Tampilkan postingan dengan label Public Service. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Public Service. Tampilkan semua postingan

Tujuh Fraksi DPRD Pringsewu Temui Aksi Demo Mahasiswa, Buntut Tolak Kenaikan Harga BBM bersubsidi

September 12, 2022

Pringsewu — Tujuh Fraksi di DPRD Pringsewu, terima aksi damai ratusan Mahasiswa yang menggelar demo kenaikan harga BBM subsidi didepan halaman gedung wakil rakyat setempat, Senin (12/9/2022)


Ketujuh Fraksi tersebut yakni GOLKAR, Nasdem, PKS, PAN, GERINDRA, PKB dan DEMOKRAT. Sementara Fraksi PDI-P tidak mau menemui. 

Dua Fraksi yakni PKS dan Demokrat, secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Sementara lima Fraksi lainnya hanya dapat menampung aspirasi dari mahasiswa.

Anggota Fraksi PKS, Suryo Atmono menyayangkan sikap pemerintah atas naiknya harga BBM subsidi.

"Apa yang di sampaikan adik-adik Mahasiswa, kami sependapat dan menolak," ujar Suryo Atmono diamini anggota Fraksi Demokrat, Joni Sapuan.

Koordinator aksi damai, Ahmad Nurdin Muhayat sangat menyayangkan sikap dari Fraksi PDIP yang tidak mau menemui para Mahasiswa.

"Kami sebenarnya ingin semua Fraksi mendengarkan lima fakta integritas yang kita tuntut," ujar Ahmad Nurdin Muhayat

Kapolsek Gadingrejo Beberkan Motif Lansia Asal Pringsewu Bunuh Diri Dikandang Ayam

September 10, 2022

Lampung - Wanita lanjut usia asal Dusun Bulumanis Pekon Bulurejo Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung berinisial SH (60) ditemukan meninggal dengan Cara gantung diri didalam kandang ayam dibelakang rumahnya.



Korban pertama kali ditemukan saksi Bero (64) pada Sabtu (10/9/22) pukul setengah 5 sore.

Menantu korban, Dwi Setiyowati menceritakan, terkahir kali melihat korban pada pukul 10 pagi. Sebelum kejadian itu korban masih beraktivitas seperti biasa dan tidak memperlihatkan perilaku yang mencurigakan.

"Terakhir ketemu sekitar pukul 10 pagi dan setelah itu ibu tidak kelihatan. Sewaktu dicari kesana sini juga tidak ada yang tau," ujarnya

Lantaran sampai pukul 3 sore korban tidak juga pulang, maka saksi memberitahukan kepada suaminya dan kemudian melakukan pencarian dengan dibantu saudara dan tetangga.

Setelah beberapa jam dicari, akhirnya pada pukul setengah 5 sore korban berhasil ditemukan oleh Saksi Bero didalam kandang ayam dibelakang rumah dalam posisi gantung diri.

"Yang pertama kali menemukan ibu saya itu Mbah Bero, dan setelah itu kami langsung melapor ke Polisi," jelasnya.

Terpisah Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pasca menerima laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung menerjunkan personel ke TKP untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.

Pada saat polisi datang, korban belum dievakuasi warga. Di TKP itu, korban diketahui gantung diri dengan menggunakan tali panjang yang diikatkan di atap kandang.

Pada saat dilakukan pemeriksaan bersama tenaga medis dari Puskesmas Wates, korban dinyatakan sudah dalam posisi meninggal dunia.

Ditubuh korban tidak ditemukan luka tanda bekas penganiayaan dan ditemukan ciri khas bunuh diri.

"Dari hasil pemeriksaan dugaan penyebab kematian korban murni bunuh diri" jelas Iptu Anwar Mayer kepada awak media pada Minggu (11/9/22) pagi

Menurut Kapolsek, Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang menyatakan bahwa selama ini korban menderita sakit gula menahun.

Meski sudah sering berobat namun penyakitnya itu kerap kambuh dan tak kunjung sembuh.

"Sedangkan motif korban nekat mengakhiri hidup diduga depresi karena sakit yang tak kunjung sembuh,"ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga mengaku telah menerima dan mengiklaskan serta menolak untuk dilakukan proses outopsi.

"Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tandasnya.

