Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung. Tampilkan semua postingan

Komisi V DPRD Lampung Akan Panggil Manajemen PT San Xiong Steel dan BPJS

Juni 11, 2025

  


Bandar Lampung – Menanggapi aksi unjuk rasa ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti tuntutan para buruh terkait gaji yang belum dibayar selama dua bulan serta tunggakan iuran BPJS.

Anggota Komisi V Deni Ribowo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan perusahaan dan pihak BPJS Kesehatan.

“Kami akan laporkan hasil audiensi ini kepada Pimpinan DPRD dan secepatnya menyusun surat undangan resmi untuk RDP,” ujar Deni, Kamis (12/6/2025).

Menurut Deni, meskipun Provinsi Lampung sangat membutuhkan investasi, namun hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan. Ia menekankan bahwa lebih dari 300 pekerja terdampak dalam kasus ini, yang berarti ratusan keluarga juga ikut terdampak secara ekonomi.

“Ini bukan sekadar soal perusahaan dan investasi, tapi juga tentang keberlangsungan hidup ratusan keluarga. Kami akan berusaha mencari solusi terbaik,” tegas anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Sementara itu, M Junaidi, anggota Komisi V lainnya, mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak-hak buruh. Jika tidak dipenuhi, maka sanksi administratif dan hukum bisa dikenakan kepada manajemen perusahaan.

“Kami minta para buruh untuk tetap bersabar. Masalah ini akan kami bantu urai, termasuk persoalan dualisme manajemen yang saat ini menjadi penghambat,” terang Junaidi, anggota DPRD asal Dapil Lampung Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan internal perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk menelantarkan para pekerja yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi.

Komisi V DPRD Lampung berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian konflik ketenagakerjaan ini hingga seluruh hak buruh terpenuhi secara adil dan tuntas.

Ketua DPRD Lampung Dukung Kebijakan Pemprov Gratiskan Pendidikan dan Hapus Uang Komite Sekolah

Juni 10, 2025

  

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk menghapus pungutan uang komite di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Giri, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan kunci utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” ujar Giri, Sabtu (7/6/2025).

Untuk menjamin keberlangsungan program tersebut, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai. Selain itu, DPRD juga akan mengawasi implementasi program agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“DPRD juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, hingga layanan pendidikan inklusif,” tambah Giri.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya—untuk bersama-sama menyukseskan program pendidikan gratis demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengumumkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB negeri se-Provinsi Lampung. Kebijakan ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan SDM unggul di Bumi Ruwa Jurai.

“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” tegas Gubernur dalam pengarahan kepada para kepala sekolah, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menyoroti capaian pendidikan di Lampung yang masih rendah. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 yang berhasil meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Bahkan, terdapat 49 sekolah yang tidak meloloskan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.

“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tidak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” tandasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk generasi penerus.

“Ajari mereka dengan penuh kasih, keikhlasan, dan ketulusan. Kita sedang membangun fondasi masa depan Lampung,” ucapnya.

Lebih jauh, Gubernur merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa kelas 12 seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung sektor pendidikan.

Sebagai indikator keberhasilan kepala sekolah, Gubernur menetapkan tiga tolok ukur: jumlah lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang mampu menjadi wirausahawan.

“Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada para kepala sekolah,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa penghapusan uang komite merupakan wujud nyata dari komitmen Pemprov terhadap kemajuan pendidikan.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” ujar Thomas.

Anggota DPRD Lampung Handitya Narapati SZP Alami Lakalantas di Tol Sumatera

Mei 15, 2025

  


Anggota DPRD Provinsi Lampung, Handitya Narapati SZP (46), mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Sumatera ruas Palembang–Bandar Lampung pada Jumat (16/5) sekitar pukul 00.00 WIB. Kecelakaan terjadi di KM 173+600 B arah Bandar Lampung.

Mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BE 1468 BH yang ditumpangi Handitya dan keluarganya oleng setelah menabrak bagian samping sebuah truk.

Usai kehilangan kendali, kendaraan menabrak gundukan tanah dan akhirnya masuk ke drainase, dengan posisi akhir membelakangi arah jalur tol.

Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan Toyota Land Cruiser. Dugaan awal, kendaraan hilang kendali setelah menabrak samping truk yang berpindah jalur dari lajur lambat ke lajur cepat," katanya, Jumat (16/5/2025).

