Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Partai Non Parlemen Lampung Bentuk Koalisi Lampung Bersatu

Mei 31, 2024



Bandar Lampung, KONSUMSIPUBLIK-- Partai politik (Parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu.

KPNP Lampung Bersatu terdiri dari tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024.

Ketujuh partai tersebut adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kesepakatan ketujuh partai non parlemen tersebut, ditandatangani bersama oleh pimpinan tingkat provinsi partai masing-masing, dalam sebuah acara di Begadang Resto, Jumat 31-5-2024.

Beberapa poin kesepakatan yang ditandatangani antara lain menyebutkan, para pimpinan partai non parlemen di tingkat provinsi sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, khususnya pada Pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Ketua KPNP Lampung Abdullah Fadri Auli yang didampingi pimpinan partai KPNP mengatakan, pembentukan koalisi tersebut adalah, keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Meskipun tidak memiliki kursi di parlemen, tetapi KPNP meyakini, memiliki pemilih yang setia. Jika digabungkan ketujuh partai non parlemen tersebut, untuk tingkat provinsi Lampung sekitar 3,02 persen atau sekitar 150 ribu suara.

Perolehan suara partai politik non parlemen tersebut cukup signifikan untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung. “Potensi suara yang cukup besar ini, perlu kita galang dan dikonsolidasikan,” tambahnya.

Menghadapi pemilihan gubernur yang akan datang ini, KPNP akan membangun kerjasama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung Calon Gubernur Lampung pada Pemilu 2024.

Karena untuk mengusung calon sendiri, KPNP belum mendapatkan keputusan yang jelas dari KPU, apakah dengan jumlah persentase yang dimiliki, partai non parlemen bisa berkoalisi dengan partai parlemen untuk bisa mengusung calon.

Saat ini partai non parlemen sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar partai non parlemen juga dapat berkoalisi dengan partai parlemen dalam mengusung calon kepala daerah. “Dalam waktu dekat kami mengharapkan ada kepastian, apakah partai non parlemen dapat mengusung atau hanya dapat mendukung,” kata Abdullah.

Mengenai tidak masuknya beberapa partai non parlemen lain ke dalam KPNP, Abdullah Fadri Auli yang akrab dipanggil Aab ini mengatakan, KPNP sudah beberapa kali mengajak dan mengundang pengurus beberapa partai dimaksud, tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung. “Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan kawan partai non parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” tambahnya. 

Abdullah menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi ini, juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk pemilihan bupati/walikota di daerah masing-masing.

Nama-Nama Bakal Pimpinan DPRD Bandar Lampung Mulai Mencuat

Mei 29, 2024





Bandar Lampung — Nama-nama bakal calon pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung hasil pemilu 2024–2029 mulai mencuat.

Adapun Partai Gerindra menjadi pemenang dengan raihan 10 kursi. PKS dan NasDem 7 kursi, dan PDIP 6 kursi. Keempat partai ini mendapatkan jatah unsur pimpinan DPRD.

Ketua DPC PDIP Bandar Lampung Wiyadi mengatakan saat ini belum ada usulan dari DPC ke DPP. Sehingga belum ada kepastian sosok yang akan menjadi Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung.

Namun merujuk kepada kebijakan DPP yang sebelumnya, Ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) menjadi prioritas sebagai calon pimpinan. 

Saat ini hanya Wiyadi yang merupakan caleg terpilih, sedangkan sekretaris dan bendahara PDIP Bandar Lampung bukan caleg terpilih. “Kalau surat DPP yang lama rujukannya KSB,” ujar Wiyadi, usai mengikuti fit and proper test, Selasa, 28 Mei 2024.

Namun Wiyadi belum bisa memastikan hal tersebut, karena penetapan oleh DPP PDIP.

ADVERTISEMENT
Ketua DPD NasDem Bandar Lampung, Naldi Rinara mengatakan, total ada 7 nama yang NasDem Bandar Lampung usulkan ke DPP sebagai Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung. Mereka adalah Angga Wijaya, Zainal Abidin, dan Tig Eri Prabowo. Lalu Afrizal, M Niki Saputra, Misgustini, dan Peppy Asih Wulandari.

Nantinya DPP NasDem akan memilih satu nama. “Iya tujuh nama kami usulkan semua,” kata dia.

Ketua DPD PKS Bandar Lampung M Suhada mengatakan belum ada pembahasan spesifik Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung.

Sementara itu Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung Andhika Wijaya, beberapa nama akan mereka usulkan. Yaitu Bernas Yuniarta, Aderly Imelia Sari, Badri Yusuf, hingga Mayang Suri Djausal.

“Nama-nama itu yang berencana kami usulkanke DPD Gerindra Lampung, baru nanti dibawa ke DPP,” kata dia.

PDIP Bandar Lampung All-out Dukung Umar Ahmad Maju di Pilgub Lampung

April 05, 2024

Bandarlampung — DPC PDIP Bandar Lampung memastikan akan all out mendukung Umar Ahmad dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.



