Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Perjalanan Noel Ebenezer: Dari Driver Ojol, Jadi Wamenaker, hingga Terjerat OTT KPK

Agustus 21, 2025
KPK

  



JAKARTA – Karier politik Immanuel Ebenezer atau Noel terhenti di ujung jalan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8), terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 ini menempuh pendidikan sarjana sosial di Universitas Satya Negara Indonesia dan lulus pada 2004. Kiprahnya mulai dikenal publik ketika menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), kelompok relawan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Namun pada Pilpres 2024, Noel berbalik arah dengan mendeklarasikan “Prabowo Mania 08” untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Usai kemenangan Prabowo-Gibran, Noel dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024, mendampingi Menteri Yassierli.

Pernah Jadi Driver Ojol

Di luar panggung politik, Noel pernah mengaku hidup sebagai sopir ojek online (ojol) pada 2016. Kesaksian itu ia sampaikan saat mengunjungi sebuah perusahaan ride-hailing di Cilandak, Jakarta Selatan, November 2024.

“Saya pernah jadi driver ojol, bahkan anak saya juga. Saat daftar, surat nikah saya jadi jaminan. Sedangkan anak saya, ijazah jadi jaminan,” ungkap Noel kala itu. Ia bahkan bercerita tentang titik “gacor” untuk mendapat banyak order, mulai Tanjung Barat hingga Grand Indonesia.

Terseret OTT KPK

Laju karier Noel terhenti seiring langkah KPK yang menjeratnya bersama 10 orang lain. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 telah berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Noel menjabat Wamenaker.

Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan 13 mobil dan satu motor gede Ducati. Namun hingga kini, nilai pemerasan dan konstruksi perkara masih ditutup rapat.

“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak,” kata Fitroh.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku prihatin. “Ini pukulan telak bagi kami. Namun, kami hormati proses hukum yang berjalan,” ucapnya.

Sementara Noel hingga kini belum memberi komentar atas kasus yang menjerat dirinya.

OTT Noel Ebenezer, KPK Bongkar Pemerasan Sertifikasi K3 Sejak 2019

Agustus 21, 2025
KPK

  


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2019.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut dugaan pemerasan itu terjadi jauh sebelum Immanuel Ebenezer alias Noel dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Oktober 2024.

“Iya, sudah dari 2019. Pemerasan ini sudah berlangsung lama, dengan nilai yang cukup besar,” ujar Fitroh, Kamis (21/8).

Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) Rabu malam (20/8) yang menyeret Noel bersama 10 orang lainnya. Dari tangan para pihak, KPK juga mengamankan 13 mobil dan satu motor gede Ducati.

Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun identitas pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Noel sebelumnya dikenal sebagai mantan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) pada Pilpres 2019, kemudian beralih mendukung kubu Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 melalui deklarasi relawan “Prabowo Mania 08”. Usai kemenangan Prabowo-Gibran, ia ditunjuk sebagai Wamenaker mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Sementara itu, pihak Kemnaker belum memberikan keterangan resmi terkait OTT yang menjerat salah satu pucuk pimpinannya tersebut.

Dasco: Presiden Tak Akan Lindungi Wamenaker Noel

Agustus 21, 2025
KPK

  



JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang tertangkap tangan oleh KPK.

“Presiden tidak pandang bulu dalam penegakan kasus-kasus korupsi. Bila terbukti, pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji, maka tidak ada perlindungan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8).

Noel ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu malam (20/8) bersama 10 orang lain. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

OTT ini disebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. KPK juga mengamankan 13 mobil dan 1 motor gede Ducati yang diduga milik Noel.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan pemerasan. Publik menunggu langkah tegas pemerintah dan kelanjutan sikap Presiden pasca penangkapan salah satu pejabat kabinetnya itu.

Tangkap Wamenaker Noel, KPK Ikut Amankan 10 Orang

Agustus 21, 2025
KPK

 


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu malam (20/8).

