Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Ketua DPC PKB Pesibar Diberikan Penugasan Khusus Menangkan Ela dan Azwar dalam Pilkada Lamtim

Oktober 20, 2024

 


Lampung Timur - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem, S.H., diberikan penugasan khusus oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung untuk memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur nomor urut 01 Ela Siti Nuryamah dan Azwar. 

Penugasan itu diberikan kepada Ali Yudiem oleh DPW PKB Lampung sejak awal tahapan Pemilukada hingga hari pencoblosan pemilihan kepala daerah di Lampung Timur. 

"Kami yakin nomor urut satu di Lampung Timur bisa menang maksimal," kata Ali kepada wartawan Senin (21/10). 

Ali menuturkan keyakinan pihaknya mencapai kemenang itu didasari oleh mulai tertarik masyarakat dengan visi misi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Ela dan Azwar yang menuju arah perubahan. 

"Dan tentu ini juga kita sampaikan dengan cara-cara yang terhormat tanpa menyentuh perasaan hati pihak yang lain," ujar Legislator Kabupaten Pesisir Barat ini. 

Ali yakin di bawah kepemimpinan Ela dan Azwar, Lampung Timur akan lebih makmur. 

Disisi lain, Ali membeberkan bahwa pihaknya juga menyampaikan program serta visi misi Calon Gubernur Lampung nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. 

"Kami juga yakin pasangan ini serasi dan pas untuk membawa Lampung lima tahun kedepan kearah yang lebih maju dan makmur," Tegas Ali. (*) 

BPBD Provinsi Lampung Beri Pembekalan Relawan "Keluarga tanggap bencana alam 2024"

Juli 31, 2024

Lampung Timur - Dalam mewujudkan masyarakat yang tanggap akan bencana, BPBD Provinsi Lampung memberikan pelatihan kesiapan dalam mengatasi kesiagaan menghadapi bencana, yang di laksanakan di aula kantor desa Margototo, kecamatan metro kibang, kabupaten Lampung timur. 

Sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan, kabid pencegahan dan kesiap siagaan, Joni T SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan guna membentuk masyarakat yang tanggap akan terjadinya bencana di wilayah sekitar kita.

" Kegiatan ini di laksanakan selama 3 hari, yang di ikuti oleh peserta yang berasal dari wilayah sekitar, yang merupakan satgas keluarga tanggap bencana, " Jelasnya

Di tambahnya, mengenai kegiatannya, bahwa pelaksanaan program ini merupakan kegiatan pelatihan untuk membentuk para satgas yang mumpuni serta tanggap dalam melakukan pencegahan sebelum terjadinya bencana. 

"Pelatihan ini merupakan membentuk satgas yang tanggap, dan siap tangkas dalam menghadapi bencana, sebelum dan sudah terjadinya bencana, " Tegasnya

Azis salam se mm (penata ahli muda bencana) kordinator rekontruksi, menjelaskan dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, para relawan akan di berikan pembekalan materi dasar pengenalan pra, saat terjadi dan pasca terjadinya bencana alam, 

"Para relawan ini di bentuk oleh BPBD melalui forum desa, dan Para relawan pada kegiatan ini di berikan pembekalan, materi dasar, agar lebih dapat mengenal apa itu bencana, dan siap ketika akan terjadi, pada saat terjadi, dan setelah terjadi bencana," Ujarnya

Di informasikan BPBD Provinsi Lampung, melaksanakan pembentukan relawan Keluarga tanggap bencana alam 2024 provinsi lampung, yang rencananya akan di laksanakan di beberapa titik wilayah di provinsi Lampung yang berpotensi terjadi bencana alamat.

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban

 


LAMPUNG TIMUR - Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun 1, Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. 

"Kami menerima laporan dengan korban Sabrin Suhri, seorang wiraswasta berusia 34 tahun yang tinggal di Desa Gedung Dalam." kata Kombes Umi.

Menurut kronologi, korban mendatangi rumah pelaku, Mujib Ardiansyah (39), dan terjadi cekcok karena korban menuduh ibu pelaku membuang sampah di pekarangan belakang rumahnya serta menggeser batas tanah. 

Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil badik dari dalam rumah dan menusukkan senjata tersebut ke tubuh korban beberapa kali. 

"Saat korban hendak pergi, pelaku mencabut badik dari pinggangnya dan menusukkan ke bagian dada serta perut korban. Korban sempat dibawa ke RS Islam Kota Metro, namun meninggal dunia akibat luka tusuk," lanjut Kombes Umi.

Pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada hari yang sama sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kombes Umi menegaskan, pelaku serta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek setempat.

"Barang bukti yang diamankan termasuk satu bilah badik dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal." tegas Kabid Humas.

Saksi-saksi dalam kejadian ini adalah Baharudin (40) dan Fadli (32), keduanya warga Desa Gedung Dalam, yang memberikan keterangan kepada polisi mengenai kejadian tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan semua detail kejadian dan motivasi pelaku.

Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Jasad Wanita Didalam Karung di Lampung Timur

Juli 23, 2024


Lampung - Penyelidikan kasus jasad wanita didalam karung di Lampung Timur terus dilakukan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti untuk sesegera mungkin mengungkap kasus meninggalnya korban Riyas Nuraini.

"Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat didalam karung yang diketahui berinisial RN. Hingga saat ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 19 orang,"katanya, Selasa (23/7/2024).

Saksi-saksi yang dimintai keterangan menurut Umi berasal dari keluarga, warga hingga pihak toko dimana Riyas sering berbelanja pakaian untuk usaha olshop nya.

"Saksi-saksi yang dimintai keterangan mulai dari pihak keluarga, tetangga hingga saksi dari pihak toko pakaian,"ucapnya.