Berikut data korban dalam insiden tersebut:Handitya Narapati SZP (46) warga Jalan Kaca Piring No. 10A, Rawa Laut, Pahoman, Bandar Lampung — mengalami luka lecet.
Dea Ameira (35) warga alamat yang sama — mengalami luka berat: patah tangan kiri dan luka di pipi kanan.
Rizki (21) warga Way Halim, Bandar Lampung — luka robek di kepala dan pipi kiri, serta patah kaki kiri.
M. Imam N (19) warga Curug Bojong Sari, Depok — mengalami patah bahu kiri.
Kenny Claude P (28) warga Jalan Ikan Kembung, Pesawahan, Teluk Betung Selatan — mengalami luka lecet.

Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.

Diketahui Handitya Narapati SZP adalah anak dari mantan Gubernur Lampung yang juga Mantan Dubes Kroasia, Sjachroedin ZP dan adik kandung Anggota DPR RI Rycko Menoza.

PT SGC Terseret Dugaan Suap, Fauzi Heri Desak Usut Tuntas

Mei 09, 2025

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, merespons keras mencuatnya dugaan suap yang menyeret nama PT Sugar Group Companies (SGC) kepada Mahkamah Agung melalui perantara Zarof Ricar.

Ia menegaskan bahwa jika benar dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu mencederai kepercayaan publik, merusak wibawa hukum, dan memperlihatkan bagaimana korporasi besar bisa menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan sempit.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya sangat prihatin dan geram jika benar korporasi sebesar PT SGC mencoba mengintervensi institusi peradilan melalui praktik suap. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap demokrasi dan keadilan,” ujar Fauzi, Jumat (09/05/2025).

Fauzi juga menyoroti bahwa PT SGC selama ini memiliki rekam jejak problematik di Lampung, mulai dari penguasaan lahan skala besar, isu kontribusi sosial yang minim, hingga dugaan ikut menjadi bohir dalam Pilkada. Menurutnya, dugaan suap ini menjadi bukti bahwa praktik bisnis PT SGC perlu diaudit secara menyeluruh, termasuk relasinya dengan lembaga negara.

“Sudah saatnya Gubernur Lampung bersama DPRD Lampung melakukan evaluasi komprehensif terhadap eksistensi PT SGC di Provinsi ini. Jangan sampai kita hanya menjadi wilayah eksploitasi, tetapi semua keuntungan dibawa keluar, sementara rakyatnya hanya menerima polusi dan kemiskinan,” tambahnya.

Politisi Gerindra itu juga mendorong KPK untuk tidak hanya berhenti pada aktor perantara, tetapi membongkar struktur penuh dari jaringan yang terlibat jika memang ada bukti aliran dana dari korporasi ke institusi penegak hukum.

“Kami mendorong KPK menelusuri lebih dalam, transparan, dan terbuka kepada publik. Hukum harus tajam ke atas dan tidak tebang pilih. Jika PT SGC memang terlibat, harus ada tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha atau konsesi lahan di Lampung. Kita tidak ingin pelaku usaha hitam bekerja di bumi Lampung,” tegas Fauzi.

Di akhir pernyataannya, Fauzi menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan organisasi mahasiswa untuk mengawal kasus ini secara serius, agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.

Fauzi Heri Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Nanda-Anton

Mei 08, 2025

 


DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung resmi menunjuk Anggota DPRD Lampung, Fauzi Heri sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang akan digelar pada 24 Mei 2025.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut Fauzi Heri sebagai sosok yang memiliki kapasitas lapangan dan rekam jejak kuat dalam konsolidasi basis suara.

“Penunjukan saudara Fauzi Heri adalah bagian dari strategi pemenangan yang taktis. Fauzi Heri terbukti mampu mengorganisir dukungan, termasuk di dapilnya Kota Bandar Lampung,” ujar Giri, Kamis (8/5/2025).

Sebagai Ketua Tim Pemenangan, Fauzi Heri akan memimpin langsung pengorganisasian di 760 TPS yang tersebar di Kabupaten Pesawaran.

Giri melanjutkan, Gerindra telah mengerahkan seluruh kekuatan struktural untuk mendukung kinerja tim, termasuk menugaskan 106 anggota legislatif Fraksi Gerindra se-Lampung untuk turun langsung mengawal proses PSU.

