Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Pemkab Pesisir Barat Sambangi Kemendagri, Bahas Sinkronisasi Pemerintahan dan Tambahan Armada Damkar

Mei 15, 2025

 


Jakarta – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan urusan pemerintahan serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Tedi Zadmiko, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 15 Mei 2025.


Rombongan Pemkab Pesisir Barat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol (Purn) Tomsi Tohir Balaw, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kemendagri, Jakarta.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan urusan pemerintahan daerah, termasuk sinkronisasi program kerja antar-kementerian dengan agenda pembangunan di tingkat daerah. Dedi Irawan menekankan pentingnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan merata di Kabupaten Pesisir Barat.


Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah kebutuhan tambahan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pesisir Barat. Wilayah yang memiliki topografi perbukitan dan kawasan permukiman yang tersebar ini menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan.


“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membantu fasilitasi pengadaan tambahan unit kendaraan pemadam kebakaran, mengingat kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana kebakaran,” ujar Dedi Irawan.


Menanggapi hal ini, Komjen Tomsi Tohir menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti kebutuhan tersebut. 


Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan layanan publik, sekaligus membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat demi akselerasi pembangunan di daerah pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia itu.


Sebagai informasi, Kabupaten Pesisir Barat terus melakukan berbagai pembenahan tata kelola pemerintahan sejak dipimpin oleh Dedi Irawan pada awal tahun 2025 ini, dan kini tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta kesiapsiagaan bencana di wilayahnya. (*) 

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Barat Daya, Monev Percepatan Realisasi APBD dan Asistensi Penyusunan Perubahan APBD

Agustus 23, 2023

Sorong. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota. Kali ini, Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat, Selasa (15/8/2023).


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, “Realisasi Pendapatan APBD Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi sebesar 35,39% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 47,95% dan menempati peringkat keempat terendah secara nasional.”

Sementara itu, Realisasi Belanja APBD se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi dengan persentase rata-rata sebesar 29,51% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 39,88% dan menempati posisi kedua terendah secara nasional.

Realisasi APBD Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya diantaranya, pendapatan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 39,55%. Sementara itu, realisasi belanja APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 34,39%.

“Oleh karena itu, mari kita bekerjasama agar realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Papua Barat Daya dapat dimaksimalkan sebagaimana yang sudah dianggarkan,” kata Fatoni.

Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.

“Jika penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan merubah Penjabaran APBD,” sambungnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar mereka memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.

"Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun sebumnya dan ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya. APBD sudah dilaksanakan sejak awal tahun bisa saja ada yang tidak daoat dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD pada tahun anggaran berjalan," jelas Fatoni.

Sementara itu, dalam prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Fatoni mengatakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan).

Kegiatan monev dan asistensi dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati/walikota di Provinsi Papua Barat Daya, di antaranya (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat Daya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua Barat Daya, Inspektorat serta Badan Anggaran DPR baik Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi Papua Barat Daya.

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Jawa Timur, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi 2023

Juni 03, 2023

SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan terus menerus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penanganan inflasi di daerah. Kemendagri menurunkan tim ke Provinsi Jawa Timur guna melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan relisasi APBD, penanganan inflasi, dan program prioritas seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.




Adapun kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Provinsi, Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Provinsi Jawa Timur memiliki APBD yang cukup besar dibandingkan provinsi lainnya. Kabupaten dan kotanya juga termasuk paling banyak di Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Karena itu, realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi penting, agar berdampak pada masyarakat.

“Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini sangat strategis, agar seluruh daerah mempunyai pemahaman yang sama terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga bukan hanya mampu merencanakan dan menganggarakan dengan baik, tapi juga mampu melaksanakan dengan maksimal dan mempertanggungjawabkannya dengan benar," ujarnya.

Fatoni juga memberikan apresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor yang rutin digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rakor tersebut juga dapat memberikan motivasi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di provinsi maupun kabupaten/kota, sekaligus menjadi ajang diskusi yang produktif untuk bertukar informasi dalam menyediakan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi.

Tim Kemendagri turun langsung ke Provinsi Jawa Timur mengingat realisasi belanja APBD 2023 per 1 Mei 2023 baru sebesar 13,43 persen atau berada pada urutan 16 terbawah secara nasional. Di sisi lain, terdapat sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang realisasi pendapatan dan belanja AOBD berada pada posisi terendah.

Fatoni merinci, kabupaten/kota dengan realisasi APBD yang masih rendah yaitu Kota Kediri dan Kota Mojokerto yang masuk pada kategori 20 kota dengan realisasi belanja terendah secara nasional. “Kota Kediri menempati urutan ke-6 terbawah dengan realisasi belanja sebesar 8,66 persen dan Kota Mojokerto menempati urutan ke-15 terbawah dengan realisasi belanja sebesar 10,75 persen,” jelas Fatoni.

Namun, menurut catatan Kemendagri beberapa prestasi juga pernah dicapai Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022. Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan APBD Award Tahun 2023 dengan kategori realisasi pendapatan APBD tertinggi dan berada di peringkat kelima. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar 107,48 persen dan realisasi belanja APBD tahun 2022 Provinsi Jawa Timur berada pada urutan ke-10 teratas secara nasional dengan realisasi belanja sebesar 94,02 persen.

