Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IWO lakukan Kunker Ke Pengurus Daerah (PD) Kabupaten Pringsewu dan PD IWO Tanggamus

Juli 30, 2024


Lampung - Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan online (IWO) melakukan kunjungan kerja ke Pengurus Daerah (PD) IWO Kabupaten Pringsewu dan PD IWO Tanggamus pada Senin (29/07/2024).

Setelah Acara Pelantikan Pengurus Daerah (PD) IWO Lampung Selatan,Rombongan Ketua Umum PP IWO Dwi Christianto dan Sekretaris Jenderal Telly Nathalia, Ketua PW IWO Provinsi Lampung Edi Arsadad beserta jajaran nya mengunjungi Sekretariat PD IWO Kabupaten Pringsewu dan PD IWO Tanggamus Senin (29/07/2024).

Ketua PD IWO Kabupaten Pringsewu, Delta Ardiles.SE dan Ketua PD IWO Tanggamus Odo Kuswantoro menyambut baik atas kunjungan kerja dari Pengurus Pusat (PP) IWO dan Pengurus Wilayah (PW) IWO Lampung.

Ketua PD IWO Pringsewu Delta Ardiles menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan oleh ketua umum PP IWO Dwi Christianto, Sekjen Telly Nathalia dan di dampingi oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Provinsi Lampung Edi Arsadad beserta jajaran nya di sekretariat PD IWO Kabupaten Pringsewu. 

"Mewakili kawan-kawan dari PD IWO Kabupaten Pringsewu, Kami berkomitmen menjunjung tinggi sikap profesionalitas Jurnalis,dan secara utuh menjunjung tinggi kebersamaan dan menjaga silaturahmi antar sesama pengurus, karena IWO adalah milik kita bersama" Pungkas Delta.

Hal senada disampaikan Ketua PD IWO Kabupaten Tanggamus, Odo Kuswantoro di Sekretariat PD IWO Tanggamus, mengatakan "Kami ucapkan selamat datang Ketua Umum PP IWO Dwi Christianto, Sekjen Telly Nathalia beserta Ketua PW IWO Lampung, Edi Arsadat beserta rombongan di Bumi Begawi Jejama. 

Dihadapan Ketum PP IWO Dwi Christianto dan Sekjen Telly Nathalia dan Ketua PW IWO Lampung, Edi Arsadat, Odo juga menyampaikan bahwa Kami Pengurus beserta Anggota PD IWO Tanggamus akan selalu menjalankan roda Organisasi IWO di Tanggamus sesuai dengan AD/ART juga Peraturan Organisasi yang ada, serta menjunjung tinggi kode Etik dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalis.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IWO, Dwi Christianto mengaku bangga kepada pengurus IWO Kabupaten Pringsewu dan Pengurus IWO Kabupaten Tanggamus. 

Ketum IWO Dwi Christianto juga menilai jika pengurus PD IWO Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus telah menjalankan amanah Organisasi profesi ini sesuai intruksi yang telah dimandatkan oleh pengurusan pusat.

“Saya sepakat IWO hari ini ternyata memiliki pola kerja yang membangun Organisasi serta melakukan pembinaan terhadap Masyarakat dalam mengembangkan informasi yang berbasis edukasi,” imbuhnya.

Sambung Sekjen Telly Nathalia jadilah Ketua PD IWO kabupaten Pringsewu, yang percaya diri, sampaikan kepada semua anggota IWO jangan hiraukan omongan diluar sana, Pemerintah Paham dan pemerintah mengerti tentang legalitas lembaga atau organisasi.

"Tidak penting berdebat jangan habiskan waktu untuk berdebat,sebaiknya gunakan waktu untuk berdedikasi nyata," nya.

"Kepada pengurus IWO Kabupaten Tanggamus Jalankan Organisasi sesuai dengan Mekanisme serta peraturan Organisasi yang telah ditetapkan, pandanglah kedepan Visi Misi dari Organisasi IWO agar selalu bermanfaat bagi Pengurus, anggota serta Masyarakat juga Bangsa dan Negara,"Pungkas Sekjen IWO. (Rin)

Tim GASS RMD Serahkan Bantuan Donasi Kepada Korban Kebakaran

Juli 19, 2024

 


Tanggamus - Tim GASS Rahmat Mirjani (RMD) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasca kejadian kebakaran rumah warga di pekon sinar petir kecamatan talang Padang (18/07/24)

Dalam kunjungan dan penyaluran bantuan donasi kepada korban kebakaran yang di berikan oleh Tim GASS RMD yang berlokasi di pekon sinar petir kecamatan talang Padang kabupaten Tanggamus.

Tragedi kebakaran terjadi pada sebuah pemukiman warga semipermanent yang berlokasi di pekon sinar petir kecamatan talang Padang, pada Senin petang lalu sekira pukul 16:30 WIB.

Dimana kejadian tersebut telah menghanguskan satu buah unit rumah semi permanen, beserta isinya, serta dokumen dokumen penting, dan seluruh perabotan rumah tangga lainnya.

Kejadian bermula dari kompor yang menyala dan lupa dimatikan oleh anak sang pemilik rumah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Taufik yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual gorengan, dia hanya bisa pasrah setelah mendapati rumahnya hangus terbakar tak tersisa.

Taufik selaku korban kebakaran menuturkan, bahwa pada saat kejadian dirinya sedang berada di luar karena ada keperluan, sedangkan anaknya yang lupa mematikan kompor. Sedang berada di tempat kerabatnya yang baru saja melahirkan.

Dalam kesempatan tersebut, Linda iriyanti Selaku Sekertaris Tim GASS RMD propinsi Lampung mengatakan, terkait kedatangan tim ke lokasi pasca kejadian kebakaran tersebut. Bahwasanya kedatangan rombongan ke lokasi pasca kejadian kebakaran tersebut, bertujuan untuk meninjau langsung keadaan korban, dan memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

Dan iya berharap agar bantuan tersebut dapat bermanfaat dan mengurangi beban bagi korban, dan semoga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,Tandasnya.

Tim Relawan GASS-RMD Mengunjungi Korban Kebakaran Di Begalung-Pekon Tanggamus.

Juli 16, 2024


Tanggamus - Selasa 16 juli 2024 pukul 04.00 WIB, si jago merah melahap satu unit rumah milik sudirmato (57) thn, di dusun tanjung begalung-pekon tanjung begalung kec.pulau panggung kab.tanggamus.

Siang ini tim GASS-RMD yang di wakili oleh bu linda dan teman-teman telah mengunjungi korban kebakaran dan memberikan bantuan kepada bapak. Sudirmanto.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa cucu laki-laki dan keluarga saya selamat " ucap sudirmanto.

Meskipun tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian material cukup besar, hal ini lantaran seluruh peralatan listrik dan surat-surat berharga ludes terbakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan kapolsek pulau panggung, dugaan sementara disebabkan korsleting listrik di bagian kamar depan rumah korban dan total kerugian di taksir sekitar 120jt. 

Bantuan yang di berikan tim GASS-RMD atau yang di wakili oleh bu linda sudah di serah terima kepada keluarga korban kebakaran dan semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi kelurga korban.

