Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Pemkab Pesisir Barat Sambangi Kemendagri, Bahas Sinkronisasi Pemerintahan dan Tambahan Armada Damkar

Mei 15, 2025

 


Jakarta – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan urusan pemerintahan serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Tedi Zadmiko, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 15 Mei 2025.


Rombongan Pemkab Pesisir Barat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol (Purn) Tomsi Tohir Balaw, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kemendagri, Jakarta.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan urusan pemerintahan daerah, termasuk sinkronisasi program kerja antar-kementerian dengan agenda pembangunan di tingkat daerah. Dedi Irawan menekankan pentingnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan merata di Kabupaten Pesisir Barat.


Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah kebutuhan tambahan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pesisir Barat. Wilayah yang memiliki topografi perbukitan dan kawasan permukiman yang tersebar ini menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan.


“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membantu fasilitasi pengadaan tambahan unit kendaraan pemadam kebakaran, mengingat kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana kebakaran,” ujar Dedi Irawan.


Menanggapi hal ini, Komjen Tomsi Tohir menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti kebutuhan tersebut. 


Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan layanan publik, sekaligus membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat demi akselerasi pembangunan di daerah pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia itu.


Sebagai informasi, Kabupaten Pesisir Barat terus melakukan berbagai pembenahan tata kelola pemerintahan sejak dipimpin oleh Dedi Irawan pada awal tahun 2025 ini, dan kini tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta kesiapsiagaan bencana di wilayahnya. (*) 

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Barat Daya, Monev Percepatan Realisasi APBD dan Asistensi Penyusunan Perubahan APBD

Agustus 23, 2023

Sorong. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota. Kali ini, Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat, Selasa (15/8/2023).


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, “Realisasi Pendapatan APBD Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi sebesar 35,39% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 47,95% dan menempati peringkat keempat terendah secara nasional.”

Sementara itu, Realisasi Belanja APBD se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi dengan persentase rata-rata sebesar 29,51% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 39,88% dan menempati posisi kedua terendah secara nasional.

Realisasi APBD Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya diantaranya, pendapatan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 39,55%. Sementara itu, realisasi belanja APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 34,39%.

“Oleh karena itu, mari kita bekerjasama agar realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Papua Barat Daya dapat dimaksimalkan sebagaimana yang sudah dianggarkan,” kata Fatoni.

Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.

“Jika penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan merubah Penjabaran APBD,” sambungnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar mereka memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.

"Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun sebumnya dan ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya. APBD sudah dilaksanakan sejak awal tahun bisa saja ada yang tidak daoat dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD pada tahun anggaran berjalan," jelas Fatoni.

Sementara itu, dalam prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Fatoni mengatakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan).

Kegiatan monev dan asistensi dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati/walikota di Provinsi Papua Barat Daya, di antaranya (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat Daya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua Barat Daya, Inspektorat serta Badan Anggaran DPR baik Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi Papua Barat Daya.

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Jawa Timur, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi 2023

Juni 03, 2023

SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan terus menerus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penanganan inflasi di daerah. Kemendagri menurunkan tim ke Provinsi Jawa Timur guna melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan relisasi APBD, penanganan inflasi, dan program prioritas seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.




Adapun kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Provinsi, Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Provinsi Jawa Timur memiliki APBD yang cukup besar dibandingkan provinsi lainnya. Kabupaten dan kotanya juga termasuk paling banyak di Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Karena itu, realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi penting, agar berdampak pada masyarakat.

“Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini sangat strategis, agar seluruh daerah mempunyai pemahaman yang sama terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga bukan hanya mampu merencanakan dan menganggarakan dengan baik, tapi juga mampu melaksanakan dengan maksimal dan mempertanggungjawabkannya dengan benar," ujarnya.

Fatoni juga memberikan apresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor yang rutin digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rakor tersebut juga dapat memberikan motivasi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di provinsi maupun kabupaten/kota, sekaligus menjadi ajang diskusi yang produktif untuk bertukar informasi dalam menyediakan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi.

Tim Kemendagri turun langsung ke Provinsi Jawa Timur mengingat realisasi belanja APBD 2023 per 1 Mei 2023 baru sebesar 13,43 persen atau berada pada urutan 16 terbawah secara nasional. Di sisi lain, terdapat sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang realisasi pendapatan dan belanja AOBD berada pada posisi terendah.

Fatoni merinci, kabupaten/kota dengan realisasi APBD yang masih rendah yaitu Kota Kediri dan Kota Mojokerto yang masuk pada kategori 20 kota dengan realisasi belanja terendah secara nasional. “Kota Kediri menempati urutan ke-6 terbawah dengan realisasi belanja sebesar 8,66 persen dan Kota Mojokerto menempati urutan ke-15 terbawah dengan realisasi belanja sebesar 10,75 persen,” jelas Fatoni.

Namun, menurut catatan Kemendagri beberapa prestasi juga pernah dicapai Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022. Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan APBD Award Tahun 2023 dengan kategori realisasi pendapatan APBD tertinggi dan berada di peringkat kelima. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar 107,48 persen dan realisasi belanja APBD tahun 2022 Provinsi Jawa Timur berada pada urutan ke-10 teratas secara nasional dengan realisasi belanja sebesar 94,02 persen.

