Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung. Tampilkan semua postingan

Bedah KUHP Baru: Anggota DPRD Lampung Soroti Delik Perzinahan dan Pentingnya Edukasi Hukum Nasional

Februari 12, 2026

  



BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pergeseran norma hukum dalam KUHP Nasional yang baru. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, Kamis (12/2/2026).

Diskusi strategis ini secara khusus membedah Pasal 411 dan 412 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mengatur mengenai perzinahan dan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan (kumpul kebo).

Transisi Regulasi: Dari KUHP Lama ke KUHP Nasional

Forum ini menyoroti perbedaan signifikan antara Pasal 284 KUHP lama dengan aturan baru dalam KUHP Nasional. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Perluasan Ruang Lingkup: Pengaturan yang lebih komprehensif mengenai delik kesusilaan.

  • Delik Aduan: Penegasan bahwa proses hukum hanya dapat berjalan berdasarkan aduan dari pihak yang memiliki hubungan hukum langsung (seperti suami/istri, orang tua, atau anak).

  • Kepastian Hukum: Upaya sinkronisasi nilai-nilai sosiokultural masyarakat Indonesia ke dalam sistem hukum pidana formal.

DPRD Desak Sosialisasi Masif

Sebagai praktisi hukum sekaligus anggota legislatif, Diah Dharma Yanti menilai bahwa perubahan UU ini merupakan bagian dari reformasi hukum besar-besaran yang memerlukan sosialisasi ekstra agar tidak terjadi multitafsir atau keresahan di tengah masyarakat.

“Perubahan regulasi ini harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Pemahaman yang komprehensif sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mencegah kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum yang baru di lapangan,” tegas Diah Dharma Yanti.

Dukungan Terhadap Penguatan Literasi

Kehadiran unsur DPRD dalam FGD ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah. Diskusi yang melibatkan advokat, akademisi, dan mahasiswa ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi implementasi hukum yang lebih berkeadilan dan tertib.

DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung forum-forum literasi serupa guna memastikan kebijakan nasional dapat diterima, dipahami, dan diimplementasikan secara selaras dengan kearifan lokal serta ketertiban umum di wilayah Lampung.


Sinergi Eksekutif-Legislatif: Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Hadiri Promosi Doktor Muhammad Firsada di UIN RIL

Februari 12, 2026

  



BANDAR LAMPUNG — Pucuk pimpinan Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi terhadap penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri langsung Ujian Terbuka Promosi Doktor Muhammad Firsada di Ballroom Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (RIL), Kamis (12/02/2026).

Kehadiran kedua tokoh tersebut, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, menjadi simbol dukungan nyata pemerintah terhadap kajian akademis yang berfokus pada ketahanan ideologi bangsa.

Disertasi: Melawan Radikalisme dengan Kearifan Lokal

Muhammad Firsada mempertahankan disertasi berjudul “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Radikalisme.” Penelitian ini menyoroti bahwa ancaman ideologi transnasional tidak bisa hanya dihadapi dengan pendekatan keamanan (security approach), melainkan harus melalui legitimasi sosial dan kultural.

Beberapa poin kunci dari hasil penelitian tersebut meliputi:

  • Strategi Intermediari: Pencegahan berbasis transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai-nilai kebangsaan.

  • Bingkai NKRI: Penguatan moderasi beragama sebagai instrumen harmonisasi yang dipadukan dengan kearifan lokal Lampung.

  • Sinergi Pentahelix: Pentingnya kolaborasi antara negara, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menekan penetrasi ideologi radikal.

Apresiasi Ketua DPRD: Referensi Kebijakan Daerah

Ketua DPRD Lampung, A. Giri Akbar, menegaskan bahwa kajian ini sangat relevan dengan kondisi sosial-politik saat ini. Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak hanya berhenti di rak perpustakaan, tetapi menjadi rujukan bagi para pemangku kebijakan.

“Disertasi ini sangat relevan karena membahas moderasi beragama dan pencegahan terorisme. Mudah-mudahan kajian ini dapat menjadi referensi yang mendorong upaya bersama dalam menekan penyebaran radikalisme di Provinsi Lampung,” ujar Giri Akbar.

Kehadiran Tokoh Lintas Sektor

Ujian terbuka ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kasatgaswil Densus 88 Lampung Kombes Pol. Stialanri Kurniawan Setinggar, para rektor, tokoh masyarakat, serta pimpinan instansi vertikal. Kehadiran para petinggi keamanan dan akademisi ini menegaskan pentingnya isu moderasi beragama dalam menjaga stabilitas daerah.

Gelar doktor yang diraih Muhammad Firsada diharapkan mampu memperkuat jajaran birokrasi Lampung dengan landasan intelektual yang kokoh, demi mewujudkan masyarakat yang harmonis dan toleran.

Siaga Ramadhan 1447 H: DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPID Guna Amankan Stok Pangan dan Tekan Inflasi

Februari 11, 2026

  



BANDAR LAMPUNG — Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran legislatif bergerak cepat guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan fokus utama menjamin keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi logistik di seluruh wilayah Lampung.

Peta Jalan Pengendalian Inflasi Jelang Hari Raya

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan membedah kesiapan lintas sektor untuk memastikan tidak ada hambatan pasokan yang dapat memicu inflasi.

Beberapa poin strategis yang menjadi fokus pengawasan meliputi:

  • Ketahanan Pangan: Pemantauan stok beras melalui Perum Bulog serta harga komoditas strategis seperti cabai, bawang, dan daging.