DPW KAMPUD Dorong PN Kalianda Tahan Terdakwa Pencurian dan Penadah Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Anggota DPRD

Maret 21, 2021

Lampung, UNDERCOVER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) telah melimpahkan berkas perkara perampokan dan perkara penadahan yang diduga melibatkan 2 (dua) oknum anggota polisi dan seorang anggota DPRD Lampung Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda pada Selasa (16 / 3/2021)


Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui status perkara perampokan dengan nomor perkara 110 / Pid.B / 2021 / PN.Kla dengan terdakwa Yaumil Abdullah Bin Muhtar dan terdakwa Hendrix Bin A Sidik, sedangkan status perkara penadahan dengan nomor perkara; 111 / Pid.B / 2021 / PN.Kla dengan terdakwa Hatami, S.Sos Bin Iya Mada tidak dilakukan penahanan saat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan sedangkan atas perbuatannya para terdakwa disangkakan dengan pasal 364 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 12 Tahun penjara


Kabar tersebut mendapat sikap dan pengakuan dari Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji melalui siaran pers resminya, yang mendorong agar sistem peradilan pidana (Polisi, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan) melakukan penahanan kepada para terdakwa tersebut, Minggu (21/3/2021)


Aktivis muda menyatakan bahwa sistem Peradilan Pidana merupakan jaringan peradilan yang terintegrasi di antara bagian-bagiannya untuk mencapai tujuan tertentu baik jangka pendek maupun jangka panjang. 


"Perlu dipahami, Peradilan Pidana adalah sistem penegakan hukum, sistem proses peradilan dan sistem Pemasyarakatan yang menggambarkan secara keseluruhan sejak proses penyelidikan sampai dengan pengawasan pelaksanaan putusan terhadap mereka yang dijatuhi pidana". Lebih lanjut, "tujuan dari sistem peradilan pidana dalam jangka pendek adalah ; Mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan, Menyelesaikan kasus kejahatan terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan dan yang salah dipidana, dan  mengusahakan agar mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi kejahatannya. 


Sementara, tujuan akhir dari peradilan pidana jangka panjang mewujudkan kesejahteraan Masyarakat yang merupakan tujuan kebijakan sosial dalam jangka pendek yaitu mengurangi kejahatan dan residivisme, dan jika tujuan ini tidak tercapai dapat memastikan bahwa sistem itu tidak berjalan secara wajar ", ujar Seno Aji .


Lebih jauh, Ketua DPW KAMPUD ini menjelaskan tentang perkara yang diduga melibatkan 2 oknum anggota polisi dan perkara penadahan yang berhubungan dengan anggota DPRD Lampung Utara, pihak penyidik, penuntut dan pengadilan yang bisa menggunakan asas yang menjadi acuan kebenaran atau ajaran dari kaidah-kaidah KUHAP. 


"Terkait perkara pencurian yang diduga melibatkan 2 oknum anggota polisi dan perkara penadahan yang menyeret seorang anggota legislatif, tentunya hal ini menjadi perhatian khusus, penyidik maupun penuntut umum, dan hakim dapat menerapkan asas perlakuan yang sama atas diri setiap orang dimuka hukum dengan tidak mengadakan pembedaan perlakuan, dan asas legalitas dalam upaya paksa yang meliputi penangkapan, penahanan sesuai ketentuan.


Kemudian, yang dapat melakukan penahanan sesuai pasal 20 KUHAP yaitu penyidik ​​(polisi), penuntut dengan melakukan penahanan lanjutan (Kejaksaan), dan hakim untuk kepentingan pemeriksaan hakim di Sidang Pengadilan. Karena perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan, hakim dengan penetapannya yang melakukan penahanan kepada para terdakwa sebagai tahanan rumah tahanan Negara, hal ini untuk mewujudkan salah satu tujuan sistem peradilan pidana yaitu mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan dan kejahatan yang terjadi sehingga Masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan ", tandas Seno Aji.


Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie Wahyu Setiawan, SH, S.Sos, MH menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan pihak Kejari Lampung Selatan, tidak dilakukannya penahanan para tersangka pada proses tahap penyidikan karena ada permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.


"Bahwa penuntut umum tidak menahan tersangka pada tahap penyidikan, adanya permohonan dari pihak korban yang mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Kalianda, agar tidak dilakukan penahanan", ungkap Kasipenkum Kejati Lampung.



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan

Polda Lampung Buka Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021

Maret 20, 2021

 


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Kepada pemuda-pemudi yang berada di provinsi / kabupaten / kota di Lampung, bahwa saat ini telah dibuka penerimaan anggota Polri tahun anggaran (TA) 2021.