Fatoni meminta daerah terus mendorong peningkatan PAD agar daerah semakin mandiri. Menurut Fatoni, peningkatan PAD, khususnya pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan dengan lima cara yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi. Dia juga menegaskan bahwa realisasi anggaran perlu dioptimalkan sejak awal tahun.

"Realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor, di antaranya uang akan beredar di masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah akan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing akan meningkat, serta yang kelima akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni. (*)

Dirjen Bina Keuda Sampaikan Arahan Mendagri Soal 10 Srategi Tangani Inflasi

Mei 19, 2023

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai 10 strategi menangani inflasi di daerah. Hal itu disampaikan Fatoni pada acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Bali Nusa Tenggara (Balinusra) di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali, Rabu (17/5/2023).



Strategi pertama, kata Fatoni, yakni menjadikan persoalan inflasi sebagai isu prioritas dan membangun sinergi antara semua stakeholder terkait seperti saat penanganan pandemi Covid-19. "Kedua, perlunya melakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar paham dan tidak panik, tetap tenang," kata Fatoni.

Ketiga, lanjut Fatoni, perlu mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian Keempat, mengaktifkan Satgas Pangan. Kelima, dalam penyaluran BBM subsidi diharapkan tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. Sebab, masyarakat tidak mampu saat ini masih menjadi prioritas pemerintah pusat.

"Keenam, melaksanakan gerakan hemat energi. Ketujuh, melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen," ujar Fatoni.

Selain itu, ke depan diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah dalam penyaluran komoditas pangan hingga ke pelosok desa. "Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis," jelas Fatoni.

Strategi kesembilan, perlunya mengintensifkan jaring pengaman sosial, seperti dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bantuan Sosial (Bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat.

"Terakhir, kesepuluh, melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) provinsi masing-masing, mengumumkan angka perkembangan inflasi hingga kabupaten dan kota," lanjut Fatoni.

Selain itu, lebih lanjut Fatoni menjelaskan, upaya pengendalian inflasi harus dilakukan bersama-sama baik oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat dan swasta. Dia menegaskan, Kemendagri rutin melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi seminggu sekali yang dipimpin langsung oleh Mendagri. "Kita harus fokus mengendalikan inflasi agar ekonomi bisa tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," ungkap Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengingatkan poin penting arahan Mendagri pada rapat 8 Mei lalu. Pertama, pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam menekan harga yang bisa dikendalikan oleh pemerintah, seperti harga tiket transportasi, air, dan listrik.

“Yang kedua, Bapak Mendagri menyampaikan bahwa setiap daerah agar berkoordinasi dengan lintas sektoral dan juga internal untuk memonitor harga dan stok bahan pokok. Terakhir, pemerintah pusat perlu terus berkoordinasi dalam rangka menjaga angka inflasi, khususnya di sektor transportasi,” pungkas Fatoni.

Sebagai tambahan informasi, rapat ini mengusung tema "Sinergi Inovasi Ketahanan Pangan melalui Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi: Mepada Payu Antuk Bhuwana Bali Sentosa (Bersinergi Mewujudkan Bali yang Makmur)". Selain Fatoni, kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi II bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Wali Kota Malang, Ketua DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi XI DPR RI, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Forkopimda Tabanan, serta Asisten Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)

Gubernur Arinal Bahas Penanganan Infrastruktur Bersama Irjen dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Mei 04, 2023

BANDARLAMPUNG ---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membahas penanganan infrastruktur di Provinsi Lampung bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, di Hotel Golden Tulip, Kamis (04/05/2023).



Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Infrastruktur Provinsi Lampung yang dihadiri unsur Bappeda, BPKAD dan Bina Marga se-Provinsi Lampung.

Rakor ini juga merumuskan strategi penanganan dan pengelolaan jalan di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.

"Hal itu telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dan terdapat dalam misi ke-4 mengamanatkan untuk Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah,” ujar Gubernur Arinal.

Seperti diketahui, pada tanggal 3 Mei 2023, telah dilaksanakan rapat teknis Penanganan Jalan dan Jembatan di Provinsi Lampung.

"Tentunya, kita juga menyadari bahwa kemampuan fiscal daerah sebagai instrumen pembangunan juga terbatas," ujarnya.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam hal penanganan jalan, Pemerintah Provinsi Lampung juga bersinergi dengan pihak swasta melalui program CSR.

"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan CSR/ PKBL di Provinsi Lampung," katanya.

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa maksud dan tujuan rakor ini untuk menemukan solusi yang terbaik memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Lampung.

Upaya perbaikan pada bidang infrastruktur jalan atau jembatan diharapkan dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar timbul perubahan yang terlihat secara signifikan.

