Tampilkan postingan dengan label Politic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politic. Tampilkan semua postingan

KPU: Riwayat Hidup hingga Visi-Misi Capres-Cawapres Tetap Dibuka ke Publik

September 15, 2025



Jakarta, 15 September 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa informasi penting terkait pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tetap dapat diakses oleh publik. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa yang dirahasiakan hanya sebagian data yang tergolong sensitif dan diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).


“Kalau riwayat hidup tidak (dikecualikan), begitu juga dengan visi-misi. Dalam pencalonan Presiden sebelumnya, dua dokumen ini langsung kami buka untuk publik,” ujar Afif saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Afif menegaskan, publik tetap bisa mengetahui daftar riwayat hidup, rekam jejak, dan visi-misi setiap pasangan calon. Hal ini menjadi bagian dari transparansi yang tetap dijaga dalam setiap tahapan pemilu.
Dokumen Tertentu Tetap Dirahasiakan Sesuai UU KIP

Menurut Afif, keputusan KPU untuk mengecualikan beberapa dokumen calon dalam Keputusan KPU 731 Tahun 2025 dilakukan berdasarkan uji konsekuensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dokumen yang bersifat pribadi dan sensitif—seperti rekam medis, dokumen sekolah/ijazah, serta data yang mengandung Nomor Induk Kependudukan (NIK)—hanya dapat dibuka jika mendapat persetujuan tertulis dari yang bersangkutan atau berdasarkan putusan pengadilan.


“Kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang secara hukum memang harus dijaga kerahasiaannya,” ujar Afif.
Komitmen KPU: Transparansi Tetap Diutamakan

Penegasan ini disampaikan KPU sebagai respons terhadap munculnya kekhawatiran sebagian pihak, termasuk dari kalangan DPR dan masyarakat sipil, terkait potensi tertutupnya informasi penting dari calon presiden dan wakil presiden.


“Pada intinya, KPU tetap menjamin keterbukaan informasi yang relevan dan dibutuhkan publik untuk mengenal calon pemimpin mereka. Namun, di saat yang sama, kami juga mematuhi aturan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi,” tegas Afif.
Kesimpulan

KPU menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan perlindungan terhadap data pribadi calon. Informasi yang dapat digunakan untuk mengenal kompetensi, integritas, dan visi seorang calon tetap akan dibuka, sementara data yang masuk kategori dikecualikan akan dikelola secara hati-hati dan sesuai regulasi yang berlaku.

Partai Golkar: Tidak Ada yang Rahasia, Data Capres-Cawapres Harus Diketahui Publik

September 15, 2025




Jakarta, 16 September 2025

Partai Golkar menyoroti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai informasi yang dikecualikan dari publik. Kebijakan ini menuai respons kritis dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang menegaskan bahwa transparansi adalah bagian penting dalam menjaga demokrasi dan kepercayaan publik.


“Seharusnya dari 16 data-data itu, tidak ada yang tergolong rahasia atau classified. Terlebih untuk calon Presiden, makin banyak yang diketahui publik, justru makin baik,” ujar Doli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurut Doli, keterbukaan informasi mengenai latar belakang dan kelayakan seorang calon pemimpin sangat penting agar masyarakat dapat menentukan pilihan secara cerdas dan bertanggung jawab.


“Presiden itu dipilih oleh rakyat. Maka, rakyat berhak tahu secara menyeluruh siapa calon yang akan mereka pilih. Dokumen seperti ijazah, riwayat hidup, hingga laporan harta kekayaan semestinya bisa diakses publik,” tegasnya.

Doli, yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI, mengingatkan bahwa setiap rancangan PKPU semestinya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam undang-undang.


“Kami akan menelusuri proses penyusunan PKPU ini bersama pimpinan Komisi II DPR. Jika belum dikonsultasikan secara resmi, maka ini menjadi catatan penting bagi KPU,” tambahnya.
Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan mengecualikan 16 poin data Capres-Cawapres dari akses publik mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta telah melalui proses uji konsekuensi.

Menurut Ketua KPU RI, Afifuddin, informasi tersebut dikecualikan selama lima tahun, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang bersangkutan atau bila dibutuhkan untuk kepentingan jabatan publik.
16 Dokumen Capres-Cawapres yang Dirahasiakan (PKPU 731/2025):


Fotokopi KTP dan akta kelahiran


SKCK dari Mabes Polri


Surat keterangan kesehatan dari RS pemerintah


Bukti penyampaian LHKPN ke KPK


Surat tidak pailit dan tidak memiliki utang dari pengadilan


Pernyataan tidak sedang mencalonkan diri di DPR/DPD/DPRD


Fotokopi NPWP dan bukti SPT 5 tahun terakhir


Daftar riwayat hidup dan rekam jejak


Pernyataan belum pernah menjabat 2 periode


Pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945


Surat dari pengadilan bahwa tidak pernah dipidana 5 tahun+


Ijazah atau dokumen kelulusan


Keterangan tidak terlibat organisasi terlarang atau G30S/PKI


Pernyataan kesediaan dicalonkan


Surat pengunduran diri dari TNI/Polri/PNS


Surat pengunduran diri dari BUMN/BUMD
Penutup

Partai Golkar menegaskan pentingnya prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan presiden. Rakyat berhak mendapatkan informasi lengkap terkait calon pemimpin mereka. Golkar juga akan memastikan agar proses legislasi dan pengawasan terhadap penyusunan peraturan seperti PKPU dilakukan secara tepat dan sesuai konstitusi.