Penangkapan Noel dilakukan terkait dugaan kasus pemerasan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut.

“Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya,” ujar Fitroh, Kamis (21/8).

Meski begitu, KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara, barang bukti, maupun identitas pihak lain yang ikut diamankan. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapan wakil menterinya tersebut.

Kasus Noel menambah deretan pejabat negara yang terjerat OTT KPK. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah terhadap kasus yang kembali mencoreng wajah kabinet.

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan

Agustus 21, 2025
KPK

  


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, yang terjerat adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel.

Noel ditangkap pada Rabu malam (20/8) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK. Penangkapan tersebut diduga terkait praktik pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8), saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci detail kasus, barang bukti, maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Noel juga belum memberikan keterangan resmi.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah terhadap anak buah presiden yang tersangkut kasus hukum tersebut.

Pukulan Baru bagi Pemerintahan

Agustus 21, 2025
KPK

  


Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh KPK menjadi sinyal kuat bahwa korupsi masih mengakar bahkan di lingkaran elit kementerian. OTT ini terjadi di tengah upaya pemerintah menegakkan transparansi birokrasi.

Bagi kabinet, kasus ini bisa berdampak langsung pada citra pemerintahan, menambah beban politik, serta memicu spekulasi soal reshuffle. Noel dikenal sebagai figur vokal sekaligus loyalis politik, sehingga penangkapannya bukan hanya kasus hukum, melainkan juga peristiwa politik.

KPK perlu segera membuka ke publik detail kasus agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Di sisi lain, Presiden harus tegas memberi contoh: tidak ada kompromi bagi pejabat yang terjerat korupsi.

Oleh : Russel Ray Basori

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Agustus 21, 2025
KPK

  


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Penangkapan dilakukan lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan detail terkait perkara maupun barang bukti dalam operasi tersebut. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Noel juga belum memberikan komentar resmi.

Immanuel Ebenezer sebelumnya aktif mendampingi Menteri Ketenagakerjaan dalam sejumlah agenda pemerintahan. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di kabinet.

KPK Dalami Korupsi Indikasi Aliran Dana Gratifikasi ke Dirut Airnav

Juni 20, 2024

 


Jakarta - AirNav Indonesia, adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang pemanduan lalu lintas udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan. “Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mendalami Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

Ali Fikri belum bisa mengungkapkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud. "Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka," kata Ali Fikri.

Informasi didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

"Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain. Tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK," katanya.

Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo. Serta, Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selanjutnya pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.

Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo. 

Hari Ini Seminggu Usai KPK Bilang 'Harun Masiku Ditangkap dalam Waktu Seminggu'

Juni 18, 2024
KPK


Pada Selasa, 11 Juni 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu seminggu.

Seminggu kemudian, hari ini, Selasa, 18 Juni 2024, Harun belum juga tertangkap. Apa kata KPK?

"Penyidik masih melakukan proses pencarian tersangka HM (Harun Masiku) sampai dengan saat ini, saya belum bisa memberi tanggapan tentang hal-hal detail terkait proses yang sedang berlangsung, termasuk yang pernah dilakukan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika.

Tessa melanjutkan, "Namun sekali lagi, penyidik dan tim tidak pernah berhenti menganalisis dan memeriksa setiap informasi yang masuk dalam rangka pencarian tersangka HM."

"Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik. Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja," kata Tessa menyebut tindakan KPK terhadap Harun tidak politis.

Siapa Harun Masiku?
Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan yang kini disebut legendaris itu.

Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.

Ketua KPK : Inilah 16 Pejabat Kemenkeu Yanag Terlibat Transaksi Mencurigakan

Juni 07, 2023
KPK

Ketua KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.

KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.

“Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Dari materi yang dipaparkan Firli, ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.

Berikut daftarnya:
  1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
  2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
  3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
  4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
  5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
  6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
  7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
  8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
  9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
  10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
  14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
  15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
  16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Juni 06, 2023
KPK



Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2023).