“Mulai hari Jum'at (19/03/2021), telah dibuka pendaftaran anggota Polri secara online selama 14 hari sampai dengan Kamis (01/04/2021), di website https://pener.polri.go.id/, ”

Kacamata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH, M.Si. 

Sabtu (20/3/2021)


Lanjut Pandra, untuk persyaratan pendaftaran lebih detailnya dapat ditanyakan langsung ke panitia penerimaan yang ada di Bag Sumda Polres masing-masing.


Pandra menjelaskan, untuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2021 akan didik taruna / taruni sebanyak 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita, dengan pangkat yang disandang setelah lulus pendidikan Inspektur Polisi Dua (IPDA). Lama pendidikan 4 tahun, di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah dan buka pendidikan tanggal 06 Agustus 2021.


Bintara Polri sebanyak 10.650 orang, terdiri dari Bintara Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), dengan pangkat yang disandang setelah lulus pendidikan Brigadir Polisi Dua (Bripda). Lama pendidikan 5 bulan, tempat pendidikan SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus, Sepolwan untuk Bintara Polwan. Buka pendidikan tanggal 26 Juli 2021 sampai 22 Desember 2021.


Tamtama Polri sebanyak 700 orang, terdiri dari 500 orang Tamtama Brimob dan 200 orang Tamtama Polair, dengan pangkat yang disandang setelah lulus pendidikan Bhayangkara Dua (Bharada). Lama pendidikan 5 bulan, tempat pendidikan Tamtama Brimob di Pusdik Watukosek, Jawa Timur dan Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Buka pendidikan tanggal 02 Agustus sampai 29 Desember 2021.


Dalam penerimaan anggota Polri TA 2021 ini, tetap dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Untuk itu kami himbau kepada warga masyarakat yang putra / putrinya yang ingin mendaftar menjadi anggota Polri, jangan mudah percaya pada oknum yang memenuhi kelulusan dengan memberikan bantuan sejumlah uang, Yakin dengan kemampuan sendiri, tutup Pandra.


Sumber,

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG 


Wan Ajo Melaporkan


Polsek Tambora Gelar Operasi Yustisi

Maret 17, 2021


Jakarta, UNDERCOVER - Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker. Sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di jalan zainul arifin Tambora Jakarta Barat dan di depan masjid nurul huda Tambora Jakarta Barat, selasa (17/3/2021).


Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.


" kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat" ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi. 


Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 46 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 4 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.


Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran dan kami bagi di dua lokasi berbeda yaitu di jalan pintu kecil Tambora Jakarta Barat dan di Jalan telepon kota roa malaka Tambora Jakarta Barat tutup.


Sumber

Humas Polres Metro Jakarta Barat


Wan Ajo Melaporkan


Shan Kambing Lampung Beri Santri Ponpes Susu Kambing Geratis

Maret 16, 2021

Bandar Lampung, UNDERCOVER - Santri Ponpes Al-Islami Assalafil Ibtida yang berlokasi di RT 09 Lk III Kelurahan Panjang Selatan Kec Panjang menikmati Susu Kambing dari Distributor Shan Goat Lampung, selasa (16/03/2021).


Kegiatan minum susu bersama merupakan program yang diinisiasi dalam rangka mendukung pemenuhan asupan gizi Santri Pondok Pesantren di Bandar Lampung.


Rully Maradona selaku Perwakilan Distributor Susu Kambing Shan Kambing Lampung menerangkan bahwa mengkonsumsi susu kambing dapat meningkatkan daya ingat dan imunitas tubuh. Hal ini karena susu kambing mengandung zat yang membantu dalam tumbuh kembang sel otak dan sel sistem saraf tubuh.


Selain itu berbagai penyakit juga dapat diatasi dengan mengkonsumsi susu kambing secara rutin. Namun saat ini masyarakat lebih mengenal susu sapi anak kambing. Untuk itu pihaknya terus melakukan edukasi terhadap masyarakat dan berusaha mengumpulkan fakta produk di pasaran.


Dalam rangka edukasi dan turut menjaga asupan nutrisi Santri Pondok Pesantren di Lampung, pihaknya mengajak Santri Ponpes Al-Islami Assalafil Ibtida minum susu kambing Shan Goat bareng. Untuk selanjutnya pihaknya berkolaborasi dengan ACT Lampung mengajak masyarakat untuk berbagi susu kambing, lanjut Rully yang juga Owner Kedai Magnet Rasa


"Program Susu Kambing untuk Santri mengajak seluruh dermawan untuk berbagi nutrisi, nantinya susu kambing akan kami salurkan ke Pondok Pesantren, TPA, Panti Asuhan dan lainya," tutupnya.


