Tampilkan postingan dengan label Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keuangan. Tampilkan semua postingan

Setelah Viral Uang Palsu, Bank Lampung KCP Krui Salurkan Uang Robek ke Customer

November 09, 2024

 


Pesisir Barat - Setelah viral karena penemuan uang palsu oleh staf Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang disalurkan melalui Bank Lampung KCP Krui beberapa waktu lalu, kini staf DPRD Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban dengan penemuan uang sobek dari pihak Bank Lampung KCP Krui. 


Uang sejumlah 350 Ribu Rupiah yang notabene nya tidak layak disalurkan melalui bank ini ditemukan oleh staf DPRD Pesibar pada Sabtu pagi (09/11). 


Uang sobek tersebut terselip diantara uang gepokan 5 Juta Rupiah. Terlihat dalam video yang beredar uang tersebut sangat tidak layak untuk digunakan dan diedarkan ditengah masyarakat terlebih uang ini diperoleh dari pihak bank. 


Pihak DPRD Kabupaten Pesisir Barat juga membenarkan bahwa salah satu stafnya menemukan uang sobek tersebut sesaat setelah mengambil uang dari pihak Bank Lampung. 


Kini pihak DPRD Pesisir Barat sedang melakukan pengecekan terhadap uang yang disalurkan oleh pihak Bank Lampung didalam anggaran yang diterima dari pihak bank, hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya hal serupa pada keseluruhan lembaran uang yang diterima dari pihak bank. 


Sementara pihak Bank Lampung KCP Krui masih belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. (*) 

Hati-hati Transaksi saat Lebaran, Begini Tips Cermat dan Amannya

April 05, 2024

Bandar Lampung — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati saat transaksi selama musim libur Lebaran 2024.



Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, mengatakan selama musim libur lebaran sebagian besar kantor perbankan tutup dan hanya menyediakan anjungan tunai mandiri (ATM) untuk melakukan transaksi.

Namun, untuk bertransaksi di mesin itu harus tetap berhati-hati dan utamakan keamanan.

“Jika ada kendala dalam bertransaksi, sebisa mungkin menghubungi call center bank atau petugas bank di lokasi ATM,” ujar Bambang, kepada Awak Media, Kamis, 4 April 2024.

Dia juga mengingatkan perbankan untuk memperhatikan layanan itu dengan adanya fasilitas CCTV yang berfungsi dengan baik. Begitu juga ketersediaan uang tunai yang cukup di ATM sehingga nasabah bisa bertransaksi dengan nyaman.

“OJK juga mengingatkan agar dapat menyiapkan uang tunai yang cukup untuk keperluan Ramadan dan Idulfitri,” ujar dia.

Menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan layanan atau transaksi keuangan secara digital dari lembaga jasa keuangan. Hal itu dapat mengurangi risiko membawa banyak uang tunai.

Namun, masyarakat perlu waspada juga saat transaksi digital atau online. Hal itu mulai dari tawaran investasi dengan janji memperoleh benefit besar tanpa risiko.

Lalu tawaran memperoleh pinjaman untuk memenuhi kebutuhan selama Idulfitri melalui pinjaman online.

Hati-hati pula dengan permintaan data-data secara online yang mengatasnamakan pembelian barang atau pengembalian dari pembelian barang. Sebab, pihak tidak bertanggung jawab bisa menyalahgunakan data itu.

“Hati-hati dalam memberikan kode OTP kepada pihak lain sehingga disalahgunakan dan merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Sementara untuk tawaran investasi dan pinjaman online harus selalu mengingat 2L, yaitu legalitas dan logis.

Cek legalitas atau izin perusahaan yang menawarkan investasi atau pinjaman online dan cek tawaran keuntungan yang logis dan masuk akal.

“Untuk legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau pinjaman online dapat cek di layanan Kontak OJK 157 atau website ojk.go.id,” kata dia.

Stimulus Restrukturisasi Kredit Bank Karena Pandemi Resmi Berakhir

April 03, 2024

 



Jakarta, 31 Maret 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.

Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.
Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM. Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut juga didukung oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi. Sejalan dengan hal itu, sejak diterbitkannya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023 yang menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan telah berakhir, aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat.
Berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik; tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) di level 27,54 persen, kondisi likuiditas yang ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen serta tingkat rentabilitas yang memadai. Hal ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga di bawah threshold 5 persenyaitu NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen.

Kontribusi Nyata
Bauran kebijakan di sektor perbankan yang diterapkan telah memberikan kontribusi yang nyata, khususnya melalui Kebijakan Stimulus Covid-19, dalam menopang tekanan terhadap perekonomian sejak awal pandemi melanda hingga saat ini.

POJK Stimulus merupakan kebijakan perintis di sektor keuangan sebagai reaksi cepat (quick response) OJK yang bersifat countercyclical dalam bentuk stimulus terhadap debitur yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak Covid-19 antara lain melalui restrukturisasi kredit.

Kebijakan stimulus yang diterbitkan oleh OJK diawali dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 bertujuan untuk memberikan ruang bernafas kepada debitur yang berkinerja baik namun mengalami pemburukan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi serta mempersiapkan industri perbankan untuk kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing), OJK memperpanjang kebijakan stimulus tersebut sampai dengan 31 Maret 2022 melalui penerbitan POJK No.48/POJK.03/2020, namun dengan penerapan aspek manajemen risiko yang lebih ketat (stringent). Hal ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari moral hazard.

Pada 10 September 2021, melalui POJK No. 17/POJK.03/2021, OJK kembali memperpanjang kebijakan stimulus untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit dan menjaga stabilitas sistem keuangansampai dengan 31 Maret 2023.

Dalam perjalanannya, pada November 2022, OJK menilai bahwa perekonomian domestik mulai pulih, namun masih terdapat segmen dan sektor ekonomi yang dinilai masih memerlukan waktu untuk pemulihan. Oleh karena itu, OJK mengambil kebijakan memperpanjang stimulus lanjutan hingga 31 Maret 2024 yang mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) melalui KDK No.34/KDK.03/2022. Kebijakan tersebut tetap disertai dorongan kepada perbankan untuk membentuk cadangan (buffer) yang memadai dalam memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

Mempertimbangkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, maka segmen UMKM, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki, dan Provinsi Bali menjadi target perpanjangan kebijakan stimulus lanjutan.

Tentunya penerapan kebijakan yang mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) ini diimbangi dengan penerapan aspek manajemen risiko yang lebih ketat (stringent) dan memperhatikan arah normalisasi kebijakan sejalandengan yang dilakukan oleh negara-negara lain (common practices) sehingga dapat mempersiapkan industri perbankan untuk kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) ketika stimulus berakhir.

UMKM Penerima Terbesar

Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM,atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam yaitu dengan melihat kesiapan industri perbankan, kondisi ekonomi secara makro dan sektoral, serta menjaga kepatuhan terhadap standar internasional.

Berdasarkan evaluasi dan laporan uji ketahanan perbankan menjelang berakhirnya stimulus, potensi kenaikan risiko kredit (NPL) dan ketahanan perbankan diproyeksikan masih terjaga dengan sangat baik.

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing)mengakhiri periode stimulus.

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Indonesia di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dengan pertumbuhan 5,04 persen pada tahun 2023.

Dian menambahkan bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kebijakan stimulus OJK yang merupakan kebijakan sangat penting (landmark policy) dalam menjaga ketahanan sektor perbankan selama masa pandemi, berakhir sesuai dengan masa berlakunya. Kontribusi ini merupakan kisah keberhasilan (success story) kontribusi signifikan sektor perbankan menopang perekonomian nasional melewati periode pandemi.

Untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, Bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan. Sedangkanpermintaan restrukturisasi kredit baru dapat dilakukan dengan mengacu pada kebijakan normal yang berlaku yaitu POJK No. 40/2019 tentang Kualitas Aset.

