Tampilkan postingan dengan label DPRD Pesisir Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Pesisir Barat. Tampilkan semua postingan

Wakil Bupati Irawan Topani Resmi Buka WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025

Juni 11, 2025

 


Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi membuka perhelatan World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) 6000 Tahun 2025, di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025).


Pembukaan lomba surfing bergengsi tersebut berlangsung meriah kendati digelar secara sederhana.


Tampak hadir langsung dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum (Kemenkum) sekaligus pembina Pengurus Besar-Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PB-PSOI), Kosmas Harefa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan. S.E., M.Si., Anggota DPD RI Dapil Lampung, Almira Nabila Fauzi, B.BUS., COM., Karo Ops, Polda Lampung, Kombes. Pol. Adriansyah Daulay, S.I.K., M.H.


Selain itu hadir juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, Eliza Wati Zadmiko, S.Sos., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forkopimda setempat, Camat Pesisir Selatan, dan Peratin se-Pesisir Selatan.


Dalam laporannya Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., sekaligus Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Krui Pro Tahun 2025 ini adalah gelaran ke-7, dimana tahun ini terdapat dinamika persiapan kegiatan Krui Pro 2025 diantaranya adalah keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi. Namun awal Mei lalu, Pemkab Pesibar menerima informasi bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung dan menganggarkan kegiatan Krui Pro 2025 melalui PB-PSOI dan ditambah dengan dukungan dari Pemprov Lampung.


"Tentu saja, Pemkab Pesibar langsung menyambut dengan baik dan antusias rencana kegiatan ini. Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait, langsung kami agendakan untuk mensukseskan kegiatan surfing internasional ini. Rakor tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata dengan melibatkan Kemenpora, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Pemprov Lampung, POLRI, BUMN, BUMD dan PSOI," papar Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.

 

Menurut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko gelaran Krui Pro Tahun 2025 berlangsung selama delapan hari dimulai sejak 10 hingga 17 Juni. Sementara kategori yang diperlombakan adalah Mens QS 6000, Womens QS 6000, Mens QS Junior dan Womens QS Junior. Melalui penyelenggaraan Krui Pro diharapkan mampu mempromosikan potensi wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat dengan baik.

 

"WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 diikuti oleh sebanyak 302 peserta dari 17 negara, kami juga mempersiapkan 24 Wild Cards untuk diisi oleh putra putri daerah terbaik yang akan ikut serta dalam kompetisi internasional ini. Kami berharap, mereka dapat memberikan yang terbaik dan menjadi kebanggaan Pesibar," pungkas Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.


Dalam sambutan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani yang disampaikan Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan bahwa Krui Pro menjadi jalan memperkenalkan kekayaan wisata dan budaya Lampung kepada dunia. Terlebih hal itu juga sejalan dengan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yakni Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.


"Kami percaya Krui Pro adalah ikon spot tourism yang mempercepat pengakuan global terhadap Lampung sebagai destinasi utama surfing di Indonesia. Kombinasi antara ombak, alam yang indah, dan keramahan budaya lokal menjadikan Pantai Tanjung Setia sebagai magnet wisata dunia," kata Kepala Disparekraf, Bobby Irawan.


Kepala Disparekraf, Bobby Irawan memberikan ucapan selamat bertanding kepada para peserta dan meminta agar peserta mampu menampilkan kemampuan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas. "Semoga WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pesibar dan Lampung kedepannya," tukas Kepala Disparekraf, Bobby Irawan.


Sementara itu Wakil Bupati, Irawan Topani sebelum resmi membuka perhelatan WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 mengatakan bahwa, ombak di Pesibar memiliki keunggulan yang dijuluki Krui Left yang merupakan spot surfing yang terkenal dengan ombak konsisten dan ideal untuk berselancar, yang menawarkan pengalaman berselancar yang menyenangkan bagi berbagai level, dari pemula hingga profesional, sehingga Pesibar menjadi salah satu spot surfing yang sering dan banyak dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah dan mancangera.


"Krui Pro bukan sekadar sebuah kompetisi surfing. Surfing olahraga yang mempertemukan keberanian, keanggunan, dan keharmonisan manusia dengan alam kini menjadi jembatan bagi dunia untuk mengenal lebih dekat pesona Pesibar," ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani juga mengungkapkan Pantai Karang Nyimbor yang lebih dikenal dengan Pantai Tanjung Setia dan bentangan alam Pesibar bukan sekadar latar belakang kompetisi tersebut. Namun menjadi saksi akan keindahan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada Pesibar. Melalui ombak-ombak yang telah menjadi legenda di mata para peselancar dunia, Pemkab dan masyarakat Pesibar ingin mempersembahkan wajah lain dari Indonesia yakni sebuah tanah yang kaya akan keindahan alam, budaya luhur, dan masyarakat yang ramah serta terbuka.


"Namun lebih dari itu, Pemkab Pesibar memaknai Krui Pro sebagai sebuah momentum untuk mengenalkan budaya dan adat istiadat masyarakat Pesibar kepada dunia. Momentum untuk membuka peluang bagi tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan momentum untuk menggairahkan kembali industri kreatif lokal, yang menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat Pesibar," lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani.


Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, dibalik gelombang yang bergulung indah, tersimpan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan, dan mempromosikan Pesibar sebagai destinasi unggulan di kancah internasional.


Hal itu juga menjadi dasar besar Pemkab Pesibar menjadikan Krui Pro bukan sekadar sebuah agenda tahunan, akan tetapi menjadi strategi pembangunan daerah, dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global. "Kami pun berharap bahwa kehadiran para tamu dan wisatawan akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kami ingin melihat pelaku UMKM bangkit, produk-produk lokal diminati oleh pasar dunia, dan masyarakat Pesibar semakin berdaya di tengah geliat pariwisata," harap Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani juga tak luput mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung agar bersama-sama menjaga keindahan alam yang telah diwariskan tersebut, mulai dari menjaga kebersihan dengan menampilkan wajah Pesibar yang tidak hanya elok dipandang, tetapi juga bijaksana dalam merawat alamnya.


