Tampilkan postingan dengan label OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tampilkan semua postingan

Gencarkan Pelajar Bersinar Cinta Rupiah (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Pelajar Bersih Narkoba Dan Cinta Rupiah)

September 15, 2024


Pringsewu – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelajar dalam mengelola keuangan serta memahami konsep tabungan atau investasi sejak dini, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional Lampung dan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pringsewu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Satu Rekening Satu Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan tagline GENCARKAN Pelajar BERSINAR Cinta Rupiah (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Pelajar Bersih Narkoba dan Cinta Rupiah) di Kabupaten Pringsewu. Talk show ini diselenggarakan untuk mengedukasi para siswa agar memiliki pemahaman yang baik tentang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini, edukasi terkait bahayanya narkoba dan cinta rupiah.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyampaikan bahwa program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan inisiatif penting yang diusung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan dikalangan pelajar. Tidak hanya itu, Program KEJAR diharapkan membentuk karakter anak yang mandiri dan disiplin dalam mengelola keuangan serta mengajarkan siswa tentang manajemen keuangan yang baik, dalam sambutanya Otto Fitriandy mengingatkan kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anak dalam menggunakan handphone untuk bermain game online, untuk melindungi anak dari bahaya judi online karna rasa ingin tahu yang tinggi terhadap iklan-iklan yang ada pada game online.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan kolaborasi antara OJK Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Melalui acara ini, bertujuan untuk memperkenalkan kebiasaan menabung sejak dini, anak-anak dapat belajar bagaimana mengelola uang dengan bijak, mengembangkan disiplin keuangan, dan mempersiapkan diri untuk tanggung jawab financial di masa depan.

Dalam sambutanya, Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang mewakili Pj. Bupati, Heri Iswahyudi menyampaikan dan sekaligus

membuka acara, bahwa pentingnya literasi keuangan bagi para siswa untuk mempersiapkan generasi yang cerdas financial serta memiliki kesadaran tinggi terhadap bahwa narkoba, dengan adanya acara ini, para siswa di Kabupaten Pringsewu dapat mengenal dunia perbankan, memahami memahami serta turut mencintai Rupiah. Selain itu, aspek moral juga ditekankan dalam acara ini, yaitu menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.(Rin)

OJK Lampung Optimis Trend Positif Industri Jasa Keuangan Terus Berlanjut

September 09, 2024


KONSUMSIPublik, Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung periode Triwulan 2 – 2024 dengan mengundang insan media baik elektronik, cetak maupun online.Senin(9/9/2024)

Dalam kegiatan ini turut diundang Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Lampung dan PT BPD Lampung, yang menyampaikan kebijakan moneter dan inflasi, Kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung dan Dukungan bank terhadap usaha UMKM.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN) Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 2,26% pada triwulan-2 2024 dibandingkan triwulan-2 2023 dari sebesar Rp121,41 Triliun menjadi sebesar Rp131,99 Triliun. Sementara jika dibandingkan dengan posisi Maret 2024 atau triwulan-1 2024 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 3,70% dari sebesar Rp127,29 Triliun menjadi sebesar Rp131,99 Triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Lampung di triwulan-2 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan-2 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp1,80 Triliun atau 2,26% yaitu dari sebesar Rp79,83 Triliun menjadi sebesar Rp81,63 Triliun. Sementara apabila dibandingkan dengan posisi triwulan-1 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp2,57 Triliun atau 3,25% yaitu dari sebesar Rp79,06 Triliun menjadi Rp81,63 Triliun.

Adapun 3 sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu :

Sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,46% nominal Rp18,33 Triliun,Sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,42% nominal Rp15,86 Triliun.

Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,58% nominal Rp11,09 Triliun.Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada triwulan-2 2024 tercatat sebesar Rp32,77 Triliun atau menigkat sebesar Rp4,30 Triliun atau 15,12% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,08%).

Kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Lampung triwulan-2 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan-2 2023 yaitu meningkat sebesar 0,15% dari sebesar 2,28% menjadi sebesar 2,43%. Namun, jika dibandingkan dengan Triwulan-1 2024 kredit NPL menurun sebesar 0,07% dari sebesar 2,50% menjadi 2,43%.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada triwulan-2 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan-2 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,82% dari sebesar Rp62,08 Triliun menjadi sebesar Rp66,31 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi triwulan-1 2024, tercatat meningkat sebesar 3,72% dari sebesar Rp63,93 Triliun menjadi Rp66,31 Triliun.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan Dan Dana Pensiun (PPDP) Asuransi Pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung secara yoy tercatat mengalami penurunan sebesar -36,41% atau turun sebesar Rp237 Miliar, dari triwulan-1 2023 sebesar Rp651 Miliar turun menjadi sebesar RpRp414 Miliar di triwulan -1 2024.

