Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

IRT di Lampung Barat Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan, Polisi Lakukan Penyelidikan

April 25, 2024

 

Lampung Barat - Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas tersengat arus listrik perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat.


Korban Ida Safarila (27) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jasadnya mengalami luka robek bagian dada hingga jari tangan kiri.

"Iya, dari laporan Polres Lampung Barat warga tersengat arus listrik di kebun berada di Pekon Lombok Selatan, Lumbok Seminung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).

Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Umi menyampaikan, korban Ida Safarila pertama kali ditemukan sang anak sudah tersangkut di kabel terpasang di batas kebun milik warga lainnya, Fauzi, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Anak korban langsung melapor kepada ayahnya juga berada di area perkebunan tersebut. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti meminta batuan kepada warga setempat untuk mengevakuasi korban.

"Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Lumbok Seminung, Kecamatan Lumbok Seminung untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Umi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas setempat, Umi menerangkan, korban Ida Safarila telah meninggal dunia di lokasi kejadian dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Penyebab kematian ibu rumah tangga ini murni akibat terkena sengatan listrik. Pemeriksaan juga mendapati korban Ida Safarila mengalami luka robek di bagian dada dan jari kelingking sebelah kiri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban ini diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan oleh keluarga," imbuh Umi.

Atas peristiwa ini, Umi menambahkan, kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan dengan mengecak langsung TKP, sekaligus memintai keterangan saksi-saksi berkaitan insiden tersebut.

"Iya, kami masih menyelidiki peristiwa, apakah nanti ditemukan adanya kelalaian pemilik kebun atau pemasang jerat, yang jelas sedang kami tindaklanjuti," akhiri Kabid Humas.

Polres Lampura Evakuasi Korban yang Tertabrak Kerata Api

April 01, 2024


Lampung Utara - Petugas Inafis dari Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Kotabumi Utara serta Polsuska bergerak dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap RP (9) warga Dusun Talang Harapan, Kotabumi Udik, yang meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api. Senin (1/4/2024).

Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan terkait kejadian tersebut.
 
“Ya benar ada kejadian orang tertabrak kereta di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi," jawab Kapolsek saat di hububgi.

"Menindaklanjuti laporan warga, polisi bersama tim inafis dan Polsuska kemudian datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi," ujarnya.

Kemudian, Lanjut Kapolsek, sebelum kejadian korban bersama saksi RT (teman korban) menggiling paku di rel jalur Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi, Kotabumi Utara.

Pada saat itu, korban berdiri ditengah-tengah jalur rel Kereta Api yang mana jalur tersebut adalah jalur doubel track. 

Sedangkan saksi berdiri di pigir rel, tidak lama kemudian bunyi suara Kereta Api dan saksi berusaha memanggil korban untuk pergi dari lokasi tersebut akan tetapi korban tetap berdiri ditengah-tengah rel. 

"Lalu datang Kereta Api Stabas dari Baturaja menuju Kotabumi dengan bunyi bel besar dan korban tertabrak dari arah belakang korban sehingga korban mengalami luka parah dan meninggal di tempat," jelasnya. (Hepni)

Dilalap Si Jago Merah, Belasan Kios di Pasar Central Kotabumi Ludes Terbakar

Maret 13, 2024


Lampung Utara - Api diduga berasal dari pembakaran sampah, Jago merah melalap 11 kios pedagang di Pasar Central Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 15:30 WIB. 

Dari video amatir warga merekam detik-detik kobaran api melalap kios pedagang berbahan material yang mudah terbakar di pasar tersebut mempercepat penyebaran api, dan sempat menyulitkan upaya pemadaman. 

Namun, setelah perjuangan selama 60 menit, tiga unit mobil pemadam kebakaran berhasil menjinakkan si jago merah.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah yang tidak jauh dari lokasi kios yang terbakar. 

Deni, salah satu pedagang yang kiosnya ikut terbakar, mengungkapkan bahwa petugas pemadam kebakaran menduga ada unsur kesengajaan dalam pembakaran sampah tersebut.