Dukungan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Bandar Lampung Wiyadi sembari menunjukan banner yang terpasang dikantor DPC.

Pada banner tersebut bertuliskan "Saatnya Kader Banteng Memimpin Lampung,".

Wiyadi mengatakan, soal dukungan PDIP Bandar Lampung dari awal sudah menyatakan dukungan sepenuhnya full power terhadap kader potensial yang dimiliki PDIP.

Wiyadi mengungkapkan, harapannya kedepan Lampung akan dipimoin oleh kader PDIP, salah satunya adalah Umar Ahmad.

"Kalau Pak Umar Ahmad nggak diragukan lagi hasil kerjanya. Buktinya meski dia berasal dari wilayah paling ujung, tapi namanya didengar se-Lampung, meski dengan APBD yang kecil," katanya.

Sementara itu, Umar Ahmad menyatakan bahwa dirinya akan maju dalam Pilgub 2024 mendatang.

"Bismillah, niat baik," ujarnya.

Perihal calon wakil, Umar mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan partai-partai lainnya, baik NasDem, kemudian Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), dengan Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief juga sering becanda.


Calon Walikota Bandar Lampung Tak Harus Lewat Parpol, Ini Syarat Jalur Independen

Maret 31, 2024

 

Bandar Lampung - Seseorang bisa mengikuti Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung tanpa harus memiliki dukungan dari partai politik atau biasa disebut jalur independen.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah mengumumkan sejumlah dukungan yang harus disiapkan oleh calon independen.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, calon independen setidaknya harus mengumpulkan 59.260 dukungan dari warga yang dibuktikan dengan KTP.

Dia menjelaskan, syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 42 ayat 2 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada ayat 2 (dua) poin c pada pasal 42 UU No.10/2026 ini, kata dia, menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen dan tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten.

"Sedangkan DPT Kota Bandar Lampung pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu sebanyak 790.125 jiwa, sehingga jumlah syarat minimal dukungannya setelah pembulatan ke atas sebanyak 59.260 dukungan, dan harus tersebar di 11 dari 20 kecamatan di Bandar Lampung," jelas Fery.

Fery menambahkan, bagi warga Bandar Lampung yang berminat untuk mencalonkan diri menjadi pasangan calon independen, dapat mengunduh formulir syarat dukungan di website KPU.

Menurut dia, untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ini di mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu untuk tahapan dan jadwal Pilkada serentak Tahun 2024 yang dimuat dalam Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024, dimulai dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April.

Jelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Begini Harapan Caleg Peraih Suara Terbanyak

Maret 31, 2024

Bandar Lampung -Jelang Pilkada Bandar Lampung, caleg terpilih peraih suara terbanyak Dewi Mayang Suri Djausal menyampaikan keluhan masyarakat saat berkampanye.



Dikatakannya, keluhan masyarakat mulai dari infrastruktur jalan, kerap terjadinya banjir, mahalnya pendidikan hingga hak honorer, termasuk insentif ketua RT.

Bahkan dikatakannya, tak sedikit masyarakat menyampaikan keinginan dan harapan kepada Partai Gerindra di Pilkada 2024.

"Pada saat kampanye kemarin, masyarakat banyak mengharapkan Gerindra memunculkan sosok figur untuk diusung di Pilwakot 2024. Mereka banyak mengeluhkan persoalan yang ada di Bandar Lampung mulai dari jalan, hak honorer, pendidikan, dan banjir," kata Dewi Mayang, Sabtu (30/3/2024).

Lebih lanjut, Mayang menyampaikan Kota Bandar Lampung merupakan wajah dari Provinsi Lampung, sehingga sudah seharusnya kesejahteraan masyarakat menjadi skala prioritas.

Saya yakin pemkot sudah bekerja maksimal. Tapi ya gimana ya, setiap kali saya turun menyerap aspirasi masyarakat kerap mendapat keluhan," tuturnya.

Dia berharap siapa pun yang menjadi wali kota mendatang bisa memenuhi hak

"Sudah seharunya pemimpin memprioritaskan hak masyarakat, seperti RT, honorer, itu dulu yang diutamakan. Bayangkan saja ketika penghasilan hanya dari gaji tapi sering tertunda, bagaimana nasib keluarga mereka? Susu anak, kebutuhan sekolah anak, jika tidak terpenuhi haknya, bayangkan saja bagaimana kesejahteraan bisa dirasakan masyarakat Kota Bandar Lampung?" ucapnya.

Disinggung apakah Partai Gerindra akan memajukan kader di Pilwakot 2024, Mayang mengatakan semua keputusan ada di petinggi partai.

Kita serahkan kepada partai. Sejauh ini belum ada bahasan lebih lanjut mengenai Pilkada dan Pilwakot. Tapi ketika ada internal partai yang ingin maju, tentu sebagai kader kami akan support semaksimal mungkin," pungkasnya.