Penurunan didorong dari turunnya premi asuransi umum sebesar -46,44% (Rp209 Miliar). Sementara premi asuransi jiwa di Lampung terkontraksi sebesar -13,93% yoy, atau turun sebesar Rp28 Miliar.

Dana Pensiun:Dana Pensiun di Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan aset bersih sebesar 4,11% secara year on year (yoy), yaitu meningkat sebesar Rp5,54 Miliar dari sebesar Rp176,90 Miliar di triwulan-2 2023 menjadi sebesar Rp182,33 Miliar pada triwulan-2 2024.Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)

Perusahaan Pembiayaan:Triwulan-2 2024 nilai outstanding piutang pembiayaan sebesar Rp. 10 Triliun. Secara year on year piutang pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 4,40% atau naik sebesar Rp422 Miliar. Kenaikan didukung pada piutang pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing naik sebesar 27,15% dan 4,35%. Piutang pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi, untuk 3 besar didominasi oleh perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 34, 13%, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,36%, dan transportasi dan pergudangan sebesar sebesar 7,95%.

Perusahaan Modal Ventura:Pembiayaan atau penyertaan modal ventura di Lampung secara year on year (yoy) piutang pembiayaan mengalami penurunan sebesar 10,66 Miliar atau (3,17%) menjadi sebesar Rp325,54 Miliar posisi Mei 2024 dibandingkan posisi tahun sebelumnya posisi Mei 2023 sebesar Rp336,20 Miliar. Untuk NPF tercatat mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,72% menjadi 9,82% diposisi Mei 2024.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM):Perkembangan aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Provinsi Lampung tumbuh sebesar 0,17% (yoy) atau meningkat sebesar Rp62,5 juta dari sebelumnya tercatat sebesar Rp37,08 Miliar posisi April 2023 menjadi sebesar Rp37,15 Miliar pada posisi posisi April 2024. Peningkatan aset LKM didorong oleh peningkatan dana pihak ketiga sebesar 18,11% (yoy) atau meningkat sebesar Rp1,82 Miliar dari posisi April 2023 sebesar Rp10,09 Miliar meningkat menjadi sebesar Rp11,92 Miliar pada posisi April 2024.

Pegadaian:Jumlah penyaluran pinjaman oleh perusahaan pegadaian di Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan sebesar 18,31% atau naik sebesar Rp103 Miliar dari posisi sebelumnya triwulan-2 2023 sebesar Rp710 Miliar menjadi sebesar Rp840 Miliar ditriwulan-2 2024.

Fintech P2P Lending:Pertumbuhan outstanding pada triwulan-2 2024 pembiayaan Fintech Peer to Peer Lending di Provinsi Lampung tumbuh sebesar 28,31% atau meningkat sebesar Rp232 Miliar menjadi Rp1,053 Triliun dari tahun sebelumnya. Pada triwulan-2 2024 lender tercatat sebesar 36.793 akun atau meningkat sebesar 96,86% dari triwulan-2 2023 sebesar 18.690 akun. dan peningkatan borrower tercatat sebesar 22,38% (yoy) yaitu dari 1.579.330 akun menjadi 1.932.834 akun pada triwulan-2 2024. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat mengalami peningkatan menjadi 3,01% pada triwulan-2 2024.

Perkembangan Sektor Pasar Modal:Triwulan-2 2024 jumlah Investor di Provinsi Lampung sebanyak 310.330 investor atau 2,38% dari total SID nasional yang mencapai 13.012.843 SID. Jumlah investor pasar modal meningkat yang ditunjukkan melalui single investor identification (SID) yang tumbuh 14,48% yoy atau meningkat sebanyak 39,252 SID.

Jumlah investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 101.725 SID atau 32,78% dari total investor di Lampung.

Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK).

Selama triwulan-2 2024, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses 779 layanan konsumen. Adapun rincian jumlah layanan konsumen selama triwulan-2 2024 dapat diklasifikasikan menjadi 228 layanan pengaduan, 372 layanan pertanyaan dan 37 layanan informasi.

