Tampilkan postingan dengan label KKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KKN. Tampilkan semua postingan

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Juni 06, 2023
KPK



Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2023).

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama 10 tahun.Foto.rec.dok

“Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, _capacity building_ dan bantuan teknis lainnya.

Dalam pertemuan kali ini, mengemuka sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative. Draft MOU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi Tiongkok yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Ketua KPK terkait hubungan antara Indonesia dan Tiongkok yang sangat bersejarah. Dalam sambutannya ia juga menyerukan “No Tolerance to Corruption”, yang menyiratkan harapan agar Indonesia bersama RRT mampu mengentaskan korupsi.

“Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi,” ujar Hongqiu.

Melalui pertemuan ini, Tiongkok juga menyampaikan undangan kepada Ketua KPK secara langsung untuk menghadiri pertemuan Belt and Road Initiative_level Menteri dengan topik “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”. Dalam forum yang akan diselenggarakan di Tiongkok pada minggu ketiga bulan Oktober tahun 2023 tersebut, rencananya akan dilakukan pula penandatanganan MoU antara KPK dan NCS.

Indonesia-Tiongkok Berbagi Praktik Baik Antikorupsi.

Sebagai informasi, selama 10 tahun, NCS berhasil menangani 4,6 juta kasus dan menghukum 4,5 juta orang pejabat dengan rincian pejabat menengah sebanyak 500 orang dan _general director_ sebanyak 25 ribu orang. Hal ini merupakan buah dari upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan Tiongkok, seperti penegakan aturan hukum untuk pejabat negara, kontrol untuk partai, dan memberi hukum berat khususnya untuk BUMN yang korupsi.

Kegiatan kunjungan NCS dan CCDI ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung ACLC KPK. Pada sesi ini, dilakukan diskusi level teknis dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, dalam rangka berbagi pengetahuan dan praktik baik pendidikan integritas antara Indonesia dan Tiongkok.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data Eko Maryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

Dari Delegasi Tiongkok turut hadir Wakil Direktur Jenderal Departemen Pertama Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kedua Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kerjasama Internasional, Direktur Divisi Departemen Kerjasama Internasional dan Inspektur Kantor Umum.

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Juni 06, 2023
KPK



Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2023).

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama 10 tahun.Foto.rec.dok

“Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, _capacity building_ dan bantuan teknis lainnya.

Dalam pertemuan kali ini, mengemuka sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative. Draft MOU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi Tiongkok yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Ketua KPK terkait hubungan antara Indonesia dan Tiongkok yang sangat bersejarah. Dalam sambutannya ia juga menyerukan “No Tolerance to Corruption”, yang menyiratkan harapan agar Indonesia bersama RRT mampu mengentaskan korupsi.

“Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi,” ujar Hongqiu.

Melalui pertemuan ini, Tiongkok juga menyampaikan undangan kepada Ketua KPK secara langsung untuk menghadiri pertemuan Belt and Road Initiative_level Menteri dengan topik “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”. Dalam forum yang akan diselenggarakan di Tiongkok pada minggu ketiga bulan Oktober tahun 2023 tersebut, rencananya akan dilakukan pula penandatanganan MoU antara KPK dan NCS.

Indonesia-Tiongkok Berbagi Praktik Baik Antikorupsi.

Sebagai informasi, selama 10 tahun, NCS berhasil menangani 4,6 juta kasus dan menghukum 4,5 juta orang pejabat dengan rincian pejabat menengah sebanyak 500 orang dan _general director_ sebanyak 25 ribu orang. Hal ini merupakan buah dari upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan Tiongkok, seperti penegakan aturan hukum untuk pejabat negara, kontrol untuk partai, dan memberi hukum berat khususnya untuk BUMN yang korupsi.

Kegiatan kunjungan NCS dan CCDI ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung ACLC KPK. Pada sesi ini, dilakukan diskusi level teknis dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, dalam rangka berbagi pengetahuan dan praktik baik pendidikan integritas antara Indonesia dan Tiongkok.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data Eko Maryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

Dari Delegasi Tiongkok turut hadir Wakil Direktur Jenderal Departemen Pertama Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kedua Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kerjasama Internasional, Direktur Divisi Departemen Kerjasama Internasional dan Inspektur Kantor Umum.

