Tampilkan postingan dengan label DPRD Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan

Banmus DPRD Lampung Segera Bahas Jadwal Pelantikan PAW Yus Bariah

April 12, 2025

 


DPRD Provinsi Lampung lewat Badan Musyawarah (Banmus) akan segera rapat membahas jadwal pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Yus Bariah yang digantikan Abdul Aziz.

Hal ini dilakukan usai terbitnya Keputusan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 terkait PAW Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Rencananya rapat Banmus Senin 14 april 2025, nanti jadwal pelantikan menunggu hasil rapat Banmus dulu,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung, Ibnu Hajar, Jumat (11/4/2025)

Ibnu menjelaskan, yang menentukan hari pelantikannya adalah rapat Banmus DPRD.

“Ibu Yus Bariah digantikan Pak Abdul Aziz dari PKB, sementara untuk PAW Anggota DPRD dari PAN SK masih di meja stafsus Mendagri,” jelas Ibnu.

Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim (adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim) dengan 30.070 suara dan suara kedua Yus Bariah yang merupakan istri mantan Bupati Lampung Tur Dawam Rahardjo dengan 18.661 suara

Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara.

Tetapi, Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak kelima dari 8 Lampung Timur. Abdul Azis memperoleh 4.146 suara di Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan informasi, baik Noverisman Subing dan Binti Amanah sudah diberhentikan dari PKB sejak November 2024 lalu. Tetapi, baik Fraksi PKB DPRD Lampung maupun DPW PKB belum bisa dikonfirmasi.

Bernas Yuniarta Resmi Ketua DPRD Kota Bandarlampung

Oktober 23, 2024

 



Bandarlampung - DPRD Kota Bandarlampung menggelar sidang Paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (23/10/2024) Siang.

Pengambilan sumpah itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA, Lingga Setiawan.

Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung resmi dilantik, yaitu :
Ketua : Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra

Wakil Ketua I Sidik Efendi dari PKS

Wakil Ketua II Afrizal dari NasDem

Wakil Ketua III Wiyadi dari PDIP

Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta mengatakan akan menjaga kepercayaan Masyarakat dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bernas juga menyampaikan masih banyak penilaian Masyarakat terhadap DPRD yang belum mampu menjaring aspirasi masyarakat, dan belum mampu mengontrol kebijakan pemerintah. Untuk itu kami akan terus bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi dan lebih meningkatkan kepercayaan Masyarakat.

"Saya juga mengharapkan keharmonisan antara Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, dengan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung agar lebih baik lagi pada masa yang akan datang, dengan kerja cepat agar bisa mengakomodir harapan dari Masyarakat," pungkasnya.

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Bandarlampung dihadiri Pj Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan, Staf Ahli Bidang Ekubang Pemprov Lampung Zainal Abidin mewakili Pj Gubernur Samsudin, puluhan anggota DPRD Kota Bandarlampung, Kepala OPD, serta para tamu undangan.

DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 29 Juli 2024

Juli 30, 2024
DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024,
dengan susunan acara
a. Pembukaan
b. Penyampaian Laporan Badan Anggaran
c. Pengambilan Keputusan
d. Sambutan Wali Kota
e. Penandatanganan Nota Kesepakatan

Rapat Dipimipin Oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Ibu Aderly Imelia Sari, ST. MT
Dan Dihadiri Oleh Wakil Walikota Kota Bandar Lampung Bpk Drs.H. Dedy Amarullah

Rapat Dilaksanakan Diruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Atas Hasil Pemeriksaan BPK RI Pada Laporan Keuangan Pemkot Bandar Lampung

Juli 23, 2024

DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2023 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan susunan acara,
a. Pembukaan;
b. Penyampaian Laporan Pansus;
c. Pengambilan Keputusan;
d. Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi dari Pimpinan kepada Wali Kota.

Rapat Dipimipin Oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung Bpk H. Edison Hadjar, SE

Rapat Dilaksanakan Di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.