Tomsi Tohir berharap Rapat Koordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan tertib, dan menghasilkan gagasan terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan terbaik ke masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan upaya pendampingan, fasilitasi, dan asistensi selaras dengan tugas dan fungsi Kemendagri adalah melakukan pembinaan kepada Daerah. (Adpim)

Tim Kemendagri Ke Lampung, Berikan Arahan dan Solusi Penganggaran dan Pembangunan Infrastruktur

Mei 04, 2023

BANDAR LAMPUNG - Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun ke Provinsi Lampung memberikan arahan dan mencari solusi penganggaran dan pembangunan infrastruktur di Lampung. Tim Kemendagri sekaligus menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Infrastruktur di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (4/5/2023).


Tim Kemendagri antara lain Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Indra Gunawan, Inspektur IV Itjen Arsan Latif, Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Muhammad Valiandra, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Rikie dan Kasubdit PU Ditjen Bina Pembanginan Daerah Kemendagri.

Selain itu, kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pejabat provinsi dan kabupaten/kota lain yang hadir antara lain Inspektur daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, "kunjungan Tim Kemendagri ke Lampung sebagai tindaklanjut arahan Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk membahas solusi penganggaran dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung."

“Rapat kali ini merupakan rapat yang keempat kalinya, dalam membahas pembangunan dan penganggaran infrastruktur di Provinsi Lampung, yang dihadiri Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” tambah Fatoni.

Dalam rapat terakhir, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung telah mengumpulkan data terkait anggaran infrastruktur, kondisi jalan provinsi, kabupaten/kota, baik yang sudah dan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya "Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung wajib mengalokasikan anggaran sebesar 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau dana transfer dan/atau desa secara bertahap."

“Kemudian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” jelas Fatoni.

“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” lanjutnya.

Namun, "apabila nantinya BTT tidak mencukupi, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, BTT dapat ditambahkan dengan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, BTT juga dapat ditambahkan dengan memanfaatkan kas yang tersedia."

Selanjutnya, Fatoni juga menyampaikan, "alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat, khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah."

“Pemerintah juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR,” jelas Fatoni.

Terakhir, “perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung." (*)

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Kota Kendari Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

April 17, 2023

KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev) dan asistensi realisasi APBD, penanganan inflasi serta penganggaran program prioritas lainnya ke daerah. Kali ini, tim Kemendagri turun langsung ke Kendari, Sulawesi Tenggara sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peningkatan Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah Tahun Perencanaan 2024 Kota Kendari di Kantor Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis Lalu.



Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kota Kendari untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.

"Peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi daerah dilakukan dengan 5 cara, yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan inovasi," ucap Fatoni.

Selain meningkatkan PAD, menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) juga dapat memaksimalkan penerimaannya dengan mengoptimalkan pendapatan lain. Di antaranya melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID).

"Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data, mengajukan sesuai dengan prosedur dan koordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait," kata Fatoni.

Selain itu, Fatoni turut mengapresiasi capaian realisasi PAD Kota Kendari yang menempati urutan kedua tertinggi secara nasional. Atas keberhasilan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan APBD Award 2023 dari Kemendagri.

"Peningkatan PAD Kendari sebesar 40,62% dengan rincian, realisasi PAD tahun 2021 sebesar 35,9% dan tahun 2022 sebesar 76,51%," ucap Fatoni.

Berdasarkan catatan Kemendagri, realisasi pendapatan Kota Kendari Tahun 2022 berada pada urutan tiga terendah di Provinsi Sulawesi Utara yaitu sebesar 92,15% atau Rp 1.482,21 miliar dari total anggaran pendapatan Rp 1.608,42 miliar. Sementara itu, realisasi belanja Kota Kendari berada pada urutan tiga terbawah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 78,32% atau Rp 1.556,95 miliar dari total anggaran belanja Rp 1.987,90 miliar.

Kemudian, menurut data Kemendagri per 31 Maret 2023 realisasi pendapatan APBD Tahun 2023 menempati urutan keempat tertinggi, yaitu sebesar 19,77%. Sementara itu realisasi belanja APBD Tahun 2023 menempati urutan tertinggi secara nasional, yaitu sebesar 12,41%.

Meski telah menoreh catatan yang baik, lebih lanjut Fatoni mengingatkan Kota Kendari betapa pentingnya melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Hal ini guna meningkatkan perekonomian daerah, agar uang beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat, serta dapat mengendalikan inflasi.

“Berbagai kesempatan kami sampaikan, realisasi penting dilakukan sejak awal tahun, agar uang beredar di masyarakat, daya beli masyarakat meningkat, ekonomi daerah meningkat, pembangunan dapat berjalan lebih awal, perbaikan pelayanan bisa dilakukan sejak awal tahun, mendorong swasta melakukan belanja, daya saing daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat meningkat ” ucapnya.

Dalam rakor ini, turut hadir dari Kemendagri, yaitu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Plh. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dan Kasubdit Pinjaman Daerah. Sementara itu, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kendari yang hadir, di antaranya Pj. Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Asisten di Lingkungan Setda Kota Kendari, Staf Ahli di Lingkungan Setda Kota Kendari, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Kendari, Direktur Perumda dan RSUD Kota Kendari, Camat dilingkungan Pemerintah Kota Kendari serta Kepala Bagian serta Pejabat Teknis dilingkungan Pemerintah Kota Kendari. (*)