Tampilkan postingan dengan label Pemkab Way Kanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Way Kanan. Tampilkan semua postingan

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

September 11, 2023


Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, S.T.,M.T menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (11/09/2023) di Ruang Buay Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan.

Dalam pidatonya, Bupati Adipati mengatakan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 33 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 

Dimana tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang kemudian akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, yang dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan Kebijakan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah kita bangun beberapa waktu yang lalu kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena kerjasama yang dijalin ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan. Saya juga ingatkan kepada seluruh Kepala OPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan”, ujar Bupati Adipati.

Sebagai pelaksanaan dari Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, untuk selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Seperti yang diketahui bahwa yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, untuk itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan. Kami sadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 ini agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat”, tutup Bupati Adipati. (*)

Gebyar PAUD Dalam Rangka Peringati Hari Anak Nasional Berjalan Meriah dan Sukses

Juli 31, 2023

 


Way Kanan - Raden H. Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Bunda PAUD Kabupaten, Bunda Hj. Dessy Afriyanti Adipati hadiri Acara Gebyar PAUD Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Pusiban, Pemkab Way Kanan, Senin (31/07/2023).

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa, pendidikan merupakan aset penting bagi kemajuan suatu bangsa dan negara, untuk itu setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Dimana untuk mengetahui perkembangan anak sejak usia dini diperlukan berbagai macam pendekatan diantaranya dengan menggali bakat dan kreatifitas anak melalui ruang ekspresi yang disediakan.

"Acara ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada anak-anak yang memiliki bakat dan kemampuan serta berani mengekspresikan diri mereka dengan penampilan yang lugu dan polos, penuh dengan keceriaan dan kebahagiaan. Untuk itu, saya berharap dengan adanya kegiatan Gebyar PAUD ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu layanan PAUD di Kabupaten Way Kanan, sehingga mampu berdaya saing untuk menuju Way Kanan unggul dan sejahtera," ujar Bupati Adipati.

Bupati berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang ekspresi bagi anak dalam meningkatkan kreatifitas dan sportifitas anak sesuai bakat dan potensinya, menuju generasi emas yang sehat, cerdas, ceria, unggul, berkarakter dan berakhlak mulia.

Sementara Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Hj Dessy Afriyanti Adipati mengatakan bahwa, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memberi ruang ekspresi bagi anak usia dini pada momen Peringatan Hari Anak Nasional Ke-39, serta sebagai ajang kreatifitas anak-anak PAUD agar dapat menyalurkan bakat dan meningkatkan rasa percaya diri pada anak.

"Perlombaan ini bertujuan untuk memberikan ruang ekspresi kepada anak untuk tampil berani dalam berkompetisi serta memotivasi anak dalam meningkatkan kreatifitasnya.Kalian semua yang hadir sini bagi Bunda adalah anak-anak terbaik di Kabupaten Way Kanan”, ujar Dessy Adipati.

Dessy Adipati memberikan apresiasi kepada anak-anak atas keberanian dan rasa percaya dirinya untuk tampil di depan khalayak ramai, dengan bakat dan potensi masing-masing, penuh keceriaan dan kebahagiaan.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan Gebyar PAUD ini, kita semua dapat meningkatkan rasa kepedulian terhadap anak-anak kita, karena anak merupakan anugerah dan aset kita yang paling berharga. Kita sebagai orang tua jangan pernah lalai dalam mendidik, mengawasi dan melindunginya, mari kita ciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat umum. Kita tanamkan akhlak dan budi pekerti yang luhur, melalui penanaman nilai-nilai agama di lingkungan keluarga dan sekolah, sehingga anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, berbudi pekerti dan beretika”, tutup Dessy Adipati.

Kepala.Dinas Pendidikan Michavelli HT , SSTP., .M.Si., menambahkan bahwa peserta Gebyar PAUD Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 diikuti ratusan perwakilan dari 15 Kecamatan yang ada di Way Kanan.