Banggar DPRD Laksanakan Raker Dengan OPD Pemkot Bandar Lampung

Juli 21, 2024

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung Bpk Aep Saripudin, SP Menghadiri Acara Pembukaan Lampung Expo

Juli 08, 2024

Wakil Ketua II DPRD, Hadiri Raperda Kota Bandar Lampung

Juli 04, 2024

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Ibu Hj. Wiwik Anggraini, SH Hadiri Kegiatan BakSos Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Ke- 342

Juli 04, 2024

Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Terkait Dengan Hasil BPK

Juli 04, 2024

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Pembentukan PANSUS LHP BPK RI

Maret 19, 2024

DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan sidang Paripurna Pembentukan dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III H. Edison Hadjar, S.E. dan dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E.


PANSUS DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Hasil Pemeriksaan BPK

Maret 19, 2024

Panitia Khusus ( PANSUS ) DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Rapat Finalisasi dan Pembahasan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.


Rapat di laksanakan di Ruang Lobby DPRD Kota Bandar Lampung
Di Pimpin Oleh Bpk Dedi Yuginta,SE


KAHMI Bandar Lampung Menyoroti Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Maret 18, 2024

 

Bandar Lampung - Ketua Umum Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Bandar Lampung Hermawan, S.HI., MH, yang masih menjabat sebagai anggota DPRD kota Bandar Lampung yang berlatar belakang sebagai aktivis dan advokat ikut menyoroti perihal penetapan tersangka mantan kepala dinas ketenagakerjaan provinsi Lampung Agus Nompitu terkait kasus korupsi dana hibah KONI Lampung pada kegiatan PON XX Papua Hb Tahun 2020.



Hal tersebut disampaikan oleh Hermawan kepada awak media dalam keterangannya memberikan perhatian besar terhadap penetapan tersangka tersebut. Senin (18/03/2024), Hermawan menilai dalam kasus tersebut banyak kejanggalan, terutama pada persoalan penetapan Agus Nompitu sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada 27 Desember 2023 yang lalu.

Penetapan tersangka dinilai terkesan tidak tepat karena status Agus Nompitu bukan sebagai pengurus inti dalam sebuah organisasi seakan-akan terburu-buru. Yang semestinya kejaksaan tinggi Lampung mempertimbangkan hal tersebut .

" Saya menilai penetapan tersangka oleh kejaksaan tinggi Lampung terhadap Agus Nompitu tidak tepat sasaran, jika tidak dibatalkan penetapan tersangka tersebut berarti dilampung hukum kita mandul, kejaksaan terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan tersangka." Tegas Hermawan

" keluarga besar KAHMI Kota Bandar Lampung seribu persen mendukung penuh usaha yang ditempuh senior kami tersebut untuk Praperadilan yang semestinya harus dilakukan , dan kami akan kawal sampai proses ini menjadi terang benderang , dan ini tentunya menjadi perhatian besar semua pihak di kota bandar Lampung bahwa hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh. Tutup Hermawan .

Terkait Temuan BPK-RI, Rugi 14,7 Milyar DPRD Kota Beri Catat Kepada Perumda Air Minum Way Rilau

Maret 18, 2024

 

Dalam rapat sidang paripurna DPRD Kota bandar lampung melalui Panitia Khusus (Pansus), memberikan sejumlah rekomendasi terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Rilau, sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2022-2023, senin (18/3/2024).



Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus DPRD Kota Bandar Lampung kepada Perumda Air Minum Way Rilau, melakukan peta jaringan untuk pengembangan sarana dan prasarana air minum untuk masyarakat.

Untuk itu, kami membentuk pansus adalah untuk tindaklanjut dalam laporan hasil BPK-RI Perwakilan Lampung. Dan fungsi DPRD sebagai pengawasan,ucap Wiwik saat memaparkan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung

Kemudian, kedua terkait administrasi dalam pencatatan penerimaan kas tidak secara cermat, sehingga hilangnya potensi pendapatan dari bukti pembayaran Perumda Air Minum Way Rilau.

"DPRD merekomendasikan untuk kedepannya Perumda Air Minum Way Rilau melakukan pencatatan lebih tertib lagi," ucap Wiwik.