Fatoni meminta daerah terus mendorong peningkatan PAD agar daerah semakin mandiri. Menurut Fatoni, peningkatan PAD, khususnya pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan dengan lima cara yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi. Dia juga menegaskan bahwa realisasi anggaran perlu dioptimalkan sejak awal tahun.

"Realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor, di antaranya uang akan beredar di masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah akan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing akan meningkat, serta yang kelima akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni. (*)

Dirjen Bina Keuda Sampaikan Arahan Mendagri Soal 10 Srategi Tangani Inflasi

Mei 19, 2023

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai 10 strategi menangani inflasi di daerah. Hal itu disampaikan Fatoni pada acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Bali Nusa Tenggara (Balinusra) di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali, Rabu (17/5/2023).



Strategi pertama, kata Fatoni, yakni menjadikan persoalan inflasi sebagai isu prioritas dan membangun sinergi antara semua stakeholder terkait seperti saat penanganan pandemi Covid-19. "Kedua, perlunya melakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar paham dan tidak panik, tetap tenang," kata Fatoni.

Ketiga, lanjut Fatoni, perlu mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian Keempat, mengaktifkan Satgas Pangan. Kelima, dalam penyaluran BBM subsidi diharapkan tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. Sebab, masyarakat tidak mampu saat ini masih menjadi prioritas pemerintah pusat.

"Keenam, melaksanakan gerakan hemat energi. Ketujuh, melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen," ujar Fatoni.

Selain itu, ke depan diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah dalam penyaluran komoditas pangan hingga ke pelosok desa. "Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis," jelas Fatoni.

Strategi kesembilan, perlunya mengintensifkan jaring pengaman sosial, seperti dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bantuan Sosial (Bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat.

"Terakhir, kesepuluh, melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) provinsi masing-masing, mengumumkan angka perkembangan inflasi hingga kabupaten dan kota," lanjut Fatoni.

Selain itu, lebih lanjut Fatoni menjelaskan, upaya pengendalian inflasi harus dilakukan bersama-sama baik oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat dan swasta. Dia menegaskan, Kemendagri rutin melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi seminggu sekali yang dipimpin langsung oleh Mendagri. "Kita harus fokus mengendalikan inflasi agar ekonomi bisa tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," ungkap Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengingatkan poin penting arahan Mendagri pada rapat 8 Mei lalu. Pertama, pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam menekan harga yang bisa dikendalikan oleh pemerintah, seperti harga tiket transportasi, air, dan listrik.

“Yang kedua, Bapak Mendagri menyampaikan bahwa setiap daerah agar berkoordinasi dengan lintas sektoral dan juga internal untuk memonitor harga dan stok bahan pokok. Terakhir, pemerintah pusat perlu terus berkoordinasi dalam rangka menjaga angka inflasi, khususnya di sektor transportasi,” pungkas Fatoni.

Sebagai tambahan informasi, rapat ini mengusung tema "Sinergi Inovasi Ketahanan Pangan melalui Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi: Mepada Payu Antuk Bhuwana Bali Sentosa (Bersinergi Mewujudkan Bali yang Makmur)". Selain Fatoni, kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi II bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Wali Kota Malang, Ketua DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi XI DPR RI, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Forkopimda Tabanan, serta Asisten Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)

Gubernur Arinal Bahas Penanganan Infrastruktur Bersama Irjen dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Mei 04, 2023

BANDARLAMPUNG ---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membahas penanganan infrastruktur di Provinsi Lampung bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, di Hotel Golden Tulip, Kamis (04/05/2023).



Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Infrastruktur Provinsi Lampung yang dihadiri unsur Bappeda, BPKAD dan Bina Marga se-Provinsi Lampung.

Rakor ini juga merumuskan strategi penanganan dan pengelolaan jalan di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.

"Hal itu telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dan terdapat dalam misi ke-4 mengamanatkan untuk Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah,” ujar Gubernur Arinal.

Seperti diketahui, pada tanggal 3 Mei 2023, telah dilaksanakan rapat teknis Penanganan Jalan dan Jembatan di Provinsi Lampung.

"Tentunya, kita juga menyadari bahwa kemampuan fiscal daerah sebagai instrumen pembangunan juga terbatas," ujarnya.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam hal penanganan jalan, Pemerintah Provinsi Lampung juga bersinergi dengan pihak swasta melalui program CSR.

"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan CSR/ PKBL di Provinsi Lampung," katanya.

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa maksud dan tujuan rakor ini untuk menemukan solusi yang terbaik memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Lampung.

Upaya perbaikan pada bidang infrastruktur jalan atau jembatan diharapkan dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar timbul perubahan yang terlihat secara signifikan.

