Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Cycling – the exercise for positive mental health .

Januari 16, 2026

 

While virtually all exercise is beneficial for general, ‘whole body’ health, cycling is especially great for positive mental health


Kita sering menulis tentang manfaat olahraga bagi kesehatan fisik dan emosional. Berbagai penelitian menemukan bahwa kombinasi antara olahraga dan paparan alam terbuka adalah "ramuan ajaib" bagi kesehatan mental kita. Saking ampuhnya, hal ini kini dianggap sebagai komponen terapi utama dalam strategi melawan depresi, kecemasan, dan stres.

Bersepeda berkali-kali muncul sebagai aktivitas yang sangat berguna bagi kesehatan mental yang positif. Olahraga ini mudah diakses oleh hampir semua orang, dan sifatnya yang ritmis, aerobik, serta rendah benturan (low impact)—mirip dengan keterampilan motorik lainnya—memiliki manfaat yang terbukti dapat meningkatkan fungsi otak.

"Kesehatan fisik dan emosional kini dianggap sebagai komponen terapi utama dalam setiap strategi untuk melawan depresi, kecemasan, dan stres."

Terbaik dari semuanya, bersepeda itu mudah dan praktis, terutama bagi penduduk kota. Anda bisa memasukkannya ke dalam rutinitas harian dengan bersepeda saat berangkat kerja atau saat pergi ke toko terdekat. Hindari kemacetan, dapatkan perspektif baru tentang kota Anda, dan sering kali Anda justru menghemat waktu!

Tentu saja, banyak orang bersepeda hanya karena itu membuat mereka bahagia—sesuatu yang tidak boleh dianggap remeh. Namun, di luar "faktor kebahagiaan" tersebut, ada serangkaian manfaat spesifik yang menjadikan bersepeda sebagai bagian penting dari "kotak P3K" kesehatan mental Anda.

Manfaat Bersepeda bagi Kesehatan Mental

Penasaran bagaimana bersepeda membantu mental Anda? Berikut adalah daftar alasan kuat untuk mulai mengayuh demi kesejahteraan Anda:

  • Memperbaiki Suasana Hati (Mood): Pesepeda rutin sering membicarakan tentang "cycling high", mirip dengan "runner’s high". Bersepeda memompa darah ke seluruh tubuh lebih cepat, memungkinkan penyebaran endorfin dan zat baik lainnya seperti dopamin, norepinefrin, dan serotonin secara cepat.

  • Meningkatkan Kesejahteraan Diri: Kepercayaan diri, depresi, kecemasan, dan stres semuanya dipengaruhi secara positif oleh olahraga. Namun, bersepeda terbukti menjadi salah satu aktivitas paling efektif untuk menenangkan pikiran dan hati.

  • Membantu Tidur Lebih Nyenyak: Bersepeda secara rutin membantu menyinkronkan ritme sirkadian Anda dan menurunkan kadar hormon stres yang sering kali membuat tidur nyenyak yang regeneratif menjadi sulit.

  • Meningkatkan Daya Ingat: Mengayuh sepeda membantu membangun sel-sel otak baru yang bertanggung jawab atas memori.

  • Meningkatkan Berpikir Kreatif: Gerakan bersepeda yang teratur dan seragam memberikan efek relaksasi pada otak, menstabilkan fungsi fisik maupun mental.

  • Menenangkan Pikiran: Bersepeda mendorong pola pikir baru yang menciptakan perasaan tenang. Ini bisa menjadi cara untuk "istirahat sejenak" dari dunia, bahkan bisa digunakan sebagai bentuk meditasi. Tips: Berkonsentrasilah pada gerakan kaki, ritme napas, dan angin di wajah Anda. Fokus hanya pada sensasi fisik saat berkendara, dan Anda akan terkejut betapa mudahnya pikiran Anda menjadi jernih.

  • Manfaat untuk Kehidupan Seksual: Bersepeda melatih otot-otot kunci yang sama yang kita gunakan saat berhubungan intim, jadi... tentu saja ini bermanfaat.

Bersepeda untuk Kesehatan Otak

Bersepeda dapat menumbuhkan otak Anda sebagaimana ia menumbuhkan otot. Aliran darah ke otak meningkat, membawa lebih banyak oksigen dan nutrisi yang meningkatkan kinerjanya. Bersepeda meningkatkan produksi protein yang digunakan untuk menciptakan sel otak baru hingga dua atau tiga kali lipat dari normal! Hal ini juga meningkatkan aktivitas yang memungkinkan berbagai area otak berkomunikasi lebih efektif, serta menangkal penurunan fungsi otak seiring bertambahnya usia.

Manfaat Sosial

Bersepeda memudahkan kita untuk bergabung dengan komunitas yang sepemikiran. Mantan atlet rugby profesional Australia, Mat Rogers, pernah berkata: "Saya rasa pria dalam kelompok bersepeda adalah kelompok yang paling tidak depresi, karena mereka bisa mencurahkan isi hati, mengobrol, dan mereka tidak merasa dipandang rendah atau dihakimi."

Mengapa tidak mengajak teman atau keluarga untuk bersepeda santai di lingkungan sekitar? Ini adalah cara yang bagus untuk bersosialisasi, menikmati alam terbuka, dan menghilangkan stres.

Seberapa Sering Harus Bersepeda?

Ilmuwan menyarankan bersepeda secara stabil selama 30-60 menit dengan kecepatan yang konsisten (bukan sprint) sebagai keseimbangan yang baik. Menjaga detak jantung di angka 75% dari batas maksimum juga disarankan. Tiga hingga lima sesi seminggu sudah cukup untuk merasakan manfaatnya mengalir.

Jika jadwal seperti ini sulit bagi Anda, mulailah dengan memasukkannya ke rutinitas biasa. Gunakan sepeda ke toko alih-alih menyetir mobil, atau bersepeda ke kantor sesekali. Segera, manfaatnya akan mulai terlihat, dan akan lebih mudah bagi Anda untuk terus melakukannya secara rutin!

Dari Pengemudi Menjadi Pesepeda: Mengapa Bersepeda ke Gym Adalah "Game Changer" Bagi Saya

Januari 16, 2026

 


Sebagai seseorang yang hampir tidak pernah menyentuh sepeda sejak masa kanak-kanak, saya tidak pernah menyangka akan menjadi pendukung setia olahraga bersepeda. Namun, beberapa bulan lalu, mobil saya menjadi tidak terpakai dan saya berubah menjadi sosok yang dulu saya takuti—seorang pesepeda. Sekarang, bersepeda ke gym telah menjadi bagian yang bermanfaat, bahkan menyenangkan, dari rutinitas latihan saya!

Bersepeda adalah bentuk latihan yang sangat baik untuk kaki dan otot inti (core), namun tetap lembut bagi punggung, pinggul, lutut, dan pergelangan kaki. Bersepeda membuat otot dan sendi Anda bergerak—Anda sudah melakukan pemanasan bahkan sebelum memulai sesi warm-up yang sebenarnya! Tergantung pada jarak dan seberapa kuat Anda mengayuh, perjalanan harian Anda bisa menjadi sumber kardio yang hebat. Bagi mereka yang membenci kardio seperti saya, ini adalah cara cerdik untuk "menyelinapkannya" ke dalam rutinitas! Hebatnya lagi, berbeda dengan berlari di atas treadmill, kardio ini juga berfungsi sebagai alat transportasi. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.

Bersepeda juga berfungsi sebagai pemanasan mental untuk mempersiapkan Anda sebelum berlatih. Saat menyetir, banyak dari kita cenderung berada dalam mode autopilot, sedangkan saat bersepeda, Anda cenderung tetap waspada dan fokus. Pola pikir ini akan terbawa ke dalam gym dan berdampak positif pada cara Anda berlatih!