"Selamat bertanding kepada seluruh peserta yang datang dari berbagai belahan dunia. Tampilkan kemampuan terbaiknya, junjung tinggi sportivitas, dan jadikan Krui Pro 2025 sebagai ajang untuk mempererat rasa persaudaraan antar bangsa melalui kecintaan pada laut dan olahraga," tandas Wakil Bupati, Irawan Topani


"Pemkab Pesibar juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora, Pemprov Lampung, PB-PSOI, WSL, Asian Surf Cooperative (ASC), para sponsor serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Krui Pro Tahun 2025," tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. (*) 

Pemprov Lampung Siap Berkolaborasi Tuntaskan Keterisoliran Wilayah Way Haru

April 21, 2025

 


Pesisir Barat, 21 Maret 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan keterisolasian wilayah Way Haru, Kabupaten Pesisir Barat, yang hingga kini belum terselesaikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Lampung, Ganjar Jationo, saat menghadiri rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-12 Kabupaten Pesisir Barat di Sekretariat DPRD Pesibar, Senin (21/03).


Ganjar menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka diri terhadap pembangunan yang disesuaikan dengan karakter, potensi, dan kondisi khas tiap daerah. Pemprov Lampung, kata dia, memiliki kewajiban untuk berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota demi pembangunan yang berpihak pada masyarakat.


Ganjar menjelaskan bahwa persoalan Way Haru telah melalui koordinasi lintas jenjang pemerintahan dan telah banyak informasi yang diterima oleh Pemprov Lampung.


"Saya yakin perangkat-perangkat terkait sudah bekerja, khususnya pak bupati. Tadi saya dengar ada sinergi dengan TMMD dan tinggal dikoordinasikan kepada pihak TWNC, dan pemerintah provinsi monitor dan sudah pasti sudah lapor kepada instansi terkait lainnya untuk segera ditindaklanjuti," kata Ganjar.


Sementara itu, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan Way Haru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya membangun kembali jembatan yang terputus dan menyiapkan pembangunan jalan melalui program TMMD yang melibatkan Kodim setempat.


"Kami juga sedang berkoordinasi dengan TNBBS dan menunggu komunikasi dari pihak TWNC. InsyaAllah kami akan berusaha secara maksimal agar pembangunan segera terwujud dan tidak ada lagi daerah tertinggal di Pesisir Barat," tegas Dedi. (*)

‘Pesisir Barat Semangat!’: Tema HUT ke-12 Jadi Kompas Pembangunan Daerah

April 20, 2025

 


Pesisir Barat, 21 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Pesisir Barat yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat pada Senin (21/4). 


Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-12 kali ini mengusung tema "Pesisir Barat Semangat!" yang mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, Religius, dan Wisata Terdepan.


“Tema ini bukan hanya slogan, tetapi menjadi kompas arah pembangunan daerah yang kita cintai bersama,” ujar Bupati Dedi Irawan.


Ia menjelaskan, makna sejahtera menekankan pada pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Maju berarti percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan ekonomi. Madani mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Religius sebagai landasan moral dan spiritual masyarakat, dan wisata terdepan mengingat potensi pariwisata Pesisir Barat yang berkelas dunia dan terus dikembangkan secara berkelanjutan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan berbagai capaian pembangunan. Salah satunya adalah keberhasilan Kabupaten Pesisir Barat keluar dari status kabupaten tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024.


“Ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh pihak: pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang terus memberikan dukungan,” ungkapnya.


Pertumbuhan ekonomi Pesisir Barat juga menunjukkan tren positif. Tahun 2024, ekonomi daerah tumbuh sebesar 2,61%, naik signifikan dari kondisi saat pandemi Covid-19 di tahun 2020 yang sempat menurun hingga -1,18%. Meski sedikit melambat dibanding 2023 yang mencatat 3,42%, Bupati menegaskan bahwa arah pertumbuhan masih berada di jalur yang benar.


Di bidang tata kelola pemerintahan, Pesisir Barat meraih nilai “B” dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024. Selain itu, kabupaten ini juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2023.


“Prestasi ini adalah bentuk pengakuan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Bupati Dedi.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Emil Lil Ardi, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada para tokoh pemekaran dan para pejabat yang telah mengawal pembangunan sejak awal terbentuknya kabupaten ini.


“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tokoh perintis, penggagas, panitia pemekaran, serta para penjabat Bupati dan Wakil Bupati sejak periode 2013 hingga sekarang,” ujar Emil.

Emil juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi semua elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Kabupaten Pesisir Barat yang maju, berbudaya, dan religius, dengan sektor pariwisata sebagai ujung tombaknya. (*) 

Bupati Pesibar Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2024, Ini Rangkumannya..

April 09, 2025

 


Pesisir Barat, 10 Maret 2025 – Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Sekretariat DPRD setempat, Kamis (10/3).


Dalam penyampaiannya, Bupati Dedi menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021–2026, RKPD Tahun 2024 beserta perubahannya, serta APBD Tahun Anggaran 2024 dan perubahannya.


Tema pembangunan daerah pada tahun 2024 mengusung semangat “Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Infrastruktur Daerah”, yang dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan utama. Kelima prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta harmonisasi kehidupan sosial dan budaya.


Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Dedi memaparkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,000 triliun lebih, dengan realisasi mencapai 79,79 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar 79,71 persen dari target. Untuk pembiayaan netto daerah, realisasi mencapai 100 persen.


Selain itu, Bupati juga menyampaikan capaian kinerja utama kepala daerah pada 2024. Beberapa indikator yang mencapai target di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan nilai 71,04, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 81,25, PDRB per kapita sebesar Rp35,1 juta, serta nilai tukar petani sebesar 109,93. Secara keseluruhan, capaian indikator kinerja utama rata-rata telah mencapai 92,91 persen.


Dalam hal kebijakan strategis, selama tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah mengundangkan 8 Peraturan Daerah dan 37 Peraturan Bupati. Kebijakan-kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan publik berkualitas, peningkatan PAD, pengentasan stunting, pengembangan SDM di bidang riset dan inovasi, serta peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.


Menindaklanjuti lima rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2023, Pemkab Pesisir Barat telah melakukan langkah-langkah peningkatan kinerja, khususnya pada bidang pendidikan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan pengawasan.


Di akhir penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan evaluasi dan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang. Penjelasan lengkap mengenai kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2024 tersebut terangkum dalam Buku LKPJ yang secara simbolis diserahkan dalam rapat paripurna tersebut. (*) 

Bupati Dedi Irawan Sampaikan Pidato Pertama di Rapat Paripurna DPRD Pesibar

Maret 03, 2025

 


Bupati - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan - Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda mendengar pidato pertama Bupati Pesibar masa jabatan 2025-2030, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (4/3/2025).


Rapat yang dipimpin langsung Ketua Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., itu juga dihadiri Wakil Ketua II, M. Amin Basri dan para anggota DPRD. Selain itu Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forkopimda, Camat, dan para Peratin.