Gerindra Lampung Buka Suara Soal Isu Mirza Maju Pilgub Dan Giri Ke Pilwakot

Maret 30, 2024

Sebelum Pemilu 2024, Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal diisukan akan melawan incumbent Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pasca Pemilu, peta politik di Gerindra ikut berubah.


Pasalnya, Gerindra menjadi partai pemenang pemilu di Lampung dan menduduki 6 kursi Ketua DPRD termasuk DPRD Provinsi. Mirza yang semula bakal maju Pilwakot, kini digadang-gadang akan maju Pilgub Lampung.

Sementara, kader Gerindra yang akan menggantikan Mirza menantang Eva Dwiana adalah Sekretaris DPD Ahmad Giri Akbar. Di Bandar Lampung, sebagai pemenang dengan 10 kursi, Gerindra juga bisa mengusung calonnya sendiri tanpa perlu koalisi.

Meski begitu, saat dikonfirmasi, Rahmat Mirzani Djausal belum bisa bicara banyak. Menurutnya, soal pilkada masih diperhitungkan matang-matang oleh DPP.

"Sebagai kader saya selalu siap jika ditugaskan. Pilgub atau pilwakot semuanya kami serahkan ke DPP," kata Mirza usai buka bersama internal Gerindra, Jumat (29/3) malam.

Dia melanjutkan, sebagai persiapan untuk pendaftaran Pilgub yang masih 4 bulan lagi, Gerindra terus membuka komunikasi dengan seluruh partai politik yang ada di Lampung. Di mana, dengan 16 kursi yang ada, Gerindra masih perlu 1 kursi tambahan untuk bisa mengusung calon gubernur.

"Silaturahmi antar partai tetap kami jaga, tapi belum sampai koalisi. Kami berkomunikasi secara intens dengan semua partai," tegasnya

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Ahmad Giri Akbar yang diisukan nyalon Walikota Bandar Lampung. Menurut Giri, sebagai kader, dirinya selalu siap menerima tugas dari partai.

"Sebagai kader kalau memang ditugaskan DPP, Insya Allah," kata Anggota DPRD Lampung dari Dapil 8 Lampung Timur ini.

Giri yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Lampung ini menambahkan, partainya tengah sibuk menyusun data dan bukti untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengakui Terima Uang Caleg, Ketua PPK Kedaton Dipecat

Maret 30, 2024

Bandar Lampung — Majelis Etik KPU Bandar Lampung memutuskan untuk memecat Heri Hilman Rizal, baik sebagai Ketua PPK Kedaton maupun anggota PPK. Sidang itu menilai terdapat pelanggaran kode etik kepemiluan.


“Kami gerak cepat menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Bawaslu RI. Hasilnya, memberhentikan tetap dari Ketua maupun anggota,” ujar Ketua Majelis Etik KPU Bandar Lampung, Robiul, Jumat, 29 Maret 2024.

Berdasarkan pemeriksaan sidang etik, Hilman mengakui telah menerima uang dari calon legislatif (Caleg) PDIP Erwin Rp130 juta. Lalu, dia mengembalikan uang tersebut sekitar Rp21 juta. “Pada prinsipnya dia mengakui,” kata dia.

Atas pemecatan itu, Robiul yang juga Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan belum membahasnya. “Tapi, mereka (PPK) itu habis 4 April 2024,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung juga memecat Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni.

Keduanya juga terbukti bersalah melanggar kode etik karena menerima uang masing-masing Rp50 juta dari caleg Erwin Nasution. Selain itu, Ketua Panwascam Tanjung Karang Barat, Mahmud Afrizani, mendapatkan sanksi peringatan keras.

KPU Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Bawaslu Bandar Lampung, terkait Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang dinyatakan bersalah melanggar kode etik kepemiluan. Hal itu untuk segera mengambil tindakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hilman.

Bawaslu Bandar Lampung Memecat Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim

Maret 26, 2024

Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung memecat Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni. Keduanya terbukti bersalah melanggar kode etik. Yaitu terkait dugaan penerimaan uang masing-masing Rp50 juta dari caleg PDIP Erwin Nasution.


Selain itu, Ketua Panwascam Tanjungkarang Barat Mahmud Afrizani pun Bawaslu jatuhi sanksi peringatan keras. Sanksi tersebut berdasarkan Keputusan Bawaslu Kota Bandar Lampung Nomor 002/reg/LP/PL/Kota/08.01/III/2004, bertanda tangan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, tertanggal 26 Maret 2024.

“Memberikan sanksi administratif. Berupa pemberhentian tetap kepada ketua Panwaslu Kecamatan Way Halim dan ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton. Serta peringatan keras terhadap ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Barat,” bunyi surat putusan.

Koordiantor Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, awalnya laporan kasus dugaan pelanggaran kode etik ini Bawaslu Provinsi Lampung terima dan melimpahkan ke Bawaslu Bandar Lampung.