"Terima kasih atas pertisipasi semua peserta sehingga acara Gebyar PAUD dalam rangka Hari Anak Nasioanal (HAN) ke- 39 tingkat Kabupaten Way Kanan berjalan meriah " lungkas Kadis Pendidikan. (Firmansyah)

BPKAD Way Kanan Bersama Disduk Capil Adakan Pemusnahan Barang Peralatan Kantor Yang Sudah Tak Terpakai

Juli 20, 2023


Way Kanan - Dalam rangka penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Way Kanan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kabupaten Way Kanan adakan pemusnahan barang peralatan kantor yang sudah tidak dapat digunakan lagi. Kamis, (20/07/2023).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Kepala BPKAD Kusuma Anakori, SE., M.AP, Kepala Dinas Dukcapil Drs. Paryanto, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan Bakarudin, SH., Syahrul Munir, S.Pd., MM, Kepala Bidang Aset BPKAD Syahri, SE., M.Si, Kasubag Umum Pol PP. Kabid Kebersihan pengolahan sampah dan Limbah B3 DLH Iswayudi, AKM., MM., serta beberapa staf dari kedua dinas tersebut.

Pemusnahan barang milik daerah ini merupakan barang peralatan kantor yg sudah tidak dapat digunakan lagi atau sudah usang.

Mewakili Kepala BPKAD, Kepala Bidang Aset Syahri, SE., M.Si mengatakan lemusnahan barang ini dilakukan berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dijelaskan dalam Pasal 421 bahwa Pemusnahan Barang Milik Daerah dilakukan apabila tidak dapat digunakan, tidal dapat dimanfaatkan dan/atau dipindah tangankan.

Dalam pasal 422 juga dijelaskan tentang mekanisme pemusnahan ini harus melalui persetujuan Kepala Daerah.

"Hal inilah yang menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan pemusnahan barang milik daerah yang sudah tidak dapat digunakan lagi," jelas Syahri. ( Firmansyah)

Sambut Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H, Kecamatan Blambangan Umpu Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Juli 18, 2023


Way Kanan - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Kecamatan Blambangan Umpu bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan menggelar doa dan dzikir bersama, bertempat di Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Selasa, (18/07/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bapak Falahudin, S.I.Kom, Kepala Bagian Kesra Andi Oktaviandi, SKM., MM, Koramil 427- 03/BLU yang diwakili Peltu Endang Kelana, Ketua MUI Blambangan Umpu Kya'i H. Jaka Anggara, Ketua PAC GP Ansor Blambangan Umpu Peri Sanjaya, SE, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga diadakan pelantikan Majelis Taklim Kecamatan Blambangan Umpu Khoirunisa oleh Camat Blambangan Umpu Achmad Syafari, S.Ag., M.Si.

Dalam sambutan Ketua MUI Kecamatan Blambangan Umpu, Kya'i H. Jaka Anggara mengatakan, kegiatan Ini sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H.

"Ini merupakan salah satu program MUI Kecamatan Blambangan Umpu untuk menyatukan Organisasi Islam maupun masyarakat dalam membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan solidaritas kerukunan umat beragama," terang Kya'i Jaka.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Way Kanan yang dibacakan oleh staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Falahudin, S.I.Kom menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, beliau berharap semoga tahun ini dapat menjadi momentum untuk muhasabah diri.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat hari Tahun Islam 1 Muharram 1445 H. Semoga di Tahun Baru Islam ini kita semua bisa lebih meningkatkan kembali Iman dan Taqwa kita kepada Allah SWT. Dan juga semoga di Tahun Islam ini Menjadi Momentum bagi kita semua untuk muhasabah diri dan menjadi semangat Hijrah Menuju Islam Moderat Rahmatan Lil Alamin," tutup Bupati Raden Adipati Surya. (Firmansyah)

Sekda Saipul Pimpin Rapat Entry Briefing Dengan Inspektorat Provinsi Lampung

Oktober 24, 2021

UNDERCOVER - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Rapat Pendahuluan Pengawasan (Entry Briefing) Inspektorat Provinsi Lampung Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021, Kamis (21/10/2021) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.M bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M dan Inspektur Daerah Kabupaten, Dra. Yuliawati, M.M.




Rapat yang dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung, Ir. Fredy, SH.,MM beserta Irbanwil II, Suyadi, SP.,MT beserta Tim, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Setdakab, Sekda Saipul menyampaikan sambutan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengatakan bahwa diawal mewajibkan untuk semua Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan hadir pada Rapat Entry Briefing, namun mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Pejabat yang hadir adalah Pimpinan SKPD yang menjadi sample pemeriksaan saja. Dimana disadari bahwa jabatan yang saat ini diemban adalah sebuah amanah yang pertanggungjawabannya selain kepada Allah SWT, Tuhan YME, juga harus mampu mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya kepada masyarakat dengan harapan bahwa terciptanya Good Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat terwujud.