Bupati, Dedi Irawan mengawali sambutannya dengan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pesibar ​yang​ telah​ memberikan

kepercayaan sebagai Bupati - Wakil Bupati Pesibar periode 2025-2030. Bupati, Dedi Irawan menjelaskan bahwa pada 20 Februari lalu dirinya bersama Irawan Topani, resmi dilantik Presiden Republik Indonesia menjadi Bupati - Wakil Bupati Pesibar periode 2025 - 2030 dan telah dilangsungkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Jakarta. Karenanya, Bupati, Dedi Irawan berharap, agar semua pihak bersedia untuk bekerjasama, saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang sudah diberikan dalam rangka memberikan pelayanan publik dan pembangunan Pesibar yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Bupati - Wakil Bupati.


"Ikatan yang kemarin sempat tercerai mari ikat kembali. Mari kita rajut kembali, mari kita kumpulkan energi yang terserang menjadi energi untuk membangun Pesibar bersama- sama. Sebagaimana sila ke lima pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita hendak membangun suatu bangsa untuk semua bukan untuk satu orang atau satu golongan, tetapi untuk kepentingan semua masyarakat. Bupati - Wakil Bupati menjadi pemimpin bagi semua dan harus menghadirkan keadilan. Tekad kita adalah mengutamakan pembelaan yang nyata kepada mereka yang selama ini tidak mampu membela dirinya sendiri, mengangkat mereka yang selama ini terhambat dalam perjuangan mengangkat dirinya sendiri," tegas Bupati, Dedi Irawan.


Dalam momen itu juga, Bupati, Dedi Irawan memaparkan visi dan misi Bupati - Wakil Bupati Pesibar Tahun 2025-2030 yaitu terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai daerah tujuan wisata terdepan, dengan fokus pada​pembangunan​​​ berkesinambungan​​ yang berorientasi ​​​pada​​​ kesejahteraan masyarakat,​pelestarian​​ lingkungan​​​, dan pengembangan potensi lokal. Yang dimaksud sejahtera adalah meningkatkan taraf​ hidup​ masyarakat​ melalui​program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang berkelanjutan. Sedangkan maju adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada pengembangan sektor pariwisata, perikanan dan pertanian.


"Madani adalah membangun masyarakat yang adil, berbudaya dan beradab dengan menekankan nilai-nilai kearifan lokal dan integritas. Religius adalah memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari- hari, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan berakhlak mulia. Kemudian mewujudkan daerah tujuan wisata terdepan adalah mengembangkan potensi wisata Pesibar dengan infrastruktur yang memadai, promosi yang efektif, dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan," imbuh Bupati, Dedi Irawan.


Dengan visi tersebut, lanjut Bupati, Dedi Irawan, Pesibar diharapkan dapat menjadi daerah yang maju, sejahtera, beradab, dan religius, serta menjadi destinasi wisata unggulan yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat sembilan misi yang akan dijalankan yakni membangun infrastruktur yang berkesinambungan dan tangguh, pengembangan ekonomi daerah berbasis pariwisata, Sumber Daya Alam (SDA) dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Misi selanjutnya, pelestarian lingkungan hidup dan penataan ruang yang optimal, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkualitas. Pembangunan kehidupan masyarakat yang berbudaya, religius, dan harmonis

"Misi berikutnya yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional, peningkatan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pelayanan kesehatan, dan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Visi dan Misi tersebut akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar Tahun 2025-2030, yang saat ini masih dalam proses penyusunan," jelas Bupati, Dedi Irawan.


Masih kata Bupati, Dedi Irawan, sebagai pemimpin masyarakat Pesibar, pihaknya memohon doa restu kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik. Amanah tersebut bukan sekadar tanggung jawab, tetapi juga sebuah panggilan jiwa untuk mengabdi kepada masyarakat, demi terwujudnya Pesibar yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. "Karenanya kami mengajak seluruh elemen kepemimpinan di Pesibar, mulai dari jajaran pemerintah daerah, para wakil rakyat, hingga pemimpin lembaga pertahanan, keamanan dan penegakan hukum untuk bersatu dalam tekad yang sama. Mari kita hibahkan hidup kita kepada masyarakat, hadir dengan sepenuh hati untuk mengabdikan waktu, tenaga, pikiran, dan keringat demi kemajuan bersama. sebab, kepemimpinan sejati bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga soal pengabdian yang tulus," tutur Bupati, Dedi Irawan.


Lebih lanjut Bupati, Dedi Irawan mengungkapkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memastikan efisiensi dalam setiap langkah pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi bukan sekadar penghematan anggaran, lebih dari itunmenjadi dorongan bagi semua pihak untuk bekerja lebih inovatif, lebih kreatif dan lebih cepat dalam menciptakan lompatan kemajuan. dengan inovasi dan kolaborasi, dapat menghadirkan perubahan yang nyata, berkelanjutan, serta berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. "Mari bersama-sama menjaga amanah ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Setiap langkah yang diambil harus dilandasi oleh niat yang baik, kerja keras yang konsisten, serta doa yang tulus agar diberikan keberkahan dan kemudahan. Mari bersama kita wujudkan Pesibar yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih membanggakan," pungkas Bupati, Dedi Irawan. (*)

Gelar Reses di Pesisir Barat, Seh Ajeman Siap Perjuangkan Aspirasi Warga ke Pemerintah Provinsi Lampung

Februari 23, 2025

 


Pesisir Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PKB Seh Ajeman menggelar reses di Kabupaten Pesisir Barat pada Minggu 23 Februari di Kecamatan Karya Penggawa dan Krui Selatan, lalu dilanjutkan pada Senin 24 Februari di Kecamatan Pesisir Selatan. 


Dalam kesempatan ini Seh Ajeman didampingi oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem, Ketua Fraksi PKB DPRD Pesibar Riza Pahlevi, serta Anggota Fraksi PKB DPRD Pesibar Edy Yurson. 


Mengawali resesnya, Seh Ajeman yang juga tergabung dalam Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Karya Penggawa dan sekitarnya yang digelar di kediaman Ketua DPC PKB Pesisir Barat Ali Yudiem di Pekon Penggawa V Ulu, dan juga di Pekon Kebuayan. 


Selanjutnya Seh Ajeman juga menyambangi dan mendengarkan aspirasi masyarakat Kecamatan Krui Selatan dan Kecamatan Pesisir Selatan yang juga dihadiri oleh perwakilan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Pesisir Barat. 