Konsolidasi DPC Partai Gerindra Tanggamus dan Deklarasi Cabup Tanggamus dari Partai Gerindra

Mei 25, 2024


Tanggamus, KONSUMSIPUBLIK – DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus menggelar rapat konsolidasi pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 dan Deklarasi Calon Bupati Tanggamus dari partai gerindra yang dilaksanakan di ruang Aula Komplek Islamic Center Kotaagung Tanggamus, pada Sabtu (25/05/2024).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus, Mukhlis Basri, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan bakal calon bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi (MSA), anggota DPRD Tanggamus dan anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra, Pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Mukhlis Basri menyampaikan bahwa M. Saleh Asnawi telah resmi bergabung dengan Partai Gerindra dan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) pada 14 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Mukhlis Basri menggaris bawahi pentingnya konsolidasi partai yang melibatkan pimpinan partai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk menyatukan semangat dan tekad menghadapi Pilkada 2024 di 302 desa dan kelurahan di Kabupaten Tanggamus.

Mukhlis juga menyampaikan kesiapan DPC Partai Gerindra Tanggamus untuk menerima dan menjalankan perintah dari Ketua DPD Partai Gerindra Lampung terkait Pilgub maupun Pilbup. Beliau menekankan bahwa perintah ketua adalah harga mati yang harus diperjuangkan.

“Pada 11 Mei lalu, DPP Gerindra yang diwakili Sekjen Ahmad Muzani telah mengumumkan dan mendeklarasikan Ketua DPD, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai Cagub 2024-2029 yang akan diusung Gerindra. Kami juga menunggu arahan Ketua DPD untuk Cabup Tanggamus,” kata Mukhlis Basri.

Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan tentang pentingnya konsolidasi partai yang telah dilakukan sejak akhir 2022 untuk mengantarkan Prabowo Subianto menjadi presiden. Ia menyoroti keberhasilan Gerindra di Tanggamus dengan perolehan 69 persen suara untuk Prabowo pada 14 Februari lalu, yang merupakan hasil kerja keras seluruh kader.

“Setelah 14 Februari, Gerindra memiliki tanggung jawab untuk membuktikan janji kampanye kepada masyarakat Tanggamus. Gerindra menilai bahwa untuk mempercepat eksekusi janji Prabowo, kepala daerahnya harus dari Gerindra. Oleh karena itu, DPP dan DPD memutuskan bahwa Tanggamus harus dipimpin oleh kader Gerindra, yaitu M. Saleh Asnawi,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra di Tanggamus harus kembali berjuang untuk memenangkan MSA sebagai bupati.

Harga mati, MSA harus menjadi bupati Tanggamus 2024-2029,” tegasnya.

M. Saleh Asnawi, yang merupakan putra daerah asli Talang Padang, menyampaikan rasa bangganya bisa kembali ke Tanggamus dan bergabung dengan Partai Gerindra. Beliau mengungkapkan visinya untuk menyejahterakan masyarakat Tanggamus dan menjadikan Tanggamus sebagai kota yang maju.

“Tanggamus punya banyak potensi. Wisata, pertanian, hasil laut, dan lain-lain. Visi saya adalah menyejahterakan masyarakat Tanggamus menjadi kota yang maju. Saya sangat bangga dan terima kasih karena niat saya baik dengan bergabung Gerindra,” kata M. Saleh Asnawi.

Beliau juga menegaskan pentingnya bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.

“Insya Allah, kita akan sejalan dengan pemikiran Pak Prabowo dan seluruh jajaran Gerindra. Kita harus berjalan di jalan yang lurus, siratal mustaqim, agar mencapai puncaknya,” tutupnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis mobil operasional untuk Partai Gerindra Tanggamus dari M. Saleh Asnawi.(Rin)

KPPS Lapas Kelas IIB Kota Agung Gunakan Pakaian Adat Saat Hari Pencoblosan

Februari 15, 2024

 


Tanggamus - Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung gunakan pakaian adat saat pencoblosan surat suara berlangsung.

Andi Gunawan selaku Kalapas Kota Agung mengatakan, penggunaan pakaian adat ini dilakukan untuk menunjukkan kebhinekaan ASN dalam Pemilu 2024.

Andi menjelaskan, petugas Lapas yang menggunakan pakaian adat ini hanya petugas Lapas yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Tapi anggota yang tidak bertugas sebagai anggota KPPS menggunakan PDL untuk membantu pengamanan," kata Andi, Rabu (14/2/2024). 

Ia juga mengungkapkan, penggunaan baju adat ini bertujuan agar petugas Lapas Kota Agung lebih mencintai negara. 

Andi menjelaskan, terdapat dua TPS yang ada di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus. 

"Untuk Lapas Kota Agung ini memiliki dua TPS yaitu TPS 901 dan TPS 902," jelasnya. 

Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus sendiri merupakan salah satu TPS khusus yang ada di Kabupaten Tanggamus. 

Kemudian, di Lapas Kelas IIB Kota Agung sendiri terdapat kurang lebih 453 orang yang ikut dalam Pemilu 2024 termasuk dalam petugas Lapas itu sendiri.

453 orang ini masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ada di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus. 

Andi menjelaskan, jumlah DPT di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus kurang lebih sebanyak 223 orang. 

Sedangkan untuk DPTb di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus terdapat 230 orang. 

"Kemudian untuk yang masuk ke dalam DPTb 230 orang ini sudah termasuk WBP dan petugas Lapas," tambahnya. 

Ia juga menjelaskan, pemilih perempuan di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus sendiri berjumlah 16 orang. 

16 orang pemilih perempuan ini terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah sembilan orang. 

Kemudian, terdapat tujuh orang perempuan anggota Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus yang juga ikut memilih di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus. 

Andi Gunawan juga turut memberikan harapannya dalam gelaran Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus. 

Dirinya berharap, agar Pemilu di Lapas Kelas IIB Kota Agung dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Selain itu, Pemilu di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus juga bisa berjalan dengan kondusif. 

"Saya berharap agar Pemilu yang dilakukan di Lapas ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif," harapnya. (Tomi)

Setelah Empat Orang Tersangka Korupsi Bos Afirmasi Item Meubelair Ditahan, Apakah Item Lain Akan Menyusul?

Januari 18, 2024


Tanggamus - Pasca Penahanan empat tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan Kabupaten Tanggamus, Publik bertanya-tanya tentang identitas tersangka, Jumat (12/1/2024).

Dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp600 juta lebih yang telah dilimpahkan Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Rabu 17 Januari 2024. Timbul pertanyaan publik, apakah akan ada tersangka berikutnya.

Walaupun Kejaksaan telah merilis identitas tersangka, namun inisial mereka menjadi tanda tanya sehingga kembali dihimpun informasi terbaru siapa saja keempat tersangka yang ditahan Kejati pelimpahan dari Kejari Tanggamus ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan foto-foto yang diterima media ini diantara inisial DA identik dengan Aswin Dasmi, mantan Kadis Pendidikan Tanggamus yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus.