  • Energi & Transportasi: Jaminan ketersediaan BBM dan gas Elpiji, serta kesiapan sarana transportasi darat, laut, dan udara untuk arus mudik.

  • Kelancaran Distribusi: Antisipasi hambatan logistik agar pasokan dari produsen ke pasar tetap stabil dan tidak mengalami kendala teknis di lapangan.

Dukungan Legislatif Terhadap Langkah Strategis Daerah

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah-langkah intervensi pasar yang akan dilakukan pemerintah daerah. Dukungan ini mencakup fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan agar program pengendalian inflasi tepat sasaran.

“Kehadiran kami adalah wujud komitmen DPRD dalam menjaga stabilitas harga. Koordinasi yang kuat antara pemerintah, BI, Bulog, hingga aparat penegak hukum sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Sinergi Forkopimda dan Instansi Vertikal

HLM TPID ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta pimpinan BUMN dan instansi vertikal. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi gejolak harga di pasar-pasar tradisional maupun modern.

Gubernur Lampung meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung untuk aktif melakukan operasi pasar jika ditemukan adanya indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bentengi Nilai Kebangsaan: DPRD Lampung Dapil I Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila

Februari 11, 2026

  



BANDAR LAMPUNG — Guna memperkokoh pemahaman masyarakat terhadap fondasi negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai titik wilayah Kota Bandar Lampung pada 17–18 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi legislatif dalam melakukan pembinaan wawasan kebangsaan di daerah pemilihan masing-masing.

Pancasila Sebagai Pedoman Kehidupan

Anggota legislatif dari Dapil I (Kota Bandar Lampung) turun langsung berinteraksi dengan berbagai unsur masyarakat. Fokus utama dari sosialisasi ini adalah mengontekstualisasikan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman, sekaligus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi sebagai ideologi yang hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis laporan rutin DPRD Lampung.

Tujuan Strategis Pembinaan Ideologi

Melalui agenda ini, DPRD Provinsi Lampung menargetkan capaian jangka panjang bagi masyarakat Bandar Lampung, antara lain:

  • Peningkatan Kesadaran Ideologis: Menanamkan rasa bangga dan loyalitas terhadap ideologi negara.

  • Penguatan Persatuan: Menjaga keharmonisan antarwarga di tengah dinamika perkotaan yang tinggi.

  • Bingkai NKRI: Memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga dari pengaruh ideologi lain yang bertentangan dengan karakter bangsa.

Implementasi Rutin Legislatif

Pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga penggerak kemasyarakatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan keterlibatan langsung anggota dewan, diharapkan terjadi dialog dua arah yang efektif dalam menyerap aspirasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan berbasis Pancasila.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi edukasi politik dan kebangsaan secara berkelanjutan demi menciptakan tatanan masyarakat yang kondusif dan cinta tanah air.

Puncak HPN 2026 di Serang: Pers Didorong Menjadi Pilar Ekonomi Berdaulat

Februari 10, 2026

 


SERANG – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Senin, 9 Februari 2026. Perhelatan nasional ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta tokoh pers nasional dan internasional.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Gubernur Banten Andra Soni sebagai tuan rumah.

Delegasi dari berbagai daerah turut memeriahkan acara, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar yang hadir bersama rombongan PWI Lampung.


Sinergi Kabinet dan Delegasi Internasional

Kehadiran sejumlah menteri Kabinet Merah Putih menegaskan posisi strategis pers dalam pembangunan nasional. Beberapa menteri yang tampak hadir antara lain:

  • Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif)

  • Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman)

  • Yandri Susanto (Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal)

  • Fadli Zon (Menteri Kebudayaan)

Dimensi global HPN 2026 juga diperkuat dengan kehadiran delegasi internasional dari Malaysia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Komunikasi Malaysia, Teo Nie Ching.


Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat

Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, peringatan tahun ini menyoroti peran vital pers di tengah tantangan disrupsi digital dan kecerdasan buatan (AI). Pers dipandang sebagai penjaga kepentingan publik sekaligus elemen kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.

Penanggung Jawab HPN 2026, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pers berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi kesejahteraan rakyat. Ia menganalogikan kritik konstruktif sebagai "vitamin" bagi kesehatan demokrasi.

“Bangsa yang kuat membutuhkan ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membutuhkan informasi yang jernih, transparan, dan akuntabel. Di situlah pers memerankan perannya sebagai jembatan antara rakyat dan kekuasaan,” ujar Akhmad Munir.

Momentum Transformasi Digital

Gubernur Banten, Andra Soni, menambahkan bahwa HPN 2026 merupakan momentum krusial bagi insan pers untuk beradaptasi dengan teknologi. Ia menekankan bahwa di era AI, peran pers sebagai penyaring informasi yang akurat bagi publik menjadi semakin tidak tergantikan.

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga: Sekretariat DPRD Lampung Siap Gebrak Turnamen Minisoccer IJP FC

Februari 10, 2026

 



BANDAR LAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dalam turnamen minisoccer yang diinisiasi oleh Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung. Kegiatan yang dirangkai dengan launching IJP FC ini menjadi ajang strategis untuk mempererat hubungan antara aparatur pemerintahan dan insan pers di Bumi Ruwa Jurai.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, menegaskan bahwa keikutsertaan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari kampanye gaya hidup sehat di lingkungan kerja yang padat agenda.

Gaya Hidup Sehat untuk Produktivitas Kerja

Descatama, yang dikenal memiliki hobi olahraga jogging, menyatakan dukungannya terhadap inisiasi IJP FC. Menurutnya, kebugaran fisik adalah kunci utama bagi aparatur Sekretariat DPRD agar tetap produktif dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.

