Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Tantangan Politisi Pendatang Baru Dalam Dunia Politik

Juni 02, 2023



Oleh: Pinnur Selalau

Karakter dunia politik sedikit berbeda dengan dunia lainnya, Olahraga misalnya. Di dunia olahraga, jika tenaga sudah melemah, seorang atlet harus mengikuti hukum alam. Dia mundur. Bisa beralih profesi menjajal dunia bisnis. Bisa menjadi pelatih di cabang yang sama. Bahkan bisa banting setir, mencoba dunia baru yang sesuai dengan passion-nya. Di saat yang bersamaan, regenerasi terjadi. Pemain baru bermunculan dengan tenaga besar, tenaga baru. Mereka yang menjaga tradisi, melanjutkan perjalanan sejarah selanjutnya. Mereka yang memegang kendali.

Dunia politik lain lagi. Tak banyak pihak yang bisa masuk ke dalam sistem partai. Ada yang masuk lewat jalur normal, melewati proses panjang. Kita mengenalnya Politisi Organik. Pengalaman berorganisasi di sekolah dan di bangku kuliah menjadi bekal utamanya. Mereka masuk pintu dunia politik lewat penempaan diri dan dilewati secara bertahap.

Namun ada juga yang masuk pintu politik dan memasuki sistem partai dengan cara instan. Sebagian bisa masuk dengan modal finansial. Tak sulit bagi seorang pengusaha, tua ataupun muda, untuk masuk jalur politik. Bahkan mereka disiapkan jalur istimewa. Bisa menyalip ke urutan atas pencalonan kontestasi pemilihan anggota legislatif, bahkan menyalip tokoh-tokoh senior partai di jalur eksekutif. Ada privilege yang melekat dalam dirinya.

Sebagian lagi memasuki pintu politik dari jalur modal sosial. Popularitas dan Ketokohan bisa menyingkat jarak dalam urusan politik. Seorang artis atau pesohor publik, sebagaimana pengusaha, bisa memasuki sistem partai dengan jalur patas. Kita bisa menyaksikan para artis menyulap dirinya menjadi politisi. Ada artis penyanyi, artis sinetron dan film, bahkan artis pelawak. Tak sulit mereka menarik simpati dan menabur daya magnet yang bisa mendulang suara dan membawa mereka sampai di singgasana kekuasaan.

Pintu masuk lainnya dari lajur tengah, yaitu menjadi putra, putri, atau keluarga politisi senior. Tak sulit kita menyaksikan partai menjadi seakan milik keluarga. Meski dalam realitasnya, penentuan mereka terpilih atau tidak diserahkan kepada rakyat sebagai pemilik suara, namun pada kenyataannya mereka tak menghadapi kendala berarti. Karakter dunia politik kita sepertinya mempermudah keluarga untuk masuk ke sistem kepartaian dan kemudian memenangkan event pemilihan.

Mereka yang masuk dari tiga pintu itu, finansial, sosial, dan emosional keluarga itu tak disalahkan dalam sistem politik kita. Kalkulasi partai lebih dianggap rasional ketika politisi bisa mengangkat nama besar partai dan mampu meraup suara maksimal dalam ajang politik. Politik pada akhirnya dipahami sebagai seni untuk bersaing mendapatkan dukungan dan suara publik sebanyak mungkin.

Tantangan Politisi Pendatang Baru

Di dunia politik, seorang tokoh bisa terus bertahan meski tenaga tinggal sedikit tersisa. Jika mungkin, dia bisa saja duduk di dunia politik hingga di akhir usianya. Menjadi anggota dewan, dari level kabupaten dan kota, provinsi, hingga pusat, bisa dipertahankan tanpa batas jabatan. Mereka pencipta sistem dan Undang-Undang Pemilu. Mereka juga yang memutuskan aturan yang memungkinkan segala hal bisa terjadi. Mereka sulit dikalahkan. Bahkan sekadar digeser, mesti dilakukan dengan teknik, taktik, dan strategi yang revolusioner.

Mereka, para politisi senior bisa menjadi referensi politik bagi juniornya. Mereka adalah guru dan idola. Mereka yang mengajari bagaimana bertahan hidup dan bagaimana mempertahankan prinsip. Para politisi senior sudah tahu cara dan strategi pamungkas yang tak mudah ditembus para juniornya. Kita bisa saksikan, hingga usia di atas 60 dan 70 tahun, para politisi masih bisa bertahan dan mengamankan posisinya di belantika dunia politik. Tak sulit mengidentifikasi nama karena banyaknya.

