Tampilkan postingan dengan label Bank Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Lampung. Tampilkan semua postingan

Setelah Viral Uang Palsu, Bank Lampung KCP Krui Salurkan Uang Robek ke Customer

November 09, 2024

 


Pesisir Barat - Setelah viral karena penemuan uang palsu oleh staf Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang disalurkan melalui Bank Lampung KCP Krui beberapa waktu lalu, kini staf DPRD Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban dengan penemuan uang sobek dari pihak Bank Lampung KCP Krui. 


Uang sejumlah 350 Ribu Rupiah yang notabene nya tidak layak disalurkan melalui bank ini ditemukan oleh staf DPRD Pesibar pada Sabtu pagi (09/11). 


Uang sobek tersebut terselip diantara uang gepokan 5 Juta Rupiah. Terlihat dalam video yang beredar uang tersebut sangat tidak layak untuk digunakan dan diedarkan ditengah masyarakat terlebih uang ini diperoleh dari pihak bank. 


Pihak DPRD Kabupaten Pesisir Barat juga membenarkan bahwa salah satu stafnya menemukan uang sobek tersebut sesaat setelah mengambil uang dari pihak Bank Lampung. 


Kini pihak DPRD Pesisir Barat sedang melakukan pengecekan terhadap uang yang disalurkan oleh pihak Bank Lampung didalam anggaran yang diterima dari pihak bank, hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya hal serupa pada keseluruhan lembaran uang yang diterima dari pihak bank. 


Sementara pihak Bank Lampung KCP Krui masih belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. (*) 

Bank Lampung Gelar RUPS-LB

Agustus 02, 2024

  


Bandarlampung -- PT Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pada Rabu (31/7/2024) di hotel Sheraton dengan agenda pengesahan modal setor, tindak lanjut KUB Bank Lampung dan laporan akan berakhirnya masa Jabatan Pengurus.

Pelaksanaan RUPS-LB dipimpin oleh Fahrizal Darminto selaku Sekertaris Daerah Lampung sekaligus Komisaris Utama PT Bank Lampung dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Lampung Drs. Samsudin, Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang sah mewakili masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota selaku Pemegang Saham Bank Lampung serta dihadiri oleh Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

Menurut Humas Bank Lampung hasil dari RUPS - LB Bank Lampung antara lain disetujuinya penambahan modal dari Kabupaten Way Kanan sebesar 1 miliar. Kemudian Tindak Lanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim. 

RUPS - LB juga menerima laporan kinerja Direktur Utama Presley Hutabarat selama periode menjabat sekaligus menerima pengunduran diri beliau selaku Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan untuk kepentingan keluarga.

Lebih lanjut ia menjelaskan kepentingan keluarga murni menjadi alasan pengunduran diri beliau tidak ada tekanan atau masalah lainnya dan masa jabatan beliau juga akan berakhir tahun ini. Seperti kita tahu ia telah mengabdi di Perbankan baik di BRI maupun di PT Bank Lampung dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan.

Dalam RUPS - LB tersebut, menunjuk Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf sebagai Pjs. Direktur Utama dan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional, dan menunjuk Direktur Operasional 

Indra Merviana untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan.Semoga dengan kepengurusan yang baru Bank Lampung dapat lebih sukses.

Bank Lampung Perkuat Permodalan Dengan Konsolidasi

Agustus 02, 2024

 


Bandarlampung -- Bank Lampung memperkuat struktur permodalan dengan melakukan konsolidasi, penguatan diberbagai sektor. Diantaranya dengan melakukan penguatan struktur, ketahanan dan daya saing yang bertujuan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Daerah maupun nasional.

Hal ini juga sebagai wujud dukungan Bank Lampung terhadap industri perbankan nasional.

"Saat ini tingkat kesehatan Bank Lampung berada pada komposit nilai 2 (dua) yang berarti Bank Lampung dalam keadaan Sehat. Oleh karena itu penguatan dalam permodalan dijajaki oleh Bank Jatim dalam istilah Lampungnya adalah Bank Lampung adalah Gadis Cantik yang sedang dilamar oleh Bank Jatim" ujar humas Bank Lampung, Jum'at (2/8/2024).

Lebih lanjut, berbagai upaya yang dilakukan Bank Lampung sebagi lembaga keuangan yang bergerak disektor bisnis yang berlandaskan kepercayaan/trust, dalam setiap menjalankan kegiatan harus senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di sektor perbankan, menciptakan tata kelola yang baik, dan menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan. 

"Sampai saat ini Bank Lampung tetap mengedepankan prinsip dan tata kelola yang baik dalam melakukan bisnisnya antara lain menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. 

Dimana belum terdapat pelanggaran yang dilakukan segenap manajemen Bank Lampung, baik dalam penyaluran kredit besar maupun kredit kecil" tambahnya.

Ia juga menegaskan dalam penyaluran kredit, terdapat batasan penyaluran kredit yang harus ditaati oleh segenap insan Bank Lampung dan itu diatur dalam ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

 Dimana saat ini posisi kredit terbesar semester I Tahun 2024 yang diberikan Bank Lampung dengan pola pemberian kredit sindikasi untuk proyek nasional pembangunan jalan tol dan posisi Bank Lampung hanya sebagai partisipan dimana Lead Bank adalah salah satu Bank Himbara.