Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung Utara. Tampilkan semua postingan

Panwaslu Abung Kunang Lantik 32 PTPS Pemilu 2024

Januari 22, 2024

 


Lampung Utara - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Abung kunang, Lampung Utara (Lampura), menggelar pelantikan panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 se Kecamatan Abung Kunang, Senin (22/1/2024).

Pelantikan diikuti oleh 32 orang peserta dari tujuh Desa di Kecamatan Abung Kunang setelah melalui berbagai tahapan seleksi.

Dalam Sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Abung Kunang, Agus Diansyah mengatakan pelantikan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Agus berharap agar para PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. 

"PTPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saya berharap para PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional," kata Agus Diansyah

Selain itu, Agus juga meminta kepada para PTPS untuk selalu menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. 

"Saya juga meminta kepada para PTPS untuk selalu menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, saya juga meminta kepada para PTPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Abung Kunang," tutup
Agus Diansyah.

Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Abung Kunang, Kepala Desa, Anggota polsek, dan staff dari Bawaslu Lampura, Abdul Kholik pemateri pembekalan awal PTPS, dan jajaran pemerintah setempat berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang. (Hepni)

DPRD Lampura Gelar Paripurna Mengenai Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara

Mei 03, 2023

 


Lampung Utara - Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara mengenai Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara yang semula dijadwalkan pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 kembali digelar pada hari ini Rabu tanggal 03 Mei 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara. 

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Wansori., S.H dan Wakil Ketua I Madri Daud., S.E., M.H beserta Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, di buka dengan resmi pukul 10:00 WIB.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I dibacakan langsung oleh juru bicara Panitia Khusus Tabrani Rajab, S.Ag. Dalam penyampaiannya beliau mengungkapkan semua persoalan yang ada di Lampung Utara, agar menjadi masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara kedepannya untuk lebih baik.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E.,M.M. Beliau dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan dapat menjadi penyempurna LKPJ Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2022. Bupati juga akan menindak lanjuti rekomendasi dan masukan yang diberikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (*)

Anggota DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar, Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Dengan Isu-isu Tidak Bertanggung Jawab

Februari 17, 2023


Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), sangat penting dalam tatanan kehidupan keluarga, lingkungan dan masyarakat. Sehingga, para generasi muda dan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang akan memecah belah kesatuan bangsa.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Dede Suhendar, saat menggelar sosialisasi IPWK di dusun Karang Pucung, Desa Karang Pucung Kecamatan Waysulan, Kamis (16/2/2023)

Menurutnya mencintai tanah air merupakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah mencintai Makkah dan Madinah karena dua tempat mulia tersebut merupakan tanah air beliu.

“Karena mencintai tanah air adalah bagian dari iman karena tanah air merupakan sarana primer untuk melaksanakan perintah agama. “Cinta tanah air bagian dari iman.”

Dikatakan Pancasila sebagai perekat bangsa. Saat ini kita sudah dipengaruhi oleh budaya individualistik. Mengisi kemerdekaan saat ini cukup dengan bekerja yang baik dan hidup berdampingan dengan tetangga dengan baik juga merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila ada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai agama dan nilai kemasyarakatan (Hablu Minallah dan Hablu Minannas). Di dalam Pancasila juga ada nilai norma bagaimana kita menjadi masyarakat yang berlaku sopan santun bermoral dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-milai Pancasila juga ada dalam Al Qur’an.”kata dia.

Dijelaskan, Negara Indonesia yang terdiri dari ribuan suku dan bahasa, masyarakatnya bisa hidup rukun berdampingan walau beda suku dan agama karena ada nilai-nilai Pancasila.

“Karena itu, sebagai masyarakat kita harus memegang norma. Norma agama, norma sosial dan sopan santun. Terlebih saat ini nilai-nilai Pancasila mulai luntur akibat pengaruh perubahan zaman.”terang Dede.

Selain itu Dede sapaan akrabnya mengingatkan kepada masyarakat terutama ibu-ibu, di era digitalisasi, masyarakat jangan mudah-mudah memposting video, foto-foto atau kata-kata yang terkait Ras, penghinaan suku dan agama atau orang lain karena akan berakibat hukum.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Sekdes Karang Pucung Wastono, tokoh masyarakat,tokoh agama serta para tamu undangan. (***)

Upaya Pemkab Lampura Rampungkan Masalah Aset Daerah

Juli 28, 2022

Undercover - Pemkab Lampung Utara masih terus mengupayakan untuk menyelesaikan persoalan aset daerah milik mereka. Tujuannya agar tak ada lagi persoalan aset di masa mendatang.