Sementara politisi pendatang baru, yang berkiprah dengan normal, tanpa memasuki tiga jalur patas di atas, mereka mesti cerdas dan cerdik. Para politisi gaek bukan tak bisa dikalahkan. Banyak kisah nyata bahwa pada akhirnya, politisi senior bisa ditanggulangi politisi pendatang baru. Terlebih saat ini. Ketika dunia berubah, era disrupsi meniscayakan para politisi mampu menguasai tiga teritorial. Udara, darat, dan laut. Jalur online, jalur langsung berinteraksi dengan masyarakat, juga jalur yang sulit dideteksi oleh publik seperti jalur money politics, misalnya.

Para politisi pendatang baru, di satu sisi dihadapkan dengan tembok tebal yang menyulitkan mereka bisa lancar melenggang. Namun di sisi lain mereka juga dihadapkan oleh kenyataan yang berpihak. Kini, politik membutuhkan inovasi dan kreativitas yang menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Di titik ini, para pemilih menunggu cara baru yang mampu menarik minat mereka. Di antaranya dengan mengikuti perkembangan zaman, melalui jalur teknologi dan perkembangan sosial dan budaya. Masalahnya, jika politisi senior juga mampu menguasai ilmu baru berbasis teknologi, maka peluangnya akan sama. Politisi pendatang baru, dalam hal ini, meski cerdas dan cerdik menanggulangi realitas politik yang semakin dinamis ini. Menghadapi 2024, peluang mereka kini sama dengan kompetitornya, yaitu politisi senior.

Ketua Umum EN LMND Kecam KPU RI Merusak Proses Demokrasi Indonesia

Maret 05, 2023

Jakarta,__Melihat polemik yang terjadi pasca keputusan pengadilan negeri Jakarta pusat terkait gugatan PRIMA terhadap KPU RI , Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND)




berpandangan bahwa Indonesia adalah negara hukum ,maka dari itu kita harus hormati proses hukum yang sedang berlaku, ucap Syamsudin Saman, Ketua Umum EN LMND dalam keterangan tertulisnya, Senin 06/03/2023

Lanjutnya, dalam hal tersebut kami berpandangan bahwa dalam fakta persidangan dan proses tahapan pemilu yang berlangsung, bahwa KPU merusak demokrasi negara ini. sebagai penyelenggara pemilu seharusnya KPU bersikap netral dan tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.

"Namun, yang terjadi malah berlawanan, Terkait proses tahapan pemilu misalnya KPU RI tidak menerbitkan surat ketetapan KPU RI tentang partai politik peserta pemilu, sehingga mengkebiri langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menempuh jalur hukum berupa gugatan terhadap PTUN, karena objek sengketa berupa berita acara

yang di terbitkan KPU RI tidak dapat dijadikan objek sengketa. sehingga Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menempuh jalur hukum melalui pengadilan negeri, yaitu gugatan perbuatan melawan hukum terhadap KPU RI" jelas Syamsudin Saman.

Kata dia, sejak awal Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Meminta proses pemilu di hentikan sementara, dan meminta KPU untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan, dan keterbukaan informasi tentang sistem partai politik terhadap public.

Karena menurut kami KPU merupakan sala satu lembaga negara yang dapat mengontrol dan menjalankan sistem demokrasi Indonesia yang baik jujur, adil dan transparan.

"Kami mengajak seluruh pihak menghormati putusan PN Jakpus demi menjaga marwah lembaga peradilan serta menjungjung tinggi hukum di negeri ini,agar tidak terjadi penggiringan opini kepada masyarakat untuk tidak menghormati keputusan hukum kedepannya" ungkapnya.

Ia meminta proses pemilu dihentikan sementara, sesuai dengan pasal 2 kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi dalam undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan internasional covenant civil and political rig.

Heterophobia Oligarki Politik Dalam Tindakan Inkonstitusional KPU Terhadap Partai Prima

Maret 04, 2023

Sejak awal akan saya tegaskan, tulisan ini saya arahkan pada setiap individu, kelompok bahkan pemerintah yang tergesa-gesa menghakimi, menolak, dan mencaci putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam gugatan itu, salah satu poin yang dikabulkan ialah penundaan proses pemilihan umum hingga 2025.




Saya akan memulai dari uraian kronologis gugatan hingga PN Jakarta Pusat menunda pemilu 2024. Meski singkat, namun ini menjadi penting agar dapat diperhatikan secara seksama. Tuntutan itu berawal dari adanya indikasi kecurangan pada putusan KPU terhadap Partai Prima yang menyatakan partai tersebut tak lolos menjadi peserta pemilu 2024.