“Olahraga perlu menjadi bagian dari keseharian kita agar tetap sehat, bugar, dan produktif. Turnamen minisoccer ini sangat baik sebagai wadah silaturahmi antara OPD dan rekan-rekan jurnalis,” ujar Descatama, Minggu (8/2/2026).

Laga Persahabatan: Sekretaris DPRD Siap Turun Lapangan

Menambah keseruan turnamen, Descatama menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan hijau dalam laga persahabatan melawan tim IJP FC. Dengan nada bercanda yang penuh semangat sportivitas, ia menargetkan performa maksimal dalam pertandingan nanti.

“Saya akan hadir dan siap mencetak gol ke gawang IJP FC,” tambahnya dengan penuh optimisme.

Apresiasi Sinergi Pers dan Pemerintah

Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga IJP Lampung, Rio Fauzul, mewakili Ketua IJP Lampung Abung Mamasa, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Sekretariat DPRD Lampung. Ia menegaskan bahwa turnamen ini adalah upaya memperkuat sinergi positif demi terwujudnya masyarakat Lampung yang sehat dan produktif.

Detail Pelaksanaan Kegiatan:

  • Acara: Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer OPD Pemprov Lampung.

  • Waktu: Sabtu, 14 Februari 2026.

  • Lokasi: Subanus X Soccer Field, Bandar Lampung.

  • Peserta: Tim Gubernur Lampung, berbagai OPD di lingkungan Pemprov Lampung, dan tim jurnalis.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum titik balik penguatan komunikasi publik antara pemerintah daerah dan media melalui cara-cara yang non-formal dan penuh keakraban di lapangan olahraga.

Pulihkan Urat Nadi Ekonomi: Jembatan Kali Pasir Way Bungur Segera Dibangun dengan Skema Darurat dan Permanen

Februari 10, 2026

  


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD dan instansi vertikal bergerak cepat menuntaskan persoalan Jembatan Kali Pasir di Way Bungur, Lampung Timur. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, Senin (9/2/2026), diputuskan langkah strategis untuk membangun kembali jembatan yang menjadi jalur vital distribusi dan mobilitas warga tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur ini tidak boleh tertunda karena dampaknya yang sangat krusial bagi perekonomian lokal.

Dua Langkah Strategis Pemulihan Akses

Pemerintah menyepakati dua tahap pembangunan guna memberikan kepastian bagi masyarakat:

  1. Solusi Darurat (Jangka Pendek): Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih dalam waktu dekat. Fasilitas ini difokuskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ringan agar konektivitas antarwilayah tidak terputus total selama masa konstruksi utama.

  2. Solusi Permanen (Jangka Panjang): Pembangunan jembatan permanen oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan spesifikasi konstruksi yang lebih kokoh untuk menampung beban kendaraan berat dan berorientasi pada ketahanan jangka panjang.

Sinergi Lintas Sektoral dan Keterlibatan TNI

Rapat koordinasi ini melibatkan kekuatan penuh lintas instansi untuk mempercepat proses administratif dan teknis, di antaranya:

  • Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung.

  • Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) & BBWS Mesuji Sekampung.

  • TNI (Kodam II/Sriwijaya & Korem 043/Gatam): Untuk pengamanan dan pendampingan teknis di lapangan.

  • Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Jembatan Kali Pasir Way Bungur ini sangat vital. Tidak bisa dibiarkan terlalu lama tanpa akses. Keterlibatan TNI menjadi bukti keseriusan negara dalam menjamin keselamatan dan kelancaran pembangunan ini,” ujar Yusnadi.

Komitmen Pengawalan Legislatif

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Lampung Timur, Yusnadi berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pembangunan agar terealisasi sesuai target. Ia meminta masyarakat mendukung proses pengerjaan di lapangan demi kepentingan bersama.

“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Saya pastikan aspirasi warga terus kami perjuangkan sampai jembatan permanen benar-benar berdiri,” pungkas Sekretaris Komisi IV tersebut.

Terima LHP BPK Semester II 2025: Ketua DPRD Lampung Tekankan Penguatan BUMD dan Ketahanan Pangan Nasional

Februari 09, 2026

  



BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE., MBA, menghadiri seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026). Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa hasil audit BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen vital untuk mengukur efektivitas kebijakan daerah.

Acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekdaprov Marindo Kurniawan, serta jajaran pimpinan OPD dan direksi BUMD.

Tiga Pilar Fokus Pengawasan DPRD

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung menyoroti tiga isu krusial yang menjadi catatan dalam pemeriksaan periode ini:

  1. Transformasi BUMD: BUMD diingatkan untuk bertransformasi menjadi entitas profesional yang menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Sebagai instrumen ekonomi yang didukung dana publik, BUMD wajib patuh pada regulasi dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD.

  2. Kedaulatan Ketahanan Pangan: Ketahanan pangan dipandang sebagai fondasi stabilitas sosial dan pengendalian inflasi. Giri Akbar mendesak program pangan harus berpihak pada petani melalui kepastian harga dan dukungan sarana produksi yang konsisten.

  3. Tindak Lanjut Rekomendasi: DPRD menginstruksikan agar seluruh temuan BPK segera diperbaiki secara substansial, bukan sekadar pemenuhan formalitas, guna mencegah risiko penyimpangan berulang di masa depan.

“DPRD memandang LHP sebagai pijakan penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh untuk perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pemerintah,” tegas Giri Akbar.