Aldo dan Wahyoedi Melaporkan 

Kapolri berikan Penghargaan kepada 2 personel Polda Bali yang Berprestasi

Februari 06, 2021



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua personel polisi Polda Bali yang dinilai berprestasi. Apresiasi itu berupa pemberian pendidikan sekolah perwira. 


Adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika yang menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Sigit tersebut. Mereka membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. 


“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Sigit di sela kunjungannya ke Polda Bali, Sabtu (6/2/2021).


Aiptu I Nyoman Ardana diganjar penghargaan karena membuat program Caling (Baca Keliling). ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar.


Dalam programny, ia kumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.


Bahkan, gagasannya itu mendapat apresiasi pihak sekolah. Tak hanya itu, para siswa pun tiap harinya selalu menanti kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana.


Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.


Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.


Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.


Sigit mengatakan, meskipun bertugas di Mabes Polri, Kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.


Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.


“Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” tutup Sigit.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG 

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG: @humas_poldalampung

Kapten Inf Dja'far Menberikan Arahan Dalam Apel Pengecekan Personel Satgas Covid-19

Februari 05, 2021


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far memberikan pengarahan kepada sejumlah personel Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung."


"Kegiatan pengarahan berlangsung, saat sejumlah personel gabungan melaksankan apel pengecekan di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Sabtu (06/2/2021)


Dalam pengarahannya, Kapten Inf Dja'far mengatakan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan kegiatan, tiap-tiap Tim agar melakukan pengecekan terhadap warga masyarakat yang mengadakan kegiatan hajatan."


"Sampai dengan saat, hingga batas waktu yang belum ditentukan, warga hanya diperbolehkan mengadakan kegiatan Akad Nikah saja, dengan jumlah tamu tidak boleh lebih dari 50 orang," ujarnya kepada personel Satgas.


"Jika masih ditemukan ada warga yang tidak patuh, dan masih tetap mengadakan kegiatan pesta pernikahan hal tersebut dapat dibubarkan." tegas Pasiops


Lebih lanjut, Pasiops menegaskan kembali terkait kegiatan usaha yang dibuka pada malam hari. Pukul 22.00 WIB setiap pelaku usaha sudah wajib menutup tempat usahanya dan tidak ada lagi warga yang masih nongkrong di warung, cafe dan lain sebagainya." jelas Pasiops


"Namun demikian, laksanakan tugas dengan cara yang baik dan humanis, agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa apa yang telah dilakukan saat ini, semata-mata hanya untuk kebaikan masyarakat Kota Bandar Lampung." tutup Kapten Inf Dja'far.


Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kasat Dalmas Polresta Bandar Lampung (Kompol Junaidi), Danton Satgas Marinir (Letda Mar Beni Moses Simanjuntak)., Kabit Linmas ( Pak Tavib ), Kabid SDM Pol PP Kota Balam(Bp.Asrin), Kasi penangulangan BPBD (Bpk Suhaimi).


Patroli Malam Oleh Jajaran Babinsa Kodim 0410/ KBL

Februari 04, 2021

 


Bandar Lampung, UNDERCOVER

Dalam rangka meminimalisir angka kejahatan di Kota Bandar Lampung, sejumlah Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL melaksanakan Patroli malam."

 

"Hal itu terlihat saat beberapa  personel Tim Patroli Kodim 0410/KBL sedang mempersiapkan diri dengan melakukan apel sebelum dilaksanakannya kegiatan  Patroli Malam, yang bertempat di Makodim 0410/KBL Jln. Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung. Rabu (20/1/2021).

 

Pelda Usep selaku Perwira Jaga Kodim 0410/KBL mengatakan, "Dalam pelaksanaan patroli malam kali ini, Kodim 0410/KBL menurunkan personelnya untuk membantu pemerintah daerah dan juga aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kota Bandar Lampung." ungkapnya.

 

"Hal itu sudah menjadi program rutin yang dilakukan oleh Kodim 0410/KBL untuk melakukan Patroli malam guna meningkatkan Kamtibmas di Kota Tapis Berseri ini." ujarnya.

