Tampilkan postingan dengan label Nasdem Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasdem Lampung. Tampilkan semua postingan

Pasangan Eva-Deddy Dapat Rekomendasi dari NasDem Untuk Pilwakot Bandar Lampung

Juni 27, 2024

 



Bandar Lampung — Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah kembali mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem untuk Pilwakot 2024 mendatang. 

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Korwil DPP NasDem wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Fauzi Amro kepada Eva Dwiana, Kamis (27/6/2024).

Wakil Ketua DPW NasDem Lampung Rahmat Husein mengatakan, penyerahan rekomendasi kepada Eva dan Deddy disaksikan langsung oleh Ketua DPW NasDem Herman HN dan Sekretaris Fauzan Sibron.

"Isi surat tersebut Eva Dwiana dan Deddy diminta untuk mencari mitra koalisi agar bisa memenuhi syarat pencalonan," katanya. 

Dengan begitu, hingga saat ini Eva Dwiana sudah mendapatkan dua surat rekomendasi pertama dari PKB dan kini dari NasDem.

Selain itu, Eva Dwiana juga sudah menerima surat tugas dari PAN dan juga Partai Demokrat sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung.

9 Orang Daftar Penjaringan Bacagub-Bacawagub Lampung di NasDem




Bandar Lampung — DPW NasDem Lampung resmi menutup penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Lampung. Penjaringan dibuka sejak 1 hingga 7 Mei 2024, malam.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPW NasDem Lampung Rakhmat Husein mengatakan, total ada 7 orang yang mendaftar sebagai Bacagub Lampung.

Mereka adalah anggota DPR RI Golkar Hanan A Rozak, Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN, dan pengusaha kayu Riswan Mura. Lalu ada advokat Bambang Handoko, dan mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar. Selanjutnya ada Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung Umar Ahmad.

Kemudian dua orang lainnya mendaftar seagai bacawagub. Mereka adalah Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, dan Wasekjen DPP PAN Irfan Nuranda Djafar.

“Seluruh pendaftar memulangkan berkas setelah kita tunggu sampai 7 Mei 2024, malam,” kata dia, Rabu, 8 Mei 2024.

Nantinya panitia akan menggelar rapat untuk membahas nama-nama yang mengikuti penjaringan. Rapat pengecekan keabsahan berkas para pendaftar itu rencananya berlangsung pada 10 Mei 2024.

Pleno
Selanjutnya DPW NasDem Lampung akan menggelar pleno pada 13 Mei 2024. Pleno itu untuk memastikan nama-nama yang lolos. Selanjutnya NasDem Lampung akan membawa nama-nama itu ke DPP NasDem.

Selanjutnya mereka wajib mengikuti, psikotes dan wawasan kebangsaan di DPP NasDem mulai 15-17 Mei 2024. Nantinya DPP akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada kandidat terpilih, mulai 20 Mei hingga 31 Juli 3024. “Rekomendasinya keluar antara 20 Mei sampai 31 Juni 2024, bergantung pada urutan provinsi, karena itu secara nasional,” kata dia.

Setelah penetapan, para kandidat terpilih harus mengikuti sekolah calon kepala daerah di DPP NasDem. Kegiatan itu berlangsung sekitar minggu pertama Agustus. Tujuannya untuk mendidik para kandidat tengan pemahaman menjadi kepala daerah. Serta belajar merumuskan kebijakan agar bisa di eksekusi.

“Setelah mereka kelas sekolah pilkada, nanti baru DPP mengeluarkan surat keputusan calon yang di usung sekitar 1—26 Agustus 2024. Surat itu nanti untuk mendaftar di KPU,” kata dia.

Mirza Tegaskan Jadi Calon Gubernur Lampung dan Sebut Ditugaskan Prabowo

Mei 07, 2024


Bandar Lampung - Kandidat bakal calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan untuk maju sebagai calon gubernur Lampung pada pikada 2024. Dengan demikian, Rahmat Mirzani Djausal yang merupakan Ketua DPD Gerindra Lampung tidak akan maju pada bursa pemilihan gubernur Lampung sebagai wakil.