Dalam putusannya, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat alias TMS sebagai peserta Pemilu. Padahal, pihak Partai Prima telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Seperti yang disampaikan oleh pihak Partai Prima, terjadi perubahan dari hasil sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU dari Partai Prima yang semula telah dinyatakan memenuhi syarat 100% tiba tiba berubah menjadi 97%.

Karena ada indikasi kecurangan, pihak partai langsung melakukan upaya hukum. Salah satunya menggugat hasil SIPOL KPU ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu). Bawaslu sudah mengakui bahwa ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU, sehingga partai prima diberikan waktu 1x24 jam untuk memperbaiki. Namun sayangnya, KPU tidak benar-benar menjalankan putusan dari bawaslu, sehingga beberapa hak dan beberapa bagian dari ketentuan tidak benar-benar dijalankan.

Atas dasar itulah, Partai Prima melayangkan surat yang meminta KPU dmenjalankan keputusan Bawaslu, dan lagi-lagi surat tersebut tidak di tindak lanjuti. Setelah itu, Partai mencoba mengajukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Namun, karena belum tercatat sebagai partai politik peserta pemilu, yang itu juga disebabkan dari masalah awal, maka Partai Prima tidak memiliki legal standing untuk menyampaikan gugatan terhadap KPU di PTUN.

Oleh sebab itulah, mereka meneruskan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat dan menghasilkan beberapa putusan termasuk di dalamnya penundaan penyelenggaraan pemilihan hingga 2025. Sampai titik inilah kemudian beragam respon mulai dilayangkan, meski mayoritas respon menggugat putusan dan menolak, bahkan mencaci putusan tersebut.

Dari paparan kronologis di atas, ada beberapa hal yang nampak. Pertama, rumitnya proses pendaftaran partai untuk ikut serta dalam kontestasi politik tentu menghambat laju pendewasaan politik di Indonesia. Sebab, rumitnya persyaratan hanya menguntungkan partai besar yang sudah sejak lama bercokol di dunia poltik Indonesia. Alhasil, politik di Indonesia hanya diwarnai oleh partai-partai itu saja.

Selain itu, dari kronologi itu juga masih terdapat banyak hal yang mestinya bisa di tangkap dengan mudah. Baik sebagai indikasi kecurangan dan lain-lain. Namun, saya tidak ingin tulisan ini diarahkan untuk menangkap fenomena pada level permukaan saja. Hal itu cukuplah jadi konsumsi bagi mereka yang memang tidak ingin menyelami lebih jauh akar persoalan, dan bagi intelektual yang merespon persoalan itu hanya sekedar bunyi-bunyian atau ikut-ikutan. Saya lebih memilih ntuk mengajak pembaca, itupun hanya bagi yang berminat dan belum terjangkit kecacatan nalar akut, sehingga tulisan ini dapat dilihat secara jernih sebagai wacana intelektual, dan tidak ditanggapi dengan narasi sentimental yang tidak mendidik.

Heterofobia dalam politik prosedural kita

Saya tidak mau menyebutkan, masalah dalam kasus partai Prima hanya disebabkan oleh masalah teknis penginputan. Bayangkan saja, anggaran yang dikucurkan untuk mendukung kegiatan ini tidak main-main. Dari situ saja, dapat dilihat bahwa pemerintah dan penyelenggara pemilu benar-benar “serius” menyiapkan proses Pemilu. Lagipula, jika hanya disebabkan oleh kesalahan teknis, mestinya tidak perlu ada drama berbelit-belit yang akhirnya mengorbankan hak politik seseorang atau kelompok yang dalam hal ini dialami oleh Partai Prima.

Direnggutnya hak politik ini, tentu tidak di lihat oleh orang-orang yang menolak putusan PN. Mereka hanya menilai, bahwa putusan PN tidak berdasar karena tidak sesuai dengan prosedural, tidak ada hak PN untuk menunda Pemilu. Pada titik ini justru yang sangat menggelikan, bahkan mendekati menjijikan, sebab yang merespon dan menolak bukanlah orang-orang biasa atau intelektual abal-abal.

Beberapa penilaian nyeleneh banyak berseliweran. Bahkan yang paling nyeleneh, adalah penilaian yang menuduh adanya tindakan terorganisir untuk membatalkan Pemilu. Tapi yang menarik, di saat yang bersamaan juga ada indikasi penolakan yang terorganisir terhadap putusan PN tersebut. Bayangkan, antara narasi nasional hingga di daerah bak gayung bersambut. Mereka secara serentak, menyampaikan penolakan terhadap putusan itu. Saya tentu curiga, bagaimana mungkin, dalam satu peristiwa, seluruh intelektual kita berpandangan yang sama persis dan senada.

