Tampilkan postingan dengan label Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

19 Organisasi Perkumpulan dan Asosiasi Komunitas Nyatakan Dukungan Kepada Cabup Parosil Mabsus

September 05, 2024


LAMPUNG BARAT - Berbagai lapisan masyarakat Lampung Barat yang tergabung dalam 19 organisasi perkumpulan nyatakan komitmen dukungan pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Tak terkecuali dukungan tersebut juga datang dari kelompok relawan yang tergabung dalam wadah perkumpulan yang menamakan kelompok mereka sebagai Anak Kampung Sini (AKAMSI) Lampung Barat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua sementara dari organisasi AKAMSI Lambar, Anton Suryadi menyampaikan, jika pihaknya menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lambar pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar tanggal 27 November 2024 nanti. 

“Kami para relawan yakin jika Parosil Mabsus dan Pun Mad Hasnurin akan kembali mendapatkan kepercayaan dari seluruh masyarakat lambar untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati, dan melanjutkan Program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, dan akan bekerja maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Lampung Barat,” ujarnya saat memberikan sambutan mewakili para relawan dalam acara silaturahmi bersama Parosil di kediamannya, Rabu (4/9/2024). 

Ia juga menyatakan, jika Parosil dan Mad Hasnurin adalah sosok Pemimpin yang amanah, mampu menjadi suri tauladan bagi masyarakat, lebih mampu mempertahankan gaung Lampung Barat yang saat ini dikenal sebagai daerah yang aman dan sejahtera.

“Kami relawan telah berkomitmen untuk terus berjuang membantu pakcik dalam memajukan lampung barat yang sangat kita cintai ini, untuk itu kami siap untuk diajak berdiskusi tentang berbagai hal, khususnya yang menyangkut kepentingan publik,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Parosil Mabsus selaku Calon Bupati Lambar periode 2024-2029 menyatakan, jika kedatangan AKAMSI dan relawan lainnya kali ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri, karena menurutnya sebuah dukungan tidak diminta, tetapi dia mengalir sendiri dan datang sendiri.

“Tentu penghargaan ini merupakan penilaian yang objektif, yang diberikan oleh asosiasi komunitas maupun organisasi. Bagi seorang calon, dia tidak boleh minta minta untuk di dukung, karena kalau dia minta minta dukungan berarti dia tidak percaya diri bahwa dia mampu untuk mengemban kepercayaan,” tegasnya.

Tapi kata dia, disaat organisasi itu memberikan dukungan sendiri, mengalir seperti air ini merupakan sebuah amunisi dan menjadi penyemangat baru bagi calon kepala daerah.

“Oleh karena itu, saya merasa bangga setelah mendapat kabar bahwa ada teman teman dari asosiasi komunitas yang ingin menyampaikan dukungan kepada saya dan pun Mad Hasnurin, saya bersyukur sekaligus berterima kasih, karena meskipun sampai hari ini bisa dikatakan belum ada lawan, mudah-mudahan tidak ada partai politik yang tidak setia,” ungkapnya.

Meskipun kata dia situasi politik di Lampung Barat berbeda dengan situasi politik di daerah lain dimana Lampung Barat sangat kondusif.

Terakhir dirinya menyampaikan, jika hingga saat ini berdasarkan hasil survey sebanyak 74 persen masyarakat Lambar masih menginginkan Parosil Mabsus - Mad Hasnurin kembali menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat kedepan.

“Saya sangat bersyukur pada kepemimpinan saya sebelumnya walaupun APBD kita banyak yang dipangkas dan banyak yang dialihkan untuk kepentingan kemanusiaan, tetapi program-program unggulan kami masih bisa berjalan dan bisa dirasakan oleh masyarakat hingga diapresiasi oleh Pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

PJ Bupati Lambar Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Ronggur L Tobing

April 15, 2024

Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., menghadiri sekaligus menjadi inspektur upacara pemakaman Ronggur L. Tobing yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Senin (15/4/2024).


Diketahui, Ronggur L. Tobing menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit umum persahabatan Jakarta, pada 11 April 2024 sekitar pukul 18.30 Wib. disebabkan sakit paru-paru di usia 58 tahun.

Prosesi upacara pemakaman dilakukan secara kedinasan setelah pihak keluarga menyerahkan jenazah Almarhum (Alm) kepada Pemkab Lampung Barat yang dimulai di rumah duka, bertempat di blok barak, lingkungan Perkantoran Pemkab Lampung Barat.