Dalam hal pelaksanaan edukasi, selama triwulan-2 2024, OJK Provinsi Lampung telah melaksanakan 36 kegiatan edukasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 6.624 peserta (tidak termasuk audiens daring). Adapun klasifikasi peserta edukasi sendiri terdiri dari pelajar/santri, tenaga pengajar, pelaku UMKM dan masyarakat umum.Sedangkan untuk SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), selama triwulan-2 2024 OJK Provinsi Lampung telah menyelesaikan layanan SLIK sebanyak 5.041 permohonan, yang dilakukan secara online melalui Aplikasi iDebKU maupun walk-in (datang langsung ke kantor OJK). Secara keseluruhan terdapat 3.145 layanan SLIK secara Walk-In dan 1.896 layanan SLIK via online yang telah diberikan Kantor OJK Provinsi Lampung.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Pada tanggal 7 Maret 2024 telah dilakukan rapat koordinasi antar anggota Satgas PASTI di Provinsi Lampung. Selama tahun 2024, Satgas PASTI telah melakukan sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Pesawaran, Way Kanan, Pesisr Barat, Mesuji, dan Lampung Tengah. Sampai dengan triwulan-2 2024, belum terdapat kegiatan penanganan entitas oleh Satgas PASTI.

PERKEMBANGAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD)

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Lampung telah terbentuk 16 TPAKD atau telah terbentuk seluruhnya diantaranya 1 TPAKD provinsi dan 15 TPAKD kabupaten/kota yang telah dikukuhkan. Dalam rangka pelaksanaan program kerja, TPAKD Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja TPAKD tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Progress Program TPAKD Provinsi Lampung tahun 2024, sebagai berikut:

Kartu Petani Berjaya

Total penyaluran KUR melalui KPB sejak awal penyaluran sampai triwulan-2 2024 sebesar Rp2,71 triliun dengan jumlah debitur 53,314. Total pengguna aktif e-KPB di Provinsi Lampung sebanyak 837.702 pengguna dengan realisasi AUTP pada program KPB sebanyak 29.999 Ha.

Desa Inklusi Keuangan

Pada triwulan-2 2024 terdapat 16 Desa Inklusi Keuangan (di 5 kabupaten atau 26% dari total Kab/kota), mengalami penambahan 6 desa dari tahun 2021. Tercatat 2.601 desa dari 2.654 desa yang sudah terdapat agen laku pandai, per Juni 2024, terdapat 57.616 agen laku pandai dengan jumlah nasabah 819.042 dengan total outstanding sebesar 53, 6 Miliar. Sebanyak 227 desa terdapat Agen BUMDES yang telah terintegrasi dengan E-SAMSAT serta 828 desa yang sudah memiliki agen BUMDES. Kemudian, Desa Nabung Saham merupakan salah satu bagian dari program inisiatif TPAKD Provinsi Lampung, saat ini telah terdapat 376 investor saham di desa inklusi keuangan dengan rata-rata transaksi Rp1,01 miliar per bulan.

Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pencapaian penyaluran KUR pada Tahun 2024 tercatat sebesar Rp4,92 Triliun atau 45,91% dari kuota yang diberikan pemerintah dikarenakan kendala perubahan persyaratan pihak yang berhak mendapatkan KUR (agar tepat sasaran) dan penerbitan petunjuk teknis. Pencapaian ini lebih rendah dibandingkan pada tahun 2023 dengan nominal 8,45 Triliun. Pada tahun 2024 kuota KUR yang diberikan pemerintah untuk 10 bank penyalur yang berada di Provinsi Lampung sebesar Rp10,80 Triliun.

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Dengan Kinerja Yang Baik Ditengah Ketidak Pastian Yang Masih Tinggi.

September 06, 2024

KONSUMSIPUBLIK - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada 28 Agustus 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik serta perlambatan perekonomian global.

Kinerja perekonomian global secara umum masih melemah dengan tingkat inflasi yang cenderung tar moderasi. Kondisi tersebut diiringi dengan cooling down pasar tenaga kerja AS yang mendorong The Fed bersikap dovish, sehingga meningkatkan ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan di 2024.Di Eropa, indikator perekonomian masih belum solid di tengah inflasi yang persisten.

Pasar mengekspektasi kan Bank Sentral Eropa (ECB) akan menurunkan suku bunga pada pertemuan September 2024. Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi melambat dengan decoupling demand dan supply yang terus berlanjut. Hal ini mendorong pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter.

Tensi geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang Pemilihan Presiden di November 2024, serta potensi instabilitas di Timur Tengah dan di Rusia akibat eskalasi perang di wilayah perbatasan Ukraina. Selain itu, pelemahan demand secara global turut menyebabkan harga komoditas melemah.Di tengah perkembangan tersebut, yield UST secara umum menurun dan dollar index melemah dipengaruhi terutama oleh ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan oleh The Fed dalam waktu dekat.

Hal ini mendorong mulai terjadinya aliran masuk modal (inflow) ke negara emerging market, termasuk Indonesia,sehingga pasar keuangan emerging market mayoritas menguat terutama di pasar obligasi dan nilai tukar.Di domestik, pertumbuhan ekonomi tercatat di atas ekspektasi yang didorong oleh naiknya konsumsi rumah tangga dan investasi. Tingkat inflasi inti masih terjaga dan surplus neraca perdagangan berlanjut.

