Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan

Kampanye di Tanjung Senang, Eva-Deddy Janjikan Bangun SMA dan SMK Swasta

September 28, 2024

 


Bandar Lampung - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, menjanjikan akan membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Tapis Berseri.

Janji tersebut disampaikan Eva-Deddy dalam kampanye tatap muka di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/9).

Eva Dwiana mengatakan setiap lima kecamatan di Kota Tapis Berseri akan dibangun SMK dan SMA swasta milik pemerintah. Sekolah tersebut diperuntukkan bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi di SMK dan SMA negeri.

“Saat ini kami sedang mengurusnya. Insyaallah segera kami bangun. Nanti sekolah akan dikelola oleh Yayasan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bunda Eva, sapaan akrabnya, juga menjanjikan akan melanjutkan program pinjaman tanpa bunga kepada UMKM yang membutuhkan modal usaha.

“Semua program yang gratis-gratis akan kami lanjutkan. Kalau yang lain masih janji, kalau ini sudah terbukti,” tutupnya.

Reaksi Asyik, RMD Fotoin Wartawan saat Pelantikan PWRI Se-Provinsi Lampung

September 27, 2024

 


Bandar Lampung - Reaksi yang asyik terjadi saat momen foto bareng dalam acara kegiatan 'Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC PWRI Se-Provinsi Lampung' di Hotel Sheraton pada Kamis (26/9/24).

Dewan Pembina DPD PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M yang turut menghadiri acara tersebut terlihat asyik berswafoto bersama para tamu undangan.

Dengan sabarnya, RMD (sapaan akrabnya) terlihat 'ngeladenin' ratusan tamu undangan bahkan para wartawan yang ingin berfoto bersamanya. Dengan tak sungkan, RMD yang mengambil alih kamera handphone orang-orang yang ingin mengabadikan momen penting tersebut.

"Sini hapenya, biar saya aja yang ambilin fotonya" ujar RMD sembari mencari sudut pandang yang pas.

Momen berfoto ria yang berlangsung cukup lama tersebut terlihat cukup dinikmatinya dan tak membuatnya gusar, hal itu cukup membuktikan RMD memang dapat membina para insan pers di Lampung.

Kegiatan Pelantikan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) se-Provinsi Lampung yang dimulai sejak pukul 9.30 WIB tersebut dihadiri oleh PJ. Gubernur yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo, Kapolda Lampung yang diwakili Kasubid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Asisten intelejen kejaksaan tinggi lampung Dr Fajar Gurindro ST SH MH, Danrem, Danlanal serta seluruh Forkopimda Provinsi Lampung.

Dihadiri juga oleh pimpinan redaksi media pers dan direktur perusahaan media, para Tokoh dan sesepuh pers se-Provinsi lampung, seluruh Anggota PWRI, jajaran DPP PWRI, Dewan Pembina, Jajaran DPD PWRI, dan jajaran DPC PWRI Kota/Kabupaten Se-provinsi Lampung.

PJ Gubernur Lampung menyampaikan ucapan selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan seluruh pengurus DPD dan DPC PWRI se-Provinsi Lampung dalam sambutannya.

 "Selamat kepada seluruh jajaran pengurus PWRI yang telah dilantik dan diambil Sumpah, Jurnalis adalah mitra kami mari kita bersinergi mensukseskan program pemerintah dan kami yakin PWRI adalah Lembaga Profesi Wartawan yang bertanggung jawab" sambutan PJ Gubernur yang diwakili Kadis Kominfo Achmad Saefulloh, SH., MH.

Dilanjutkan, dalam sambutan Ketua DPD PWRI terpilih Darmawan S.H.,M.H mengajak seluruh pengurus dan anggota PWRI untuk bersama menaati AD/ART organisasi, menjunjung tinggi solidaritas sesama jurnalis dan menjaga profesionalisme jurnalis juga mematuhi Undang-undang Pers.

"Salam PWRI ! , Seluruh jajaran pengurus telah dilantik, mari rekan-rekan semua kita tunjukkan bahwa kita jurnalis yang bertanggung jawab, Profesional dan memiliki Integritas" Tegas Darmawan SH,MH.

