Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan

DPRD Lambar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

September 13, 2023


Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Menggelar rapat Paripurna sekaligus pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, yang berlangsung di ruang Sidang Maghgasana. Senin, (4/9/2023).

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh, Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman M.M, Perwakilan Polres, Kodim 0422, Kejari, Kemenag Lampung Barat, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Agama.

Diketahui, Agus Niar melanjutkan sisa masa jabatan dari Drs. Nusyirwan M.M yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lambar periode tahun 2019-2024.

Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/454/B.01/HK/2023 tentang presmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.

Sedangkan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/455/B.01/HK/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.

Dengan dilantiknya Agus Niar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lambar Nukman berharap, ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dengan diambilnya sumpah jabatan, maka dari hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat. Dirinya berharap ke depannya dapat menambah peran legialatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

” Semoga saudara dapat mengemban amanah yang telah disandarkan pada diri saudara,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kerjasama selama ini yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan akan semakin baik.

Dirinya pun menekankan kepada Agus Niar, agar ke depannya dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan poksi sebagai perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat khususnya Lampung Barat.

"Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, semoga ke depannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial usai mengambil sumpah jabatan anggota PAW, dirinya menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya Agus Niar.

”Selamat bergabung dan bertugas di Lembaga DPRD Kabupaten Lampung Barat,” tuturnya.

Ia berharap, dengan bergabungnya anggota DPRD yang baru, ke depannya dapat menjalin kerjasama, saling bahu membahu dalam rangka menjalankan tugas, guna memajukan Kabupaten Lampung Barat. (ADV)

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung Barat

Agustus 23, 2023


 

DISKOMINFOTIKSAN PESIBAR Himbau Orang Tua Kurangi Penggunaan Gadget Pada Anak

Mei 26, 2023


DISKOMINFOTIKSAN PESIBAR Himbau Orang Tua Kurangi Penggunaan Gadget Pada Anak

Narasi :


Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghimbau masyarakat untuk memantau penggunaan gadget untuk anak, hal ini dilakukan agar dampak negatif penggunaan gadget tidak memengaruhi masa depan anak. Dampak penggunaan Gadget yang berlebihan sangat memengaruhi perkembangan tumbuh kembang anak, penggunaan gadget yang berlebihan juga bisa berpengaruh terhadap kebiasaan dan prilaku anak. Untuk itu demi meminimalisir dampak negatif akibat penggunaan Gadget, PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT menghimbau masyarakat agar dapat memantau penuh penggunaan gadget bagi anak di wilayah setempat, Orang tua diminta untuk mengaktifkan fitur pembatasan pada handphone untuk menghindari penggunaan handphone ke arah negatif, selain itu orang tua juga diminta untuk membatasi jam pemakaian Handphone bagi anak agar tidak berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya.


Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Suryadi mengatakan, gadget sebenarnya dapat berdampak positif bagi anak apabila penggunaannya juga untuk hal-hal yang positif, seperti dipakai untuk belajar, mencari informasi, menonton hal-hal yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, dan dampak positif lainnya. Namun apabila handphone digunakan untuk hal-hal yang negatif maka hal itu dapat membuat dampak negatif juga bagi anak, seperti membuat anak menjadi pendiam, pemarah, sensitif, serta memicu prilaku up normal, dan dampak negatif lainnya, maka dari itu orang tua harus benar-benar memperhatikan pemakaian Handphone bagi anak agar anak tidak terpengaruh dari hal negatif yang dapat ditimbulkan handphone.



Selain berdampak terhadap prilaku anak, pemakaian handphone berlebihan juga bisa memicu timbulnya penyakit kepada anak, seperti penyakit mata, sakit kepala, lemas, bahkan dapat berdampak pada kejiwaan anak, maka dari itu peran serta semua pihak dalam menjaga tumbuh kembang anak sangat penting dilakukan guna menjaga generasi bangsa agar tetap sehat dan cerdas dimasa mendatang.
 

Sebanyak 33.562 Masyarajat Lampung Barat, Terima Bantuan Beras

Mei 25, 2023

 



Sebanyak 33.562 Masyarakat Lampung Barat. Terima Bantuan Beras

Mei 24, 2023

 




DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

Maret 28, 2023


Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.
Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya. (ADV)
 

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung Ke-59

Maret 28, 2023


Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.

Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya. (ADV)

Pemkab Lampung Barat Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Bahasa Lampung Untuk Menjaga Kelestarian Budaya

Maret 13, 2023

 


Lampung Barat - Dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan setempat menggunakan bahasa Lampung setiap hari Jumat.

Dikeluarkannya surat edaran tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 pasal 32, bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.

Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat sai batin paksi pak sekala bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat. Selanjutnya berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 10 Februari tahun 2023 di ruang rapat Sekincau tentang penggunaan bahasa Lampung pada saat khotbah Sholat Jumat.

Selalu Kepala Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengatakan, jika bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan bangsa yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi bagi masyarakat.
Selain itu, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai pendukung bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.

"Atas dasar tersebut, fungsi bahasa daerah harus terus dibina dan di kembangkan dalam memperkukuh ketahanan budaya bangsa," kata Nukman.

Menurut Nukman, Lampung memiliki adat dan kebudayaan yang unik sehingga mempunyai daya tarik tersendiri yang patut untuk dilestarikan, diberdayakan dan dipertahankan sebagai salah satu bahasa kebanggaan masyarakat, khususnya Kabupaten Lampung Barat. Selain itu yang terpenting kata Nukman adalah, menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai peneguh jati diri dan identitas daerah, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

"Dan ini bisa kita mulai dari keluarga serta lingkungan untuk tetap menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari yang kita gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dan orang terdekat," ujarnya.

Selain itu, Nukman menyatakan penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari ditujukan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa Lampung sebagai bahasa daerah.

Hal tersebut tentunya tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat serta tetap menjadi khasanah kekayaan budaya Indonesia.
Di dalam surat edaran itu pun, Nukman meminta para Camat agar mengimbau takmir masjid di wilayah masing-masing untuk menggunakan bahasa Lampung sebagai pengantar pengajian dan khutbah sholat Jumat.

"Minimal satu bulan satu kali, untuk menghindari terjadinya perbedaan arti yang diakibatkan oleh salah pengucapan kata, diimbau agar khotibnya adalah orang yang menguasai dan fasih berbahasa Lampung," pungkasnya.

Pemkab Lampung Barat Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Bahasa Lampung Untuk Menjaga Kelestarian Budaya

Maret 13, 2023

 


Lampung Barat - Dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan setempat menggunakan bahasa Lampung setiap hari Jumat.

Dikeluarkannya surat edaran tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 pasal 32, bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.

Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat sai batin paksi pak sekala bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat. Selanjutnya berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 10 Februari tahun 2023 di ruang rapat Sekincau tentang penggunaan bahasa Lampung pada saat khotbah Sholat Jumat.

Selalu Kepala Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengatakan, jika bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan bangsa yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi bagi masyarakat.
Selain itu, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai pendukung bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.

"Atas dasar tersebut, fungsi bahasa daerah harus terus dibina dan di kembangkan dalam memperkukuh ketahanan budaya bangsa," kata Nukman.
Menurut Nukman, Lampung memiliki adat dan kebudayaan yang unik sehingga mempunyai daya tarik tersendiri yang patut untuk dilestarikan, diberdayakan dan dipertahankan sebagai salah satu bahasa kebanggaan masyarakat, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu yang terpenting kata Nukman adalah, menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai peneguh jati diri dan identitas daerah, khususnya Kabupaten Lampung Barat.

"Dan ini bisa kita mulai dari keluarga serta lingkungan untuk tetap menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari yang kita gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dan orang terdekat," ujarnya.

Selain itu, Nukman menyatakan penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari ditujukan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa Lampung sebagai bahasa daerah.

Hal tersebut tentunya tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat serta tetap menjadi khasanah kekayaan budaya Indonesia.

Di dalam surat edaran itu pun, Nukman meminta para Camat agar mengimbau takmir masjid di wilayah masing-masing untuk menggunakan bahasa Lampung sebagai pengantar pengajian dan khutbah sholat Jumat.

"Minimal satu bulan satu kali, untuk menghindari terjadinya perbedaan arti yang diakibatkan oleh salah pengucapan kata, diimbau agar khotibnya adalah orang yang menguasai dan fasih berbahasa Lampung," pungkasnya.