Kita semua tahu bahwa kita sering kekurangan vitamin D dan udara segar, terutama di musim dingin! Solusinya? Bersepeda. Ini sangat bagus untuk kesehatan fisik maupun mental Anda. Cuaca basah? Jangan khawatir! Pakai jas hujan dan celana tahan air—beberapa orang bahkan menganggapnya menyenangkan! Jika Anda tidak sering bersepeda, anggaplah ini sebagai wisata singkat; kesempatan untuk melihat South Perth dari sudut pandang yang berbeda. Bersepeda di sepanjang tepian sungai adalah hal yang wajib dicoba!

Saya tinggal di pinggiran kota sebelah XS Fitness dan saya sering mendapati bahwa bersepeda ternyata lebih cepat daripada menyetir. Bersepeda juga menjamin penghematan bensin dan menghindari terjebak macet. Kami tahu sebagian besar anggota kami tinggal di sekitar sini, jadi tidak ada alasan lagi! Manfaatkan sinar matahari musim dingin yang indah ini (selagi masih ada) dan mulailah mengayuh!

Ini Dia Tujuh Ciri-ciri Petunjuk Jodoh, Nomor Tiga Yakin dan Enam Bahagia Banget

Januari 29, 2024



Konsumsi Publik - Prihal jodoh kadang memang harus dicari kemudian diperjuangkan, seperti yang kita tahu terkadang yang hadir tidak dengan segala kesempurnaannya. Sementara ciri-ciri dia jodoh atau bukan tidak selalu tampak dengan jelas.

Selain itu, jodoh juga tidak memiliki rumusan yang paten untuk menentukan apakah dia jodoh kita atau bukan, baik itu dari segi finansial nya yang mapan, tampan, ataupun dewasa dalam berfikir.

Bahkan, tidak segelintir orang yang sudah mencoba mencari pasangan kesana kemudian kemari dengan berbagai cara seperti pacaran berkali-kali dan bahkan sampai menggunakan aplikasi tentang jodoh. Mungkin dibeberapa situasi ada yang berhasil ada juga yang gagal.

Tidak usah bingung dengan apa yang sudah kita perjuangkan, apakah dia sudah tepat atau hanya sekedar singgah. Agak menakutkan memang jika kalian akan berakhir sendirian hingga akhir hayat.

Pepatah mengatakan jodoh tidak akan ditemukan kalau tidak dicari, Ternyata memang benar adanya. Jodoh memang datang dari tuhan dan telah ditentukan, namun diperlukan usaha untuk menemukannya dia tidak datang dengan sendirinya.

Nah, Konsumsi Publik telah merangkum mengenai ciri-ciri jodoh yang dapat kamu jadikan referensi.

Pertama menjadikanmu dekat dengan tuhan, ciri-ciri ini merupakan salah satu sinyal jodoh dari tuhan. Jika anda menemukan seseorang yang membuat anda selalu ingin memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada tuhan, maka bisa jadi dia adalah orang yang kelak akan menjadi jodohmu.

Kedua menghargai pilihanmu dan mendukung mimpimu, jika anda merasa orang yang dekat denganmu tidak meremehkan atau merendahkan impianmu bisa jadi dia adalah orang yang akan menghabiskan hidup denganmu hingga akhir hayat.

Kemudian ketiga mempunyai beberapa kemiripan iman dan sifat, bagi anda yang muslim didalam Islam disebutkan gambaran jodoh adalah cerminan diri. Dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 26 'lali-laki yang baik akan dipertemukan dengan perempuan yang baik'.

Nomor empat menghormati keluargamu dan sahabatmu, ini ciri-ciri pasangan yang baik saat kamu menjalin hubungan serius dengan si dia. 

Ke lima membelamu, dia akan menjadi yang pertama membelamu ketika ada orang yang ingin menyakitimu. Bahkan dia akan bersamamu di saat-saat sulit.

Ke enam tidak tertarik terhadap orang lain selain kamu, setiap orang akan terlihat biasa saja dimatanya kecuali kamu. Kamulah yang tercantik atau tampan, kalau yang ini bahagianya kamu.

Terakhir ke tujuh hatimu merindukannya, setelah bertemu dan kemudian pulang ke rumah masing-masing kadang suka tidak rela. Bahkan perpisahan yang sebentar itu terasa bertahun-tahun, Segera halalkan jangan lama-lama ini pertanda baik. Hatimu tau dia adalah jodoh yang akan menemanimu hingga akhir waktu, tinggal usahanya aja.

Sekian dulu ya, saya rasa cukup dengan ketujuh ciri-ciri ini, yakin aja ada dan selamat mencari. (Wawe)

Sinopsis Drakor Terbaru Tayang di 2024, Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit Dibintangi Kim Dong Wook dan Park Se Wan

Desember 26, 2023

Sinopsis Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit (Kolase Instagram/@tvn_drama/@sewanitsme)

Konsumsi Publik - Drama Korea (Drakor) berjudul Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit (Judul Literal) akan tayang pada awal tahun 2024 mendatang.

Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit, merupakan drama Korea yang bergenre comedy crime, ini penjelasan singkat perubahan cerita film mengenai unit kejahatan kekerasan Dua, yang menempati peringkat terendah dalam hal penangkapan di negara tersebut dan terkenal dengan reputasinya yang buruk.

Kabarnya, Kim Dong Wook akan membintangi drama komedi ini dan sejumlah artis ternama Korea lainnya seperti Park Se Wan.

Kim Dong Wook dan Park Se Wan berperan sebagai pemeran utama pada drama komedi Korea berjudul Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit.

Pada drama komedi ini, Kim Dong Wook berperan sebagai Dongbang Yoo Bin pemimpin tim unit kejahatan Kekerasan Dua di Kantor Polisi Songwong.

Keduanya akan menjadi tim detektif terbaik usai Park Se Wan yang berperan sebagai Seo Min Seo bertemu dengan pemimpin tim yang terampil, tampan, tinggi, cerdas dan memiliki kemampuan atletik yang baik.

Bahkan saking hebatnya, Dongbang Yoo Bin pernah ditawari jabatan di sebuah universitas bergengsi di luar negeri sebagai profesor tetap.

Namun, Dongbang Yoo Bin menolak dan lebih memilih pulang ke Korea untuk menjadi pemimpin tim unit kejahatan kekerasan Dua di Kantor Polisi Songwon yang terkenal dengan reputasinya yang buruk dan menduduki peringkat terakhir di negara tersebut.

Dalam unit ini, Dongbang Yoo Bin bertemu dengan para anggota tim yang semuanya memiliki kepribadian berbeda.

Kemudian Dongbang Yoo Bin berniat untuk mengubah tim unit kejahatan kekerasan Dua menjadi tim detektif terbaik.

Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit, ditulis oleh penulis skenario Lee Young Chul dari Hing Kick dan The Best Hit serta Lee Kwang Jae dari Potato Star 2013QR3.

Selain Kim Dong Wook dan Park Se Wan, tak ketinggalan ada Seo Hyun Woo sebagai Jung Jung Hwan dan Park Ji Hwan sebagai Moo Jung Ryuk juga akan bergabung di Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit.

Drama Korea berjudul Not Very Strong But Charming Violent Crimes Unit memiliki cerita seru dan menarik yang sayang jika dilewatkan. Apalagi selain itu drama ini menggaet bintang memiliki kemampuan akting yang tidak perlu diragukan lagi. (Andrean/Wawe)
 

Oleh-Oleh HPN Medan, Kisah Dramatis Bapak Jurnalisku Bambang Eka Wijaya

Februari 12, 2023



Oleh Herman Batin Mangku*

Di kemeriahan HPN Tahun 2023, saya menemukan jejak jurnalis senior Bambang Eka Wijaya (BEW) di Kota Medan. Ternyata, BEW satu-satunya orang yang pernah mendamaikan perseteruan "dua gajah" Kota Medan.

Keduanya adalah Sahara Oloan Panggabean atau biasa dipanggil Olo yang dijuluki "Goodfather" dengan Gerard Mulia (GM) Panggabean yang merupakan bos media paling berpengaruh.

Keduanya berseteru hebat ketika Pendiri dan Pemimpin Umum Surat Kabar Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) GM Panggabean memberitakan maraknya praktik judi di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2004-an.