Dalam kesempatan reses kali ini, wakil rakyat dari Fraksi PKB, Seh Ajeman menerima berbagai harapan, keluhan, apirasi, hingga permintaan dari masyarakat Pesisir Barat dari berbagai sektor seperti pertanian, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, sumber daya, hingga kesejahteraan rakyat. 


Dalam kegiatan ini, Seh Ajeman berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang telah disampaikan agar bisa ditindaklanjuti dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.


Seh Ajeman juga mengaku telah mencatat beberapa item apirasi masyarakat yang mendesak dan harus segera ditangani, seperti pembangunan talud Way La'ay di Kecamatan Karya Penggawa, masalah kesulitan petani mengolah lahan akibat banjir di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, pembangunan dan perbaikan jalan serta pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan dan beberapa item aspirasi lainnya yang harus segera dilaksanakan. 


"Komitmen kita dengan adanya reses ini, ini akan menjadi pokok-pokok pikiran dari masing-masing anggota DPRD, yang menjadi program DPRD dan akan diusulkan kepada eksekutif, limitnya (bulan) April sudah masuk semua bahan-bahan aspirasi masyarakat, kita akan rangkum kita akan berkomitmen untuk menjadikan (aspirasi) menjadi program pemerintah Provinsi Lampung, " kata Seh Ajeman, seusai mendengarkam aspirasi masyarakat Pekon Balai Kencana. 


Seh Ajeman juga menyebut bahwa hasil dari reses ini merupakan bahan berharga bagi dirinya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sebagai wakil rakyat, ia juga tak lupa mengajak pemerintahan daerah dan masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan gotong royong dalam membangun daerah agar semakin maju dan sejahtera. (*)

Pj Sekda Jon Edwar Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Pesisir Selatan dan Ngambur

Februari 17, 2025

 


Pesisir Barat - PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. jon Edwar, M.Pd, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Pesisir Selatan dan Ngambur untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Balai Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (18/2/2025).


Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil ll, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi, S.IP., M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Tanwir, S.E., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Husni Aripin, S.IP., Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Armen Qodar, S.P., M.M., kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pesisir Selatan dan Ngambur, Camat Pesisir Selatan, Camat Ngambur, dan diikuti peratin se-Pesisir Selatan dan Ngambur, serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya Pj. Sekda, Jon Edwar menyampaikan bahwa, musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Forum tersebut menjadi wadah untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan menyusun prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD kecamatan.


"Pembangunan yang efektif dan berkelanjutan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, dalam musrenbang ini, mari bersama-sama membahas berbagai usulan pembangunan yang telah disusun dari tingkat Pekon. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, serta aspek lainnya yang mendukung peningkatan kesejahteraan," ujar Pj. Sekda, Jon Edwar.


Pj. Sekda, Jon Edwar juga berharap partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam menyampaikan pemikiran, aspirasi, dan masukan yang konstruktif. "Dengan demikian, hasil musrenbang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan," tukas Pj. Sekda, Jon Edwar. (*) 

Kepala Bappelitbangda Syaifullah Buka Musrenbang RKPD di Ngaras

Februari 16, 2025

 


Pesisir Barat - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Syaifullah, S.Pi., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Balai Pekon Suka Rame Kecamatan Ngaras, Senin (17/2/2025).


Musrenbang tersebut dihadiri juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Agustriyadi, S.IP., M.M., Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ariswandi, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dr. Budi Wiyono, M.H., Plt. Inspektur, Roby Arfan, S.H., M.M., Camat Ngaras, Camat Bangkunat, Uspika, serta diikuti seluruh Peratin dan aparatur pemerintah Pekon se-Ngaras dan Bangkunat.


Dalam sambutan Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, menyampaikan bahwa musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon. Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.


"Kegiatan ini untuk mendengarkan dan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata," kata Kepala Bappelitbangda, Syaifullah.


"Sebab itu agar camat dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk, dan epada perangkat daerah secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud," imbuh Kepala Bappelitbangda, Syaifullah.


Menurut Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, Pemkab Pesibar menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat, termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. Maka menjadi peran para camat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.


"RKPD Tahun 2026 dengan tema Pemantapan Ekonomi Daerah dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia adalah tahun kelima dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2025 dalam upaya pencapaian visi Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju, dan Sejahtera," tandas Kepala Bappelitbangda, Syaifullah.


Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, juga menekan seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan, seluruh peratin dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. "Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," tukas Kepala Bappelitbangda, Syaifullah. (*) 

Asisten III Gunawan Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong

Februari 16, 2025

 


Pesisir Barat - Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Gunawan, M.Si., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Sekretariat Kecamatan Pesisir Utara, Senin (17/2/2025).


Musrenbang tersebut dihadiri juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Brian Virzada, S.H., M.M., 


Camat Pesisir Utara, Camat Lemong, dan Uspika, serta diikuti seluruh Peratin dan aparatur pemerintah Pekon se-Pesisir Utara dan Lemong.


Dalam sambutan Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Asisten III, Gunawan, menyampaikan bahwa musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon. Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.


"Kegiatan ini untuk mendengarkan dan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata," kata Asisten III, Gunawan.


"Sebab itu agar camat dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk, dan epada perangkat daerah secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud," imbuh Asisten III, Gunawan.


Menurut Asisten III, Gunawan, Pemkab Pesibar menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat, termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. Maka menjadi peran para camat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.


"RKPD Tahun 2026 dengan tema Pemantapan Ekonomi Daerah dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia adalah tahun kelima dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2025 dalam upaya pencapaian visi Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju, dan Sejahtera," tandas Asisten III, Gunawan.


Asisten III, Gunawan juga menekan seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan, seluruh peratin dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. "Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," tukas Asisten III, Gunawan.(*) 

Wakil Bupati Zulqoini Syarif Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Februari 06, 2025

 


Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (7/2/2025).


Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dengan dihadiri forkopimda setempat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, dan Camat, serta pimpinan Partai Politik (Parpol) setempat.


Dalam sambutannya Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi mengatakan bahwa tepat pada 27 November 2024 lalu, masyarakat Pesibar telah melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan lancar, tertib, dan aman. "Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pesibar telah diselesaikan, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ditetapkan, sebagaimana surat dari KPU Pesibar yang disampaikan kepada DPRD Pesibar," tutur Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi.


Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi menjelaskan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Paripurna dan akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentiannya. "Oleh karena itu, DPRD Pesibar mengumumkan usul pemberhentian Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., sebagai Bupati dan A. Zulqoini Syarif, S.H., sebagai Wakil Bupati Pesibar," kata Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi.