Umi menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Hasil autopsinya belum kami terima, kami juga masih menunggu hasil tersebut,"tuturnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal pada jasad Riyas sejumlah barang berharga mulai dari gelang hingga cincin masih ada tubuh korban.

"Perhiasannya masih utuh ditubuh korban, cincin emas, anting hingga gelang masih ada lengkap,"tandas Umi.

Kisah Idris, Anak Asal Lampung Timur Kembali Bertemu Sang Ayah Setelah Berpisah 24 Tahun

April 18, 2024


KONSUMSIPUBLIK , Lampung Timur - Muhaimin Idris (24), seorang anak terpisah dengan ayah kandung selama 24 tahun akhirnya bisa kembali bertemu berkat bantuan personel kepolisian Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur.

Pemuda berdomisili di Dusun 2 Desa Batang Harjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur ini sejak balita tak sekali pun pernah bertatap muka dengan sang ayah. Ia selama ini hanya tinggal bersama nenek dan ibu kandung. 

Idris, begitu akrabnya disapa, bahkan pernah ditinggal oleh sang ibu bekerja menjadi tenaga imigran alias TKW di luar negeri pada usai 5 tahun dan baru kembali tatkala menginjak umur 10 tahun. 

Kisah pertemuan antara Idris dan sang ayah belakangan diketahui bernama Suyatno ini bermula saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Waktu itu, Idris bersilaturahmi bersama dengan warga lainnya ke rumah tetangganya merupakan salah satu anggota Polsek Batanghari, Bripka Ardiles. 

"Di sana, Idris ini sempat ditanyakan Bripka Ardiles tentang orang tuanya. Alhasil, dia menceritakan tentang kondisi keluarganya tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (18/4/2024). 

Di tengah percakapan tersebut, Idris mengaku belum pernah bertemu dengan sang ayah sejak balita hingga kini menginjak usia 24 tahun. Mendengar pengakuan ini, Bripka Ardiles merasa iba dan berinisiatif mengajak Idris mencari serta menemui ayahnya. 

Berbekal izin ibu kandungnya dan keterbatasan petunjuk keberadaan sang ayah, Idris dan Bripka Ardiles telah meminta izin kepada Kapolsek setempat AKP Erson berusaha melacak pria tersebut. 

Akhirnya, petunjuk awal berupa alamat diperoleh dari seorang perempuan bernama Resti diduga juga merupakan anak dari ayah Idris. Alamat Desa Mulyo Rejo II, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara diberikan tersebut ternyata teridentifikasi tempat tinggal Suyanto. 

Didampingi Bripka Ardiles dan 2 warga lainnya, Idris akhirnya berhasil bertemu kembali dengan ayah kandungnya diketahui bernama Suyatno. 

"Setelah dilakukan proses pelacakan, ayah kandung Idris, saat ini tinggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan sudah menikah lagi," imbuh Umi. 

Di momen awal pertemuan keduanya, sang ayah mulanya tidak mengenali Idris, namun setelah dijelaskan pemuda ini memiliki ibu kandung bernama Jumaroh, pria paruh baya ini akhirnya baru mengenali dan mengetahui Idris.

Dalam moment pertemuan tersebut, Idris tidak meminta lebih dari ayahnya dan hanya ingin benar-benar mengetahui apakah ayahnya kini masih hidup. Pasalnya, selama ini tiap kali ditanya keberadaan sang ayah ia hanya mampu menjawab tidak tahu seraya tertunduk lemas. 

Pertemuan keduanya melepas rindu juga sempat diwarnai momen haru tatkala Idris meminta sang ayah duduk bersanding disebelahnya saat santap makan siang. "Sini pak makan bareng deketan jejer saya, karena saya belum pernah merasakan makan bareng dekat bapak," ucap pemuda tersebut. 

Di momen penghujung pertemuan keduanya, saat hendak berpamitan Idris sempat memberikan amplop berisi uang jumlahnya tidak terlalu banyak, namun penuh makna karena ia memohon sang ayah dapat menerimanya dan berharap didoakan keberhasilan menjalani hidup. 

"Dihadapan petugas kepolisian, ayah Idris mengakui terus terang bahwa ada persoalan keluarga, hingga memicu dirinya harus memutuskan meninggalkan istri dan anaknya pada 24 tahun lalu," kata Umi. 

Selain Suyanto mengakui Idris sebagai anak kandungnya, pria paruh baya ini pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Bripka Ardiles sudah ikhlas membantu putranya mencari keberadaan dirinya. 

"Alhamdulillah, ayah Idris ini sangat senang dan berterima kasih atas bantuan petugas Polsek Batanghari membantu mempertemukannya dengan Idris dan sangat bersyukur atas kepedulian untuk anaknya," tandas Kabid Humas.

Cooling System Menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Jajaran Kunjungi Gereja Yang Ada Di Kabupaten Lampung Timur

Januari 27, 2024




LAMPUNG TIMUR – Kapolsek Sukadana Polres Lampung Timur Polda Lampung,  kunjungi gereja GKSBS di desa Muara Jaya kec. Sukadana kabupaten Lampung Timur. Minggu (28/1/24)

Dalam kunjungan ke gereja tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnain mengatakan, kegiatan ini dilakukan  sebagai sarana meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat.

"Dalam kesempatan ini, saya mengajak untuk seluruh masyarakat Lampung Timur untuk menjaga kerukunan umat beragama dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Lampung Timur" ucap Zulkarnain 

Dengan menjalin silaturahmi seperti ini, maka akan lebih mendekatkan diri antara Polri dan Masyaraka.

"Tolong sampaikan informasi sekecil apapun kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Polsek jika dilingkangan terjadi gangguan Kamtibmas" tambahnya

Kapolsek juga menghimbau kepada jamaah, yang menggunakan sepeda motor agar menggunakan kunci tambahan saat melaksanakan solat subuh, untuk antisipasi dan selalu waspada pada pelaku curanmor.

"Sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilu 2024, ia mengajak kepada masyarakat untuk bersama mensukseskan pemilu 2024 dengan cara menjaga ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan pemilu 2024" tutupnya

Perlu diketahui kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Kapolsek jajaran Polres Lampung Timur segabai cooling system menyambut pemilu 2024. (Dew/RLS) 


Beli HP Curian, Seorang Pemuda Dijemput Polres Lamtim

Januari 27, 2024
LAMPUNG TIMUR - Seorang pemuda di Kota Metro, tidak berkutik saat dijemput dan langsung diamankan petugas kepolisian Polres Lampung Timur, karena diduga membeli telepon genggam hasil tindak pidana pencurian.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (28/1/24), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YP (23) warga Kota Metro.

"Tersangka kita amankan, karena diduga telah membeli telepon genggam, yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi pada tanggal 12 Desember 2023 lalu, dengan TKP diwilayah Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur," terangnya.

Peristiwa tindak pidana pencurian, diduga dilakukan pelaku, dengan cara membobol dinding rumah, kemudian menggasak 2 unit Telepon Genggam, Uang Tunai 1 juta rupiah, dan Puluhan Bungkus Rokok, saat korban sedang tidur.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan telepon genggam milik korban, yang terdeteksi diwilayah Kota Metro, sehingga langsung dilakukan proses penangkapan pada Jum'at (26/1/24).

Setelah beberapa hasil ditangkap, tersangka dan barang bukti 1 unit telepon genggam, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Dari keterangan tersangka, telepon genggam hasil curian tersebut, dibeli dengan sistem transaksi COD, disekitar lapangan Metro Pusat, dari seorang pria tidak dikenal," tambahnya. (Dew/rls) 


Kapolres Lamtim Pimpin Apel Kesiapan Personel Dan Sarpras Untuk Pengamanan Pemilu 2024

Januari 27, 2024

Lampung Timur
– Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, memimpin apel Kesiapan Personil dan Sarpras untuk Pengamanan Pungut dan Hitung Suara Pemilu 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polsek Sukadana, Sabtu (27/1/2024) itu diikuti Polsek Rayon 1 yang terdiri dari Polsek Sukadana, Pekalongan, Batanghari, Metro Kibang, Batanghari Nuban, Purbolinggo, Raman Utara dan Way Bungur Polres Lampung Timur.

Kapolres AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan dalam pelaksanaan pengamanan tahap pemungutan dan perhitungan untuk pemilu mendatang Polres Lampung Timur mengerahkan 848 personil gabungan.

"Dari 848 Personil itu sebanyak 578 Personil Polres Lampung Timur dan 270 BKO dari Polda Lampung dan Brimob Polda Lampung," ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan kesiapan personil sangat penting dalam menghadapi tahapan pengamanan pungut dan hitung suara Pemilu 2024.

"Kesiapan personil adalah kunci dalam menjamin keamanan dan kelancaran proses demokrasi. Kita harus siap dengan segala kemungkinan yang mungkin terjadi," ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan tentang peningkatan Sarpras yang telah dilakukan, termasuk peralatan komunikasi dan transportasi yang memadai dan perlengkapan sehari-hari.

"Kita telah memperbaharui dan meningkatkan Sarpras guna mendukung tugas pengamanan Pemilu. Semua peralatan harus siap digunakan dengan baik dan optimal," tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personil untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Kita harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," tegas AKBP M Rizal Muchtar. (Dewi) 

Proyek Rabat Beton Desa Mekar Karya Lamtim di Bangun Asal Jadi, Diduga Menjadi Ajang Korupsi

Juni 04, 2023


LAMPUNG TIMUR – Kegiatan Pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan di Dusun 2, Desa Mekarkarya, Kecamatan wawaykarya, Kabupaten Lampung Timur ini diduga asal jadi dan terkesan seperti proyek siluman, Pasalnya, proyek yang sudah mulai dikerjakan ini tidak terpasang papan plang informasi proyek dilokasi kegiatan, Kamis (1/6/2023).


Belum jelas proyek rabat beton ini bersumber dana darimana namun saat dikonfirmasi di lokasi proyek siluman tersebut salah satu pekerja mengatakan bahwa ini adalah pekerjaan Desa dan mereka cuma bekerja saja.

“Ya ini pekerjaan desa, Kami cuma bekerja saja mas, yang nyuruh kami Pak Ridwan dan Okta TPK nya,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Dikatakan oleh pekerja tersebut bahwa pekerjaan sudah sesuai perintah, “Ya kami bekerja sudah sesuai, takaran adukan nya 1, 2, 3 dan ketebalan 17cm,” katanya, Kamis (1/6/23).

Lebih lanjut pekerja tersebut menjelaskan bahwa mereka bekerja harian dengan upah Rp.100.000, untuk volume panjang dan papan plang informasi nya ia tidak tahu,

“Kami bekerja harian upahnya Rp.100.000, ya upahnya sama tidak ada tukang atau pekerja, kalau panjang nya saya tidak tahu juga, papan informasi nya juga kurang faham saya.” Jelasnya.

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, sepanjang lokasi proyek tersebut tidak di temukan papan plang informasi proyek hal ini tentunya terkesan tidak transparan dan beberapa titik jalan sudah mulai tampak ada kerusakan.

Pantauan di lokasi pekerjaan tersebut terlihat jelas bahwa pekerjaan yang baru selesai sudah mulai mengelupas betonnya, selain itu di temukan juga ketebalan yang tidak merata bahkan ada ketebalan yang cuma 7cm.

Awak sudah mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Mekar karya, namun yang bersangkutan sedang tidak ada tempat,

“Bapak tidak ada, lagi ke bandar Lampung,” ucap singkat wanita paruh baya yang keluar dari rumahnya.

