Tampilkan postingan dengan label Tanjung Karang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanjung Karang. Tampilkan semua postingan

Ikuti Senam Sehat, Warga Gunungsari Bandar Lampung Doakan Mirza Jadi Gubernur Lampung

Juli 15, 2024

 


BANDAR LAMPUNG - Ratusan warga antusias mengikuti Senam Sehat Iyay Mirza di Kelurahan Gunungsari, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Minggu (14/7/2024). Acara yang dihadiri sekitar 400 orang ini berlangsung meriah dengan berbagai hadiah menarik yang disediakan panitia.


Hadiah utama dalam acara ini termasuk dua buah TV 32 inch, dua buah sepeda, kompor gas, rice cooker, dispenser, setrika, dan banyak hadiah menarik lainnya. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri warga sekitar Enggal, tetapi mayoritas peserta berasal dari Kelurahan Gunungsari.


Acara ini juga merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi pencalonan Rahmat Mirzani Djausal (Iyay Mirza) sebagai Gubernur Lampung pada Pilkada 27 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Dewi Mayang Suri Djausal, anggota DPRD Bandar Lampung terpilih dari Partai Gerindra, menyampaikan apresiasi dan doa yang disampaikan warga agar Mirza terpilih jadi gubernur Lampung 2025-2030.


Saya sangat senang melihat semangat dan antusiasme warga Gunungsari dalam menjaga kesehatan melalui kegiatan senam ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebersamaan kita semua," ujar Mayang, yang juga adik kandung Mirza itu.


Senam Sehat Iyay Mirza ini akan menjadi agenda rutin untuk mendorong gaya hidup sehat dan mempererat tali silaturahmi antar warga. Selain itu, agar warga tetap sehat dan ceria.

Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Tangkap Pemerkosa Wanita ODGJ di Bandar Lampung

April 23, 2024


Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung tak butuh waktu lama meringkus pria lansia pelaku pencabulan dan pemerkosaan wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Tersangka Malianto (66), warga tinggal di Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Tanjung karang Barat, Bandar Lampung ini sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsokan alias pemulung barang bekas. 

"Benar, dari laporan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pidana perbuatan cabul, tersangka inisal M," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (23/4/2024). 

Kata Umi, peristiwa ini dilakukan Malianto kepada korbannya inisal SS (38) di Jalan Pensiun, Gunung Agung, Tanjungkarang Barat Bandar Lampung, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Awalnya, Malianto tengah berkeliling mencari rongsokan di sekitar lokasi kejadian tiba-tiba dihampiri korban SS, meminta uang kepada tersangka tapi tidak diberikan. 

"Saat tersangka jalan pulang dengan membawa gerobak rongsokan nya, bertemu lagi dengan korban. Saat itulah, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan cara berdiri dipojok jalan," ungkap Umi.

Ditengah aksinya tersebut, Umi melanjutkan, perbuatan bejat tersangka Malianto tertangkap basah oleh kakak korban. 

"Tersangka ini langsung melarikan diri dan keluarga korban melaporkan tindak pidana tersebut," imbuhnya. 

Berbekal laporan keluarga, polisi tak butuh waktu lama dan langsung mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka Malianto selang sehari kejadian.

Umi menegaskan, perbuatan tersangka Malianto bakal dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

"Tersangka saat ini telah diamankan dan diperiksa Unit PPA," tandas kabid humas.