Tomsi Tohir berharap Rapat Koordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan tertib, dan menghasilkan gagasan terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan terbaik ke masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan upaya pendampingan, fasilitasi, dan asistensi selaras dengan tugas dan fungsi Kemendagri adalah melakukan pembinaan kepada Daerah. (Adpim)

Tim Kemendagri Ke Lampung, Berikan Arahan dan Solusi Penganggaran dan Pembangunan Infrastruktur

Mei 04, 2023

BANDAR LAMPUNG - Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun ke Provinsi Lampung memberikan arahan dan mencari solusi penganggaran dan pembangunan infrastruktur di Lampung. Tim Kemendagri sekaligus menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Infrastruktur di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (4/5/2023).


Tim Kemendagri antara lain Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Indra Gunawan, Inspektur IV Itjen Arsan Latif, Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Muhammad Valiandra, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Rikie dan Kasubdit PU Ditjen Bina Pembanginan Daerah Kemendagri.

Selain itu, kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pejabat provinsi dan kabupaten/kota lain yang hadir antara lain Inspektur daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, "kunjungan Tim Kemendagri ke Lampung sebagai tindaklanjut arahan Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk membahas solusi penganggaran dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung."

“Rapat kali ini merupakan rapat yang keempat kalinya, dalam membahas pembangunan dan penganggaran infrastruktur di Provinsi Lampung, yang dihadiri Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” tambah Fatoni.

Dalam rapat terakhir, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung telah mengumpulkan data terkait anggaran infrastruktur, kondisi jalan provinsi, kabupaten/kota, baik yang sudah dan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya "Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung wajib mengalokasikan anggaran sebesar 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau dana transfer dan/atau desa secara bertahap."

“Kemudian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” jelas Fatoni.

“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” lanjutnya.

Namun, "apabila nantinya BTT tidak mencukupi, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, BTT dapat ditambahkan dengan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, BTT juga dapat ditambahkan dengan memanfaatkan kas yang tersedia."

Selanjutnya, Fatoni juga menyampaikan, "alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat, khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah."

“Pemerintah juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR,” jelas Fatoni.

Terakhir, “perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung." (*)

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Kota Kendari Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

April 17, 2023

KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev) dan asistensi realisasi APBD, penanganan inflasi serta penganggaran program prioritas lainnya ke daerah. Kali ini, tim Kemendagri turun langsung ke Kendari, Sulawesi Tenggara sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peningkatan Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah Tahun Perencanaan 2024 Kota Kendari di Kantor Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis Lalu.



Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kota Kendari untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.

"Peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi daerah dilakukan dengan 5 cara, yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan inovasi," ucap Fatoni.

Selain meningkatkan PAD, menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) juga dapat memaksimalkan penerimaannya dengan mengoptimalkan pendapatan lain. Di antaranya melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID).

"Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data, mengajukan sesuai dengan prosedur dan koordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait," kata Fatoni.

Selain itu, Fatoni turut mengapresiasi capaian realisasi PAD Kota Kendari yang menempati urutan kedua tertinggi secara nasional. Atas keberhasilan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan APBD Award 2023 dari Kemendagri.

"Peningkatan PAD Kendari sebesar 40,62% dengan rincian, realisasi PAD tahun 2021 sebesar 35,9% dan tahun 2022 sebesar 76,51%," ucap Fatoni.

Berdasarkan catatan Kemendagri, realisasi pendapatan Kota Kendari Tahun 2022 berada pada urutan tiga terendah di Provinsi Sulawesi Utara yaitu sebesar 92,15% atau Rp 1.482,21 miliar dari total anggaran pendapatan Rp 1.608,42 miliar. Sementara itu, realisasi belanja Kota Kendari berada pada urutan tiga terbawah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 78,32% atau Rp 1.556,95 miliar dari total anggaran belanja Rp 1.987,90 miliar.

Kemudian, menurut data Kemendagri per 31 Maret 2023 realisasi pendapatan APBD Tahun 2023 menempati urutan keempat tertinggi, yaitu sebesar 19,77%. Sementara itu realisasi belanja APBD Tahun 2023 menempati urutan tertinggi secara nasional, yaitu sebesar 12,41%.

Meski telah menoreh catatan yang baik, lebih lanjut Fatoni mengingatkan Kota Kendari betapa pentingnya melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Hal ini guna meningkatkan perekonomian daerah, agar uang beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat, serta dapat mengendalikan inflasi.

“Berbagai kesempatan kami sampaikan, realisasi penting dilakukan sejak awal tahun, agar uang beredar di masyarakat, daya beli masyarakat meningkat, ekonomi daerah meningkat, pembangunan dapat berjalan lebih awal, perbaikan pelayanan bisa dilakukan sejak awal tahun, mendorong swasta melakukan belanja, daya saing daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat meningkat ” ucapnya.

Dalam rakor ini, turut hadir dari Kemendagri, yaitu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Plh. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dan Kasubdit Pinjaman Daerah. Sementara itu, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kendari yang hadir, di antaranya Pj. Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Asisten di Lingkungan Setda Kota Kendari, Staf Ahli di Lingkungan Setda Kota Kendari, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Kendari, Direktur Perumda dan RSUD Kota Kendari, Camat dilingkungan Pemerintah Kota Kendari serta Kepala Bagian serta Pejabat Teknis dilingkungan Pemerintah Kota Kendari. (*)

Seluruh Gubernur di Papua Sepakat, Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua Tuntas, Ini Hasilnya!

