Tampilkan postingan dengan label DPRD Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan

Hak Pekerja Terabaikan, Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Penundaan Gaji Ratusan Petugas Kebersihan

Maret 03, 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 4 Maret 2026 – Masalah klasik mengenai keterlambatan pembayaran insentif ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung kembali mencuat. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memberikan teguran keras kepada pemerintah daerah menyusul laporan adanya ratusan pekerja yang belum menerima upah untuk bulan Januari dan Februari 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan keprihatinannya setelah menerima keluhan langsung dari perwakilan petugas kebersihan yang merasa haknya terabaikan di tengah beban kerja yang berat.

Tanggung Jawab Pemerintah vs Pihak Ketiga Agus menekankan bahwa meskipun sejak 10 Januari 2026 pengelolaan tenaga kebersihan telah beralih ke pihak swasta, yakni PT Febri Dharma Mandiri, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa serta-merta melepaskan tanggung jawab pengawasan dan pembiayaan masa transisi.

“DLH tetap harus memiliki tanggung jawab, tidak bisa lepas tangan. Walaupun sudah di pihak ketiga, para pekerja ini tetap berada dalam naungan koordinasi rekan-rekan DLH. Hak mereka harus menjadi prioritas,” tegas Agus, Selasa (3/3).

Kritik atas Transparansi Fiskal Komisi III menilai alasan "kemampuan keuangan daerah" tidak seharusnya menjadi dalih berulang untuk menunda upah. Anggaran daerah semestinya dirancang dengan matang agar kewajiban rutin seperti insentif petugas kebersihan dapat terjamin tepat waktu setiap bulannya.

Agus juga mengingatkan agar kejadian serupa beberapa tahun lalu tidak terulang kembali. Penundaan upah dinilai mencederai rasa keadilan bagi mereka yang menjadi garda terdepan dalam menjaga estetika kota.

Desakan untuk Wali Kota Komisi III mendorong DLH untuk segera berkoordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Secara khusus, Agus berharap Wali Kota Eva Dwiana memberikan perhatian serius untuk mencari solusi konkret.

“Mereka adalah tulang punggung kebersihan kota. Tanpa mereka, wajah kota kehilangan pesonanya. Kami berharap ada kebijakan cepat agar persoalan gaji ini segera teratasi dan tidak memicu gelombang protes yang lebih luas,” pungkasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD akan terus memantau proses pencairan anggaran ini untuk memastikan ratusan "pasukan oranye" segera mendapatkan hak yang telah mereka kerjakan selama dua bulan terakhir.

Kasus Campak Melonjak, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah Desak Pemerintah Kota Bertindak Cepat dan Transparan

Maret 03, 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 4 Maret 2026 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., menyampaikan kritik keras terkait meningkatnya kasus campak di ibu kota Provinsi Lampung. Lonjakan ini dinilai sebagai sinyal bahaya yang membuktikan adanya lubang besar dalam sistem pencegahan penyakit menular dan ketidaksiapan logistik kesehatan di tingkat daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, kebutuhan vaksin campak di Bandar Lampung mencapai puluhan ribu dosis. Namun ironisnya, stok yang tersedia saat ini dilaporkan hanya ratusan vial—atau tidak sampai 5 persen dari total kebutuhan riil masyarakat.

Alarm Keras Kekebalan Kelompok Asroni menegaskan bahwa campak adalah penyakit yang sepenuhnya dapat dicegah melalui imunisasi. Jika kasus terus merangkak naik, hal tersebut menandakan kegagalan dalam mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Standar minimal cakupan imunisasi itu 95 persen. Jika turun 10 persen saja, risiko lonjakan kasus akan sangat signifikan. Kita tidak boleh bermain-main dengan angka; satu kasus bisa berkembang menjadi ratusan dalam waktu singkat jika ribuan anak belum terlindungi,” tegas Asroni, Rabu (4/3).

Desakan Audit dan Transparansi Data Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung secara resmi mengeluarkan empat desakan utama kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan:

  1. Audit Cepat: Melakukan pendataan ulang cakupan imunisasi di seluruh kecamatan secara akurat.

  2. Transparansi Kasus: Membuka data jumlah kasus riil beserta peta sebarannya agar masyarakat waspada.

  3. Percepatan Distribusi: Melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk pengiriman stok vaksin tambahan.

  4. Imunisasi Kejar: Melaksanakan gerakan imunisasi massal yang terukur dan terjadwal bagi anak-anak yang terlewat.

Pertanggungjawaban Dinas Kesehatan Dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk meminta keterangan teknis serta proyeksi mitigasi jika stok vaksin tidak kunjung terpenuhi. Asroni mengingatkan bahwa pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar bersikap reaktif setelah jatuh korban.