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama 10 tahun.Foto.rec.dok

“Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, _capacity building_ dan bantuan teknis lainnya.

Dalam pertemuan kali ini, mengemuka sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative. Draft MOU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi Tiongkok yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Ketua KPK terkait hubungan antara Indonesia dan Tiongkok yang sangat bersejarah. Dalam sambutannya ia juga menyerukan “No Tolerance to Corruption”, yang menyiratkan harapan agar Indonesia bersama RRT mampu mengentaskan korupsi.

“Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi,” ujar Hongqiu.

Melalui pertemuan ini, Tiongkok juga menyampaikan undangan kepada Ketua KPK secara langsung untuk menghadiri pertemuan Belt and Road Initiative_level Menteri dengan topik “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”. Dalam forum yang akan diselenggarakan di Tiongkok pada minggu ketiga bulan Oktober tahun 2023 tersebut, rencananya akan dilakukan pula penandatanganan MoU antara KPK dan NCS.

Indonesia-Tiongkok Berbagi Praktik Baik Antikorupsi.

Sebagai informasi, selama 10 tahun, NCS berhasil menangani 4,6 juta kasus dan menghukum 4,5 juta orang pejabat dengan rincian pejabat menengah sebanyak 500 orang dan _general director_ sebanyak 25 ribu orang. Hal ini merupakan buah dari upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan Tiongkok, seperti penegakan aturan hukum untuk pejabat negara, kontrol untuk partai, dan memberi hukum berat khususnya untuk BUMN yang korupsi.

Kegiatan kunjungan NCS dan CCDI ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung ACLC KPK. Pada sesi ini, dilakukan diskusi level teknis dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, dalam rangka berbagi pengetahuan dan praktik baik pendidikan integritas antara Indonesia dan Tiongkok.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data Eko Maryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

Dari Delegasi Tiongkok turut hadir Wakil Direktur Jenderal Departemen Pertama Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kedua Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kerjasama Internasional, Direktur Divisi Departemen Kerjasama Internasional dan Inspektur Kantor Umum.

KPK Mencatat Sudah 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi

Mei 30, 2023
KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mei 2023 mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.



Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melihat perlu adanya kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahayanya korupsi. Karena jika dunia usaha dijadikan ladang tindak pidana korupsi, maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban.

“KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral,” ujar Kumbul dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (26/5).

Pada sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pendekatan penindakan yang selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.

Dua pendekatan yang terakhir disebut, menurut Kumbul, diharapkan mampu memberikan awareness kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.

Kumbul menjelaskan, modus operandi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku adalah penyuapan dan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.

Hal ini dapat terjadi karena adanya keinginan para pelaku usaha, agar bisa dimenangkan dalam tender yang diikutinya dalam konteks pengadaan barang dan jasa.

“Mereka (pelaku) usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di suatu daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan,” kata Kumbul.

Sementara itu, Ketua MAPPI Dewi Smragdina berharap melalui bimtek kali ini, seluruh peserta bisa mendapatkan pemahaman terkait kaidah-kaidah umum dunia usaha yang berlaku dan sesuai dengan peraturan perundangan. Termasuk pula pemahaman pencegahan korupsi yang dinilai dari kerugian negara, implementasi antikorupsi dan risiko tidak pidana kepada peserta yang berprofesi sebagai penilai.

Senada, Plt Ketua Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Muhammad Sigit mengapresiasi kehadiran KPK sebagai mitra. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi, memberikan pemahaman tentang antikorupsi sehingga dapat membantu dalam mengambil kesimpulan yang benar terkait hasil penilaian.

KPK Cium Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Tak Beres, Harap Masyarakat Aktif Melapor

Mei 23, 2023
KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung sebagai bentuk ketidakberesan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan pendapat ini dilihat dari kacamata hukum.