Sebelum Bawaslu Bandar Lampung memecat ketua Panwascam tersebut, melakukan kajian dan permintaan keterangan saksi. Proses tersebut memakan waktu yang panjang. Bawaslu menggali dari beberapa saksi dan bukti-bukti yang pelapor sampaikan.

“Hasilnya kami plenokan hari ini. Untuk Panwsacam Kedaton dan Way Halim kita hentikan secara tetap,” katanya.

Lingkaran Kasus

Dari hasil pengembangan juga, lanjut dia, Ketua Panwascam Tanjungkarang Barat Mahmud Afrizani, masuk ke dalam lingkaran kasus ini. Karena menjembatani pertemuan dengan caleg Erwin Nasution. Atas hal tersebut, Bawaslu berikan sanksi peringatan dan penurunan statusnya dari ketua Panwascam menjadi anggota.

“Dari keterangan terperiksa, Septoni dan Erwin mengakui tidak menerima secara langsung uang dari Erwin. Namun memang mengakui adanya pertemuan. Mereka mengaku uang yang mereka terima sifatnya berupa uang transport. Septoni dan Erwin mengeklaim hanya sebagai uang rokok,” terangnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung menyatakan senada, Ketua PPK Kedaton Hilman juga terbukti bersalah karena melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Namun, hasil pemeriksaan tersebut pihaknya serahkan ke KPU Kota Bandar Lampung untuk pemberian sanksi oleh KPU.

Gakkumdu Gagal Temukan Pelaku Kecurangan TPS 19 Way Kandis

Maret 14, 2024

 

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung gagal menemukan pelaku kecurangan pada TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.


Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polresta dan Kejari Bandar Lampung menyatakan pencoblosan 233 surat suara, pada TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang, tidak memenuhi unsur pidana. Padahal jelas-jelas terjadi kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin. Surat suara suara sudah tercoblos sebelum pemilih mencoblos surat suara tersebut.

Hal tersebut tersampaikan, oleh Perwakilan Sentra Gakkumudu Bandar Lampung, Apriliwanda. “Dari pembahasan tim Gakkumudu, terhadap dugaan pelanggaran pemilu kita hentikan. Karena tidak memenuhi unsur,” ujar Apriliwanda, usai agenda pembahasan dengan Sentra Gakkumudu, Kamis, 14 Maret 2024.

Lanjut April, lolosnya dari jerat pidana menurut April karena dalam pasal 532 UU Nomor 7 tahun 2017. Pasal tersebut menjelaskan pidana terjadi bila menguntungkan atau menambah suara. Namun hal tersebut tidak terjadi. Karena, saat proses pencoblosan 14 Februari 2024, suara belum terhitung dan terekapitulasi..

“Dan juga sudah diadakannya pemungutan suara ulang (PSU),” katanya.

Kemudian menurut Apriliwanda, Sentra Gakkumudu hanya mengantungi satu alat bukti yakni satu surat suara. Sedangkan, upaya pencarian alat bukti lainnya kandas, karena 19 saksi yang terperiksa termasuk 7 eks anggota KPPS mengaku tak melihat atau mencoblos surat suara. Selain itu keterangan ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rini Fathonah menyatakan, peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Penunjukan ahli juga kami bersurat ke Unila, dan Unila yang menunjuknya,” katanya.

Saksi

Dalam perkara ini sejumlah saksi telah melakukan pemeriksaan. Sejak perkara tersebut teregistrasi kepada Sentra Gakkumdu. Saksi tersebut yakni; Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Way Kandis. Kemudian tujuh orang eks Anggota KPPS berstatus terlapor, termasuk Ketua KPPS Abu Salim. Kemudian Ketua RT setempat.

TPS 19 merupakan TPS yang berpolemik karena adanya surat suara DPRD Bandar Lampung yang tercoblos sebanyak 100 lembar untuk nama Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara atas nama Nettylia Sukri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai Demokrat.

Caleg Gerindra Lamsel Erma Yusneli Raih Suara Terbanyak

Maret 11, 2024

Bandar Lampung, Konsumsi Publik — Partai Gerindra di Lampung meraih hasil yang signifikan pada Pemilu 2024 di Lampung. Gerindra berhasil mendapatkan 109 kursi yakni 4 kursi DPR RI, 16 Kursi DPRD Provinsi Lampung, dan 89 Kursi DPRD kabupaten/kota.



Kemudian, Gerindra menjadi partai pemenang di Provinsi Lampung, dan lima kabupaten/kota yakni, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran dan Tulang Bawang.

Di Lampung Selatan Gerindra meraih 9 kursi. Khusus dapil IV Kecamatan Natar, Gerindra meraih tiga kursi dengan perolehan suara total 32.618 . Raihan kursi maksimal tersebut, tak lepas dari peran caleg terpilih, yakni Erma Yusneli.