Dari hal tersebut, saya justru lebih setuju menyebutkan bahwa ada indikasi penolakan terorganisir terhadap putusan PN. Penolakan itu tentu bukan diarahkan pada PN semata, namun lebih diarahkan untuk menjegal gerakan politik yang dilakukan oleh Partai Prima. Hal itu tentu didasari oleh ketakutan berlebih dari beberapa pihak terhadap gerakan politik Partai Prima. Pertanyaan lanjutannya, lalu siapa sebenarnya Partai Prima? Sehingga begitu menakutkan bagi beberapa pihak tersebut.

Prima merupakan partai yang dipimpin oleh Agus Jabo Priyono sebagai ketua umum, dan Dominggus Oktavianus Tobu sebagai Sekjen. Agus dan Dominggus merupakan aktivis 98 yang melawan rezim Soeharto di era Orde Baru. Agus adalah ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah mengikuti Pemilu 1999. Selain itu, anggota Prima memiliki latar belakang aktivis organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis islam, hingga aktivis perempuan dan pemuda. Tidak berlebihan jika kemudian saya (dengan sangat subjektif) melebeli mereka sebagai partai sayap kiri, yang tentu di pihak kanan adalah kelompok Pro Pemerintah yang saat ini memegang status quo.

Selain itu, posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prima adalah sosok Purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat. Yaitu Mayjen (Purn) R Gautama Wiranegara. Semasa aktif, Gautama adalah tentara yang bergerak di badan intelejen strategis(BAIS) TNI. Dari sini tentu dapat di lihat, bahwa standing position dari Partai Prima berhadap-hadapan dengan pihak partai pemegang status quo, saya tidak ingin menyebutkan satu-persatu, yang pasti pihak lain yang saya maksud ialah partai-partai politik yang sudah lama menguasai dunia politik di Indonesia.

Pada titik inilah, saya meminjam istilah Heterofobia yang saya dapat dalam buku memahami negativitas karya F. Budi Hardiman. Istilah heterofobia merujuk pada rasa takut akan yang lain. Kata yang lain berarti memberikan pemisahan yang jelas antara aku, atau kita dengan dia, dan atau mereka. Aku atau kita, di satu pihak memiliki standar normalitas yang tentunya dianut oleh yang mayoritas. Dan pada sisi yang lain, atau dia dan mereka memiliki sesuatu yang dianggap di luar standar normalitas. Sehingga pada titik ini menjadi jelas, bahwa kita yang mayoritas berbeda dengan mereka. Sayangnya, perbedaan ini tidak ditanggapai dengan nada positif, heterophobia lebih memposisikan mereka sebagai yang menakutkan, sebagai sesuatu yang lain, yang harus di berantas. Sebab mereka yang berbeda, dapat mengancam standar normal yang dipercaya atau yang dipegang oleh yang mayoritas. Sebab di anggap sebagai sesuatu yang lain, maka yang di anggap yang lain itu harus diberantas dan dihabisi. Secara naluriah anggapan saat melihat yang lain akan mendorong seseorang untuk menghilangkan dan menghabisinya, penghancuran dan pembinasaan itu bukan saja karena takut akan ancaman yang lain, namun juga dianggap sebagai legitimasi untuk menguatkan kekuatan “aku, atau kita” untuk mendominasi yang lain.

Pada kasus ini, saya memposisikan Partai Prima adalah “yang lain” di satu pihak, dan oligarki politik di Indonesia sebagai yang mayoritas di satu pihak, yang memiliki standar kenormalan. Dalam posisi ini dapat di tarik kesimpulan bahwa, seluruh rentetan peristiwa, di mulai dari rumitnya aturan formal dan prosedural pada pencalonan partai politik, hingga pencekalan terhadap partai prima dan penolakan putusan PN bukanlah fenomena sentimental dan disebabkan oleh kelalaian manusia secara teknis semata. Melainkan, seluruh upaya itu adalah upaya yang mayoritas, yang mengidentifikasi dirinya sebagai “kita” untuk menjegal mereka yang berada pada posisi yang lain. Menjadi wajar, jika ada narasi satu arah yang dilakukan secara serentak untuk melakukan penolakan terhadap putusan PN, saya tentu tidak ingin mengakui bahwa setiap pernyataan penolakan terjadi secara alamiah, sebagai tindakan refleks, sebab menurutku tindakan itu tidak mencerminkan keberpikiran, dan bagaimana mungkin jika yang menolak adalah akademisi, pengamat politik, intelektual, organisasi kemasyarakatan, sampai dengan pemerintah tidak melibatkan situasi keberpikiran dalam menganalisis. Satu-satunya argumen yang dapat meringankan tuduhan ini ialah, bahwa setiap yang menolak mengidap ketumpulan nalar sehingga dalam melihat kasus ini sangat prosedural dan serba permukaan. Namun sesuai dengan apa yang saya tuduhkan, yang lebih mengerikan bahwa penolakan tersebut berangkat dari ketakutan mayoritas akan kehadiran yang lain, yang di anggap dapat merusak status quo kekuasaan yang mereka kuasai. Sehingga melukakan konsolidasi dan pengorganisiran utnuk melakukan penolakan.