Ditempat yang sama, Dewan Pembina Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi para jurnalis khususnya di Provinsi Lampung dan menyampaikan slogan atau salam PWRI yaitu Lintas Suku, Lintas Agama, NKRI Satu itu sangat jelas dan indah.

"Tagline yang sangat indah Lintas Suku, Lintas Agama, NKRI Satu, inilah yang sangat dibutuhkan, mari bergandengan tangan bersama mewujudkan Indonesia emas , perkuat solidaritas dan kekompakan sesama jurnalis, PWRI tempat wartawan yg punya integritas, profesional dan bertanggung jawab" Ucap Rahmat Mirzani Djauzal.

Pada rangkaian acara terakhir, Ketua Umum PWRI Dr Suriyanto PD.,SH,MH.Mkn. menyampaikan Persatuan Wartawan Republik Indonesia akan tetap mengacu pada Dewan Pers karena merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat konstitusi.

Lalu Ketum PWRI tersebut juga menyampaikan filsafat simbolis. "Makna 3 pena dalam logo PWRI adalah asah, asih asuh. asah adalah upaya terus meningkatkan kemampuan dan wawasan, asih adalah peduli dengan fenomena kejadian yang ada dan asuh adalah saling bekerjasama dengan semua elemen"tandasnya.

Polresta Bandar Lampung Berikan Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru

 


Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung akan memberikan layanan untuk masyarakat dalam pelayanan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) C secara drive thru. 

"Jadi Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan sarana drive thru dalam pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika pada, Rabu (25/9/2024). 

Layanan perpanjangan SIM secara online ini akan diresmikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras pada Jumat di Pos Satlantas Adipura. 

Jadi kalau punya SIM mati, maka masyarakat yang ingin menikmati program drive thru tersebut harus mengunduh dulu aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store," kata Kompol Ridho. 

Kemudian di play store korlantas Polri tersebut ikuti saja arahannya di dalamnya hingga upload secara online. 

Upload semua dan termasuk tes psikologi juga secara online dan termasuk foto hingga pembayaran juga secara online.

"Jadi kalau sudah selesai semua prosesnya maka konfirmasinya ke tempat mengambil SIM tersebut di satpas Polresta Bandar Lampung, mengambilnya di drive thru," kata Kompol Ridho.

Hari Pertama Kampanye, Eva-Deddy Gelar Pengajian dan Doa Bersama di 3 Titik

September 25, 2024

 


Bandar Lampung — Tahapan Pilkada 2024 sudah masuk tahapan kampanye. Di 10 hari pertama sejumlah calon kada, baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati mulai bergerak.

Salah satunya yang dilakukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 2 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.

Di Minggu pertama tahapan kampanye, pasangan petahana ini, menjadwalkan kegiatan pengajian dan doa bersama di tiga kecamatan sekaligus di tiga hari.

Di hari pertama Rabu (25/9/2024), Eva-Deddy melakukan kampanye di zona 1 yakni, di Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT).

Yakni di kelurahan Way Tataan, Sukamaju, dan Keteguhan, dengan jumlah masa sebanyak 450 orang.

Kemudian di kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), Kelurahan Bakung, Negeri Olok Gading, dan Kuripan.

Kemudian di hari ketiga, Eva-Deddy gelar pengajian dan doa bersama Teluk Betung Selatan (TBS), di kelurahan Gunung Mas dan Teluk Betung.

Gencarkan Inklusi Keuangan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, OJK Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Product Matching

September 15, 2024


Bandar Lampung  – Dalam rangka mempercepat literasi keuangan dan mendorong inklusi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengadakan kegiatan product matching GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) melalui talk show dengan tema “Akselerasi Digitalisasi Keuangan dan Bijak Mengelola Keuangan” acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan investasi di pasar modal.