Ia meraih 16.423 suara dan menjadi peraih suara terbanyak untuk caleg tingkat kabupaten/kota se Lampung.

Raihan suara pribadi Erma tersebut setara atau hampir sama dengan caleg tingkat provinsi. Seperti caleg PKB Provinsi Dapil Lampung 1 Kota Bandar Lampung Taufik Rahman yang meraih, 16.615 suara. Kemudian Caleg Golkar Provinsi Lampung Dapil Lampung 2 yakni Agus Sutanto yang meraih 15.530 suara.

Erma mengaku tak menyangka suaranya sangat besar. Tetapi, Erma sudah bekerja secara maksimal sejak awal 2022, untuk mempersiapkan diri maju sebagai caleg di Lampung Selatan.

“Saya dua tahun kebelakang terus bekerja, sosialisasi. Datang ke masyarakat, ke undangan warga, juga kegiatan masyarakat, seperti lomba 17 Agustus,”kata Erma.

Ia juga aktif di acara keagamaan. Selain itu juga Erma selama dua tahun terakhir keliling ke masyarakat. Mengenalkan diri dan sosialisasi dor to dor.

“Saya rasa masyarakat di Natar kalau sudah dekat dengan kita, masyarakat sayang dengan kita,” ujar Erma, 11 Maret 2024.

Sentuh Masyarakat

Erma yang sebelumnya merupakan ibu rumah tangga terus bersosialisasi dan berkampanye, tidak pernah berjanji. Sebab, ia sadar masyarakat sering kecewa dengan janji para caleg atau anggota DPRD.

Namun Erma ketika bersosialisasi, langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Misalnya menurutnya ketika musim kemarau langsung memberikan bantuan air, memberikan bantuan seperti pembuatan sumur bor, dan lainnya.

Ia juga mengaku bersama masyarakat, dan relawan, royong membantu memperbaiki jalan rusak.

Erma juga sering menerima curhat warga soal kehidupan pribadi, rumah tangga dan lainnya, bahkan Erma bersama relawannya membantu jika ada proses perceraian atau soal rumah tangga warga.

“Saya juga lihat Natar ini agak tertinggal. Karena jauh dari kabupaten (Pusat di Lampung Selatan). Saya juga masuk ke dalam (di desa-desa di Natar), pembangunan kurang, makanya saya coba masuk ke politik, agar Natar, berkembang, terutama infrastruktur di daerah-daerah dalam Natar,”kata Wakil Ketua DPC Gerindra Lampung Selatan itu.

Kemudian terkait ia yang akan di tempatkan di komisi mana, dan apakah menjadi pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma belum mau membahas hal tersebut. Ia menyerahkan seluruhnya keputusan tersebut ke DPP Gerindra pusat.

“Saya tugasnya memenangkan Pak Prabowo dan Gerindra. Kalau soal itu kewenangan di DPP,” katanya.

Tanggapan Praktisi Hukum Soal Penundaan Pleno KPU Golkar Lampung 1

Maret 10, 2024

 

Bandarlampung - Terkait KPU RI , menunda sementara pembacaan suara partai Golkar dapil satu lampung atas perolehan suara Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Lampung 1, atas dasar permintaan saksi partai Golkar karena ada beberapa TPS yang salah tulis, sehingga terdapat jumlah yang tidak sesuai dengan yang tertulis, menurut salah satu praktisi hukum, Osep Doddy, SH,MH, dari Law firm Osep Doddy and Partners, seharusnya tidak perlu di akomodir, karena pleno sifatnya membacakan hasil rekapitulasi, dari provinsi Lampung, yang pada intinya semua sudah siap dan sesuai mekanisme.




"Ya sebenarnya penundaan itu gak diperlukan lagi, karena secara mekanisme semua sudah di siapkan hingga dilaksanakannya rapat pleno, dan semua sudah termuat melalui rekapitulasi yang di bawa oleh KPU provinsi Lampung, jadi ketua KPU RI, gak perlu melakukan penundaan, dan seharusnya tetap melakukan pengesahan pleno dapil 1 provinsi Lampung, "jelasnya

Di tambahnya, sedangkan apabila terdapat kejadian yang bentuknya sengketa, mekanisme nya sudah jelas apabila hal tersebut menyangkut perolehan hasil suara,

"Jika nanti ada hal-hal yang sifatnya sengketa, mekanisme sudah jelas, jika menyangkut perolehan hasil, silahkan saja si caleg tersebut melakukan upaya hukum melalui mahkamah konstitusi, ataupun ada sengketa yang sufatnya pidana, bisa di laporkan melalui Bawaslu, yang pada prinsipnya harus ada ketegasan mekanisme hukum pada pilpres atau pileg yang sudah di atur dalam undang-undang no 7 tahun 2017, bahwa mekanisme hukum yang berkaitan denfan sengketa aplikasi, sengketa proses, sengketa pidana, dan PHPU, yang dari keempat sengketa, atau pelanggaran tersebut, sudah ada kanalisasi - kanalisasi, yang dapat di tempuh, bagi para pihak peserta pemilu atau pileg, tambahnya