Sampai dengan simpulan ini, saya belum mendapatkan alasan yang rasional kenapa putusan itu harus di tolak. Bukan putusan PN yang harus dipermasalahkan, tapi tindakan pencekalan yang menjadi sebab permasalahan, yang benar-benar harus dicermati. Sebab, tidak butuh analisis panjang untuk menyebutkan bahwa pencekalan itu adalah pengingkaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi kita yang telah menjamin setiap orang memiliki kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat. Dan selama tidak ada alasan yang rasional, maka selama itulah saya dengan tidak ragu dan secara lantang akan menganggap siapa saja yang menolak telah mengidap kegagalan fungsi nalar akut, yang menyebabkan mereka tidak bisa berpikir, akibatnya tertutuplah peluang keberpikiran bagi dirinya. Dan tentu saja, jika sudah demikian, maka hilanglah hakikat ia sebagai manusia, sebab merujuk pada apa yang di sampaikan oleh Rene Descartes, hanya keberpikiranlah yang menjadi penegas bagi eksistensi manusia, Wasalam.

Ahmad Suban Rio (Pegiat Kelompok Studi Kader Klasika)

Rillis Komunitas millenial Indonesia ( KOMID) KEMISKINAN SUMBER STUNTING

Januari 25, 2023

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan upaya penurunan prevalensi stunting di Indonesia membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk perusahaan swasta. Presiden pun mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan pihak swasta dalam mengatasi permasalahan stunting di daerah masing-masing.



Jokowi mengatakan, strategi "bapak asuh" yang diterapkan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terbukti sukses menurunkan angka stunting. Kabupaten Kampar melibatkan perusahaan-perusahaan dalam program penurunan stunting.

“Yang stunting (di Kabupaten Kampar) dititipkan kepada perusahaan-perusahaan. Ada bapak asuhnya, titip 50 (anak asuh), titip 200, titip 300, akhirnya bisa turun drastis,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (25/1).

Sementara Komunitas millenia indonesia melalui salah satu ketua Presidiumnya Rexi kurniawan mengatakan “Kemiskinan menjadi faktor penting penyebab terjadinya stunting pada balita. Rumah tangga yang miskin tidak dapat memenuhi asupan gizi untuk anak nya, sehingga anak tersebut menjadi stunting. Dengan kondisi seperti itu, tumbuh kembang anak menjadi terhambat sehingga menghasilkan SDM yang tidak berkualitas”

“SDM yang tidak berkualitas tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga terjerat dalam kemiskinan. Seperti itulah kira-kira gambaran mengenai stunting dan pusaran kemiskinan”

Masih menurut Rexi “jika melihat Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan, investasi melalui perbaikan gizi dapat membantu memutus lingkaran kemiskinan dan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 3 persen dalam satu tahun. PDB Harga Berlaku Indonesia tahun 2018 sebesar 14.837,4* triliun rupiah (*angka sangat sementara), bukan tidak mungkin pada tahun-tahun selanjutnya salah satu penyumbang peningkatan nilai PDB berasal dari investasi yang dilakukan dalam rangka perbaikan gizi, melalui peningkatan status gizi, dapat terbentuk SDM yang berkualitas diikuti dengan pertumbuhan ekonomi. Dampak ini tentu saja dapat tercapai apabila semua pihak bekerja sama mengatasi masalah ini sesuai dengan bidangnya” tambahnya.

Kesimpulannya pengentasan kemiskinan adalah kunci program pengendalian stunting pemerintahan Jokowi bisa berjalan dengan baik, stop ambisi proyek insfrastuktur yang kurang mendesak, turunkan BBM agar geliat ekonomi dimasyarakat bergairah,pastikan kesehatan dan pendidikan yang murah untuk rakyat, hapus BI checking untuk pedagang – pedagang kecil agar mereka lebih mudah mendapat pembiayaan dari perbankan, jaga harga komoditi ditingkat petani, hal – hal semacam ini yang perlu difokuskan, mumpung pemerintah masih punya cukup waktu jika ingin mengabdi untuk rakyat”Pungkas aktivis millenial berdarah minang tersebut.