Dalam kegiatan ini OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan terkait Perkembangan Digitalisasi Sistem Pembayaran, PT BPD Lampung menyampaikan terkait Peran Bank Lampung dalam Mendorong Akselerasi Digitalisasi, PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Lampung dan PT Phintraco Sekuritas Provinsi Lampung menyampaikan terkait pasar modal dan panduan praktis mengenai pembukaan akun saham secara digital dan pengelolaan portofolio investasi yang bijak.

Peran OJK dalam mendorong literasi keuangan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menyediakan layanan digital, beliau juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap investasi dipasar modal sebagai alternatif yang aman dan diawasi oleh regulator. Tidak hanya itu, Otto Fitriandy menyampaikan aktivitas judi online sudah mulai menyebar dikalangan masyarakat dikarenakan rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi keuangan serta alternative investasi yang aman, upaya OJK dalam pemberantasan judi online antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasi terkait dengan transaksi judi online dan meminta bank melakukan Enchance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online, ujar Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin, M.T., menyampaikan apresiasi atas inisiatif TPAKD dalam memfasilitasi ASN untuk lebih melek keuangan dan mendukung digitalisasi dalam pengelolaan keuangan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan finansial secara pribadi dan profesional.

Kegiatan ini juga memfasilitasi pembukaan akun saham secara langsung dan pemberian saldo awal secara gratis bagi para ASN yang hadir oleh Phintraco Sekuritas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya literasi keuangan, mendorong penggunaan layanan keuangan digital, serta memperkenalkan investasi saham sebagai salah satu alternatif investasi yang dapat mendukung perencanaan keuangan jangka panjang termasuk dalam berinvestasi di pasar modal.(Rin)

Eva Dwiana dan Reihana Lolos Verifikasi Pilkada Bandar Lampung

September 15, 2024


Bandar Lampung— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi mengumumkan berkas pasangan bakal calon Wali Kota untuk Pilkada 2024.

Dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung tersebut yakni Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia Febriansyah.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, setelah melewati tahap verifikasi administrasi yang ketat, dua paslon dinyatakan layak bertarung dalam ajang demokrasi lokal yang akan digelar pada 27 November 2024.

Kendati demikian, kata Dedy, pada tahap verifikasi administrasi ada beberapa syarat yang harus diperbaiki.

Tetapi seluruhnya sudah diperbaiki sampai batas waktu perbaikan.

"Misalnya yang diperbaiki Paslon Eva-Deddy yakni pas foto dan tandatangan parpol. Khusus Deddy tanggal lahir pada KTP dengan bebas pengadilan berbeda," kata Dedy Triadi, Sabtu (14/9/2024).

Sementara itu untuk Paslon Reihana, tidak adanya naskah gelar haji.

Kemudian Aryodhia lokus surat pengadilan yang berbeda.

"Setelah mereka melakukan perbaikan, kami menggelar pleno dan menyatakan kedua pasang calon telah memenuhi syarat"

"Setelah ini dibuka tanggapan masyarkat hingga nanti penetapan dan pengundian nomor urut," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen administrasi Paslon.

"Termasuk, kami akan datang langsung ke sekolah dan perguruan tinggi para Paslon untuk memastikan keabsahan ijazah mereka," kata Hasan.

Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Diancam Penjara 15 Tahun

September 11, 2024

 


Bandar Lampung - Polda Lampung menegaskan praktik pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana kurungan penjara belasan tahun hingga denda miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku pembakaran dapat dikenai pidana dengan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Ketentuan pidana dan dendam akibat praktik pembakaran hutan dan lahan itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Ayat 3 UU RI Tahun 1999.

"Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan dengan denda maksimal 5 milyar rupiah," ujar Umi, Selasa (10/9/2024). 

Seiring ketentuan ancaman tersebut, Umi turut mengajak masyarakat untuk tidak lagi sengaja menggunakan pola membakar hutan saat melakukan pembukaan lahan.

“Apalagi saat ini masuk puncak musim kemarau dengan angin kencang yang sangat cepat api membesar dan meluas,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari bencana kebakaran di puncak musim kemarau ini, khususnya acapkali terjadi kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur. 

“Hindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kebakaran di wilayah sekitar, terlebih melakukan aktivitas tersebut dengan unsur kesengajaan," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.