Lampung - Polemik revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 mencuat. Kali ini, suara lantang datang dari M. Agus Budiantoro atau yang biasa disebut Mas Bro, Kepala Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sikapnya tegas: menolak aturan yang dianggapnya sebagai bentuk “kezhaliman” terhadap pemerintah desa di seluruh Indonesia.
Menurutnya, perubahan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap PMK 108/2024 ini bukan hanya mendadak, tetapi juga minim transparansi. Tak ada sosialisasi, tak ada pemberitahuan lebih awal, namun kewajiban yang dibebankan kepada kepala desa justru sangat berat dan berisiko fatal.
Agus menyoroti pasal krusial, yakni Pasal 29B, yang mengatur bahwa jika desa terlambat memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa melewati 17 September 2025, maka pencairan tahap II akan ditunda. Masalahnya, aturan sepenting ini baru diumumkan 25 November 2025, praktis membuat desa-desa di seluruh Indonesia kehilangan waktu dan terancam kehilangan anggaran tahap II.
Ia menegaskan bahwa dampaknya tidak main-main: pelayanan publik, pembangunan desa, hingga kehidupan perangkat desa berada di jurang ketidakpastian.
“Menurut kami (kepala desa) ini adalah peraturan yang dzalim dikarenakan didalam dana desa itu ada nasib perangkat desa, seperti RT, Kader Posyandu, PKK, Guru Ngaji, Linmas, dan sebagainya. Dan juga pembangunan desa yang sudah dianggarkan, direncanakan di musyawarah desa, semuanya berdampak kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/11).
Masalah lain yang disebut Agus adalah Pasal 29B ayat 3, yang menyatakan bahwa Dana Desa bisa kembali disalurkan setelah bupati atau wali kota menyampaikan persyaratan penyaluran sesuai batas waktu pada Pasal 26 ayat (1) huruf b. Namun frasa dalam aturan tersebut dianggapnya sebagai “bola liar” karena tidak mencantumkan batas waktu yang jelas.
Situasi kian pelik karena proses penyampaian dokumen sudah berada di penghujung tahun anggaran. Menurut Agus, perangkat daerah maupun kepala desa mempunyai kemungkinan yang sangat kecil untuk mengulang seluruh proses dari titik awal dalam waktu tersisa yang sangat sempit.
“Menurut kami ini adalah keputusan sepihak dan tidak membela kepentingan umum. Ini adalah sebuah kekeliruan yang sangat besar. Kami harap presiden Prabowo meninjau kembali dan merevisi aturan tersebut, karena hal ini berdampak bagi masyarakat banyak,” tegasnya.
Agus juga menyorot satu pasal yang menurutnya paling cacat secara substansi: Pasal 29B ayat 7, yang menetapkan bahwa jika Dana Desa tahap II tidak tersalurkan sampai akhir tahun anggaran, maka anggaran tersebut tidak akan disalurkan kembali pada tahun berikutnya. Bagi Agus, ketentuan ini tak hanya tidak realistis, melainkan juga menempatkan desa dalam posisi hampir mustahil untuk memenuhi persyaratan akibat perubahan sepihak oleh kementerian.
“Kepetusan ini adalah keputusan yang dilakukan oleh pihak kapitalis yang mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, dan apa dasarnya membuat aturan sepihak dengan menghentikan dana desa tahun 2025 atau tidak merealisasikan dana desa ditahun berjalan, sedangkan situasi keadaan negeri ini tidak ada kegentingan yang sifatnya memaksa,” ucapnya dengan nada keras.
Atas semua kekacauan regulasi ini, Agus mendesak pemerintah pusat untuk segera merevisi aturan tersebut. Jika tidak, ia bersama para kepala desa se-Provinsi Lampung akan mendorong APDESI RI untuk menginstruksikan aksi turun ke Jakarta demi memperjuangkan pencairan Dana Desa tahap II 2025.