“Saya menilai penyebab kejadian-kejadian tersebut salah satunya dikarenakan tingkat pengendalian intern yang masih lemah, tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya mendasarkan pada aturan yang berlaku dan itikad atau prilaku dari para pemegang jabatan yang kurang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebagaimana kita ketahui pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah disebutkan pada Pasal 8 ayat (2) dinyatakan bahwa “Pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat”, ujar Sekda Saipul.

Selanjutnya dalam penjelasan disebutkan “bahwa mengingat kondisi geografis yang sangat luas, maka untuk efektifitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, Presiden sebagai penanggungjawab akhir pemerintahan secara keseluruhan melimpahkan kewenangannya kepada gubernur untuk bertindak atas nama Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota”. Sehingga sinergitas antara pembinaan dan pengawasan umum dengan pembinaan dan pengawasan teknis akan memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


”Sebagai Kepala Daerah maka perlu Saya tekankan kembali kepada kita semua, untuk bekerja secara profesional, taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarahkan terwujudnya birokrasi yang efisien yang diantaranya ditunjukan melalui penggunaan anggaran untuk kemakmuran masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 ini, diperintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat bersinergi dan memenuhi dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan berupa data dan dokumen dan segera berkoordinasi terkait catatan hasil pengawasannya untuk segera ditindaklanjuti”, lanjutnya.

Dengan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung ini, harapannya akan mampu menjadi early warning, mendeteksi secara dini terhadap hambatan/kendala ataupun risiko sehingga dapat diidentifikasi dan dianalisis mengenai kemungkinan terjadinya dan dampak pengaruhnya bagi pencapaian tujuan organisasi dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.


“Kami ucapkan selamat datang kepada Inspektur Provinsi Lampung beserta jajarannya di Bumi Ramik Ragom Way Kanan, dan pada kesempatannya nanti kami mohon kiranya Inspektur Provinsi Lampung dapat memberikan sambutan sekaligus arahan kepada kami semua yang hadir disini, semoga pertemuan ini semakin meneguhkan komitmen kita terhadap pengelolaan pemerintahan menuju good dan clean government”, tutupnya.

Bupati Adipati Tinjau Pelaksanaan Running Test Saluran Irigasi Way Umpu Saluran Primer dan Sekunder

Oktober 05, 2021

UNDERCOVER - Bertempat di Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Pimpinan Kecamatan Banjit dan Kecamatan Baradatu melakukan Peninjauan Pelaksanaan Pelaksanaan Uji Pengaliran (Running Test) Saluran Irigasi Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Way Umpu Saluran Promer dan Sekunder di Kabupaten Way Kanan, Selasa (05/10/2021).




Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung yang diwakili oleh Kabid PJ PA, Achmad Samudra, Bupati Raden Adipati Surya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BBWS yang telah melaksanakan rehabilitasi daerah irigasi Way Umpu yaitu rehab saluran sekunder Neki Tahun 2021 yang hari ini dilaksanakan Pelaksanaan Running Test. Sebagaimana diketahui bersama bahwa sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama pembangunan di Kabupaten Way Kanan, dan mempunyai peranan strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan dukungan potensi SDA yang memadai maka hampir 80% penduduk Way Kanan bermata pencaharian di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Dimana dari berbagai sektor tersebut, bidang tenaman pangan menjadi andalan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Way Kanan dengan potensi luas Sawah sebesar 20.465,61 Ha.


“Dengan potensi ini, Pemkab Way Kanan dengan dukungan Pemprov Lampung maupun Pemerintah Pusat terus memberikan prioritas dan fokus pada pengembangan sejumlah komoditas, khususnya tanaman pangan yang sangat prospektif untuk dikembangkan. Begitu pula tanaman palawijaya yang sangat memungkinkan untuk terus dikembangkan dari sisi kuantitas maupun kualitas produksi. Semoga dari hasil rehabilitasi irigasi dari pihak BBWS dapat mengaliri lahan sawah yang selam ini tidak teraliri, bahkan sudah alih fungsi lahan. Dengan demikian BWS telah membantu Pemkab Way Kanan dalam upaya meningkatkan hasil produksi pertanian”, ujar Bupati Adipati yang juga berharap kepada masyarakat agar ikut menjaga dan merawat saluran jaringan irigasi karena tugas tanggungjawab untuk merawat bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, namun memerlukan dukungan dari masyarakat khususnya bagi pengguna saluran irigasi.