Setiap anggota DPRD diberi tanggung jawab mengawasi 7–8 TPS agar semua suara terkonsolidasi dan aman.

“Ini bukan hanya kerja politik, tapi kerja elektoral yang berbasisdata dan struktur. Kami pastikan setiap TPS dijaga, setiap suaraaman,” kata Giri Akbar.

Partai Gerindra menegaskan kesiapan total untuk mengamankan dan memenangkan pasangan Nanda–Anton.

“Kami tidak hanya siap, tapi all out. Ini bukan hanya soal menang, tetapi bagaimana menang dengan cara yang benar, sah, santun dan bermartabat,” tegas Giri.

Gerindra juga meyakini bahwa dengan kolaborasi kuat antarstruktur partai dan dukungan masyarakat, pasangan Nanda–Anton akan meraih kemenangan yang mewakili aspirasi rakyat Pesawaran.

“Kami yakin, dengan kolaborasi yang solid antar struktur dan partai koalisi, serta dukungan masyarakat Pesawaran, Nanda–Anton akan menang dengan suara mayoritas. Nantinya ini akanmenjadi kemenangan rakyat, bukan semata kemenanganpolitik,” tutup Giri.

Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total

Mei 07, 2025

 


Kinerja Bank Lampung menjadi salah satu yang paling disorot oleh Pansus DPRD Lampung. Hal ini saat terungkap saat disampaikan dalam paripurna pansus laporan pertanggungjawaban kepala daerah 2024, Selasa (6/5).

Dalam laporan pansus, saat ini banyak nasabah beralih dari Bank Lampung ke Bank lain, terutama para ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.

Buruknya kinerja Bank Lampung, berdampak juga dengan beralihnya dua kabupaten di Lampung ke bank lain soal urusan Perbankan, yakni Pesisir Barat dan Lampung Utara.

Anggota DPRD Lampung, Munir A. Haris, meminta agar Bank Lampung melakukan evaluasi, introspeksi total dan atau menyeluruh dalam kerja-kerja perbankannya.

“Misalnya, dalam pengajuan pinjaman atau gadai SK ASN berikan bunga yang rendah dan tidak dipersulit pengajuanya, ” ungkap politisi PKB ini, Rabu (7/5).

Menurut, Munir beralihnya dua kabupaten di Lampung ke Bank Lain dalam transaksi perbankannya adalah tamparan keras bagi Bank Lampung. Kasus ini menambah rentetan buruknya kinerja bank kebanggan masyarakat Lampung ini yang sudah berdiri sejak 1964.

“Jangan kaget mungkin kabupaten lain akan ikut beralih ke bank lain dalam melakukan transaksi perbankannya. Jika ASN Lampung saja beralih ke perbankan lain apalagi masyarakat umum,” tuturnya.

Selain itu, Munir juga menyoroti status Bank Lampung yang saat ini masih marger dengan Bank Jatim. Disebabkan, tidak memenuhi target
modal inti minimum sebesar Rp 3 Triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Ya, saran saya memang harus ada evaluasi di Bank Lampung secara menyeluruh. Misalnya, anggaran operasional komisaris dan direksi kalau berpergian tidak harus juga menggunakan pesawat VVIP. Atau kendaraan operasional tidak perluenggunakan Mobil Land Cruiser atau Mercy, cukup menggunakan Innova atau Fortuner saja. Karena, memang bukan rahasia umum komisaris itu menggunakan fasilitas yang mewah-mewah, ” terangnya.

Selain itu, dia juga menyoroti besarnya tantiem di Bank Lampung bagi komsiaris dan direksi yang tidak sesuai dengan kondisi Bank Lampung saat ini.

Fraksi PDIP Minta Pemprov Lampung Beri Informasi Lengkap Soal Pemutihan Pajak

Mei 05, 2025

 


Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, meminta dinas terkait memberikan informasi yang lengkap dalam mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari warga yang merasa program pemutihan tidak sesuai harapan. Mereka mengira hanya perlu membayar pajak pokok selama satu tahun tanpa denda lain. Namun kenyataannya, masih harus membayar premi Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ.

"Masyarakat benar-benar mengeluh. Katanya hanya bayar pajak setahun tanpa denda, tapi tetap dikenai pokok tahunan Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ,” kata Lesty pada Senin (5/5/2025).


