Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Partai Non Parlemen Lampung Bentuk Koalisi Lampung Bersatu

Mei 31, 2024



Bandar Lampung, KONSUMSIPUBLIK-- Partai politik (Parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu.

KPNP Lampung Bersatu terdiri dari tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024.

Ketujuh partai tersebut adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kesepakatan ketujuh partai non parlemen tersebut, ditandatangani bersama oleh pimpinan tingkat provinsi partai masing-masing, dalam sebuah acara di Begadang Resto, Jumat 31-5-2024.

Beberapa poin kesepakatan yang ditandatangani antara lain menyebutkan, para pimpinan partai non parlemen di tingkat provinsi sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, khususnya pada Pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Ketua KPNP Lampung Abdullah Fadri Auli yang didampingi pimpinan partai KPNP mengatakan, pembentukan koalisi tersebut adalah, keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Meskipun tidak memiliki kursi di parlemen, tetapi KPNP meyakini, memiliki pemilih yang setia. Jika digabungkan ketujuh partai non parlemen tersebut, untuk tingkat provinsi Lampung sekitar 3,02 persen atau sekitar 150 ribu suara.

Perolehan suara partai politik non parlemen tersebut cukup signifikan untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung. “Potensi suara yang cukup besar ini, perlu kita galang dan dikonsolidasikan,” tambahnya.

Menghadapi pemilihan gubernur yang akan datang ini, KPNP akan membangun kerjasama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung Calon Gubernur Lampung pada Pemilu 2024.

Karena untuk mengusung calon sendiri, KPNP belum mendapatkan keputusan yang jelas dari KPU, apakah dengan jumlah persentase yang dimiliki, partai non parlemen bisa berkoalisi dengan partai parlemen untuk bisa mengusung calon.

Saat ini partai non parlemen sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar partai non parlemen juga dapat berkoalisi dengan partai parlemen dalam mengusung calon kepala daerah. “Dalam waktu dekat kami mengharapkan ada kepastian, apakah partai non parlemen dapat mengusung atau hanya dapat mendukung,” kata Abdullah.

Mengenai tidak masuknya beberapa partai non parlemen lain ke dalam KPNP, Abdullah Fadri Auli yang akrab dipanggil Aab ini mengatakan, KPNP sudah beberapa kali mengajak dan mengundang pengurus beberapa partai dimaksud, tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung. “Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan kawan partai non parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” tambahnya. 

Abdullah menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi ini, juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk pemilihan bupati/walikota di daerah masing-masing.

Nama-Nama Bakal Pimpinan DPRD Bandar Lampung Mulai Mencuat

Mei 29, 2024





Bandar Lampung — Nama-nama bakal calon pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung hasil pemilu 2024–2029 mulai mencuat.

Adapun Partai Gerindra menjadi pemenang dengan raihan 10 kursi. PKS dan NasDem 7 kursi, dan PDIP 6 kursi. Keempat partai ini mendapatkan jatah unsur pimpinan DPRD.

Ketua DPC PDIP Bandar Lampung Wiyadi mengatakan saat ini belum ada usulan dari DPC ke DPP. Sehingga belum ada kepastian sosok yang akan menjadi Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung.

Namun merujuk kepada kebijakan DPP yang sebelumnya, Ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) menjadi prioritas sebagai calon pimpinan. 

Saat ini hanya Wiyadi yang merupakan caleg terpilih, sedangkan sekretaris dan bendahara PDIP Bandar Lampung bukan caleg terpilih. “Kalau surat DPP yang lama rujukannya KSB,” ujar Wiyadi, usai mengikuti fit and proper test, Selasa, 28 Mei 2024.

Namun Wiyadi belum bisa memastikan hal tersebut, karena penetapan oleh DPP PDIP.

ADVERTISEMENT
Ketua DPD NasDem Bandar Lampung, Naldi Rinara mengatakan, total ada 7 nama yang NasDem Bandar Lampung usulkan ke DPP sebagai Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung. Mereka adalah Angga Wijaya, Zainal Abidin, dan Tig Eri Prabowo. Lalu Afrizal, M Niki Saputra, Misgustini, dan Peppy Asih Wulandari.

Nantinya DPP NasDem akan memilih satu nama. “Iya tujuh nama kami usulkan semua,” kata dia.

Ketua DPD PKS Bandar Lampung M Suhada mengatakan belum ada pembahasan spesifik Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung.

Sementara itu Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung Andhika Wijaya, beberapa nama akan mereka usulkan. Yaitu Bernas Yuniarta, Aderly Imelia Sari, Badri Yusuf, hingga Mayang Suri Djausal.