"Persoalan aset memang masih banyak yang belum rampung, tapi kami terus berupaya untuk menyelesaikannya," ucap Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang, Kamis (28/7/2022).

Sebagai bukti keseriusan mereka, kata dia, mereka telah melakukan pengukuran tanah untuk dapat diterbitkan sertifikatnya. Dari 1.208 aset tanah yang dimiliki, 32 di antaranya telah diterbitkan sertifikatnya. Sementara yang sedang dalam proses penerbitan sertifikat, jumlahnya mencapai 244 bidang.

"Ke-244 bidang itu masih diproses di BPN untuk diterbitkan sertifikatnya," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, ‎untuk persoalan aset tanah sejatinya telah mendapatkan kemudahan dari BPN. Pada pertengahan ini terdapat aturan bahwa penerbitan sertifikat yang menjadi aset pemkab tidak dikenakan biaya seperti sebelumnya. Namun, pihaknya belum mau melangkah lebih jauh sebelum ke-244 bidang sebelumnya terbit sertif‎‎ikatnya.

"Untuk 932 bidang tanah lainnya baru akan kami urus setelah yang lama terbit sertifikatnya," jelas dia.

Biantori mengatakan, tak hanya fokus pada aset tanah, mereka juga fokus terhadap aset kendaraan dinas. Berdasarkan data yang ada, pemkab memiliki 2.162 aset kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Rinciannya, 426 roda empat, dan 1.736 merupakan kendaraan roda dua.

"Yakinlah, kami terus berupaya untuk menuntaskan aset ini," kata dia.


Persoalan aset milik pemkab menja‎di satu dari belasan catatan yang diberikan oleh pihak legislatif untuk diselesaikan. Catatan itu diberikan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara usai membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.(edipalay)

Ini Nama- Nama Perangkat Daerah Yang Belum Merampungkan Temuan BPK

Juli 24, 2022

Lampura Undercover --‎ Meskipun batas waktu pengembalian telah habis, namun pengembalian temuan BPK di lingkungan Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum beres. Jika dipersentasekan, pengembalian yang telah dilakukan baru mencapai 23,32 persen.



"Sampai tanggal 21 Juli yang menjadi batas waktu dari BPK, pengembalian temuannya baru sekitar 23,32 persen," ucap Inspektur Kabupaten Lampung Utara melalui Kasubbag Analisis dan Evaluasi, Yuni Santoso, Minggu (24/7/2022).

Perangkat - perangkat daerah yang belum merampungkan temuan itu ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan. Dari ketiga PD itu, Dinas PUPR yang paling rendah capaian pengembaliannya‎ karena baru 12,18 persen.

Urutan kedua ditempati oleh Sekretariat DPRD dengan capaian 15,57 persen. Terakhir ialah Dinas Perdagangan dengan 47,92 persen. Meski begitu, untuk Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan, temuan ini tidak berkaitan langsung dengan mereka. Temuan itu berurusan dengan pihak rekanan.

"Temuan BPK di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan yang belum rampung itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan," ujarnya.

Menyikapi rendahnya capaian pengembalian tersebut, Yuni mengaku, akan terus mendorong PD untuk segera menyelesaikannya. Pihak BPK telah menginstrusikan pada mereka agar proses itu tetap dirampungkan meski batas waktu telah habis.

"Sesuai instruksi BPK, kami akan terus mendorong PD untuk menyelesaikan itu," kata dia.(edipalay)

ANGGOTA DPRD Suntik Vaksin Tahap 2

April 05, 2021

 


LAMPURA, UNDERCOVER - Anggota DPRD Lampung Utara kembali menjalani vaksinasi Covid-19 tahap terakhir. 


Seperti biasanya, para peserta vaksinasi diminta untuk mendaftarkan diri di meja pendaftaran sebelum divaksin. Setelah itu, mereka diminta untuk memeriksa kondisi kesehatannya.


Jika hasil kondisi kesehatan mereka mendukung maka mereka akan segera diminta menuju ke ruang vaksinasi. Usai disuntik vaksin, ‎mereka harus istirahat selama setengah jam untuk memudahkan pemantauan jika ada efek samping.


Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas II‎ Kotabumi, Wahyu Utami mengatakan, tidak semua anggota DPRD Lampung Utara yang menjalani vaksinasi baik tahap pertama maupun kedua. Alasannya, mereka memiliki penyakit bawaan sehingga kondisinya tidak mendukung untuk divaksin.


Wahyu Utami mengatakan, sejauh ini sama sekali tidak ada keluhan dari para peserta vaksinasi. Dengan demikian, vaksin yang diberikan memang terbukti aman.


Protokol kesehatan harus tetap dijalankan karena vaksin tidak memberikan kekebalan seratus persen.(Red) 




.