Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung. Tampilkan semua postingan

Ancaman Kemarau Panjang di Lampung, Komisi V DPRD Imbau Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

Agustus 14, 2026

 


 BANDAR LAMPUNG — Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah krusial guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman musim kemarau ekstrem serta fenomena El Nino yang melanda wilayah Indonesia.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa Sepulau Raya, menegaskan bahwa kondisi cuaca yang sangat panas dan kering membuat vegetasi di sekitar lahan menjadi sangat sensitif dan mudah terbakar. Dalam kondisi ekstrem seperti ini, percikan api kecil dari hal-hal sepele—seperti sampah rokok atau aktivitas pembakaran yang tidak dipantau—dapat dengan cepat memicu kobaran api besar.

"Ini El-Nino sudah mulai, artinya dampak kemarau panjang itu akan melanda Indonesia. Jadi kita harus antisipasi, karena kemarin di pinggir Jalan Raya Alam Suci sudah terjadi kebakaran lahan, itu mungkin penyebabnya ada yang buang puntung rokok atau menyalakan api tanpa dipantau sehingga terjadi kebakaran," ujar Andika pada Jumat (13/8/2026).

Mengingat embusan angin yang kencang di musim kemarau dapat mempercepat penyebaran api di atas lahan kering, Andika secara khusus meminta pengendara maupun warga lokal untuk lebih bertanggung jawab saat membuang sisa pembakaran.

"Kita jangan buang puntung rokok ataupun menyalakan api sembarangan, karena dampak cuaca sangat panas dan juga angin itu dapat menyebarkan api dengan cepat," katanya menegaskan.

Selain menekankan pentingnya kesadaran menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla, politisi ini juga mengajak masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi mandiri sejak dini. Salah satu upaya konkret yang disarankan adalah menyediakan sumber air darurat, seperti sumur bor kecil di sekitar area permukiman atau lahan yang rawan.

"Kita harus sama-sama menjaga lingkungan dari bahaya El Nino yang berkepanjangan. Dampak kekeringan ini perlu diantisipasi oleh masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sumur bor sebagai sumber air jika terjadi kebakaran," tuturnya.

Di sisi lain, Andika memastikan bahwa pihak pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi dampak fenomena iklim global ini. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan dampak buruk kekeringan berkepanjangan di Lampung.

"Pemerintah juga tidak tinggal diam. Ke depan, modifikasi cuaca dapat menjadi salah satu upaya untuk menghadapi dampak El Nino," pungkas Andika.

SiLPA Naik Rp94 Miliar, Pemprov Lampung Siap Lanjutkan Penyusunan Raperda APBD-P

Agustus 07, 2026

 



BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama pimpinan dewan, serta dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Dalam penyesuaian struktur anggaran ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati adanya penurunan target pendapatan daerah yang diiringi kenaikan alokasi belanja daerah.

"Penurunan pendapatan daerah terutama dipengaruhi oleh koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa Sepulau Raya.

Postur dan Penyesuaian Anggaran APBD Perubahan Lampung 2026:

  • Pendapatan Daerah: Berkurang Rp19,66 miliar, dari semula Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun.

    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Turun Rp17,39 miliar menjadi Rp4,007 triliun.

    • Pendapatan Transfer: Turun Rp2,26 miliar menjadi Rp2,874 triliun.

    • Lain-lain Pendapatan Sah: Tetap Rp111,00 miliar.

  • Belanja Daerah: Meningkat Rp74,65 miliar, dari semula Rp7,916 triliun naik menjadi Rp7,991 triliun.

  • Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Bertambah Rp94,32 miliar (dari proyeksi SiLPA awal Rp98,32 miliar naik menjadi Rp192,64 miliar).

  • Pembiayaan Netto: Ditetapkan sebesar Rp998,32 miliar guna menutup defisit antara pendapatan dan belanja.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Harmonisasi KUA-PPAS 2026, Pemprov dan DPRD Lampung Tekan Belanja Operasional

Juli 28, 2026

  


BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mulai mematangkan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembentukan APBD Murni 2027.

Langkah ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2026 di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda Saipul, serta jajaran Kepala Biro di lingkungan Pemprov Lampung.

Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal menuntut eksekutif dan legislatif untuk lebih cermat menentukan skala prioritas demi kepentingan masyarakat luas.

Pengetatan anggaran ini juga menindaklanjuti arahan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK serta Surat Edaran Kementerian Keuangan terkait efisiensi belanja pemerintah.