"Atas nama bangsa dan negara, dengan ini menerima jenazah almarhum untuk dimakamkan," ungkap Pj. Bupati Nukman.

Usai dilakukan serah terima, kemudian Alm. diantar dan diiring menuju tempat pemakaman umum umat kristiani yang berlokasi di Kelurahan Way Mengaku.

Upacara pemakaman tersebut dihadiri Ketua TP PKK Lampung Barat Ny. Zelda Naturi Nukman dan jajaran Pemkab Lampung Barat beserta pihak keluarga duka.

Pj. Bupati Nukman beserta jajaran mengungkapkan belasungkawa mendalam atas meningglnya Alm. Ronggur L. Tobing.

"Kami sampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudara kita Ronggur L Tobing, semoga beliau ditempatkan di tempat yang mulia,” ungkap Nukman.

Alm. Ronggur L. Tobing dikenal sebagai pribadi yang ramah, baik, pekerja keras, disiplin dan memiliki dedikasi tinggi dalam pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Almarhum adalah orang yang baik, sosok pekerja keras dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam bekerja,” ujar Nukman.

Nukman berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

"Karena sejatinya, semua manusia pada waktunya akan menepati janjinya masing-masing kembali kepada sang pencipta (tuhan)," tutur Nukman.

Terakhir, Nukman berharap Alm. ditempatkan di tempat paling layak di sisiNya.

“Musibah seperti ini pasti terjadi kepada siapa pun dan hanya menunggu kapan waktunya. Oleh karena itu sebagai manusia kita dituntut untuk bersabar dan berikhtiar dalam setiap menghadapi cobaan,” kata Nukman.

“Mari kita do’akan saudara kita ini, semoga kerja keras dan kerja ikhlas yang telah beliau curahkan untuk negeri ini dicatat sebagai amal ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari sang maha pencipta,” pungkasnya.

BPJN Terus Maksimalkan Perbaikan Jalan Liwa-Krui

Februari 04, 2024

 


Lampung Barat - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional(BPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Lampung PPK 2.3 terus melakukan perbaikan sementara terhadap Jalan Lintas Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat yang diterpa longsor ekstrem.

Sebanyak dua alat berat ekskavator diterjunkan langsung pada Sabtu (03/02) untuk membersihkan jalan yang ditutupi tanah liat serta bebatuan longsor yang menutupi hampir keseluruhan badan jalan.

Menurut PPK 2.3 BPJN Lampung Joko wisargo, S.T.,M.T, melalui Koordinator Pelaksana Teknis Rusmadi Gani, S.T.,M.T, mengatakan pihaknya terus memaksimalkan penanganan sementara pada jalan tersebut agar mobilitas masyarakat tidak terhambat.

"BPJN Lampung PPK 2.3 sejak Januari memang terus melakukan perbaikan sementara terhadap badan jalan tersebut, namun karena intensitas hujan yang tinggi membuat longsor terus turun kejalan," kata Rusmadi dilokasi perbaikan.

Rusmadi menyebutkan penanganan sementara dilakukan akibat anggaran yang memang belum dapat direalisasikan sepenuhnya akibat peralihan tahun anggaran, sehingga untuk penanganan saat ini dilakukan sementara.

Namun Rusmadi mengaku walaupun perbaikan tersebut hanya bersifat sementara tetapi pihaknya berusaha agar puing longsor diatas badan jalan serta tebing di bahu jalan ditangani dengan maksimal sehingga tidak membahayakan pengendara.

Menurut Rusmadi pelaksanaan perbaikan memang cukup rumit, hal ini disebabkan oleh ramainya pengendara yang melintas sehingga pihaknya harus menghentikan sementara laju kendaraan serta bekerjasama dengan Polres Lambar untuk memberlakukan sistem buka tutup agar perbaikan bisa berjalan lancar.

Rusmadi melanjutkan, dalam tahap perbaikan masyarakat diharapkan tetap sabar saat melintasi jalur Liwa-Krui, karena perjalanan akan sedikit terhambat. Namun pihaknya berkomitmen akan mempercepat perbaikan supaya lalu lintas bisa kembali normal sehingga perekonomian masyarakat tidak tersendat.

Sedangkan untuk perbaikan secara permanen, Rusmadi membeberkan bahwa pihaknya akan melaksanakannya pada awal Maret mendatang.

