Tampilkan postingan dengan label Polresta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta. Tampilkan semua postingan

Unit Ekonomi Sat Intelkam Polresta Bandarlampung Ikut Serta Menjaga Kestabilan Harga Pangan, dan Sembako

Juni 08, 2024




Bandar lampung, KONSUMSIPUBLIK - Penggalangan Unit Ekonomi Sat Intelkam Polresta Bandarlampung menggelar sidak di beberapa RPK (Rumah Pangan Kita) yang ada kota bandarlampung dalam rangka menjaga Kestabilan Harga Pangan, dan Sembako di Wilayah kota Bandar Lampung pada rabu, 22/05/2024.

Dalam hal ini anggota Unit Ekonomi Sat Intelkam Polresta Bandarlampung yang langsung terjun ke lapangan di antaranya Aipda Renaldi, Aipda Agung, Bripka Rijuli, Briptu Anggi yang mana kegiatan ini merupakan bagian dalam jaringan distribusi bahan pangan melalui program Rumah Pangan Kita (RPK) guna menstabilkan harga pangan khususnya untuk wilayah kota bandarlampung. 

Aipda Renaldi menjelaskan bahwasanya ia dan tim turun kelapangan hanya bertugas untuk mengawasi harga atau stok Pangan, dan Sembako di Wilayah kota Bandar Lampung agar tidak ada oknum yang curang dalam distribusi pangan dan sembako

Aipda Renaldi berharap konsumen atau masyarakat kota bandarlampung dapat mendapatkan bahan pangan dan sembako sesuai dengan harga het yang telah pemerintah tetapkan serta stok pangan dan sembako khususnya di kota bandarlampung aman, stabil, dan terkendali.(Rin)

Simpan 8,2 Gram Sabu Siap Edar, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Juni 07, 2024



Bandar Lampung - WA (43), pria asal kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ini kembali harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat kembali melakoni bisnis haram, dengan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Resedivis narkoba yang baru menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2021 ini, tak berkutik saat petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Minggu (2/6/2024) malam. 

WA (43) ditangkap dirumahnya, yang berada di jalan Jalan KH. Hasyim Ashari, kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Di rumah pelaku, Polisi menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, 8 buah plastik klip berisikan sabu ukuran kecil serta 1 pak plastik klip kosong yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna coklat.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, saat dilakukan upaya penggeledahan, Petugas menemukan barang haram narkoba jenis sabu di selipan ventilasi pintu belakang rumah pelaku WA (43).

"Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku sempat berlari dan menaruh dompet kecil berisikan sabu di ventilasi pintu belakang rumah," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Jumat (7/6/2024).

Gigih menambahkan bahwa setelah selesai menjalani masa hukuman di tahun 2021, dalam kasus yang sama, pelaku WA (43) kembali memulai bisnis haramnya di tahun 2024.

"Kesehariannya pelaku ini berkerja sebagai driver ojek online" ujar Gigih. 

Hasil pemeriksaan, pelaku WA (43) membeli paket sabu dari seseorang berinisial IN (DPO) seharga Rp 3 juta rupiah.

"Pengakuannya, kalo barang haram tersebut habis terjual, maka pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 1 juta rupiah" ucap Gigih. 

Selain pelaku, petugas menyita bukti narkoba jenis sabu dengan total berat 8,2 gram dan 1 unit hand phone android.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Curi Puluhan Slop Rokok di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Juni 03, 2024

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.


Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.


Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.


“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).


Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).


“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.


RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang. 


“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.


Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.


RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.


“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.


Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.


Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.


Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Dua Jabatan di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Mei 28, 2024


Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menggelar upacara serah terima 2 jabatan yang ada dilingkungan Mapolres setempat, Selasa (28/5/2024).

Bertempat di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, serah terima jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sukarame, dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Upacara penyerahan jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa, ditujukan untuk pembinaan maupun sarana pengembangan karier anggota Polri. 

"Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya atas pengabdian, dedikasi telah diberikan selama bertugas di Polresta Bandar Lampung" kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras dalam sambutannya.

Sesuai dengan Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/306/V/KEP./2024 tanggal 22 Mei 2024, tentang pemberhentian dan dari pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Lampung. 

Kompol Ikhwan yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, dan digantikan oleh Kompol Ridho Rafika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Lampung. 