Pada masa itu, masyarakat dikejutkan dengan penyerbuan belasan orang ke Kantor Harian SIB di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Mereka menghancurkan kaca meja administrasi, tamu, dan ruang iklan di lantai dasar.

Aksi gerombolan bertubuh kekar dan berpenampilan rapih berlanjut dengan mengobrak-abrik peralatan kerja. Mereka juga memukuli tujuh karyawan yang tidak sempat lari pada tengah malam usai "deadline".

Masyarakat dan stekholder terbelah dua menyikapi kasus ini. Tak ada yang bisa mendamaikan kedua tokoh yang sama-sama bermarga Panggabean tersebut. Suasana Kota Medan sempat tegang. Bisa dibilang, wartawan vs preman.

Saat panas-panasnya itu, ada satu nama yang dinilai bisa mendamaikan perseteruan "kedua gajah", yakni Bambang Eka Wijaya, pemimpin umum Harian Lampung Post. BEW diminta para tokoh Medan mendamaikan keduanya.

Ternyata, sebelum singgah di Lampung Post, BEW pernah menjabat redaktur pelaksana(redpel) SIB hingga tahun 1985 dan kenal baik dengan Olan. BEW merintis karir jurnalistiknya mulai dari reporter di SIB pada tahun 1970.

Kisah ini, saya tak pernah dapatkan dari BEW. Tahun 2004, saya sudah tak lagi bersamanya di Harian Lampung Post. Secara tak sengaja, saya mendengarnya saat "breakfast" di Hotel Swil Bell, Jl. Gajah Mada, Medan, Rabu (8/2/2023).

Saat sarapan itu, Amirudin Sormin bercerita bahwa dirinya pernah diamanatkan memuat tulisan "Buras" yang sudah distok sepekan oleh BEW karena dirinya diminta terbang ke Medan untuk mendamaikan kedua tokoh berpengaruh di kota tersebut.

Tak hanya keberhasilannya mendamaikan keduanya, BEW juga tak pernah bercerita tulisan kolomnya pada halaman satu "Selamat Pagi" di Harian Nasional "Prioritas" milik Surya Paloh juga sempat dinilai paling berani menyindir Cendana pada masa Orde Baru.

Sejak kenal dengannya 1Juni 1993 sampai hari ini di Harian Lampung Post, saya tak pernah dengar dirinya bercerita tentang nyawa yang beberapa kali sudah sampai di lehernya dalam perjalanan jurnalistiknya. Banyak yang mampir di telinga saya, kisah-kisahnya.

Namun, saya tak mau mengkonfirmasinya. Bagi saya, cukup hanya mengamati produktivitas dan bernasnya dalam menulis kolom. BEW guru bagiku. Dia penyemangat awal karya tulisku berupa feuters tentang banyak hal: budaya, sejarah, dan lainnya.

BEW juga teladan. Dia telah mewarnai banyak jurnalis yang bernas dalam berkarya, namun rendah hati dalam pergaulan. Sakitnya beberapa tahun ini memaksanya tak bisa melanjutkan Burasnya yang sempat bertahun-tahun tak pernah absen sehari pun di Harian Lampung Post.

Di saat meriahknya HPN 2023, BEW masih terbaring melawan sakitnya di rumah. Dia tak bisa lagi melihat, namun penyakitnya tak bisa menghapus senyumnya yang selalu tulus kepada setiap orang. "Kondisi Ayah masih cuci darah rutin, Ayah nggak bisa melihat, sekarang di rumah aja," ujar Dede Safara, sang putra.

Trimakasih guruku dan teladanku. Selamat HPN 2023, Pak! (tak terasa setetes air mata jatuh usai mengetik oleh-oleh tersisa dari Medan ini).

MUSYAWARAH RAKYAT (MUSRA) INDONESIA : Mencari Pemimpin Rakyat, Melanjutkan Agenda Kerakyatan

Desember 07, 2022
Tahun 2024 merupakan penanda berahirnya periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terpilih secara demokratis selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). 


Maka pergantian kepemimpinan pada 2024 adalah suatu kemestian, sebagaimana diatur dengan tegas di dalam Pasal 7 UUD 1945. Selama satu dasawarsa, sangat banyak kemajuan yang dihasilkan pemerintahan Jokowi, meski tidak terelakkan terdapat juga banyak kekurangan di sana-sini. 

Warisan kemajuan-kemajuan itulah yang mesti dijaga dan dilanjutkan oleh pemerintahan baru di 2024-2029.Pergantian kepemimpinan menjadi agenda sangat penting, untuk menjamin bagaimana keberlangsungan program-program yang sudah dilaksanakan Jokowi menjadi bagian dalam program kepemimpinan baru ke depan. Sampai sejauh ini, sosok kepemimpinan nasional ke depan masih diresumekan oleh beragam hasil survei yang hanya mengerucut pada sejumlah nama. 

Metode survei memang bertujuan mengerucutkan nama, sembari kadang mengabaikan kriteria kepemimpinan seperti apa yang ada di dalam imajinasi masyarakat.Bukan berarti survei menjadi tidak berguna sama sekali. 

Survei dapat diperlakukan sebagai salah satu barometer bagaimana kepemimpinan nasional dipercakapkan oleh publik. Barometer lainnya bisa dijalankan dengan metode mendulang langsung suara warga secara terbuka, tidak terkungkung oleh pertanyaan-pertanyaan tertutup yang disajikan survei. 

Barometer lain salah satunya adalah Musyawarah Rakyat yang akan dilaksanakan oleh ORMAS PROJO, RELAWAN BURUH SAHABAT JOKOWI, SEKNASJOKOWI, ALMISBAT, GK, RKIH, GAPURA, JAMAN, BARA JP, KORNAS JOKOWI, INDEKS, KIB, DUTA JOKOWI, RPJB.Musyawarah Rakyat memiliki nilai lebih bagaimana ia menyediakan ruang bagi warga, tanpa tersekat-sekat oleh pagar-pagar partai politik, kepentingan politik kelompok, dan lainnya. 

Musyawarah Rakyat dapat diperlakukan sebagai wahana suara kritis warga dalam menyusun kerangka kriteria kepemimpinan yang diharapkan warga. Musyawarah Rakyat merupakan ruang terbuka yang demokratis bagi warga mengekspresikan pandangan-pandangan mereka mengenai sosok kepemimpinan nasional yang diidamkan, tanpa harus dijejali nama-nama laiknya survei-survei yang terus berlangsung. 

Dalam Musyawarah Rakyat, dalil utama demokrasi, yakni suara kritis warga, merupakan tempat yang paling sahih untuk menguji kepemimpinan seperti apa yang paling diinginkan rakyat. 

Bukan sekadar sosok yang disodorkan oleh partai politik, atau ditawarkan peralatan survei.Dalam demokrasi, kewarganegaraan adalah primer, sedangkan kepartaian adalah sekunder. Status warganegara adalah permanen, sedangkan status keanggotaan partai adalah temporer, karena partai dapat bubar (tidak lolos electoral threshold, misalnya). 

Sementara, warganegara selalu hadir dalam kehidupan bernegara. Bahkan, di dalam praktiknya, demokrasi cenderung melahirkan oligarki, karena prosedur teknis elektoral (koalisi, electoral treshold) memungkinkan terjadinya transaksi politik status quo. 

Tetapi secara substansial, demokrasi juga tetap bertumpu pada prinsip “keutamaan warganegara,” yaitu jaminan filosofis bahwa politik tidak terbagi habis dalam electoral politics.Artinya, kewarganegaraan tidak boleh direduksi ke dalam sekadar mekanisme politik pemilu, yaitu dengan membagi habis seluruh warganegara menjadi anggota partai politik. 

Dalam demokrasi, status ontologi warganegara lebih tinggi dari keanggotaan partai politik. Tidak ada demokrasi tanpa warganegara, tetapi politik dapat terus diselenggarakan tanpa partai politik. 