Informasi lebih lanjut, hingga Minggu (04/02) siang puing longsor diatas badan jalan telah berhasil dibersihkan oleh BPJN. Terpantau lalu lintas di jalan Liwa-Krui berangsur pulih. (Red)

Hilangnya Motor Sekcam BNS Bukan Yang Pertama, Pengacara : Bila Perlu Kita Surati Kapolda

Januari 09, 2024


Lampung Barat - Kejadian hilangnya kendaraan Roda Dua (R2) milik Sekretaris Kecamatan Bandar Negeri Suoh Lambar Alek, merupakan 'cambuk' Bagi masyarakat dan khususnya pihak kepolisian Sektor BNS. Mengingat ini bukan kejadian yang pertama kali melainkan sudah yang kesekian kalinya, ironisnya dari beberapa kejadian belum ada yang berhasil diungkap dan ditangkap.

Pengacara rakyat yang tergabung dalam organisasi Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), Robert Ariesta, S.H.,M.H memberikan pesan khusus untuk pihak Kepolisian Sektor BNS, menurutnya ini merupakan moment untuk membuktikan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman diwilayah hukum SUOH/BNS. 

"Kebetulan Kapolsek tergolong baru beberapa bulan menjabat semoga bisa membuat 'dobrakan' dalam kasus ini, segera Ungkap & tangkap pelakunya, ini sudah sangat meresahkan," tegas Robert.

"Saya yakin dalam kepemimpinan Kapolsek yang sekarang mampu untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat dan saya optimis perkara ini bisa segera terungkap, lanjut Robert saat diwawancarai Selasa (09/01).

Robert menjamin korban kejahatan yaitu Sekcam Alek akan ia dampingi secara pribadi untuk mengawal laporan Polisi atas kehilangan kendaraannya tersebut, hingga sejauh apa prosesnya oleh pihak kepolisian.

"Jika perlu kita surati Kapolda secara resmi terkait kejadian-kejadian yang selama ini terjadi dan tidak pernah terungkap.
Agar masyarakat meyakini dan percaya bahwa mereka dilindungi, masyarakat hanya menginginkan kenyamanan dan keamanan dalam aktivitas sehari harinya tanpa ada rasa khawatir dan takut akan menjadi korban kejahatan berikutnya," harap Robert. (AKJII)

Kapolres Lampung Barat Dimutasi

Oktober 15, 2023

 


Bandar Lampung - Berdasarkan Surat Telegram Polri, sejumlah perwira kepolisian disejumlah daerah dimutasi, begitu juga di Polda Lampung. 

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023, Kapolres di Lampung Barat mendapatkan promosi jabatan/mutasi.

Adapun Kapolres yang berganti yakni Polres Lampung Barat, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Sugeng Priyantono S.I.K.M.H., dimutasikan sebagai Kasiwal Subditwal PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Posisinya digantikan oleh AKBP Ryky Widya Muharom S.H.S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri, dengan jabatan baru Kapolres Lampung Barat.

Berdasarkan TR tersebut selanjutnya para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya, 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan. (*)

Bawa Narkotika Jenis Sabu, ASN Rutan Kelas II B krui Pesibar Ditangkap Polres Lambar

Agustus 24, 2023


Lampung Barat - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung Kamis (24/08) dini hari di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau karena kedapatan memiliki Sabu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu berinisial AH (37), yang merupakan ASN Rutan kelas II B Krui, warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun kejadian berawal pada saat Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Jhoni Apriwansyah melakukan hunting di wilayah hukum Polres Lampung Barat, tepatnya di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten setempat sekitar pukul 01.00 WIB kamis dini hari.

Petugas mengamankan seorang pria yang dicurigai, dan setelah dilakukan penggeledahan pada dirinya, ditemukan barang bukti narkoba jenis Sabu.

Kemudian Petugas melakukan interogasi terhadap AH, dan AH mengakui bahwa barang bukti berupa narkoba jenis Sabu adalah miliknya.

Selanjutnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba AH beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan kini terduga pelaku (AH) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutup Iptu Jhoni Apriwansyah. (Andrean)

Berangkat Dari Seorang Pengacara Rakyat, Robert Ariesta Mencalonkan Diri Menjadi Wakil Rakyat Dari Partai NasDem

Agustus 07, 2023

 


Lampung Barat – Pengacara Rakyat yang selama ini tersemat pada seorang Robert Ariesta, tidak pernah berpikir akan terjun ke dunia politik, karena kondisi masyarakat Lampung Barat yang masih sangat membutuhkan peranannya dalam hal urusan hukum khususnya, akhirnya merubah pikirannya. Robert Arieata yang selama ini aktif sebagai advokat, resmi tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Lampung Barat dari Partai NasDem.

Menurut Robert Ariesta yang selama ini lebih dikenal dengan Pengacara Rakyat, dirinya memutuskan untuk maju sebagai calon wakil rakyat di DPRD Lampung barat, karena panggilan hati dan dukungan dari berbagai pihak, baik disampaikan oleh perorangan maupun kelompok, serta yang utama restu dari keluarga besarnya.

“Sejak awal saya tidak pernah menawarkan diri untuk maju sebagai Caleg dari partai manapun, tetapi saya merasa terpanggil pada pemilu tahun 2024 nanti, banyak rekan-rekan, sahabat, masyarakat dan keluarga saya minta untuk mencalonkan diri, dan setelah meminta petunjuk dengan Allah SWT melalui sholat istiqoroh dan bermusyawarah dengan keluarga, alhamdulilah mereka merestui,” kata Robert.

Robert menyampaikan terimakasih kepada Partai DPD NasDem Lampung Barat dan DPW NasDem Lampung, yang telah menerimanya secara terbuka dan memberikan kesempatan untuk menjadi wakil rakyat sebagai Caleg DPRD Lampung Barat Dapil IV (Kecamatan Suoh dan KECAMATAN Bandar Negeri Suoh).

“Pilihan saya untuk maju dari Partai NasDem adalah panggilan hati, bukan berarti partai lain tidak baik, semua partai baik dan sama saja tergantung pada manusianya. Tentu hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya, terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, dan saat ini saya tercatat sebagai wakil ketua bidang advokasi hukum dan HAM sesuai dengan KTA yang dimiliki,” jelasnya.

Kenapa tertarik terjun ke dunia politik?,  Robert mengatakan semua profesi dapat berbuat untuk masyarakat, tetapi melalui lembaga Legislatif dirinya akan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Barat.

“Alhamdulillah, walaupun selama ini saya bukan siapa-siapa tetapi aktif terjun di masyarakat, ternyata masih banyak masyarakat yang butuh bantuan dan perhatian, maka apabila saya ditakdirkan untuk duduk sebagai anggota DPRD saya akan menghibahkan diri untuk masyarakat,” kata dia.

Dikatakan Robert, dia selama ini bersama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) dan beberapa organisasi kerap masuk ke daerah terpencil/pedalaman, yang hanya dapat melalui hari demi hari dengan serba sederhana bahkan kekurangan dan minim ilmu pengetahuan, selain melihat kondisi masyarakat, juga kerap memberikan bantuan, khususnya Bantuan & Layanan dibidang hukum secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepeserpun bagi keluarga miskin/tidak mampu. 

“Saya bersama kawan-kawan di POSBAKUMADIN alhamdulillah selalu berbagi dengan saudara kita kurang mampu, bukan hanya sebatas memberikan bantuan langsung, tetapi kerap melakukan penyuluhan dan edukasi yang sangat mereka butuhkan, seperti UU No 16/2011 tentang adanya bantuan & layanan hukum secara cuma-cuma,” terangnya. (Andrean/Wawe/Kienoy)

Enam Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Jalan Provinsi di Sukau Rawan Laka Enam Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Jalan Provinsi di Sukau Rawan Laka

Mei 24, 2023


Lampung Barat - Jalan Provinsi tepatnya di jalan lintas Liwa-Ranau Kecamatan Sukau sepanjang 12 km rusak parah. Kerusakan Jalan Provinsi sudah berlangsung lebih dari 6 tahun tidak tersentuh pembangunan.

Lubang berukuran besar di badan jalan menjadi pemandangan aspal hitam sepanjang jalan, sehingga pemakai jalan kerap tak nyaman ketika melaluinya.

Jalan Provinsi tersebut mulai dari Pekon Tanjung Raya (Seblat) sampai Pekon Pagar Dewa (Way Tanding) Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat kini rawan terjadi kecelakaan karena hampir disetiap badan jalan itu berlobang.