April 14, 2023

Jakarta - Guna membahas permasalahan pembayaran dan kelanjutan beasiswa mahasiswa Papua, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Papua. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/4/2023).




Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (wamendagri) John Wempi Wetipo dihadiri Gubenur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi di seluruh Papua.

Hadir pada Rakor tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Velix Wanggai, Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, Pj. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito, dan Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng.

Selain itu, hadir pula Plh. Sekda Pemprov Papua, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Plh. Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Perimbangan Otonomi Daerah, Plh. Direktur Perencanan Anggaran Daerah, Pengawas Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik, Kependidikan dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat.

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah sangat serius mencari solusi pembayaran beasiswa mahasiswa Papua.

"Alhamdulillah, hari ini sudah ada solusi dan kesepakatan yang ditandatangani oleh peserta rapat yang hadir, baik dari pemerintah daerah provinsi yang ada di Papua dan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait," ujar Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Wamendagri menyampaikan hasil kesimpulan rapat. Di antaranya, pertama, pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022 akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua yang dibebankan pada APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan diselesaikan paling lambat satu bulan sejak 12 April 2023.

Kedua, keberlanjutan pembiayaan beasiswa (Siswa Unggul Papua) dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi bersama.

"Keempat, tindak lanjut pembayaran tersebut dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Wamendagri.

Sementara itu, Fatoni mengatakan, hasil keputusan rapat dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh peserta rapat. Selain itu, pada saat yang sama, dilakukan penyerahan data mahasiswa Papua yang mendapatkan beasiswa.

“Data sudah dilakukan verifikasi dan validasi bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Papua, penyelenggaran pendidikan, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait, seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Luar Negeri," pungkas Fatoni.

Puspen Kemendagri

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Buka Rangkaian Kegiatan Ramadan 1444 H dan Berikan Kuliah Dzuhur

April 05, 2023

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar berbagai kegiatan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Rangkaian kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni sekaligus memberikan kuliah zuhur kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lingkungan Kemendagri di Masjid An-Nur Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).



"Sepanjang bulan Ramadan akan diadakan sejumlah kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan Kemendagri," ucap Fatoni dalam sambutannya.

Kegiatan itu di antaranya kuliah zuhur, pembelajaran pembacaan tahsin dan tartil Al-Qur'an, pemberian takjil dan buka puasa setiap hari, salat tarawih berjemaah, tadarus Al-Qur'an, peringatan Nuzulul Qur'an, pemberian sedekah, penerimaan dan pembagian zakat fitrah dan zakat mal, serta kegiatan sosial lainnya.

"Setiap komponen dan pegawai di lingkungan Kemendagri, silakan untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan selama Ramadan," ucap Fatoni.

Pada kuliah zuhur Fatoni menyampaikan, "Ramadan merupakan bulan evaluasi dan instropeksi. Pada bulan ini sekaligus untuk meningkatkan ibadah, amalan dan meningkatkan kebaikan agar menuju insan yang bertakwa dan lebih meningkatkan ketakwaan."

"Setiap tahun, seharusnya ketakwaan kita semakin meningkat," tegas Fatoni.

Dia berharap, selama bulan Ramadan, kegiatan lainnya tetap berjalan seperti biasanya dan tidak mengurangi produktivitas bahkan bisa lebih meningkat. Hal ini karena semua kebaikan yang dilakukan bernilai ibadah.

Selain itu, Fatoni menyampaikan tentang bahagia. "Kunci bahagia di antaranya adalah bersyukur, sabar dan ikhlas," ujarnya

Agar bisa mencapai bahagia, di antaranya dengan selalu bersyukur atas semua nikmat, semua rezeki dan kebaikan yang sudah diterima. "Allah berfirman, dalam Surat Ibrahim ayat 7 disampaikan, ‘Allah akan menambah nikmat kalau kita selalu bersyukur. Allah akan memberikan azab bagi yang kufur nikmat’," jelas Fatoni.

"Wujud syukur bisa dilakukan bersyukur dalam hati dan bisa dengan lisan, yaitu dengan mengucapkan ‘Alhamdulillah’, juga dengan sikap dan tindakan, di antaranya dengan banyak bersedekah, banyak berbuat kebaikan, banyak membantu dan menolong orang lain," lanjut Fatoni.

Oleh karena itu, dirinya mengajak semua jemaah untuk mensyukuri semua nikmat yang telah diterima agar ditambah nikmat dan rezekinya dari segala arah.

Fatoni juga mengajak masyarakat agar banyak melakukan sedekah khususnya di bulan Ramadhan. "Ini kesempatan yang sangat baik, pada bulan Ramadan ini semua kebaikan akan dilipatgandakan pahala, termasuk bersedekah," ujarnya.

Menurutnya, sedekah memberikan banyak manfaat seperti menghindarkan dari segala macam bala dan bencana, menyembuhkan penyakit, mendatangkan dan melipatgandakan rezeki, mendapatkan pahala, dan balasan kebaikan yang berlipat ganda.