"Atas hal tersebut, atas nama DPRD Pesibar menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pesibar selama mempimpin Bumi Para Sai Batin dan Ulama tersebut," imbuh Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi.


Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Pesibar Nomor 04 Tahun 2025, Tanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesibar Tahun 2024. "Maka DPRD Pesibar mengumumkan bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Pesibar Tahun 2024 adalah Dedi Irawan sebagai Calon Bupati Terpilih dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., sebagai Calon Wakil Bupati Terpilih," pungkas Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi. (*) 

DPRD Pesibar Tuntut Pemkab Bertanggungjawab atas Ketidakpastian Gaji dan Status TKD di Tahun 2025

Januari 27, 2025

 


Pesisir Barat, 28 Januari 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat meminta pemerintah daerah setempat agar segera mengambil keputusan terkait nasib tenaga honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tak akan mendapat gaji pada tahun 2025.


Wakil rakyat menekan pemerintah kabupaten untuk menghentikan segera para TKD yang tak lolos seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tak memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu sebelum menjadi polemik di kemudian hari, mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan bahwa pemerintah daerah dilarang untuk menggaji tenaga Honorer di tahun ini. 


Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, M.Amin Basri menilai bahwa keberadaan TKD dan TKS memang dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik, namun disisi lain jika TKD tersebut terus bekerja tanpa mendapatkan gaji dari hasil jerih payahnya, maka kesejahteraan dan hajat hidupnya pasti terancam, mengingat gaji yang diharapkan para TKD ini dipergunakan untuk menopang kehidupan dan kebutuhan keluarga. 


"Jangan sampai, jika nanti terjadi para tenaga honorer ini menuntut hak nya atas gaji mereka selama bekerja di tahun 2025, siapa yang akan bertanggungjawab jawab, sedangkan aturan dan Undang-Undang tegas melarang hal itu, bagaimana kemudian nanti pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan ini, diperparah saat ini APBD Pesisir Barat terus mengalami defisit bahkan hutang saja belum dibayar" tegas Amin. 


Amin juga mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tidak kunjung mengambil kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer hingga saat ini, ia pun mempertanyakan alasan Pemkab Pesisir Barat tetap mempertahankan TKD tanpa kejelasan nasib. 


"Kita tidak tau apa alasan dibalik hal itu (tak memproses penghapusan TKD), jangan saja TKD ini dijadikan alat politik, kasian saudara-saudara kita susah payah bekerja tapi nasibnya tidak jelas," kata Amin. 


Amin juga memastikan bahwa DPRD Pesisir Barat akan segera memanggil instansi terkait guna meminta kejelasan terkait nasib para TKD ini. 


"Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak BKPSDM, Inspektorat, dan Instansi terkait lainnya supaya hal ini tidak menjadi permasalahan berkepanjangan. Kita kemarin sudah hearing kan permasalahan perekrutan PPPK, sekarang TKD nasibnya terkatung-katung, kita akan pastikan bagaimana nasib saudara-saudara kita yang hingga saat ini masih terus bekerja tanpa kepastian gaji dan status," tegas politisi PPP ini. 


Kritik menohok juga dilontarkan Anggota DPRD Pesisir Barat Syahrudin, ia menyebut dari awal perekrutan tenaga honorer pihak DPRD meminta Pemkab Pesibar selektif dan mengangkat TKD sesuai kebutuhan. Namun kenyataannya, Pemkab Pesibar terus melakukan perekrutan tanpa tujuan yang jelas. 


"Dari awal perekrutan (TKD) kami meminta agar selektif dan sesuai kebutuhan, tapi Pemda semua mau nya rekrut tenaga honor, entah apa tujuan Pemda," ucap Syahrudin. 


Syahrudin menuntut pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat bertanggungjawab atas ketidakpastian gaji dan status tenaga honorer di wilayah setempat. 


Syahrudin juga meminta Pemkab untuk segera menyelesaikan kebijakan terkait tenaga honorer sebelum menjadi polemik dan huru-hara dimasa mendatang. 


Sebelumnya diketahui ribuan tenaga honor di Kabupaten Pesisir Barat hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai status dan gaji mereka pada tahun 2025. Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 mengatur bahwa status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, kenyataannya banyak tenaga honorer dan tenaga kerja sukarela masih bekerja aktif tanpa kejelasan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, lebih dari 2.500 tenaga honorer dan sukarela tersebar di berbagai instansi pemerintahan di Pesisir Barat. Namun, pada tahun 2025, pemerintah pusat melarang pemerintah daerah untuk menggaji tenaga honorer sesuai aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sri Agustini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah daerah belum dapat memastikan kapan tenaga honorer dan tenaga kerja sukarela akan dihapuskan. "Kami masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah terkait penghapusan tenaga honorer dan sukarela di Pesisir Barat," ujar Sri pada Kamis (23/01).


Sri juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat memberikan kebijakan kepada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan terdaftar dalam data base BKN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, selain itu kategori tenaga honorer tersebut juga masih belum pasti akan mendapatkan gaji atau tidak selama masa transisi. Namun, ia mengakui tidak mengetahui bagaimana nasib tenaga honorer dan sukarela yang tidak terdaftar dalam data base tersebut. "Saat ini, tidak ada aturan khusus mengenai hal ini," tambahnya.


Dengan ketidakpastian ini, nasib tenaga honorer di Pesisir Barat masih menggantung, menambah keresahan di kalangan mereka yang sudah lama mengabdi di berbagai sektor pemerintahan daerah. Kejelasan mengenai masa depan mereka sangat ditunggu, terutama terkait status kepegawaian dan kelanjutan penghidupan mereka di tahun 2025.(*) 

PLN Berikan Diskon 50 Persen untuk Pembayaran Listrik, Wakil Ketua II DPRD Pesibar Apresiasi Kebijakan Tersebut

Januari 03, 2025

 


Pesisir Barat, 04 Januari 2025 – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), M. Amin Basri, memberikan apresiasi terhadap kebijakan PT PLN yang memberikan diskon 50 persen pada pembayaran listrik untuk dua bulan ke depan, yaitu Januari dan Februari 2025.


Amin mengungkapkan, selama ini harga listrik sering dikeluhkan oleh masyarakat, terutama oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada penggunaan listrik. Diskon ini, menurutnya, sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat dan UMKM yang ada di Pesibar.


"Sejauh ini harga bayar kerap dikeluhkan masyarakat dan UMKM kecil. Dengan adanya diskon seperti ini sangat membantu masyarakat dan UMKM," kata Amin melalui siaran pers pada Sabtu (04/01).