Seperti yang dialami oleh Anto atau akrab dipanggil Marnok, ia mengalami kecelakaan tunggal di jalan rusak yang menghubungkan antara Pekon Bandar Baru dengan Pekon Buay Nyerupa, Rabu (24/5/2021).

Sepeda motor Vario yang dikendarainya tergelincir dan mengakibatkan ia dan sepeda motornya terjatuh, beruntung dirinya tidak mengalami luka namun sepeda motor Vario miliknya rusak dibagian kap bawah.


“Roda belakang saya melintir, kena batu di jalan berlobang ini,” ujar Marnok sambil menunjuk jalan yang rusak.

"Untung gak ada yang luka, cuma motor saya kap bawahnya pecah," ucap Marnok.

Marnok berharap agar jalan tersebut mendapat perbaikan, mengingat sudah lama jalan yang kerap dilaluinya setiap hari itu rusak.

"Saya berharap jalan ini segera diperbaiki, mengingat di jalan Provinsi mulai dari Bedeng Padang Cahya sana sudah mulai dikerjakan perbaikan dan pelebaran jalannya. Semoga perbaikannya sampai juga disini, kalau pun disini tidak mendapat pelebaran jalan di tambal sulam pun gak apa-apa," keluh Marnok.

"Tapi kalau perbaikannya tidak sampai disini karena alasan keterbatasan dana, alangkah teganya pemerintah. Tidak bisa melihat titik yang harus diprioritaskan," tutup Marnok.

Robert Ariesta, Pengacara Rakyat Ikuti Kontestasi Politik Dari Partai Nasdem

Mei 11, 2023

 


Lampung Barat - Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) Kabupaten Lampung Barat resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Kamis (11/05/2023).

Pendaftaran Bacaleg NasDem dipimpin langsung oleh Ketua DPD NasDem Lampung Barat Hi.Hamrin Sugandi, didampingi Sekretaris DPD NasDem Indra Maizar, dan sejumlah pengurus lainnya.

Salah satu bacaleg yang mendaftarkan dirinya Robert Ariesta S.H, yang memilih maju untuk Daerah Pemilihan Lampung Barat Lima (Dapil V) yakni Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Robert Ariesta yang berlatar belakang sebagai seorang advokat/pengacara, sekaligus ketua LBH Posbakumadin Liwa yang lebih dikenal sebagai Pengacara Masyarakat (PM).

Pendaftaran Bacaleg NasDem diterima langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, didampingi Komisioner KPU Lampung Barat lainnya Syarif Ediansyah, Indah Permatasari dan Surya Pirnata serta Sekretaris KPU Lampung Barat Rendi Kennedi.

Robert Ariesta S.H, saat di tanya tujuannya dalam pencalonannya mengatakan bahwa semata-mata murni untuk membela kepentingan rakyat dan ingin berbuat lebih banyak lagi untuk rakyat, lanjutnya pemilu ini sebagai wujud dari sebuah negara yang berdemokrasi dan bisa diikuti oleh siapa saja.

Lebih lanjut Robert mengatakan jika dirinya ingin berbuat yang terbaik untuk rakyat dan kemajuan serta keadilan yang merata tanpa pandang bulu, tapi tuntutan secara kepartaian dan konstituen serta integritas selaku wakil rakyat kerap tidak dipikirkan banyak orang. (Red)

Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan

Mei 06, 2023


Lampung Barat - Satres Narkoba bersama Sat Samapta Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus ladang ganja di kebun kopi Dusun Talang Jawa, Desa Kiwis Raya Kec. Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (06/05/2023).

Berawal pada hari Kamis (04/05/2023) sekitar jam 20.00 WIB di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Barat telah mengamankan pemuda berinisial AA (24), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik bening yang didalamnya terdapat kertas berwarna putih berisi narkotika jenis ganja dan sebuah kertas berwarna putih yang dilapisi lakban bening yang didalamnya berisi narkotika jenis ganja.

Kemudian petugas melakukan intrograsi terhadap (AA) dan diakui barang bukti tersebut adalah miliknya. 

"Terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja (AA) mengatakan bahwa masih ada lagi tanaman ganja yang berada di kebun kopi tepatnya Dusun Talang Jawa Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan". 

Dengan adanya informasi dari pelaku berinisial AA, personil gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Iptu Jhoni melakukan pengembangan terkait informasi keberadaan tanaman ganja yang berada di kebun kopi tersebut.