Sinergi untuk Transparansi

LHP Semester II 2025 ini mencakup pemeriksaan kinerja dan kepatuhan atas berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang paruh kedua tahun lalu. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi komisi-komisi di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

Ketua DPRD juga mengapresiasi dedikasi BPK RI dalam menjaga independensi dan profesionalisme pemeriksaan. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan auditor negara diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.

HPN 2026 Banten: Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pers Sebagai Mitra Strategis Pembangunan dan Siap Sambut HPN 2027

Februari 09, 2026

  



PROVINSI BANTEN — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Provinsi Banten, Senin (9/2/2026). Kehadiran ini menegaskan pengakuan lembaga legislatif terhadap pers sebagai pilar keempat demokrasi yang krusial dalam menjaga keseimbangan informasi dan kedaulatan ekonomi bangsa.

Didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, Ahmad Giri Akbar bergabung bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan ribuan insan pers dari seluruh penjuru tanah air dalam acara yang mengusung tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat".

Pesan Presiden: Profesionalisme di Tengah Arus Informasi

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa di tengah dinamika digital, pers nasional harus tetap memegang teguh profesionalisme dan tanggung jawab. Pers yang sehat dianggap sebagai mesin penggerak persatuan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang.

Apresiasi dan Harapan Legislatif Lampung

Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan HPN 2026 yang dinilai penuh semangat kebangsaan. Ia memandang insan pers bukan sekadar pelapor berita, melainkan mitra strategis yang membantu DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyambung lidah aspirasi masyarakat.

“Hari Pers Nasional adalah momentum penting untuk memperkuat peran pers sebagai mitra strategis pembangunan. Kami mendorong para jurnalis, khususnya di Lampung, untuk terus meningkatkan profesionalisme agar pers tetap menjadi rujukan utama masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Menuju Lampung sebagai Tuan Rumah 2027

Kabar membanggakan muncul dalam rangkaian acara tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua DPRD menyatakan kesiapan dan dukungan penuh Provinsi Lampung untuk menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027.

Penunjukan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memfasilitasi kemajuan insan pers nasional serta mempromosikan potensi daerah di kancah nasional melalui kolaborasi dengan media.

Ultimatum Gubernur Mirza: OPD Dilarang Seremonial, Wajib Optimalkan Aset "Tidur" demi Pendapatan Daerah

Februari 09, 2026

  



BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam rapat tertutup yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (5/2/2026), Gubernur menegaskan penghentian total kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas status APBD 2026 yang masuk dalam kategori “Survival-Konsolidatif”, menuntut efisiensi anggaran secara ekstrem serta kreativitas dalam mencari sumber pendapatan baru.

Paradigma Baru: Birokrasi Penghasil Pendapatan

Gubernur Mirza menekankan bahwa tahun 2026 bukan lagi masanya birokrasi hanya menghabiskan anggaran. Ia mewajibkan setiap OPD untuk bertransformasi menjadi unit yang kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hentikan kegiatan seremonial yang hanya formalitas. Gunakan anggaran yang terbatas untuk belanja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Gubernur dalam rapat yang dihadiri seluruh pejabat Eselon II tanpa pendamping tersebut.

Optimalisasi Aset sebagai Prioritas Utama

Salah satu poin krusial dalam instruksi tersebut adalah perintah untuk segera mendata dan mengoptimalisasi aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang selama ini tidak produktif atau "tidur". Gubernur mendesak agar aset-aset tersebut dikelola dengan skema yang saling menguntungkan guna menambah pundi-pundi PAD.

Tiga instruksi utama Gubernur Mirza bagi seluruh OPD:

  1. Efisiensi Total: Pangkas agenda seremonial dan perjalanan dinas yang tidak urgen.

  2. Belanja Berdampak: Pastikan setiap rupiah anggaran memiliki output dan outcome yang nyata bagi ekonomi masyarakat.

  3. Kreativitas PAD: Setiap OPD wajib mengidentifikasi potensi pendapatan dari aset di bawah kewenangan masing-masing.

Indikator Kinerja Baru

Mulai tahun 2026, kinerja Kepala OPD tidak lagi hanya diukur dari sejauh mana mereka mampu menyerap anggaran (spending), melainkan juga dari kemampuan mereka menghasilkan pendapatan (earning).

“Rapat ini adalah peringatan keras. Pejabat yang tidak mampu beradaptasi dengan kondisi keuangan daerah yang menantang ini akan dievaluasi secara serius,” ujar sumber internal Pemprov Lampung.

Langkah efisiensi ketat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program-program prioritas rakyat tetap berjalan maksimal di tengah keterbatasan anggaran.

Layanan Eksekutif Rasa Reguler: DPRD Lampung Kritik Keras Manajemen Sandar dan Fasilitas ASDP Bakauheni-Merak

Februari 07, 2026

  


BANDAR LAMPUNG – Pelayanan dermaga eksekutif pada lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni mendapat rapor merah dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, melontarkan kritik tajam kepada PT ASDP Indonesia Ferry menyusul banyaknya keluhan pengguna jasa terkait molornya waktu sandar dan minimnya fasilitas premium yang dijanjikan, Jumat malam (6/2/2026).

Kritik ini disampaikan sebagai langkah evaluasi mendesak mengingat tarif penyeberangan eksekutif memiliki selisih yang signifikan dibandingkan jalur reguler.