“Item yang dikurangi diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun kami sudah menyamakan semangat bahwa belanja operasional yang tidak mendesak harus dipangkas, seperti rapat di hotel, belanja alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas,” tegas Giri.

Manajemen Arus Kas dan Pengamanan Belanja Wajib

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyelarasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dilakukan agar tetap mematuhi regulasi, kepatutan, dan efisiensi di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global maupun nasional.

Untuk mengantisipasi potensi penyusutan porsi fiskal, Pemprov Lampung menginstruksikan BPKAD agar mengelola manajemen arus kas secara ketat.

“Manajemen arus kas harus diatur cermat agar belanja wajib dan mengikat—seperti gaji pegawai, tagihan listrik, air, dan operasional dasar—dipastikan aman hingga akhir tahun anggaran tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Marindo.

Sosialisasi Perda Bencana, Mardiana Dorong Pembentukan Desa Tangguh Bencana

Juli 26, 2026

 



BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, serta peran aktif dalam menghadapi berbagai ancaman potensi bencana alam.

Penegasan tersebut disampaikan Mardiana seiring langkah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Bencana yang gencar dilakukan ke daerah-daerah, Minggu (26/7/2026).

Perda Nomor 6 Tahun 2024 Sebagai Landasan Mitigasi Bencana

Mardiana menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2024 dirancang sebagai payung hukum utama dalam memperkuat mitigasi dan sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi di Provinsi Lampung.

Sebagai langkah nyata, kegiatan sosialisasi perda telah digelar di Kabupaten Lampung Utara pada 18–19 Juli 2026 lalu untuk memetakan potensi risiko sekaligus mengedukasi masyarakat lokal.

"Masyarakat perlu memiliki pemahaman komprehensif mengenai alur pencegahan, kesiapsiagaan pra-bencana, tanggap darurat, hingga tahap pemulihan pascabencana. Perda ini hadir sebagai pedoman untuk membangun Lampung yang tangguh bencana," terang Mardiana.

Dorong Budaya Gotong Royong dan Sadar Bencana

Menurut Komisi V DPRD Lampung, efektivitas penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada respons pemerintah, tetapi juga pada kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.

Mardiana mendorong tumbuh kembangnya budaya sadar bencana serta semangat gotong royong warga dalam mendeteksi ancaman di tingkat tapak guna menekan angka risiko kerugian maupun korban jiwa.

Sinergi Pusat dan Daerah, DPRD Lampung Dorong Percepatan Kawasan Industri Pangan

Juli 25, 2026

 



BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam mengakselerasi program hilirisasi komoditas pertanian daerah.

Kebijakan strategis ini difokuskan pada penguatan industri berbasis singkong, pengembangan kawasan industri pangan, serta pemanfaatan potensi energi terbarukan berbasis sektor pertanian guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Meningkatkan Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani

Ahmad Basuki menilai bahwa transformasi dari sekadar produsen bahan mentah menjadi industri pengolahan merupakan langkah krusial untuk mengoptimalkan potensi melimpah sektor pertanian Lampung.

Hilirisasi dianggap sebagai kunci utama untuk meningkatkan nilai tambah (value added) produk lokal, memperkuat daya saing industri daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

"Kami di Komisi II DPRD Lampung mendukung penuh sinergi Pemprov Lampung dan Bappenas. Potensi pertanian Lampung harus diolah melalui penguatan industri agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan petani dan memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan," tegas Ahmad Basuki, Jumat (24/7/2026).

Dorong Percepatan Realisasi Investasi dan Sinergi Pusat-Daerah

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendesak agar rencana pengembangan kawasan industri pangan dan bioenergi ini segera ditindaklanjuti secara konkret melalui kerja sama sinergis antara pemerintah pusat dan daerah.

Langkah ini diharapkan mampu menarik minat investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi Lampung yang inklusif dan berkelanjutan.

Khoir Pimpin PKB Lampung Utara: Fokus Konsolidasi Akar Rumput dan Kaderisasi

Juli 23, 2026

 



LAMPUNG UTARA — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2031. Prosesi pelantikan digelar secara serentak bersama jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC PKB se-Indonesia oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Kamis (23/7/2026).

Dalam struktur kepengurusan anyar tersebut, politisi yang akrab disapa Khoir ini didampingi oleh Agus Sulistio selaku Sekretaris dan Hatami yang mengisi posisi Bendahara DPC PKB Lampung Utara.