Menurut Lesty, banyak masyarakat yang salah paham. Mereka mengira bahwa seluruh tunggakan termasuk denda dan pokok Jasa Raharja akan dihapus, padahal yang dihapus hanya denda pajaknya saja.

“Warga pikir semua dendanya dihapus, padahal tetap bayar pokok Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ sesuai berapa tahun menunggak. Ini harus disosialisasikan dengan benar agar tidak menimbulkan salah persepsi,” jelasnya.

Lesty menegaskan, program pemutihan pajak ini adalah bagian dari 100 hari kerja Gubernur Lampung dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan Pemprov lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan informasi yang jelas dan rinci.

“Jangan sampai masyarakat antusias tapi kita tidak siap. Program ini juga menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Ia menyarankan OPD terkait segera turun langsung ke masyarakat atau membuat media informasi yang mudah dipahami.

“OPD harus aktif memberikan informasi yang jelas. Masyarakat mengira cukup bayar pajak setahun, padahal ada komponen lain yang tetap dibayar. Ini harus dijelaskan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Lesty berharap keluhan masyarakat ini menjadi bahan evaluasi bagi OPD dalam menyusun kebijakan dan laporan pertanggungjawaban ke depan.

“Ini momen penting yang harus jadi catatan dalam penyusunan LKPJ dan program kerja selanjutnya,” tutupnya.

DPP PEMATANK Desak DPRD Lampung Terkait Kabel Internet Semrawut di Pekon Nusawungu dan Banyuwangi

Mei 03, 2025

 


PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk segera memanggil penyedia jasa layanan internet yang beroperasi di wilayah Pekon Nusawungu dan Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Minggu (4/5/25).

Ketua DPP PEMATANK, Romli, menyampaikan bahwa desakan ini merupakan bentuk keresahan masyarakat atas kondisi kabel internet yang semrawut dan tidak tertata di sepanjang jalan utama kedua pekon tersebut.
“Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta demi mendorong keterbukaan dalam kebijakan publik, kami mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk memanggil para penyedia jasa guna mempertanyakan legalitas dan izin pemasangan kabel internet tersebut,” jelas Romli.

Ia menambahkan bahwa lembaganya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti hasil temuan dan kajian di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat dugaan pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap pemasangan kabel Fiber Optik (FO) oleh sejumlah provider tanpa aturan yang jelas.

“Oleh karena itu, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk segera bertindak,” ujarnya.

Romli juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Pringsewu yang dinilainya belum maksimal dalam merespons keresahan masyarakat di tingkat lokal.

“Sudah seharusnya DPRD Kabupaten Pringsewu tidak tutup mata. Kami mendesak mereka untuk turut menindaklanjuti persoalan ini, karena ini bukan hanya soal kabel, tapi soal ketertiban, estetika, dan tanggung jawab pemerintah terhadap ruang publik,” sentilnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD perlu segera memanggil seluruh penyedia layanan internet yang memasang kabel FO di wilayah Pekon Nusawungu dan Pekon Banyuwangi, untuk menjelaskan secara terbuka proses perizinan serta dampak lingkungannya.

“Kami juga mendesak DPRD agar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perizinan untuk memeriksa semua dokumen izin pemasangan tiang dan kabel Fiber Optik (FO) oleh provider yang beroperasi di wilayah tersebut,” tambahnya.

Romli menegaskan bahwa DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan oleh pihak penyedia jasa.

“Kami berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti untuk mewujudkan transparansi dan kepastian hukum. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” pungkas Romli.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) belum berhasil dikonfirmasi.

Fraksi PKS DPRD Lampung Peringati Hardiknas 2025

Mei 01, 2025

 




Bandar Lampung,  — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Meneropong Masa Depan Lampung dalam Perspektif Pendidikan”, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jumat (2/5).

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu dan dilanjutkan dengan pidato kunci (keynote speech) oleh Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim yang menekankan pentingnya visi pendidikan yang berlandaskan nilai keimanan, akhlak mulia, serta berorientasi pada daya saing daerah menuju Lampung Emas 2045. “Kami di PKS diantara rujukan bagi anggota PKS ketika berada di ranah kebijakan publik ada platform pembangunan, bahwa cita-cita pendahulu kita dalam alinea ke 4, diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa, termaktub dalam platform pembangunan PKS, ” ungkap alumni

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yaitu: Thomas Ameriko, – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung; Hendra Putra,– Ketua MKKS SMA Negeri Lampung; Prof. Dr. Abdurrahman – Akademisi Universitas Lampung.