Manajemen Sandar yang Buruk

Budiman mengungkapkan temuan di lapangan di mana waktu tempuh kapal eksekutif yang seharusnya hanya 1 jam 30 menit justru membengkak hingga 2 jam 30 menit. Hal ini disebabkan oleh kapal yang harus tertahan (mengapung) di tengah laut karena menunggu antrean dermaga.

“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang, dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu kapal lain keluar sehingga penumpang tertahan di laut. Jika manajemennya seperti ini, tidak ada bedanya dengan layanan reguler, padahal masyarakat membayar lebih mahal,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).

Fasilitas Minim dan Pelanggaran Standar Kapal

Selain persoalan efisiensi waktu, legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti kondisi fisik kapal yang dinilai jauh dari standar layanan premium:

  • Hanya "Ganti Kulit": Kapal dinilai hanya sekadar dicat ulang tanpa adanya peningkatan fasilitas kenyamanan di ruang penumpang.

  • Pencampuran Jenis Kendaraan: Ditemukan kendaraan pribadi yang dicampur dengan kendaraan logistik/truk di dalam satu geladak kapal eksekutif. Hal ini dinilai menyalahi standar operasional prosedur (SOP) layanan eksekutif yang seharusnya memprioritaskan kenyamanan kendaraan kecil.

Desakan Evaluasi Menjelang Libur Lebaran

Mengingat masa libur panjang Hari Raya yang tersisa sekitar satu bulan lagi, DPRD Lampung mendesak PT ASDP untuk segera melakukan pembenahan manajemen sandar (berth management) dan standarisasi fasilitas.

“Kasihan masyarakat, terutama yang membawa bayi dan anak-anak atau memiliki keperluan mendesak. ASDP harus konsisten dengan komitmen waktu 1 jam 30 menit. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh manajemen yang tidak matang,” pungkasnya.

Pemprov dan DPRD Lampung akan terus memantau progres perbaikan ini untuk memastikan kelancaran arus transportasi di salah satu gerbang utama Pulau Sumatera tersebut.

Izin SMA Siger Belum Tuntas, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Beri Tenggat Satu Pekan dan Minta Penambahan Jam Belajar

Februari 06, 2026

  


BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung secara resmi memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (6/2/2026). Rapat ini bertujuan mengevaluasi operasional SMA Siger yang dinilai masih memiliki kendala serius terkait legalitas yayasan dan standar jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

DPRD menegaskan bahwa operasional sekolah harus berjalan sesuai regulasi pendidikan nasional demi menjamin masa depan para siswa.

Koreksi KBM: Penambahan Jam Belajar pada Hari Sabtu

Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Suhada, menyoroti kekurangan jam belajar yang saat ini terjadi di SMA Siger. Berdasarkan standar kurikulum, waktu belajar yang tersedia saat ini dianggap belum memenuhi kriteria minimal.

“Kekurangan jam belajar harus segera ditutup. Kami meminta pihak sekolah melakukan penambahan kegiatan KBM pada hari Sabtu sebagai kompensasi dari jam belajar yang kurang selama hari kerja,” ujar Suhada.

Legalitas Yayasan dan Status Aset

Selain masalah teknis belajar, Komisi IV juga mendalami aspek administratif yang menjadi syarat mutlak izin operasional:

  • Perizinan Yayasan: Status legalitas yayasan diminta segera diperbaiki agar memenuhi standar yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

  • Status Aset: Saat ini aset sekolah masih berstatus pinjam pakai. DPRD mendorong pembenahan administrasi aset agar memiliki kepastian hukum jangka panjang.

  • Syarat Anggaran: Suhada menegaskan bahwa dana dukungan sebesar Rp10 miliar belum dapat dibahas apalagi dikucurkan sebelum seluruh syarat administratif terpenuhi.

Tenggat Satu Pekan dan Opsi Pemindahan Siswa

DPRD memberikan waktu selama satu pekan bagi Yayasan Siger untuk menunjukkan progres nyata dalam pengurusan izin. Jika dalam waktu yang ditentukan persyaratan tidak kunjung terpenuhi, DPRD telah menyiapkan langkah darurat bagi para siswa.

“Untuk sementara, KBM tetap berjalan di sana. Namun, jika perizinan tidak tuntas, kami sudah siapkan opsi untuk memindahkan siswa ke sekolah swasta lain yang sudah memiliki izin resmi. Kita tunggu satu minggu ini,” tegas Suhada.

Langkah ini diambil guna memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan aspek legalitas yang berpotensi menjadi masalah hukum di masa depan.

Menuju Pengadaan Modern 2026: Sekretariat DPRD Lampung Perketat Integritas ASN dan Digitalisasi e-Katalog

Februari 06, 2026

  


BANDAR LAMPUNG – Memasuki Tahun Anggaran 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung resmi meluncurkan inisiatif penguatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Fokus utama tahun ini adalah transisi penuh menuju digitalisasi pengadaan dan optimalisasi e-Katalog guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan bebas dari celah administratif.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung pada Selasa (3/2/2026) ini menghadirkan pakar dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung sebagai narasumber utama.

Perubahan Pola Pikir: Digitalisasi Bukan Sekadar Aplikasi

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung, Risko Ramadhinata Putra, yang mewakili Sekretaris DPRD, menegaskan bahwa tantangan tahun 2026 bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan adaptasi budaya kerja.

“Digitalisasi pengadaan tidak hanya sebatas penggunaan sistem, tetapi menuntut perubahan pola pikir (mindset) aparatur. Kami mendorong pemanfaatan e-Katalog secara konsisten agar akses bagi pengguna anggaran maupun penyedia menjadi lebih mudah, efisien, dan akuntabel,” ujar Risko.