DPRD Lampung Barat Inginkan Pembangunan TA 2023 Dahulukan Skala Prioritas

Agustus 09, 2022


DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar KUA & PPAS

Agustus 03, 2022

Undercover - DPRD Kabupaten Lampung Barat gelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang digelar di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., juga dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus beserta wakilnya Drs. H. Mad Hasnurin, Selasa (2/7).



Dalam pidatonya Parosil menjelaskan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2023, Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Dimana Rancangan KUA PPAS ini disususun sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023.



Parosil juga menyampaikan guna medukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah “Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik”. Sedangkan prioritas pembangunan kabupaten Lampung Barat tahun 2023 guna mencapai tema pembangunan yaitu Peningkatan Pertumbuhan Sektor-sektor Ekonomi Petensial, Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia, Memantapkan Kualitas Infrastruktur Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, Meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan Sektor Pariwisata, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintah yang baik dan Stabiitas kamtibmas.



Kemudian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023 direncanakan Pedapatan Daerah sebesar 1,451 triliun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 61,393 miliar rupiah lebih, pendapatan transfer sebesar 1,389 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 24.456 miliar rupiah lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) 592.394 miliar rupiah lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar 538.704 miliar rupiah lebih, Dana Insentif Daerah (DID) 31.559 miliar rupiah lebih, Dana Desa 117.483 miliar rupiah lebih dan pendapatan Transfer Antar Daerah 85.145 miliar rupiah lebih.



Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Lampung Barat bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun yang lalu sebesar 15 miliar rupiah. Secara rinci tercantum dalam buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023.

Pelantikan 60 Peratin Gelombang Pertama Lampung Barat, Telah Dilaksanakan

Juni 11, 2022

 


Festival Sekala Bekhak Masuk KEN 2022, Parosil: semoga akan bisa cepat membangkitkan dunia pariwisata Lampung Barat

April 13, 2022

Lampung Barat - Setelah masuknya Festival Sekala Bekhak (FSB) ke dalam 110 event nasional Kharisma Event Nusantara (KEN) yang diluncurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2022 ini, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus berharap hal itu dapat membangkitkan dunia pariwisata Kabupaten Lampung Barat yang tentu berpengaruh pada tingkat pendapatan khususnya dari sektor pariwisata di Kabupaten Lampung Barat.



Festival Sekala Bekhak merupakan ajang tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang baru berhasil masuk Kharisma Event Nusantara (Calender Event Nasional) pada tahun 2021 dan di tahun 2022 setelah melalui proses kurasi yang bersaing dengan festival-festival lainnya di Nusantara.

Pada tahun 2022 ini, Kemenparekraf menerima 319 usulan event dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Jumlah ini meningkat 17 event jika dibandingkan dengan even di tahun 2021 yang berjumlah 302 usulan. Kemudian usulan event ini dikurasi pada tahap I dan tahap II.

Pada kurasi tahap pertama, dari 319 tersisa 171 festival. Pada saat kurasi tahap kedua, Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata menyampaikan presentasi secara langsung terhadap lima orang kurator, masing-masing dari unsur seniman, budayawan, penyelenggara event, akademisi/media dan pemerintah (kemenparekraf) untuk menetapkan 110 event yang akan diselenggarakan dalam KEN sepanjang tahun 2022.

Masuknya Festival Sekala Bekhak dalam Kharisma Event Nusantara karena Festival Skala Bekhak menyajikan seni tradisi asli budaya Lampung Barat.

Konten kegiatan yang ditampilkan adalah seperti gelaran nyambai, gelaran orkes gambus, muayak, bu-gamolan pekhing dan yang paling unik adalah sajian SEKURA, dan SEKURA diminta para dewan kurator untuk menjadi IKON dari Festival Sekala Bekhak karena SEKURA hanya ada di Bumi Sekala Bekhak Lampung Barat, maka Festival Sekala Bekhak harus identik dengan SEKURA.

Kharisma Event Nusantara yang diusung Kemenparekraf adalah program Kemenparekraf pada setiap tahun, yaitu menyatukan event-event daerah untuk bisa dipromosikan dan menjadi bagian dari event Nasional. Sehingga Kemenparekraf akan secara maksimal mempromosikan event-event tersebut baik di nusantara maupun di mancanegara dan tentu akan merekomendasikan kunjungan wisatawan untuk mengunjungi event-event tersebut.