Dengan dimoderatori oleh Muhamad Ghofur, Bendahara Fraksi PKS, forum ini membahas tantangan dan peluang pendidikan di Lampung, mulai dari angka putus sekolah, kualitas tenaga pengajar, pemerataan akses, hingga keterkaitan dengan dunia industri dan pembangunan SDM lokal.

Dalam paparan dan diskusi, terungkap bahwa kualitas pendidikan di Lampung masih menghadapi tantangan besar. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) hanya mencapai 8,36 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 31,21 tahun—masih berada di peringkat terbawah di Sumatera. Selain itu, angka putus sekolah jenjang SMP dan SMA masih tinggi, dan kompetensi guru masih di bawah standar nasional.
Fraksi PKS mendorong implementasi Pasal 31 UUD 1945 yang progresif-, khususnya kewajiban negara membangun sistem pendidikan yang berakar pada nilai keimanan dan akhlak, serta pengalokasian anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD.

Diskusi ini juga memperkuat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku pendidikan, legislatif, dan sektor swasta, termasuk dunia usaha yang turut diundang sebagai narasumber pendukung pendidikan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan advokasi dan rujukan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung ke depan. “Pendidikan bukan hanya urusan angka dan bangunan sekolah, tapi tentang membangun manusia Lampung yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing global,” tutup Ade Utami.(*)

Ketua DPRD Lampung Minta Anggota Dewan Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

Mei 01, 2025

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat DPRD Lampung Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 tentang Sosialisasi Program Pemutihan Pajak.

Dalam surat tersebut, Giri meminta agar para anggota DPRD menyampaikan informasi program ini dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) maupun dalam kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.

Giri menggarisbawahi poin-poin penting yang perlu disosialisasikan antara lain:

1. Program Pemutihan Pajak
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini meliputi pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, serta sanksi administratif lainnya. Tujuannya adalah memberikan keringanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam membayar pajak.

2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan
Sesuai dengan amanat undang-undang, setelah masa pemutihan berakhir, akan diterapkan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis. Langkah ini bertujuan menertibkan dan memperbarui basis data kendaraan secara lebih akurat.

3. Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
DPRD menyoroti bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan bagi Pemprov Lampung. Kebutuhan pembangunan belum sepenuhnya mampu ditopang oleh PAD yang terbatas, sehingga optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat krusial.

4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur
PAD yang diperoleh dari sektor PKB akan diprioritaskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Ini merupakan kebutuhan dasar yang mendesak di berbagai wilayah Lampung. Dukungan penuh dari anggota DPRD sangat diharapkan agar informasi ini sampai secara luas dan efektif kepada masyarakat.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari 1 Mei hingga 30 Juli 2025 dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda.

Rumusan Harga Singkong Yang Adil Segera Terwujud

April 30, 2025

 

Jakarta – Harga singkong yang adil dan berpihak kepada petani makin dekat menjadi kenyataan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa rumusan harga nasional tengah dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).


Pernyataan tersebut disampaikan Mikdar usai mengikuti rapat terbatas lintas kementerian di Jakarta, Selasa (29/4). Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bappenas, dan Badan Pangan Nasional.

“Alhamdulillah, sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani maupun pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujar Mikdar.

Ia menjelaskan bahwa rapat membahas usulan harga dasar singkong nasional, dengan dua angka yang mengemuka:

• Perusahaan mengusulkan harga Rp1.350/kg dengan kadar aci 24 persen dan rafaksi 15 persen.

• Petani berharap harga tetap Rp1.350/kg, namun dengan kadar aci 20 persen dan rafaksi maksimal 15 persen.

“Selisih kadar aci ini berpengaruh besar ke penghasilan petani. Maka dari itu kita minta standar nasional yang tegas dan adil,” kata Mikdar.

Rapat juga membahas soal larangan impor terbatas (lar-tas) singkong yang diminta segera diberlakukan untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri. Mikdar menegaskan, jangan sampai petani dirugikan oleh praktik impor murah atau manipulasi kadar aci.