Bedah Regulasi Terbaru: Perpres No. 46 Tahun 2025

Dalam forum ini, para pelaku pengadaan dari berbagai level (PA/KPA, PPK, PPTK, hingga Pokja Pemilihan) dibekali pemahaman mendalam mengenai payung hukum terbaru, yaitu:

  • Perpres No. 46 Tahun 2025: Perubahan kedua atas regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

  • e-Purchasing & SPSE: Strategi pemanfaatan e-Katalog Nasional dan Lokal untuk memangkas birokrasi tender konvensional.

  • Administrasi Pertanggungjawaban: Penekanan pada ketertiban pencatatan agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Target: Pengadaan yang Berdaya Saing dan Berorientasi Hasil

Melalui penguatan SDM ini, Sekretariat DPRD Lampung menargetkan pelaksanaan program kerja tahun 2026 berjalan tanpa hambatan prosedural. Dengan sistem yang modern dan berdaya saing, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPRD Lampung meningkat, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan penyedia barang/jasa yang kredibel.

Sambut Tahun Anggaran 2026, Sekretariat DPRD Lampung Perketat Kompetensi ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Februari 06, 2026

  


BANDAR LAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengambil langkah strategis guna memastikan tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel di awal tahun 2026. Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh elemen pengadaan dibekali pemahaman mendalam terkait regulasi terbaru demi mewujudkan sistem pengadaan yang transparan dan profesional.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung pada Selasa (3/2/2026) ini, menghadirkan narasumber ahli dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk membedah tantangan pengadaan di era digitalisasi birokrasi.

Fokus pada Integritas dan Kepatuhan Regulasi

Mewakili Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Umum Risko Ramadhinata Putra menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026 menuntut profesionalisme tinggi. Fokus utama bukan hanya pada penyelesaian administrasi, melainkan pada integritas setiap individu yang terlibat.

“Pengadaan bukan sekadar menjalankan prosedur teknis, melainkan tentang integritas dan tanggung jawab moral. Setiap pelaku pengadaan, dari pejabat struktural hingga staf teknis, wajib memahami peran fungsinya agar seluruh tahapan berjalan tertib tanpa celah hukum,” tegas Risko.

Bedah Regulasi Terbaru: Perpres No. 46 Tahun 2025

Poin krusial dalam pelatihan ini adalah sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi terbaru ini membawa sejumlah perubahan kebijakan yang harus segera diadaptasi oleh:

  • Pengguna Anggaran (PA/KPA)

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Pejabat Pengadaan & Jabatan Fungsional

  • Ketua Tim & Staf Operasional

Para narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk Wayan Purwanajata dan Budi Setiawan, memberikan panduan praktis mengenai kebijakan terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar selaras dengan kebijakan daerah.

Mendukung Kelancaran Program Kerja DPRD

Melalui penguatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menargetkan minimalisasi risiko administratif yang dapat menghambat jalannya program kerja dewan sepanjang tahun 2026. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan seluruh proses belanja pemerintah—mulai dari perencanaan hingga serah terima—dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berdaya saing guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Akselerasi Tahun 2026: Sekretariat DPRD Lampung Perketat Transparansi Lewat Digitalisasi e-Katalog

Februari 06, 2026

 


BANDAR LAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung resmi memulai Tahun Anggaran 2026 dengan komitmen penuh terhadap efisiensi birokrasi. Hal ini ditandai dengan langkah masif mendorong percepatan digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi sistem e-Katalog.

Upaya strategis ini diperkuat melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seluruh elemen pengadaan, mulai dari tingkat struktural hingga staf teknis, pada Selasa (3/2/2026).

Transformasi Budaya Kerja dan Akuntabilitas

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung, Risko Ramadhinata Putra, menegaskan bahwa migrasi ke sistem digital merupakan langkah krusial untuk meminimalisir celah administrasi. Ia menyoroti bahwa efisiensi anggaran hanya bisa dicapai jika proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemanfaatan e-Katalog dan sistem digital adalah keniscayaan. Ini bukan sekadar urusan aplikasi, melainkan tuntutan perubahan pola pikir (mindset) aparatur agar lebih adaptif dan transparan dalam mengelola anggaran publik,” tegas Risko.

Penguatan Teknis dan Mitigasi Risiko

Dalam kegiatan tersebut, para praktisi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung memaparkan modul komprehensif yang mencakup:

  • e-Purchasing & SPSE: Optimalisasi aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik untuk proses tender maupun non-tender.

  • e-Katalog Lokal & Nasional: Mendorong pemanfaatan produk dalam negeri melalui platform katalog elektronik.

  • Manajemen Peran: Penegasan tanggung jawab strategis bagi pengguna anggaran (PA/KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga Pokja Pemilihan guna memastikan setiap tahapan selaras dengan perundang-undangan.

Target Pengadaan Modern

Melalui penguatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menargetkan sistem belanja yang lebih modern dan kompetitif. Digitalisasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang panjang, mempercepat serapan anggaran di awal tahun, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di lingkungan DPRD Provinsi Lampung.

Komisi IV DPRD Lampung Dorong Optimalisasi CSR PT Pelindo untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Perhubungan

Februari 03, 2026

 



BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (2/2/2026). Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih berorientasi pada perbaikan infrastruktur dan pelayanan transportasi publik di Lampung.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Mukhlis Basri, didampingi jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat tahun 2026.