Dari hal itu, tentu Festival Skala Bekhak akan sangat berpangaruh pada tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lampung Barat untuk menyaksikan event Festival Sekala Bekhak.

Sehingga momen tersebut sekaligus menjadi ajang promosi potensi yang dimiliki Kabupaten Lampung Barat, mulai dari destinasi wisata alam, keragaman budaya, potensi kopi robusta dan juga para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai sub sektor yang ada di Lampung Barat.

Untuk diketahui, Kharisma Event Nusantara bukan memilih juara, namun memilih event daerah yang layak menjadi sajian event nasional dan ikut diangkat oleh kemenparekraf dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Sementara untuk tahun 2022 ini, Provinsi Lampung sendiri hanya menyumbang dua event pada Kharisma Event Nusantara yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dua event tersebut yakni Festival Skala Bekhak dan Festival Krakatau yang telah masuk menjadi salah satu dari 110 event se-Indonesia.

Masuknya Festival Skala Bekhak di Kharisma Event Nusantara bukan tanpa sebab, karena Festival Skala Bekhak memiliki keunikan tersendiri dan berbeda dengan festival lain yang ada di Nusantara.

Keunikan Festival Skala Bekhak ini dilaksanakan dengan melibatkan secara langsung masyarakat adat asli Lampung Barat yang memiliki 4 kerajaan, yaitu Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak yang terdiri dari Kepaksian Pernong, Paksi Buay Belunguh, Paksi Buay Bejalan Diway dan Kepaksian Nyerupa yang masing-masing Kepaksian dipimpin oleh seorang Sultan.

Salah satu konten kegiatan yang dipaparkan adalah Hippun Adat Sultan Paksi Pak (Musyawarah Agung Para Sultan Paksi Pak) yang dalam kegiatan ini perangkat keagungan adat dari Kerajaan Adat Lampung Barat. Selanjutnya rangkaian lain yaitu pagelaran seni budaya akan menampilkan sajian seni budaya asli dari kerajaan adat, diantaranya Nyambai, Orkes Gambus, Pesta Budaya Sekura (pesta topeng), Butattah, Bugamoil Pekhing, Tari-Tarian Adat dan lain-lain.

Dengan masuknya Festival Sekala Bekhak di jejeran event Nasional 2 tahun ini, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus berharap hal itu akan mempercepat kebangkitan pariwisata di bumi beguai jejama sai betik Lampung Barat.

"Masuknya Festival Skala Bekhak di Kharisma Event Nusantara semoga akan bisa cepat membangitkan dunia pariwisata Lampung Barat dengan lonjakan kunjungan wisatawan dan bisa betah beliama-lama di Lampung Barat yang tentu akan berpengaruh pada tingkat pendapatan khususnya dari sektor pariwisata," ucap Parosil.

dalam event Festival Sekala Bekhak senantiasa ditampilkan budaya adiluhung yang merupakan seni budaya tradisi dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak, sungguh merupakan sajian yang menarik ketika dipadukan antara budaya asli dengan keindahan alam yang masih terjaga baik.

Dikarenakan kondisi negeri masih belum sepenuhnya normal dari serangan wabah covid-19, maka penyelenggaraan event festival dalam dua tahun ini akan fokus pada bentuk kegiatan secara hybrid sesuai dengan kondisi saat ini, namun jika memungkinkan pada bulan Juli tahun 2022 ini digelar secara Offline maka akan menyajikan festival secara langsung.

Covid-19 tidak menyurutkan Parosil untuk membangun Infrastruktur di Lampung Barat

April 13, 2022

Krisis kesehatan global itu memaksa pemerintah memangkas anggaran nyaris di seluruh sektor rencana pembangunan dan kemudian difokuskan untuk penanganan penyebaran coronavirus tersebut. Tak terkecuali anggaran untuk meningkatkan infrastruktur.



Kendati demikian, Bupati Lampung Barat Parosil tak patah semangat membangun daerah, utamanya di bidang infrastruktur.

Pemangkasan anggaran semasa pandemi tidak menyurutkan tekad Bupati Parosil Mabsus untuk terus mewujudkan program unggulannya dalam peningkatan infrastruktur mantap.