Dia berharap, dengan diselenggarakannya sejumlah kegiatan selama bulan Ramadaan 1444 Hijriah, dapat menjadi ladang amal ibadah bagi semua pihak, untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. (*)

Dirjen Keuangan Daerah Apresiasi Capaian IPM Provinsi Kepulauan Riau Tertinggi di Wilayah Sumatera dan Realisasi APBD Terbaik Nasional

Maret 31, 2023

TANJUNG PINANG – Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah A. Fatoni menghadiri rangkaian kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024, bertempat di Balairung Wan Seri Beni Pusat Sultan Mahmud Riayat Syah “Bandar Seri Kota Piring” Pulau Dompak Seri Darul Makmur Tanjung Pinang, Rabu (29/3/2023).



Kegiatan musrenbang yang merupakan agenda tahunan tersebut menjadi langkah strategis yang menghadirkan berbagai komponen strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam merencanakan pembangunan secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Fatoni dalam sambutannya menyampaikan, “Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD tahun 2024."

Fatoni memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Kepulauan Riau "Kami berikan apresiasi kepada Provinsi Kepulauan Riau atas mencapai target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 sebesar 76,46 persen (kategori: tinggi). Capaian tersebut berada diatas capaian nasional dan menempatkan Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan capaian IPM tertinggi di wilayah Sumatera."

"Dari sisi keuangan, selama tiga tahun ke belakang (2020-2022), APBD Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan rata-rata pertumbuhan pendapatan 5.43% dan belanja minus 0,05%, sedangkan pembiayaan sebesar 18.71%. Pertumbuhan yang mengalami peningkatan ini merupakan angin positif bahwa kerangka anggaran Provinsi Kepulauan Riau terus membaik dan pemetaan penggunaan anggaran semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap Fatoni.

“Tentunya capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan, capaian indikator makro yang lainnya (Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Tingkat Kemiskinan) perlu adanya peningkatan capaian melalui langkah kolaborasi sehingga target capaian ke depan dapat dicapai sesuai yang direncanakan,” imbuh Fatoni.

Pada pengusulan Major Project juga memerlukan penguatan strategi, di antaranya: perlunya informasi data yang detail dan rinci; penguatan akreditasi layanan yang akan diberikan; serta penguatan dukungan program dan kegiatan daerah Major Project yang diusulkan.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga memberikan apresiasi capaian realisasi APBD Provinsi Kepulauan Riau menempati terbaik kedua secara nasional dan mendapatkan penghargaan APBD Award 2023.

Fatoni juga mengarahkan pertama, perlunya melakukan pengoptimalan kebijakan satu data daerah melalui pengoptimalan e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai bagian dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.

Kedua, melaksanakan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW).

Ketiga, melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.

Keempat, menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.

“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks,” pungkas Fatoni. (*)

Kemendagri Dorong Papua Pegunungan Percepat Realisasi APBD dan Pastikan Pemerintahan Berjalan Efektif

Maret 26, 2023

JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya menjamin roda pemerintahan di daerah tersebut berjalan secara efektif.



Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan Tahun 2023 di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (24/3/2023).

Fatoni menyampaikan, Pemprov Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan harus mempercepat realisasi APBD. Pasalnya, saat ini telah memasuki bulan Maret. Artinya, waktu efektif pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2023 tinggal 9 bulan lagi.

"Percepatan pelaksanaan realisasi APBD ini penting dilakukan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan, pelayanan publik juga diperbaiki, kesejahteraan masyarakat juga meningkat," imbuh Fatoni.

Fatoni memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Rakor yang dilaksanakan di awal tahun. Sehingga dapat menyamakan persepsi dan menyamakan langkah dari seluruh stakeholder.

Di samping itu, dirinya juga menekankan, pada Rakor tersebut turut disosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan sejumlah informasi terkini. Dengan demikian, hal tersebut diharapkan dapat menambah keyakinan dan rasa percaya diri pegawai untuk melaksanakan kegiatan.

“Percepatan realisasi APBD juga penting, agar uang yang sudah dianggarkan di APBD segera beredar di masyarakat. Sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah," tambah Fatoni.

Pada kesempatan Rakor tersebut, Fatoni memberikan apresiasi atas capaian kinerja realisasi APBD di Tanah Papua. Sebanyak 7 daerah memperoleh penghargaan APBD Award 2023 pada 2 kategori, yaitu realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rakor dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri yang hadir secara virtual. Selain itu, hadir Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Direktur Utama Bank Papua, dan Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara Jayapura.

Peserta Rakor antara lain Bupati se-Papua Pegunungan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten se-Papua Pegunungan. (*)

Wakili Mendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Fatoni Terima Penghargaan Digital Government Award 2023

Maret 22, 2023

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan Digital Government Award 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Penghargaan ini diberikan dalam acara Digital Government Award SPBE Summit 2023 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).


Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Kemendagri berhasil meraih penghargaan Digital Government Award 2023 untuk kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemendagri dinilai telah mampu mendorong percepatan pelaksanaan SPBE di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda), khususnya dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.