“Kalau dari sisi hukum siapa pun dapat saja itu dikatakan ada ketidakberesan,” kata Ali sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Namun, kata Ali, dalam konteks penegakan hukum, keganjilan kantor pemenang tender rekonstruksi jalan Lampung tersebut membutuhkan data tambahan dan didalami lebih lanjut. Pendalaman terkait persoalan tersebut harus disertai dengan fakta dan alat bukti yang kuat.

“Untuk itu, silakan masyarakat dapat melapor dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK,” ujar Ali.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Pihak Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) lembaga antirasuah akan melakukan verifikasi, menelaah, dan berkoordinasi dengan pelapor. “KPK akan proaktif pengayaan data dan informasi dimaksud,” tutur Ali.

Sebelumnya, wartawan kompas.com menelusuri keberadaan kantor perusahaan-perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung selama tiga hari, yakni 19 hingga 21 Mei. Merujuk pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, beberapa ruas jalan di Lampung telah ditenderkan. Salahsatunya ruas jalan yang dilalui Presiden Joko Widodo saat meninjau infrastruktur Lampung.

Namun, keberadaan kantor perusahaan itu ternyata tidak jelas. CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) misalnya, yang tertera di situs LPSE Provinsi Lampung sebagai pemenang tender rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran Rp 5,09 miliar. Harga negosiasi dimenangi dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Kompas.com telusuri, ternyata alamat yang tertera di LPSE berupa sebuah rumah tua di dalam gang kecil. Keluarga pemilik rumah tidak pernah mendengar nama CV BAP tersebut. Perusahaan lainnya adalah CV Bayu Brothers (CV BB) dengan harga negosiasi senilai Rp 2,93 miliar. Perusahaan ini memenangi tender rekonstruksi jalan ruas Wates-Metro (link 027).

Ketika ditelusuri, alamat kantor CV BB menunjukkan sebuah rumah di dalam gang kecil di kawasan padat penduduk. Warga setempat pun tidak pernah mendengar ada kantor perusahaan di kantor mereka.

Selanjutnya, PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) yang memenangi tender rekonstruksi jalan Kota Gajah-Simpang Randu dengan harga Rp 58,1 miliar. Ketika alamat yang tertera ditelusuri, Kompas.com mendapati sebuah rumah dengan papan perusahaan di kompleks perumahan KPR yang sudah kosong. Warga setempat menyebut rumah itu sudah kosong lebih dari setengah tahun.

“Sempat ada yang ngantor di sini, tapi memang jarang-jarang,” kata warga setempat bernama Margono.

Terkait hal ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta media tidak berspekulasi. Menurut dia, jika dalam pelaksanaan proyek terdapat masalah terdapat instansi yang berwenang mengusut persoalan tersebut. “Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah,” kata Arinal

Telusuri Harta tak Wajar Kadinkes Lampung Reihana, KPK Periksa Proyek RSUD Abdul Moeloek

Mei 23, 2023
KPK


BANDAR LAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa pada Rabu (17/5/2023), 

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang meminta data yang diperlukan dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. "Dua orang staf KPK datang pada Rabu untuk meminta data tentang kegiatan proyek tahun 2019-2023," kata Direktur RSUDAM, Lukman Pura, seperti dikutip dari laman Suara.com Selasa (23/5/2023).

Lukman menyebutkan sebelum datang ke RSUDAM, KPK mengirimkan surat permintaan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) untuk meminta data yang diperlukan. "Jadi, kami telah melakukan komunikasi yang baik dan kemudian RSUDAM menyiapkan data tersebut," ujar Lukman.

Dia menyatakan bahwa dalam kunjungannya, tim KPK masih membutuhkan beberapa data terkait aspek pengadaan, nama, dan spesifikasi proyek yang belum diperoleh. "Karena itu, beberapa dokumen dan aturan disusun untuk dikirimkan ke KPK," kata Lukman yang juga mantan Direktur RSUD Menggala Tulang Bawang itu.