Dilanjutnya, mengenai ketua KPU RI mengambil keputusan menunda pembacaan suara Partai Golkar di Dapil Lampung, kemungkinan banyak hal yang harus di pertimbangkan, sehingga memberikan ruang dan waktu untuk di lakukan penindaan,

" Mungkin ketua KPU RI, sudah mempertimbangkan banyak hal di lakukannya penundaan, seperti mencegah terjadinya keos, walaupun menurut saya penundaan ini tidak perlu terjadi, Lanjutnya

Menyikapi permaslahan ini, pada intinya diharapkan adanya ketegasan, apabila kita merupakan negara hukum yang butuh kejelasan, karena dengan sedikit saja ruang bagi parpol lain untuk melakukan hal sama, dan memungkinkan memakan waktu lebih lama lagi,

" Sudah jelas, tentang aturan main, dan KPU dalam hal ini, di tuntut untuk menyelesaikan, seluruh tahapan, dan ketetapan hasil pemilu dan pileg, di seluruh indonesia, sampai dengan tanggal 20 maret 2024 ini, sehingga hal tersebut dapat menjadi pertimbangan, dari KPU RI, serta ketegasan dalam bersikap, karena sejujurnya bahwa mekanisme hukumnya telah berlaku dan perlu dijalankan secara murni dan konsisten, " Tutupnya (UC)

Patikan Aman Kondusif, Polresta Bandar Lampung Terjunkan Puluhan Personel Amankan Sidang Pleno Terbuka Tingkat Kota

Maret 03, 2024

Polresta Bandar Lampung menerjunkan 78 personelnya untuk mengamankan sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bandar Lampung, bertempat di Ball Room Novotel Lampung, Sabtu (02/03/2024).


Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K..

Sebelum kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara dimulai, Kabag Ops Polres Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar memimpin Apel konsolidasi untuk mengecek kesiapan personel pengamanan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 78 personel untuk melaksanakan pengamanan sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bandar Lampung.

“Selain personel Polresta Bandar Lampung, dalam pengamanan ini juga dibantu oleh sejumlah personel Dit Pam Obvit Polda Lampung, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” kata AKP Agustina Nilawati, Sabtu (02/03/2024) siang.

Pihaknya menyatakan akan menindak tegas siapapun yang mencoba mengganggu jalanya pesta Demokrasi, khususnya diwilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan kedamaian, kesejukan selama rapat pleno berlangsung, sehingga Kota Bandar Lampung situasinya tetap aman kondusif.

"Mari kita bersama-sama dukung kegiatan ini, dengan saling menjaga keamanan dan ketertiban, Harapannya proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu yang dilaksanakan hari ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," imbaunya.

Kemudian, bagi para Paslon yang mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 ini, Kasi Humas berharap agar semuanya untuk siap menang dan siap kalah.

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di tingkat Kota Bandar Lampung akan berlangsung selama 2 hari, mulai dari hari ini, Sabtu hingga Minggu (3/02/2024).

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas selama berlangsungnya proses tersebut.

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota, Dedy: Baru 6 Kecamatan Hari Ini

Maret 02, 2024

Ketua KPU Kota Bandar Lampung,Dedy Teiadi, mengatakan, rapat pleno terbuka di Ballroom Novotel, Sabtu 2 Maret 2024, berjalan lancar.


Koordinator Divisi Teknis KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo memimpin rapat didampingi Ketua KPU, dan Komisioner Ika Kartika, Robiul, dan Hamami.

*Alhamdulillah lancar,” kata Dedy yang dikonfirmasi Sabtu sore ini. Namun, ia menambahkan, dari rencana dua hari pleno, yang sidah dinacakab baru 6 kecamatan.

“Baru 6 kecamatan yg membacakan rekapitulasi dari 20 kecamatan. jadwalkan sampai besok,” katanya

Proses rekapitulasi juga dihadiri oleh Bawaslu Bandar Lampung, dan saksi partai, saksi DPD hingga saksi capres cawapres.

Rapat pleno tingkat Kota dilakukan selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (2-3/3). Di mana, per harinya gelar pleno untuk masing-masing 10 kecamatan.

Rekapitulasi suara dimulai dari surat suara presiden, kemudian DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota. Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi masih berlangsung untuk kecamatan Kedaton.

Data Petugas Pengawas Pemilu Yang Meninggal Disampaikan Oleh Bawaslu

Februari 26, 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan data terkini petugas Pengawas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas. Total ada sebanyak 30 orang petugas pengawas Pemilu 2024 yang meninggal.



Data tersebut merupakan data termutakhir yang diterima pada Senin (26/2/2024). Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir tugas pengawas di tingkat TPS.