Fokus Utama: Transparansi dan Efektivitas CSR

Dalam RDP tersebut, Komisi IV meminta pemaparan mendalam dari manajemen PT Pelindo mengenai alokasi dan realisasi dana CSR. Legislatif menekankan bahwa sebagai BUMN yang beroperasi di wilayah Lampung, Pelindo memiliki peran krusial dalam mendukung ketahanan infrastruktur di sekitar kawasan operasional maupun jalur logistik.

“Kami fokus pada efektivitas dan transparansi. Program CSR harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, terutama pada sektor yang terdampak langsung oleh aktivitas perhubungan,” ujar Mukhlis Basri.

Sinergi Lintas Sektor

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung beserta jajaran Kepala UPTD Terminal. Koordinasi ini bertujuan untuk:

  1. Peta Jalan Infrastruktur: Menyelaraskan bantuan CSR Pelindo dengan titik-titik kerusakan atau kebutuhan pengembangan fasilitas perhubungan yang dikelola Pemprov.

  2. Peningkatan Layanan: Memastikan dukungan swasta mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

  3. Penguatan Pengawasan: Membangun mekanisme koordinasi rutin agar realisasi program di lapangan dapat dipantau bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Komisi IV DPRD Lampung berharap RDP ini menjadi momentum bagi PT Pelindo Regional 2 Panjang untuk lebih proaktif dalam mendanai proyek-proyek sosial-infrastruktur yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi menjadi model kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aksesibilitas yang lebih baik.

“Ini adalah upaya kami memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kepentingan masyarakat Lampung harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan infrastruktur yang melibatkan pihak swasta,” pungkas Mukhlis.

Perkuat Pilar Forkopimda, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Pimpin Upacara Konsolidasi Lintas Sektoral 2026

Februari 02, 2026

   


BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., memimpin Upacara Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026). Upacara ini menjadi momentum krusial bagi konsolidasi seluruh elemen pimpinan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu bertindak sebagai Pembina Upacara di hadapan jajaran Pemprov Lampung, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komunikasi dan Koordinasi sebagai Fondasi Stabilitas

Dalam sambutan yang dibacakannya, Ade Utami menegaskan bahwa Forkopimda merupakan pilar strategis yang menjamin roda pemerintahan berjalan efektif. Upacara ini mengusung tema “Meningkatkan Komunikasi, Koordinasi, dan Kebersamaan Unsur Forkopimda”.

"Komunikasi yang terbuka antarlembaga akan mencegah miskomunikasi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis. Sementara itu, koordinasi yang solid memastikan kebijakan daerah tidak tumpang tindih dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat Lampung," tegas Ade Utami Ibnu.

Komitmen Pengabdian dan Pelayanan Publik

Upacara ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan refleksi atas amanah pengabdian kepada bangsa. DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam menangani isu-isu strategis, antara lain:

  • Stabilitas Daerah: Menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

  • Pembangunan Ekonomi: Memastikan kebijakan fiskal daerah berdampak langsung pada kesejahteraan.

  • Persatuan Sosial: Menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Lampung.

Soliditas Petugas dari Sekretariat DPRD

Kesuksesan upacara yang berjalan khidmat ini didukung oleh kesiapan tim teknis dari Sekretariat DPRD Lampung, dengan susunan petugas sebagai berikut:

  • Perwira Upacara: Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

  • Komandan Upacara: Achmad Shandy, S.Tr.IP.

  • Pembawa Acara (MC): Selly Tri Damayanti, S.I.Kom.

Upacara ini ditutup dengan harapan agar nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab yang tercermin dalam barisan upacara dapat diimplementasikan dalam pelayanan publik sehari-hari. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, maju, dan bermartabat.

Komisi V DPRD Lampung Tekankan SOP Ketat MBG: "Jangan Kurangi Porsi, Kelola Limbah Jadi Pupuk"

Februari 02, 2026

  



BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, memberikan catatan kritis sekaligus solusi inovatif terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa keberhasilan program nasional ini sangat bergantung pada pengawasan porsi makanan dan pengelolaan limbah dapur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Peringatan Keras Terhadap "Korupsi Porsi"

Budhi Condrowati mengimbau seluruh pelaksana dapur MBG untuk mematuhi rincian anggaran per porsi yang telah ditetapkan. Ia menyoroti potensi penyimpangan kualitas gizi jika pengawasan lemah.

"MBG adalah program yang sangat bagus, tapi harus kita kawal bersama. Jika anggaran per porsi Rp15 ribu dengan rincian lauk ikan senilai Rp4 ribu atau berat 50 gram, itu harus sesuai. Jangan sampai yang seharusnya ukuran tiga jari dikurangi menjadi dua jari. Itu sudah masuk kategori penyimpangan atau korupsi," tegas Condro di Bandar Lampung, Senin (2/2/2026).

Soroti Dampak Lingkungan dan Perizinan

Selain masalah gizi, Komisi V juga menyoroti keluhan masyarakat terkait limbah dapur MBG yang dibuang ke saluran drainase, seperti yang sempat memicu polemik di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Budhi mendesak agar seluruh unit dapur MBG memiliki sistem pengelolaan limbah yang matang—seperti sumur resapan—agar tidak menimbulkan bau dan mencemari lingkungan. Selain itu, aspek legalitas berupa perizinan operasional dapur juga menjadi poin utama yang harus segera ditertibkan.