Perkuat Konsolidasi dan Dukung Target Tiga Besar Nasional

Khoir—yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung sekaligus mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung—menegaskan bahwa pelantikan serentak ini merupakan fondasi awal konsolidasi organisasi menuju Pemilu 2029. Pihaknya siap menyelaraskan gerak dengan target DPP PKB untuk menembus posisi tiga besar secara nasional.

"Alhamdulillah, kepengurusan definitif DPC PKB Lampung Utara telah resmi dilantik. Ini amanah yang harus dijalankan demi kemajuan partai dan masyarakat. Target DPP untuk masuk tiga besar nasional pada 2029 akan tercapai jika seluruh DPC bergerak solid, dan Lampung Utara siap berkontribusi maksimal," ujar Khoir.

3 Langkah Strategis Memperkuat Mesin Partai di Daerah

Menanggapi amanah kepemimpinan baru ini, DPC PKB Lampung Utara langsung menyiapkan tiga langkah taktis untuk memperkuat basis dukungan masyarakat:

  • Konsolidasi Struktur Hingga Akar Rumput: Menata dan memperkuat kepengurusan hingga tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting agar seluruh kader memiliki keterikatan kuat dengan perjuangan partai.

  • Penguatan Kaderisasi & Kenaikan Kursi Legislative: Mematangkan pemetaan strategi politik guna menambah raihan kursi PKB di DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Pemilu 2029.

  • Pendekatan Program Modern dan Responsif: Menghadirkan program-program kerja nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga serta membangun tata kelola partai yang lebih modern.

"Kami ingin menjadikan PKB sebagai rumah besar bagi seluruh kader dan warga Lampung Utara dengan semangat kebersamaan, pengabdian, dan kerja nyata untuk rakyat," tegas Khoir menutup keterangannya.

Garinca Reza Pahlevi: DPRD Siap Buka Pendaftaran KPID Lampung Bgtu Utusan Pusat Hadir

Juli 23, 2026

  


BANDAR LAMPUNG — Tahapan seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung hingga kini belum dapat bergulir. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengungkapkan bahwa tertundanya pembentukan Tim Seleksi (Timsel) bukan disebabkan oleh kelambatan pemerintah daerah atau legislatif, melainkan belum adanya penunjukan perwakilan resmi dari KPI Pusat.

Garinca menjelaskan bahwa dari unsur-unsur yang dipersyaratkan untuk mengisi komposisi Timsel di tingkat daerah, mayoritas nama sebenarnya telah disepakati. Namun, pengesahan final terganjal karena KPI Pusat baru saja menuntaskan agenda seleksi internal mereka.

Payung Hukum Menunggu SK Gubernur dan Ketua DPRD

Langkah rekrutmen baru bisa berjalan efektif begitu KPI Pusat mengirimkan utusannya. Pasalnya, keabsahan kerja Timsel membutuhkan dua payung hukum utama yang diterbitkan secara simultan, yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung dan SK Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Tanpa adanya keterwakilan dari KPI Pusat, kedua SK tersebut belum dapat ditandatangani dan diturunkan sebagai dasar legalitas penguji.

"Kendalanya bukan di DPRD ataupun Pemprov Lampung. KPI Pusat baru menyelesaikan proses seleksi internal sehingga belum menunjuk wakilnya untuk masuk ke dalam Timsel KPID Lampung. DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan deadline bagi pusat, jadi kita posisi menunggu proses di tingkat pusat selesai," terang Garinca Reza Pahlevi.

Komisi I Garansi Bergerak Cepat dan Target Selesai Tahun Ini

Meski bergantung pada dinamika di pusat, Garinca menggaransi bahwa Komisi I DPRD Lampung siap bergerak cepat untuk merampungkan seluruh tahapan begitu nama perwakilan KPI Pusat resmi diterima. DPRD berkomitmen memproses berkas administrasi tanpa penundaan agar pendaftaran calon komisioner segera dibuka untuk umum.

"Begitu perwakilan dari KPI Pusat masuk, SK langsung kita terbitkan dan Timsel bisa langsung bekerja. Kami optimistis seluruh rangkaian rekrutmen hingga penetapan komisioner KPID Lampung yang baru dapat dituntaskan secara akuntabel pada tahun ini," tegas Garinca.

Langkah percepatan ini diharapkan dapat segera memulihkan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Lampung agar tetap berjalan optimal serta berintegritas.