“Kadar aci dan sistem rafaksi harus jadi kewenangan Kementerian Perdagangan agar punya kekuatan hukum. Kalau tidak diawasi, bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Komunikasi intens juga terus dilakukan Mikdar dengan Asosiasi Tepung Tapioka Lokal dan PPPUKI (Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia). Menurutnya, semua pihak sepakat pada poin-poin teknis yang disampaikan dalam rapat.

“Harapan mereka sudah kami bawa ke Deputi Menko Pangan dan Dirjen Kementerian Pertanian. Ini jadi dasar pembahasan lanjutan di rapat tingkat menteri,” jelasnya.

Menurut Mikdar, hasil dari rapat tingkat menteri tersebut akan ditindaklanjuti oleh Presiden dalam bentuk regulasi resmi. Minimal Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri, bahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur standar harga, kadar aci, dan rafaksi singkong secara nasional.

“Ini perjuangan panjang. Tapi kita bersyukur sekarang sudah mengerucut. Semoga dalam waktu dekat ada keputusan presiden yang berpihak pada petani,” tutup Mikdar. (Tim Media Mirza-Jihan)

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung: Saatnya Kita Bersama Wujudkan Ibu Kota Provinsi yang Lebih Tangguh dan Manusiawi

April 27, 2025

 


Bandar Lampung - Dalam beberapa bulan terakhir, Kota Bandar Lampung kembali dihadapkan pada ujian berat. Hujan deras yang mengguyur kota telah memicu banjir besar di berbagai wilayah, bahkan merenggut nyawa warga.

Terbaru, banjir pada 21 April 2025 menyebabkan tiga warga meninggal dunia dan merendam rumah-rumah di sejumlah titik seperti Panjang dan Rajabasa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas musibah ini. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan empati, kebersamaan, dan ikhtiar serius dalam mencari solusi yang terencana dan berkelanjutan.

“Ini bukan pertama kalinya kita menghadapi banjir. Bahkan sejak awal tahun, ribuan rumah sudah terdampak, dan total korban jiwa mencapai lebih dari lima orang. Ini bukan sekadar bencana alam, tapi juga panggilan bagi kita semua untuk berbenah bersama,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS.

Menurutnya, penanganan banjir harus dimulai dari solusi-solusi strategis yang menyentuh akar persoalan dari hulu ke hilir. Misalnya, merevitalisasi sistem drainase, menjaga dan menambah ruang terbuka hijau, serta menata aliran air agar tidak lagi tertutup oleh pembangunan yang tak ramah lingkungan.

“Kami di Komisi IV siap mendorong kolaborasi lintas sektor—antar pemerintah kota, provinsi, dan pusat—untuk menyusun langkah-langkah yang saling menguatkan. Tapi kuncinya tetap satu: melibatkan masyarakat. Karena tanpa suara dan partisipasi warga, kebijakan bisa kehilangan arah,” ujarnya.

Yusnadi juga menanggapi adanya warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor Pemerintah Kota setelah banjir terjadi. Ia berharap momen seperti itu bisa dilihat sebagai bentuk kepedulian warga, bukan dianggap sebagai gangguan.

“Warga datang karena mereka peduli. Mereka punya harapan, mereka ingin didengar. Sudah seharusnya pemerintah menyambut dengan hati terbuka, penuh kemanusiaan. Aspirasi warga adalah bagian penting dari solusi,” tambahnya dengan nada tenang.

Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung menurut Yusnadi memegang peran yang sangat penting. Wajah kota ini adalah cerminan wajah Provinsi Lampung secara keseluruhan—baik di mata warga, maupun di hadapan pemerintah pusat dan dunia luar.

“Kalau Bandar Lampung bisa menjadi kota yang tangguh, manusiawi, dan tertata baik, maka Provinsi Lampung akan ikut terangkat citranya. Maka mari kita bangun bersama kota ini, bukan hanya secara fisik, tapi juga secara batin: dengan rasa memiliki, gotong royong, dan kepedulian yang tulus,” tutup Yusnadi.

DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

April 23, 2025

 



DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025)

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang merupakan putra daerah Lampung Utara. Hadir pula para Dewan Pembina Pemekaran Sungkai Bunga Mayang yakni Faisol Djausal, Herman Hasanusi dan Bachtiar Basri

Lalu, hadir Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal bersama panitia dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh dan Naldi Rinana.

Perwakilan Komisi I DPRD Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses panjang. Pemekaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Utara.