Pesan Dan Inspirasi Prabowo

Januari 17, 2023







Oleh Prabowo Subianto

Salam sejahtera untuk saudara-saudara sekalian dimanapun berada,

Saudara-saudara sekalian, bagi saya ayah dan ibu, Alm. Soemitro Djojohadikusumo dan Alm. Dora Sigar Djojohadikusumo, adalah inspirasi saya. Mereka yang telah membesarkan, mengenalkan dan menanamkan nilai kebangsaan, nilai pengabdian, nilai Pancasila dalam diri saya, sehingga saya bisa menjadi seperti sekarang ini.

Saya teringat sebuah pesan yang mereka sampaikan, kurang lebih pesannya adalah sebagai berikut;

“Kita tidak dilahirkan untuk dapat hidup selamanya. Kita juga tidak tahu, kapan kita akan dipanggil untuk kembali menghadap Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan sebaik-baiknya, kesempatan untuk hidup yang telah diberikan kepada kita. Mari kita bergerak, mengabdi dan memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara.”

Mari sejenak kita panjatkan doa bagi kedua orang tua kita. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu merahmati, melindungi dan memberikan berkah yang berlimpah kepada mereka. Dan bagi orang tua kita yang sudah lebih dahulu menghadap-Nya, semoga dilapangkan kuburannya dan diampuni segala dosa dan kesalahannya. Aamiin. (*)Category: 

MUSRA Relawan Jokowi Untuk Siapa ?

Desember 22, 2022
Pernyataan Sikap BARA JP Millenial

Musyawarah Rakyat disingkat MUSRA merupakan ajang penjaringan Calon Presiden para relawan Jokowi untuk Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan MUSRA 11 telah diadakan di Gedung sumpah pemuda, Jalan Wayhalim, Kota Bandar Lampung pada hari minggu 18 Desember 2022 kemarin. Sebanyak 13 kelompok relawan telah berkumpul disertai dengan massa kurang lebih 2000an orang untuk mengikuti MUSRA.



Panitia Nasional MUSRA yang diwakili Panel Barus malah meninggalkan ruangan sebelum acara pemilihan selesai. Dengan alasan mekanisme pemilihan harus dilakukan dengan e-voting. Persoalan yang muncul hanya karena mekanisme pemilihan antara e-voting dan pemilihan manual dengan menggunakan kertas suara. Panitia Nasional memaksakan e-voting disatu sisi peserta MUSRA banyak yang tidak memiliki handphone.

Dalam konteks pemilihan memang belum sepenuhnya bisa mengandalkan teknologi e-voting, karena kepemilikan benda handphone tidak semua bisa dijangkau masyarakat akar rumput, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu baik yang miskin di kota maupun kalangan petani di pedesaan. Kacamata Warga Jakarta selalu dipaksakan dengan Warga di daerah makin mempersulit keadaan.

Melihat tujuan berdasarkan Pidato Presiden Jokowi dalam acara MUSRA di Bandung mengatakan, "Musra adalah instrumen dalam berdemokrasi, dan kita harapkan Musra dapat memunculkan pemimpin - pemimpin yang dicintai rakyat, pemimpin pemimpin yang mau dekat dengan rakyat, pemimpin pemimpin yang mau turun ke bawah. Musra adalah forumnya akar rumput untuk ikut bersuara".

Jika kita kembali dengan Pidato Jokowi seharusnya persoalan mekanisme pemilihan melalui e-voting atau manual dengan kertas suara bukan masalah. Tetapi menciptakan model pemilihan agar semua akar rumput bisa mengakses proses penjaringan Calon Presiden tersebut, agar lebih demokratis dan mewadahi semua kepentingan.

Berkaitan dengan itu, Kami dari BARA JP Millenial menuntut Panitia Nasional Musyawarah Rakyat (MUSRA) Relawan Jokowi yakni pertama, Panitia Nasional MUSRA mengormati kerja keras panitia lokal yang sudah mengadakan MUSRA di Kota Bandar Lampung pada hari minggu 18 Desember 2022 kemarin. Kedua, Panitia Nasional harus memperbaiki mekanisme pemilihan calon presiden versi relawan dengan menggunakan 2 metode yakni metode e-voting dan metode manual dengan kertas suara untuk menjangkau akar rumput lebih luas. Ketiga, MUSRA Relawan Jokowi harus dikembalikan ke tujuan awal untuk menjaring aspirasi rakyat akar rumput menuju PILPRES 2024, bukan ajang eksistensi Panitia Nasional untuk memainkan e-voting dan calon Presiden versi relawan.