Dalam Musyawarah Rakyat, kedaulatan warganegara menjadi imperatif dalam menentukan kepemimpinan nasional seperti apa yang menjadi harapan warga. 

Bukan semata-mata kepemimpinan nasional yang disorong-sorong partai politik dan organisasi politik lainnya. 

Musyawarah Rakyat dapat menjadi mata air bagi partai-partai politik untuk menjaring calon-calon pemimpin nasional yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk membawa Indonesia lebih maju dan lebih berkembang.

Gagasan Dasar Imperatif sebuah sistem politik demokrasi adalah bahwa setiap orang berkedudukan setara dalam memperjuangkan kepentingan politiknya. Imperatif ini berarti bahwa satu�satunya transaksi yang sah dalam pertandingan politik adalah transaksi argumen.Politik memang dimaksudkan untuk melembagakan konflik dengan cara menyediakan ruang transaksi argumen, salah satunya parlemen. 

Di dalam konstruksi ini, bekerja suatu prinsip penting dalam demokrasi, yaitu bahwa ruang publik adalah ruang yang harus dijaga secara imparsial. 

Artinya, tidak boleh ada hegemoni yang menutup peluang bagi berlangsungnya politik argumen. 

Dengan prinsip ini, politik melembagakan konflik melalui fakultas yang dimiliki secara universal oleh semua orang: nalar dan pikiran. 
Moral dari prinsip ini adalah bahwa urusan publik harus diselenggarakan oleh sebuah sistem yang menjamin integritas dan dignitas manusia. Jadi, karena rasio merupakan satu-satunya kualitas yang mendefinisikan manusia, maka demokrasi juga harus diselenggarakan melalui pendalaman kualitas itu.

Sejarah pemikiran politik modern mengambil asumsi tersebut untuk menyusun teori tentang kontrak sosial. Sebuah kontrak sosial yang adil, mengandaikan bahwa setiap orang memiliki kemampuan yang sama dalam mempertahankan kepentingannya melalui perdebatan publik. 

Kebijakan politik adalah hasil dari perdebatan itu. Karena itu, dalam upaya mempertahankan kedaulatan rasio, Karl Jaspers misalnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan nalar, melalui pemerintahan rakyat.” Atas dasar itulah, PROJO, RELAWAN BURUH SAHABAT JOKOWI, SEKNAS JOKOWI, ALMISBAT, GK, RKIH, GAPURA, JAMAN, BARA JP, KORNAS JOKOWI, INDEKS, KIB, DUTA JOKOWI, RPJB dan Relawan Jokowi Lainnya di seluruh Indonesia mengikhtiarkan Musyawarah Rakyat (Musra). 

Tujuannya sederhana tetapi substansial, yakni: menjamin tersedianya ruang publik yang imparsial dan rasional, yakni mempercakapkan sekaligus memperdebatkan kepemimpinan nasional ke depan, melalui argumentasi dan percakapan rasional yang bernalar.

Penyelenggaraan Musra Indonesia didasarkan pada suatu pemikiran bahwa standar kepemimpinan nasional ke depan sudah semestinya tidak berada di bawah model kepemimpinan Jokowi. 

Dalam hal ini semua hal yang baik yang dihasilkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi dapat dilanjutkan, dan semua kekurangannya dapat ditinggalkan. 

Musra Indonesia merupakan wadah gerakan rakyat untuk menyuarakan pikiran dan aspirasi mereka mengenai kepemimpinan nasional paska Jokowi.

Parpol Disarankan Jangan Usung Caleg Mantan Koruptor

Desember 02, 2022

Partai politik disarankan untuk tidak mengusung mantan narapidana sebagai calon anggota legislatif (Caleg), khususnya bekas napi korupsi.



Karena jika publik mengetahui bekas mantan narapidana korupsi dicalonkan oleh parpol, maka bisa saja akan berdampak kepada sanksi sosial masyarakat terhadap parpol yang mengusungnya.

Demikian diungkapkan Pakar Kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, Jumat (2/13/2022).

"Mestinya partai politik tidak memaksakan diri untuk mencalonkan figur-figur dengan rekam jejak buruk, khususnya mantan terpidana korupsi," terang Titi dalam pernyataannya, seperti dilansir Kompas.

Bahkan Titi juga menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat masa jeda 5 tahun bagi mantan narapidana yang hendak maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Karena jabatan publik merupakan posisi yang sangat strategis dan membawa dampak besar bagi masyarakat," katanya.

Dikatakannya, partai sebagai sumber rekrutmen politik harusnya bisa membuktikan diri bahwa mereka punya banyak kader yang bebas masalah hukum dan berintegritas, baik untuk dicalonkan sebagai anggota parlemen maupun pejabat eksekutif.

Jika partai masih memberikan karpet merah untuk mantan terpidana korupsi, lanjut Titu, justru semakin memunculkan kecurigaan bahwa kaderisasi parpol tidak berjalan dan partai belum sepenuhnya memiliki komitmen antikorupsi.

"Padahal korupsi adalah salah satu problem paling besar yang dihadapi Indonesia saat ini," ujar Titi.

Pasca Putusan MK tersebut, lanjut Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur detail administrasi pencalonan mantan terpidana di pemilu.

Selain itu, KPU juga perlu mengatur rinci tentang syarat caleg bekas terpidana yang menurut UU Pemilu harus jujur dan terbuka mengumumkan latar belakang mereka sebagai mantan terpidana.

Sebab dalam beberapa pemilihan, ada caleg bekas narapidana yang berupaya menutupi akses publik atas pengumuman yang mereka buat. Salah satu modusnya, tim pemenangan caleg membeli habis koran yang memuat publikasinya soal status dia sebagai mantan terpidana.

"Pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga perlu mengantisipasi ini agar maksud Putusan MK soal syarat jujur atau terbuka soal latar belakang caleg ini benar-benar terpenuhi secara materil dan bukan sekadar formalitas," kata Titi.

Sebagaimana diketahui, MK menambahkan syarat masa jeda lima tahun bagi mantan narapidana yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau caleg, baik ditingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Artinya, terpidana yang baru selesai menjalani masa hukumannya tidak bisa langsung mencalonkan diri di pemilu, tetapi harus menunggu lima tahun terhitung sejak masa hukumannya rampung.

Namun demikian, aturan mengenai syarat masa tunggu ini berlaku buat mantan terpidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 yang dibacakan dalam sidang putusan pengujian Pasal 240 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Rabu (30/11/2022).

Putusan MK ini didasari atas sejumlah pertimbangan. Di antaranya, agar mantan terpidana bisa introspeksi diri dan beradaptasi dengan lingkungan.

"Masa tunggu lima tahun setelah terpidana menjalankan masa pidana adalah waktu yang dipandang cukup untuk melakukan introspeksi diri dan beradaptasi dengan masyarakat lingkungannya bagi calon kepala daerah, termasuk dalam hal ini calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," kata Hakim MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Selain mengatur soal masa jeda 5 tahun, Pasal 240 Ayat (1) huruf g UU Pemilu juga mensyaratkan caleg eks terpidana mengumumkan statusnya secara terbuka ke publik mengenai statusnya sebagai mantan narapidana. (*)

Pancasila Sebagai Perekat Dasar Hubungan Dalam Berbangsa

Juli 30, 2022


A. Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila

Berdirinya suatu bangsa yang merdeka harus memiliki dasar ideologi yang jelas, hal ini tentunya akan menjadi dasar perekat hubungan antar warga negara dengan negaranya dibawah suatu kekuasaan tertentu.

Di Indonesia, sejak bangsa ini berjuang menuju Kemerdekaan yakni tanggal 17 Agustus 1945, The Founding Fathers (Para Pendiri) Bangsa sudah memikirkan bagaimana cara menyatukan bangsa yang berlatar belakang budaya dan kondisi sosial yang beragam dapat direkatkan dengan nilai-nilai luhur yang bisa menyatukan masyarakat dibawah satu dasar ideologi sekaligus menjadi dasar negara yang merdeka yang kita kenal dengan istilah PANCASILA.