“Sejatinya kami tidak menolak revisi aturan ini, hanya saja aturan yg dibuat ini tidak ada sosialisasi sebelumnya, itu yang membuat kami gagap dalam sistem yang dijalankan oleh kementerian keuangan ini. Kalau seandainya peraturan ini disosialisasikan dua atau tiga bulan sebelumnya, maka kami tidak akan menolak, kami akan mempersiapkan diri, kami akan berupaya untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan, tapi karena kami baru tau di bulan November ini, Maka jelas-jelas lah kami menolak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang terus menguat di kalangan kepala desa seluruh Indonesia. (*)
Sebagai Menko Polhukam ad interim, Sjafrie langsung memimpin rapat koordinasi perdana bersama jajaran pejabat tinggi Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/9).
"Selamat datang Pak Menhan sebagai Menko Polhukam ad interim. Pada Bapak Menko Polhukam kami ucapkan selamat datang," ujar Wakil Menko Polhukam, Lodewijk Freidrich Paulus, saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat senior Kemenko Polhukam, di antaranya:
Letjen TNI Mochammad Hasan (Sekretaris Kemenko Polhukam),
Mohammad Kurniadi Koba (Deputi Bidang Politik Luar Negeri dan Pengamanan Perbatasan),
Marsda TNI Oka Prawira (Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional),
Marsda TNI Eko D. Indarto (Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi).
Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin merupakan langkah strategis Presiden untuk menjaga stabilitas sektor politik dan keamanan nasional di tengah dinamika situasi politik terkini.
Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pergantian Menko Polhukam sebelumnya, Budi Gunawan, bukan disebabkan oleh kerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25–31 Agustus lalu.
"Ya tidak ada, tidak ada kemudian karena sesuatu hal yang sangat spesifik begitu, tidak," ujar Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh serta masukan dari berbagai pihak.
Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat penanganan isu-isu strategis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Permohonan maaf itu disampaikan Raja Juli saat tiba di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/9), sebelum menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo.
"Namun demikian, dari hati yang terdalam, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV yang menjadi mitra saya, dan terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi karena foto yang beredar tersebut," ujar Raja Juli kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dirinya sebagai pejabat publik untuk lebih peka terhadap persepsi masyarakat.
"Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, foto Raja Juli tengah bermain domino bersama mantan Menteri Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dan tokoh politik Aziz Wellang, beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.
Terkait kehadirannya di Istana, Raja Juli menyebut dirinya diundang bersama sejumlah menteri untuk membahas sejumlah isu strategis di sektor kehutanan.
"Saya kira nanti saya akan menyiapkan bahan tentang hutan cadangan pangan dan energi serta ketersediaan air. Termasuk, tadi saya juga komunikasi dengan Mas Mensesneg, ada kemungkinan Pak Presiden juga akan menanyakan progres PECI (Peusangan Elephant Conservation Initiative) di Aceh serta rencana restorasi hutan di Way Kambas," jelasnya.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momen evaluasi dan konsolidasi program strategis kehutanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, 9 September 2025 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa siang (9/9). Dalam pertemuan tersebut, Dasco berencana menyampaikan sejumlah isu strategis, termasuk aspirasi dari komunitas pengemudi ojek online (ojol) terkait urgensi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja platform digital.
Hal ini disampaikan Dasco saat memimpin audiensi dengan sejumlah perwakilan asosiasi dan serikat pekerja ojol di Kompleks DPR RI, Selasa (9/9) pagi.
“Saya mohon doanya, baru saja saya dihubungi dan diminta bertemu Presiden jam 12.00 WIB untuk urusan lain. Namun, saya akan sounding usulan penting ini, yakni perlunya aturan perlindungan bagi pekerja platform,” ujar Dasco kepada para peserta audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat dari lintas fraksi menegaskan pentingnya pembentukan payung hukum yang tegas bagi para pengemudi transportasi daring dan pekerja platform digital lainnya.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengusulkan agar kebijakan perlindungan, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan, bisa diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Ia mencontohkan, dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan per orang, pekerja platform bisa mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian.