Kemudian inisial lainnya, MU adalah seorang wiraswasta bernama Munzir dan AR adalah Ahmad Rido sebagai pemilik sistem informasi pengadaan sekolah akronim dari SIPLah atau penyedia barang. 

Walaupun belum terungkap peran dari masing-masing tersangka, inisial PE disebut sebagai Pebri yang juga berperan penting dalam kerugian negara Rp606.347.357,00 pada pengadaan Meubelair yang bersumber dari Dana APBN tahun 2020, Rp7,86 miliar.

Publik juga bertanya, dari nilai yang sangat fantastis tersebut hampir 8 Milyar, itu patut diduga pengadaan alat kantor Laptop/Notebook dengan nilai harga bervariasi bahkan ada yang mencapai Rp32 juta termasuk plang papan sekolah akan tersentuh.

Seperti diutarakan salah satu tokoh di Kabupaten Tanggamus yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya mengetahui adanya dugaan pengkondisian pengadaan Laptop/Notebook pada BOS Afirmasi bersamaan dengan BOS Afirmasi Meubelair.

"Ada yang saya dengar, begitu cair uang di Bank Lampung, pas keluar sudah ditunggu salah satu oknum dan uang langsung diserahkan oleh kepala sekolah kepada oknum tersebut," kata tokoh tersebut.

Ia menyebut, uang itu masuk ke rekening sekolah dan uang itu diambil oleh bendahara dan kepala sekolah. Namun kenyataannya uang tersebut, langsung diminta semua oleh oknum yang memang sudah menunggu itu.

"Jadi kepala sekolah tersebut, cuma diberikan Rp500 ribu dari uang senilai Rp32 juta dari BOS Afirmasi pendukung alat kantor atau alat belajar di salah satu sekolah wilayah Wonosobo Tanggamus," jelasnya.

Selanjutnya, terkait papan plang sekolah, memang semua terpasang di sekolah, namun diduga adanya markup dan pengondisian. Pasalnya dari SPJ Rp4,7 Juta persekolah. Namun hasil croscek tempat bengkel pembuatan plang sejenis hanya menghabiskan kisaran harga Rp1,5 juta sampai dengan Rp1,7 juta.

"Pada pengadaan plang sekolah juga diduga ada markup anggaran dan pengondisian. Sehingga kepala sekolan tidak diberi kebebasan memesan sendiri," bebernya.

Untuk dugaan dua item tersebut, ia berharap BPKP, Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi dapat mendalami informasi tersebut sehingga perkara dugaan korupsi BOS Afirmasi demi kemajuan sekolah dapat tuntas.

"Harapannya, pemangku kepentingan dapat melihat kembali item-item yang diduga di markup atas dugaan pengkondisian itu yaitu pengadaan Laptop/Notebook dan papan plang sekolah," tandasnya.

Sebelumnya ditulis, Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima empat tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Lampung perkara tindak pidana korupsi Dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja SD dan SMP se-Kabupaten Tanggamus pada pengadaan Meubelair yang bersumber dari Dana APBN tahun 2020 yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Menurut Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadan, dugaan Tipikor ini dilakukan oleh tersangka DA bersama-sama dengan MU, AR dan PE. Kejadian pada periode Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, sebanyak 170 sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun anggaran 2020 memesan Meubelair melalui akun SIPLah masing-masing sekolah dengan cara meng klik link yang telah di bagikan, dimana link tersebut langsung mengarahkan pada Meubelair di toko yang telah ditentukan dengan harga sebesar Rp23.000.000,00. 

"Sehingga kepala sekolah tidak dapat membandingkan harga dan jenis-jenis barang meubelair dengan toko lain di aplikasi SIPLah," kata Ricky Ramadan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Januari 2024.

Dijelaskan Ricky, para tersangka dan barang bukti telah diterima Kejati Lampung dan terhadap para tersangka dilakukan penahanan selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Bandar Lampung.

Mereka dijerat dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

Kasus tersebut bergulir paska Penyidik Tipikor Polres Tanggamus mulai memanggil sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus guna pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan markup atau penggelembungan anggaran tersebut, sejak Agustus 2021. 

Kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Polres Tanggamus telah mengantongi dua alat bukti terkait dugaan korupsi markup pengadaan barang dan jasa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) aflrmasi Kabupaten Tanggamus tahun 2020.

Kenaikan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikkan belum disertai penetapan tersangka. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Polda Lampung.

Dari beberapa saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, ada nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, AD, dan H, yang merupakan oknum PBJ atau pengadaan barang dan jasa di sekolah. H ini merupakan anak seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan Tanggamus. 

AD yang saat itu pada tahun 2021 menjadi Kepala Dinas Pendidikan, diduga kuat mengarahkan sekolah penerima BOS Afirmasi tahun 2020 dalam pembelian barang ke salah satu vendor, sehingga terjadinya markup dan barang tidak sesuai spesifikasi. 

Modus intervensi AD ini diduga dilakukan lewat sosialisasi BOS Afirmasi dengan mengundang kepala sekolah penerima BOS Afirmasi. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk mengarahkan sekolah membeli semua komponen dan perangkat pada penyedia tertentu. Caranya dengan menawarkan dan menyodorkan nota pesanan kepada kepala sekolah yang hadir. (Tomi)

Tingkatkan Kamtib Menjelang Tahun Baru 2024, Rutan Kelas ll B Kota Agung Cek Teralis dan Rolling Gembok Kamar Hunian WBP

Desember 31, 2023


Tanggamus - Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) menjelang akhir tahun 2023 dan menyambut awal tahun 2024, petugas Rutan Kelas II B Kota Agung melaksanakan pengecekan kelayakan teralis dan juga rolling gembok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (30/12/2023). 

Potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menyambut akhir tahun 2023 dan Tahun baru 2024 di Rutan adalah sebuah perhatian khusus mengingat peningkatan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap tahunnya.

Selain itu, resiko terjadinya kerawanan berupa upaya pelarian WBP kian mungkin terjadi kapan saja.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas ll B Kota Agung, Benny M Saefulloh melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Habibie Agusman mengambil langkah antisipasi diantaranya dengan melakukan rolling seluruh gembok dan kunci kamar hunian WBP serta pengecekan kelayakan teralis secara berkala. 

Bukan hanya itu saja, nomor kunci dan gembok ditukar secara acak agar tidak bisa diduplikat dan adanya upaya pengrusakan oleh WBP.

"Pengecekan teralis dan rolling gembok ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya kunci ganda atau di duplikat dan perusakan kunci yang bisa berakibat dengan larinya warga binaan," jelas Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas ll B Kota Agung, Habibie Agusman.

"Kami berharap langkah pengamanan rolling gembok ini dapat mencegah upaya pelarian WBP, karena ini merupakan langkah strategis yang sangat membantu menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan terkendali." lanjutnya.

Kemudian selain itu, Habibie juga menjelaskan kegiatan perawatan tersebut dilakukan agar kunci dan gembok yang digunakan tidak berkarat dan macet sehingga memudahkan petugas dalam menjalankan tugas dan antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan terhadap WBP. (Tomi)

Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Pekon Ketapang Terungkap

Desember 26, 2023


Tanggamus - Warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria tanpa identitas yang meninggal di rumah warga atas nama Sanusi pada Selasa (26/12/2023), pukul 14:40 WIB.