Anugerah Pemerintahan Digital ini diberikan dengan beberapa kategori. Di antaranya Kategori Penerapan Layanan SPBE, Kategori Pencapaian Indeks SPBE, Kategori Peningkatan Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan tata kelola SPBE, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan Manajeman SPBE.

Dalam keterangannya saat menerima penghargaan, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri terus berkomitmen dan mendorong penerapan SPBE. Menurut Fatoni, hal tersebut sejalan dengan arahan yang sering ditekankan oleh Mendagri.

"Bapak Menteri Dalam Negeri terus mendorong kami di Kemendagri dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan IT, elektronifikasi, dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Fatoni menuturkan, banyak kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, baik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran, dan kebijakan lainnya yang dilakukan untuk mendorong pelaksanaan SPBE. Salah satu kebijakan itu yakni dengan adanya penerapan SIPD.

"SIPD merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, mulai dari proses perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan proses lainnya dalam satu sistem," tambahnya.

Menurut dia, penerapan SIPD akan menghapus banyak aplikasi di daerah. Setidaknya bakal ada 5 jenis aplikasi yang dapat digantikan dengan adanya SIPD. Selain itu, melalui SIPD, Pemda tidak perlu membuat banyak aplikasi.

"Banyak sekali penghematan yang bisa dilakukan, baik dari biaya pembuatan aplikasi, penghematan ATK (alat tulis kantor), kertas, sewa internet, tenaga atau SDM, waktu, perjalanan dinas, dan lainnya, " imbuhnya.

Selain Kemendagri, sejumlah instansi juga berhasil meraih penghargaan tersebut dalam kategori yang sama. Di antaranya Lembaga Administrasi Negara, Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kota Depok.

Digital Government Award merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efesien, terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Selain itu, penerapan SPBE dinilai bakal meningkatkan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebagai informasi, hadir beberapa keynote speaker pada kegiatan tersebut. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri PANRB, Deputi pada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Staf Ahli pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Staf Ahli pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (*)

Tim Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Turun Langsung ke Cilegon, Lakukan Monev Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Maret 21, 2023

Cilegon - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong dan memaksimalkan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penanganan inflasi sejak awal tahun. Upaya itu dilakukan salah satunya dengan menurunkan tim ke Kota Cilegon untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev).


Tim Kemendagri melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Cilegon di Hotel Aston Boutique Cilegon, Banten, Sabtu (18/3/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, dan tim teknis dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri.

Dalam sambutannya, Fatoni mengungkapkan tujuan kunjungannya kali ini dalam rangka mempercepat realisasi pendapatan Kota Cilegon sejak awal tahun. Selain itu juga mendorong penggunaan produk dalam negeri, mendorong penanganan dan penganggaran inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan kegiatan prioritas lainnya.

Berdasarkan catatan Kemendagri, realisasi pendapatan Kota Cilegon Tahun 2022 diketahui di posisi paling rendah dibandingkan realisasi pendapatan provinsi, kabupaten/kota se-Banten. Selain itu, capaiannya juga berada di urutan ke-17 dari bawah realisasi tingkat nasional kota seluruh Indonesia, yakni sebesar Rp1.719,05 miliar atau 91,13 persen dari total pendapatan Rp1.886,36 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja Kota Cilegon juga berada di posisi paling rendah dibandingkan realisasi belanja provinsi, kabupaten/kota se-Banten. Capaiannya berada di urutan ke-12 dari bawah realisasi tingkat nasional kota seluruh Indonesia, yakni sebesar Rp1.895,79 miliar atau 81,04 persen dari total belanja Rp2.339,36 miliar.

“Monev dan asistensi semacam ini juga dapat meningkatkan kapasitas SDM baik pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan informasi terkini terkait pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni juga mengapresiasi capaian awal tahun yang telah berhasil diperoleh Kota Cilegon dengan tingginya realisasi pendapatan Kota Cilegon TA 2023. Capaian tersebut menempatkan Kota Cilegon berada di urutan tertinggi secara nasional.

“Apresiasi kepada Kota Cilegon karena data per Maret 2023 realisasi pendapatan paling baik urutan pertama tertinggi secara nasional,” ucap Fatoni.

Menurutnya, keberhasilan pencapaian realisasi APBD juga sangat bergantung pada leadership. Hal ini baik leadership dari pimpinan daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan unit kerja.

"Beberapa daerah yang kepala daerahnya punya komitmen umumnya realisasi APBDnya cukup tinggi," kata Fatoni.

Selain itu, Fatoni menekankan bahwa daerah perlu menyusun jadwal secara berkala mengenai monev realisasi APBD. Bila perlu dilakukan rutin per triwulan dalam rangka menggejot realisasi APBD. Perlu juga dibuat jadwal kegiatan, rencana kegiatan, dan penarikan atau pencairan.

Lebih lanjut, Fatoni menyebut, percepatan realisasi APBD sejak awal tahun sangat penting guna meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu, upaya tersebut juga dapat memacu peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat, serta membantu pengendalian inflasi.