Babinsa Koramil 427-03 Way Kanan, Lakukan Sosialisasi Prokes Covid-19

Februari 04, 2021

 



Way kanan, UNDERCOVER - Babinsa Koramil 427-03/BLU Sub umpu semenguk melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dan himbauan dalam acara penertiban di pasar kampung negeri baru kecamatan umpu semenguk Kabupaten way kanan.(Kamis 04/02/ 2021)


Kegiatan tersebut merupakan bukti kedekataan Babinsa selaku aparat pembina desa dengan aparat terkait  beserta masyarakat kampung dan tokoh setempat di pasar Kampung Negeri baru.Dalam acara tersebut Serda Hadi susilo selaku Babinsa tidak bosan bosannya selalu menyampaikan arti pentingnya keamanaan baik keamanan pribadi dan lingkungan  dalam situasi pandemi Covid-19


Ciptakan pola pikir yang kuat, dan selalu hidup bersih baik bersih hati selaku iman yang bertaqwa dan bersih lingkungan dengan menciptakan keamanan dan kesehatan di lingkungan pasar.

 

Adapun yang hadir dalam giat tersebut.

 

1.Kasatbinmas polres Iptu pol Dewa

2.Pj kakam Negri baru Bpk Gajah tera

3.Babinsa Serda Hadi susilo

4.Babinkantibmas Aiptu Ferizon

4.Unsur Terkait Kampung Negeri baru

 

Selaku pj kepala kpung bpk Gajah tera dan babinkantibmas  bpk Aiptu ferizon serta Babinsa Serda Hadi susilo menghimbau kepada warga kampung Negri baru khususnya pasar negri baru, selalu terapkan hidup sehat dan pantuh in protokol kesehatan dari 3 M sekarang menjadi 5 M :

1.Mencuci tangan dengan sabun

2.Memakai masker dengan benar

3.Menjaga jarak

4.Membatasi mobilitas di tempat umum

5.Menjauhi kerumunan dan keramaian.

 

Demikian kami laporkan.


Dandim Bersama Forkopimda Way Kanan Jadi Pelopor Suntik Vaksin Covid- 19 Bagi Masyarakat

Februari 01, 2021


Way Kanan UNDERCOVER - Untuk meyakinkan masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan menjadi pelopor melakukan vaksinasi tahap pertama atau perdana di Kabupaten Way Kanan. Penyuntikan vaksin dilaksanakan di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam Jl. Lintas Sumatera Kp. Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan, pada Senin 1 Februari 2021.

 

Pada pelaksanaan penyuntikan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan diikuti oleh sejumlah pejabat publik di antaranya Bupati  Way Kanan, Dandim 0427/Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Kajari Way Kanan, Sekda Way Kanan serta perwakilan dari tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kab. Way Kanan dengan jumlah penerima vaksin 21 orang.

 

Pelaksanaan vaksinasi melalui beberapa tahap yaitu tahap pendaftaran tahap screening, tahap penyuntikan vaksin, tahap observasi dan terakhir yaitu peserta menunggu selama 30 menit untuk mengetahui efek vaksinisasi yang telah dilakukan.

 

Menurut Dandim 0427/Way Kanan, Forkopimda sebagai suri tauladan masyarakat Way Kanan, wajib memberi contoh lebih dahulu. Dengan begitu, masyarakat akan percaya terhadap vaksin tersebut. "Serta tidak ada keraguan ketika masyarakat mulai divaksin," ujar Dandim.

 

Sebagai aparat keamanan negara, Dandim menyatakan bahwa Kodim 0427/Way Kanan siap membantu proses pengamanan Vaksin Covid-19, mulai dari mendukung pengamanan hingga sosialisasi kepada masyarakat. "Kami berharap proses vaksinasi bisa berjalan lancar hingga ke masyarakat. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," tutupnya.

    


Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid-19 Memantau Pasar Bambu Kuning,

Januari 31, 2021

 

Bandar Lampung, UNDERCOVER - Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19, bekerja lebih ekstra guna memutus rantai penyebaran virus Corona di pasar tradisional Bambu Kuning, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (31/1/2021).

Sertu Adam, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengatakan "Para pengunjung ataupun pembeli yang memasuki kawasan pasar Bambu Kuning sebagian besar sudah menjalankan Protokol kesehatan, hanya saja sebagian kecil pengunjung yang belum melaksanakannya, terkait hal itu petugas akan menegur untuk menerapkan Protokol Kesehatan," ujarnya.

Ia katakan, "sebelum memasuki pasar Bambu Kuning ini, setiap pengunjung akan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan oleh Tim Satgas." kata Sertu Adam

"Dengan demikian, ia pun berharap kiranya dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar Bambu Kuning ini." pungkasnya.

Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, SE.,M.Si.,M.M. Menghadiri Kegiatan Manunggal Subuh di Masjid Ar-Ridho .

