Tampilkan postingan dengan label KDRT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KDRT. Tampilkan semua postingan

Pelaku Penelantaran dan Kekerasan Anak di Kebayoran Lama Ditangkap, Terungkap Pelaku Sesama Jenis

September 14, 2025





JAKARTA, 13 September 2025 – Polisi telah berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku penelantaran serta kekerasan terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Juni 2025 lalu. Sebelumnya, pelaku dikira pasangan suami-istri, namun penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan bahwa mereka adalah pasangan sesama jenis.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Eni Fitriyah (40) dan Siti Nur Khaukah (42), yang merupakan ibu kandung korban. Eni, yang selama ini mengaku sebagai "Yusuf Arjuna" atau "Ayah Juna", teridentifikasi sebagai orang yang membawa korban ke Jakarta untuk ditelantarkan.

Kasus ini bermula dari penemuan korban oleh warga dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka serius. Berdasarkan pengakuan korban, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri serta Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan. Informasi dari sekolah TK korban dan data perjalanan kereta api mengarahkan polisi pada identitas kedua pelaku.

Pada 7 September 2025, Eni dan Siti berhasil ditangkap di tempat kos mereka di Desa Parengan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban telah menjadi sasaran kekerasan fisik yang brutal. Pelaku Eni Fitriyah dilaporkan sering memukul, menendang, menyiram bensin, dan bahkan membakar wajah korban. Sementara itu, ibu kandung korban, Siti Nur Khaukah, juga terlibat dengan menyiram tubuh korban menggunakan air panas. Kekerasan lain yang dilakukan termasuk mematahkan tulang, membacok dengan golok, serta memaksa korban memakan makanan basi dan meminum air keran.

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Pemkot Surabaya Evakuasi Dua Anak Korban Kekerasan Ayah di Kutisari Selatan

September 12, 2025


Surabaya – Dua anak berinisial A (4) dan B (7) dievakuasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APPKB) Kota Surabaya setelah diduga menjadi korban kekerasan sekaligus eksploitasi oleh ayah kandungnya, BS, di kawasan Kutisari Selatan, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widaya, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang prihatin dengan kondisi keluarga tersebut. Saat petugas turun ke lokasi pada Kamis (11/9), mereka menemukan kedua anak dalam keadaan memprihatinkan, bahkan anak laki-laki B memiliki luka di bagian mata.

“Anak ini tidak disekolahkan, jarang berinteraksi dengan orang lain, dan kondisinya sengaja ditampilkan menyedihkan agar mendapatkan lebih banyak bantuan. Kami juga mendapati indikasi kekerasan dari ayahnya,” kata Ida, Jumat (12/9).

Menurut Ida, istri BS dan anak pertamanya telah lama meninggalkan rumah akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anak pertama kini tinggal di panti asuhan gereja, sementara BS yang mengalami kesulitan berjalan sering bergantung pada bantuan pihak luar dengan melibatkan kedua anaknya.

Petugas kemudian mengevakuasi BS bersama anak-anaknya. BS dirawat di RS Menur Surabaya, sementara A dan B digabungkan dengan kakak mereka di panti asuhan. Pemkot juga memastikan anak-anak tersebut akan kembali mendapatkan hak pendidikan sesuai usia.

“Kami sedang mencarikan ibu mereka. Untuk pendidikan, anak pertama akan ikut program kejar paket C, anak kedua masuk SD, dan anak ketiga (A) ke PAUD,” lanjut Ida.

Kepala Puskesmas Tenggilis, dr. Heni Agustina, membenarkan adanya kekerasan fisik. Dari pemeriksaan, ditemukan luka lebam di mata B akibat pukulan rotan. “Ayahnya sendiri mengakui memukul anaknya karena emosi. Luka di mata tidak mungkin hanya karena jatuh, indikasinya jelas akibat kekerasan,” tegasnya.

Ketua RT setempat, Sunoko, juga menyatakan BS sering melakukan KDRT. Bahkan, istri BS kabur sepekan setelah melahirkan anak terakhir. Anak pertama mereka pun memilih tinggal di panti asuhan karena tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap anak di Surabaya. Pemkot menegaskan akan memberikan pendampingan psikologis, pendidikan, dan perlindungan penuh bagi A, B, serta kakaknya, sembari menunggu proses hukum dan penelusuran lebih lanjut terkait kondisi keluarga tersebut.