Sesuai dengan amanah Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 disana sangat jelas tertulis setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan pronyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau nama pekerjaan.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa dan TPK Desa Mekarkarya belum bisa dikonfirmasi,

Diharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur agar bisa meninjau proyek siluman yang terkesan asal jadi ini.(

Proyek Rabat Beton Desa Mekar Karya Lamtim di Bangun Asal Jadi, Diduga Menjadi Ajang Korupsi

Juni 04, 2023


LAMPUNG TIMUR – Kegiatan Pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan di Dusun 2, Desa Mekarkarya, Kecamatan wawaykarya, Kabupaten Lampung Timur ini diduga asal jadi dan terkesan seperti proyek siluman, Pasalnya, proyek yang sudah mulai dikerjakan ini tidak terpasang papan plang informasi proyek dilokasi kegiatan, Kamis (1/6/2023).


Belum jelas proyek rabat beton ini bersumber dana darimana namun saat dikonfirmasi di lokasi proyek siluman tersebut salah satu pekerja mengatakan bahwa ini adalah pekerjaan Desa dan mereka cuma bekerja saja.

“Ya ini pekerjaan desa, Kami cuma bekerja saja mas, yang nyuruh kami Pak Ridwan dan Okta TPK nya,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Dikatakan oleh pekerja tersebut bahwa pekerjaan sudah sesuai perintah, “Ya kami bekerja sudah sesuai, takaran adukan nya 1, 2, 3 dan ketebalan 17cm,” katanya, Kamis (1/6/23).

Lebih lanjut pekerja tersebut menjelaskan bahwa mereka bekerja harian dengan upah Rp.100.000, untuk volume panjang dan papan plang informasi nya ia tidak tahu,

“Kami bekerja harian upahnya Rp.100.000, ya upahnya sama tidak ada tukang atau pekerja, kalau panjang nya saya tidak tahu juga, papan informasi nya juga kurang faham saya.” Jelasnya.

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, sepanjang lokasi proyek tersebut tidak di temukan papan plang informasi proyek hal ini tentunya terkesan tidak transparan dan beberapa titik jalan sudah mulai tampak ada kerusakan.

Pantauan di lokasi pekerjaan tersebut terlihat jelas bahwa pekerjaan yang baru selesai sudah mulai mengelupas betonnya, selain itu di temukan juga ketebalan yang tidak merata bahkan ada ketebalan yang cuma 7cm.

Awak sudah mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Mekar karya, namun yang bersangkutan sedang tidak ada tempat,

“Bapak tidak ada, lagi ke bandar Lampung,” ucap singkat wanita paruh baya yang keluar dari rumahnya.

Sesuai dengan amanah Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 disana sangat jelas tertulis setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan pronyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau nama pekerjaan.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa dan TPK Desa Mekarkarya belum bisa dikonfirmasi,

Diharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur agar bisa meninjau proyek siluman yang terkesan asal jadi ini.(

Target 12 Kursi, Partai Gerindra Lamtim Daftar ke KPU

Mei 14, 2023



Lampung Timur — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lampung Timur mendaftarkan kadernya yang akan maju menjadi bakal calon legeslatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kedatangan Rombongan DPC Partai Gerindra Lamtim yang dipimpin Ketua DPC Mohammad Zakwan tersebut tiba di Kantor KPU setempat pukul 13.15 WIB yang langsung disambut anggota KPU, Minggu (14/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua DPC Partai Gerindra Lamtim Mohammad Zakwan menjelaskan target untuk pendaftaran bacaleg di KPU, Partainya mendaftarkan 50 orang.

“Alhamdulillah kuota 50 bacaleg tercukupi dan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen,” ujar Zakwan didampingi Sekretaris Marsoni, Hanif Fauzi Bendahara DPC dan Wakil Ketua Hevzon.

Zakwan melanjutkan, target perolehan kursi untuk DPRD Lamtim yaitu 12 kursi. “Untuk target perolehan kursi dengan strategi yang telah kita siapkan optimis target tercapai,” lanjutnya.

Dipimpin Mohammad Zakwan, Partai Gerindra Lamtim Daftar ke KPU, Target 12 Kursi.

Zakwan juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk turun kebawah bersilaturahmi untuk meraih kepercayaan terhadap masyarakat.

“Mesin partai harus bergerak semaksimal mungkin untuk memenangkan partai Gerindra dari Pusat sampai Daerah,” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan sampai dengan saat ini Jumlah Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU ada 11 Partai.

“Update data sampai saat ini yang sudah mendaftar ada 11 yaitu PKS, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PSI, Partai Gerindra dan Partai Ummat,” ujar Jarwo.

Jarwo juga mengatakan untuk hari terakhir pendaftaran yaitu minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

“Hari ini minggu 14 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran Partai Politik, jadi kami masih menunggu partai politik yang akan mendaftar sampai pukul 23.59 WIB, sebelum pendaftar kami tutup,” tegas Jarwo.

Target 12 Kursi, Partai Gerindra Lamtim Daftar ke KPU

Mei 14, 2023



Lampung Timur — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lampung Timur mendaftarkan kadernya yang akan maju menjadi bakal calon legeslatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kedatangan Rombongan DPC Partai Gerindra Lamtim yang dipimpin Ketua DPC Mohammad Zakwan tersebut tiba di Kantor KPU setempat pukul 13.15 WIB yang langsung disambut anggota KPU, Minggu (14/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua DPC Partai Gerindra Lamtim Mohammad Zakwan menjelaskan target untuk pendaftaran bacaleg di KPU, Partainya mendaftarkan 50 orang.

“Alhamdulillah kuota 50 bacaleg tercukupi dan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen,” ujar Zakwan didampingi Sekretaris Marsoni, Hanif Fauzi Bendahara DPC dan Wakil Ketua Hevzon.