Dalam hal serupa terdapat juga dari rekomendasi tim Pansus DPRD Kota Bandar Lampung seperti terjadi kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan pemasangan jaringan pipa distribusi pompa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar Rp2 Miliar 62 juta.

"Sehingga, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan agar Perumda Air Minum Way Rilau melakukan koordinasi kepada rekanan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat dibayarkan," ujar Wiwik Anggraini.

Pansus DPRD Kota Bandar Lampung juga merekomendasikan terkait penyelesaian tunggakan 7.767 pelanggan yang menunggak pembayaran dengan jumlah sebesar Rp14,7 Miliar yang mengakibatkan kerugian.

"Hal yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Way Rilau dengan membentuk tim khusus untuk penagihan piutang tersebut. Untuk hal ini DPRD Kota mengapresiasi," ucapnya.

Plt Direktur Perumda Air Minum Way Rilau, Maida Sari, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti kepada BPK-RI Perwakilan Lampung.

Maida Sari menerangkan bahwa telah di lakukan perbaikan secara bertahap sejak pemeriksaan di tahun 2022, dan hingga tahun 2023, semua perbaikan administrasi telah di implementasikan.

"Dan ada beberapa rekomendasi sudah kami sampaikan sebagai tanggapan atas temuan tersebut. Kami juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut terkait penagihan," Ucap maida sari.

DPRD Bandarlampung minta Perumda Wayrilau memperbanyak sosialisasi

Maret 18, 2024

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wayrilau lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar target capaian sambungan rumah (SR) terpenuhi.



"Kami rekomendasikan agar Perumda Wayrilau lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat agar target capaian SR tercapai," kata Juru Bicara Pansus DPRD Bandarlampung Wiwik Anggraini terkait Pengelolaan Perumda Wayrilau atas Laporan Hasil Pelaporan (LHP) BPK RI, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, selama ini pihak manajemen Perumda Wayrilau belum maksimal dalam melakukan pemasaran, penyuluhan kepada masyarakat melalui program kehumasan sehingga hal itu berdampak pada realisasi cakupan layanan yang kurang optimal.

"Realisasi cakupan layanan di 2023 hanya sebesar 14,81 persen dan sejak 2021 Perumda Wayrilau selalu mengalami kerugian hal itu terjadi karena dua faktor yaitu penyertaan modal pemda kepada perumda belum optimal dan kurangnya sosialisasi," kata dia.

Selain itu, Wiwik Anggraini pun mengungkapkan rekomendasi lainnya kepada Perumda Wayrilau dengan memperhatikan temuan dan juga hasil dari LHP BPK RI, seperti ke depannya meminta aga seluruh wilayah di kota ini dapat terakomodir dalam peta jaringan.

"Serta pencatatan administrasi terkait penerimaan kas harus lebih rapi agar tidak ada lagi potensi pendapatan yang hilang," kata dia.

Sementara Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan bahwa rekomendasi dari Anggota Legislatif Bandarlampung tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Perumda Wayrilau.

"Semua sudah kami evaluasi. Maka dari itu Dirut Utama Perumda Wayrilau yang baru ini harus bekerja keras membenahi dan menjalankan rekomendasi yang diminta oleh DPRD, karena hal itu untuk kebaikan kita semua," kata dia.

Dirut Perumda Wayrilau Bandarlampung Meidasari mengatakan bahwa semua tindak lanjut dari LHP BPK RI yang disebutkan oleh Pansus DPRD sudah dilaksanakan.

"Jadi temuan BPK ini tahun 2022. Nah sebelum adanya temuan-temuan BPK tersebut kami sudah perbaikinya dan dilaporkan ke BPK tindak lanjutnya, " kata dia.

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Tindak Lanjut Laporan BPK RI Tentang PDAM Way Rilau

Maret 18, 2024

DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan sidang Paripurna penyampaian Laporan Pansus Dan Pengambilan Keputusan Terhadap Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung Atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 Dan 2023 Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung Dan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, SP.MM dan dihadiri oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E.