“Kalau ini bisa dikolaborasikan antara mitra platform, pemerintah pusat dan daerah, maka biayanya relatif tidak terlalu berat,” kata Saan.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan pentingnya segera merancang RUU Perlindungan Pekerja Platform Indonesia sebagai produk hukum tersendiri yang tidak digabungkan dengan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Di Singapura sudah ada Platform Workers Bill, dan Malaysia juga baru saja menerbitkan Gig Workers Bill. Kita tidak boleh tertinggal,” ujar Rieke, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Rieke juga mendorong agar Presiden Prabowo dapat lebih dahulu mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi antara, sambil menunggu pembahasan RUU di DPR.
“Mudah-mudahan, insyaallah kabul, akan lahir Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Indonesia, untuk mengisi kekosongan hukum yang saat ini masih terjadi,” tegasnya.
Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2025, Singapura secara resmi memberlakukan Platform Workers Bill, yang memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja transportasi daring. Demikian pula, pada 28 Agustus 2025, Malaysia meluncurkan Gig Workers Bill untuk menjamin hak-hak pekerja sektor informal berbasis aplikasi.
Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk mengikuti langkah serupa, guna menjamin kesejahteraan jutaan pekerja transportasi daring yang berperan vital dalam kehidupan ekonomi digital nasional.
Jakarta, 9 September 2025 – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, turut menanggapi reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid II yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9) di Istana Negara, Jakarta.
"Reshuffle itu hak prerogatif presiden," ujar Noel singkat saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9), sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel saat ini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri oleh Presiden Prabowo Subianto menyusul status hukumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan satu dari sebelas orang yang dijerat dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi K3.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan sejumlah pihak. Ia juga membantah telah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK serta menegaskan bahwa perkara yang menjeratnya bukanlah kasus pemerasan seperti yang ramai diberitakan.
"Saya berharap bisa mendapat amnesti dari Presiden," ujar Noel, meskipun tidak menjelaskan lebih lanjut dasar permintaan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid II pada Senin (8/9), yang diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya. Prosesi pelantikan para menteri baru dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Negara.
Berikut lima posisi menteri yang mengalami perombakan:
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa (menggantikan Sri Mulyani)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI: Mukhtarudin (menggantikan Abdul Kadir Karding)
Menteri Koperasi dan UKM: Ferry Juliantono (menggantikan Budi Arie Setiadi)
Menteri Pemuda dan Olahraga: Tetap dijabat Dito Ariotedjo
Selain itu, dalam langkah strategis pengelolaan ibadah haji, Presiden Prabowo juga menunjuk:
Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah
Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah
Reshuffle ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kinerja kabinet dalam mengawal visi dan misi pemerintahan ke depan.
Jakarta, 9 September 2025 —Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengganti Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dengan Ferry Joko Juliantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada Senin, 8 September 2025.
Menanggapi pergantian tersebut, Budi Arie menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama menjabat sebagai Menteri Koperasi.
"Saya sangat berterima kasih dan bangga pernah dipercaya menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan segenap tenaga, hati, dan pikiran, kita bersama-sama berjuang dalam era kebangkitan koperasi yang saya yakini akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat," ujar Budi Arie pada Selasa, 9 September 2025.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah Presiden demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
"Bagi saya, setiap langkah yang diambil oleh Presiden selalu berpijak pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Semoga perjuangan dan kebangkitan koperasi terus berlanjut demi terwujudnya keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Tak lupa, Budi Arie turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran di Kementerian Koperasi atas kerja sama dan dedikasi yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada keluarga besar Kementerian Koperasi atas kebersamaan, dukungan, dan pengabdian yang telah kita jalani bersama selama ini," ungkapnya.
Sebagai penutup, Budi Arie mengajak semua pihak untuk terus bersatu dan bekerja keras demi menyongsong masa depan bangsa.
"Mari kita tetap bersatu, rukun, saling mendukung, dan terus bekerja keras demi tercapainya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.





Nasional - Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tahun 2024 di Nusa Dua Bali yang berlangsung pada tanggal 24-25 Agustus 2024 akhirnya menemui keputusan.