“Nama-nama itu yang berencana kami usulkanke DPD Gerindra Lampung, baru nanti dibawa ke DPP,” kata dia.

PDIP Bandar Lampung All-out Dukung Umar Ahmad Maju di Pilgub Lampung

April 05, 2024

Bandarlampung — DPC PDIP Bandar Lampung memastikan akan all out mendukung Umar Ahmad dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.



Dukungan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Bandar Lampung Wiyadi sembari menunjukan banner yang terpasang dikantor DPC.

Pada banner tersebut bertuliskan "Saatnya Kader Banteng Memimpin Lampung,".

Wiyadi mengatakan, soal dukungan PDIP Bandar Lampung dari awal sudah menyatakan dukungan sepenuhnya full power terhadap kader potensial yang dimiliki PDIP.

Wiyadi mengungkapkan, harapannya kedepan Lampung akan dipimoin oleh kader PDIP, salah satunya adalah Umar Ahmad.

"Kalau Pak Umar Ahmad nggak diragukan lagi hasil kerjanya. Buktinya meski dia berasal dari wilayah paling ujung, tapi namanya didengar se-Lampung, meski dengan APBD yang kecil," katanya.

Sementara itu, Umar Ahmad menyatakan bahwa dirinya akan maju dalam Pilgub 2024 mendatang.

"Bismillah, niat baik," ujarnya.

Perihal calon wakil, Umar mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan partai-partai lainnya, baik NasDem, kemudian Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), dengan Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief juga sering becanda.


Calon Walikota Bandar Lampung Tak Harus Lewat Parpol, Ini Syarat Jalur Independen

Maret 31, 2024

 

Bandar Lampung - Seseorang bisa mengikuti Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung tanpa harus memiliki dukungan dari partai politik atau biasa disebut jalur independen.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah mengumumkan sejumlah dukungan yang harus disiapkan oleh calon independen.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, calon independen setidaknya harus mengumpulkan 59.260 dukungan dari warga yang dibuktikan dengan KTP.

Dia menjelaskan, syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 42 ayat 2 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada ayat 2 (dua) poin c pada pasal 42 UU No.10/2026 ini, kata dia, menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen dan tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten.

"Sedangkan DPT Kota Bandar Lampung pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu sebanyak 790.125 jiwa, sehingga jumlah syarat minimal dukungannya setelah pembulatan ke atas sebanyak 59.260 dukungan, dan harus tersebar di 11 dari 20 kecamatan di Bandar Lampung," jelas Fery.

Fery menambahkan, bagi warga Bandar Lampung yang berminat untuk mencalonkan diri menjadi pasangan calon independen, dapat mengunduh formulir syarat dukungan di website KPU.

Menurut dia, untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ini di mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu untuk tahapan dan jadwal Pilkada serentak Tahun 2024 yang dimuat dalam Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024, dimulai dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April.

Jelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Begini Harapan Caleg Peraih Suara Terbanyak

Maret 31, 2024

Bandar Lampung -Jelang Pilkada Bandar Lampung, caleg terpilih peraih suara terbanyak Dewi Mayang Suri Djausal menyampaikan keluhan masyarakat saat berkampanye.



Dikatakannya, keluhan masyarakat mulai dari infrastruktur jalan, kerap terjadinya banjir, mahalnya pendidikan hingga hak honorer, termasuk insentif ketua RT.

Bahkan dikatakannya, tak sedikit masyarakat menyampaikan keinginan dan harapan kepada Partai Gerindra di Pilkada 2024.

"Pada saat kampanye kemarin, masyarakat banyak mengharapkan Gerindra memunculkan sosok figur untuk diusung di Pilwakot 2024. Mereka banyak mengeluhkan persoalan yang ada di Bandar Lampung mulai dari jalan, hak honorer, pendidikan, dan banjir," kata Dewi Mayang, Sabtu (30/3/2024).

Lebih lanjut, Mayang menyampaikan Kota Bandar Lampung merupakan wajah dari Provinsi Lampung, sehingga sudah seharusnya kesejahteraan masyarakat menjadi skala prioritas.

Saya yakin pemkot sudah bekerja maksimal. Tapi ya gimana ya, setiap kali saya turun menyerap aspirasi masyarakat kerap mendapat keluhan," tuturnya.