Jakarta, 21 Desember 2022


Ilham Abraham Mansyur

BARA JP MILLENIAL

Senat Unila Saat Ini Tak Pantas Lagi Memilih Rektor

Desember 04, 2022
Oleh : Herman Batin Mangku
.
Sebagian besar masyarakat dan para tokoh marah besar atas tertangkapnya Rektor Universitas Lampung Nonaktif Prof Karomani oleh KPK. Unila yang sejak digagas Gubernur Zainal Abidin Pagaralam (ZAP) untuk mencerahkan generasi muda daerah ini agar memiliki ilmu dan moral seketika "gelap" dikepemimpinan alumni IKIP Bandung itu.


Gubernur pertama berdarah Lampung asal Kedaton, Kota Bandarlampung itu mewujudkan mimpinya ketika telah menjadi wali kota Bandarlampung dan merangkap residen Lampung tahun 1962. Dia mulai dengan membuat Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPTL), cikal bakal Unila.

Dengan mendirikan sekolah dan perguruan tinggi, kakek Rycko Mendoza ZP ini ingin mewujudkan mimpinya sejak awal jadi "ambtenaar" atau ASN pada tahun 1957 agar sukunya maju: "Dengan pengalaman2 di sekolah serta minat penuh untuk bekerdja bagi suku kami jang sangat ketinggalan, dengan badan jang sehat mulailah saja mendjadi ambtenaar."
Mimpi "Sang Peletak Dasar Pemprov Lampung" itu seketika coreng-moreng dengan tertangkapnya Karomani oleh KPK atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri. Sejumlah tokoh sampai menteri diduga menitipkan calon mahasiswa dengan konpensasi ratusan juta rupiah buat "infak" versi Karomani.

Banyak tokoh, alumni Unila, serta dan elemen masyarakat, sudah bersuara menghendaki semua yang terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi ini digulung KPK RI. "Kandangkan siapa saja yang nyogok-nyogok Prof Karomani," tandas tokoh masyarakat dan politikus senior Alzier Dianis Thabranie (ADT).

Selain Karomani, tersangka lainnya yang telah dikerangkeng KPK dalam kasus ini adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi. Pejabat lainnya yang bolak-balik diperiksa KPK adalah Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar.

Jelang Pemilihan Rektor Unila akhir tahun ini, masyarakat kembali bergolak lewat berbagai whatsapp grup dan media massa. Sebagian besar sangat mengharapkan mengganti Karomani dan rezimnya adalah wajah-wajah baru yang bersih dari kemungkinan telah terkontaminasi permainan "infak" ala Karomani.

Menurut beberapa tokoh dan masyarakat yang menyampaikan langsung ke saya, salah satu cara memulihkan kembali mimpi ZAP dan kepercayaan publik jelang pemilihan rektor, yakni sosok yang tidak masuk dalam lingkaran "infak" ala Karomani, salah satunya adalah Prof Asep Sukohar yang telah mengaku ikut dalam lalu lintas "infak" tersebut.

Namun, atas nama demokratisasi, jasa-jasanya, hak, dan bla-bla lainya, Prof Asep Sukohar tetap maju dan menjadi pendaftar terakhir calon rektor Unila, Selasa (29/11/2022). Alasannya maju kliemnya karena adanya dukungan kuat dari para senator dan tokoh masyarakat.

Calon rektor lainnya: (1). Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Murhadi, M.Si; (2). Dekan FEB Nairobi; (3). Ketua Program Studi S-2 MIE Unila Dr. Marselina; (4). Ketua LPPM Prof. Lusmeilia Afriani; (5). Kepala UPT PKLI Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A; (6). Dosen FH Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H.
(7). Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof. Ir. Suharso, Ph.D.

Kini, bola sepenuhnya ada di tangan Senat Unila. Senat secara moral seharusnya turut bertanggung jawab atas kekacauan kepemimpinan yang pernah dipilihnya. Namun, selama ini, Senat Unila paling sepi kritikan atas produk kepemimpinan yang telah mencoreng cita-cita mulia ZAP mendirikan Unila pada 58 tahun lalu.

Padahal, berdasarkan statuta, 65 persen, mereka yang akan menetapkan tiga bakal calon rektor yang akan menggantikan Karomani. Dari ketiga bakal calon rektor itu, mereka akan ajukan untuk dipilih Kemdikbud yang mengantongi proporsi 35 persen suara pada 23 Desember 2022.

Nah, senat yang akan memilih tiga calon rektor itu masih 100 persen sama dengan yang memilih Karomani. Namun, hingga kini, Senat Unila "adem ayem bae", suara hinggar binggar masyarakat dan tokoh seakan tak menembus Kampus Unila. Kesannya, sangat tertutup dan asyik sendiri seolah Unila tidak terjadi apa-apa.