Polsek Limau Polres Tanggamus yang mendatangi TKP, akhirnya berhasil mengungkap identitas lengkap jenazah tersebut bernama Sunaryo (64), beralamat di Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

"Jenazah telah teridentifikasi dan malam ini pukul 19:00 WIB, telah diserahkan kepada keluarganya," kata Kapolsek Limau Iptu Deddy Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga, diketahui bahwa almarhum, Sunaryo pagi hari tadi sekitar pukul 06:00 WIB, keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda ontel untuk mencari anaknya, Solihin (34), yang mengalami gangguan jiwa dan belum pulang selama Empat hari.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban, yang awalnya tidak dikenal, menggunakan sepeda ontel dari arah Kecamatan Kota Agung melintas di jalan raya Pekon Ketapang, korban memutuskan berhenti di rumah warga Sanusi untuk beristirahat dan membeli es Di rumah tersebut, korban mengalami kelelahan dan meminta minyak angin.

Saat itu, anak Sanusi memberikan bantuan, namun sayangnya, korban tetap tidak merasa baik dan beristirahat di ruang tamu. Tak berselang lama, almarhum ditemukan sudah tidak bernyawa. 

"Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh saksi Sanusi ke aparat Pekon, yang kemudian melapor ke Polsek Limau. Sebab awalnya jenazah tanpa indentitas," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, proses investigasi dilakukan dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan tempat kejadian perkara, mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, serta bersama pihak kesehatan yang memastikan bahwa almarhum telah meninggal dunia. 

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan menggunakan media sosial untuk mencari informasi terkait identitas korban. Sehingga pada pukul 15:20 WIB, keluarga almarhum memberikan informasi bahwa yang bersangkutan adalah warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa.

"Perwakilan keluarga, bernama Saprudin, beserta aparat Pekon Ambarawa Barat Rudianto tiba di Pekon Ketapang pada pukul 17:00 WIB," ujarnya.

Kapolsek menyebut, setelah proses pemeriksaan, jenazah almarhum diserahkan kepada keluarga pada pukul 19:00 WIB. Menggunakan ambulans dari Ambarawa. 

"Penyerahan disaksikan aparat Pekon Ketapang, kepada Saprudin didampingi Rudianto, selaku aparat Pekon Ambarawa Barat," ucapnya.

Ditambahkannya, jenazah almarhum akan dimakamkan di tempat tinggalnya di Ambarawa. 

"Pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk melakukan autopsi," tandasnya. (Tomi)

Jelang Pemilu 2024, KPU Tanggamus Gelar Workshop Peran Media Masa

Desember 24, 2023


Tanggamus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Workshop peran media masa jelang Pemilu 2024 berlangsung di Hotel Royal Gisting.

Workshop yang digelar oleh penyelenggara Pemilu itu, dihadiri oleh pengurus partai politik dan para jurnalis, Minggu (24/12/2023).

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung, Antoniyus mengatakan, media massa berperan penting dalam perangi hoax karena media massa merupakan pilar keempat demokrasi. 

Antoniyus mengungkapkan, isu hoax ini bisa saja merusak demokrasi yang selama ini telah terjaga di Indonesia. 

Selain itu, Antonius juga mengatakan, khusus KPU kerjasama dengan media massa sangat diperlukan. 

Kemudian, lanjut Antoniyus, karena media massa bisa untuk menyebarkan informasi terkait kepemiluan yang dikeluarkan oleh KPU kepada masyarakat. 

"Selain itu, dari media ini juga bisa menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat untuk memilih pilihan-pilihan yang ada nantinya," ucap Antoniyus.

Dengan pendidikan politik yang baik lanjutnya, masyarakat juga tidak mudah terpecah belah dengan adanya isu hoax yang ada saat ini. 

Antoniyus, menjelaskan, mengedukasi masyarakat bukan hanya tugas dari penyelenggara pemilu saja melainkan seluruh elemen masyarakat. 

"Agar nantinya masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dengan berita yang beredar di media sosial," kata dia. 

Kemudian Antoniyus juga meminta kepada masyarakat, agar selalu kembali memastikan berita yang diterima melalui media sosial. Dengan memastikan berita tersebut, masyarakat bisa terhindar dari berita-berita palsu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

"Dalam hal ini media massa juga memiliki peran besar dalam mengatasi hal itu," jelasnya. 

"Media massa sendiri merupakan sebuah platform yang memang memiliki kredibilitas dalam penulisan beritanya, sehingga berita yang dikeluarkan oleh media massa dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya," ujar Antoniyus.

Komisioner KPU Provinsi Lampung itu juga menambahkan, untuk memerangi isu hoax KPU Provinsi Lampung juga telah memiliki akun media sosial. Dimana akun media sosial KPU Provinsi Lampung ini digunakan untuk menyebarkan informasi terkait kepemiluan. 

"Kami juga memiliki kanal media sosial untuk menyampaikan informasi valid tersebut. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, informasi terkait pemilu dengan melihat media sosial KPU Provinsi Lampung," katanya.

Antonius juga mengungkapkan, Pemilu merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks. Itu bisa dilihat dari banyaknya jumlah pemilih yang akan menyumbangkan suaranya secara serentak di Indonesia. 

"Kemudian berasal dari geografisnya untuk memberikan pasokan logistik dan banyaknya surat suara yang ingin diberikan kepada masyarakat," ucapnya. 

Maka dari itu, Antonius mengajak seluruh lapisan untuk berkolaborasi dalam menjalankan Pemilu 2024 agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. (Tomi)

Pembunuh Ibu Muda di Tanggamus Menyerahkan Diri, Sempat Ikut Takziah dan Bantu Mengurus Jenazah

Desember 20, 2023


Tanggamus - Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. menjelaskan kronologis, Kejadian pembunuhan Freni Astriani (29), ibu rumah tangga di Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus pada hari Sabtu 16 Desember 2023, lalu pada pukul 01:00 WIB. 

Dikatakan Kapolres, kasus tersebut dilaporkan oleh Winoto yang merupakan ayah korban dalam selang waktu 6 jam kemudian atau tepatnya pada pukul 07.00 WIB. 

Akibatnya, dengan rentang waktu tersebut, sedikit menyulitkan penyelidikan, karen kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah tidak steril atau sudah rusak.

Namun demikian, lanjut Kapolres, tim Inafis yang segera ke TKP mengumpulkan bukti-bukti yang ada ditemukan batu ada bercak darah, sehingga ditafsirkan awal, batu ini adalah yang digunakan oleh pelaku membunuh korban.

Kemudian, setelah menjelang siang, jenzah dibawa ke rumah sakit bhayangkara untuk dilakukan visum.

"Besok malamnya hasil visum keluar, dan ternyata bahwa korban mengalami pukulan benda tumpul, namun profilnya tidak sesuai dengan batu yang ditemukan tersebut," jelas Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023)

Menanggapi hasil visum tersebut, lanjut Kapolres, tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Lampung serta didukung segenap masyarakat sebagai saksi.