Dia juga mengungkapkan semua data dan dokumen yang diminta KPK dikirimkan pada hari Sabtu (20/5/2023). "Berkas yang diminta, termasuk data perencanaan, keuangan, dan umum, telah dikirim dengan baik melalui email dan website yang diberikan oleh KPK, dan kami menerima balasan bahwa dokumen tersebut sudah diterima," kata Lukman.

Dia menyebutkan bahwa kedatangan tim KPK juga dilaporkan ke pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung. "Mereka (pimpinan) meminta kami untuk mendukung KPK dengan memberikan data yang diminta dan menghindari kesalahan," kata Lukman yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan klarifikasi terkait LHKPN milik Reihana dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah tersebut. Pahala mengungkapkan bahwa KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.

"Kami akan melihat hasil dari Lampung terlebih dahulu, baru kemudian akan mengundang Beliau (Reihana). Tim telah dikirim ke sana untuk mengumpulkan informasi dari lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (19/5/2023).

Sosok Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan beberapa akun media sosial memperhatikan gaya hidup mewahnya. Kemudian masa jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun yang tak tergantikan. (***)

Yanuar Irawan Siap Bantu KPK Gali Data RSUDAM Terkait LHKPN Reihana

Mei 23, 2023
KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung Reihana.

Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
Karena sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023.

“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan itu maksud kami juga sedang lakukan pengawasan, tapi kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, Bahkan kami sarankan ke RSUDAM untuk sampaikan apa adanya. Kalau pemborong itu seperti apa,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM, Senin (22/5/2023) malam.

Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM karena kaitannya dengan LHKPN Reihana Kadis Kesehatan Lampung yang juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.

“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan, paling tidak secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar Irawan, usai rapat pansus di DPRD Lampung.

Ia mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya tersebut yakni Dinkes dan RSUDAM Lampung.

“Dalam pengawasannya kita awasi.
Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop.
Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu, lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar 250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” tegasnya.

Menurut Yanuar, karena sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.

“Oleh karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu. Karena menurut mereka itu layak. Tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan, karena itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” tegasnya.

Sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.

“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.

Apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.

“Tidak ada, tidak ada, dan kami kemarin tidak bahas hal-hal itu, karena fokus kami pada LHP BPK RI,” bebernya.

“Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegasnya lagi.

Bahkan, Yanuar mengaku siap membantu KPK jika diperlukan untuk membongkar hal tersebut.

“Sangat-sangat siap, kalau perlu kita dampingi KPK untuk meriksa itu,” kata Yanuar sambil tertawa.

“Silahkan KPK puldata, pulbaket,” sambungnya lagi.

Karena seperti dulu, kata Yanuar, dia diisukan menyetop lalu meminta diteruskan lagi pembangunan Gedung RSUDAM yang miring karena Ketua Komisi V mungkin dikira sudah cair, dirinya juga sampai dipanggil dari partainya untuk diklarifikasi atas persoalan itu.

“Kan saya juga dipanggil oleh partai saya. Siap tidak? Saya bilang saya lebih dari siap mau diklarifikasi, dikonfirmasi. Karena sesuai dengan rekomendasi Tim tadi. Maka diteruskan. Kalau sampai sekarang ini ya ditanya siap aja. Karena APH (Aparat Penegak Hukum) itu punya metode dalam menginterograsi,” tegasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai usai melantik dan mengukuhkan tiga Penjabat Bupati, di Balai Keratun lingkungan Pemprov Lampung, Senin (22/5/2023). Foto:Taufik Rohman.

Yanuar kembali menegaskan bahwa ia selalu mengambil sebuah kebijakan itu berdasarkan substansinya.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menegaskan setelah Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Chusnunia dipanggil KPK, Arinal meminta agar tidak suudzon terlebih dahulu terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK. Bahkan kata dia klarifikasi LHKPN itu biasa untuk pejabat daerah.

“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).

Arinal juga mengatakan kemungkinan dirinya juga akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.

