Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan

DPRD Lambar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

September 13, 2023


Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Menggelar rapat Paripurna sekaligus pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, yang berlangsung di ruang Sidang Maghgasana. Senin, (4/9/2023).

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh, Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman M.M, Perwakilan Polres, Kodim 0422, Kejari, Kemenag Lampung Barat, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Agama.

Diketahui, Agus Niar melanjutkan sisa masa jabatan dari Drs. Nusyirwan M.M yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lambar periode tahun 2019-2024.

Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/454/B.01/HK/2023 tentang presmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.

Sedangkan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/455/B.01/HK/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.

Dengan dilantiknya Agus Niar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lambar Nukman berharap, ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dengan diambilnya sumpah jabatan, maka dari hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat. Dirinya berharap ke depannya dapat menambah peran legialatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

” Semoga saudara dapat mengemban amanah yang telah disandarkan pada diri saudara,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kerjasama selama ini yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan akan semakin baik.

Dirinya pun menekankan kepada Agus Niar, agar ke depannya dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan poksi sebagai perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat khususnya Lampung Barat.

"Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, semoga ke depannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial usai mengambil sumpah jabatan anggota PAW, dirinya menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya Agus Niar.

”Selamat bergabung dan bertugas di Lembaga DPRD Kabupaten Lampung Barat,” tuturnya.

Ia berharap, dengan bergabungnya anggota DPRD yang baru, ke depannya dapat menjalin kerjasama, saling bahu membahu dalam rangka menjalankan tugas, guna memajukan Kabupaten Lampung Barat. (ADV)

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung Barat

Agustus 23, 2023


 

DISKOMINFOTIKSAN PESIBAR Himbau Orang Tua Kurangi Penggunaan Gadget Pada Anak

Mei 26, 2023


DISKOMINFOTIKSAN PESIBAR Himbau Orang Tua Kurangi Penggunaan Gadget Pada Anak

Narasi :


Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghimbau masyarakat untuk memantau penggunaan gadget untuk anak, hal ini dilakukan agar dampak negatif penggunaan gadget tidak memengaruhi masa depan anak. Dampak penggunaan Gadget yang berlebihan sangat memengaruhi perkembangan tumbuh kembang anak, penggunaan gadget yang berlebihan juga bisa berpengaruh terhadap kebiasaan dan prilaku anak. Untuk itu demi meminimalisir dampak negatif akibat penggunaan Gadget, PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT menghimbau masyarakat agar dapat memantau penuh penggunaan gadget bagi anak di wilayah setempat, Orang tua diminta untuk mengaktifkan fitur pembatasan pada handphone untuk menghindari penggunaan handphone ke arah negatif, selain itu orang tua juga diminta untuk membatasi jam pemakaian Handphone bagi anak agar tidak berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya.


Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Suryadi mengatakan, gadget sebenarnya dapat berdampak positif bagi anak apabila penggunaannya juga untuk hal-hal yang positif, seperti dipakai untuk belajar, mencari informasi, menonton hal-hal yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, dan dampak positif lainnya. Namun apabila handphone digunakan untuk hal-hal yang negatif maka hal itu dapat membuat dampak negatif juga bagi anak, seperti membuat anak menjadi pendiam, pemarah, sensitif, serta memicu prilaku up normal, dan dampak negatif lainnya, maka dari itu orang tua harus benar-benar memperhatikan pemakaian Handphone bagi anak agar anak tidak terpengaruh dari hal negatif yang dapat ditimbulkan handphone.



Selain berdampak terhadap prilaku anak, pemakaian handphone berlebihan juga bisa memicu timbulnya penyakit kepada anak, seperti penyakit mata, sakit kepala, lemas, bahkan dapat berdampak pada kejiwaan anak, maka dari itu peran serta semua pihak dalam menjaga tumbuh kembang anak sangat penting dilakukan guna menjaga generasi bangsa agar tetap sehat dan cerdas dimasa mendatang.
 

Sebanyak 33.562 Masyarajat Lampung Barat, Terima Bantuan Beras

Mei 25, 2023

 



Sebanyak 33.562 Masyarakat Lampung Barat. Terima Bantuan Beras

Mei 24, 2023

 




DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

Maret 28, 2023


Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.
Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya. (ADV)
 

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

Maret 28, 2023


Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.

Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya. (ADV)