Diketahui, Pelaksanaan Uji Pengaliran (Running Test) pada pekerjaan jaringan irigasi sangat diperlukan. Pelaksanaan Running Test sistem jaringan irigasi dilaksanakan setelah selesainya pekerjaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitas jaringan irigasi. Pada Pelaksanaan Running Test terdapat tahapan-tahapan, Tahap pertama yaitu Persiapan Lapangan yang dimaksudkan untuk mengkoordinasikan semua hal dalam rangka persiapan akhir Pelaksanaan Uji Pengaliran yang dipimpin oleh Ketua Teknis untuk memastikan kesiapan di lapangan.


Tahan kedua yaitu Sosialisasi kepada P3A/GP3A/IP3A terkait pelaksanaan Running Test sangat diperlukan agar mereka dapat membantu atau berpartisipasi dengan ikut mengamati, memberikan informasi koordinasi dan fungsi jaringan irigasi terkait Pelaksanaan Running Test Sistem Irigasi dan penyesuaian terhadap manual Operasi dan Pemeliharaan (OP). dan tahap ketiga yaitu Pelaksanaan Uji Pengaliran Sistem Irigasi yang berguna untuk mengetahui bagaimana fungsi Hidrolis dan kekuatan struktur konstruksi dari suatu jaringan irigasi setelah selesai pelaksanaan pekerjaan Pembangunan, Peningkatan atau Rehabililtasi Jaringan Irigasi.

Dalam pelaksanaan Uji Pengaliran ini, lokasi-lokasi pengamatan atau pendataan fungsi Hidrolils sangnat perlu diketahui antara lain meliputi Bendung, Saluran Primer, Saluran Sekuknder dan Saluran Tersier, Bangunan Bagi, Bangunan Bagi Sadar dan Bangunan Sadap, Bangunan Pelengkap dan Saluran serta Bangunan di Saluran Pembuang. Untuk pelaksanaan Uji Pengaliran secara garis besar meliputi antara lain Kegiatan Pengecekan Debit Air, Kegiatan Pengecekan Muka Air, Kegiatan Pengecekan Sedimen, Kegiatan Pengecekan Fungsi dan kondisi Pintu-pintu air dan Kegiatan Pengamatan apakah adanya rembesan, kebocoran, longsor dan limpasan baik pada Saluran primer, sekunder dan bangunan-bangunan pada Saluran Irigasi.


Pengamatan kekuatan struktur konstruksi dan pengisian blangko-blangko seperti struktur konstruksi saluran, banguan perlu dilakukan pada kondisi minimum, aliran normal atau aliran rencana dan aliran maksimum terhadap semua pekerjaan yang dilaksanakan agar dapat diketahui stabilitas, keamanan serta berfungsi tidaknya jaringan irigasi tersebut.

Pemkab Way Kanan Ikuti Virtual Zoom Rakoor Komisi Pengawas Pupuk dan Pertisida

Oktober 05, 2021

UNDERCOVER - Kepala Bagian Perekonomian Setdakab, Andika Saputra, S.E.,M.M bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengikuti Virtual Zoom Rakoor Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di Ruang Rapat Sekda, Selasa (05/10/2021), yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim sebagai tindaklanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor G.326/B.04/HK/20202 Tentang Pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi Lampung.




Dari informasi yang diterima www.waykanankab.go.id, pada rakoor tersebut Pemkab Way Kanan menyampaikan terkait Kondisi dan kendala penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021, dimana Pupuk bersubsidi yang diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam Kelompok Tani yang telah menyusun e RDKK melakukan usaha tahi sub sektor tanaman pangan, perkebunan, holtikultura dan/atau peternakan dengan luasan paling luas 2 (dua) Ha per anggota setiap musim tanam, pembudidaya ikan dengan luasan budidaya paling luas 1 Ha. Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima per tahun belum mencukupi kebutuan yang telah diusulkan melalui e RDKK yang disusun oleh Kelompok Tani. Alokasi pupuk tahun 2021 berdasarkan usulan e RDKK dengan persentase Urea 64,32%, NPK 30,83%, Sp36 49,51%, ZA 51,86%, Organik 7,22% berdasarkan alokasi yang ditetapkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung Nomor : 821.1/001/V.21.2/2021 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2021. Untuk realisasi pupuk bersubsidi yang telah tersalurkan sampai dengan Akhir Bulan September 2021 dengan persentase Urea 69,74% atau sebesar 9.769,9 Ton, NPK 63,78% atau sebesar 6.504,45 Ton, SP 36 54,45% atau sebesar 2.048,45 Ton, ZA 38,11% atau sebesar 631,15 Ton dan Organik 13,74% atau sebesar 75 Ton.

Dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 melalui aplikasi sistem KPB, dan bagi daerah yang belum mengngunakan sistem KPB dilaksanakan penebusan secara manual dengan menunjukkan identitas KTP dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. Data petani yang telah teregistrasi sampai dengan Bulan September 2021 tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Bahuga sebanyak 2115 petani, Kecamatan Buay Bahuga sebanyak 3042 petani, Kecamatan Negara Batin sebanyak 908 petani dan Kecamatan Pakuan Ratu sebanyak 512 petani. Dimana transaksi yang telah dapat dilakukan melalui KPB dengan transaksi non tunai sebanyak 28 dan transaksi tunai sebanyak 150. Permasalahan dalam penebusan pupuk melalui sistem KPB saat ini karena masih dilaksanakan secara tunai, dengan harapan untuk kedepannya dapat dilaksanakan ssecara non tunai.


Selanjutnya, masih terdapat kendala di lapangan mengenai ketersediaan pupuk subsidi yang mengalami kekurangan khususnya pada akhir tahun dan awal tahun, kios masih menjual pupuk kepada petani yang melebihi dari persentase yang seharusnya diterima petani, harga yang tinggi di tingkat kios, oleh karena itu perlu pengawasan oleh distributor kepada kios di wilayah masing-masing. Sedangkan untuk permasalahan lain yang timbul di lapangan yaitu beredarnya pupuk non subsidi dengan merk Phoska. Pupuk tersebut dimasyarakat banyak yang menganggap sebagai pupuk NPK, namun sebenarnya fungsinya sebagai pembenah tanah.

Melalui perwakilan produsen dan distributor wilayah Kabupaten Way Kanan telah disampaikan agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif kepada kios/pengecer yang sudah terdaftar dalam Surat Perjanjian Jual Beli antar kios dan distributor.

Ketua TP PKK, Ny. Dessy Adipati Hadiri Vaksinasi bagi Ibu Hamil di Puskesmas Negeri Agung

Oktober 02, 2021

UNDERCOVER - Pandemi Covid-19 tidak terasa sudah dialami hampir 2 (dua) Tahun, kepanikan psikologis, fisik dan ekonomi di masa Pandemi membuat kita semua terkena dampaknya. Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan terdapat sejumlah Ibu hamil terkofirmasi positif Covid-19 dan mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia. Terkait dengan hal tersebut, dalam upaya Pemerintah melindungi Ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19, dan Pemerintah juga memastikan bahwa Ibu hamil dapat diberikan vaksin Covid-19, dimana vaksin yang akan diberikan kepada para Ibu hamil telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (NITAG) yang telah diuji perkembangan keilmuan vaksin, baik dalam aspek teknologi, produksi maupun pengembangan vaksin tersebut.





Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati pada acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 yang dilaksanakan di Puskesmas Negeri Agung, Selasa (07/09/2021) yang dihadiri pula oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, S.H.,S.IK.,M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes, Kepala BPBD, Hendri Syahri, S.T.,M.T, Pimpinan Kecamatan, Ketua II TP PKK Kabupaten, Ny. Vorian Melita Saipul dan Ketua TP PKK Kecamatan Negeri Agung.


“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Ibu hamil hari ini secara serentak dilaksanakan di 20 Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan. dimana vaksinasi ini penting dilakukan untuk memutus rantai penularan Virus Corona dan memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan, keamanan kepada Kita semua, serta membantu percepatan proses pemulihan ekonomi. Semoga dengan capaian vaksinasi ini kita dapat menekan morbiditas (kesakitan) dan mortalitas (kematian) untuk Ibu hamil. Saya yakin kita kedepan akan mampu menejak kasus Covid-19 ini apabila dengan sungguh-sungguh kita mengikukti anjuran Pemerintah salah satunya dengan melakukan vaksinasi khususnya kepada Ibu hamil”, ujar Ny. Dessy Adipati.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Dessy Adipati juga mengingatkan semua meskipun telah dilaksanakan vaksinasi, akan tetapi disiplin terhadap Prokes untuk tetap lakukan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.