“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya. (*)

Analisis Saut Situmorang Soal Tujuan KPK Kumpulkan Dokumen Proyek RS Abdul Moeloek

Mei 23, 2023
KPK

Kegiatan KPK yang mengumpulkan dokumen proyek RS Abdul Moeloek pada 18 Mei 2023 kemarin disikapi oleh Saut Situmorang.


Mantan Pimpinan KPK ini menilai pengumpulan dokumen proyek yang dilakukan KPK tersebut bisa jadi bagian dari kegiatan yang menuju Penyelidikan atau Penyidikan.

Penilaian itu dia dasarkan dari sudut pandangnya sebagai orang yang pernah bertugas menjadi Pimpinan di KPK.

“Bisa jadi, kegiatan itu masih bagian dari respons KPK menanggapi pengaduan masyarakat, atau hal lain yang saya belum bisa pastikan.

Atau, tim KPK sedang melengkapi fakta-fakta untuk digunakan dalam proses selanjutnya: apakah Penyelidikan atau bahkan Penyidikan di beberapa waktu ke depan nantinya,” terang Saut Situmorang saat dihubungi KIRKA.CO pada 22 Mei 2023.

Selain hal itu, Saut Situmorang menilai kegiatan KPK tersebut bisa jadi bagian dari kegiatan Kedeputian Pencegahan maupun Kedeputian Penindakan yang terbuka atau tertutup.

“Apakah mereka terbuka atau tertutup, apakah masih dalam konteks pencegahan atau penindakan, saya belum bisa memastikannya,” timpal dia lagi.

KPK disebut telah mengambil sejumlah dokumen proyek periode 2019-2023 yang dianggarkan untuk RS Abdul Moeloek.

Hal ini disampaikan Direktur Utama RS Abdul Moeloek, Lukman Pura.

Lukman Pura tidak mengetahui secara pasti apakah kegiatan KPK itu didasarkan pada konteks Penyelidikan atau tidak.

“(KPK) Datang meminta daftar kegiatan proyek 2019 sampai dengan 2023,” ujar Lukman Pura.

KPK sejauh ini belum memberikan keterangan resmi ihwal kegiatan pengumpulan dokumen proyek RS Abdul Moeloek itu.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi Ketua KPK, Firli Bahuri hingga juru bicara KPK tentang kegiatan yang dilakukan jajarannya di RS Abdul Moeloek itu.

Hingga artikel ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

KPK Datangi RSUAM Butuh Data dan Informasi

Mei 23, 2023
KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tujuan kedatangan jajarannya ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek, Lampung, untuk meminta data dan informasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut dibutuhkan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Ali mengatakan, tim yang datang ke rumah sakit tersebut merupakan anggota Direktorat LHKPN, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, bukan Penindakan dan Eksekusi.

Ali juga membantah bahwa kedatangan tim KPK untuk melakukan penggeledahan.

“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud,” kata Ali.

Sebelumnya, petugas KPK mendatangi RSUAM yang terletak di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu.

Kedatangan petugas KPK dikonfirmasi oleh Direktur Utama (Dirut) RS Abdul Moeloek, Lukman Pura.

Menurutnya, petugas KPK meminta sejumlah data mengenai proyek di rumah sakit tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah data yang diminta terkait Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, ia tidak menjawab lebih jauh.

Lukman hanya menyebut bahwa data-data yang diminta telah diserahkan kepada KPK.

“Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023,” kata Lukman, Senin (22/5/2023).

Diketahui, Kadinkes Lampung, Reihana sempat menjabat pelaksana tugas (Plt) Direktur RS Abdul Moeloek selama setahun, yakni 8 Agustus 2020-Agustus 2021. Penunjukan Reihana berdasar surat perintah Gubernur Lampung melalui surat bernomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya memang mengaku telah menerjunkan tim ke Lampung. Sebab, harta Kadinkes Lamping yang hanya berkisar di angka Rp2 miliaran itu dinilai tidak wajar dan janggal, lantaran Reihana telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun dan menjadi pengawas RSUD, serta menjadi sorotan netizen selama ini karena kerap memamerkan barang-barang mewah miliknya.

