Tampilkan postingan dengan label Tawuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tawuran. Tampilkan semua postingan

Tawuran Pelajar di Bandar Lampung, Siswa SMA Satu Nusa Tewas Terkena Sajam

Mei 05, 2024

Bandar Lampung — Dua kelompok pelajar bertikai di Jl Ikan Emas, Kangkung, Teluk Betung Selatan (TBS), Sabtu (4/5/2024) dini hari. Akibatnya, satu orang pelajar tewas.


Korban adalah Rizki Abdul Salam (16), pelajar SMA Satu Nusa, warga Jalan Ikan Lumba-Lumba, Pesawahan, TBS.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan tawuran melibatkan kelompok bernama 'Garong23pesisir' melawan 'Neverdie'.

Nahas saat tawuran, korban terkena sabetan senjata tajam (sajam) sehingga luka di bagian wajah dan tengkuk. Ia tewas di tempat.

"Beberapa saat setelah kejadian polisi mengevakuasi korban ke Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo dan selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka," paparnya.

Menangani kasus ini, Jatanras Polda Lampung bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung dan Polsek TBS.

Saat ini kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sehingga dapat menangkap pelaku," bebernya.

Sementara, ada satu barang bukti yang diamankan setelah Unit Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP.

"Ada satu celurit, namun kita belum tahu itu untuk melukai korban atau bukan," ungkapnya.

Mau Perang Sarung Pakai Batu! Tiga Remaja Diamankan Polresta Bandar Lampung

Maret 17, 2024

Bandarlampung — Tim Patroli Gabungan Satbrimob, Ditsamapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan tiga anak remaja yang hendak melakukan perang sarung.


Ketiganya RS (19), AP (14) dan IS (14), diamankan petugas di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Minggu (17/3/2024) dini hari.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, saat sedang patroli di sekitaran Tanjung karang Timur mendapatkan kabar dari masyarakat akan adanya aksi perang sarung.

"Setelah sampai di lokasi, anggota sempat kejar-kejaran dan berhasil mengamankan ketiganya," ujar Kasat.

Mereka, lanjut Kompol Ikhwan diduga akan melakukan perang sarung dengan menggunakan batu.

Karena isi dalam sarung tersebut, ada batu besar yang dibungkus untuk memukul lawannya.

Tiga remaja tersebut, langsung dibawa ke Mapolresta dan selama 1 x 24 jam dilakukan pendataan untuk diserahkan ke piket SPKT, kemudian diserahkan ke Binmas dan Reskrim.

Pihak kepolisian juga mencari jejak digital yang ada di handphone dan melakukan pendataan sidik jari serta pembinaan.

Terakhir orang tua mereka akan dipanggil ke Polresta agar mengetahui bahwa tingkah laku anaknya seperti itu.