Lahirnya Pancasila sendiri merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 silam, pidato tersebut mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” dari mantan Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Di dalam pidato tersebut, untuk kali pertama konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara merdeka, meskipun susunan dan kalimat sila-silanya masih dalam perdebatan.

Pada dasarnya, kata Pancasila sendiri diambil dari bahasa Sansekerta, di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas. Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit pada abad ke-14 yang terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca yang kalimat silanya saat itu disesuaikan dengan kehidupan bermasyarakat pada saat menjelang kemerdekaan.

Gagasan lahirnya Pancasila sebagai Ideologi bangsa tentunya melalui tahapan-tahapan penyusunan yang matang, sehingga sila-sila di dalam Pancasila dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan, meskipun membutuhkan waktu yang cukup panjang dan perdebatan yang alot dari anggota BPUPKI, hal ini terbukti dari beberapa tokoh yang menawarkan susunan dan kalimat dari sila-sila yang ada dalam Pancasila.

Ada beberapa tokoh pendiri bangsa yang memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyusun sila-sila Pancasila pada Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945- 1 Juni 1945) yakni:

a. Mr. Muh Yamin

Di dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, dikatakan bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 itu beliau berpidato tentang rancangan usulan dasar negara sebagai berikut:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat (Kaelan, 2000:35).

Tetapi notulen pidato Mr. Muh. Yamin ini tidak terdapat di dalam arsip nasional.

b. Mr. Soepomo

Pada sidang tanggal 31 Mei 1945 mengetengahkan pembicara Mr. Soepomo, dengan mengangkat beberapa teori tentang negara yakni:

1. Pertama, aliran pikiran perseorangan (individualis) sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes (abad 17), Jean Jacques Rousseau (abad 18), Herbert Spencer (abad 19) dan Harold J Laski (abad 20);

2. Kedua, aliran pikiran tentang negara berdasar teori golongan (class theory) sebagaimana diajarkan Karl Marx, Engels dan Lenin;

3. Ketiga, Aliran pikiran lainnya: teori integralistik yang diajarkan Spinoza, Adam Muller, Hegel, dan lain-lain (abad 18-19).

Soepomo juga setuju dengan pendapat Moh. Hatta bahwa negara yang didirikan itu bukan negara Islam, tetapi negara persatuan.

c. Ir. Soekarno

Pada hari keempat sidang pertama BPUPKI, tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat giliran menyampaikan gagasannya mengenai dasar-dasar bagi Indonesia merdeka. Selanjutnya Ir, Soekarno mengusulkan kepada sidang bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu:

1. Kebangsaan (nasionalisme);

2. Kemanusiaan (internasionalisme);

3. Musyawarah, mufakat, perwakilan;

4. Kesejhteraan sosial;

5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Jika anggota sidang tidak setuju dengan rumusan yang lima di atas, maka rumusan itu dapat diperas menjadi tiga yang disebutnya Trisila, yaitu:

1. Sosio-nasionalisme

2. Sosio-demokrasi

3. Ketuhanan

Rumusan Trisila dapat pula diperas menjadi satu sila yang disebut oleh Ir. Soekarno sebagai Ekasila, yaitu gotong-royong, dimana menurut Ir. Soekarno gotong-royong adalah ide asli Indonesia.

Para anggota sidang BPUPKI, yang beragama Islam menghendaki bahwa negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis menghendaki bahwa negara tidak mendasarkan hukum salah satu agama tertentu. Untuk mengatasi perbedaan ini maka dibentuk suatu panitia kecil yang berjumlah sembilan orang (dikenal sebagai Panitia Sembilan), yang anggotanya yaitu:

1. Ir. Soekarno (Ketua);

2. Mr. Moh Yamin;

3. K.H Wachid Hasyim;

4. Drs. Moh. Hatta;

5. K.H. Abdul Kahar Moezakir;

6. Mr. Maramis;

7. Mr. Soebardjo;

8. Abikusno Tjokrosujoso;

9. H. Agus Salim.

Panitia sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan atau suatu persetujuan yang menurut istilah Ir. Soekarno adalah suatu modus, kesepakatan yang dituangkan di dalam Mukadimah (Preambule) Hukum Dasar, tepatnya pada alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3. Persatuan Indonesia;

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Konsep Pancasila yang dihasilkan pada sidang tanggal 22 Juni 1945, menurut Moh. Yamin merupakan kesepakatan dinamakan Piagam Jakarta.

Pada saat penyusunan naskah Pembukaan UUD 1945, maka disempurnakanlah Piagam Jakarta menjadi Pancasila yang saat ini kita kenal sebagai ideologi bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara dengan susunan permanen di sahkan sejak tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa;

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3. Persatuan Indonesia;

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. Implementasi Pancasila dan Tantangannya

Sejak kemerdekaan hingga tahun 1998, Pancasila begitu erat di telinga kita sebagai masyarakat suatu bangsa yang merdeka. Generasi bangsa pada saat itu begitu antusias dengan implementasi Pancasila dalam darah pemersatu warga negaranya. Ada banyak kegiatan yang dilakukan pada saat itu terkait upaya menanamkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara diantaranya dengan pelaksanaan penataran terkait Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.

Kondisi generasi bangsa saat itu, diwajibkan untuk mengikuti kegiatan penataran yang diselenggarakan disemua lini kehidupan masyarakat mulai dari peserta didik hingga pejabat negara. Pada kurun waktu tersebut, generasi bangsa bukan hanya mengenal sila yang ada di dalam Pancasila tetapi isi butir-butir Pancasila pun wajib untuk di hapal dan dipelajari untuk diejawantahkan dalam kehidupan bermasyarakat nilai-nilai luhurnya.

Pada saat itu, dibentuklah Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( BP7) yang merupakan sebuah lembaga negara Indonesia pada masa Orde Baru yang mengkoordinasikan pelaksanaan pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai sebuah pendidikan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan pada masa itu.

Badan ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979 oleh Presiden Soeharto dan dibubarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1999 oleh Presiden B.J. Habibie.

Perubahan mendasar terkait pemahaman masyarakat tentang Pancasila menjadi bubar dan bergeser yakni sejak runtuhnya Rezim Orde Baru tahun 1998. Sejak masa Orde Reformasi perubahan-perubahan besar mulai terjadi di dalam bangsa ini, dimana sudah dimulainya untuk mengevaluasi kediktatoran rezim sebelumnya dengan merubah norma dasar (groundnorm) yakni batang tubuh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dikenal dengan amandemen UUD 1945.

Sejak saat itu Pancasila menjadi asing, generasi bangsa sudah tidak terlalu peduli dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan bahkan ada beberapa peristiwa yang sangat memperihatinkan, misalkan menduduki dan menginjak logo dan patung Pancasila, mencoret-coret Pancasila dan bahkan tidak hapal sila dari Pancasila.

Dengan kondisi ini, generasi bangsa jangankan memahami dan melaksanakan apa yang menjadi isi dan butir-butir Pancasila, menyebut dan menghapal sila Pancasila saja salah dan ini sungguh memalukan kita sebagai warga bangsa yang merdeka.

Dalam menghadapi kegamangan tentang ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa dan sebagai dasar negara, maka Presiden Joko Widodo pada tanggal 19 Mei 2017 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UK PIP).

Namun demikian, UKP-PIP dirasa perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya, maka pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo kembali menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Upaya dalam mempertahankan Pancasila sebagai sebuah ideologi nampak sekali dilakukan oleh Pemerintah saat ini sebagai upaya antisipasi terkikisnya (degradasi) nilai-nilai agama, peradaban dan persatuan bangsa, hanya saja upaya Pemerintah saat ini masih kurang maksimal dan tersistem seperti pada zaman Orde Baru saat itu, sehingga upaya menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila sebagai sebuah ideologi harus lebih dilakukan secara massif.