Selain itu, Reihana juga tidak melaporkan lima dari enam rekening yang ia dimiliki. (*)

KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung, Diduga Terkait Kadinkes

Mei 23, 2023
KPK

Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Kedatangan tim KPK itu diduga merupakan pendalaman terkait klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang hari ini dipanggil KPK.


Dari informasi yang dihimpun, Senin (22/5/2023). Tim KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kamis (18/5) lalu.

"Iya satu mobil mereka (KPK) datang, langsung ke ruangan atas," kata sumber pada detikSumut.

Dikatakan dia, penyidik mencari beberapa berkas terkait kebutuhan penyelidikan harta kekayaan Reihana.

"Iya yang digeledah itu ada dua ruangan, ruang berkas sama ruang direktur juga," ujarnya.

Baca juga:
KPK Jelaskan Maksud Kedatangan ke RS Abdul Moeloek Lampung
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah, sudah minta beberapa data proyek," kata dia membenarkan.

Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK berkas pada tahun 2019 hingga 2023.

"Berkas proyek tahun 2019 hingga 2023," urainya.

Namun, diungkapkan dia, tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya ataupun staf Rumah Sakit Abdul Moeloek.

"Tidak ada," tandasnya.

Saat ditanya apakah penggeledahan itu terkait panggilan KPK terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, Lukman mengaku tidak tahu.

"Tidak tahu, tidak tersebut dalam surat (penggeledahan)," ucapnya.

Diketahui, Reihana menjabat sebagai Direktur RS Abdul Moeloek tahun 2020-2021.

Sebelumnya, KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023), mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan penelusuran terkait harta kekayaan Reihana yang telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

"Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5).

Hasil penelusuran lapangan itu nantinya akan menjadi salah satu petunjuk KPK dalam melakukan klarifikasi kedua pada Reihana.

"Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya baru undang lagi beliau ya," katanya.



Baca artikel detiksumut, "KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung, Diduga Terkait Kadinkes" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6732820/kpk-datangi-rs-abdul-moeloek-lampung-diduga-terkait-kadinkes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Kadinkes Reihana Datangi KPK, Usai Mangkir Panggilan Kedua

Mei 22, 2023
KPK



Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto hari ini Senin (22/5/2023), hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Reihana tiba di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.18 WIB.

Reihana nampak datang dengan menggunakan pakaian kemeja berwarna putih dengan menggunakan kerudung dan menggunakan masker.

Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana lantaran Jumat (19/5/2023) batal diperiksa karena yang bersangkutan minta ditunda.

“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5) mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, melalui pesan singkatnya, Senin, (22/5/2023).

KPK memanggil Reihana untuk kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab, masih ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaannya. (*)

Tim KPK Turun ke Lampung Telusuri Harta Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Reihana

Mei 19, 2023
KPK


JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim ke Lampung untuk menelusuri harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut tim KPK berangkat ke Lampung pada Kamis (18/5/2023) kemarin.
-
Di Lampung, Tim KPK bakal mengumpulkan informasi dan data soal aset kekayaan Reihana. "Kemarin Tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujar Pahala Nainggolan seperti dikutip dari media.Jumat (19/5/2023).

Sementara untuk proses klarifikasi ulang ke Reihana dijadwalkan pekan depan. Kendati demikian Pahala belum mengungkap harinya. "Minggu depan pastinya," katanya.

Reihana seharusnya menjalani klarifikasi pada hari ini, Jumat (19/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun dia meminta pemanggilannya ditunda.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.

Kepada KPK, Reihana berdalih membutuhkan waktu untuk menyiapkan data dan dokumen soal kekayaannya. "Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi.

Dugaan Kejanggalan Kekayaan Reihana

Reihana kembali dipanggil kembali, karena proses klarifikasi pada Senin (8/5/2023) lalu, dia tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Dia juga tidak melaporkan lima dari enam rekening bank miliknya kepada KPK. Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tegas Pahala. (***)