Dan pada hari Jumat (05/05/2023) sekira jam 11.45 WIB, akhirnya petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16 bibit tanaman ganja yang berada di dalam polibag berwarna hitam dan 29 bibit tanaman ganja.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., mengatakan bahwa pihaknya bersama Sat Samapta Polres Lambar telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang berada di kebun kopi Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.

Pengungkapan ladang ganja tersebut ditemukan setelah dilakukannya pengembangan kasus terhadap pelaku berinisial AA yang sebelumnya sudah diamankan petugas.

Iptu Jhoni mengungkapkan kini pelaku berinisial AA berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku berinisial AA telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 dan pasal 111 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (*)

Komandan Kodim 0422/LB Lepas Pemberangkatan Warga Lambar Penderita Kanker Mulut Ke RSPAD

Mei 03, 2023

 


Lampung Barat- Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Czi Anthon Wibowo Bersama Danramil 422-07/Batu Brak dan Uspika Kecamatan Batu Brak, memberangkatkan salah satu warga Pekon Negri Ratu atas Kec. Batu Brak Kab. Lampung Barat nama Karjoni yang terkena penyakit kanker mulut ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rabu(3/5).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Dandim 0422/LB Letkol Czi Anthon Wibowo agar bisa sembuh seperti sedia kala.

"Kita semua disini bersama berdoa semoga di RSPAD Sdr. Karjoni mendapatkan pengobatan yang baik. Dan untuk keluarga jangan risau Sdr. Karjoni di sana bersama dengan salah satu anggota saya dan akan mendampingi Sdr. Karjoni hingga pulang," Ujar Dandim.

Camat Batu Brak Sutian menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran TNI Kodim 0422/LB dan Koramil 422/07 Batu Brak.

“Atas nama keluarga dan masyarakat kecamatan Batu Brak kami ucapkan terima kasih, semoga uluran bantuan ini akan memberikan kesembuhan kepada pasien,” ungkapnya. (*)

Dandim 0422/LB Iringi Keberangkatan Pengobatan Warga Penderita Kanker Mulut Menuju RSPAD

Mei 03, 2023

 


Lampung Barat- Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Czi Anthon Wibowo Bersama Danramil 422-07/Batu Brak dan Uspika Kecamatan Batu Brak, memberangkatkan salah satu warga Pekon Negri Ratu atas Kec. Batu Brak Kab. Lampung Barat nama Karjoni yang terkena penyakit kanker mulut ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rabu(3/5).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Dandim 0422/LB Letkol Czi Anthon Wibowo agar bisa sembuh seperti sedia kala.

"Kita semua disini bersama berdoa semoga di RSPAD Sdr. Karjoni mendapatkan pengobatan yang baik. Dan untuk keluarga jangan risau Sdr. Karjoni di sana bersama dengan salah satu anggota saya dan akan mendampingi Sdr. Karjoni hingga pulang," Ujar Dandim.

Camat Batu Brak Sutian menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran TNI Kodim 0422/LB dan Koramil 422/07 Batu Brak.

“Atas nama keluarga dan masyarakat kecamatan Batu Brak kami ucapkan terima kasih, semoga uluran bantuan ini akan memberikan kesembuhan kepada pasien,” ungkapnya. (*)

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

Maret 28, 2023


Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.
Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya. (ADV)
 

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

Maret 28, 2023


Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.

Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya. (ADV)

Lima Sekolah Tingkat Madrasah Tandatangani MOU Dengan Posbakumadin Liwa

Maret 18, 2023


Lampung Barat - Lima sekolah dari tingkat Madrasah Aliayah Swasta YAPSI, Sumber Jaya, Maftahul Huda, Al-Munawaroh, MTs Yafsi. Tanda tangani MOU kerjasama terkait pendampingan hukum dengan Posbakumadin Liwa yang dilaksanakan di Sekolah Madrasah Aliayah Swasta Yapsi Sumber Jaya, Sabtu (18/03/2023).

Kepala Madrasah Yafsi Hasbullah S.pd.I. mengharapkan dengan adanya pendampingan hukum dengan Posbakumadin bisa membawa dampak positif dan wawasan seputar hukum bagi guru serta siswa dan siswi yang mereka pimpin. 