Zakwan melanjutkan, target perolehan kursi untuk DPRD Lamtim yaitu 12 kursi. “Untuk target perolehan kursi dengan strategi yang telah kita siapkan optimis target tercapai,” lanjutnya.

Dipimpin Mohammad Zakwan, Partai Gerindra Lamtim Daftar ke KPU, Target 12 Kursi.

Zakwan juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk turun kebawah bersilaturahmi untuk meraih kepercayaan terhadap masyarakat.

“Mesin partai harus bergerak semaksimal mungkin untuk memenangkan partai Gerindra dari Pusat sampai Daerah,” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan sampai dengan saat ini Jumlah Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU ada 11 Partai.

“Update data sampai saat ini yang sudah mendaftar ada 11 yaitu PKS, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PSI, Partai Gerindra dan Partai Ummat,” ujar Jarwo.

Jarwo juga mengatakan untuk hari terakhir pendaftaran yaitu minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

“Hari ini minggu 14 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran Partai Politik, jadi kami masih menunggu partai politik yang akan mendaftar sampai pukul 23.59 WIB, sebelum pendaftar kami tutup,” tegas Jarwo.

Ratusan Petani dan Pemilik Lahan Sekitar Proyek Bendungan Margatiga Tuntut Uang Ganti Rugi

April 11, 2023


Bandar Lampung - Mulya, Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menggelar aksi demontrasi di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa, 11 April 2023.

Dalam aksinya, para petani menuntut uang ganti rugi terkait pembebasan lahan yang terkena dampak genangan proyek strategis nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

Koordinator aksi, Sukalam mengatakan hingga saat ini para petani khususnya yang belum menerima akan kejelasan terkait jumlah nominal uang ganti rugi yang akan didapat terhadap bidang tanah, tanam tumbuh, kolam, sumur bor, kolam ikan dan bangunan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya dengan jumlah total sebanyak 974 bidang tanah.

"Maka kami menuntut beberapa hal untuk dijadikan bahan dasar ajuan tindaklanjut oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujarnya.

Sukalam mendasak pemerintah segera membayarkan uang ganti rugi kepada petani pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sesuai hasil tim penilai KJPP AKR (Anas Karim Rivai) sejumlah 974 bidang tanah.

"Petani menolak proses verifikasi audit tanam tumbuh yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan BRIN dengan cara baru yaitu menggunakan hasil foto udara citra satelit dan memakai rumusan jarak tanam pertanian karena tidak manusiawi dan berkeadilan," ungkapnya.

"Petani juga meminta proses audit verifikasi tanam tumbuh terhadap 974 bidang tanah. Di mana mereka memakai cara yang sama terjadi di 21 desa yang telah dibayarkan uang ganti rugi yakni audit kembali oleh satgas A yang dibentuk oleh BPN Lampung Timur," ucapnya.

Ia juga menuntut pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas meninggalnya 3 orang warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, usai dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Polres Lampung Timur.

"Ada tiga warga yang meninggal pascapemeriksaan sebagai saksi di Polres Lampung Timur. Maka itu, kami menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian," paparnya.

Dia berharap kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama DPRD Lampung segera menghentikan proses audit tanam tumbuh dan lain-lain.

"Saat ini masih dilakukan proses audit oleh Tim Penyidik Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan Tim pihak BRIN Indonesia kepada petani pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya," tandasnya.

Ratusan Petani dan Pemilik Lahan Sekitar Proyek Bendungan Margatiga Tuntut Uang Ganti Rugi

April 11, 2023


Bandar Lampung - Mulya, Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menggelar aksi demontrasi di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa, 11 April 2023.

Dalam aksinya, para petani menuntut uang ganti rugi terkait pembebasan lahan yang terkena dampak genangan proyek strategis nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

Koordinator aksi, Sukalam mengatakan hingga saat ini para petani khususnya yang belum menerima akan kejelasan terkait jumlah nominal uang ganti rugi yang akan didapat terhadap bidang tanah, tanam tumbuh, kolam, sumur bor, kolam ikan dan bangunan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya dengan jumlah total sebanyak 974 bidang tanah.

"Maka kami menuntut beberapa hal untuk dijadikan bahan dasar ajuan tindaklanjut oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujarnya.

Sukalam mendasak pemerintah segera membayarkan uang ganti rugi kepada petani pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sesuai hasil tim penilai KJPP AKR (Anas Karim Rivai) sejumlah 974 bidang tanah.

"Petani menolak proses verifikasi audit tanam tumbuh yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan BRIN dengan cara baru yaitu menggunakan hasil foto udara citra satelit dan memakai rumusan jarak tanam pertanian karena tidak manusiawi dan berkeadilan," ungkapnya.

"Petani juga meminta proses audit verifikasi tanam tumbuh terhadap 974 bidang tanah. Di mana mereka memakai cara yang sama terjadi di 21 desa yang telah dibayarkan uang ganti rugi yakni audit kembali oleh satgas A yang dibentuk oleh BPN Lampung Timur," ucapnya.

Ia juga menuntut pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas meninggalnya 3 orang warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, usai dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Polres Lampung Timur.

"Ada tiga warga yang meninggal pascapemeriksaan sebagai saksi di Polres Lampung Timur. Maka itu, kami menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian," paparnya.

Dia berharap kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama DPRD Lampung segera menghentikan proses audit tanam tumbuh dan lain-lain.

"Saat ini masih dilakukan proses audit oleh Tim Penyidik Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan Tim pihak BRIN Indonesia kepada petani pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya," tandasnya.