Tidak ada yang salah dari Pancasila, tapi akal fikir warga negara yang terkadang terlalu sempit menganggap Pancasila itu sebuah hal yang tak penting dalam bernegara. Idealnya harus dipahami bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai dasar dalam rangka memapah kebebasan beragama, dalam melindungi martabat manusia dan kemanusiaan, melekat eratkan persatuan antara hubungan kausalitas atau kepentingan dalam berbangsa, menjunjung tinggi demokrasi serta mempertahankan derajat keadilan dalam konteks kebersamaan dalam sebuah bangsa.

Untuk mengembalikan kesadaran warga negara tentang pentingnya Pancasila selain sebagai ideologi bangsa dan dasar negara, tetapi lebih pada perekat hubungan kebangsaan, maka diharapkan Pemerintah melalui BPIP dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang serupa dengan BP7 dengan P4 di zaman Orde Baru di berbagai lini kegiatan masyarakat, baik di bidang Pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi politik dan sosial lainnya untuk mengembalikan marwah Pancasila sebagai Ideologi sebuah Bangsa yang merdeka.

Perlu kembali dilakukan pemberian pemahaman terhadap warga negara terkait sila Pancasila beserta butir-butir yang terkandung di dalamnya yang tujuannya untuk mengembalikan martabat bangsa agar warga negara tetap tunduk dan patuh serta dapat mempertahankan 4 (empat) Pilar bangsa secara utuh yakni UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika serta Pancasila di dalamnya.

Berikut ini dipaparkan kembali Sila-sila Pancasila beserta butir-butir yang terkandung di dalaamnya yang harus Kembali galakkan pemahamannya di tengah masyarakat Bangsa yang merdeka yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b. Hormat menghormati dan bekerja sama antarpemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepecayaannya.

d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan tertentu kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

a. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia warga negara.

b. Saling mencintai sesama.

c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.

e. Menjungjung tinggi nilai kemanusiaan

f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

g. Berani membela kebenaran dan keadilan.

h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

a. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

c. Cinta tanah air dan bangsa.

d. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.

e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.


4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan

dan perwakilan

a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambl keputusan untuk kepentingan bersama.

d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.

e. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.

f. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai hati nurani yang luhur.

g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.

b. Bersikap adil.

c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

d. Menghormati hak-hak orang lain.

e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.

g. Tidak bersikap boros.

h. Tidak bergaya hidup mewah.

i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.

j. Suka bekerja keras.

k. Menghargai karya orang lain.

l. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Penulis:




Ansori, SH.MH

Staf Pengajar (Dosen) Fakultas Hukum

Universitas Bandar Lampung

Patuhi Aturan Berlalu Lintas Untuk Keselamatan Diri Sendiri dan Orang Lain.

Desember 08, 2021
Kelalaian dalam berkendara bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain. Pemerintah sendiri sejak lama telah melarang segala macam aktifitas yang dapat menggangu pengemudi selama berkendara, termasuk di dalamnya adalah penggunaan telephon genggam atau HP.



Peraturan tersebut tertulis dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 yakni : "Yang dimaksud dengan "penuh konsentrasi" adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatian nya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan."

Sedangkan khusus untuk pengemudi ojek online sendiri telah lebih dijabarkan lagi oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) yang resmi merilis aturan ojek online dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

Larangan menggunakan telephon genggam sendiri tertulis jelas dalam pasal 6 huruf C Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatakan, "Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor". Salah satu yang mengganggu aktivitas adalah penggunaan telephon genggam.

Bagaimanapun penggunaan telephon genggam memang tidak bisa dipisahkan dari dunia transportasi online baik taksi online maupun ojek online. Namun sebaiknya mitra pengemudi tetap mematuhi aturan keselamatan yang ada dengan meminimalisir resiko. Penggunaan holder atau pegangan handphone di mobil atau motor bisa menjadi satu solusi. Sehingga kedua tangan pengemudi tetap bisa fokus di kemudi. Karena bagaimanapun jalan raya adalah fasilitas umum yang digunakan bersama-sama orang lain dan merupakan tempat berbahaya atau beresiko tinggi dengan banyaknya kendaraan. Kita wajib mematuhi peraturan yang ada demi menjaga diri sendiri, keluarga kita dan orang lain.




Ditulis oleh :

Miftahul Huda

(Gaspool Lampung)

Manfaatkan Limbah Cabai Untuk Bercocok Tanam

November 16, 2021

UNDERCOVER - Seorang ibu rumah tangga yang hidup dengan ke terbatasan ekonomi berhasil membudidayakan limbah cabai busuk untuk di jadikan bibit atau tanaman cabai.



Cabai rawit merupakan salah satu tanaman yang paling mudah dirawat dan juga merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia akan stok cabai rawit yang terus meningkat menjadikannya sebagai salah satu tanaman cabai paling menguntungkan, selasa (16/11).

Saat di temui di kediaman nya Ari Subawanti seorang ibu rumah tangga yang tingal di desa pandan surat rt 06/03 kecamatan Sukoharjo pringsewu mengatakan ia dan keluarga merasakan efek dari masa pandemi covid-19 ini membuat dirinya dan keluarga kekurangan ekonomi.

Dengan memanfaatkan limbah cabai yang di kumpul kan dari pedagang di pasar dan sudah tidak layak di jual, ia dapatkan dengan gratis dari penjual dan memanfaatkan limbah tersebut untuk di bercocok tanam dirumah nya, tidak hanya cabai tetapi limbah tomat yang sudah busukpun ia manfaatkan untuk bercocok tanam bahkan sekarang seperti bercocok tanam jahe, lancang, dan pangkal seledri yang di buang ia manfaatkan untuk di tanam, ucapnya.

Ia pun memanfaatkan dari limbah-limbah yang ada seperti memanfaatkan pupuk mengunakan air beras yang di permentasi, pupuk kandang dan limbah plastik untuk media bercocok tanam.

Saat pandemi covid-19 ia mengaku sudah beberapa kali panen cabai, tomat dan jahe untuk di jual sehingga mampu mencukupi kebutuhan ekonomi di keluarga nya, ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat juga dapat memanfaatkan limbah yang ada untuk dapat di budidayakan dan memanfaatkan lahan yang ada untuk dapat bercocok tanam.(kris)

Jawara Sahabat Gajah

Juli 26, 2021
UNDERCOVER ARTIKEL - Dongeng rakyat Lampung tentang Sang

Juwakha Kuwakhi Liman (Sang Jawara Sahabat Gajah)

Adalah kisah seorang jawara asal Lampung yang bisa berbicara dengan gajah. Jawara ini juga bisa mengartikan kejadian yang berkaitan dengan gajah.





Tidak ada yang mengetahui darimana asal kekuatan yang didapat oleh Juwakha Kuwakhi Liman, namun ia pernah menolong banyak penduduk yang diserang oleh gajah.

Salah satu kampung yang diserang gajah adalah kampung Sungai Jepara, gajah pernah merusak rumah dan juga kebun milik warganya. Untungnya ada Juwakha Kuwakhi Liman yang kemudian menyelesaikan masalah ini. Berikut adalah dongengnya;

Dikisahkan ada suatu desa yang selalu diserang dan dirusak oleh gajah di setiap akhir tahun. Gajah ini sengaja merusak rumah dan kebun warga.

Masyarakat yang mengetahui hal ini pun selalu berjaga setiap bulan Desember. Mereka menyiapkan petasan, bom molotov dan anjing pemburu.

Gajah pun datang. Masyarakat membakar banyak ban, menghidupkan petasan dan juga melepas anjing pemburu untuk mengusir si gajah. Namun gajah tidak merasa takut sama sekali. Kawanan gajah pun merusak beberapa rumah hingga rata dengan tanah.

Mengetahui ini, esoknya ada salah seorang pemuda yang geram. Ia pun mencari jawara pengusir gajah ke penjuru Lampung. Kemudian sampailah si pemuda di kaki Gunung Pesagi. Disana ia bertemu dengan seorang kakek yang juga mantan jawara pengusir gajah. Tapi kini ia sudah renta. Ia tak kan bisa lagi berhadapan dengan gajah.