Dia berharap siapa pun yang menjadi wali kota mendatang bisa memenuhi hak

"Sudah seharunya pemimpin memprioritaskan hak masyarakat, seperti RT, honorer, itu dulu yang diutamakan. Bayangkan saja ketika penghasilan hanya dari gaji tapi sering tertunda, bagaimana nasib keluarga mereka? Susu anak, kebutuhan sekolah anak, jika tidak terpenuhi haknya, bayangkan saja bagaimana kesejahteraan bisa dirasakan masyarakat Kota Bandar Lampung?" ucapnya.

Disinggung apakah Partai Gerindra akan memajukan kader di Pilwakot 2024, Mayang mengatakan semua keputusan ada di petinggi partai.

Kita serahkan kepada partai. Sejauh ini belum ada bahasan lebih lanjut mengenai Pilkada dan Pilwakot. Tapi ketika ada internal partai yang ingin maju, tentu sebagai kader kami akan support semaksimal mungkin," pungkasnya.

Gerindra Lampung Buka Suara Soal Isu Mirza Maju Pilgub Dan Giri Ke Pilwakot

Maret 30, 2024

Sebelum Pemilu 2024, Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal diisukan akan melawan incumbent Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pasca Pemilu, peta politik di Gerindra ikut berubah.


Pasalnya, Gerindra menjadi partai pemenang pemilu di Lampung dan menduduki 6 kursi Ketua DPRD termasuk DPRD Provinsi. Mirza yang semula bakal maju Pilwakot, kini digadang-gadang akan maju Pilgub Lampung.

Sementara, kader Gerindra yang akan menggantikan Mirza menantang Eva Dwiana adalah Sekretaris DPD Ahmad Giri Akbar. Di Bandar Lampung, sebagai pemenang dengan 10 kursi, Gerindra juga bisa mengusung calonnya sendiri tanpa perlu koalisi.

Meski begitu, saat dikonfirmasi, Rahmat Mirzani Djausal belum bisa bicara banyak. Menurutnya, soal pilkada masih diperhitungkan matang-matang oleh DPP.

"Sebagai kader saya selalu siap jika ditugaskan. Pilgub atau pilwakot semuanya kami serahkan ke DPP," kata Mirza usai buka bersama internal Gerindra, Jumat (29/3) malam.

Dia melanjutkan, sebagai persiapan untuk pendaftaran Pilgub yang masih 4 bulan lagi, Gerindra terus membuka komunikasi dengan seluruh partai politik yang ada di Lampung. Di mana, dengan 16 kursi yang ada, Gerindra masih perlu 1 kursi tambahan untuk bisa mengusung calon gubernur.

"Silaturahmi antar partai tetap kami jaga, tapi belum sampai koalisi. Kami berkomunikasi secara intens dengan semua partai," tegasnya

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Ahmad Giri Akbar yang diisukan nyalon Walikota Bandar Lampung. Menurut Giri, sebagai kader, dirinya selalu siap menerima tugas dari partai.

"Sebagai kader kalau memang ditugaskan DPP, Insya Allah," kata Anggota DPRD Lampung dari Dapil 8 Lampung Timur ini.

Giri yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Lampung ini menambahkan, partainya tengah sibuk menyusun data dan bukti untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengakui Terima Uang Caleg, Ketua PPK Kedaton Dipecat

Maret 30, 2024

Bandar Lampung — Majelis Etik KPU Bandar Lampung memutuskan untuk memecat Heri Hilman Rizal, baik sebagai Ketua PPK Kedaton maupun anggota PPK. Sidang itu menilai terdapat pelanggaran kode etik kepemiluan.


“Kami gerak cepat menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Bawaslu RI. Hasilnya, memberhentikan tetap dari Ketua maupun anggota,” ujar Ketua Majelis Etik KPU Bandar Lampung, Robiul, Jumat, 29 Maret 2024.

Berdasarkan pemeriksaan sidang etik, Hilman mengakui telah menerima uang dari calon legislatif (Caleg) PDIP Erwin Rp130 juta. Lalu, dia mengembalikan uang tersebut sekitar Rp21 juta. “Pada prinsipnya dia mengakui,” kata dia.

Atas pemecatan itu, Robiul yang juga Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan belum membahasnya. “Tapi, mereka (PPK) itu habis 4 April 2024,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung juga memecat Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni.

Keduanya juga terbukti bersalah melanggar kode etik karena menerima uang masing-masing Rp50 juta dari caleg Erwin Nasution. Selain itu, Ketua Panwascam Tanjung Karang Barat, Mahmud Afrizani, mendapatkan sanksi peringatan keras.

KPU Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Bawaslu Bandar Lampung, terkait Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang dinyatakan bersalah melanggar kode etik kepemiluan. Hal itu untuk segera mengambil tindakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hilman.