BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung meningkatkan patroli dan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak November 2024.
Patroli difokuskan pada kantor-kantor penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, serta sejumlah titik keramaian di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menyatakan bahwa peningkatan intensitas patroli di lokasi-lokasi strategis bertujuan untuk menjamin keamanan selama tahapan penting Pilkada berlangsung.
"Kami telah menambah intensitas patroli di lokasi-lokasi strategis, termasuk kantor-kantor penyelenggara pemilu, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif jelang tahapan-tahapan penting dalam proses Pilkada," ujar Kombes Pol Abdul Waras pada Sabtu (31/8/2024).
Selain patroli, Polresta Bandar Lampung juga menempatkan personel khusus untuk memantau aktivitas di sekitar kantor penyelenggara pemilu dan memberikan respons cepat terhadap potensi ancaman.
Kombes Pol Abdul Waras menegaskan pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan upaya yang mengancam kelancaran Pilkada.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menambahkan bahwa peningkatan pengamanan ini adalah upaya nyata untuk menjaga stabilitas wilayah menjelang Pilkada.
"Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan aman tanpa ada gangguan, sehingga masyarakat bisa merasa tenang dalam menyalurkan hak pilihnya," jelas Kombes Umi.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan tertib selama proses Pilkada.
"Dukungan dari masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," tambah Kombes Umi.
Upaya Polresta Bandar Lampung ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mendukung proses demokrasi yang aman dan lancar di wilayahnya.
Dengan langkah-langkah pengamanan yang diperketat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung tanpa gangguan berarti.
"Kami berkomitmen untuk terus siaga dan mengawal jalannya Pilkada hingga proses pemungutan suara selesai dan hasilnya diumumkan," tutup Kombes Pol Abdul Waras.
Dengan strategi pengamanan ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman dan tertib.
Bandar Lampung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 pelaksanaan Pilkada terus berjalan, baik yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu maupun Paslon agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan harapan semua pihak dan melahirkan pemimpin dari proses demokrasi yang benar-benar bersih, jujur dan adil dan bermartabat.
Untuk menciptakan proses Demokrasi yang benar-benar bersih, Jujur,adil dan bermartabat, terutama dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, perlu adanya peran serta dari berbagai elemen masyarakat dalam memantau dan mengawasi jalannya Pilkada khususnya di Kota Bandar Lampung.
Salah satunya adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandar Lampung yang akan ikut ambil bagian dalam memantau dan mengawasi jalannya proses Pilkada di Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., kepada awak media, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (29/08/2024).
“Kita menginginkan proses Pilwalkot Bandar Lampung ini berjalan dengan Bersih, Jujur, Adil, dan bermartabat, agar dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki oleh masyarakat,” ujar Destra.
Untuk itu menurut Destra, DPC LLI Kota Bandar Lampung akan ikut ambil bagian dalam memantau dan mengawasi proses pelaksanaan Pilwalkot Bandar Lampung.
“DPC LLI Kota Bandar Lampung akan ikut memantau dan mengawasi setiap proses Pilwalkot ini, baik dari tahap kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan suara di 126 Kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung,” jelas Destra.
Masih menurut Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung, Laskar Lampung bukan hanya memantau dan mengawasi proses Pilwalkot yang di lakukan oleh peserta Pilwalkot (Paslon) tapi juga akan memantau dan mengawasi penyelenggara Pilwalkot itu sendiri.
“Kita belajar dari pengalaman pada Pileg dan Pilpres beberapa waktu yang lalu, yang mana banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh calon dan Tim sukses maupun oleh oknum KPU itu sendiri. Oleh karena itu dalam Pilwalkot ini Laskar Lampung bukan hanya memantau dan mengawasi Peserta Pilwalkot maupun Tim suksesnya, namun juga memantau dan mengawasi penyelenggara Pilwalkot itu sendiri dalam hal ini KPUD Kota Bandar Lampung,” ungkap Destra.
Untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses Pilwalkot Bandar Lampung, DPC LLI Kota Bandar Lampung akan mengerahkan ratusan anggotanya.
“Kita akan mengerahkan 350 anggota Laskar Lampung untuk memantau dan mengawasi sampai tingkat bawah, dengan harapan jangan sampai ada calon calon walikota yang bermain money politik atau pengkondisian pengkondisian aparat /perangkat pemerintah mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT dan linmas, agar memenangkan salah satu calon Walikota Bandar Lampung,” tegas Destra.
Selaku Ketua Laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung, Destra Yudha telah menginstruksikan hal itu kepada seluruh Ketua PAC.
“Saya selaku Ketua DPC Laskar Lampung sudah menginstruksikan kepada Seluruh Ketua PAC kecamatan se-kota Bandar Lampung agar selalu memantau dan mengawasi agar tercipta nya pemilu yang bersih dan mendapatkan pemimpin yang benar benar menjadi pilihan masyarakat Bandar Lampung,” terang Destra.