Namun kakek tersebut memberi tahu bahwa ada seorang jawara gajah di kawasan Pegunungan Lampung. Namanya adalah Juwakha Kuakhi Liman. Pemuda itu pun bergegas mencari seorang yang bernama Juwakha Kuakhi Liman. Kemudian bertemulah ia dengan si pendekar. Ia sedang menggarap sawah miliknya di Pegunungan Lampung.

Si pemuda langsung menyampaikan keperluannya. Ia pun mengajak si Jawara untuk datang ke desanya.

Singkat cerita Si Jawara pun datang ke desa itu dan melihat kawanan gajah yang sedang murka. Si Jawara diam saja.

Sang Jawara justru tak melakukan apa-apa.

Warga pun kecewa dengan si jawara dan hendak mengusir sang jawara itu. Masyarakat mengganggap jawara itu tak berguna. Kemudian si jawara mengatakan alasannya diam saja saat gajah datang menyerang. "Tidak ada pemimpin kawanan gajah itu, oleh sebab itu aku tidak bisa berbicara dengan mereka"

Masyarakat pun memberikan kesempatan kedua pada si jawara. Namun jawara meminta syarat agar para masyarakat menyaksikan percakapannya dengan pemimpin gajah.

Malamnya gajah pun datang. Kali ini sang pemimpin gajah datang. Pemimpin gajah membaca isyarat yang diberikan Jawakha Kuwakhi Liman yang ditulis di salah satu punggung gajah. Dialog pun terjadi, pemimpin gajah dan jawara berhadapan. Mereka berbicara menggunakan bahasa isyarat.

"Wahai masyarakat yang terhormat, tuan gajah ini menyampaikan satu syarat agar mereka tidak mengganggu kampung ini lagi" ucap Jawara gajah

"Iya sebutkan saja, kami akan menyanggupi asal gajah ini tidak menggangu kami dan anak cucu kami" kata kepala suku desa.

"Mereka meminta agar kalian tidak lagi memasang jerat di hutan. Sebab itu melukai banyak gajah dan hewan-hewan di hutan. Jika kalian menyanggupinya maka gajah berjanji tidak menggangu kalian lagi. Namun jika tidak, mereka akan selalu datang bahkan sampai ke anak cucu kalian" terang si Juwana Kuwakhi Liman

Masyarakat pun menyetujui persyaratan itu. Kemudian gajah pergi dan mereka tidak pernah mengganggu masyarakat lagi. Juwakha Kuwakhi Liman pun kembali pulang ke kampung halamannya. Ia kembali dengan rutinitasnya bertani.

Dogeng pun selesai....


Demikianlah dongeng rakyat Lampung tentang Juwakha Kuakhi Liman. Dongeng ini menginspirasi lukisan yang mengkisahkan tentang Jawara Sahabat Gajah. (SwaraPendidikanKarakter/Bambang SBY)




Sumber Dongeng: kisahweb

Opini Remahan 'Rengginang' sang non Partisan

Mei 24, 2021

Opini Bang Andi, UNDERCOVER - Pemilihan presiden masih 3 tahun lagi tapi riak2 dan rivalitas antar calon semakin terasa mulai menggetarkan bumi pertiwi.


Konstalasi pilpres 2024 akan datang akan lebih sengit dibandingkan 2014 dan 2019 karena pada pilpres 2024 bakal calon presiden akan semakin banyak dan masih terbuka lebar setelah Jokowi menyelesaikan periode kedua kepresidenannya.

Aroma rivalitas tersebut akan semakin terasa kuat dalam 1 -1.5 tahun kedepan hingga setidaknya akhir tahun 2022 dimana beberapa para bakal calon tsb akan selesai masa tugasnya sebagai kepala daerah.

Para bakal calon baik yang kuat, cukup kuat, biasa bae, bahkan yang sayup2 terdengar dan juga yang memaksa sekalipun akan bergerak untuk memikat rakyat dan juga parpol pendukung.
 
Akan beragam cara dilakukan baik dengan adab dan santun, setengah beradab, tidak beradab bahkan cara2 jahiliyah sekalipun akan dilakukan. Ada yang menggunakan strategi yang terstruktur, sistimatis dan masif bahkan hingga tanpa strategi alias hantam kromo dan kepedean.

Kenapa saya katakan 1 - 1.5 tahun ini adalah masa tebar pesona bakal calon ? Karena tahun 2022 akhir nama2 bakal calon tsb sudah mengerucut dan parpol juga sudah harus mulai mengelus calon2 potensialnya dimana tahun 2023 awal tahapan pilpres sudah dimulai termasuk pileg, dan jagat raya nusantara akan memulai periode gonjang ganjing ke 2 perang strategi para bakal calon dan akan memasuki puncaknya saat bakal calon presiden sudah menjadi calon yang ditetapkan oleh KPU.

Apakah kegaduhan pilpres 2024 akan sama bahkan lebih dari kegaduhan pilpres 2019 ? Hehehe sepertinya begitu apalagi bila calon presiden hanya akan ada 2 pasang dan koalisi parpol mirip dengan 2019 walaupun kemungkinan besar Gerindra akan gabung dengan PDIP serta parpol lainnya, tapi capres lainnya akan memainkan isu yang sama saat pilpres 2019.

Apakah akan efektif apabila isu yg sama dimainkan kembali ? Menurut saya tidak akan efektif dan malah kontraproduktif sehingga strategi tsb kemungkinan tidak akan digunakan lagi, terkecuali memang mereka hanya memiliki strategi itu saja dan minim inovasi.

Prediksi saya akan ada 3 pasang capres namun pasti akan akan ada pihak2 yang berusaha sangat kuat agar pilpres hanya akan diikuti oleh 2 pasang capres saja seperti 2014 dan 2019.
Wallahualam, kita lihat saja perkembangannya kedepan karena politik itu sangat cair dan mudah berubah dalam hitungan menit sekalipun.

Semoga apapun konstalasi politik kedepan kepentingan bangsa dan negara tetap paling utama dan pemulihan kesehatan, ekonomi dan sosial akibat pandemi tetap menjadi prioritas pemerintah terutama para bakal calon dan elit politik.

Karena gonjang ganjing politik akibat syahwat kekuasaan yang berlebihan akan merugikan kita semua terutama kita sebagai rakyat kecil yang masih berjibaku untuk sekedar bisa menyambung hidup untuk hari ini dan esok.


NB : Ohya untuk bacalon yang merasa sudah punya parpol pendukung supaya jangan merasa diatas angin, karena untuk pilpres bahkan pilkada sekalipun figur calon memiliki bobot 60-80% untuk terpilih dibandingkan dengan faktor partai pendukung.

Sehingga faktor figur yang disukai rakyat menjadi faktor penentu untuk bisa menang atau tidaknya sang calon, persepsi dan ekpektasi masyarakat harus didengar terkecuali kalau hanya sekedar meramaikan pilpres atau memenuhi ego pribadi maupun kelompoknya saja.

Oleh : Andi Desfiandi

400 Hari Pandemi, 100 Hari Vaksinasi

April 22, 2021


 

Opini, UNDERCOVER - Hari ini tanggal 22 April 2021 sudah 400 hari COVID-19 menjadi pandemi di Lampung dan sehari lagi vaksinasi di Lampung juga sudah berlangsung selama 100 hari. Tulisan ini ingin memberikan informasi kepada pembaca tentang perkembangan terkini terkait kinerja pemerintah daerah di Lampung dalam tugas pengendalian pandemi dan pemberian vaksinasi.

 

Pada tulisan terakhir saya tentang pandemi sebulan yang lalu, peringatan dari Ketua Satgas Nasional COVID-19 tentang tingginya Angka Kematian selama ini yang hampir dua kali lipat rata-rata nasional dan himbauan Wakil Presiden untuk percepatan vaksinasi di Lampung yang masih berada di bawah rata-rata nasional sudah pernah saya sampaikan kepada pembaca.