Pertumbuhan ekonomi yang masih baik juga tercermin dari peningkatan kinerja emiten di Triwulan 2 2024, antara lain terlihat dari pendapatan dan penyerapan tenaga kerja yang tumbuh masing-masing sebesar 4,94 persen dan 2,73 persen yoy (Triwulan 1 2024: 2,64 persen\ dan 2,29persen).

Namun demikian, perlu dicermati pemulihan daya beli yang saat ini berlangsung relatif lambat.Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK).

Di pasar saham, IHSG menguat 5,72 persen mtd pada 30 Agustus 2024 ke level7.670,73 (ytd: menguat 5,47 persen), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesarRp13.114 triliun atau naik 6,29 persen mtd (12,34 persen ytd), serta non-resident mencatatkan net buy Rp28,77 triliun mtd (ytd: net buy Rp27,73 triliun).

Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor consumer non-cyclicals dan property & real estate. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,70 triliun ytd.Tren penguatan ini mendorong IHSG mencetak all time high pada Agustus dengan rekor tertinggi pada 30 Agustus di level 7.670,73, dan melanjutkan rekor all time high di September 2024.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,71 persen mtd (naik 4,41persen ytd) ke level 391,14, dengan yield SBN rata-rata turun 22,75 bps (ytd: naik3,12 bps) dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp39,24 triliun mtd (ytd:net buy Rp10,25 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,20 triliun mtd (ytd: net sell Rp2,47 triliun).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp841,37 triliun (naik 1,34 persen mtd atau 2,02 persen ytd), dengan Nilai aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp498,40 triliun atau naik 1,38persen mtd (ytd: turun 0,61 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp1,42triliun mtd (ytd: net redemption Rp11,11 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat Nilai penawaran Umum mencapai Rp135,25 triliun di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdufding (SCF),sejak pemberlakuan ketentuan (SCF),hingga 30 Agustus 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 604 penerbit efek,161.690 pemodal,dan total dana SCF yang dihimpun dan Ter administrasi di KSEI sebesar Rp 1,18 triliun.

OJK Provinsi Lampung Menggelar Kegiatan Product Matching Melalui Talk Show.

September 01, 2024

Tulang Bawang Barat,KONSUMSIPUBLIK— Dalam rangka mempercepat literasi keuangan dan mendorong inklusi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengadakan kegiatan product matching melalui talk show dengan tema “Akselerasi Digitalisasi Keuangan dan Fasilitasi Pembukaan Akun Saham bagi ASN Kabupaten Tulang Bawang Barat.”

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan investasi di pasar modal.

Dalam kegiatan ini OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan terkait keuangan digital/QRIS, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyampaikan terkait digitalisasi finansial pada perusahaan pembiayaan, PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Lampung dan PT Phintraco Sekuritas Provinsi Lampung menyampaikan terkait pasar modal dan panduan praktis mengenai pembukaan akun saham secara digital dan pengelolaan portofolio investasi yang bijak.

Dalam Sambutanya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan peran OJK dalam mendorong literasi keuangan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyediakan layanan digital, beliau juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap investasi di pasar modal sebagai alternatif yang aman dan diawasi oleh regulator.

Tidak hanya itu, Otto Fitriandy menyampaikan aktivitas judi online sudah mulai menyebar dikalangan masyarakat dikarenakan rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi keuangan serta alternative investasi yang aman, ujarnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat mewakili Pj. Bupati, Untung Budiono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif TPAKD dalam memfasilitasi ASN untuk lebih melek keuangan dan mendukung digitalisasi dalam pengelolaan keuangan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan finansial secara pribadi dan profesional.

Kegiatan ini juga difasilitasi dengan pembukaan akun saham secara langsung dan pemberian saldo awal secara gratis bagi para ASN yang hadir oleh Phintraco Sekuritas.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya literasi keuangan, mendorong penggunaan layanan keuangan digital, serta memperkenalkan investasi saham sebagai salah satu alternatif investasi yang dapat mendukung perencanaan keuangan jangka panjang termasuk dalam berinvestasi di pasar saham.