"Harapan kami dengan adanya kerjasama terhadap Posbakumadin bisa menambah wawasan khususnya di bidang hukum," pungkas Hasbullah

Afrita S.pd guru pendidik di Madrasah Aliayah Swasta YAPSI Sumber Jaya memaparkan hal senada bahwa harapannya dengan adanya kerjasama dengan Posbakumadin Liwa di harapkan mendapat dampak yang baik seputar hukum agar para guru dan siwa bisa melek hukum.

"Alhamdulillah dengan adanya MOU kerja sama terhadap Posbakumadin ini mendapat dampak baik di bidang hukum serta bisa membawa sadar hukum bagi dewan guru dan murid," tutup Aftita

Ketua Posbakumadin Advokat Robert Ariesta S.H, menyampaikan bahwa setelah di tandatangani MOU kesepakatan kerja sama pendampingan hukum tentu kita selaku kuasa hukum dari beberapa lembaga pendidikan akan memberikan pelayanan yang sebaik mungkin khususnya di bidang hukum pidana dan perdata. (Andrean/Wawe)
 

Lima Sekolah Tingkat Madrasah Tandatangani MOU Dengan Posbakumadin Liwa

Maret 18, 2023


Lampung Barat - Lima sekolah dari tingkat Madrasah Aliayah Swasta YAPSI, Sumber Jaya, Maftahul Huda, Al-Munawaroh, MTs Yafsi. Tanda tangani MOU kerjasama terkait pendampingan hukum dengan Posbakumadin Liwa yang dilaksanakan di Sekolah Madrasah Aliayah Swasta Yapsi Sumber Jaya, Sabtu (18/03/2023).

Kepala Madrasah Yafsi Hasbullah S.pd.I. mengharapkan dengan adanya pendampingan hukum dengan Posbakumadin bisa membawa dampak positif dan wawasan seputar hukum bagi guru serta siswa dan siswi yang mereka pimpin. 

"Harapan kami dengan adanya kerjasama terhadap Posbakumadin bisa menambah wawasan khususnya di bidang hukum," pungkas Hasbullah

Afrita S.pd guru pendidik di Madrasah Aliayah Swasta YAPSI Sumber Jaya memaparkan hal senada bahwa harapannya dengan adanya kerjasama dengan Posbakumadin Liwa di harapkan mendapat dampak yang baik seputar hukum agar para guru dan siwa bisa melek hukum.

"Alhamdulillah dengan adanya MOU kerja sama terhadap Posbakumadin ini mendapat dampak baik di bidang hukum serta bisa membawa sadar hukum bagi dewan guru dan murid," tutup Aftita

Ketua Posbakumadin Advokat Robert Ariesta S.H, menyampaikan bahwa setelah di tandatangani MOU kesepakatan kerja sama pendampingan hukum tentu kita selaku kuasa hukum dari beberapa lembaga pendidikan akan memberikan pelayanan yang sebaik mungkin khususnya di bidang hukum pidana dan perdata. (Andrean/Wawe)
 

Dandim 0422/LB Bersama Kapolres Lambar Tinjau Lokasi Tanah Longsor

Maret 13, 2023

 


Lampung Barat - Komandan Kodim 0422/LB Letkol Czi Anthon Wibowo Bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, turun langsung meninjau lokasi tanah longsor yang terjadi di pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, Selasa(13/03).

"Langkah yang kami lakukan bersama dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait adalah membersihkan meterial-material dengan menggunakan bantuan alat berat berupa exavator, sehingga diharapkan akses jalan secepatnya bisa digunakan kembali," terang Dandim.

Dandim juga mengatakan longsor terjadi setelah sebelumnya hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Pagar Dewa  membuat tanah menjadi labil. Akibatnya, tanah dari tebing ambrol dan menutup jalan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,M.H juga berharap kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan untuk tetap waspada karena tidak menutup kemungkinan terjadi longsoran susulan. (*)

Dandim 0422/LB Bersama Kapolres Lambar Tinjau Lokasi Tanah Longsor

Maret 13, 2023

 


Lampung Barat - Komandan Kodim 0422/LB Letkol Czi Anthon Wibowo Bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, turun langsung meninjau lokasi tanah longsor yang terjadi di pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, Selasa(13/03).

"Langkah yang kami lakukan bersama dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait adalah membersihkan meterial-material dengan menggunakan bantuan alat berat berupa exavator, sehingga diharapkan akses jalan secepatnya bisa digunakan kembali," terang Dandim.