Sementara itu, Herton, Ketua Pedagang Pasar Central Kotabumi, mengaku belum mengetahui pasti asal muasal api.

"Api tiba-tiba merembet dengan cepat, dan dalam sekejap seluruh dagangan saya ludes," ujar Herton dengan nada kecewa.

Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Hutama, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri, juga mengindikasikan bahwa kebakaran mungkin berasal dari tumpukan sampah yang dibakar di dekat kios.

"Kami bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran," tutur Hendri.

Dari pantawan wartawan Konsumsi Publik dilapangan, saat ini pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi yang signifikan di Pasar Central Kotabumi.(Hepni)

Penyelundupan Di Entikong Tak Terusik Riuh Politik

Maret 06, 2024

 

JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk politik tanah air yang menyita perhatian publik luas, sebuah praktik illegal dalam bentuk penyulundupan barang justru tak terusik, menikmati longgarnya pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Entikong, Kalimantan Barat.



Hal ini terungkap dari beragam keluhan masyarakat yang semakin lama semakin muak menyaksikan betapa mudahnya barang-barang selundupan dari Malaysia masuk kewilayah hukum Indonesia melalui Entikong sebagai pintu masuknya.

Seorang sumber yang bergelut di wilyah kepabeanan menyingkap modus-modus yang dilakukan oleh para mafia dalam menyelundupkan barang, khususnya minuman keras, alat kesehatan dan motor gede.

“Barang-barang selundupan itu berasal dari Serawak dan Kucing (Malaysia),” ungkapnya.

Lebih jauh sumber menjelaskan modus penyelundupan ketiga jenis barang illegal tersebut. Barang selundupan pada umumnya dibawa ke Entikong dengan menggunakan truk. Barang-barang tersebut sudah dikemas agar setidaknya tersamarkan oleh penglihatan kasat mata.

Pasalnya, proses pemeriksaan yang seharusnya menjadi Standart Oprating Procedure (SOP) dan dilakukan secara ketat untuk memastikan kesesuaian domumen dan fisik barang, nyatanya hanya normative belaka.

“Mereka sudah saling koordinasi di lapangan, sehingga pemeriksaan itu pura-pura saja,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, truk-truk pengangkut barang selundupan selanjutnya dibawa ke Pontianak melalui jalur darat untuk kemudian dimasukkan ke dalam peti kemas dan diangkut ke Surabaya menggunakan jalur laut.

“Di Pontianak dan Surabaya juga sudah dikondisikan agar barang-barang selundupan itu lolos dari pemeriksaan,” tukas sumber.

Modus operandi praktik penyelundupan barang illegal di Entikong tersebut menurut sumber, sesungguhnya sudah menjadi isu publik yang berulangkali mencuat, baik melalui media social maupun mainstream.

“Faktanya praktik itu tetap berlangsung karena tidak pernah ada tindakan konkrit, baik dalam bentuk pengawasan yang lebih ketat maupun penindakan terhadap oknum-oknum Bea Cukai yang diduga menjadi bagian dari praktik masfia penyelundupan ini,” tuturnya.

Pembuang Bayi di Sungai Urip Sumoharjo, Simpan Mayat Bayi Selama 2 Hari

Maret 03, 2024

Polsek Sukarame berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di sungai Urip Sumoharjo, Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.


Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Polisi berhasil menangkap RA (21), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuanganya di aliran sungai urip sumoharjo, beberapa hari lalu.

RA yang berprofesi sebagai pramuniaga di sebuah toko elektronik, ditangkap petugas pada Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekira jam 02.00 Wib di rumah kakak kandung RA yang terletak di Jalan PB. Marga, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa pengungkapan kasus pembuangan bayi di sungai urip sumoharjo berbekal dari kaos merah bertuliskan COSMOS yang digunakan oleh RA untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke sungai.

“Berbekal kaos itu, kita telusuri, alhamdulillah kita nemui titik terang kasus pembuangan bayi tersebut,” ungkap Kompol Warsito, pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Warsito menjelaskan RA melakukan persalinan anak kandungannya yang berjenis kelamin perempuan secara mandiri seorang diri di dalam kamar mandi rumah kakak kandung RA.