Lebih lanjut, Amin menyoroti pentingnya kebijakan ini bagi UMKM yang sangat bergantung pada penggunaan listrik. Ia berharap agar program ini dapat dijalankan secara berkesinambungan, bukan hanya sekali, agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


"UMKM di Pesibar sangat banyak yang bergantung terhadap listrik, jadi ini sangat membantu, dan kedepan program seperti ini dapat dijalankan secara berkesinambungan bukan hanya sekali," ujarnya.


Amin juga berharap masyarakat dapat memaksimalkan program diskon tersebut dengan bijak. Walaupun kebijakan ini sangat meringankan beban masyarakat, ia mengingatkan agar warga tidak terlalu boros dalam penggunaan listrik di rumah.


"Diskon yang diberikan ini tentunya sangat meringankan beban atau biaya hidup di masyarakat, namun warga juga diharapkan jangan terlalu boros dalam menggunakan listrik di rumah," tutup Amin.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat terjaga dan meningkatkan daya beli mereka di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. (*) 

Ali Yudiem Gelar Reses di Pekon Way Nukak, Serap Aspirasi Masyarakat

Desember 02, 2024

 


Pesisir Barat, 2 Desember 2024 – Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem, S.H, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat dan Ketua DPC PKB Pesisir Barat, menggelar kegiatan reses di Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, pada Senin (02/12). 


Kegiatan ini dihadiri oleh Peratin Pekon Way Nukak beserta seluruh aparatur pemerintahan pekon setempat. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Ketua LHP (Lembaga Himpunan Pekon) setempat, tokoh masyarakat, serta para ibu kader Penggerak PKK di Pekon Way Nukak. 


Pada kesempatan ini, Peratin Pekon Way Nukak Darmawan menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang mendesak untuk segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, di antaranya adalah pembangunan bronjong di Way Mayah, rehabilitasi bendungan Way Mayah, serta pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Nenggara dengan Dusun Penyabungan.


Menanggapi hal tersebut, Ali Yudiem menyatakan bahwa ia akan mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada pimpinan DPRD serta pihak-pihak eksekutif yang membidangi. 


"InsyaAllah, aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan kami usahakan untuk terwujud di dalam APBD tahun 2026 mendatang," ujar Ali Yudiem.


Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapil IV, termasuk memperjuangkan berbagai usulan pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Way Nukak dan sekitarnya. (*) 


Kegiatan reses ini menjadi sarana penting bagi Ali Yudiem untuk menyerap langsung aspirasi dari masyarakat dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat legislatif.


Dengan harapan besar agar usulan-usulan tersebut dapat terwujud pada anggaran mendatang, Ali Yudiem mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat. (*) 

Ali Yudiem Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Kecamatan Krui Selatan

November 29, 2024

 


Pesisir Barat, 29 November 2024 – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem, S.H., memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan piatu di Kecamatan Krui Selatan pada Jumat (29/11). Kegiatan tersebut berlangsung di Pekon Padang Raya, yang dihadiri oleh keluarga besar anak-anak yatim dan piatu.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Yudiem menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh keluarga yang telah hadir memenuhi undangan. 

“Semoga silaturahmi kita ini menambah kekeluargaan di antara kita serta menumbuhkembangkan rasa persaudaraan kita antara satu dengan yang lain,” ujar Ali.

Ali Yudiem, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pesisir Barat, mengungkapkan bahwa kegiatan sosial ini akan menjadi salah satu prioritas bagi seluruh anggota fraksi PKB DPRD Pesisir Barat. 

“Kegiatan ini akan menjadi program prioritas kami untuk terus dilaksanakan,” tambahnya.

Ali juga menyampaikan doa terbaik untuk anak-anak yatim piatu yang hadir. 

"Kami mendoakan agar anak-anak kita selalu diberikan kesehatan dan kecerdasan dalam menuntut ilmu. Semoga mereka menjadi anak-anak yang Soleh dan Solehah, diberikan rezeki yang banyak, halal, dan barokah, serta sukses dalam kehidupan mereka," doa Ali Yudiem yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat.

Kegiatan santunan ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan serta meringankan beban anak-anak yatim dan piatu di Kecamatan Krui Selatan, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di masyarakat. (*) 

Bupati-Wakil Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Oktober 28, 2024

 


Pesisir Barat - Bupati - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H.,- A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Pesibar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (6/8/2024).


Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Ripzon Efendi, didampimgi Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H., dan dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.


Tampak ikut hadir juga Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini, dan Camat.


Dalam sambutannya Bupati, Agus Istiqlal, menyampaikan bahwa sesuai dengan yang telah diuraikan dalam penyampaian nota keuangan ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 beberapa lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024.


"Dalam ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar," ungkap Bupati, Agus Istiqlal.


Bupati, Agus Istiqlal menerangkan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.


"Kenyataan tersebut terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024," kata Bupati, Agus Istiqlal.


Lebih jelas Bupati, Agus Istiqlal, mengatakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. "Dalam kegiatan evaluasi tersebut disarankan agar hadir bersama-sama TAPD dan Banang DPRD, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," ujar Bupati, Agus Istiqlal.


Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2024, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja agar selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. "Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," imbau Bupati, Agus Istiqlal.


Bupati, Agus Istiqlal menandaskan, atasnama Pemkab Pesibar mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Pesibar, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dalam upaya penyelesaian pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Pesibar.


"Pemkab Pesibar juga menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh DPRD dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 agar kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pesibar dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang," pungkas Bupati, Agus Istiqlal. (*) 

Dapat Informasi Ada Balita yang Terkena Stunting, Ketua DPRD Pesibar Turun Langsung Sambangi Rumah Balita di Gunung Kemala

Oktober 28, 2024

 


Pesisir Barat – Dapat info dari Peratin Pekon Gunung Kemala, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) M. Emir Lil Ardi menjenguk balita yang terkena stunting di Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, pada Senin (14/10/2024).

M. Emir Lil Ardi menjenguk balita pasangan Agus dan Ayeuna disela-sela kesibukannya sebagai wakil rakyat di Pesibar.

“Saya mendapatkan informasi dari bapak Fitra Kurniawan, selaku peratin Pekon Gunung Kemala, bahwa ada warganya yang terkena stunting,” ucap Emir.

Ia didampingi istrinya Alissa Nasution menyambangi rumah balita yang terkena stunting tersebut.