Adik Ipar Anggota BPK di Sekitar Andhi Pramono

Mei 24, 2023
KKN


Menelisik para pihak yang diduga menjadi bagian dari dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, merupakan informasi yang saat ini tengah dinanti-nanti publik maupun awak media.


Lebih dari sepekan pasca pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni Direktur PT Fachrindo Mega Sukses/Freight Forwader Rony Faslah, Staf Exim PT Argo Makmur Cemindo, Iksannudin, dan Komisaris PT Indokemas Adhikencana Johannes Komarudin, hingga kini belum ada satu pun keterangan resmi dari KPK ihwal pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Padahal sejumlah petunjuk sebenarnya telah mencuat ke publik terkait tali-temali pertemanan Andhi Pramono dengan pihak-pihak yang diduga bersinggungan dengan penyidikan gratifikasi di KPK.

Salah satu petunjuk adalah viralnya sebuah foto di sosial media maupun media mainstream yang dipublikasi oleh sebuah akun dengan identitas @partaiSocmed beberapa hari lalu.

Foto tersebut memvisualisasikan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bersama sekelompok orang yang diduga menjadi jejaring atau lingkaran kepentingan di sekitar pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah tersebut.

Di pemberitaan Forum Keadilan terdahulu, salah satu yang mencolok di foto tersebut adalah keberadaan seorang pria berkemeja putih dengan kepala dilingkari lingkaran merah oleh @PartaiSocmed.


Dalam penelusuran Forum Keadilan ke berbagai narasumber di lingkungan eksportir maupun importir, pria tersebut ternyata bukan orang biasa.

Sumber menyebut pria bernama Ricky Rolando itu merupakan seorang importir yang sangat dekat dengan Andhi Pramono.

“Ricky Rolando itu importir dari semarang. Dia punya pelabuhan di Tangerang,” ungkap sumber kepada Forum Keadilan.

Yang tak kalah menarik adalah pria berkaos hitam yang berdiri di pojok paling kanan, sembari menyilangkan tangan di dada pada foto tersebut.

Sumber Forum Keadilan mengungkap siapa identitas pria tersebut.

“Namanya Nusa Syafrizal,” ucap sumber kepada Forum Keadilan.


Adik Ipar Anggota BPK di Sekitar Andhi Pramono

Mei 24, 2023
KKN


Menelisik para pihak yang diduga menjadi bagian dari dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, merupakan informasi yang saat ini tengah dinanti-nanti publik maupun awak media.


Lebih dari sepekan pasca pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni Direktur PT Fachrindo Mega Sukses/Freight Forwader Rony Faslah, Staf Exim PT Argo Makmur Cemindo, Iksannudin, dan Komisaris PT Indokemas Adhikencana Johannes Komarudin, hingga kini belum ada satu pun keterangan resmi dari KPK ihwal pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Padahal sejumlah petunjuk sebenarnya telah mencuat ke publik terkait tali-temali pertemanan Andhi Pramono dengan pihak-pihak yang diduga bersinggungan dengan penyidikan gratifikasi di KPK.

Salah satu petunjuk adalah viralnya sebuah foto di sosial media maupun media mainstream yang dipublikasi oleh sebuah akun dengan identitas @partaiSocmed beberapa hari lalu.

Foto tersebut memvisualisasikan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bersama sekelompok orang yang diduga menjadi jejaring atau lingkaran kepentingan di sekitar pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah tersebut.

Di pemberitaan Forum Keadilan terdahulu, salah satu yang mencolok di foto tersebut adalah keberadaan seorang pria berkemeja putih dengan kepala dilingkari lingkaran merah oleh @PartaiSocmed.


Dalam penelusuran Forum Keadilan ke berbagai narasumber di lingkungan eksportir maupun importir, pria tersebut ternyata bukan orang biasa.

Sumber menyebut pria bernama Ricky Rolando itu merupakan seorang importir yang sangat dekat dengan Andhi Pramono.

“Ricky Rolando itu importir dari semarang. Dia punya pelabuhan di Tangerang,” ungkap sumber kepada Forum Keadilan.