Penyuluhan dan Sosialisasi: Langkah OJK bersama Komisi XI DPR RI dalam Mengedukasi Masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Agustus 26, 2024

 


Bandar Lampung, 26 Agustus 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Bapak Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, MM, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 3 (tiga) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu :

Kampung Rukti Endah, Kec. Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024

Balai Desa Tanjung Mulyo, Kec. Abung Selatan, Lampung Utara, Sabtu, 24 Agustus 2024

Balai Desa Terbanggi Besar, Kec. Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu, 25 Agustus 2024.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap penggunaan produk jasa keuangan peer-to-peer lending sehingga meminimalisir mengakses entitas yang ilegal. Dalam kegiatan sosialisasi ini, materi yang akan disampaikan pada sosialisasi ini meliputi Pengenalan OJK, Waspada Pinjaman Online Ilegal, Pinjaman Online dan Waspada Investasi yang mana ketiga tema ini saling berkaitan dan sering ditemui di kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Kegiatan Sosialisasi bersama Anggota Komisi XI DPR RI ini dilakukan secara rutin, ke daerah-daerah yang memang sangat memerlukan edukasi Keuangan. Tentunya banyak manfaat yang akan diperoleh, terlebih saat ini sedang marak penawaran-penawaran yang menyesatkan masyarakat, seperti investasi illegal, pinjol illegal bahkan sampai ke Judi Online. Masyarakat juga kita bekali dengan pengetahuan bagaiman jika ingin memanfaatkan produk pinjaman atau kredit dari industri jasa Keuangan untuk keperluan penambahan modal usaha, ujar Otto”.

Berdasarkan data yang didapat oleh Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 terdapat 6.680 pinjaman online ilegal dan 1.218 investasi ilegal yang telah diblokir dan dihentikan aktivitasnya. Lebih lanjut, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 Triliun.

Dalam penggunaannya keuangan digital dapat membantu ekonomi masyarakat maupun memperburuk kondisi ekonomi tersebut. Dalam praktiknya, fintech peer-to-peer lending dianggap sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman modal kerja dengan tenor yang singkat. Namun dewasa ini, terdapat cukup banyak penyimpangan terkait dengan penggunaan produk ini, salah satunya adalah penggunaan kredit untuk judi online.

Dengan materi tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran-penawaran yang ada, sehingga ke depannya, masyarakat yang menjadi korban akan semakin berkurang dan masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi kebutuhan keuangannya, baik ketika memiliki uang maupun memerlukan uang.

OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan serta 15 anggota Satgas PASTI lainnya senantiasa selalu mengupayakan pencegahan untuk menekan kerugian yang timbul pada masyarakat akibat dari maraknya pinjaman online dan investasi illegal.

OJK berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat daerah, serta cermat dan bijak dalam mengelola keuangan, selalu berpedoman pada prinsip legal dan logis sebelum menggunakan produk jasa keuangan, serta mewaspadai bentuk penipuan transaksi keuangan digital yang sedang kerap terjadi dengan berbagai modus penawaran.

“Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ragu dalam melakukan transaksi Keuangan, dapat menghubungi OJK di Kontak 157, atau WA 081157157157 atau dapat datang ke kantor OJK Provinsi

Lampung di Jl. Way Sekampung No.9 Pahoman Bandar Lampung, sehingga langkah preventif/pencegahan yang kita lakukan saat ini, dapat menjadi langkah awal bagi kita untuk mencegah masyarakat untuk tidak lagi mengakses entitas illegal dan saya juga berharap agar masyarakat dapat lebih aware sehingga tidak terjerumus lingkaran setan judi online, ungkap Otto.(Rin)

OJK Bersama Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Mengenai Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Agustus 22, 2024

 


Bandar Lampung, 21 Agustus 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Kabupaten Lampung Tengah (21/08). Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ditbinmas Polda Lampung kepada Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres Mesuji dan Polres Lampung Tengah ini ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas dalam hal kewaspadaan terhadap aktifitas Keuangan illegal seperti investasi ilegal, pinjol ilegal bahkan judi online.

Kegiatan dihadiri langsung oleh AKBP Welly Gunawan, S.H selaku Kasubdit Binmas Polda Lampung. Pada sambutannya, AKBP Welly Gunawan, S.H menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. 

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat me-refresh pemahaman mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Sehingga ya rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat turut serta berperan aktif baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif terkait aktifitas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat kita. Babinkamtibmas sebagai garda terdepan di masyarakat pedesaan dan kelurahan, memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan masyarakat menjadi korban” ujarnya.

Selain memberikan materi mengenai waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung turut memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dimana OJK bersama dengan Kepolisian saling bersinergi dan berperan aktif dalam membasmi aktivitas pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online.

“Peran dan sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI demi memberantas aktivitas keuangan ilegal sangatlah dibutuhkan. Kami berharap rekan Bhabinkamtibmas dapat mendukung langkah ini dengan berperan langsung ditengah masyarakat untuk menumbuhkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab baik berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal serta menghindari dampak destruktif dari judi online” Demikian sambutan dari Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung yang disampaikan melalui Dwi Krisno Yudi Pramono.

OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. Kegiatan bersama Polda Lampung di Polres Lampung Tengah ini merupakan kegiatan yang keenam di tahun 2024 ini setelah sebelumnya juga dilaksanakan di Polres Tanggamus (07/02), Polres Pesawaran (18/04), Polres Way Kanan (21/05), Polres Pesisir Barat (06/06) dan Polres Mesuji (14/08).(Rin)

Dorong Percepatan Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM, OJK dan TPAKD Kabupaten Pesisir Barat ajak Perbankan dan Asuransi Gelar Talkshow dan Diskusi mengenai KUR dan Kartu Petani Berjaya di Kabupaten Pesisir Barat

Agustus 20, 2024

 


Pesisir Barat, 13 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Lembaga Jasa Keuangan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BPD Lampung dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menggelar kegiatan Product/Business Matching (Talkshow mengenai KUR sekaligus Implementasi Program KPB Kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat). Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dari Petani/Nelayan/Pelaku UMKM binaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat.

Acara yang berlangsung di Aula Hotel Sartika & Resort Kabupaten Pesisir Barat ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan Kab. Tanggamus, Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik dan Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Indah Puspitasari selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya akses keuangan dan bisnis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap akan terjalin hubungan yang lebih erat antara petani, pelaku UMKM, dan pihak-pihak terkait seperti perbankan, lembaga keuangan, serta investor. Melalui fasilitasi ini, kita ingin membuka peluang bagi petani dan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan, teknologi, serta pasar yang lebih luas,” ujar Indah Puspitasari.

Talkshow ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidang keuangan, yaitu OJK, KPB Center, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BPD Lampung dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang memberikan materi talkshow mengenai KUR sekaligus implementasi program KPB kepada petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat.

Selain talkshow, kegiatan ini juga terdapat simbolis penyerahan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan polis Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan total penyaluran sekitar Rp1,3 miliar, serta menyediakan klinik konsultasi produk dan/atau layanan jasa keuangan bagi UMKM yang melibatkan lembaga jasa keuangan oleh Perbankan dan Jasindo bersama semua pihak yang tergabung dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan kepada petani/pelaku UMKM sebagai bentuk komitmen dalam rangka mendukung memajukan kesejahteraan dan usaha petani di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian & Pembangunan Kabupaten Tanggamus, “mengapresiasi kerjasama antara OJK Provinsi Lampung dan Pemkab Tanggamus mendorong akses keuangan dan mencari solusi terkait kendala serta permasalahan dari para petani, pelaku UMKM dan nelayan di Pesisir Barat dalam mengakses permodalan ke perbankan,” kata Drs. Zukri Amin, M.P.Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan nyata bagi peningkatan kapasitas dan daya saing para petani serta pelaku UMKM, sehingga dapat memajukan kesejahteraan dan usaha petani serta pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat.

Penyuluhan dan Sosialisasi: Langkah OJK bersama Komisi XI DPR RI dalam Mengedukasi Masyarakat Pedesaan

Agustus 07, 2024

 


Lampung - Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Assan, Ahmad Junaidi Auly dan Ela Siti Nuryamah, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 7 (empat) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur pada Senin, 29 Juli 2024

2. Kec. Batanghari, Kab. Lampung Timur pada Senin, 29 Juli 2024

3. Kec. Bumi Nabung, Kab. Lampung Tengah pada Selasa, 30 Juli 2024

4. Kec. Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah pada Selasa, 30 Juli 2024

5. Kec. Purbolinggo, Kab. Lampung Timur pada Rabu, 31 Juli 2024

6. Kec. Labuhan Ratu, Kab. Lampung Timur pada Rabu, 31 Juli 2024

7. Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat pada 04 Agustus 2024

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, waspada Investasi Ilegal, Pinjaman Online Ilegal dan Judi online serta Peran OJK dalam mendorong UMKM kepada masyarakat. 

Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini sedang marak di masyarakat yang menggunakan pinjaman online illegal dan/atau legal sebagai sumber dana dalam judi online. Selain itu juga maraknya penipuan online (Money Game) dan Investasi Ilegal. 

Masyarakat juga dibekali dengan pemahaman bagaimana jika ingin mengakses fasilitas pinjaman/kredit untuk modal usaha.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 1.150 masyarakat secara total, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap penggunaan produk jasa keuangan peer-to-peer lending sehingga meminimalisir mengakses entitas yang ilegal. 

“Kegiatan Sosialisasi bersama Anggota Komisi XI DPR RI ini dilakukan secara rutin, ke daerah-daerah yang memang sangat memerlukan edukasi Keuangan.