“Tadi saya didampingi istri, menyempatkan datang langsung kerumah balita yang terkena stunting tersebut, untuk memberikan santunan untuk proses pengobatan,” ucap Emir yang merupakan politikus dari Partai Nasdem kepada wartawan.

Rencananya balita berumur 3,4 tahun tersebut akan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek pada, Selasa (15/10/2024).

“Saya sempat bertanya kepada orang tua balita, ia mengatakan bawah putranya sejak bayi pertumbuhannya tidak normal. Dan sudah dilakukan upaya pengobatan ke rumah Muhammad Tohir dan akan di rujuk ke RSUD Abdoel Moeloek besok,” jelasnya.

Ia juga akan segera berkomunikasi dengan instansi terkait, terhadap temuan balita yang terkena stunting tersebut.

“Mengingat pencegahan stunting adalah program nasional, maka saya akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas KB, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) agar bisa dianggarkan dan segera ditangani kasus stunting ini,” ucapnya.

Ia juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat untuk lebih menggiat lagi sosialisasi terkait Stunting.

“Sosialisasi stunting harus terus dilakukan hingga seluruh desa dan pekon di Pesibar agar kasus stunting tidak ada lagi,” pungkasnya. (*)

Wakil Ketua ll DPRD Pesibar Muhammad Amin Basri Rutin Berbagi di Jumat Berkah

Oktober 28, 2024

 


Pesisir Barat – Menjadi Rutinitas Muhammad Amin Basri sebagai Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) selalu berbagi pada setiap Jumat nya.

Pada kesempatan ini sebanyak 100 porsi kue Pisang Kembung dibagikan kepada siswa-siswi SDN 78 Krui di Pekon Penggawa V, Kecamatan Way Krui.

Terlihat raut wajah siswa-siswi SDN 78 tampak bahagia saat menerima kue dari legislator berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dalam kegiatan bertajuk Jumat berkah Itu, Muhammad Amin Basri menjelaskan kehidupan di dunia diibaratkan sebagai sebuah perjalanan singkat, maka dari itu sebelum melanjutkan sebuah perjalanan panjang setelah kehidupan di dunia ada perjalanan yang lebih panjang yang menanti kita maka kita harus mempersiapkan bekal untuk perjalanan itu.

“Jika ingin meraih kesuksesan di dunia sebagai bekal untuk akhirat persiapan dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal baik dan bermanfaat,” jelas Amin, Jumat (25/10/2024).

Kemudian, lanjut Amin, kegiatan berbagi di Jumat berkah itu merupakan acara yang dilakukannya secara rutin di setiap minggunya dengan berbagi kue gratis khususnya kepada siswa-siswi Sekolah Dasar (SD).

Amin berharap dengan berbagi makanan di setiap Jumat itu dapat bermanfaat untuk adik-adik sebagai bekal di sekolah, kemudian juga dapat mendukung teman-teman penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di Pesibar.

“Semoga bermanfaat, ini sebagai salah satu bentuk kepedulian saya kepada masyarakat di Pesibar,” pungkasnya. (*) 

DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029

Oktober 28, 2024

 


Pesisir Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (14/10/2024).

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Pesibar tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/649/B.01/HK/2024 tanggal 10 Oktober 2024.

Dalam serat keputusan tersebut, tertulis tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pesibar masa jabatan tahun 2024-2029 atasnama Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dari Partai NasDem sebagai Ketua dan Muhammad Amin Basri, S.M., dari PPP sebagai Wakil Ketua II.

Rapat paripurna yang dihadiri 24 anggota dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri.

Tampak hadir juga Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Ketua I TP-PKK, Yulnawati Zulqoini Syarif.

Kemudia, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti Jon Edwar, S.Pd., M.M., Forkopimda Pesibar, pejabat Tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat dan Peratin se-Pesibar.(*)

Ini Rekomendasi DPRD Pesisir Barat Atas LHP BPK TA 2023 Pemkab Pesibar

Juli 20, 2024

 


Pesisir Barat - Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Tahun 2023 yang disampaikan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Khoiril Iswan menyampaikan bahwa, beberapa rekomendasi yang berhasil dihimpun sesuai dengan ketetapan Banmus DPRD Pesibar bahwa Pembahasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pesibar pada 2 Juli lalu di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pesibar diantaranya, Banang meminta dalam penyusunan APBD di tahun yang akan datang dalam penataan arus kas harus sesuai dengan peruntukannya dan jangan dipindah-pindahkan dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain. 


"Banang meminta kepada TAPD untuk masa yang akan datang dalam membuat program yang membutuhkan anggaran besar jangan memaksakan kegiatan-kegiatan yang belum mendesak," kata Anggota Banmus, Khoiril Iswan.


Selain itu, anggota Banmus, Khoiril Iswan juga mengatakan bahwa Banang meminta kepada TAPD dalam penentuan target pendapatan harus realistis. Rekomendasi berikutnya, Banang meminta kepada OPD masing-masing yang terkena dampak dari temuan BPK untuk dapat lebih optimal melaksanakan kinerja. "Selanjutnya Banang mengharapkan langkah yang berani untuk memperbaiki struktur APBD Pesibar," ujar Anggota Banmus, Khoiril Iswan.


Lebih lanjut disampaikan Anggota Banmus Khoiril Iswan, Banang juga meminta kepada Inspektorat untuk lebih maksimal dalam rangka melakukan penagihan atas temuan BPK kepada seluruh pihak ketiga yang terdaftar dalam lampiran temuan BPK.

Banang juga merekomendasikan untuk kegiatan penunjukan tim apraisal untuk melakukan kajian atas besaran tunjangan perumahan transport bagi pimpinan dewan tetap dianggarkan di BPKAD.


"Terakhir, Banang merekomendasikan untuk setiap hasil LHP BPK dan hasil evaluasi gubernur atas anggaran apabila sudah ada dimeja pimpinan dewan untuk dapat dibahas kembali oleh Banang," tukas Anggota Banmus, Khoiril Iswan. (*) 

Persetujuan Ranperda LKPJ Bupati Pesibar TA 2023 Dihujani 'Pekerjaan Rumah' Yang Harus Diselesaikan

Juli 20, 2024

 


Pesisir Barat - Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Tahun 2023 yang disampaikan Anggota Banang DPRD, Hendrik Gunawan menyampaikan bahwa beberapa rekomendasi yang berhasil dihimpun berdasarkan ketetapan Banmus DPRD bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Pesibar akhir Tahun 2023 telah selesai dibahas oleh Banang DPRD bersama TAPD Pesibar pada 8 Juli lalu di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD diantaranya, Banang merekomendasikan BKPSDM mengoptimalkan penilaian terhadap Tenaga Kontrak Daerah (TKD) melalui OPD masing-masing ataupun membentuk tim bersama Inspektorat dan Satpol PP untuk mengevaluasi kinerja TKD setiap tahunnya. "Diharapkan kedepannya penyerapan dana anggaran untuk TKD dapat optimal," kata anggota Anggota Banang, Hendrik Gunawan.