"Dari situ kita dapati fakta baru bahwa ada handphone korban yang hilang, juga Satu batang kasau yang biasa digunakan mengganjal pintu juga hilang, sehingga menjadi suatu keterangan baru guna penyelidikan lanjut," terangnya.

Berdasarkan keterangan-keterangan di lapangan serta teknik-teknik penyelidikan yang diterapkan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga dugaan pelaku pembunuhan mengerucut kepada satu nama yakni Muslihudin (41) alias Timin.

Tim kembali fokus untuk mendapatkan bukti-bukti, berbekal dari hasil visum yang menerangkan atau alat yang digunakan untuk membunuh korban, sehingga didapatilah alat berupa kayu kasau dari batang kelapa dengan bercak darah serta 2 helai rambut, yang kemudian dikirim ke Labfor.

"Alhamdulilah paska kejadian, berkat kerjasama, soliditas dan kolaborasi tim sehingga kejadian tersebut dapat diungkap pada hari Senin, 18 Desember 2023 malam," kata Kapolres Tanggamus.

Masih kata Kapolres, untuk Kronologis kejadian, bermula tersangka Timin menghubungi korban untuk bertemu di sekitar rumah korban. Terjadi miskomunikasi dan salah faham yang membuat tersangka tersulut emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban.

Setelah menghabisi korban, tersangka sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi disekitar TKP maupun kondisi korban bersamaan dengan mengambil handphone dan membuang kayu pemukul.

Selain itu, tersangka juga membantu mengurus jenazah. Kemudian pulang ke rumah untuk mengemasi pakaian yang terkena bercak darah dan selanjutnya melarikan diri dari TKP paska mengikuti takjiah di hari pertama.

Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersangka, melalui tindakan persuasif sehingga tersangka dapat diamankan setelah menyerahkan diri.

Latar Belakang Pembunuhan dan Hubungan korban dengan tersangka turut diungkapkan Kapolres seusai keterangan tersangka antara korban dan tersangka yang dituangkan dalam BAP. Tersangka dan korban ada hubungan asmara.

"Tersangka dan korban ada hubungan asmara, dan saat malam kejadian, ada terjadi suatu hal yang menyebabkan tersangka sakit hati terhadap korban. Karena merasa sakit hati sehingga memukul korban di bagian belakang sekitar Sepuluh kali dan hasil visum menunjukan beberapa bekas benda tumpul," bebernya.

Barang bukti kayu yang diamankan merupakan ganjal pintu belakang rumah korban, yang sempat dibuang ke dalam bekas sumur, sementara handphone korban dibuang di aliran sungai way semaka.

"Walaupun handphone milik korban dibuang, kita sudah mendapatkan handphone tersangka yang nantinya akan digunakan teknis scientifikasi investigasion guna mengetahui percakapan korban dan tersangka, sehingga didapatkan data-data yang kita butuhkan," jelasnya.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 348 KUHPidana tentang Pembunuhan dan 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Sementara itu tersangka Timin, mengakui perbuatannnya membunuh korban di luar rumah yakni disamping, korban sekali pukul dan setelah terjatuh lalu kembali dipukul berkali-kali.

"Kita udah janjian dulu via handphone, yang tidur di dalam rumah itu bapaknya, ibunya dan Dua orang anaknya," kata Timin.

Timin menjelaskan bahwa ia telah berhubungan lama namun tidak rutin bertemu.

"Kalo ketemunya malam, disamping rumahnya dan sering melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Timin mengaku, sebelum kejadian dirinya merasa terhina, sebab korban mengatakan sesuatu yang tidak enak didengar termasuk membicarakan istrinya.

"Dia juga pernah bilang istriku gemuk, dikasih makan ayam, sehingga saya spontan memukul korban," ujarnya.

Timin menyebut, selain melakukan hubungan suami istri, dirinya juga sering memberikan uang kepada korban termasuk korban sebaliknya memberi tersangka uang.

"Ya sering ngasih uang. Dia juga sering ngasih saya uang, kadang dia yang transfer," kata Timin.

Ditambahkannya, bahwa korban dan istrinya sebenarnya berteman baik, namun terkait hubungan terlarang maupun pembunuhan, istrinyanya tidak mengetahui.

Dipenghujung keterangannya, Timin mengaku menyesali perbuatannya sehingga dia berfikir menyerahkan diri termasuk dukungan istri yang memintanya menyerahkan diri.

"Saya sangat menyesal, kenapa sampai saya bunuh. Lalu saya kabur ke tempat mertua di Way Panas, hingga akhirnya saya memilih menyerahkan diri, dan juga atas dorongan istri saya," tutupnya. (Tomi)
 

Pembunuh Ibu Muda di Tanggamus Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Desember 20, 2023


Tanggamus - Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan tim memperoleh keberhasilan besar dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat, di Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Berkat kegigihan dan kesigapan, mereka turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku.

Keberhasilan, tim investigasi yang dipimpin Iptu Hendra Safuan membuahkan hasil setelah melakukan upaya maksimal sejak awal terungkapnya kasus pembunuhan misterius di Kecamatan Semaka. 

Mereka memastikan setiap detail di lokasi kejadian diolah dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang kuat.

"Langkah-langkah cepat dan ketepatan tim menjadi kunci kesuksesan dalam mengungkap kasus ini," kata Iptu Hendra Safuan, Rabu (20/12/2023).

Iptu Hendra Safuan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan. 

Selain itu, Hendra juga menegaskan, keberhasilan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami akan selalu berkomitmen mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.

Kemudian, Iptu Hendra Safuan memohon maaf tidak menghadiri konferensi pers, sebab masih berjuang pengungkapan kasus tim 3 Tekab 308 Polres Tanggamus.

"Kebetulan kami harus berangkat melakukan penyelidikan bersama tim 3, konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan akan disampaikan oleh bapak Kapolres, siang ini juga," tandasnya.

Pihak berwenang termasuk Wationo ayah korban Freni Astriani mengapresiasi dedikasi mereka yang telah memastikan keadilan untuk korban dan keluarganya. Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Saya harus berterima kasih atas kerjasama semua tim kepolisian, yang berhasil menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya," kata Wationo.

Selanjutnya, Timin (41) terduga pelaku pembunuhan akan dihadapkan ke proses hukum atas perbuatannya dan saat ini masih menunggu keterangan resmi runtutan kasus serta motif pelaku tega menghabisi korban.

Diketahui, sebelumnya warga digegerkan kasus pembunuhan terhadap Freni Astriani (29) ibu muda berasal dari Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 01:00 WIB. (Tomi)

Gawat, Tanggul Sungai Way Bellu Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemda Tanggamus

Desember 19, 2023


Tanggamus -Tanggul aliran sungai Way Bellu, Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo mulai kritis akibat erosi dan belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus, Selasa (19/12/2023).

Meski Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tanggamus Mulyadi Irsan telah meninjau kondisi banjir di beberapa titik di wilayah kecamatan Kota Agung Barat untuk proyek penanggulangan banjir sungai Way Bellu, rupanya di sejumlah titik masih banyak kondisi tanggul kritis sampai saat ini belum tersentuh.