Tentunya banyak manfaat yang akan diperoleh, terlebih saat ini sedang marak penawaran-penawaran yang menyesatkan masyarakat, seperti investasi illegal, pinjol illegal bahkan sampai ke Judi Online. 

Masyarakat juga kita bekali dengan pengetahuan bagaiman jika ingin memanfaatkan produk pinjaman atau kredit dari industri jasa Keuangan untuk keperluan penambahan modal usaha, ujar Otto”.

Dengan materi tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran-penawaran yang ada, sehingga ke depannya, masyarakat yang menjadi korban akan semakin berkurang dan masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi kebutuhan keuangannya, baik ketika memiliki uang maupun memerlukan uang.

“Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ragu dalam melakukan transaksi Keuangan, dapat menghubungi OJK di Kontak 157, atau WA 081157157157 atau dapat datang ke kantor OJK Provinsi Lampung di Jl. Way Sekampung No.9 Pahoman Bandar Lampung, sehingga langkah preventif/pencegahan yang kita lakukan saat ini, dapat menjadi langkah awal bagi kita untuk mencegah masyarakat untuk tidak lagi mengakses entitas illegal dan saya juga berharap agar masyarakat dapat lebih aware sehingga tidak terjerumus lingkaran setan judi online, ungkap Otto.(Rin)

Peringati Hari Anak Nasional 2024, OJK Provinsi Lampung Edukasi Pelajar Tentang Cerdas Keuangannya

 


Bandar Lampung, 26 Juli 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui kegiatan edukasi literasi keuangan. 

Memperingati Hari Anak Nasional 2024, OJK Provinsi Lampung bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Kanwil Lampung memberikan edukasi kepada pelajar SD Negeri 2 Rawa Laut mengenai cerdas Keuangan, untuk mendorong pelajar menumbuhkan kebiasaan gemar menabung sejak dini.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy. Dalam sambutannya, Otto Fitriandy menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman literasi keuangan bagi pelajar. 

“Literasi keuangan adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dengan belajar sejak dini tentang bagaimana mengelola uang dengan bijak, kita bisa menjadi lebih mandiri dan siap menghadapi tantangan di masa depan.” ujarnya.

Sejalan dengan Kepala OJK Provinsi Lampung, pihak BRI juga menyampaikan hal positif dari kegiatan ini. Hal tersebut disampaikan Suristanta, Pimpinan BRI Tanjung Karang. 

“Kami memberikan kesempatan juga kepada pelajar, untuk membuka rekening atas nama sendiri, melalui produk Simpanan Pelajar (Simpel), sehingga pelajar semakin semangat untuk menabung, menyisihkan dari uang saku yang mereka dapat selama ini” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kusrina, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SD Negeri 2 Rawa Laut dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kegiatan tersebut. 

“Kami menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh OJK Lampung. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan minat menabung siswa/i SD Negeri 2 Rawa Laut dan memberikan pemahaman literasi keuangan sejak dini” Ucapnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah pengenalan lembaga OJK dan gemar menabung oleh OJK Provinsi Lampung, sedangkan dari BRI menyampaikan materi mengenai Simpanan Pelajar (Simpel).

Kegiatan yang dihadiri oleh 390 peserta dan bertemakan “Pelajar Cakap Keuangan, Indonesia Maju” ini digelar secara serentak di provinsi lain, bersamaan dengan acara Puncak Hari Anak Nasional 2024 yang di gelar di Provinsi Banten.

Selain di Provinsi Lampung, kegiatan secara hybrid juga diikuti oleh pelajar di Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara dan lainnya.

OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan literasi keuangan sejak dini kepada masyarakat terkhusus kepada pelajar. 

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021 s.d 2025.

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Gelar Talk Show Bijak Mengelola Keuangan Keluarga untuk 1.000 Kader Posyandu

Juli 25, 2024

 


Metro – Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dikalangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Metro serta Lembaga Jasa Keuangan Astra Financial Indonesia, PT Pegadaian, dan PT BPD Lampung menggelar talk show bertajuk “Kaum Cantik” (Kader Posyandu Metro Cakap & Mengerti Keuangan Keluarga).

Acara ini diadakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Jambore Kader Posyandu yang dihadiri oleh 1.000 kader posyandu dari seluruh wilayah Kota Metro.

Acara yang berlangsung di Taman Metro Indonesia Indah (TMII) Kota Metro ini dibuka secara resmi oleh Walikota Metro, dan dihadiri oleh Wakil Walikota, serta jajaran Forkompimda Kota Metro. Kepala OJK Provinsi Lampung dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi setiap individu, terutama bagi ibu-ibu kader posyandu yang memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kader posyandu dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan keluarga, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Otto Fitriandy.