Yang tak kalah menarik adalah pria berkaos hitam yang berdiri di pojok paling kanan, sembari menyilangkan tangan di dada pada foto tersebut.

Sumber Forum Keadilan mengungkap siapa identitas pria tersebut.

“Namanya Nusa Syafrizal,” ucap sumber kepada Forum Keadilan.


Kanwil Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pungli Sewa HP Dalam Lapas Narkotika Wayhuwi Lamsel

Mei 15, 2023


BANDARLAMPUNG – Menanggapi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Sewa Handphone (HP) dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Wayhuwi, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, SH, MSi, Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Lampung yang diwakili Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, Senin (08/05/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan tegas dan sesuai undang-undang jika ada oknum petugas lapas yang melakukan pelanggaran saat bertugas.


Pihaknya akan menyelusuri issue dugaan yang dimaksud dan jika ditemukan adanya penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi baik dilakukan oknum petugas maupun pejabat di lingkungan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sanksi bisa diberikan berdasarkan tingkat pelanggarannya, apakah ringan, sedang, atau berat, sanksi yang diberikan mulai dari teguran sampai pada pemecatan,” tegas Farid Junaedi.

Pada kesempatan itu pula, Bidang Kepala Divisi Pemasyarakatan ini akan berupaya mencari dan mendapatkan keterangan dari lingkungan Lapas.

“Nanti kami akan kroscek di Lapas sebagai atensi untuk disampaikan ke KaKanwil atas beredarnya isue dalam pemberitaan tersebut,” tandasnya.

Berita sebelumnya, beredar isue dugaan pungli Sewa HP dalam Lapas Narkotika yang dilakukan oknum petugas melibatkan pejabat di Lapas Narkotika Lampung Selatan (Lamsel), meraup Upeti puluhan hingga ratusan Juta setiap bulannya.

Namun isue dugaan pungli sewa HP di Lapas Narkotika Wayhuwi tersebut, mendapat sanggahan dari Kepala Lembaga Permasyarakatan (KaLapas) Narkotika, Porman Siregar yang diwakili Ade Hari Setiawan, Kepala Satuan Keamanan Lapas Narkotika Kls II Bandarlampung.

Bahkan Kasat ini menyatakan jika pihaknya selalu melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan aturan yang berlaku.

“Sekarang ini eranya sudah luar biasa terbuka, hal-hal seperti itu, konyol jika kami lakukan, kalo kami memberikan fasilitas handpone itu ke napi, kami yang kena, jadi itu tidak benar,” sanggah Ade Hari Setiawan.

Dia juga mengatakan jika dugaan isue yang berkembang, sudah sejak sebelum dirinya menjabat.

“Isue bahwa kami memberikan fasilitas hp ke narapidana itu bahkan sudah ada sejak saya awal dilantik, tapi pas dicek, itu tidak benar. Disini insyallah tidak ada kami yang memfasilitasi napi, ngapain kita ngenakin orang tapi kita yang kena,” timpalnya.

Kepala Keamanan ini juga dengan lantang akan mengirimkan para napi ke Nusa Kambangan jika terbukti melakukan pungli seperti isue yang berkembang tersebut.

“Jika ada napi yang bermain, kasih tau saya, bisa saja saya kirim ke nusakambangan,” tegas Ade.

Kepala Keamanan ini juga menjelaskan jika pihaknya ditahun sebelumnya bersama BNN telah melakukan Razia.

“Tahun 2022 kemaren saat kami melakukan razia bersama BNN, ada napi kedapatan memiliki atau main handphone, dan langsung kami hancurkan, kami musnahkan hp nya, saat ditanya, mereka mengaku bahwa hp tersebut diberikan oleh pihak keluarganya saat besukan, pada saat itu memang jadwal besukannya rame,” ujarnya seraya menambahkan di tahun 2023 ini pihaknya dapat sertifikat bebas handpone dan narkoba dari BNN Lampung Selatan.

Kanwil Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pungli Sewa HP Dalam Lapas Narkotika Wayhuwi Lamsel

Mei 15, 2023


BANDARLAMPUNG – Menanggapi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Sewa Handphone (HP) dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Wayhuwi, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, SH, MSi, Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Lampung yang diwakili Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, Senin (08/05/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan tegas dan sesuai undang-undang jika ada oknum petugas lapas yang melakukan pelanggaran saat bertugas.