Petani Desa Mekar Mulya dan Tri Sinar Anggap Klarifikasi Lahan Tak Manusiawi dan Berkeadilan

Maret 29, 2023


LAMPUNG TIMUR – “Orang yang makan nangkanya, kami kena getahnya”. Begitulah peribahasa yang tepat untuk puluhan petani pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya terdampak genangan Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Mereka harus memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polda Lampung di Gedung Tribrata Polres Lampung Timur, Selasa (28/03/2023).


Dari hasil undangan wawancara klarifikasi yang dilayangkan oleh Polres Lampung Timur tersebut, membuat para petani kecewa atas tindakan penyidik Tipikor Polda Lampung dan Polres Lamtim yang mengklarifikasi jumlah tanam tumbuh. Petani menganggap klarifikasi ini tidak manusiawi dan tidak berkeadilan.

Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa tanahnya seluas sekitar lima ribu meter persegi dengan rincian jenis tanam tumbuh yang dimilikinya sebanyak 10 jenis tetapi tidak diterima oleh penyidik.

Dengan dalih, jenis dan jumlah tanaman petani itu harus disesuaikan dengan foto udara citra satelit tahun sebelum adanya penetapan lokasi yang ditetapkan oleh Gubernur Lampung tahun 2020.

Padahal proses pengukuran dan identifikasi pada bidang tanah mereka mulai dilakukan oleh Satgas yang dibentuk oleh BPN Lamtim pada bulan September 2021 silam.

“Tanaman milik saya 10 jenis tidak diterima polisi. Katanya disuruh lihat foto udara citra satelit di laptop yang sepengetahuan saya hasil pada tahun jauh sebelum ditetapkannya penetapan lokasi genangan Bendungan Marga Tiga tahun 2020, mbiyen,” ujarnya kepada progresifjaya.id.

Dia mengatakan, pada saat bulan Ramadhan, September tahun 2021 silam, proses pengukuran dan identifikasi penghitungan tanam tumbuh oleh Satgas B baru turun. “Padahal tanam tumbuh milik kami sudah ada jauh sebelum adanya rencana Bendungan Marga Tiga,” katanya.

Proses penghitungan dengan menggunakan foto udara citra satelit dan rumusan pertanian itulah yang membuat puluhan petani Desa Mekar Mulya, Desa Tri Sinar dan warga desa lainnya di Polres ini mereka anggap tidak berkeadilan dan tidak manusiawi.

Padahal proses pembesasan genangan PSN Bendungan Marga Tiga ini melibatkan sekitar 23 desa dari 4 kecamatan dan terdapat 19 desa telah aman sentosa menerima uang ganti rugi tanpa dilakukan proses verifikasi tanam tumbuh yang cukup rumit menggunakan sistem penghitungan foto udara citra satelit seperti pada hari Selasa itu.

“Kenapa proses penghitungan tanam tumbuh foto udara citra satelit yang memakai rumusan jarak tanam penanaman itu diterapkan hanya pada dua desa ini saja. Bagaimana dengan 19 desa yang telah menerima uang ganti rugi? Mereka telah aman sentosa tanpa diusik oleh para penegak hukum,” ujarnya.

Baru Gunakan Foto Satelit

Staf Ahli Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Yuwono Saputra ketika dimintai tanggapan perihal di atas melalui pesan Whats App-nya, menjelaskan bahwa proses yang dilakukan oleh tim penyidik Tipikor Polda dan Polres terhadap 1.438 bidang itu untuk proses penegakan hukum dengan tujuan tertentu dari hasil audit dari BPKP Provinsi Lampung.

Tidak hanya terdiri dari bidang tanah dua desa tersebut, sebut dia, melainkan hal serupa menggunakan foto udara, citra satelit dan rumusan pertanian itu juga dilakukan terhadap 299 bidang tanah sisa yang belum terbayarkan di luar Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya.

“Penggunaan foto udara dan peta citra, pembakuan jarak tanam dan dokumen-dokumen lainnya seperti berita acara inventarisasi merupakan langkah pencegahan kerugian keuangan negara, sebagai tindak lanjut audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPKP,” ujar Yuwono.

Kembali dijelaskan Yuwono, perihal sistem yang diterapkan saat ini dikarenakan dalam proses pengadaan tanah yang sedang berlangsung ternyata ditemukan masalah Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Sehingga pemerintah juga memberikan kesempatan untuk klarifikasi terhadap 1438 bidang tanah yang belum menerima uang ganti rugi yang dimulai hari ini (Selasa, red) dengan penggunaan teknologi untuk melihat kondisi sebelum penetapan lokasi.

“Penggunaan foto udara dan peta citra, pembakuan jarak tanam dan dokumen-dokumen lainnya seperti berita acara inventarisasi merupakan langkah pemerintah dalam rangka pencegahan kerugian keuangan negara, dikarenakan dalam proses pengadaan tanah yang sedang berlangsung ternyata ditemukan masalah Tipikor,” kilahnya.

Yuwono Saputra juga mengklaim bahwa ia pun ikut memantau pelaksanaan verifikasi di Gedung Tribrata Polres Lampung Timur pada hari itu dan menurutnya berjalan dengan aman dan lancar.

Namun ketika progresifjaya.id mencoba menggali keterangan terhadap staf ahli Kemenko Marves itu selain upaya yang dipakai pemerintah terhadap puluhan petani, mungkinkan terhadap 19 desa yang telah menerima uang ganti rugi akan diperlakukan verifikasi ulang kembali?

Namun Yuwono Saputra berdalih bahwa untuk kewenangan itu merupakan hak dari penyidik yang bisa menjawabnya.

Pemerintah Ambil Keputusan Sepihak

Salah satu tokoh masyarakat Jadimulyo, A. Ali (40) menegaskan, bahwa pemerintah telah mengambil keputusan yang sepihak.