Bahkan, di tengah pandemi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil mampu merealisasikan pembangunan ruas jalan sepanjang 5,3 KM yang menghubungkan Pekon Suka Banjar - Pekon Tawan Suka Mulya di Kecamatan Lumbok Seminung.

Seyogianya, ruas jalan aspal yang diresmikan itu mencapai 7,8 Km yang sisi kanan kirinya dilengkapi rabat beton.

Namun pembangunan di tahun 2021 baru terealisasi 5,3 Km, dan sisanya dilanjutkan di tahun 2022 ini.

Tersendatnya pembangunan ruas jalan tersebut lagi-lagi dampak wabah covid-19.

Anggaran dana yang digunakan pembangunan ruas jalan sepanjang 5,3 Km itu mencapai angka Rp15,3 miliar. Sementara lanjutan pembangunan yang akan dilakukan tahun 2022 ini sepanjang 2,5 Km dengan anggaran dana mencapai Rp8 miliar.

Bupati Parosil menyebutkan, Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinannya yang saat ini telah memasuki tahun kelima, pembangunan ruas jalan yang dibangun itu merupakan ruas jalan terpanjang yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

"Selama saya menjadi bupati empat tahun ini, jalan yang di bangun ini merupakan jalan terpanjang di Kabupaten Lampung Barat," sebutnya.

Parosil menuturkan bukan hal yang mudah untuk melakukan pembanguan di tengah wabah pandemi covid-19. Pasalnya dari segi anggaran terbagi dengan penanganan dan pencegahan wabah yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut.

Namun dari hasil perjuangan dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lampung Barat, pembangunan ruas jalan tersebut dapat terealisasikan.

"Nama ruas jalan ini Suka Banjar - Tawan Suka Mulya, kita hadir nadanya sama-sama bersyukur. Membangun ruas jalan yang panjangnya 5,3 Km di situasi pandemi covid-19 bukan hal yang mudah, karena membutuhkan anggaran cukup besar," ungkapnya.

Parosil mengatakan fungsi jalan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.

"Lumbokseminung ini merupakan daerah wisata, banyak dikunjungi wisatawan. Semoga dengan dibangunnya jalan ini kujungan wisatawan dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Apalagi di Kecamatan Lumbok Seminung ini ada objek wisata Danau Ranau yang dapat dikunjungi wisatawan," cetusnya.

Parosil meminta masyarakat dapat menjaga dan merawat jalan tersebut.

"Manfaatkan sebaik-baiknya dan pelihara jalan penghubung Pekon Sukabanjar - Tawan Suka Mulya ini," harapnya.

"Yang sulit itu menjaga dan merawat, jangan semua jalan ini diserahkan ke pemerintah saja tanpa partisipasi masyarakat," pungkasnya.

Peningkatan infrastruktur mantap, merupakan program poin pertama diantara pitu program yang digalakkan PM. Sehingga terlihat jelas, pembangunan di bidang infrastruktur menjadi salah satu fokus utama PM di masa kepemimpinannya.

Hal itu sejalan dengan visi PM yang berbunyi "mengembangkan wilayah melalui pembangunan infrastruktur secara berkeadilan, dengan memperhatikan aspek penyelenggaraan bencana dan berwawasan lingkungan".

Sementara, hasil pembangunan yang dilakukan PM tersebut menjadi kebahagian tersendiri bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung.

Hal itu diakui warga setempat, Hasnil Basar. Ia mengucapkan terimakasih kepada PM atas pembangunan jalan yang itu.

Hasnil Basar menuturkan, bahwa ia siap mendukung seluruh program Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan PM.

Karena ia merasa program-program yang dicanangkan PM berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kami selalu mendoakan bapak Bupati dan Wakil Bupati dapat melanjutkan kepemimpinannya di tahun 2024 mendatang, untuk melanjutkan roda pemerintahan dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Barat ini," tutupnya.

Susunan Personalia Komisi di DPRD Lambar Alami Perubahan

Maret 23, 2022

Advertorial - DPRD Kabupaten Lampung Barat, menggelar sidang paripurna internal dalam rangka menindaklanjuti usulan perubahan Susunan Personalia komisi–komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dari Fraksi-Fraksi DPRD Lambar, bertempat di ruang Sidang Margasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (21/2).