Dengan demikian, integritas laporan keuangan perbankan diharapkan akan semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik yang berlaku (best practice) standar keuangan. Seiring dengan hal tersebut, OJK senantiasa melakukan langkah pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan setiap bank secara individu. (*)

SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN USAHA BBH INDONESIA DAN SMART WALLET

Maret 19, 2024

Jakarta—Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait.


Entitas/aplikasi BBH Indonesia yang telah beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris. BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan.

BBH Indonesia menjanjikan pendapatan secara harian dan kemudian meminta deposit bagi anggotanya.

BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang. BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para anggotanya.

Setelah dilakukan verifikasi, melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas, dan melakukan pemanggilan beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Satgas PASTI telah melakukan tindakan antara lain pemblokiran akses dan link/URL, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Satgas PASTI juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang sangat marak akhir-akhir ini.

Sebagaimana Siaran Pers Satgas PASTI Nomor SP 11/STPASTI/XII/2023 tanggal 30 Desember 2023, Satgas PASTI telah menemukan sedikitnya 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit.

Smart Wallet Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Terhadap hal tersebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemblokiran akses dan link/URL dari Smart Wallet bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.

Satgas PASTI akan melakukan tindakan antara lain pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Bambang Hermanto : OJK Lakukan Penguatan Terhadap Perlindungan Konsumen

Februari 27, 2024

 



Bandarlampung, - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bambang Hermanto sampaikan selain melakukan penguatan terhadap industri jasa keuangan yang lebih sehat juga melakukan penguatan terhadap perlindungan konsumen.

“Tahun Ini kita memang sedang dihadapkan pada ketidak kepastian global masih berlanjut, kemudian juga tahun politik tahun 2024,” kata Bambang Hermanto saat media update triwulan 4 Tahun 2023, di Ballroom Golden Tulip, Rabu (28/02/2024)

Menurutnya Kebijakan OJK kedepan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

“Perekonomian di Lampung terus membaik yang diikuti juga dengan tingkat literasi dan industri keuangan yang terus meningkat serta sektor riil yang sudah pulih pasca pandemi nah ini ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi kita yang mungkin dari sejak pasca pandemi yang paling tinggi 4,55% nah ini tentunya kabar baik bagi kita untuk bisa melanjutkan nanti di tahun 2024, itu minimal dengan pertumbuhan ekonomi yang sama atau bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Kinerja OJK Melalui kebijakan-kerjakan yang mensupport untuk bisa menyediakan produk dan layanan yang membantu untuk bisa mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Secara nasional maupun juga kita membuat kebijakan-kebijakan yang bisa membuat sinergi antar lembaga Jasa Keuangan menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sektor Jasa Keuangan Yang Kuat Dan Stabil Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan

Februari 21, 2024
Jakarta, 20 Februari 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.



Arah kebijakan OJK 2024 disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Selasa dan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Dalam acara itu OJK juga meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Pada kesempatan PTIJK ini, Presiden RI mengapresiasi OJK dan kerja sama seluruh pihak dalam memajukan dan mewujudkan resiliensi industri jasa keuangan Indonesia. Dalam arahannya, Presiden RI menyampaikan untuk terus belajar dari krisis keuangan di masa lalu dan agar tetap waspada dalam menjaga industri jasa keuangan dan perekonomian, terus meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta dukungan terhadap pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi penyempurnaan taknonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi oleh Ketua OJK sehingga inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusivitas. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan,” kata Presiden.

OJK menilai saat ini ketidakpastian perekonomian global mulai menurun, namun masih terjadi divergensi pemulihan antarnegara.

Indikator perekonomian menunjukkan pertumbuhan ekonomi termoderasi di beberapa negara, khususnya di negara Uni Eropa dan Tiongkok. Perlambatan pertumbuhan ekonomi mendorong inflasi turun mendekati target inflasi sehingga memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif. Di AS, The Fed mengisyaratkan akan menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75 bps di 2024 dengan pasar menilai ekonomi AS masih cukup resilient dan diperkirakan tidak akan mengalami resesi.