"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3. Berarti sekitar 30 orang (petugas yang meninggal)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor DKPP, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Bagja menyebut petugas Pemilu yang wafat itu terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Kelurahan/Desa (PKD), dan pengawas kecamatan (Panwascam). Dia mengatakan mereka meninggal dunia diduga akibat faktor kelelahan.

Bagja mengatakan hal tersebut pun menjadi atensi untuk evaluasi dalam Pemilu selanjutnya. Bagja mengatakan untuk penyaluran santunan sedang dalam tahap pemberian.

"Nanti evaluasinya kan kita selesaikan dulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya, gitu," pungkasnya.

Kapolda Lampung Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu

Februari 24, 2024

Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika monitoring pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pemilu 2024 di PPK Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung Sabtu (24/2/2024).


Terpantau Kapolda Lampung mengecek Personil di masing-masing lokasi pengamanan, termasuk Ruang Rapat Pleno PPK Teluk Betung Selatan.

Kapolda memastikan, hingga saat ini seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Lampung berjalan lancar, dimana hasil pleno disetiap PPK kecamatan hampir rampung.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, Polda Lampung terus melakukan monitoring dimana salah satu upaya yang dikerahkan yakni lewat pengerahan personel Patroli ke masing-masing kecamatan.

"Namun dengan berbagai upaya itu, kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024, serta membantu menjaga kamtibmas agar tetap kondusif, " tutur nya.

Panwascam Ketibung Membenarkan Adanya Pelanggaran Politik di Desa Ranggai Tritunggal

Februari 23, 2024

Lampung Selatan, Konsumsipublik- dalam menindak lanjuti berita yang beredar terkait adanya suami dari kades ranggai Tritunggal Rusda yang menyalonkan menjadi seorang caleg dari partai nasdem yang menggunakan beras bansos atau pasilitas negara.



Panwascam ketibung setelah cek ke lapangan membenarkan bahwasanya ada salah satu kadus di daerah kampung Sawah zainudin yang mekampanyekan suami dari ibu kades ranggai Tritunggal yang menggunakan beras bansos dan itu di lakukan dengan inisiatif kadus itu sendiri.

Kami dari tim panwascam telah memberi surat keterangan terkait adanya pelanggaran di desa ranggai Tritunggal ke bawaslu pada tanggal 06/02/2024

Masi di tempat sama kades ranggai Tritunggal Rusda menerangkan bahwasanya ia tidak pernah menyuruh kepada siapapun untuk mekampanyekan suaminya dengan dengan imbalan beras bansos.

"Selanjutnya " Rusda mengalihkan beras sebanyak 600 sak atau karung ke rumah dan tidak di kantor desa di karnakan kantor desa tempatnya kecil dan tidak layak dan akhirnya dengan inisiatif saya sendiri untuk mempelancar pendistribusian ke warga akhirnya saya taruk di rumah saya "ungkapnya.

Camat ketibung abdul rahman saat diminta keterangan oleh awak media menjelaskan bahwasanya ia tidak tau menau tentang beras bansos tersebut dan kades ranggai Tritunggal Rusda tidak pernah berkoordinasi dengan saya di karenakan pada saat itu saya juga sedang ada acara musrembang jadi saya benar-benar tidak tau terkait dengan beras bansos tersebut.

Camat ketibung abdul rahman berharap pihak bawaslu segera memberikan keputusan apakah yang di lakukan oleh kades ranggai Tritunggal Rusda merupakan pelanggaran atau bukan dan jika memang termasuk adanya pelanggaran ya kita akan memberi sangsi yang berlaku kepada kades ranggai Tritunggal Rusda "ungkapnya.

2 Orang Panitia Penyelenggara Pemilu Lampung Selatan Meninggal Dunia

Februari 23, 2024

KALIANDA , Dua orang panitia penyelenggara Pemilu 2024 di Lampung Selatan, meninggal dunia pasca sepekan bertugas sebagai penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS).


Ada pun dua petugas yang meninggal dunia yaitu satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu orang dari Linmas.

Petugas pemilu yang meninggal tersebut yakni Komang Putu Astawan anggota KPPS 03 Desa Trimomukti, Candipuro, Lampung Selatan.

Komang Putu Astawan, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik atau tersetrum saat berada di sawah.

Kemudian seorang petugas Linmas di TPS 13 Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan atas nama Hariyadi (30), meninggal dunia setelah mengalami kelelahan pasca bertugas mengamankan perhitungan suara Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan, Irsan Didi mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan bela sungkawa dan duka mendalam atas meninggalnya penyelenggara Pemilu.

KPU Lampung Selatan sudah mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja saat bertugas menjadi badan ad hoc Pemilu, dengan mengikutsertakan seluruh badan ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Anggota KPPS tersebut meninggal dunia diduga akibat tersetrum aliran listrik di sawah dan anggota Linmas meninggal dunia karena kelelahan," kata media , Jumat (23/2/2024).