Atas kondisi tanggul yang sudah mulai mengkhawatirkan, warga disekitar aliran sungai Way Bellu berharap agar segera ada perbaikan tanggul oleh Pemda Tanggamus.

Kepala Pekon Bandar Kejadian, Jayadi saat dikonfirmasi membenarkan sejumlah tanggul di wilayahnya menghawatirkan.  

Jayadi mengatakan proyek penanggulangan banjir di Way Belu belum tersentuh perbaikan normalisasi tanggul.

"Sampai sekarang belum dimulai perbaikan tanggul dan kami khawatir apabila tanggul nya jebol ratusan hektar sawah dan rumah warga akan tergenang air," katanya.

Dari pantauan wartawan Konsumsi Publik di lokasi, kondisi bangunan rumah warga sudah sangat mengkhawatirkan.

Selain itu, bangunan pondasi rumah warga mulai runtuh akibat kondisi tanggul sungai mulai habis, akibat terkikis gerusan air. 

Kemudian tidak hanya itu, gerusan air juga mulai mengancam jembatan yang akan mulai ambruk. (Tomi)

Polisi Berhasil Mengidentifikasi Terduga Pelaku Pembunuh Ibu Muda di Tanggamus

Desember 18, 2023


Tanggamus – Santernya kabar terduga pelaku pembunuhan ibu muda di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus telah teridentifikasi oleh polisi, hal itu berdasar pesan berantai yang diterima, Senin (18/12/2023) sore.

Dari pesan tersebut, disebutkan, terduga pelaku pembunuhan Freni Astriani (29), merupakan tetangga sebelah rumah korban, orang yang memang ada di TKP, namun saat ini orang tersebut kabur ke luar Tanggamus, sementara istrinya telah dibawa pihak kepolisian.

“Info pembunuhan di Pekon Sudimoro sudah terungkap, yang membunuh tetangga sebelah rumah. Motif sakit hati gara-gara omongan dan hp korban ada bersama pelaku,” tulis pesan tersebut.

Belum diketaui pasti kebenaran informasi tersebut, namun masyarakat setempat mengungkap, selain membawa istri terduga pelaku, di rumah terduga pelaku, polisi berpakaian preman terlihat melakukan penggeledahan.

Saat keluar rumah, polisi juga membawa sebuah kayu yang diperkirakan sebagai alat kejahatan, kayu itu seperti disebut Wationo selaku ayah korban.

“Istrinya (Terduga pelaku), yang dibawa polisi. Polisi juga bawa kayu, kayu itu seperti yang dikatakan Wationo,” kata warga setempat.

Sementara itu, pihak kepolisian Polres Tanggamus melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan belum meminta waktu dan memohon doa agar kasus tersebut terungkap.

“Sabar ya. Mohon doa (Agar segera terungkap),” kata Iptu Hendra saat di konfirmasi, Senin (18/12) sore.

Diketahui, warga digegerkan atas temuan mayat Freni Astriani (33), seorang ibu rumah tangga di RT 008 RW 002 Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, dinihari, Sabtu 16 Desember 2023, pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima, kronologis kejadian dimulai ketika orang tua korban terbangun oleh suara jeritan pada waktu yang sama. Mereka menemukan anak mereka, Freni Astriani, sudah tersungkur di samping rumah dengan luka bagian kepala.

Menurut Eko selaku Ipar korban, saat kejadian Freni diketahui orang tuanya masih membawa HP. Namun setelah korban sudah dibawa ke dalam rumah HP korban yang ditaruh di teras rumah telah hilang, anehnya dihubungi masih aktif, namun selang beberapa jam sudah tidak aktif.

Eko menyebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang sebelah kanan seputaran leher atas, Freni dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. (Tomi)

Laka Lantas di Pekon Sanggi, Satlantas Polres Tanggamus Menggelar Olah TKP

Desember 12, 2023

 


Tanggamus - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Selasa (12/12/2023).

Kecelakaan melibatkan Dua truk Mitsubishi Fuso Nopol B 9049 UYW yang dikemudikan oleh Muhammad Syahril Sidik (42) dari Jakarta Utara, dan truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF yang dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan kecelakaan terjadi pagi tadi pada pukul 05:30 WIB, kemudian pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kota Agung.

Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Syahril Sidik, pengemudi truk B 9049 UYW mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan.

"Korban dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang akibat luka yang deritanya. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp30 juta," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Dijelaskan Kasat Lantas, kecelakaan bermula truk Mitsubishi Fuso B 9049 UYW bergerak dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat. Saat mencapai lokasi kejadian dengan medan jalan menurun dan menikung ke kiri, truk tersebut melambung ke jalur sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF datang terlalu dekat.

"Akibat jarak yang terlalu dekat, bagian depan sebelah kanan truk B 9049 UYW menabrak bagian samping kanan truk BE 8461 AMF. Mereka terus bersentuhan hingga ke ujung bagian belakang body. Selanjutnya, truk B 9049 UYW menabrak tembok pembatas jembatan, dan posisi akhirnya, ban depan sebelah kiri menggantung di atas jembatan," jelas Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat, saat ini pihak telah melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan.

"Mari kita selalu berhati-hati di jalan raya dan patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," imbaunya. (Tomi)

Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Kejaksaan

Desember 11, 2023


Tangggamus - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus melimpahkan RM (53) seorang tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., pelimpahan tersangka RM merupakan tindak lanjut surat Kejari Tanggamus nomor B- 1354 /L.8.19/Eku.1/12/2023, tanggal 01 Desember 2023, perihal pemberitahuan hasil penyidikan RM telah lengkap (P-21).

"Berdasarkan surat tersebut, sore tadi Senin 11 Desember 2023 pukul 14.30 WIB, tersangka RM dilimpahkan kepada JPU Kejari Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kemudian, lanjut Iptu Hendra, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. RM yang merupakan warga Kecamatan Pugung itu juga turut didampingi oleh penasehat hukumnya serta keluarganya.

Kasat menyebut, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, sebelumnya tersangka RM ditangkap atas laporan tanggal 4 Juli 2023, atasnama pelapor Jamian warga Kecamatan Ulu Belu. Tersangka RM ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 03:15 WIB.

Konologi kejadian berdasarkan keterangan korban, bermula pada Jumat pada bulan Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terlapor RM di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, korban yang mengaji di rumah terlapor, kemudian korban diajak untuk dipasang susuk oleh terlapor dengan cara korban diajak masuk kedalam kamar berdua dengan terlapor.

Pada pada saat didalam kamar tersebut terlapor membuka tiga kancing baju korban kemudian tangannya meraba-raba payudara korban kemudian terlapor juga memasukkan tangannya kedalam celana korban dan meraba-raba kemaluan korban.

Setelah melakukan hal tersebut terlapor berkata kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. Namun akibat kajadian itu, korban menjadi takut dan trauma kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum.

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya. 