Januari 30, 2021

 


Bandar Lampung, Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, SE.,M.Si.,M.M., menghadiri kegiatan manunggal Subuh di Masjid Ar-Ridho yang beralamat di Jln. Sultan Haji, Kel. Kota Sepang Kec. Labuhan Ratu Bandar Lampung." Sabtu (30/1/2021)

 

“Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Danramil 410-06/Kedaton, Perwira Staf, anggota Kodim 0410/KBL, pengurus Masjid Ar-Ridho (Ir. H. Kipyani ,S. MT) serta Tahmir Masjid  (H.Lukman Hakim ).

 

Dalam sambutannya, H. Lukman Hakim, mengatakan, "Mewakili jemaah Masjid Ar-Ridho, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Dandim 0410/KBL beserta Jajarannya di Masjid ini, yang dalam hal ini sama-sama ingin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT." ungkapnya.

 

“Sementara itu, Dandim 0410/KBL mengucapkan terima kasih kepada pengurus masjid yang telah menerima keluarga besar Kodim 0410/KBL untuk melaksanakan kegiatan ibadah manunggal subuh berjamaah di Masjid Ar-Ridho."

 

"Lebih lanjut, Dandim 0410/KBL menyampaikan maksud kegiatan manunggal subuh ini dalam rangka ingin bersilaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat, yang tentunya memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT." ujarnya kepada para jemaah Masjid.

 

"Hal lain disampaikan Dandim 0410/KBL bahwa Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir, terkait hal tersebut menghimbau agar dalam pelaksanaan ibadah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan, agar kita terhindar dari penularan virus Corona."

 

"Dandim 0410/KBL menambahkan, saat ini siklus cuaca tidak menentu, yang menyebabkan rawan terhadap terjadinya bencana, untuk itu menghimbau agar warga masyarakat untuk sama-sama berdo'a agar Bangsa Indonesia terhindar dari musibah maupun bencana." tambahnya

 

“Diakhir penyampaiannya, Dandim 0410/KBL mengatakan, Pasca Pilkada beberapa waktu lalu, Kota Bandar Lampung cukup kondusif, hal tersebut perlu ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kota Bandar Lampung." tutupnya

 

“Kesempatan yang ada Dandim 0410/KBL menyerahkan cinderamata secara simbolis berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan Surat Yasin yang diterima oleh pengurus masjid Ar-Ridho.”

Dandim 0410/KBL Melakukan Kunjungan ke Panti Asuhan Daarul Azkia

Januari 29, 2021

 



Bandar Lampung,

Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., mengunjungi Panti Asuhan Daarul Azkia yang beralamat di Jln. Kimaja Gg Bambu 1 Kel Kedaton Kec. Kedaton Kota Bandar Lampung. Jum'at (29/1/2021)

 

"Dalam kunjungannya Dandim 0410/KBL di Panti Asuhan Daarul Azkia, disambut langsung oleh Ketua Panti Asuhan Ustad Rahmat Hidayattuloh."

 

"Ustad Rahmat Hidayattuloh, dalam sambutannya mengatakan, "Selaku pimpinan Panti Asuhan Daarul Azkia, dirinya merasa senang dan berterima kasih atas kunjungan Dandim 0410/KBL beserta Jajarannya ." ungkapnya.

 

"Melalui kunjungan ini ia berharap, kiranya Dandim 0410/KBL dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada anak-anak yang ada di Panti Asuhan Daarul Azkia." ujarnya.

 

"Sementara itu, Dandim 0410/KBL menyampaikan dalam kunjungannya di Panti Asuhan Daarul Azkia, tak lain ingin bersilaturahmi serta untuk memperbanyak saudara." ungkapnya.

 

"Lebih lanjut Dandim 0410/KBL mengatakan selain hal tersebut, berniat ingin sedikit berbagi kepada keluarga besar Panti Asuhan Daarul Azkia semoga apa yang telah diniatkan ini kiranya dapat bermanfaat." terangnya.

 

"Melalui kesempatan itu pula, Dandim 0410/KBL menyampaikan bahwa saat ini untuk Vaksin Sinovac telah ada, namun demikian  menghimbau agar keluarga besar Panti Asuhan Daarul Azkia untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dimanapun kita berada.Terkait dengan Vaksin ini yakinlah dengan pemerintah, bahwa Vaksin Sinovac tersebut halal dan juga aman untuk digunakan." pungkasnya

 

"Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho,Perwira Staf serta anggota Kodim 0410/KBL.