Pihaknya akan menyelusuri issue dugaan yang dimaksud dan jika ditemukan adanya penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi baik dilakukan oknum petugas maupun pejabat di lingkungan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sanksi bisa diberikan berdasarkan tingkat pelanggarannya, apakah ringan, sedang, atau berat, sanksi yang diberikan mulai dari teguran sampai pada pemecatan,” tegas Farid Junaedi.

Pada kesempatan itu pula, Bidang Kepala Divisi Pemasyarakatan ini akan berupaya mencari dan mendapatkan keterangan dari lingkungan Lapas.

“Nanti kami akan kroscek di Lapas sebagai atensi untuk disampaikan ke KaKanwil atas beredarnya isue dalam pemberitaan tersebut,” tandasnya.

Berita sebelumnya, beredar isue dugaan pungli Sewa HP dalam Lapas Narkotika yang dilakukan oknum petugas melibatkan pejabat di Lapas Narkotika Lampung Selatan (Lamsel), meraup Upeti puluhan hingga ratusan Juta setiap bulannya.

Namun isue dugaan pungli sewa HP di Lapas Narkotika Wayhuwi tersebut, mendapat sanggahan dari Kepala Lembaga Permasyarakatan (KaLapas) Narkotika, Porman Siregar yang diwakili Ade Hari Setiawan, Kepala Satuan Keamanan Lapas Narkotika Kls II Bandarlampung.

Bahkan Kasat ini menyatakan jika pihaknya selalu melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan aturan yang berlaku.

“Sekarang ini eranya sudah luar biasa terbuka, hal-hal seperti itu, konyol jika kami lakukan, kalo kami memberikan fasilitas handpone itu ke napi, kami yang kena, jadi itu tidak benar,” sanggah Ade Hari Setiawan.

Dia juga mengatakan jika dugaan isue yang berkembang, sudah sejak sebelum dirinya menjabat.

“Isue bahwa kami memberikan fasilitas hp ke narapidana itu bahkan sudah ada sejak saya awal dilantik, tapi pas dicek, itu tidak benar. Disini insyallah tidak ada kami yang memfasilitasi napi, ngapain kita ngenakin orang tapi kita yang kena,” timpalnya.

Kepala Keamanan ini juga dengan lantang akan mengirimkan para napi ke Nusa Kambangan jika terbukti melakukan pungli seperti isue yang berkembang tersebut.

“Jika ada napi yang bermain, kasih tau saya, bisa saja saya kirim ke nusakambangan,” tegas Ade.

Kepala Keamanan ini juga menjelaskan jika pihaknya ditahun sebelumnya bersama BNN telah melakukan Razia.

“Tahun 2022 kemaren saat kami melakukan razia bersama BNN, ada napi kedapatan memiliki atau main handphone, dan langsung kami hancurkan, kami musnahkan hp nya, saat ditanya, mereka mengaku bahwa hp tersebut diberikan oleh pihak keluarganya saat besukan, pada saat itu memang jadwal besukannya rame,” ujarnya seraya menambahkan di tahun 2023 ini pihaknya dapat sertifikat bebas handpone dan narkoba dari BNN Lampung Selatan.

KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri

Mei 15, 2023

Andhi 

Jakarta — Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.



Proses hukum ini bermula dari pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi Pramono. Kemudian, KPK menaikkan ke tingkat ke penyelidikan dan penyidikan.

"Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI, dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti, sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Ali menyatakan proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan. Di antaranya melakukan penggeledahan. Pada Jumat (12/5/2023), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," ujarnya.

KPK juga telah mencegah Andhi keluar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, merasa menjadi korban fitnah gaya hidup mewah di media sosial (medsos). Andhi telah menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK.

"Foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan sebagainya sehingga dicari-cari yang lain. Nah, saya di sini sudah melaporkan pada KPK pembawa niat-niat, pembawa berita yang menghubungkan pada anak saya," kata Andhi kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Andhi turut memberi penjelasan mengenai tudingan gaya hidup mewah putrinya. Ia mengungkapkan putrinya senang terhadap dunia fesyen dan sedang menekuninya. (*)