Irsan menyebut, setidaknya ada puluhan petugas penyelenggara Pemilu yang sakit dan dirawat baik di rumah sakit maupun Puskesmas di wilayah kerjanya.

"Kalau berdasarkan data dari posko kami, ada 40 petugas mengalami sakit, mayoritas yang sakit akibat kelelahan, ada juga batuk, hingga DBD," ssbhr Irsan Didi.

Demo Tuntut Pengusutan Kecurangan Pemilu Dikantor Bawaslu Lampung

Februari 21, 2024

Puluhan massa melakukan demonstrasi di kantor Bawaslu Lampung, menyerukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kecurangan pemilu yang terjadi selama rekapitulasi suara menggunakan aplikasi sirekap.


Sambil membawa spanduk dan poster, massa yang mengatasnamakan Jaringan Andi Surya (JAS) memberikan orasi di depan kantor Bawaslu Lampung di bawah pengawalan ketat dari kepolisian.

Ketua Relawan JAS, Irwan Wilantara, menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk tuntutan untuk mendesak Bawaslu agar mengusut temuan kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Sejumlah kecurangan dilaporkan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di berbagai kabupaten/kota, bahkan melibatkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Bawaslu seakan-akan mengabaikan tindakan meskipun kecurangan terjadi. Kami menemukan banyak dugaan pelanggaran penghitungan suara di aplikasi sirekap di hampir seluruh daerah,” jelas Irwan, Rabu (21/2/2024).

Irwan menegaskan bahwa demonstrasi ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung Caleg Andi Surya, tetapi juga mewakili suara peserta pemilu lainnya dalam menjaga proses demokrasi di Provinsi Lampung, ujarnya.

Salah Hitung Suara, Tim Pemenangan Caleg DPR RI Bob Hasan Minta KPU Kroscek Ulang Form C1

Februari 19, 2024

 

Tulangbawang, - Tim Pemenangan Bidang IT Caleg DPR RI asal Partai Gerindra Dr. Bob Hasan, SH, MH, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang untuk melakukan kroscek ulang setiap data C1 yang masuk dari kecamatan. Pasalnya, ditemukan terjadi kekeliruan penghitungan suara di TPS 003 Kelurahan Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung dan TPS 001 Kelurahan Bedara Indah, Kecamatan Menggala Timur, atas perolehan jumlah suara partai dan caleg.


"KPU Kabupaten Tulangbawang jangan menerima begitu saja hasil C1 dari setiap kecamatan, karena kami menemukan terjadi kesalahan penghitungan suara yang merugikan parpol dan caleg," ujar Ardho Adam Saputra, SE, kepada media ini, Senin (19/2/2024).

Pihaknya menemukan suara sah parpol dan caleg Partai Gerindra di data C1, tertulis tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara, sehingga terjadi penurunan jumlah suara partai dan caleg. Namun pada perolehan suara PDIP, yang juga terjadi kesalahan hitung, menyebabkan jumlah suara bertambah.

"Ini jelas merugikan kami, dan kami khawatirkan hal ini terjadi juga di TPS lainnya," tandasnya.

Sejauh ini, pihaknya tidak bisa menuding apakah KPPS melakukan kesengajaan atau memang faktor human error akibat kelelahan.

"Yang jelas kami merasa dirugikan dan meminta KPU baik di tingkatan kabupaten dan provinsi, untuk mengkroscek kembali perolehan suara dari C1 secara benar, sehingga tidak ada yang dirugikan, baik parpol serta calegnya," kata dia.

Atas temuan ini, pihaknya segera akan melaporkan ke Panwas Kabupaten Tuba dan Bawaslu Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.

"Kita akan segera lapor Panwas Tuba dan Bawaslu Provinsi, agar segera dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada partai dan caleg yang dirugikan akibat kekeliruan hitung," pungkasnya.

Caleg Partai Demokrat Penyebab Pungutan Suara Ulang Di TPS 19

Februari 19, 2024

Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri, enggan berkomentar banyak usai dua jam diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).


Nettylia Syukri dipanggil Bawaslu Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kasus tercoblosnya 133 surat suara atas nama dirinya di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024).

Usai diperiksa, Nettylia Syukri mengaku hanya ditanya tentang masalah yang ada di TPS 19 Way Kandis, dan mengaku tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS tersebut.

"Iya saya ditanya masalah tentang di TPS 19 saja dan saya tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis," kata Nettylia Syukri.

Kemudian Nettylia Syukri juga mengaku tidak mengenali petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis.

"Saya tidak mengenal petugas KPPS, terkait surat suara tercoblos silahkan tanya ke TPS 19 bukan tanyakan ke saya," ujar Nettylia Syukri.

Sebelumnya, nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Syukri dari Partai Demokrat tercoblos 133 lembar surat suara di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.

Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Nettylia Syukri hanya mendapatkan empat suara.