Tampilkan postingan dengan label DPRD Pesawaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Pesawaran. Tampilkan semua postingan

DPRD Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Juni 11, 2025

Pesawaran - Menindaklanjuti aksi ribuan masa dalam aksi damai yang dilakukan masyarakat adat dan Masyarakat Paguyuban Tanjung Kemala bersatu di Halaman Kantor Gedung DPRD Pesawaran pada Rabu, (11/6/2025). Gelaran aksi unjuk rasa damai tersebut sebagai upaya dari pencarian solusi atas perselisihan klaim lahan antara PTPN VII dengan ahli waris tanah adat Umbul Langka di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan seluas sekitar 219 hektar.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mendorong terlaksananya pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 7 Way Berulu.

Permasalahan ini sebelumnya sempat dibahas dalam agenda Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Pesawaran,Masyarakat Paguyuban Tanjung Kemala bersatu, dan Forkopimda pada Maret 2025 lalu guna membahas rencana pengukuran ulang terkait tanah tersebut.

Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian menjelaskan bahwa apa yang sudah dirumuskan pada pertemuan sebelumnya sudah diupayakan sesuai dengan kewenangan DPRD.

Ketua DPRD mengatakan telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari jalan keluar atas konflik agraria tersebut. Mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Pesawaran dan Forkopimda, hingga mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Direktur PTPN pusat terkait rencana pengukuran ulang lahan.

“Saya sendiri yang mengecek semua surat tanpa diwakilkan, dan telah menginformasikan langsung dengan Dirut PTPN. Kita semua sudah sepakat bahwa pengukuran ulang harus dilakukan,” ujar Rico saat melakukan jaring aspirasi bersama perwakilan massa aksi bersama Wakil Ketua DPRD Aria Guna, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421/LS, Dinas terkait, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan bersama perwakilan massa, DPRD berencana melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur sebagai bentuk eskalasi agar persoalan ini mendapatkan perhatian lebih lanjut di tingkat provinsi.

Kemudian jika pengukuran ulang terkendala anggaran, maka DPRD akan mendorong agar dicari solusi bersama melalui pertemuan lanjutan bersama Forkopimda. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan penggunaan dana dari APBD.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran dijadwalkan menggelar rapat internal pada Jumat, 13 Juni 2025, untuk membahas langkah teknis pengukuran ulang lahan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang utuh dan transparan.

"Kita tentu akan mengupayakan yang terbaik, tapi segala sesuatunya tentu harus dilakukan dengan benar supaya tidak menyalahi aturan dan hukum. Maka dari itu saya meminta semua pihak untuk mendukung agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan," ujar Rico.(tim)

H. Teguh Santoso Bersama kepercayaan Masyarakat menuju Pesawaran Lebih Baik Lagi

Agustus 21, 2024


Pesawaran - Pencapaian Luar Biasa dari tokoh masyarakat asal Desa Tri Rahayu kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Setelah sempat menjabat sebagai kepala desa Tri rahayu hingga beberapa periode, Dengan perjuangan dan idealismenya memberikan kepercayaan pada hasil pembangunannya saat memimpin kepala desa, H Teguh Santoso, kini dapat melenggang menuju kursi DPRD Pesawaran. 

Selain di percaya masyarakat untuk menjadi wakil rakyat sebagai aspirasi masyarakat menuju kabupaten Pesawaran yang lebih maju, serta di dukung partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai salah satu kader terbaiknya, kini H Teguh Santoso, telah mengucapkan Sumpah janji, dan resmi di lantik menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pesawaran. 

Saat di wawancarai media ini, H.Teguh Santoso menjelaskan rasa bangganya dapat menjadi wakil rakyat, sebagai kepercayaan dalam aspirasi membangun negeri Andan jejama kabupaten pesawaran, dan merupakan amanah dalam tugas anak negeri, Indonesia Tercinta. 

"Alhamdulilah, dengan izin Allah sang maha segalanya, kini saya sudah di lantik menjadi anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah Pesawaran, untuk periode 2024- 2029, dan ke depan, semoga dengan segala kepercayaan yang telah di berikan, menjadi suatu harapan bagi masyarakat, dan amanah," Ungkapnya

Sebagai harapan, dalam menjadi wakil rakyat, sekiranya masyarakat terutama warga tri rahayu, agar dapat saling bersinergi bersama membangun daerah dan saling memberikan masukan serta informasi dalam menuju kabupaten Pesawaran yang lebih baik, dan lebih maju. 

"Untuk masyarakat, karena saya merupakan wakil rakyat, dan sebagai aspirasi rakyat, setidak dapat bersinergi dan bersama bergandengan, saling mendukung dalam menjalankan kewajiban saya sebagai DPRD, berikan sebuah tujuan untuk masa depan kita bersama, kabupaten Pesawaran Tercinta, " Tambahnya

H Teguh Santoso, mengikuti Prosesi mengucapkan Sumpah dan Janji serta pelantikan Anggota DPRD Pesawaran, periode 2024-2029 Bersama dengan 39 anggota Dewan terpilih lainnya, yang dilaksanakan di kantor DPRD kabupaten Pesawaran, Selasa 20 Agustus 2024

DPRD Pesawaran Dukung Penuh Masyarakat Menggugat PTPN7 Way Berulu

Mei 13, 2024


PESAWARAN - Audensi yang di laksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Pesawaran, dihadiri oleh ketua dewan Suprapto, wakil ketua 2 musanif Yasser Samsurya, Ketua komisi I Subhan Wijaya serta anggota Komisi 1 lainnya.

Sementara itu, aliansi masyarakat menggugat PTPN7 way berulu dihari oleh ketua DPD forum masyarakat Pesawaran bersatu (FMPB) Pesawaran Safrudin Tandjung, ketua DPD Lira, Bima DPD Lipan Sumara, Serta beberapa ketua lainnya seperti, majelis penyimbang adat Pitung Tiuh Negeri Sakti, FKW-KP serta DPD IWOI.

Usai pertemuan ketua DPRD Pesawaran Suprapto mengatakan anggota DPRD mendukung penuh apa yang dilakukan Masyarakat terkait yang selama ini telah di perjuangkan.

"Kawan-kawan ini berharap apa yang menjadi keinginan bisa di dukung dan dapat di selesaikan. Ya pada prinsipnya nya kami mendorong dan mendukung. Mudah-mudahan apa yang jadi harapan masyarakat bisa sejalan," Ujarnya Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan kan, pada tanggal 16 mei nanti akan ada pertemuan baik itu dari pemerintah,serta para tim ahli, ini tentunya akan menambah keyakinan untuk mempermudah Perjuangan Masyarakat selama ini.

" Itu harapan dari kawan-kwan dengar pendapat yang menghadirkan pakar-pakar hukum pakar pertanahan seperti apa sih tanah ini, dan ini juga akan menambah ilmu kami. Tentunya akan menjadi langkah kedepannya," Tandasnya.

Sementara itu Kades Tamansari, Kecamatan Gedong tataan Fabian Jaya mewakili masyarakat dan ahli waris, menyambut positif atas rencana yang akan dilaksanakan Wakil Rakyat tersebut, yang menyatakan dukungan dan kesiapannya ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh sebagian warganya tersebut.

“Pastinya kami ucapkan terimakasih atas kesediaan dan kesiapan para wakil rakyat, yang bersedia siap ikut berpartisipasi, dalam menyelesaikan masalah lahan yang terjadi antara masyarakatnya dengan pihak PTPN 7 Way Berulu," Pungkasnya.