Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan

Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. meninjau sarana dan prasarana serta layanan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Rabu, 16/10/2024.

Oktober 16, 2024
Dalam peninjauan tersebut Pjs. Bupati Lampung Tengah didampingi Direktur RSUD Demang Sepulau Raya dr. Desi Kurniawati berkeliling melihat langsung kondisi ruangan-ruangan di RSUD, memeriksa perlengkapan dan peralatan, serta proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang diberikan oleh petugas rumah sakit. Pjs. Bupati Lampung Tengah juga terlihat menyapa masyarakat yang sedang dirawat.


Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan juga meminta kepada pihak rumah sakit agar selalu meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.

“Ini merupakan Ujung Tombak Pelayanan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat. maka dari itu saya melihat sudah cukup baik, mudah-mudahan Masyarakat juga selalu di berikan kesehatan dan pelayanan juga kedepannya menjadi lebih baik lagi”.

Forum Kelompok Wanita Tani Lampteng Deklarasi Dukung RMD Cagub Lampung

Juli 29, 2024


Seputih Raman — Forum Kelompok Wanita Tani Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus mendeklarasikan diri untuk mendukung bakal calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Senin (29/07/2024).

Deklarasi dan rakor ini berlangsung di Kecamatan Seputih Raman, Lamteng, yang di hadiri oleh seluruh anggota FKWT di 28 kecamatan.

Sekretaris FKWT Kabupaten Lamteng Ni Nyoman Srihayati mengatakan bahwa acara ini merupakan rakor sekaligus deklarasi menyatakan dukungan kepada Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon Gubernur Lampung.

“Hari ini kami FKWT Kabupaten Lamteng menggelar rakor sekaligus menyatakan dukungan kepada Rahmat Mirzani Djausal,” kata Ni Nyoman Srihayati.

Setelah menyatakan dukungan, lanjut Ni Nyoman Srihayati, FKWT Lamteng siap mengawal semua kegiatan Rahmat Mirzani Djausal di kabupaten ini.

“Setelah kami menyatakan dukungan, kami FKWT 28 kecamatan siap mengawal Rahmat Mirzani Djausal sampai menang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung,” ujarnya.

Ni Nyoman Srihayati menegaskan FKWT Lamteng juga siap bergerak ditengah masyarakat untuk mensosialisasikan Rahmat Mirzani Djausal.

“Kami akan turun di 28 kecamatan untuk mensosialisasikan Rahmat Mirzani Djausal di 28. Dengan begitu kami harapkan Rahmat Mirzani Djausal menang di Pilgub Lampung,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengucapkan terimakasih atas dukungan FKWT Lamteng di 28 kecamatan yang diberikan kepadanya. Dirinya berharap dengan dukungan bisa membawa keberkahan dan apa yang diharapkan bisa tercapai.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada FKWT Lamteng. Tentunya ini menambah energi baru untuk kami dan saya berharap dukungan ini membawa berkah serta apa yang diharapkan bisa tercapai,” pungkasnya

Tragis, Satu Warga Tewas Terkena Tembakan Oleh Oknum Anggota DPRD Lamteng

Juli 06, 2024

  


Lampung Tengah - Peristiwa mengenaskan terjadi, seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM secara tak sengaja menembak salah satu warga hingga tewas di tempat, kejadian di sebuah acara pesta di Desa Mataram Ilir, Kec. Seputih Surabaya, Lampung Tegah pada Sabtu (6/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari Inihari.id, dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, salah satu saksi warga yang namanya tidak ingin disebutkan membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, kejadian bermula saat MSM menghadiri sebuah acara hajatan. Layaknya hajatan bagi masyarakat adat Lampung biasanya saat arak-arakan dilakukan buang tembakan ke udara dengan senjata api, atau bisa juga dengan meletuskan kembang api untuk memeriahkan acara.

“Nah waktu Pak MSM isi peluru di pistolnya, dikira masih kosong tidak tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban bernama Salam (40),” terangnya.

Masih kata dia, posisi korban saat itu berada di depan pelaku yang berjarak tidak terlalu jauh.

“Korban tertembak tepat di kepala dan langsung jatuh dan tewas di tempat dan sekarang sudah dibawa ke salah satu rumah sakit di Bandar Jaya untuk otopsi dan sudah dalam penanganan pihak kepolisian,” tutupnya.

Ketua awak media mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut ke pihak Polres Lampung Tengah, Kasi Humas IPTU Sayidina Ali mengatakan bahwa Kasat Reskrim bersama anggota masih melakukan pengecekan di lapangan.

"Kasat Reskrim bersama anggota masih turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut, nanti rilisnya kita kirim." Ujar Sayidina Ali.

Kasus Kontroversial Kembali Menghantui Lembaga Pembiayaan.

Mei 12, 2024




Lampung - Kali ini melibatkan Mandiri Tunas Finance (MTF) Cabang Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, dalam skandal pengeluaran BPKB mobil tanpa izin nasabah. 