Usai dibahas, seluruh Anggota DPRD Lampung yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Wilayahnya meliputi kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

Giri Akbar menyampaikan bahwa setelah ini, hasil Rapat Paripurna akan diserahlan ke Pemerintah Pusat.

Way Haru Masih Terisolasi, Ketua Komisi V DPRD Lampung: Ini PR Besar Pemkab dan Pemprov

April 22, 2025

 

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, prihatin atas masih terisolasinya akses jalan di wilayah Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.



Menurut Yanuar, ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar bagi kepala daerah baik di Kabupaten Pesisir Barat maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru.

Apalagi, baru-baru ini viral seorang Pratin (Kepala Desa) Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, bernama Rudi Meilano harus ditandu dengan menggunakan sarung dan bambu karena sakit dan membutuhkan pertolongan medis.

Kepala Desa tersebut, ditandu oleh sejumlah warga dengan berjalan kaki sejauh 12 kilometer selama 6 jam karena wilayah tersebut tidak memiliki akses jalan roda empat.

Yanuar menyatakan bahwa masalah keterisolasian tersebut telah berlangsung lama dan belum menemukan solusi konkret. Pembangunan akses jalan terkendala perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, terutama karena wilayah tersebut berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Wilayah Way Haru secara historis sudah ada sebelum kawasan hutan TNBBS. Masalah ini sudah terjadi berulang, dan selalu terkendala pada izin dari pemerintah pusat,” ujar Yanuar, Selasa (22/4/2025)

Politisi PDIP ini menjelaskan, izin sebelumnya sempat diberikan, namun terbatas untuk pembangunan jalan patroli.

“Tetapi ada hambatan lain sehingga belum bisa direalisasikan. Ini akar masalah yang belum terselesaikan,” jelasnya.

Yanuar menambahkan, pembangunan infrastruktur di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terpencil) termasuk Way Haru sudah menjadi bagian dari komitmen Gbernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela.

Sebagai Anggota DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan 4 Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat, Yanuar berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan jalan di wilayah Way Haru.

“Saya asli orang sana. Tentu saya akan berusaha semaksimal mungkin agar pembangunan ini bisa terealisasi, karena infrastruktur ini sangat mendesak,” pungkasnya

Komisi 1 DPRD Lampung Sahkan Pemekaran SBM. Wabup : Ini Proses Keinginan Masyarakat Sungkai

April 21, 2025

  


Lampung Utara  – DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna agenda menyetujui pemekaran kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Pemekaran Kabupaten SBM terdiri dari delapan kecamatan, yakni Kecamatan Sungkai Jaya, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Utara, Muara Sungkai, Hulu Sungkai dan kecamatan Bunga Mayang.

Pemekaran ini digulirkan kurang lebih selama 20 tahun yang silam yakni sejak tahun 2004 dimana tim 9 telah merancang agar Sungkai Bunga Mayang menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Sebelum menggelar rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok Rabu (23/4/2025) Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan survei lokasi calon ibukota atau pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang. Selasa (22/4/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi menagatakan peninjauan ini dilakukan guna memastikan adanya lokasi pusat pemerintahan daerah otonomi baru. Dijelaskannya Salah satu persyaratan pemekaran DOB adalah lokasi calon pusat pemerintahan.

” Alhamdulillah setelah kita turun langsung kelokasi tanah hibah seluar 40 hektar lokasi calon pusat pemerintahan sungkai bunga mayang benar ada,” kata Garinca.

Setelah melakukan survei ini lanjut dia, DPRD provinsi Lampung akan menyetujui dan memutuskan DOB ini melalui rapat paripuran.

” Hasil paripuran nanti akan kita kirim langsung ke pusat,” ujarnya.

Kepada pemerintah pusat nantinya segara mencabut moratorium agar cita-cita masyarakat yang ada di Sungkai ini dapat terwujud.

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Utara, Romli mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindaklanjut dari proses keinginan atau mimpi masyarakat Sungkai.

” tak lama lagi Wakil Rakyat di Provinsi Lampung akan mengesahkan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang(SBM),” ungkap Romli.

Mewakili Bupati Lampung Utara, Romli mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada wakil rakyat khususnya anggota Komisi 1 DPRD provinsi Lampung dan Tim 9 yang sudah memperjuangkan Pemekaran Kabupaten SBM ini.