Bahlil Soal Pengganti Adies Kadir: Lagi Dibahas, Nanti Kita Lihat

September 09, 2025


Jakarta, 9 September 2025
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa proses penentuan pengganti Adies Kadir di DPR RI masih dalam tahap pembahasan internal partai. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri agenda kenegaraan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/9).

“Nanti kita lihat ya,” ujar Bahlil ketika ditanya mengenai pergantian antar waktu (PAW) atas posisi yang ditinggalkan Adies Kadir.

Ia menambahkan bahwa belum ada keputusan final terkait nama pengganti Adies di Fraksi Golkar DPR RI. “Belum, belum, lagi dibahas ya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Adies Kadir telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI dan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Pencopotan tersebut diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyusul situasi kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Ahmad Sarmuji, disebutkan bahwa pemberhentian Adies Kadir berlaku sejak Senin, 1 September 2025.

“Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar,” bunyi pernyataan resmi partai.

Partai Golkar juga menegaskan kembali komitmennya untuk berpihak pada aspirasi rakyat. Dalam pernyataannya, DPP Partai Golkar menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

“Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi,” lanjut pernyataan tersebut.

Proses PAW untuk pengganti Adies Kadir kini menjadi perhatian publik, mengingat posisi tersebut strategis dalam dinamika politik nasional menjelang sidang-sidang penting di parlemen.

Sekjen PSI Sebut Ada Upaya Adu Domba Prabowo, Jokowi, dan Gibran

September 01, 2025


Jakarta, 1 September 2025 — Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyatakan ada pihak yang menyebarkan hoaks untuk mengadu domba Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan Raja Juli Antoni saat menghadiri pertemuan ketua umum partai politik di Istana Negara, mewakili Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berhalangan hadir karena sakit.

"Ada banyak pihak yang mencoba mengadu domba antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi, termasuk Mas Gibran dan PSI," kata Raja Juli.

Raja Juli menjelaskan bahwa hoaks tersebut, yang beredar di media sosial, memuat narasi keliru tentang pertemuan antara Jokowi dan Gibran. Ia menyebut video tersebut menampilkan pertemuan biasa, namun dibumbui narasi provokatif seolah-olah pertemuan itu bertujuan untuk menggerakkan demonstrasi yang terjadi saat ini.

"Mas Kaesang sudah sampaikan bahwa itu adalah hoaks," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Raja Juli memastikan bahwa PSI, yang mengusung slogan "Partai Gajah" sebagai simbol kesetiaan, akan terus mendukung penuh pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menegaskan komitmen PSI untuk mengawal program-program kerakyatan dan antikorupsi yang dicanangkan oleh Presiden.

Tanggapi Sorotan Publik, PDIP Minta Maaf Atas Pernyataan dan Aksi Kadernya

September 01, 2025



JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan dan aksi yang dilakukan oleh dua kadernya, Deddy Sitorus dan Sadarestuwati. Keduanya menjadi sorotan di tengah kericuhan demo mahasiswa dan buruh yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. "Saya sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan atas nama Pak Deddy Sitorus, Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan," kata Said di Gedung DPR, Senin (1/9).


Ucapan dan Aksi yang Disoroti



Deddy Sitorus mendapat kritik setelah pernyataannya yang dianggap merendahkan rakyat jelata. Sementara itu, Sadarestuwati menjadi sorotan karena terlihat berjoget usai sidang tahunan DPR, yang dinilai tidak etis di tengah suasana politik yang memanas.

Said Abdullah menyatakan bahwa meskipun setiap partai memiliki aturan internal, insiden ini akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader PDIP. Ia menekankan pentingnya menggunakan diksi dan frasa yang bisa menumbuhkan empati dan simpati kepada rakyat.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari DPP PDIP mengenai sanksi untuk kedua kader tersebut. Said juga menambahkan, aksi berjoget yang dilakukan Sadarestuwati terjadi setelah acara resmi selesai, sebagai bentuk kebhinekaan.

Terkait kericuhan demo, sejumlah anggota DPR dari fraksi lain telah dinonaktifkan. Nama-nama yang disebutkan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

PRESIDEN PRABOWO: DEMONSTRASI RICUH INDIKASI UPAYA MAKAR DAN TERORISME

Agustus 31, 2025




JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan tegas terkait situasi keamanan nasional. Dalam pidatonya di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), Presiden menyoroti demonstrasi yang diwarnai kericuhan dan mengarah pada tindakan melawan hukum, bahkan dinilai memiliki indikasi makar dan terorisme.

"Namun kita tak dapat pungkiri, sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan adanya mengarah terhadap makar dan terorisme," kata Presiden Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Presiden menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan fasilitas umum. Penjarahan yang menyasar rumah, tempat umum, dan sentra-sentra ekonomi juga menjadi perhatian utama. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kepada pihak Polisi-TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarah rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Agustus 31, 2025


Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025.

Penonaktifan ini diambil sebagai respons atas situasi kericuhan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Selain itu, ada dua alasan utama yang menjadi pemicu keputusan ini:

Video Viral: Kedua artis tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena video mereka yang berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus.


Penjarahan Rumah: Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya juga menjadi target penjarahan oleh massa pada Sabtu malam, 30 Agustus.

Sebagai penutup, PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah yang terjadi kepada pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.