Menurutnya, dengan memberlakukan sistem tersebut kepada Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sama sekali belum jelas akan besaran nominal ganti rugi yang akan didapat kok tiba-tiba petani dihadapkan lagi langkah pemerintah terkesan membabi buta dengan dalih undangan wawancara klarifikasi yang tertera pada surat undangan Polres Lampung Timur.

“Sepatutnya pemerintah sebelum menerapkan sistem foto udara citra satelit, mbok ya petani ini dikumpulkan dulu, berikan penjelasan dan pemahaman jangan terkesan sistem ini membabi buta alias dzolim tidak berkeadilan tanpa melihat dengan kacamata intelektual,” terangnya kepada progresifjaya.id saat dihubungi via handphone.

Dirinya pun bertanya-tanya atas kinerja para pemangku kepentingan khususnya penanggung jawab pelaksana PSN Bendungan Marga Tiga di Provinsi Lampung tersebut.

Proses pekerjaan dua tahun lebih dibentuknya Satgas dan pelaksana lainnya yang kesemuanya pekerjaan mereka menggunakan uang negara alhasil tetap memakai sistem teknologi citra satelit yang keakurasiannya pun diragukan.

Sehingga, wajar jika petani bertanya-tanya, apakah hasil kerja pakai uang negara Satgas A dan B itu tidak dipakai lagi? Dan kemudian apakah nantinya hasil yang konon katanya wawancara klarifikasi oleh Tim Tipikor inilah yang akan dipakai?

“Sungguh ini suatu kekejaman rezim terhadap kami yang notabene nya petani wong cilik Pak Presiden Jokowi. Sampai detik ini belum menerima jumlah besaran nominal uang ganti untung yang dijanjikan oleh pemerintah,” tutupnya.

Dari penelusuran progresifjaya.id di lapangan, sebagian besar petani di Desa Mekar Mulya dan Desa Tri Sinar, calon penerima ganti rugi atas tanah dan tanam tumbuh mereka meminta kepada semua pemangku kepentingan terutama Presiden Joko Widodo dapat memberikan kebijakan yang tidak menindas petani wong cilik.

Terutama penegakan rasa keadilan hukum pula terhadap 19 desa yang telah menerima uang ganti rugi yang sebelumnya sempat membuat gaduh lintas media dan LSM atas adanya dugaan permasalahan hukum di beberapa Desa yang telah cair uang ganti rugi tersebut.

Apalagi menjelang tahun politik saat ini yang bisa saja merusak citra negatif terhadap semua proyek nasional presiden yang dimana-mana sedang dikebut pengerjaannya.

Sampai berita ini diturunkan; progresifjaya.id belum bisa mendapatkan keterangan pers pihak Satuan Tipikor Polda Lampung atau Satuan Tipikor Polres Lampung Timur.

Polisi Geledah BPN Lampung Timur, Ini Masalahnya

Maret 15, 2023
 15, 2023


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur Polda Lampung menggeledah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur terkait masalah tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga pada Senin (13/3/2023).

Tim yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo yang diwakilkan oleh Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing tersebut mendatangi langsung kantor BPN Lampung Timur dan didampingi oleh Kepala BPN Lampung Timur Joni Imron.

Kasubdit III mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dengan adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeledahan tersebut dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.



“Kenapa dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur karena penanganan kasus ini dilakukan secara joint investigation yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur,” ucap Kasat Reskrim.

Dilakukan penggeledahan tersebut dengan menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga yang dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.

“Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan oleh sebab itu kami menangani dengan serius,” pungkasnya

Rampok Berpistol Satroni Rumah Juragan Gabah di Braja Selebah Lampung Timur, Gondol Rp70 Juta, Lukai Dua Korban

Februari 24, 2023

BRAJA SELEBAH - Kawanan perampok bersenjata api menyatroni rumah juragan gabah di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (24/2/2023) dini hari. Selain menggasak uang puluhan juta, kawanan perampok melukai dua orang dengan menggunakan gagang senpi.




Dua korban yakni Sutopo luka pada pipi kiri, dan Dwi Wahyono luka pada mata kiri. Ironisnya sebelum terjadi perampokan di rumah juragan gabah, malam sebelumnya Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri, bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melakukan apel besar di halaman Pemda Lampung Timur

Apel tersebut di ikuti oleh Personil Tekab 308 dari Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Menurut Paini (50) perampok yang masuk ke rumahnya sebanyak empat orang menggunakan cadar, sebagian membawa senjata api dan senjata tajam berupa golok.

Menurut Paini keempat pelaku masuk melalui pintu depan dan menuju kamar depan yang merupakan kamar anaknya. Para pelaku lalu mengikat anaknya bernama Dwi Wahyono (27).

"Saya dengar suara gaduh di kamar anak saya. Saya langsung bangun menuju kamar anakku, belum sampai ke kamar anakku, saya sudah dihadang satu orang dan ditodong pistol," kata Paini kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Pelaku yang tadinya menodong kepalanya lalu mengikat tangannya sambil mengancam agar tidak berteriak atau kalau tidak ditembak. "Saya suruh diam, perampok itu mengikat tangan saya sambil berkata jangan teriak teriak kalau teriak saya tembak," kata Paini.

Selang beberapa menit Sutopo (55) suami Paini keluar dari kamar mencoba melihat kegaduhan. Namun justru pria 55 tahun mendapat pukulan benda tumpul pada kepala bagian pipi kiri.

"Suami saya hendak menolong saya dan anakn. Malah suami saya dipukul pipi kirinya dan langsung diikat," kata dia.

Setelah melumpuhkan tiga orang, kawanan perampok tersebut menuju kamar belakang melumpuhkan satu orang lagi dengan mengikatnya. Setelah semua tidak berkutik pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp70 juta yang disimpan korban di lemari kamar. Setelah itu keempat pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

"Karena kami semua tidak berkutik dan merasa takut karena terancam. Sehingga kami menunjukan uang yang disimpan," kata ibu paruh baya itu.