” Di sini para anggota DPRD Komisi I Provinsi Lampung ini melihat secara langsung lokasi dan luas tanah yang dihibahkan oleh Keluarga Bapak Hi. Faisol Djausal.
Hibah tanah ini sudah beberapa tahun yang lalu diserahkan ke Pemerintah Daerah.” jelasnya.

Lebih lanjut Romli menjelaskan, Dipilihnya lokasi ini tidaklah mudah karena hanya keluarga Faisol Djausal yang ingin menghibahkan tanahnya seluas 40 hektar dengan iklas untuk pemekaran SBM.

” Kita ucapkan terimakasih kepada keluarga bapak Hi. Faisol. Kita harapkan para wakil rakyat di Provinsi Lampung diberikan kemudahan dalam memekarkan Kabupaten SBM ini,”tukasnya.

Pantauan dilokasi, hadir dalam peninjauan, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, didampingi Sekretaris Daerah, Lekok, Anggota DPRD setempat, OPD terkait, Camat, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan seluruh Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung.

Anggota PAW DPRD Lampung Dilantik, Imelda Siap Bersinergi

April 21, 2025

 


DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota Dewan baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin, (21/4/2025).

Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Yus Bariah, yang diberhentikan oleh partainya.

Sedangkan Imelda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengisi kursi yang ditinggalkan Teddy Kurniawan, usai ditunjuk menjadi staf khusus di salah satu kementerian.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Ia berharap para anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara maksimal.

“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda. Kami berharap mereka bisa segera beradaptasi dan berkontribusi untuk kerja-kerja dewan,” ujarnya.

Usai pelantikan, Abdul Aziz memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media.

Ia langsung meninggalkan ruang sidang tanpa sepatah kata pun.

Sementara itu, Imelda menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan yang berjalan lancar.

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Imelda kepada wartawan.

Saat ditanya soal penempatan komisi, ia mengaku akan bergabung di Komisi II yang membidangi perekonomian.

Namun, soal sinergi dengan latar belakang keilmuan, ia menilai hal itu akan berkembang seiring waktu.

“Semua masih relatif, tapi kita akan saling kolaborasi. Saya berharap ke depan bisa bersinergi dengan fraksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pelantikan, dirinya akan segera membahas langkah-langkah kerja politik bersama Fraksi PAN untuk menyusun agenda prioritas.

Abdul Aziz dan Imelda Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung

April 21, 2025

 


DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna Senin, 21 April 2025.

Abdul Aziz dari Fraksi PKB dilantik menggantikan Yus Bariah yang dipecat oleh partai.

Lalu, Imelda dari Fraksi PAN dilantik menggantikan Teddy Kurniawan yang mengundurkan diri dari DPRD karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.

Rapat Paripurna pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Giri berpesan agar Abdul Aziz dan Imelda segera beradaptasi dan melaksanakan tugas-tugas sebagai Anggota DPRD.

“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” kata Giri.

Abdul Aziz langsung ditugaskan di Komisi I yang membidangi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan. Sementara Imelda di Komisi II yang membidangi Perekonomian

DPRD Lampung Lantik Dua Anggota PAW dari PKB dan PAN untuk Sisa Jabatan 2024-2029

April 20, 2025

   


Kedua anggota tersebut adalah Abdul Aziz yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Bandarlampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Lampung untuk sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin.

Kedua anggota tersebut adalah Abdul Aziz yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz tercatat menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung VIII, sedangkan Imelda yang berasal dari Dapil Lampung IV menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan.

Turut hadir dalam peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD tersebut para anggota DPRD Lampung dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada.



Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

April 20, 2025

  


Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Dua PAW Anggota DPRD Lampung Akan Dilantik Besok

April 20, 2025

 


Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memastikan pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025.

Pertama, Yus Bariah yang dipecat dari keanggotaan PKB akan digantikan oleh Abdul Aziz.

Kedua, Teddy Kurniawan dari Fraksi PAN yang mengundurkan diri dari DPRD karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian akan digantikan oleh Imelda

"Pelantikan Pak Abdul Azi
Rencananya, pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Diketahui, pelantikan Abdul Aziz berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2038 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, menggantikan Yus Bariah yang diberhentikan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.

Sementara itu, Imelda akan dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 Tahun 2025, menggantikan Tedi Kurniawan yang diberhentikan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2080 Tahun 2025.