Sementara itu, dalam keterangannnya RM mengakui perbuatan tersebut dengan dalih memasang susuk kepada 5 orang murid mengajinya, ia juga mengaku khilaf sebab tidak ada dalam ajaran agama.

"Niatnya pasang susuk, tapi saya tau tidak ada dalam ajaran agama. Saya khilaf," kata RM di Polres Tanggamus. (Tomi)

Lapas Kelas llB Kota Agung Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PIPAS Lampung

Desember 02, 2023

 


Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus ditunjuk menjadi tempat pertemuan rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Provinsi Lampung, Minggu (1/12/2023).

Ketua PIPAS Lampung, Vivi Danang Yudiawan memberikan pengarahan kepada para anggota PIPAS dengan mengambil tema 'PIPAS Tangguh, Inovatif, Mandiri dalam Mewujudkan Keluarga yang Sehat dan Berkualitas'.

Disela sambutannya, Vivi mengapresiasi, antusias Ibu-ibu PIPAS se Provinsi Lampung dimana dalam setiap sesi kegiatan, acara berlangsung kompak dan meriah.

"Alhamdulillah kegiatan PIPAS Lampung berjalan dengan lancar dan meriah," kata Vivi.

"Tentu menjadi harapan kita bersama dengan suksesnya kegiatan para ibu-ibu paguyuban ini, kedepan akan semakin kompak tentunya," ujar Ketua PIPAS Lampung, Vivi Danang Yudiawan.

Kegiatan PIPAS yang berlangsung di Lapas Kelas llB Kota Agung diawali dengan senam sehat bersama di lapangan upacara.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara inti pertemuan rutin PIPAS Lampung di aula besar Lapas Kelas llB Kota Agung.

Dalam penyelenggaraan pertemuan rutin kali ini, Mirda Hirtianingsih Andi sebagai Ketua PIPAS Lapas Kota Agung menjadi koordinator bersama-sama anggota PIPAS Rayon V Lampung yang terdiri dari Lapas Kota Agung, Lapas Way Kanan, Rutan Kota Agung, Rutan Krui, dan Bapas Pringsewu. (Tomi)

Erosi, Pemukiman dan Sawah Warga di Pinggir Sungai Way Belu Tanggamus Terancam

Desember 01, 2023


Tanggamus - Intensitas curah hujan yang tinggi khusunya di wilayah Kecamatan Kota Agung Barat dan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus meningkatkan potensi bencana yang kapan saja bisa terjadi di wilayah tersebut.

Seperti yang terjadi di aliran sungai Way Belu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo yang mengalami erosi dan semakin menggerus tanggul hingga mendekati pemukiman warga.

Warga di Pekon Bandar Kejadian yang bermukim di sekitar sungai tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi jika situasi ini tidak segera diatasi, sebab lantaran sungai yang semakin mendekat telah mencapai titik kritis.

Beberapa rumah warga berada dalam jarak yang sangat dekat dengan tepi sungai. Sebagian warga bahkan sudah mulai merasakan dampak dari erosi akibat terkikis saat banjir. 

Jarak antara tanggul dan halaman rumah warga yang terdekat hanya Lima meter saja, sedangkan lebar tanggul hanya menyisakan Satu meter.

Kekhawatiran warga semakin meningkat, sebab di lokasi tersebut, juga merupakan tempat anak-anak bermain setiap harinya, sehingga apabila banjir tiba-tiba datang, ancaman mengerikan mungkin saja bisa terjadi. 

Bukan pemukiman warga saja yang menjadi korban apabila tanggul Way Belu longsor dan jebol tergerus banjir, tak jauh dari lokasi ada hektaran persawahan yang sudah siap panen juga terancam.

Untuk itu, warga di sekitar area tersebut berharap agar pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat segera mengambil tindakan preventif dan proaktif. 

Mereka menginginkan perhatian serius dalam membangun sistem tanggul atau perlindungan sungai yang mampu mengurangi risiko erosi dan melindungi pemukiman mereka.

Warga mengharapkan langkah-langkah cepat dan proaktif dari pemerintah dapat memberikan rasa aman kepada warga yang terancam dampak sungai yang semakin mendekat, serta mencegah potensi kerugian lebih lanjut akibat erosi yang terus berlanjut.

Warga setempat, Elyana mengatakan bahwa banjir di wilayahnya bukan hanya terjadi kemaren malam saja, namun semenjak terjadi musim hujan sehingga mengakibatkan sering banjir.

"Sungai Way Belu ini kan meluap terus kalau hujan, kemudian disini kan ada tanggul, cuman terbuat dari tumpukan pasir krokos aja, bukan di bronjong jadi pertahanannya tidak kuat, setiap ada banjir ya longsor," kata Elyana, Jumat (1/12/2023).

Elyana menyebut, sebelum longsor setiap banjir, area tersebut awalnya merupakan akses jalan menuju ke sawah oleh masyarakat, namun setiap hujan kemudian banjir, sehingga lama-kelamaan tanggulnya semakin tipis akibat terkikis.

"Yang lebih parah ya tadi malam, sekarang mungkin kurang lebih satu meter lagi. Sisa tanggul itu tidak bisa di lewati kendaraan lagi, kalau jalan kaki bisa," bebernya.

Elyana berharap agar cepat ada penanganan, sebab sangat membahayakan, selain berdampak dengan rumah masyarakat sekitar. Banjir dipastikan mengenai pesawahan yang akan memasuki musim panen.

"Misalnya terjadi hujan yang terus-menerus sampe sore, kemudian sampai malam dan banjir terjadi lagi, kemudian pasir krokos nya longsor dan benar-benar jebol, kami ini tiap malam enggak bisa tidur nyenyak," jelasnya Elyana.

"Kami khawatir jika tanggulnya jebol, karna ini posisinya tepat di depan rumah saya dan tanggulnya sangat tipis," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretari Desa (Sekdes) Pekon Bandar Kejadian, Hipni Azwan menjelaskan bahwa permasalahan tanggul itu seharusnya cepat ditangani atau ditanggapi oleh pemerintah Kabupaten Tanggamus, sebab permasalah tersebut akan berdampak kepada harta benda, ribuan hektar sawah, hingga nyawa manusia.

"Dampaknya bukan hanya di Pekon Bandar Kejadian namun untuk wilayah sekitar Kecamatan Wonosobo dan Kota Agung Barat juga bisa terdampak, karna yang memiliki sawah dari sekian ribuan hektar itu adalah warga dari Pekon Bandar Kejadian, warga dari Kota Agung Barat, dan mungkin juga ada dari Kota Agung Pusat," kata Hipni Azwan.

Hipni menambahkan, bahwa selama ini telah dilakukan peninjauan oleh Pemkab, namun untuk penanganannya belum terlaksana.

"Ditinjau sudah, namun pelaksanaan belum ada," tandasnya. (Tomi)

Identifikasi Bencana Banjir di Kecamatan Semaka, Ini Himbauan Kapolsek

Desember 01, 2023

 


Tanggamus - Sejumlah pekon di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus juga terdampak banjir bandang paska hujan deras yang terjadi di wilayah setempat, pada Kamis 30 Nopember - 1 Desember 2023.