Inovasi: Integrasi Limbah MBG dengan Program POC Gubernur

Sebagai solusi jangka panjang, Budhi Condrowati mengusulkan agar limbah sisa dapur MBG tidak dibuang begitu saja, melainkan diolah menjadi pupuk cair. Langkah ini sejalan dengan program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

"Limbah dapur itu sebenarnya bahan baku pupuk cair yang luar biasa. Saya sudah mempraktikkannya sendiri. Jika limbah MBG diintegrasikan dengan program POC Gubernur, manfaatnya akan berlipat ganda," jelasnya.

Saat ini, program POC telah diikuti oleh sekitar 500 desa di Lampung dengan cakupan ratusan hektare sawah per desa. Budhi menilai, mengolah limbah MBG menjadi pupuk organik akan mendukung ketahanan pangan untuk komoditas padi, jagung, hingga cabai, sekaligus menyelesaikan masalah sanitasi.

"Intinya, semua harus berjalan sesuai SOP. Jangan hanya satu dapur yang diperiksa, tapi semua harus adil demi keberlanjutan program ini," tutupnya.

Modernisasi Pengadaan TA 2026: Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi e-Katalog

Februari 02, 2026

  



BANDAR LAMPUNG — Memasuki Tahun Anggaran (TA) 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan langkah proaktif untuk menjamin tata kelola anggaran yang bersih dan transparan. Melalui kegiatan "Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)", para aparatur dibekali pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru dan digitalisasi sistem pengadaan di Ruang Rapat Komisi, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, termasuk Wayan Purwanajata, S.P. dan Budi Setiawan, S.Kom., M.M., untuk mengawal implementasi kebijakan terkini.

Adaptasi Regulasi: Memahami Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Salah satu poin krusial dalam pelatihan ini adalah bedah regulasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Perpres 16/2018). Aparatur Sekretariat DPRD ditekankan untuk memahami perubahan norma hukum agar setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, tetap berada dalam koridor hukum.

Materi yang disampaikan meliputi:

  • Metode Pengadaan: Strategi pemilihan antara e-Purchasing, Tender, hingga Penunjukan Langsung.

  • e-Katalog Lokal & Nasional: Optimalisasi belanja pemerintah melalui platform digital guna memangkas birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas.

  • Pencatatan SPSE: Integrasi seluruh proses ke dalam aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Perubahan Pola Pikir (Mindset) Digital

Mewakili Sekretaris DPRD Lampung, Kabag Umum Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan bukan sekadar soal pengoperasian sistem, melainkan perubahan budaya kerja.

“Digitalisasi menuntut perubahan pola pikir. Pemanfaatan e-Katalog diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih efisien dan transparan. Seluruh pelaku pengadaan, mulai dari PPTK hingga Pejabat Pengadaan, harus menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan,” jelas Risko.

Mewujudkan Pengadaan Berorientasi Hasil

Peningkatan kapasitas ini bertujuan agar setiap sen APBD yang dikelola Sekretariat DPRD Lampung memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan ekonomi daerah. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas antara PA/KPA, PPK, dan Pokja Pemilihan, diharapkan risiko penyimpangan dapat diminimalisir sejak tahap pemaketan proyek.

Melalui penguatan kompetensi ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mendukung kelancaran program kerja legislatif tahun 2026 dengan standar pengadaan yang modern, berdaya saing, dan akuntabel.

Transformasi Digital TNI: DPRD Lampung Dukung Peluncuran Aplikasi Centurion-21 untuk Penguatan Teritorial dan Ketahanan Pangan

Januari 31, 2026

  



BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah inovatif Kodam XX/Raden Intan dalam mendigitalisasi sistem teritorial melalui peluncuran Aplikasi Centurion-21 dan fitur Lapor Pangdam. Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, hadir mewakili pimpinan DPRD dalam acara peluncuran yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).

Digitalisasi Pelaporan dan Respon Cepat

Garinca Reza Pahlevi menegaskan bahwa Aplikasi Centurion-21 bukan sekadar alat pelaporan internal, melainkan sarana komunikasi dua arah yang mengintegrasikan data dari tingkat Babinsa hingga pusat.

“Aplikasi ini mampu memperkuat sistem komunikasi secara cepat dan terintegrasi. TNI kini memiliki instrumen yang lebih responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan dan kebutuhan masyarakat di pelosok Lampung,” ujar Garinca.

Kawal Program Strategis Nasional & Ketahanan Pangan

Salah satu fitur unggulan Centurion-21 adalah optimalisasi peran TNI dalam mendukung swasembada pangan. Aplikasi ini dirancang untuk:

  • Pemantauan Real-Time: Melaporkan perkembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan secara presisi.

  • Pendampingan Petani: Memastikan kebijakan Presiden RI dan pemerintah pusat tersampaikan dan terimplementasi dengan baik di tingkat desa.

  • Literasi Data: Mengintegrasikan hasil riset dari enam perguruan tinggi mitra untuk penguatan kajian strategis wilayah.

[Image: Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi shaking hands with Pangdam XX/Raden Intan after the signing of the cooperation agreement, with university rectors in the background]

Sinergi Lintas Sektor dan Akademisi

Acara ini juga ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam XX/Raden Intan dengan sejumlah institusi besar, termasuk:

  • Perguruan Tinggi: Unila, ITERA, dan Polinela untuk dukungan riset.

  • Teknologi: Indonesia Indicator untuk pemanfaatan data dan literasi informasi.

  • Pemerintah: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna mendukung setiap inovasi yang meningkatkan kualitas pelayanan publik. "DPRD akan terus mengawal agar perkembangan teknologi informasi ini selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat Lampung," pungkas Garinca.