Kejadian ini pun menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.

Peristiwa ini menimpa Mulyadi, debitur MTF Bandar Jaya, yang mengalami kerugian setelah menemukan bahwa BPKB mobil Daihatsu Ayla yang dibelinya pada tahun 2021 sudah dikeluarkan tanpa sepengetahuannya. 

Kejadian bermula ketika Mulyadi menyelesaikan kontrak pembiayaannya pada Februari 2024 dan berusaha mengambil BPKB di cabang MTF Antasari Bandarlampung. 

Dari sana, saya diberi tahu bahwa BPKB tersebut telah diambil oleh seseorang berinisial TAK di cabang Bandar Jaya,” kata Mulyadi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 31 Maret 2024. 

Dalam pertemuan dengan staf MTF Bandar Jaya, dirinya menemukan bahwa BPKB telah diberikan kepada TAK berdasarkan surat kuasa yang diduga palsu.

Surat itu ditandatangani atas namanya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. 

Artinya tindakan ini diduga melibatkan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan identitas,” tegas dia. 

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerentanan dalam sistem pengelolaan dokumen penting oleh MTF.

Serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu dalam organisasi. 

“MTF jelas diduga menggampangkan mekanisme syarat pengambilan BPKB,” tandasnya.

Sementara, pihak MTF Bandar Jaya, ketika dikonfirmasi, tidak memberikan respons yang memuaskan terhadap klaim Mulyadi.

Hal itu meningkatkan keraguan mengenai prosedur internal dan pengawasan mereka.

Persoalan ini pun mengangkat pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 

Juga menuntut tindakan cepat dari pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan OJK.

Tak lain untuk menginvestigasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pengalaman Mulyadi menjadi peringatan keras bagi lembaga pembiayaan untuk meningkatkan keamanan dan prosedur verifikasi dokumen.

Serta bagi nasabah untuk selalu waspada dan memastikan bahwa semua proses administratif berjalan transparan dan sesuai dengan hukum.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan masyarakat menunggu tindakan konkret dari semua pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi Mulyadi dan pencegahan kasus serupa di masa depan.






Pengidap Penyakit TBC di Lampung Tengah Mencapai 4500 Kasus

November 30, 2023


Lampung Tengah - Sebanyak 4500 warga di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diestimasikan menderita penyakit Tuberkolosis atau TBC, Kamis (29/11/2023).

Menanggapi jumlah angka tersebut, Inisiatif lampung sehat (ILS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Lamteng menggelar konferensi pers pernyataan bersama upaya kolaborasi penanggulangan penyakit Tuberkolosis atau TB.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas PMK menyepakati bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 7 Tahun 2023 tentang program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 salah satu prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) bahwa dana desa wajib untuk penanganan dan pencegahan TBC di setiap kampung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, melalui Dinas PMK sepakat untuk bersinergi dalam penanggulangan TBC berbasis penguatan kampung menggunakan dana desa di tahun 2024.

Kemudian, turunan dari Permendesa tersebut, Pemkab saat ini sudah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Lamteng terkait program prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 yang salah satu pasalnya penggunaan dana prioritas adalah untuk penanganan TV di setiap kampung.

Selain itu, pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di tingkat Kampung dan tingkat kecamatan akan membentuk tim percepatan yang kadernya akan dibiayai operasionalnya menggunakan dana desa.

Sementara untuk penjaringan kader, Pemkab akan bekerja sama dengan ILS selaku NGO yang konsisten di dalam penanganan TBC di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasi P2PM, Dinas Kesehatan Lamteng, Eko Winoto mengatakan pembentukan tim percepatan penanganan TBC sangat dibutuhkan.

Mengingat, tentu angka penularan nya cukup signifikan, di tahun 2023 jumlah penderita estimasi mencapai 4.500 jumlah tersebut mungkin akan bertambah.

"Memang lebih baik dibanding tahun kemarin karena kemarin itu banyak, dan baru dapat tertangani sebesar 51 persen oleh pihak kesehatan," kata Eko Witono.

Sebagai koodinator ILS Lampung Tengah, Suroto mengapresiasi pinak Dinas Kesehatan yang lebih intens dan adanya tambahan dari Dinas PMK yang nantinya akan hadir di setiap kampung dalam menangani TBC.

"Sangat luar biasa, ini akan menjadi kekuatan di tengah-tengah masyarakat untuk menyemarakkan orang yang memiliki ciri fisik agar bisa diantarkan dan di support untuk melakukan pemeriksaan," ujar suroto.

"kami dari Inisiatif Lampung Sehat (ILS) dari tahun 2021 sampai hari ini juga sudah melakukan gerakan-gerakan sosialisasi," bebernya.

Masih kata Suroto, sampai hari ini ILS baru ada 50 kader di Lampung Tengah. Jika nanti menjadi salah satu dari kader di kampung tersebut seandainya ada 31 dibawah naungan PMK dikurangi 50 berarti akan ada tambahan 251 kader baru di 2024.