Saat berhasil mengeluarkan sang bayi, RA mencoba mengangkat si jabang bayi dengan mengambil kaki bayi tersebut, namun pegangan tangan RA terlepas sehingga bayi masuk kedalam ember yang berisikan air, setelah diangkat bayi sudah tidak bernyawa.

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, kemudian RA menaruh bayi tersebut ke dalam baskom warna putih dengan dibalut menggunakan kaos warna merah bertuliskan COSMOS, Selanjutnya RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastic warna hitam serta dustbag warna abu abu.

Didalam kamar mandi kemudian RA langsung memasukan mayat bayi yang sudah dibalut potongan baju merah ke dalam plastik hitam dan dustbag, kemudian disimpan oleh RA di ruang kamar solat rumah.

“Jadi mayat bayi di simpan oleh RA selama 2 hari di ruang kamar solat rumah kakak kandungnya,” ungkap Kompol Warsito.

Warsito menambahkan pada hari Rabu, 28 Februari 2024, jam 08.00 Wib, RA membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan sepeda motor kemudian dibuang oleh RA di sungai Urip Sumoharjo.

“Dibuang ke sungai urip, karena sejalur dengan arah tempat RA bekerja, jadi sekalian berangkat kerja,” beber Warsito.

Saat ini RA masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi dibagian kandungannya.

“Ya saat ini pelaku RA masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kompol Warsito.

Selain menangkap pelaku RA, petugas juga menyita 1 buah kantong kresek warna hitam, 1 buah dustbag (tas) warna abu-abu, 1 potong kaos warna merah yang terdapat tulisan COSMOS, 1 buah Baskom warna putih, dan 1 potong celana pendek olahraga warna merah.

Akibat perbuatannnya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Junto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun.

Belum Lama Viral Aksi Nyleneh Oknum Guru SD di Pesibar, Kini Giliran Oknum Guru SMP Aniaya Murid

Maret 01, 2024

 

Ilustrasi (istmw)


Pesisir Barat - Belum lama viral aksi 'nyleneh' oknum guru SDN 91 Krui Pesisir Barat yang perintah paksa murid pungut kuaci pakai mulut, masyarakat Pesisir Barat kembali dibuat resah dengan adanya kasus penganiayaan siswa SMP 12 Krui yang terletak di Pekon Tanjung Jati Kecamatan Pesisir Selatan baru-baru ini.

Korban kali ini dianiaya oknum guru SMP 12 Krui hingga mengalami memar-memar di bagian tubuh. Korban yaitu R (12) asal Pekon Biha, Pesisir Selatan yang duduk dibangku kelas 8 SMP 12 Krui mengalami gangguan psikologis karena trauma akibat perlakuan KF yang menganiaya korban pada hari Kamis (29/02).

Menurut pengakuan ayah korban Sudirman, R saat ini mengalami gangguan psikologis berat sehingga membuatnya tidak mau kembali sekolah dan memilih menyendiri dengan mengurung diri dikamar.

"Awal mulanya pristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 11:00 WIB pada hari Kamis (29/02). Ketika anak saya sedang makan cemilan, oknum guru ini lalu lewat didepan korban, pada saat itu R bersiul, namun KF malah langsung menganiaya korban hingga menyebabkan tubuh korban memar-memar," papar Sudriman.

Tak terima anaknya dianiaya, Sudirman lalu melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Atas kejadian tersebut Sudirman berharap agar pihak terkait memberikan sanksi berat kepada oknum guru tersebut sehingga memberikan efek jera.

Sudirman juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mendampingi proses hukum atas peristiwa yang dialami anaknya. Ia juga berharap DP3AKB memberikan pendampingan khusus kepada anaknya untuk memulihkan kondisi psikologis nya yg terganggu.

"Saya berharap betul kepada Dinas P3AKB dapat mendampingi anak saya agar mau kembali sekolah, karena hingga saat ini R tidak mau kembali sekolah karena sangat trauma dengan penganiayaan yang diterimanya oleh oknum guru tersebut," kata Sudirman.