Rahmat Mirzani Djausal bahkan santer beredar sudah mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Naradamping (Liaison officer) Rahmat Mirzani Djausal, Fahrorrozi, menyampaikan hal itu saat mengambil formulir penjaringan calon gubernur Lampung.

“Tetap gubernur, melihat Pilkada DKI awalnya aja elektabilitas calon Gerindra kecil, makanya itu kami terus berupaya menaikkan elektabilitas. Tapi, yang jelas kami mengambil formulir calon gubernur,” ujar Fahrorrozi, di DPW NasDem Lampung, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia menyebutkan, Rahmat Mirzani Djausal juga akan mengambil formulir penjaringan di sejumlah partai yakni, PAN, PDI P, dan Demokrat. Selain itu, Fahrorrozi juga menyebut Mirza mengikuti agenda ta’aruf dengan DPP PKB beberapa waktu lalu, yang sifatnya masih dalam agenda silaturahmi.

“Kami berharap Mirza bisa mendapat rekomendasi jadi calon Gubernur oleh partai,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan DPW NasDem Lampung Rakhmat Husein mengatakan, NasDem membuka penjaringan hingga 7 Mei 2024 malam.

“Jadi, mengambil formulir bisa pagi ini dan memulangkannya. Maksimal kami tunggu sampai nanti malam pukul 23.59 WIB,” katanya.

Sebelumnya, Rahmat Mirzani Djausal akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur. Rencananya ada dua partai politik yang akan ia sambangi, Selasa, 7 Mei 2024.

Pengambilan formulir ini menjadi bagian penting dari proses pencalonan untuk pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut untuk membangun mitra koalisi bersama partai lain.

Rencananya Mirza akan mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dari DPW Partai NasDem Lampung pukul 09.00 WIB. Kemudian berlanjut mengikuti penjaringan DPW PAN Lampung pukul 15.00 WIB.

Eva Dwiana Ambil Formulir PDI P, Begini Tanggapan NasDem Lampung

April 23, 2024



Bandar Lampung — DPW NasDem Lampung mengapresiasi Petahana Eva Dwiana yang mengikuti penjaringan calon Walikota Bandar Lampung yang dibuka DPC PDI P Bandar Lampung.

“Kami apresiasi Bakal Calon Walikota yang juga petahana,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Lampung, Ariyanto Yusuf, 23 April 2024.

Menurut Ariyanto, dalam mengusung calon Walikota dan Walikota Bandar Lampung, NasDem harus berkoalisi dengan partai lain.

NasDem sendiri meriah 7 kursi di Pileg Bandar Lampung 2024, sedangkan PDI P Bandar Lampung meraih 7 kursi. Di mana syarat maju untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung minimal 10 kursi.

“Jika nanti koalisi terpenuhi, maka DPW NasDem akan mendiskusikan calon wakil walikota. Kemudian strategi pemenangan, dan kerja-kerja politiknya,” katanya.

Pengambilan Formulir Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengikuti penjaringan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2024–2029, oleh DPC PDI P Bandar Lampung.

Eva melalui LO nya mengambil formulir Calon Walikota di DPC PDI P Bandar Lampung, pada Selasa 23 April 2024.

“Ia benar hari ini ada Bunda Eva, melalui LO nya yang mewakilkan,” ujar Ketua Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC PDI P Bandar Lampung, Dedi Yuginta, 23 April 2024.

Dedi menyebutkan, sehari sebelumnya yakni pada, 22 April 2024, Bendahara DPC PDI P Bandar Lampung Jares Mogni mengambil formulir untuk bakal calon Wakil Walikota Bandar Lampung.

“Jadi per hari ini ada dua orang, Bunda Eva dan Jares,” katanya.

Dedi menyebutkan, ketika mengambil formulir pendaftaran, bisa mewakilkan melalui surat kuasa. Namun, ketika nanti kandidat mengembalikan formulir, harus yang bersangkutan datang ke sekretariat DPC PDI P Bandar Lampung, untuk mengembalikan formulir.

Menurut Dedi, pengambilan maupun pengembalian formulir berlangsung pada 22 April -14 Mei 2024.

“Paling lambat itu 14 Mei. Tapi kalau mau langsung mengembalikan boleh,” kata Anggota DPRD Bandar Lampung itu.