Selanjutnya Banang merekomendasikan kepada Inspektorat untuk mengoptimalkan tindak lanjut pengembalian dana terkait pihak ketiga berdasarkan LHP BPK. Rekomendasi lainnya yakni meminta Sekretariat Pemkab Pesibar untuk membentuk satgas dalam pengaturan disiplin kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesibar, pertanggungjawaban terkait BUMD dikarenakan telah memakan dana yang sangat besar yang diharapkan untuk lakukan pengkajian ulang. "Selanjutnya Banang merekomendasikan Sekretariat Pemkab untuk segera melakukan penertiban Pambes yang sedang merajalela sehingga mengganggu ketertiban umum dan merekomendasikan sekretariat Pemkab untuk berkoordinasi ke DPRD Pesibar apabila ada suatu kebijakan keuangan, agar tidak terjadi temuan/pengembalian kedepannya," papar anggota Banang, Hendrik Gunawan.


Lebih jauh Anggota Banang Hendrik Gunawan mengatakan bahwa pihaknya juga merekomendasikan Sekretariat Pemkab agar pengaturan penempatan lulusan STTD putra/putri daerah disesuaikan dengan background pendidikannya. Merekomendasikan kepada Sekretariat Pemkab untuk sesuai dengan asas keadilan dan tidak terus menerus. "Banang juga merekomendasikan DKPP untuk melakukan peninjauan ulang bantuan-bantuan yang telah disalurkan karena di masyarakat terdapat beberapa bantuan pertanian yang dijual kembali oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kepada Bapenda dan BPKAD untuk memaksimalkan proses penagihan terhadap kelebihan pembayaran proyek dan pajak yang belum dibayarkan. Kepada Bapenda, dalam memungut pajak restoran dan pajak perhotelan menggunakan Tapping Box guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepada BPKAD untuk mempercepat proses pendahuluan perubahan sebelum akhir Juli 2024," ungkap anggota Banang, Hendrik Gunawan.


Sementara rekomendasi lainnya yakni kepada DPRKP untuk meningkatkan bantuan rumah layak huni dengan meminta penambahan anggaran pada kegiatan tersebut. Kepada Dishub untuk memperhatikan dan melakukan perencanaan kembali dalam pengoptimalan pengaktifan lampu jalan dan menindaklanjuti pemasangan traffic light yang belum di realisasikan. Rekomendasi selanjutnya kepada Dinkes untuk segera menyelesaikan kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 tetapi belum dilakukan pembayaran yaitu pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Kecamatan Ngaras sebesar Rp342 juta dan pembangunan Pustu Kecamatan Ngambur yang belum dibayarkan sebesar Rp170 juta. "Sehingga total pekerjaan konstruksi tahun 2023 yang belum dibayarkan sebesar Rp512 juta. Untuk pekerjaan jasa konsultan pengawas pada kegiatan Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Lemong belum dibayarkan sebesar Rp100 juta, insentif tenaga kesehatan pada saat Covid 19 tahun 2021 hingga tahun 2022 belum dibayarkan sebesar Rp1,4 Milyar. Iuran BPJS PBI APBD yang belum dibayar sebesar Rp1,9 Milyar," tambah anggota Banang, Hendrik Gunawan.


Masih kata anggota Banang Hendrik Gunawan, pihaknya juga merekomendasikan Dinkes untuk berkoordinasi dengan BKPSDM guna mencari solusi menyelesaikan permasalahan kurangnya tenaga kesehatan terutama dokter di Pesibar, juga merekomendasikan kepada Dinkes berkoordinasi dengan Dinsos untuk mendata ulang kembali peserta BPJS di Pesibar, baik peserta PBI maupun Mandiri karena banyak ditemukan peserta BPJS yang sudah tidak aktif.


"Berikutnya Banang merekomendasikan Disdikbud untuk segera menyelesaikan pembangunan Gedung B SMPN 1 Kecamatan Pesisir Tengah, merekomendasikan Disdikbud untuk melakukan penyelarasan antara data yang ada di Dapodik dengan keadaan sekolah yang sebenarnya," terus anggota Banang, Hendrik Gunawan.


Pihaknya juga merekomendasikan Dispar segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana di Kawasan Pantai Labuhan Jukung yang menjadi sumber PAD Pesibar yaitu GSG Selalaw dan Cottage Pariwisata. Rekomendasi lainnya yakni untuk melakukan audit terhadap bangunan Gedung PKK yang menghabiskan anggaran sebesar Rp11,5 Milyar dan Gedung Bupati yang anggarannya sebesar Rp365,7 Milyar yang sampai sekarang pengerjaannya masih terhutang, dan merekomendasikan DPUPR untuk merencanakan kegiatan yang tidak memberatkan APBD.


"Banang merekomendasikan kepada DPUPR untuk membangun bendungan yang berada di kali Way Bambang Kecamatan Bangkunat, merekomendasikan BPKAD melakukan pendataan ulang untuk aset-aset daerah yang banyak sudah terbengkalai atau tidak berfungsi dengan baik, merekomendasikan Pemkab Pesibar untuk meningkatkan PAD melalui pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menghimbau dan mensosialisasikan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) nomor 1 pasal 81, 82 dan 83 tahun 2022 yang dantaranya seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bernopol luar Pesibar untuk segera dimutasikan atau dibalik nama sesuai dengan domisili Pesibar, dan merekomendasikan Bapenda untuk mencari kiat solusi peningkatan PAD Pesibar melalui BPHTB," pungkas anggota Banang, Hendrik Gunawan.


Sementara Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang selanjutnya ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. "Tentu kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," ungkap Bupati, Agus Istiqlal.


Menurut Bupati Agus Istiqlal, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya. "Karenanya diharapkan semua pihak dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas," lanjut Bupati, Agus Istiqlal.


Dilanjutkan Bupati Agus Istiqlal, pelaksanaan APBD tahun 2023 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan SDM, dan kendala-kendala lainnya, yang diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, bagi kemajuan Pesibar.


"Atasnama Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023. Kita berharap keseluruhan tersebut menjadi titik tolak untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tukas Bupati, Agus Istiqlal. (*)