"Sepertinya ini akan menjadi tambahan personil yang luar biasa untuk eliminasi TBC, saya yakin betul kalau ini nanti bisa bergerak secara simultan dan bersama-sama di tahun mendatang penderita TBC akan lebih menurun," tutupnya. (AG)

Bawa Kabur Motor Teman, Pekerja Tambal Ban Ditangkap Polres Lamteng

November 30, 2023


Lampung Tengah - Seorang pekerja tambal ban di Rest Area Tol KM 116B Lampung Tengah membawa kabur motor temannya, pelaku berinisial AS (31), warga Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (12/9/2023).

Motor korban digadaikan seharga Dua Juta Rupiah, lalu dibelikan Tujuh buah ban bekas untuk lapak tambal ban miliknya di Rest Area Tol KM 116B Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan saat ditangkap, tersangka ternyata terlibat Dua kasus.

"Setelah menggelapkan motor, pelaku juga mencuri Handphone (HP) di wilayah yang sama," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Roma menjelaskan, kronologi kasus pelaku dimulai pada September lalu, AS mendatangi korban untuk meminjam motor.

Motor yang diincar pelaku, bermerk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 6819 YAD, milik seorang ibu rumah tangga bernama Nurhalimah (36).

Korban tinggal di rumah kontrakan di Dsn VI Bumi Ayu Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

"Alasan pelaku meminjam motor, untuk mengambil mobil di daerah Wates," ujar kapolsek.

Setelah mendapat pinjaman motor, pelaku lalu menghilang selama 20 hari dan membuat korban panik.

Ternyata, motor senilai Sepuluh Juta Rupiah yang dibawa kabur pelaku, digadaikan kepada warga Trimurjo seharga Dua Juta Rupiah 

Uang tersebut dibelikan Tujuh buah ban tronton untuk stok bengkelnya di Rest Area KM 166B.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Menyikapi kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah diidentifikasi, ternyata pelaku terjerat Dua kasus sekaligus. Dengan bukti laporan penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUPidana.

Kemudian laporan kasus curat HP pasal 363 KUHPidana pada tanggal 26 November 2023.

"Pada Rabu (29/11/2023) kami mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, lalu saya arahkan kanit reskrim dan jajaran melakukan penangkapan," katanya.

Kemudian pada pukul 14:00 WIB, pelaku ditangkap dan diamankan, tak jauh dari rumahnya.

Sebanyak Tujuh buah ban mobil tronton, serta STNK-BPKB motor korban pun diamankan dari pelaku sebagai barang bukti.

Kini polisi sedang melakukan pengembangan Dua kasus yang dilakukan oleh tersangka AS.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal Tujuh tahun," tandasnya. (AG)

Kepsek SDN 3 Bumi Aji Diduga Gasak Dana Bos Kinerja Atau Bos Penggerak, Dua Tahun Berturut

November 16, 2023


Lampung Tengah - Selain menilap gaji guru dan dan Satu penjaga sekolah, Kepala Sekolah SDN 3 Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga kuat Korupsi Dana Bos Penggerak tahun 2022 dan tahun 2023.

Seakan hilang dari peredaran, Winarno sosok Kepala Sekolah SDN 3 Bumi Aji yang menggasak Lima Bulan Gaji Dua guru Honorer yang telah di angkat P3K, Satu Guru honorer dan Satu penjaga sekolah.

Sempat berjanji akan memenuhi tanggung jawab nya pada hari Selasa tanggal 14 November lalu, namun semua janji Winarno bohong besar. Jangan kan membayar gaji, ke kantor pun tidak kurang lebih 20 hari ini.

Menanggapi Kekecewaan tenaga pengajar dan penjaga sekolah yang menggantungkan hidup dari gaji tidak seberapa tersebut, terkait penggunaan Dana Bos dan Bos Kinerja.

Kemudian pihak media mencoba mencari keterangan, karena dari data dihimpun selama ini Winarno selaku kepala sekolah kurang transparan.

Namun sayang, Suryanti selaku bendahara seperti menutup-nutupi borok yang di lakukan Winarno.

" Maaf ya pak langsung saja ke beliau, Yang aktif yang ujung 1317 pak," jawab Suryanti melalui pesan WhatsApp, Rabu 15 November 2023.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak Tiga orang guru dan Satu penjaga sekolah di Lampung Tengah, belum terima gaji.

Miris memang, sosok pahlawan tanpa tanda jasa memang tidak hanya ucapan saja tapi benar adanya.

Sebanyak Dua orang guru hang baru di angkat menjadi P3K, Satu guru honorer terlambat menerima gaji dari kepala sekolah dengan alasan yang tidak jelas.

Kejadian tersebut menimpa guru yang mengajar di SDN 3 Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Nur Laili, selain dirinya ada Dua rekan seprofesi dan seorang penjaga sekolah yang belum mendapat gaji yang menjadi haknya. (AG)