Mendengar informasi tersebut Kepala Dinas P3AKB dr Budi Wiyono, M.H mengaku langsung menerjunkan tim PPA pada Jumat (01/03) sore kerumah korban untuk melakukan penelusuran dan identifikasi peristiwa serta pendampingan kepada korban.

"Kita telah menerjunkan tim untuk identifikasi, selanjutnya kita akan lihat seperti apa kronologi dan kondisi korban saat ini, jika memang benar nantinya kita lakukan pendampingan khusus untuk korban, baik sisi psikologis maupun hukum dan sosial nya," ujar Budi.

Budi juga menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, untuk lebih bijaksana dalam menerapkan sistem pendidikan dan pelaksanaan kurikulum pendidikan, serta penerapan pengajaran etika moral disiplin anak.

"Niat baik, tujuan baik, ketika tidak diimbangi dengan cara yang baik, cara yang benar, maka akan berakibat kerugian bagi semuanya bahkan bisa berakibat permasalahan hukum pidana maupun perdata," tukas Budi mengingatkan.

Dia berharap agar peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap anak di Pesisir Barat tidak lagi terjadi. 

Atas kejadian-kejadian tersebut menurut Budi lingkungan sekolah di Kabupaten Pesisir Barat belum sepenuhnya menerapkan sekolah ramah anak yang seharusnya wajib diterapkan di semua ranah pendidikan.

Sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat hingga Jumat sore belum memberikan tanggapan atas peristiwa ini. (Andrean/Wawe) 

Daerah Sulit Dijangkau Damkar, Kebakaran Balai Pekon Way Haru Tak Terbendung

Februari 29, 2024

 


Pesisir Barat - Kebakaran Balai Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat ini diduga dipicu oleh korsleting panel listrik tenaga surya yang terletak diatap balai.

Menurut informasi yang dihimpun media ini dari warga sekitar, kejadian bermula ketika kantor sedang sepi. Sekitar jam 13:00 WIB (29/02) saat aparat dan peratin pekon setempat sedang istirahat siang, pada saat itu masyarakat melihat api telah membakar bagian atap dari gedung balai.

Namun akibat api yang merambat dengan cepat, masyarakat tak mampu membendung kobaran api hingga menghanguskan bangunan beserta peralatan desa yang ada di dalamnya, beruntung tidak ada korban dalam peristiwa ini.

Informasi kebakaran balai Pekon Way Haru dibenarkan oleh kepala desa tetangga, Peratin Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bangkunat Anita, menurutnya informasi yang dia terima dari warga yang melihat langsung peristiwa tersebut menyebabkan seluruh bagian balai pekon hangus terbakar.

"Belum pasti berapa jumlah kerugian, namun informasinya kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah. Karena peralatan utama desa, seperti laptop, printer, hingga kursi hajatan milik pekon, dan barang lainnya ludes semua," terang Neta sapaan akrabnya.

Menurut Neta, sulitnya akses jalan serta bertepatan Pekon Way Haru merupakan daerah terpencil menyebabkan unit pemadam kebakaran tak memungkinkan untuk masuk kedalamnya, sehingga warga terpaksa memadamkan api dengan alat seadanya.

"Harapan kita dengan melihat peristiwa ini sepatutnya para pemangku kebijakan membuka mata. Sulitnya akses jalan menuju Way Haru bukan hanya membuat perekonomian masyarakat terhambat, akan tetapi juga membuat segala hal didalamnya menjadi sulit," kata Neta.

Menurutnya beruntung peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, namun jika peristiwa serupa kembali terjadi bahkan lebih besar sehingga menyebabkan banyak korban jiwa, dan tidak ada daya dan upaya dari pemerintah untuk menanganinya. Hal ini sepatutnya menjadi masalah kemanusiaan nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk memberikan Pemerintah Daerah Pesisir Barat keleluasaan membangun daerah terisolir ini. (Andrean/Wawe/AKJII)