Masih menurutnya, apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun Tim suksesnya atau KPU itu sendiri maka DPC LLI Kota Bandar Lampung akan melaporkan kepada Bawaslu maupun Gakumdu.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon atau Tim suksesnya maupun oleh KPU itu sendiri maka DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung akan segera melaporkan kepada Bawaslu maupun Gakumdu.” Tutup Destra.
Diketahui bahwa, hari ini Kamis 29 Agustus 2024 adalah hari terakhir pendaftaran calon Walikota maupun Calon Wakil Walikota Bandar Lampung.
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah akan mendaftar ke KPU pada hari kedua pendaftaran, yakni hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.
"InsyaAllah, kami akan mendaftar tanggal 28 pagi," ujar Eva Dwiana,
Saat ini sudah ada 7 partai politik yang memberikan Surat Rekomendasi dalam bentuk Formulir B Persetujuan Partai Politik KWK. Antara lain Partai Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, Golkar, Nasdem dan PKS, Ujar Eva. selasa (28/8/24).
Partai Eva Dwiana sendiri yang belum menyatakan dukungan. Dukungan dari PDIP masih diharapkan oleh Eva.
"mudah-mudahan bunda Eva dan PDIP bisa bersama," kata Eva Dwiana.
BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi membuka pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur untuk periode 2024-2029.
Pendaftaran ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Lampung di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, pada Selasa (27/08/2024).
Pada hari pertama pendaftaran, belum ada calon yang mendaftarkan diri.
Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang, Polda Lampung menunjukkan kesiapsiagaannya dalam mengawal seluruh proses demokrasi tersebut.
Langkah-langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan aman.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polda Lampung telah menyiapkan pengamanan yang komprehensif dan terkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah Lampung.
"Kami siap mengawal proses Pilkada Serentak 2024 dengan melakukan pengamanan yang optimal di semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan," ujar Kombes Umi.
Lebih lanjut, Kombes Umi menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menjaga keamanan selama tahapan Pilkada.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai," jelasnya.
Selain itu, Kombes Umi mengingatkan agar seluruh calon dan tim sukses tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU serta menjaga etika berpolitik.
"Kami berharap seluruh peserta Pilkada dapat menjalankan kampanye secara santun dan menghormati peraturan yang ada, demi menjaga situasi yang kondusif," tambah Kombes Umi.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari masyarakat, Polda Lampung berharap proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta dapat membawa perubahan positif bagi Provinsi Lampung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang pencalonan kepala daerah.
untuk syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ditetapkan 7,5 persen dari suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilu 2024 Provinsi Lampung.
KPU Provinsi Lampung sudah Terima surat keputusan KPU RI Nomor 1692./PL/.02.2-SD/05/2024 pada 23 Agustus 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI M. Affifudin yang menerangkan kepada KPU Provinsi, kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti putusan MK, KPU Lampung ikuti yg telah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ujar Erwan Bustomi Ketua KPU Provinsi Lampung.minggu (25/8/24)
"misalnya di provinsi Lampung penduduk yang terdaftar di DPT masuk kisaran 6 juta sampai 12 juta, DPT kita 6,5 juta jadi persentasinya 7,5 persen suara sah pada pemilu 2024 atau gabungan partai politik," jelasnya.
Suara sah pemilu 2024 untuk tingkat Provinsi Lampung mencapai 4.661.364 suara. Sehingga kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung harus diusung partai politik dengan perolehan suara 349.613 suara.
Hal tersebut juga berlaku ketika Cagub dan wakil diusung oleh partai parlemen dan non parlemen.
Akibat putusan tersebut, terdapat 7 partai politik peraih kursi parlemen tingkat provinsi di Lampung bisa sendirian mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pilkada 2024.
Mereka adalah :
PKB meraih 11,42 persen,
Gerindra 18,56 persen
PDIP 16,89 persen
Golkar 13,33 persen
Nasdem 9,76 persen
PAN 8,6 persen
PKS 7,84 persen
Demokrat satu-satunya partai parlemen yang tidak bisa mengusung calon karena hanya 7,34 persen, sedangkan yg di tetapkan 7,5 persen.
Partai non parlemen memperoleh,
Buruh 0,46 persen
Gelora 0,66 persen
PKB 0,11 persen
Hanura 0,31 persen
Garuda 0,17 persen
PBB 0,10 persen
PSI 1,31 persen
Perindo 1,25 persen
PPP 1,59 persen
Ummat 0,29 persen.
Jika seluruh partai non parlemen ini bergabung, total suara mereka baru 6,25 persen. Belum mencukupi batas minimal pencalonan, kecuali jika mereka bergabung dengan partai di parlemen.