Kapolsek Semaka, Iptu Lusiyanto, S.H mengatakan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, banjir bandang mengakibatkan tergerusnya jembatan di Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka sehingga jembatan ambrol dan tidak dapat dilalui kendaraan, pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 04:30 WIB.

Selanjutnya, Jumat (01/12/2023) sekitar pukul 06:30 WIB, terjadi peristiwa bencana alam banjir yang menggenangi rumah warga di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka dipicu tanggul penahan air jebol sepanjang 4 meter di pekon setempat.

Akibat jebolnya tanggul, 149 rumah warga Pekon Kacapura tergenang air setinggi mata kaki orang dewasa, serta ada Empat titik tanggul yang berpotensi jebol kembali jika debit air meningkat, sehingga perlunya kewaspadaan masyarakat.

"Untuk jembatan di Pekon Tugu Papak yang tidak dapat di lewati, telah disiapkan jalan alternatif lainnya, agar lalu lintas tetap berjalan. Sementara banjir di pekon Kacapura merupakan kiriman air dari Pekon Sedayu dan Pekon Sukaraja," kata Iptu Lusiyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kemudian, lanjut Iptu Lusiyanto, aliran sungai dari pekon Sedayu dan Sukaraja tidak lancar akibat banyak sampah, sehingga menumpuk dan tanggul sungai kacapura jebol dan air meluap ke halaman pemukiman penduduk serta perkebunan warga.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian masih dalam pendataan," ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi unsur pimpinan kecamatan, Iptu Lusiyanto menyebut telah didirikan dapur umum di Pekon Kacapura untuk memberikan bantuan berupa makanan yang sementara tidak bisa memasak.

"Bantuan makanan diberikan untuk konsumsi masyarakat hari ini," ucapnya.

Sementara untuk mencegah banjir susulan, Kapolsek Semaka mengimbau masyarakat yang bermukim dekat aliran kali di Pekon Kacapura agar selalu waspada.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang berdekatan dengan pegunungan atau perbukitan agar siaga dan waspada, dikhawatirkan terjadinya banjir ataupun tanah longsor susulan akibat hujan deras," pungkasnya. (Tomi)

Mutu Pengerjaan Proyek Jalan Diduga Kurang Bagus, Masyarakat di Pekon Way Panas Kecewa

November 28, 2023

Tanggamus - Proyek pembangunan jalan di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan kontruksi Rabat Beton dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) daerah Tanggamus, dengan kode tender 3367476 dengan tanggal tender 19 Oktober 2023 tersebut diduga kurang bagus sehingga mendapat penilaian buruk, serta membuat kecewa warga setempat, Selasa (28/11/2023).

Pembangunan jalan yang tendernya dimenangkan oleh CV. Anugrah Jaya Abadi berkantor di Gunung terang Bandar Lampung, dengan nilai kontrak Rp.372.000.000,00(Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah).

Dari nilai kontrak tersebut, dengan melihat kekecewaan masyarakat setempat, sudah jelas mengangkangi Peraturan Presiden no 16 tahun 2018 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagai mana disebutkan pada pasal 1 angka 42 yang berbunyi E-reverse Auction adalah metode penawaran harga berulang.

Tentunya penerapan Reverse Auction tersebut diharapkan agar mendapatkan pemenang tender yang benar-benar bagus, dan pengerjaannya dengan hasil sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku. 

Kekecewaan warga diungkapkan oleh beberapa warga setempat saat awak media ini menyambangi dan melihat secara langsung pengerjaan proyek tersebut, diantara warga ada yang mengatakan bahwa mereka kecewa.

"Kami sudah sangat jelas kecewa dengan hasil pekerjaan pengecoran jalan kami ini, warga disini sudah sering membahas terkait mutu pengerjaan proyek jalan saat berkumpul atau ngobrol -ngobrol," ungkap warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masih kata warga, bahwa pemerintah sudah bagus memperhatikan jalan mereka, akan tetapi pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan jalan tersebut diduga main bangun asal jadi demi mendapatkan keuntungan yang besar.

"Pemerintah sudah bagus dengan membangun jalan kami ini, tapi pemborongnya mau ambil untung besar mungkin, sehingga dalam pengadukan Satu mesin molen hanya Setengah sak semen saja, jadi mana mungkin akan mendapatkan mutu yang bagus," ujar warga.

"Dari Satu mesin molen itu digelar untuk Satu meter dengan ketebalan tidak sampai 15 cm dan lebar juga ada yg kurang dari Dua meter. Itupun ditengahnya memang sudah dibuat lebih tinggi timbunannya sebelum di beri cor," bebernya.

Atas keluhan dari masyarakat tersebut, dan apa yang mereka ungkapkan kepada awak media ini, mereka sangat berharap agar pemerintah terkait maupun institusi berwenang segera melakukan kroscek di lapangan. Agar hasil pekerjaan jalan tersebut bisa bermutu bagus dan sesuai spesifikasi SNI.

"Harapan kami semoga pemerintah terkait maupun institusi berwenang segera melakukan kroscek di Pekon Way Panas ini, kalau begini diteruskan maka kami masyarakat yang akan rugi. Kemudian juga agar tidak terulang kembali pemborong yang mengerjakan proyek asal-asalan seperti ini," tutupnya. (Tomi)

Satreskrim Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Penimbunan BBM di Pekon Tala Gening Kota Agung

November 27, 2023


Tanggamus - Unit Tipdter Sat Reskrim Polres Tanggamus telah melakukan tindak lanjut terhadap informasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus terkait dugaan tempat penimbunan BBM jenis Solar di Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., mengungkapkan pengecekan tersebut sebagai langkah penanganan informasi diterima dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Hasil pemeriksaan lokasi, ditemukan bangunan gudang tiga pintu dengan 3 ruangan di dalamnya, termasuk ruangan isi ulang air galon, ruang istirahat.

Selain itu ruangan yang menyambung ke bagian belakang gudang dengan tangki besi berukuran petak, di bagian belakang, terdapat satu kamar kosong tanpa peruntukan yang belum diketahui.

"Pengecekan itu dilakukan pada Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB di sebuah bangunan di Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin (27/11/2023).

Kasat menegaskan, atas informasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut, pihaknya hanya menerima data tanpa barang bukti maupun orang yang diduga pelaku.

Kemudian saat dilokasi, juga tidak ditemukan pemilik gudang, hanya bertemu dengan pemegang kunci bernama Sobri, yang tidak mengetahui adanya praktik penimbunan BBM di gudang tersebut. 

"Yang kami terima dari Kejaksaan hanya data saja. Ketika didatangi ke lokasi, pemilik gudang yang diketahui bernama Bastian alias Abas, tidak ditemukan dan keberadaannya tidak diketahui," tegasnya.

Atas hal itu juga Kasat menambahkan, akan terus melakukan penyelidikan informasi pihak Kejaksaan sehingga apa yang dapat disampaikan oleh Kejaksaan diungkap.

"Upaya kedepan dengan melakukan penyelidikan keberadaan pemilik gudang maupun sebuah mobil tangki yang datanya telah kami terima," tandasnya. (Tomi)