Dandim juga mengatakan longsor terjadi setelah sebelumnya hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Pagar Dewa  membuat tanah menjadi labil. Akibatnya, tanah dari tebing ambrol dan menutup jalan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,M.H juga berharap kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan untuk tetap waspada karena tidak menutup kemungkinan terjadi longsoran susulan. (*)

Pemkab Lampung Barat Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Bahasa Lampung Untuk Menjaga Kelestarian Budaya

Maret 13, 2023

 


Lampung Barat - Dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan setempat menggunakan bahasa Lampung setiap hari Jumat.

Dikeluarkannya surat edaran tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 pasal 32, bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.

Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat sai batin paksi pak sekala bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat. Selanjutnya berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 10 Februari tahun 2023 di ruang rapat Sekincau tentang penggunaan bahasa Lampung pada saat khotbah Sholat Jumat.

Selalu Kepala Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengatakan, jika bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan bangsa yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi bagi masyarakat.
Selain itu, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai pendukung bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.

"Atas dasar tersebut, fungsi bahasa daerah harus terus dibina dan di kembangkan dalam memperkukuh ketahanan budaya bangsa," kata Nukman.

Menurut Nukman, Lampung memiliki adat dan kebudayaan yang unik sehingga mempunyai daya tarik tersendiri yang patut untuk dilestarikan, diberdayakan dan dipertahankan sebagai salah satu bahasa kebanggaan masyarakat, khususnya Kabupaten Lampung Barat. Selain itu yang terpenting kata Nukman adalah, menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai peneguh jati diri dan identitas daerah, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

"Dan ini bisa kita mulai dari keluarga serta lingkungan untuk tetap menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari yang kita gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dan orang terdekat," ujarnya.

Selain itu, Nukman menyatakan penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari ditujukan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa Lampung sebagai bahasa daerah.

Hal tersebut tentunya tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat serta tetap menjadi khasanah kekayaan budaya Indonesia.
Di dalam surat edaran itu pun, Nukman meminta para Camat agar mengimbau takmir masjid di wilayah masing-masing untuk menggunakan bahasa Lampung sebagai pengantar pengajian dan khutbah sholat Jumat.

"Minimal satu bulan satu kali, untuk menghindari terjadinya perbedaan arti yang diakibatkan oleh salah pengucapan kata, diimbau agar khotibnya adalah orang yang menguasai dan fasih berbahasa Lampung," pungkasnya.

Pemkab Lampung Barat Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Bahasa Lampung Untuk Menjaga Kelestarian Budaya

Maret 13, 2023

 


Lampung Barat - Dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan setempat menggunakan bahasa Lampung setiap hari Jumat.

Dikeluarkannya surat edaran tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 pasal 32, bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.

Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat sai batin paksi pak sekala bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat. Selanjutnya berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 10 Februari tahun 2023 di ruang rapat Sekincau tentang penggunaan bahasa Lampung pada saat khotbah Sholat Jumat.

Selalu Kepala Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengatakan, jika bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan bangsa yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi bagi masyarakat.
Selain itu, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai pendukung bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.

"Atas dasar tersebut, fungsi bahasa daerah harus terus dibina dan di kembangkan dalam memperkukuh ketahanan budaya bangsa," kata Nukman.
Menurut Nukman, Lampung memiliki adat dan kebudayaan yang unik sehingga mempunyai daya tarik tersendiri yang patut untuk dilestarikan, diberdayakan dan dipertahankan sebagai salah satu bahasa kebanggaan masyarakat, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu yang terpenting kata Nukman adalah, menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai peneguh jati diri dan identitas daerah, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

"Dan ini bisa kita mulai dari keluarga serta lingkungan untuk tetap menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari yang kita gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dan orang terdekat," ujarnya.

Selain itu, Nukman menyatakan penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari ditujukan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa Lampung sebagai bahasa daerah.

Hal tersebut tentunya tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat serta tetap menjadi khasanah kekayaan budaya Indonesia.

Di dalam surat edaran itu pun, Nukman meminta para Camat agar mengimbau takmir masjid di wilayah masing-masing untuk menggunakan bahasa Lampung sebagai pengantar pengajian dan khutbah sholat Jumat.

"Minimal satu bulan satu kali, untuk menghindari terjadinya perbedaan arti yang diakibatkan oleh salah pengucapan kata, diimbau agar khotibnya adalah orang yang menguasai dan fasih berbahasa Lampung," pungkasnya.