Senat Unila tanpa suara, tanpa terobosan baru yang bisa memberi pesan dan jaminan bahwa rektor terpilih nanti adalah yang terbaik karena dipilih oleh senat yang kredibel dan berintegritas dengan pemilihan yang transparan, partisipatif, dan adanya pengawasan.

Kalau senatnya "diem-diem bae", publik tak tahu apa yang dilakukan untuk menjamin Unila ke depan dipimpin oleh rektor jempolan yang akan dilantik Kemendikbud Ristek pada Januari 2023 untuk memulihkan nama baik Unila dan menjadikan Unila universitas terbaik.

Unila tidak sedang baik-baik saja, senat seharusnya lebih terbuka dan membuka ruang bagi partisipasi publik agar dapat memberikan garansi rektor terpilih nanti yang terbaik dan mampu menjawab harapan publik. Jangan sampai, Pilrek Unila kali ini malah membuat makin tak kridibelnya Senat Unila.

Beberapa aktivis muda, ada pejabat juga, bilang jika sapunya masih yang lama, bagaimana bisa membersihkan coreng-moreng di wajah Unila saat ini? Ada yang menitipkan empat poin Senat Unila saat ini tak pantas memilih rektor baru, yakni:

1. Senat Unila ini adalah 100 persen sama persis yang memilih rektor yang terdahulu yang tertangkap KPK, yaitu Prof. Karomani. Terbukti pilihan senat justru menghasilkan noda hitam nan kelam bagi Unila.

Bahkan dua mantan ketua Senat periode 2019-2023 ikut tertangkap KPK yaitu Prof. Heryandi (Ketua Senat karena diangkat jadi PR I Unila setelah Karomani jadi Rektor) dan M. Basri pengganti Prof. Heryandi, yang kemudian juga mengundurkan diri karena terpilih jadi dekan FKIP Unila.

Senat Unila yang seharusnya menjadi penjaga marwah Unila justru sudah terlibat jauh dalam pusaran praktek korupsi.

2. Senat Unila yang anggotanya 45 orang inilah yang juga akan memilih kembali rektor Unila yang baru. Sungguh satu peristiwa yang aneh dan nyata, sangat meragukan kredibilitas dan kapasitasnya.

Berdasarkan rekam jejak yang ada terlihat sekali kalau Senat Unila ini di bawah hegemoni Rektor Nonaktif Karomani. Terpilihnya Prof. Heryandi jadi ketua, yang kemudian digantikan oleh M. Basri memberi petunjuk akan hal itu. Kalau pun toh tidak semua, kita bisa menyakini bahwa mayoritas anggota senat adalah pendukung rezim Karomani.

Bagaimana mungkin, akan lahir rektor yang sesuai harapan kita semua, Rektor yang bisa memulihkan nama baik Unila, rektor yang akan mampu membawa Unila melangkah jauh menjadi universitas berprestasi kalau yang milih masih juga sapu kotor yang terbukti melahirkan rektor yang diduga melakukan tindakan korupsi.

3. Pilrek Unila terasa sangat tertutup dan asyik sendiri seolah Unila tidak terjadi apa apa. Tanpa terobosan baru, tanpa praktek praktek baru yang bisa memberi pesan dan jaminan bahwa rektor Tepilih nanti adalah yang terbaik karena dipilih oleh Senat yang Kredibel, senat yang punya integritas, dilakukan dengan cara cara yang transparan, partisipatif dan adanya pengawasan yang jelas.

Panitia dan Senat Unila tidak terlihat menerapkan prinsip prinsip "good corporate govermen" yang menjadikan partisipasi, transparansi dan pengawasan menjadi pijakan utama.

Apa yang dilakukan senat terkesan hanya pura-pura, seolah-olah, jangan-jangan memang sudah ada calon yang dikondisikan, dan patut dicurigai hanya untuk melanggengkan "Rezim Karomani".

4. Pilrek Unila sebaiknya tidak dilanjutkan, tahapannya dihentikan dulu. Mas Menteri harus mengambil sikap yang jelas dan tegas yaitu lakukan penggantian total seluruh anggota senat yang ada, karena kita sangat khawatir dengan integritas dan kredibilitas anggota senat sekarang.

Buat terobosan baru untuk bisa melibatkan partisipasi aktif diluar senat. Buat terobosan baru dengan membentuk lembaga pengawas adhoc dengan melibatkan KPK.

Tanpa semua ini dilakukan, maka hasil pilrek pantas untuk diragukan dan selayaknya untuk ditolak. Kalau kondisi ini sampai terjadi, maka Unila kembali akan menjadi korban dan makin tidak jelas nasibnya. Tabik pun.