Namun demikian, pasar masih mencermati perkembangan geopolitik ke depan, seperti eskalasi ketegangan di laut merah imbas dari konflik Timur Tengah, serta penyelenggaraan pemilihan umum sepanjang tahun 2024 yang mencakup 50 persen populasi dunia terutama di beberapa negara utama seperti AS, Uni Eropa, India, dan Taiwan serta pemulihan ekonomi Tiongkok.

Secara umum sentimen di pasar keuangan global cenderung positif sejak Desember 2023 didukung oleh ekspektasi penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan perkiraan soft landing di AS, sehingga mendorong kembalinya aliran dana masuk ke Emerging Markets (EM) dan menjadi penopang penguatan pasar keuangan global, termasuk pasar keuangan Indonesia.

Volatilitas baik di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar juga terpantau menurun.

Di domestik, leading indicators perekonomian nasional masih cukup positif, di antaranya ditunjukkan oleh neraca perdagangan yang masih surplus dan PMI Manufaktur yang masih ekspansif. Tingkat inflasi juga terjaga rendah pada tahun 2023 di level 2,61 persen yoy. Namun demikian, masih perlu dicermati perkembangan permintaan domestik ke depan seiring masih berlanjutnya penurunan inflasi inti, penurunan optimisme konsumen, serta melandainya pertumbuhan penjualan ritel dan kendaraan bermotor.

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Kutai Kartanegara, Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Mei 26, 2023

TENGGARONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev), asistensi realisasi APBD, penanganan inflasi turun langsung ke daerah. Kali ini, Tim Kemendagri monev langsung ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan monev sekaligus dirangkaikan dengan acara Ngapeh Hambat yang bertajuk Strategi Percepatan Pembangunan Melalui Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan APBD di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur, Sabtu (13/5/2023).



Kegiatan Ngapeh Hambat atau Bincang- bincang Pagi merupakan agenda rutin Pemkab Kutai Kartanegara yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas strategi percepatan pembangunan dan penyerapan APBD Tahun 2023.

Fatoni memberi sejumlah catatan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga penghujung bulan April 2023 yang lalu, capaian realisasi belanja APBD tahun 2023 masih tergolong rendah.

“Capaian realisasi APBD 2023 Kuta Kartenegara pada akhir April 2023 baru mencapai 12,30%. Kukar menempati peringkat ke 306 secara nasional dan peringkat enam terbawah di Kalimantan Timur,” ucap Fatoni.

Menurutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi yang sangat besar. APBD Kukar sebesar Rp 7,7 triliun. Angka tersebut merupakan nilai APBD Kabupaten terbesar kedua secara nasional.

“Potensi yang dimiliki sangat besar. Potensi ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemda perlu mengalokasikan anggaran pada urusan prioritas yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana ditentukan dalam Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Fatoni.

Selain itu, Fatoni menekankan perlunya peningkatan pendapatan, baik pendapatan asli daerah atau pendapatan yang bersumber dari dana transfer. Realisasi belanja juga perlu dioptimalkan sejak awal tahun agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, Fatoni meminta agar Pemda dapat meningkatkan realisasi anggaran tahun berjalan sehingga mampu memenuhi target realisasi APBD yang ideal.

“Target realisasi APBD yang ideal adalah Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II merealisasikan sebesar 50%, Triwulan III realisasi sebesar 80% dan Triwulan IV mendekati 100%,” ucap Fatoni.

Fatoni menguraikan berbagai persoalan lambatnya realisasi APBD serta solusi dalam mengatasinya. Fatoni juga menjelaskan, alasan APBD perlu dimaksimalkan sejak awal tahun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, Bupati Kutai Kartanegara, Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Asisten di lingkungan Setda Kutai Kartanegara, Inspektur daerah Kab. Kutai Kartanegara, Kepala OPD di Lingkungan Kutai Kartanegara, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan seluruh Camat di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan diikuti seleruh pegawai Kabupaten Kutai Kartenegara secara virtual. (*)