Talk Show ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidang keuangan, yaitu dari OJK, PT BPD Lampung, PT Pegadaian, dan Astra Financial, yang memberikan materi tentang cara bijak mengelola keuangan keluarga, pentingnya menabung, investasi emas, dan asuransi proteksi yang tepat.

Selain talk show, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain:

 Pembagian asuransi mikro kepada 1.000 kader posyandu oleh Astra Financial Group

 Pemberian 4 beasiswa kepada kader posyandu dengan masa bakti lebih dari 40 tahun oleh Astra Financial Group.

Pemberian potongan produk Emasku senilai Rp50.000 kepada 1.000 kader posyandu oleh PT Pegadaian Cabang Kota Metro, dan Akuisisi tabungan SimPel dengan saldo masing-masing sebesar Rp250.000 kepada 20 anak kader posyandu berprestasi oleh PT BPD Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Metro mengapresiasi kerjasama antara OJK Provinsi Lampung dan Pemkot Metro dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayahnya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para kader posyandu yang menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi dan edukasi ke masyarakat luas,” kata dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K).

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para kader posyandu dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan edukasi keuangan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya, sehingga tercipta masyarakat yang lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan.(Rin)

OJK Tindak Lanjuti Laporan Warga

 


Bandar Lampung, KONSUMSIPUBLIK – Kantor OJK Provinsi Lampung OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu: Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.

Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.

Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda. Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.

Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda. Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.

Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.

Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.

Terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung. OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. “Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujar Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung) dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.

Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Juli 19, 2024

 


Jakarta, KONSUMSIPUBLIK – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR. Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut. Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik. Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih

terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomis secara keseluruhan.

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Kantor Pusat Bank Lampung Dan Kantor OJK

Juli 15, 2024

 


Bandar Lampung , KONSUMSIPUBLIK - Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau Kantor Pusat Bank Lampung dan mengunjungi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, di Bandarlampung, Senin (15/7/2024) siang.

Pj. Gubernur Samsudin diterima Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat serta jajaran pejabat Bank Lampung.

Dalam kunjungan tersebut, Samsudin turut didampingi Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dan Kasat Pol PP Provinsi Lampung Zulkarnain.

Samsudin sempat berkeliling meninjau ruangan kerja yang ada di Bank Lampung tersebut.

Usai berkeliling, Pj. Gubernur Samsudin melakukan pertemuan bersama jajaran Direksi dan Komisaris Bank Lampung.

Usai meninjau Bank Lampung, Pj. Gubernur Samsudin melanjutkan kunjungan kerja ke OJK Provinsi Lampung. 

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy.

Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan OJK Provinsi Lampung.

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Yang Dilakukan Oleh Ahmad Rafif Raya

 


Lampung, KONSUMSIPUBLIK– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya, yang terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada tanggal 4 Juli 2024, Satgas PASTI telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 miliar.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK untuk memastikan aspek legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.

Berdasarkan permintaan keterangan tersebut diketahui bahwa:

Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham.PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai manajer investasi dan penasihat investasi.

Ahmad Rafif Raya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan perantara pedagang efek. Kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.

Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin. Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening efek nasabah dibeberapa perusahaan sekuritas. Memperhatikan keterangan yang telah disampaikan, Satgas PASTI memutuskan memerintahkan Ahmad Rafif Raya untuk:

Menghentikan kegiatannya dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bertanggung jawab atas kerugian para pihak yang telah menitipkan dananya untuk berinvestasi dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak.

Bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.

Ahmad Rafif Raya telah menyatakan kesediaannya untuk menerima keputusan rapat Satgas PASTI tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai tertanggal 4 Juli 2024.

Tindak lanjut dari penanganan tersebut adalah sebagai berikut:

Satgas PASTI merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran situs dan media sosial terkait dengan Ahmad Rafif Raya dan PT Waktunya Beli Saham yang melakukan penawaran investasi.

OJK menerbitkan perintah tindakan tertentu kepada Ahmad Rafif Raya berupa pembekuan sementara izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) atas nama Ahmad Rafif Raya sampai dengan proses penegakan hukum selesai.

OJK akan melakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Saat ini OJK sedang mengembangkan pasar modal yang semakin kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal diimbau agar selalu memastikan aspek legalitasnya dan menghindari penawaran investasi dengan menitipkan dana serta menjanjikan keuntungan fantastis.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengecekan kelengkapan perizinan yang dimiliki oleh orang perseorangan, maupun perusahaan yang melakukan kegiatan di pasar modal.Kelengkapan perizinan tersebut meliputi, WMI, WPPE, penasihat investasi, manajer investasi, serta perusahaan efek. Daftar tersebut dapat ditanyakan dan dipastikan ke OJK.