Sedangkan Kompol Warsito yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukarame dipromosikan sebagai Gadik Muda 2 SPN Polda Lampung. 

Kapolsek Sukarame kini dijabat oleh Kompol M. Rohmawan, yang sebelumnya menjabat Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Lampung. 

"Bagi para pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan bergabung, besar harapan saya, rekan rekan bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam menjalankan tugas, sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat di lingkungan Polresta Bandar Lampung" ungkap Mantan Kapolres Wonosobo.

Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam setiap organisasi, dengan tujuan untuk pembinaan karier anggota Polri sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun sebagai sarana untuk pengembangan karier, pengalaman dan wawasan anggota Polri itu sendiri.

Curi Outdoor AC, Tukang Rongsokan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Mei 26, 2024


Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung menangkap MA (24), pria asal, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai tukang rongsok ini, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit outdoor AC milik korban WN, warga jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pelaku MA (24) ditangkap petugas di rumahnya, di jalan Yos Sudarso, Gang M. Agus, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) sore.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu, (18/5/2024), dini hari di sebuah rumah yang terletak di jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pagi harinya, korban terkejut, melihat ada bangku di dekat kamar suaminya, saat melihat kearah atas, ternyata outdoor AC kamar sudah tidak ada,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (27/5/2024).

Enrico menambahkan bahwa, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri, dengan cara memanjat menggunakan bangku, dan membongkar outdoor AC tersebut.

“Kebetulan pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, jadi tau situasi di wilayah tersebut” jelas Kompol Enrico.

Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

“Saat itu korban sedang menginap di rumah salah satu kerabatnya” kata Enrico.

Selain pelaku, Polisi juga menyita obeng, kunci shock, alat yang digunakan oleh pelaku dan satu unit outdoor AC.

Akibat kejadian tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Safari Subuh, Kapolsek Tanjung Karang Timur Minta Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas

Mei 26, 2024


Bandar Lampung – Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, mengajak masyarakat khususnya jemaah masjid untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Hal ini disampaikan oleh Kompol Kurmen Rubiyanto, di Masjid Tawaakal, Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, usai melaksanakan solat subuh berjamaah, Senin (27/5/2024) subuh.


Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini gencar dilakukan oleh jajarannya, guna mempererat ukhwah Islamiyah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing masing.


"Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, Polisi tidak dapat bekerja sendiri, butuh peran serta masyarakat," ucap Kompol Kurmen Rubiyanto, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (27/5/2024) pagi. 


Kurmen menerangkan bahwa, program safari subuh ini, dilakukan oleh jajarannya, tiga kali dalam satu minggu.


"Dari data yang kami miliki, ada 71 Masjid dan mushola di wilayah kami, dan sesuai rencana , InsyaAllah akan kami sambangi semua," katanya.


Dirinya berharap apa yang dilakukannya saat ini, berdampak bagi kamtibmas khususnya jelang pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.


“Selain mempererat tali silaturahmi, tentunya, harapan kami ini berdampak positif bagi kamtibmas”pesan Kurmen.

Ketua DPC HNSI kota balam Bapak Nasir Dukungan sepenuhnya upaya Polresta Bandar Lampung Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif.

Mei 16, 2024


Bandar Lampung, KONSUMSI PUBLIK – Satuan sat Intelkam Polresta Bandar Lampung melaksanakan silaturahmi ke pengurus DPC HNSI Kota Bandar Lampung, dalam rangka bersinergi menjaga kamtibnas menjelang Pilkada,pada hari Selasa,(10-5-2024).

 

Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah pembahasan, salah satunya terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.

 

Membahas hal tersebut, Ketua DPC HNSI Lampung Kota Bandar Lampung, Nasir sangat mendukung upaya Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Kota Bandar Lampung.

 

“Dalam hal ini kami organisasi masyarakat HNSI Lampung Indonesia, DPC Kota Bandar Lampung sangat mendukung langkah langkah dan upaya yang dilakukan Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang damai, aman dan kondusif” ujar Nasir.

 

Dalam kesempatan kali ini juga, Nasir berharap kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung agar sama sama ikut menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif.

 

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPC HNSI Lampung Kota Bandar Lampung Nasir, bersama sejumlah kepengurusan HNSI Lampung, Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung AKP Panaji Suryo Saputro, yang diwakili oleh Kanit 2 Ipda Helbert.P Dan beserta jajaran anggota nya,ucapnya.(Rin)