“Realisasi penting awal tahun agar uang beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat meningkat, ekonomi daerah meningkat, pembangunan dapat berjalan lebih awal, perbaikan pelayanan bisa dilakukan sejak awal tahun. Mendorong swasta melakukan belanja, daya saing daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon, Asisten Setda Kota Cilegon, Staf Ahli Wali Kota Cilegon, seluruh Kepala SKPD Kota Cilegon, Sekretaris OPD, jajaran pejabat Kota Cilegon, serta Camat dan Lurah se-Kota Cilegon. (*)

Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

Maret 20, 2023

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun. Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).


Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.

"Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik (bersama) kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," terang Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Kemendagri juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun," jelas Fatoni.

Fatoni melanjutkan, Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

"Pertama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri dan kebijakan lain yang telah ditetapkan, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan APBD. Kedua, Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni SEB Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 027/6692/SJ, No 2 Tahun 2021 dan nomor MOU-87/K/D3/2021 dan SEB Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021," kata Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tidak menggunakan tahun anggaran dan penetapan pejabat dimaksud ditetapkan bulan November tahun sebelumnya. (*)

Mendagri Beri Penghargaan APBD Award 2023 kepada Kepala Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi

Maret 19, 2023

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan penghargaan APBD Award kepada kepala daerah dengan realisasi APBD tertinggi. Penghargaan itu diberikan pada acara APBD Award 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre (MCC) Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).


Penghargaan APBD Award 2023 diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir langsung di MCC Ancol. Selain dihadiri kepala daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung dan virtual oleh sekretaris daerah provinsi, kabupaten, dan kota, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, dan Kepala Biro atau Kepala Bagian Perekonomian Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, menyampaikan, APBD Award 2023 diberikan kepada kepala daerah sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja dalam merealisasikan APBD.

"Selain itu, penghargaan APBD Award untuk memberikan motivasi, menciptakan iklim kompetitif dan mendorong realisasi APBD agar bisa maksimal sejak awal tahun," ungkap Fatoni.

Fatoni menjelaskan, APBD Award diberikan dengan tiga kategori. Pertama, daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi. Kedua, daerah dengan realisasi belanja tertinggi. Ketiga, daerah dengan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Masing-masing kategori penghargaan tersebut diberikan kepada lima provinsi, lima kabupaten, dan lima kota.

“Penilaian didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA), kemudian dari LRA dibentuk tim (untuk melakukan penilaian dan verifikasi) yang akhirnya memutuskan masing-masing penerima penghargaan pada hari ini,” ujar Fatoni.

Kepala daerah penerima penghargaan APBD Award 2023 untuk kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022 tingkat kota, di antaranya Kota Samarinda, Kota Banjarbaru, Kota Bontang, Kota Mojokerto, dan Kota Denpasar.

Kemudian tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tabalong. Sedangkan di tingkat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian penerima penghargaan kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022 tingkat kota di antaranya Kota Pekanbaru, Kota Kotamobagu, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Metro. Kemudian tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Luwu Timur. Sedangkan tingkat provinsi, yaitu Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Tengah.

Sementara untuk kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi Tahun 2022 tingkat kota, yakni Kota Palangkaraya, Kota Kendari, Kota Pekanbaru, Kota Tegal, dan Kota Cirebon. Kemudian tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Waropen, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Minahasa. Sedangkan tingkat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Kalimantan Timur.

Puspen Kemendagri

Dorong Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023

Maret 17, 2023

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus-menerus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan penghargaan APBD Award kepada kepala daerah dengan realisasi APBD tertinggi dan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023. Rakornas bertajuk “Mendorong Percepatan realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, dan Kemiskinan Ekstrem serta Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024” tersebut berlangsung di Mercure Convention Centre (MMC) Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).



Rakor diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah provinsi kabupaten dan kota, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, dan Kepala Biro atau Kepala Bagian Perekonomian Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakor dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan dihadiri langsung sejumlah narasumber. Mereka di antaranya Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Direktur V Korsupgah KPK, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyampaikan, gelaran APBD Award 2023 dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 diikuti lebih dari 1.454 orang yang hadir langsung dilokasi. Ada pula yang hadir secara virtual melalui zoom meeting dengan kapastitas 1.000 akun, dan diikuti juga melalui YouTube dan media sosial Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Hingga saat ini, liputan kegiatan Rakor di YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah dikunjungi 5.236 viewer.

"Peserta yang mengikuti Rakor ini terus bertambah, karena selain peserta hadir langsung di acara ini, juga bisa mengikuti secara virtual, mengikuti melalui YouTube dan media sosial Ditjen Keuda Kemendagri," ungkap Fatoni.

Fatoni menguraikan, Rakor seperti ini penting dilakukan untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kegiatan Rakor setidaknya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun," lanjut Fatoni.

Fatoni menjelaskan lebih lanjut, Rakor pada awal tahun dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan APBD tahun berjalan. Kemudian Rakor pada pertengahan tahun untuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, sekaligus memperbaiki langkah untuk bulan berikutnya. Sedangkan Rakor di akhir tahun untuk mngevaluasi kegiatan secara menyeluruh sepanjang tahun.