“Jika ini tidak ditangani dengan serius, kita sedang mempertaruhkan generasi masa depan. Setiap anak di Bandar Lampung berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, dan kami akan mengawal ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Tidak Ada Laporan: Hingga saat ini, tidak ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk mengenai kejanggalan pada pelaksanaan proyek.

November 14, 2025

  


BANDAR LAMPUNG, 14 November 2025 – Isu mengenai dugaan penyimpangan dan keterlibatan oknum dalam proyek revitalisasi sarana dan prasarana Sekolah Dasar (SD) di Bandar Lampung dibantah setelah dilakukan investigasi langsung di lapangan. Proyek yang dananya bersumber dari Pemerintah (seperti Dana Alokasi Khusus/DAK) ini dipastikan berjalan melalui mekanisme swakelola dan dikelola secara transparan oleh pihak sekolah.

Swakelola Dikerjakan Sekolah dan Masyarakat Lokal

Proyek revitalisasi sekolah SD di Bandar Lampung dilaksanakan dengan pola swakelola, di mana:

  • Pelaksanaan pembangunan, perencanaan, pengerjaan, dan pengawasan dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah dan masyarakat.

  • Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening sekolah, menjadikan sekolah sebagai pelaksana tunggal yang bertanggung jawab atas anggaran.

Dari investigasi yang dilakukan terhadap tiga sekolah yang sebelumnya diisukan melibatkan oknum, tidak ditemukan adanya bukti fisik maupun non-fisik yang mengarah pada penyimpangan atau penguasaan dana oleh pihak luar.

"Sampai hari ini, tidak ada indikasi penyimpangan ataupun keterlibatan oknum dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SD di Bandar Lampung. Semua pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," demikian hasil investigasi yang dirilis, Jumat (14/11/2025).

Klarifikasi dari Panitia dan Peran Masyarakat

Pihak P2SP (Panitia yang ditunjuk Kepala Sekolah) menegaskan bahwa proyek ini murni dana swakelola dan bukan dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor). Proyek ini justru melibatkan partisipasi masyarakat lokal, baik untuk membantu proses pembangunan maupun dalam hal pengawasan.

Penegasan ini membantah pemberitaan negatif yang menyudutkan segelintir orang dengan alasan memiliki kewenangan atau organisasi/partai politik tertentu.

Selain pengawasan internal, masyarakat juga telah diberikan saluran pengaduan resmi. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya laporan yang masuk mengenai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

Banmus DPRD Lampung Segera Bahas Jadwal Pelantikan PAW Yus Bariah

April 12, 2025

 


DPRD Provinsi Lampung lewat Badan Musyawarah (Banmus) akan segera rapat membahas jadwal pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Yus Bariah yang digantikan Abdul Aziz.

Hal ini dilakukan usai terbitnya Keputusan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 terkait PAW Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Rencananya rapat Banmus Senin 14 april 2025, nanti jadwal pelantikan menunggu hasil rapat Banmus dulu,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung, Ibnu Hajar, Jumat (11/4/2025)

Ibnu menjelaskan, yang menentukan hari pelantikannya adalah rapat Banmus DPRD.

“Ibu Yus Bariah digantikan Pak Abdul Aziz dari PKB, sementara untuk PAW Anggota DPRD dari PAN SK masih di meja stafsus Mendagri,” jelas Ibnu.

Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim (adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim) dengan 30.070 suara dan suara kedua Yus Bariah yang merupakan istri mantan Bupati Lampung Tur Dawam Rahardjo dengan 18.661 suara

Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara.

Tetapi, Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak kelima dari 8 Lampung Timur. Abdul Azis memperoleh 4.146 suara di Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan informasi, baik Noverisman Subing dan Binti Amanah sudah diberhentikan dari PKB sejak November 2024 lalu. Tetapi, baik Fraksi PKB DPRD Lampung maupun DPW PKB belum bisa dikonfirmasi.

Bernas Yuniarta Resmi Ketua DPRD Kota Bandarlampung

Oktober 23, 2024

 



Bandarlampung - DPRD Kota Bandarlampung menggelar sidang Paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (23/10/2024) Siang.

Pengambilan sumpah itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA, Lingga Setiawan.

Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung resmi dilantik, yaitu :
Ketua : Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra

Wakil Ketua I Sidik Efendi dari PKS

Wakil Ketua II Afrizal dari NasDem

Wakil Ketua III Wiyadi dari PDIP

Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta mengatakan akan menjaga kepercayaan Masyarakat dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bernas juga menyampaikan masih banyak penilaian Masyarakat terhadap DPRD yang belum mampu menjaring aspirasi masyarakat, dan belum mampu mengontrol kebijakan pemerintah. Untuk itu kami akan terus bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi dan lebih meningkatkan kepercayaan Masyarakat.

