lanjuti pemberitaan tentang adanya dugaan pungli serta peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Menggala yang dilakukan Oknum pegawai Rutan terhadap Warga Binaannya masih bergulir dan berbuntut panjang. Rabu, (15/3/2023).


Dugaan pungli dan peredaran narkoba terbongkar bermula saat pihak keluarga salah satu Warga Binaan DW merasa kecewa dan akhirnya membeberkan hal ini kepada salah satu media dan lembaga atas pemindahan DW dari rutan menggala ke rutan lainnya,padahal sebelumnya pihak keluarga DW telah memberikan sejumlah uang kepada Oknum pegawai rutan DL untuk mengurusi kebebasan Warga binaan DW dari hukuman yang tinggal beberapa hari lagi.

Tak terima atas pemindahan Warga Binaan DW dari rutan menggala ke rutan lainnya, akhirnya pihak korban buka suara dan membeberkan semua percakapan Oknum pegawai Rutan DL kepada awak media Selasa 14/03/2023.

Dalam rekaman suara Oknum pegawai Rutan berinisial DL mengatakan bahwa ia sangat menyesal telah menerima sejumlah uang dari pihak keluarga warga binaan Rutan Kelas II B Menggala Kabupaten Tulang Bawang beberapa hari lalu.

“Nyesel bener saya yuk masalah ini, sebelum saya terima duitnya, saya kan sudah ngomong, mohon bener jangan ada satupun orang yang tau masalah ini, kok malahan saya diuber-uber media kaye gini,”Kata Oknum pegawai Rutan DL.

Dalam rekaman suara Oknum pegawai Rutan DL menambahkan bahwa dirinya hanya membantu rekannya HE dan Warga Binaannya masalah kasus narkoba Dalam tahanan.

“Sebenernya ini kasus HE dan DW, saya hanya nolongin HE dan DW kok saya mau mati malahan,”Tambahnya. ***

Kabar Duka, Terjatuh Di Perairan Sungai Burung, Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia

Februari 23, 2023

Tulangbawang ---Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban terjatuh dari kapal (man over board) KM Rawut di Perairan Sungai Burung dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (22/02/2023).



Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung mendapatkan informasi terkait 1 (satu) orang nelayan terjatuh dari kapal (man over board) KM Rawut di Perairan Sungai Burung, Kec. Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Selasa (21/02) Pukul 22.35 Wib.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Herwan (Kepala Pos Polair Sungai Burung) bahwa pada Selasa (21/02) sekira pukul 11.00 Wib di perairan Sungai Burung 3,56 Mil dari Pesisir Sungai Burung Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang, korban yang bernama Rasmanto bin Tamas (32) terpeleset dari pinggir KM Rawut hingga jatuh ke Laut dikarenakan cuaca buruk/ ombak besar.

Kemudian Nakhoda KM Rawut a.n. Tamas segera melakukan pertolongan, dan karena arus kuat korban terbawa arus sampai tidak kelihatan. Setelah 1 jam melakukan pencarian korban tidak di ketemukan. Selanjutnya Nakhoda beserta ABK memutuskan untuk kembali ke darat untuk meminta pertolongan.

Menindaklanjuti info tersebut Basarnas Lampung mengerahkan 1 tim Rescue Unit Siaga SAR Tulang Bawang untuk menuju ke lokasi. Tim tiba di lokasi kejadian pada hari Rabu (22/02) pukul 09.10 WIB dan langsung berkoordinasi dengan Polair Polres Tulang Bawang dan nelayan setempat untuk melaksanakan operasi SAR. Korban a.n. Rasmanta Bin Tamas merupakan warga Blok Cidempet RT 01 /08 Desa Ilir kec.kandang Haur Kab. Indramayu Jabar.

Tim SAR gabungan memulai pencarian pada pukul 09.30 WIB dengan menggunakan perahu karet Basarnas menyisir area sekitar lokasi jatuhnya korban pd koordinat 4°35'42.75"S - 105°55'55.61"T.

Pukul 10.00 WIB Tim SAR Gabungan telah menemukan korban dengan posisi terapung pd koordinat 4°35'47.70"S 105°55'54.60"E jarak 0,1 NM (Nautical Miles) arah Barat Daya dari lokasi kejadian dalam keadaan Meninggal dunia, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Koordinator Unit Siaga SAR Tulang Bawang Santosa melaporkan langsung kepala Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah informasi tersebut. "Ijin melaporkan korban MOB 1 orang nelayan di Perairan Sungai Burung telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB." Ujar Tosa.

"Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa kerumah duka." Tutup Tosa.(***)