 

Lampung memang luar biasa, khususnya Pemerintah Provinsi baik Dinas Kesehatan, Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik, maupun DPRD dan KIP (Komisi Informasi Publik) sebagai institusi yang diamanatkan konstitusi menjadi penjaga kepentingan publik terkait hak mendapatkan informasi yang jelas, transparan dan benar.

 

Sejak 14 Maret 2021, dua website milik Pemerintah Provinsi Lampung yang selama hampir satu tahun menjadi rujukan publik jika ingin melakukan up date data terkait pandemi COVID-19 di Lampung bukannya berkembang menjadi semakin informatif malah membeku dan tidak pernah diperbarui lagi data yang ditampilkan.

 

Saya sudah bertanya langsung ke Kadis Kesehatan Pemprov tentang kondisi dua website milik Pemprov itu, https://covid19.lampungprov.go.id dan  https://dinkes.lampungprov.go.id/covid19/ jawabannya sungguh luar biasa. Beliau sarankan saya baca di https://www.instagram.com/dinkeslampung/?hl=id saja jika ingin mengetahui perkembangan pandemi. Sementara soal dua website yang membeku beliau dengan entengnya hanya menjawab itu miliknya Pemda, seperti sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan tupoksi dinas yang ia pimpin.

 

Setelah sebulan lebih dua website resmi Pemprov Itu membeku tanpa update data, hebatnya lagi Dinas Kominfotik, bahkan DPRD dan KIP Provinsi Lampung juga terlihat acuh dan tidak peduli. Mungkin bagi mereka selain urusan penganggaran dan pencitraan tidak ada yang penting dari urusan pemenuhan hak publik untuk mendapat informasi yang jelas dan transparan. Sementara PWI sendiri sebagai induk organisasi pewarta yang menyajikan informasi kepada publik sikapnya juga relatif sama, diam saja seperti tidak ada apa-apa. Mungkin karena selama ini memang sudah lebih senang mengambil peran hanya sekedar seakan menjadi kehumasan non dinas bagi Pemprov sehingga agak lupa dengan fungsi social control dan social support yang melekat dalam kerja jurnalistik.

 

Sikap tidak peduli yang menyebalkan itu biar saja menjadi catatan buruk bagi mereka sendiri, kita do’akan saja hikmah Ramadhan bisa menggerakkan qolbu mereka untuk lebih bisa bersikap amanah dan profesional.

 

Angka Kematian

 

Sekarang mari kita lihat data tentang angka kematian yang diingatkan oleh Jenderal Doni Monardo sebulan yang lalu per tanggal 19 Maret 2021, jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 716 orang dari 13.465 orang penderita, persentase angka kematiannya sebesar 5,32% dan menempati urutan kedua secara nasional. Angka itu hampir dua kali lipat rata-rata nasional yang hanya sebesar 2,7% saja.

 

Setelah sebulan sejak warning Jenderal Doni itu, bagaimana keadaannya sekarang? Per tanggal 20 April 2021, jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 831 orang dari 15.186 orang penderita, persentase angka kematiannya naik menjadi sebesar 5,47% dan tetap menempati urutan kedua secara nasional. Selama sebulan setelah Ketua Satgas Nasional memberi peringatan, persentase angka kematian akibat pandemi COVID-19 di Lampung bukannya membaik tetapi justru memburuk naik sebesar 0,15%.

 

Vaksinasi

 

Sehari setelah peringatan tentang tingginya angka kematian di Lampung disampaikan oleh Jenderal Doni, keesokannya Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan himbauan agar vaksinasi di Lampung dipercepat. Per tanggal 21 Maret 2021, untuk Tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lanjut usia, pelayan publik) vaksinasi dosis 1 baru mencapai angka 8,85% dan vaksinasi dosis 2 baru berada di angka 3,73%. Di bawah rata-rata nasional yang saat itu sudah sebesar 13,71% untuk vaksinasi dosis 1 dan 5,71% untuk vaksinasi dosis 2.

 

Setelah sebulan dari himbauan Wapres itu mari kita lihat perkembangannya. Per tanggal 20 April 2021, vaksinasi di Lampung untuk dosis 1 baru mencapai besaran 15,1% sedangkan dosis 2 nya baru sebesar 9,42%. Semakin jauh berada di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai angka 27,93% untuk dosis 1 dan 15,67% untuk dosis 2.

 

Sama seperti pada angka kematian, angka vaksinasi di Lampung selama satu bulan terakhir tampaknya justru semakin memburuk kinerjanya dibandingkan dengan capaian rata-rata nasional. Peringatan Ketua Satgas Nasional dan himbauan Wakil Presiden seperti tidak berpengaruh sedikitpun terhadap perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan pandemi.

 

Laju Penyebaran dan Jumlah Test PCR

 

Saya sedang malas menghitung secara persis laju pertambahan penderita terkonfirmasi positif selama sebulan terakhir karena dari kenaikan persentase angka kematian sebesar 0,15% itu saja sudah menggambarkan memburuknya kerja 3T (Testing, Tracing, Treatment) di Lampung.

 

Kinerja buruk itu semakin terkonfirmasi manakala kita berusaha mencari data resmi jumlah spesimen dan orang yang dites PCR di Lampung. Tidak ada data perkembangan harian dari kerja Testing dan Tracing yang ditampilkan oleh Satgas Provinsi maupun di instagram dinas kesehatan, apalagi di dua website yang sudah sebulan mati suri. Tidak seinformatif penyajian data yang dilakukan satgas nasional dan pemerintah provinsi lainnya. Sekedar perbandingan informasi per tanggal 21 April 2021, Jakarta sudah melakukan PCR Test sebanyak 342.448 tes per sejuta penduduk sementara secara nasional sudah sebanyak 31.402 tes per sejuta penduduk.

 

Saya hanya bisa menemukan data tentang jumlah PCR Test di Lampung dari link berita tanggal 31 Maret 2021, menurut keterangan Kadis Kesehatan Provinsi, baru dilakukan PCR Test sebanyak 79.441 tes selama setahun lebih pandemi berlangsung. Jika angka itu dibagi dengan jumlah penduduk Lampung maka angkanya menjadi sangat jauh di bawah capaian rata-rata nasional karena hanya sebesar 8.817 tes per sejuta penduduk. Baru seperempatnya rata-rata nasional dan seperempat puluhnya capaian DKI Jakarta.

 

Semua angka yang saya sajikan kepada pembaca dalam tulisan ini sepertinya juga akan berakhir sama seperti tulisan-tulisan sebelumnya, hanya sedikit sekali yang terjaga kesadarannya dan kemudian menyatakan sikap. Sementara sebagian besar termasuk partai politik, kampus dan media lebih memilih pura-pura tidak tahu bahkan sebagian tetap saja memberikan puji-pujian apalagi sudah mendekati hari lebaran.

 

Padahal Ramadhan sepertinya bukan cuma meminta kita untuk bergegas melakukan perbuatan ma’ruf saja, Ramadhan sejatinya juga ingin melihat kita semakin bersemangat mencegah kemungkaran sekecil apapun potensinya, sekiranya tidak bisa menggunakan tangan (kekuasaan) mungkin bisa melalui lisan (dan tulisan). Jika di Ramadhan sekalipun kita masih juga memilih hanya bersikap di dalam hati dan menjadi bagian dari golongan selemah-lemahnya iman, bagaimana nanti setelah Ramadhan? Adakah kategorisasi yang lebih lemah lagi? Semoga kita tidak termasuk dalam golongan itu. Naudzubillahi min zaalik. 



Nizwar Affandi

Sang Hakim Mulia, Adil dan Bijak Yang Mirip di Negeri Dongeng

Maret 20, 2021



UNDERCOVER - Di sebuah ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …Namun manajer PT X** (Y ** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.


Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu,. Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.


Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin… “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya…. ” Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”


Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah… Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.


Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada temanyang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.


Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua. Semoga KISAH ini bisa membuka mata hati kalian semua yang mempunya penghasilan yang cukup untuk saling berbagi.