"Kegiatan Rakor di daerah, bisa dilaksanakan secara bergantian dengan anggota Forkopimda lainnya," pungkas Fatoni. (*)

Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Maret 17, 2023
Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja,



Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang harus dilaksanakan oleh TimPembina Samsat Tingkat Provinsi.

Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional

Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan ranmor.
“Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi kendaraan yang baik.

Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap program-program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan dilakukan secara terkoordinasi.

“Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional, akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB,dan SWDKLLJ.

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.

Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda, “Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak,” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline. “Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. “Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting. “Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,”ungkapnya

Dirjen Keungan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Maret 09, 2023

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan, daerah perlu memaksimalkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan meningkatkan pelayanan publik. Upaya tersebut dapat dilakukan di beberapa sektor, baik di bidang kesehatan maupun lainnya.



“Kita terus mendorong setiap daerah agar mau memaksimalkan kinerja BLUD, baik pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya,” kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi BLUD Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Fatoni menyampaikan, pada sektor kesehatan, saat ini tercatat jumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebanyak 810 unit, dan 577 RSUD di antaranya atau sekitar 71 persen sudah menerapkan BLUD. Sedangkan untuk Puskesmas, dari total 10.292 di Indonesia, sudah 4.412 Puskesmas atau sekitar 43 persen yang menerapkan BLUD.

Sementara itu, pada sektor pendidikan sebanyak 98 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Indonesia telah menerapkan BLUD. Kemudian sejumlah pelayanan lain pada sektor non-kesehatan yang telah menerapkan BLUD sebanyak 91 layanan.

Menurut Fatoni, beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kinerja BLUD antara lain menyusun dan menetapkan peraturan mengenai fleksibilitas BLUD. Adapun fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD di antaranya pengelolaan pendapatan dan pengelolaan belanja, baik ambang batas maupun pergeseran.

Selain itu, upaya lainnya yaitu pengelolaan pembiayaan baik utang dan piutang, SILPA dan investasi, serta penyusunan, pengajuan, penetapan, dan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD. Lalu hal tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan BLUD, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD dan akuntansi. Selanjutnya, sumber daya manusia (SDM) dan remunerasi BLUD, tarif layanan BLUD, pengadaan barang dan/atau jasa BLUD dan kerja sama BLUD.

Fatoni menyampaikan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda telah mengeluarkan surat edaran untuk menjadi acuan terutama mengenai tata cara penyusunan dokumen administratif sebagai persyaratan utama penerapan BLUD. Dengan begitu, Pemda dapat menyusun dokumen administratif penerapan BLUD secara lebih mudah.

“Pelaksanaan pembinaan di pemerintah daerah tidak maksimal jika bekerja sendirian. Oleh karenanya dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, semakin efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya,” ucap Fatoni.

Dirinya menekankan, pelayanan publik saat ini dituntut tidak hanya dapat dijalankan dengan konsep “send”, tetapi juga harus mampu memberikan dampak yang sampai kepada masyarakat atau “deliver”. (*)

Kemendagri Gelar Rakor Bersama Pemprov Papua Tengah Maksimalkan Roda Pemerintahan

Maret 02, 2023

LAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua beserta seluruh bupati di wilayah Provinsi Papua Tengah. Rapat tersebut digelar di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, Rakor ini digelar untuk mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sebagai Daerah Otonom Baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2022, mampu memberikan pelayanan optimal, dan lancar dalam melaksanakan pembangunan serta aktivitas pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat.

Fatoni menjelaskan bahwa Rakor membahas sejumlah isu, di antaranya pajak provinsi, Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3), penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Fatoni, pendirian BUMD di Papua Tengah masih menunggu fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, karena sesuai ketentuan pendirian BUMD harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT). Sementara itu DPRPT masih belum terbentuk.

“Hal ini sesuai surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.1/1119/SJ tanggal 22 Februari 2023 Perihal Permohonan Fatwa dan pendirian BUMD melalui Peraturan Gubernur Papua Tengah dengan menggunakan diskresi kewenangan sebagaimana UU 30 Tahun 2014,” ucap Fatoni.

Selain itu, Rakor juga membahas terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, diperlukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah hingga akhir tahun 2024 untuk menghindari potensi loss bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Untuk itu, perlu dicarikan solusi terkait legalitas pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud,” kata Fatoni.

Dirinya pun memberikan sejumlah solusi salah satunya adalah dasar pemungutan menggunakan perda induk, tapi untuk penganggarannya menggunakan Pergub tentang APBD TA 2023 dan APBD TA 2024. Kemudian dasar pemungutan langsung menggunakan Pergub tentang PDRD Papua Tengah yang dalam dasar menimbang dan mengingat mencantumkan Perda induk tentang PDRD Papua.

“Solusi ketiga, perlu dimintakan fatwa terlebih dahulu dari lembaga yang berwenang, ini sesuai hasil rapat pada tanggal 15 Februari,” ujar Fatoni.

Hadir pada Rakor tersebut di antaranya Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, seluruh bupati di wilayah Papua Tengah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, Dirjen Mineral dan Batubara, serta Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktur Pendapatan Daerah, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dan Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah. Terakhir hadir pula pejabat dari perusahaan swasta terkait. (*)