Pada muktamar ini sebanyak 38 DPW PKB dan 514 DPC PKB seluruh Indonesia dan luar negeri sepakat untuk kembali mengangkat Gus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 secara aklamasi.
Acara muktamar tersebut di hadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Persiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin.
Lalu hadir juga Hadi Tjahjanto Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia serta jajaran kebinet indonesia bersatu dan utusan pimpinan partai politik.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pesisir Barat Lampung Ali Yudiem beserta jajarannya yang hadir langsung pada Muktamar PKB ke-6 ini bersyukur karena akhirnya harapan pihaknya agar Cak Imin kembali menahkodai DPP PKB tercapai.
Menurut Ali kinerja Cak Imin dalam memimpin Partai Kebangkitan Bangsa ini sangat memuaskan, buktinya PKB saat ini dapat menjadi partai nomor 4 di Indonesia.
"Pada prinsipnya Cak Imin terpilih karena semua DPW dan DPC percaya bahwa PKB ditangan Cak Imin akan mencapai kemajuan yang pesat, dan Cak Imin juga merupakan mandataris calon tunggal" kata Ali melalui sambungan telpon Minggu pagi (25/08) saat dirinya masih mengikuti Muktamar.
"Cak Imin juga menegaskan bahwa PKB solid dan kini saat nya PKB menjadi partai independen," lanjut Ali.
Dalam kesempatan tersebut semua ketua DPW dan DPC PKB se-Indonesia juga menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum periode 2019-2024 Muhaimin Iskandar.
Ali membeberkan Muktamar PKB yang dihadiri kurang lebih 3.500 peserta dari seluruh Indonesia dan luar negeri ini juga memilih Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin sebagai ketua Dewan Syura periode 2024-2029. (*)
Pesisir Barat - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pesisir Barat Lampung Ali Yudiem resmi mengumumkan dukungan penuh pihaknya kepada Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk kembali melanjutkan kepemimpinannya menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 yang akan dipilih melalui Muktamar PKB ke-6 di Bali pada 24-25 Agustus mendatang.
Dalam siaran broadcast nya pada Kamis (15/08), Ali Yudiem mengungkapkan bahwa DPC PKB Pesisir Barat telah melaksanakan rapat pengurus yang dihadiri oleh Dewan Syura dan Dewan Tanfidz dan hasilnya pihaknya sama-sama sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Cak Imin untuk melanjutkan kepemimpinannya menahkodai Partai Kebangkitan Bangsa.
"Setelah melaksanakan rapat pengurus yang dihadiri jajaran Dewan Syura dan Tanfidz, bahwa Kami DPC PKB Kabupaten Pesisir Barat tegak lurus
memberikan dukungan sepenuhnya kepada Gus Muhaimin Iskandar untuk menjadi ketua umum PKB periode 2024-2029, " tegas Ali.
Ali mengungkapkan, alasan pihaknya memilih kembali Cak Imin untuk kembali memimpin PKB karena dari kepemimpinan Gus Muhaimin PKB sampai hari ini bisa menjadi partai besar hingga dapat menjadi partai nomor 4 terbesar di Indonesia, hal ini menurut Ali tidak lain dan tidak bukan merupakan perjuangan Ketua Umum Gus Muhaimin Iskandar.
"Sehingga kami pengurus DPC kabupaten Pesisir Barat Lampung menyatakan tidak ada tawar-menawar lagi, Gus Muhaimin telah kita daulat untuk menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa untuk periode berikutnya, dan saya pikir sikap kami ini juga akan dilakukan oleh seluruh jajaran pengurus DPC PKB di Provinsi Lampung maupun Indonesia," kata Ali.
Ali juga menyatakan bahwa DPC PKB Pesisir Barat tidak hanya menyampaikan dukungannya dari Pesisir Barat, melainkan akan langsung menghadiri Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus mendatang untuk menyampaikan dukungan langsung kepada Cak Imin agar dapat meneruskan kepemimpinannya. (*)