Setelah pagi pukul 06.30 Sutopo yang mengalami luka memar pada wajahnya dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Metro. Sejumlah polisi mendatangi rumah korban untuk mensterilkan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi. (***)

Jembatan zaman Belanda ambruk

Februari 20, 2023

Jembatan penghubung antara Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur di jalan Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung patah, Sabtu (18/2/2023).


Peristiwa patahnya jembatan penghubung antara Lampung Selatan dan Lampung Timur di aliran sungai Way Huwi itu terjadi pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Patahnya jembatan tersebut menyebabkan terputusnya akses dua desa di dua kabupaten, yakni Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan dan Desa Sindang Anom, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Jembatan tersebut merupakan akses utama dari dua kabupaten untuk mengangkut hasil bumi seperti padi, singkong dan jagung.

Patahnya jembatan tersebut diduga karena tidak mampu menahan beban truk berplat B 9093 UM muatan pasir yang saat itu melintas. 

Diperkirakan truk tersebut mengangkut kira-kira 15 ton pasir kemudian langsung patah, bahkan truk tidak bisa diselamatkan.

Akibatnya truk berplat Jakarta tersebut terjelembab ke dalam sungai yang kedalamannya kurang lebih 6 meter.

Berdasarkan pantauan di lokasi Jembatan Sungai Way Huwi, yang berada di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin(20/2/2023) dari pukul 08.00 WIB-pukul 10.00 WIB truk belum dievakuasi dari lokasi.

Jembatan tersebut sudah ada sejak 1972 silam atau sudah sekitar 51 tahun yang lalu.

"Wajar saja, soalnya jembatan ini udah tua. Jembatan ini sudah ada sejak saya kecil, kebetulan saya lahir di sini. Umur saya udah 60-an. Berarti jembatan ini sudah ada sejak lama" ujar pak Jumali warga sindang anom.

Kantor Dinas PUPR Lampung Timur digeledah sejumlah dokumen diamankan

Februari 17, 2023

Lampung — Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis 16 Februari 2023.




Menurut Kasi Pidus Kejari Lampung Timur Marwan, penggeledahan yang berlangsung pukul 17.30 WIB tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan sumur bor pada 56 titik di Lampung Timur tahun anggaran 2021

Penggeledahan berdasar surat perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor 224/L.8.16/Fd.1/02/2023.
Kemudian berdasar penetapan persetujuan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.

Marwan menuturkan, ada beberapa ruangan bidang Cipta Karya Dinas PUPR yang digeledah tim jaksa penyidik.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat serta dokumen.
Dalam penggeledahan tersebut diketahui, dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan sumur bor ternyata disimpan di rumah WP, PPTK pembangunan sumur bor.

“Terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara,” kata Marwan mewakili Kajari Lampung Timur Nurmayani.

Wabup Lampung Timur Bingsal: Mau Cara Preman Saya Siap!

Februari 13, 2023

WAY JEPARA - Delapan kepala desa memilih keluar ruangan ketika Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan berlangsung di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Senin (13/2/2023). Delapan Kades yang keluar ruangan sebelum acara selesai tersebut yaitu, Kades Braja Asri; Braja Dewa, Sriwangi, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, Braja Fajar dan Sumber Marga.



Keluarnya delapan kades di Lampung Timur ini membuat Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi emosi. Azwar langsung meminta mik yang sedang dipegang Camat Way Jepara. "Itu namanya kades tidak punya etika," ujar Azwar menggunakan mik. Azwar langsung memanggil Inspektorat untuk mengecek pekerjaan para kades itu.

Menurut Azwar, jika ada temuan pekerjaan yang tidak beres agar ditindak untuk dilaporkan ke kejaksaan. "Jangan seperti preman keluar tanpa etika, saya juga preman kalau mau dengan cara preman saya siap dimana saja," tantang Azwar Hadi, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Kepala Desa Braja Asri Darusman mengatakan dia dan rekan-rekan kades lain sengaja keluar ruangan sebelum Musrenbang selesai karena usulan pembangunan mereka tidak pernah direalisasikan. "Untuk apa mengikuti sampai selesai sudah jelas desa saya dan tujuh desa lainnya yang ikut keluar tidak mendapatkan pembangunan apapun," kata Darusman.

Terang Darusman sejak sekitar tiga tahun sebelumnya hanya desa tertentu yang selalu mendapat prioritas pembangunan. Sehingga persoalan tersebut yang memicu delapan kades keluar ruangan sebelum acara selesai.

Menanggapi persoalan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai delapan kepala desa yang keluar sebelum acara selesai dinilai tidak memiliki etika. Azwar Hadi menegaskan akan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kinerja kades kades tersebut, tidak menutup kemungkinan kinerja delapan kades dimaksud ada yang menyimpang.

"Itu tindakan yang tidak menghargai acara belum selesai keluar hanya karena tidak mendapat pembangunan, kalau inspektorat ada temuan akan saya tindak tegas," jelas Wakil Bupati Lampung Timur tersebut.

Kata Azwar Hadi jika hanya persoalan tidak mendapat pembangunan seharusnya diselesaikan dengan cara dialog bukan langsung keluar ruangan. "Seharusnya dilihat di depan ada wakil bupati, ada dua anggota DPRD ada para kadis dan staf ahli, belum di ruangan banyak masyarakat," terang Azwar Hadi.

Sementara itu anggota DPRD Lampung Timur Taufik Ghani yang ada di ruangan tersebut mendukung apa yang dikatakan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi. "Saya mendukung tindakan pak wakil yang akan melakukan tindakan tegas kepada delapan kades yang keluar sebelum acara selesai tadi, sepertinya mereka kompak ingin membuat malu pak wakil dan kami semua," jelas Taufik Ghani. (***)