"Saya juga mengharapkan keharmonisan antara Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, dengan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung agar lebih baik lagi pada masa yang akan datang, dengan kerja cepat agar bisa mengakomodir harapan dari Masyarakat," pungkasnya.

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Bandarlampung dihadiri Pj Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan, Staf Ahli Bidang Ekubang Pemprov Lampung Zainal Abidin mewakili Pj Gubernur Samsudin, puluhan anggota DPRD Kota Bandarlampung, Kepala OPD, serta para tamu undangan.

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Bandar Lampung, Ini Daftar Namanya

Agustus 20, 2024

 


Bandar Lampung— Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadiri pelantikan 50 anggota DRPD Bandar Lampung periode 2024-2029, di gedung dewan setempat, Senin, 19 Agustus 2024.

Kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana meminta para wakil rakyat tersebut dapat terus bersinergi bersama pemerintah kota dalam hal membangun Kota Bandar Lampung .

“Pelantikan anggota DPRD ini bertepatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Saya berharap anggota dewan bersama pemerintah kota sama-sama mengawal pembangunan,” kata Eva Dwiana usai pelantikan.

Hal itu lanjut dia, guna mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. “meski terdapat wajah-wajah baru saya yakin semuanya penuh energi dan semangat juang yang tinggi,” katanya.

Ia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemkot Bandar Lampung sesuai dengan amanah undang-undang. “Tetap bersinergi bersama kami,” ujarnya.

Diketahui, pada perolehan suara pemilihan anggota legislatif beberapa waktu lalu Gerindra memperoleh total 111.433 suara (10 kursi); PKS 77.229 suara (7 kursi); NasDem 75.449 suara (7 kursi).

Sementara itu PDI Perjuangan memperoleh 65.363 suara (6 kursi); Golkar 51.796 suara (6 kursi); PKB 41.483 suara (5 kursi); Demokrat 39.031 suara (5 kursi); dan PAN 25.581 suara (4 kursi).

Berdasar hasil musyawarah dengan seluruh anggota DPRD, untuk sementara yang menjadi Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra.

Daftar anggota dewan dilantik

1. Partai NasDem: Angga Wijaya Partai Nasdem (4.294); Tig Eri Prabowo (5.214); Afrizal Nasdem (4.498); Muhammad Nikki Saputra (4.242); Misgustini (4.890); dan Peppy Asih Wulandari(2.762).

2. Partai Gerindra: Rizaldi Adrian (6.844); Dewi Mayang Suri Djausal (7.120); Asroni Paslah (5.236); Aldelry Imelia Sari (4.740); Bernas Yuniarta (4.372); Yunika Indahyati (3.488); Romi Husin (5.221): dan Muhammad Darmawansyah (5.284).

3. Partai Golkar: Yuhadi (6.330), Indra Feriza (5.952); Hesti Fristakti (2.800); dan Rama Apriditya (6.463).

4. PDI Perjuangan: Irpan Setiawan (2.732); Dedi Yuginta (3.320); Wiyadi (3.991); Wiwik Anggraini (3.390); Sri Ningsih (3.444); Endang Asnawi (3.326).

5. PKS: Yuli Karnelis (2.415); M. Suhada (3.667); Sulistiani (4.427); Agus Djumadi (3.300); Widodo (2.868); Sidik Efendi (6.658): dan Agus Widodo (5.172).

6. Demokrat: Agusman Arief (5.365); Hendra Mukri (4.706); Agus Purwanto (2.627); Rezki Wirmandi (3.644); Rezki Wirmandi (3.644); dan Pebriani Piska (3.457).

7. PAN: Alimuddin (3.403); Edison Hadjar (4.261); Erwansyah (4.152); dan Raka Irwanda (4.172).

8. PKB: M. Rolland Nurfa (4.824); Robiatul Adaiwyah (6.441); Miftahul Risko (4.074); Agung Zawil Afkar Al Muhtad (3.015); dan Ahmad Muqhis (4.181).

DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 29 Juli 2024

Juli 30, 2024
DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024,
dengan susunan acara
a. Pembukaan
b. Penyampaian Laporan Badan Anggaran
c. Pengambilan Keputusan
d. Sambutan Wali Kota
e. Penandatanganan Nota Kesepakatan

Rapat Dipimipin Oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Ibu Aderly Imelia Sari, ST. MT
Dan Dihadiri Oleh Wakil Walikota Kota Bandar Lampung Bpk Drs.H. Dedy Amarullah

Rapat Dilaksanakan Diruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.