Berdasarkan keputusan DPRD Lambar No.01/DPRD-LB/Kep.D/2022 tentang perubahan surat keputusan DPRD Lambar No.02/DPRD-LB/Kep.D/2021 tentang susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani oleh tiga Ketua DPRD Edi Novial, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah tersebut terdapat sejumlah perubahan personalia baik di komisi maupun di AKD lainnya.


Ketua DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, berdasarkan rapat paripurna yang digelar disetujui perubahan susunan personalia komisi-komisi dan AKD masa bakti 2019-2024.


”Iya, berdasarkan usulan dari Fraksi-Fraksi yang kami tindaklanjuti dengan digelarnya sidang paripurna internal, maka personalia baik di komisi-komisi maupun AKD lainnya mengalami perubahan,” ungkapnya.


Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi-komisi DPRD Kabupaten Lampung Barat terdiri dari :


Susunan personalia komisi-komisi


1. Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan) Ketua : Sarwani

Wakil Ketua : Erwin Suhendra, SE


Sekretaris : Suryadi, S.Sos


Anggota : Sugeng Hari Kinaryo Adi, Ahmad Ali Akbar, SH., Suharlan, S.Ag., Lina Marlina, SH., Hi. Bahrin Ayub, SH., Hi. Sarjono, Hi. Herwan


2. Komisi II (Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan) Ketua : Heri Gunawan, ST

Wakil Ketua : Sri Nurwijayanti, SS


Sekretaris : Ir. Marga Jaya Diningrat



Anggota : Azhari, Bambang Duwi Saputra, SH., Juhartono, S.Sos., Hi. Untung, S.Pd., Hi. Saiful Abadi, SE., Hi. Saiful Abadi, SE., Sakri, S.Ag., Anggi Romando, S.Hut., B. Donny Kurniawan, ST., Rovie Komsen, S.Pd


3. Komisi III (Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan Hidup) Ketua : Tomi Ardi, SH

Wakil Ketua : Mawardi


Sekretaris : Nopiyadi, SIP


Anggota : Tri Budi Wahyuni, Winarsih, M.Phil., Sumyati, Dedeh Rohayati, SE., Drs. Nusyirwan., Ismun Zani, SIP., Edi Aprianto


Susunan Personalia Alat Kelengkapan Dewan


1. Susunan Personalia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lambar


Ketua : Edi Novial


Wakil Ketua I : Sutikno


Wakil ketua II : Erwansyah, SH Sekretaris : Pirwan, SE, MM

Anggota : Azhari, Tri Budi Wahyuni, Sugeng Hari Kinaryo Adi, Sri Nurwijayanti, SS., Bambang Duwi Saputra, SH., Juhartono, S.Sos., Lina Marlina, SH., Heri Gunawan, ST., Suryadi, S.Sos., Ir. Marga Jaya Diningrat, Ismun Zani, SIP., Hi. Bahrin Ayub, SH., Anggi Romando, S.Hut., dan Nopiyadi, SIP.


2. Susunan Personalia Badan Pembentukan Perda


Ketua : Ahmad Ali Akbar, SH Wakil Ketua : Dedeh Rohayati, SE Sekretaris : Pirwan, SE, MM

Anggota : Sumyati, Hi. Untung, S.Pd., Hi. Saiful Abadi, SE., Sakri, S.Ag., Hi. Sarjono, Rovie Komsen, S.Pd., Hi. Herwan, SH.


3. Susunan Personalia Badan Musyawarah


Ketua : Edi Novial, S.Kom


Wakil Ketua I : Sutikno


Wakil Ketua II : Erwansyah, SH Sekretaris : Pirwan, SE, MM



Anggota : Suharlan, S.Ag., Edi Aprianto, B. Donny Kurniawan, ST., Erwin

Suhendra, SE.


4. Susunan Personalia Badan Kehormatan Ketua : Drs. Nusyirwan, MM Wakil Ketua : Tomi Ardi, SH.,

Anggota : Winarsih, M.Phil., Sarwani, Mawardi

Kunjungan Kerja DPRD Lambar ke Ibu Kota guna Tingkatkan Sektor Kebun Raya, Pengelolaan Hutan, dan Program PUPR Lambar

November 09, 2021

HUMAS - Berikut ini hasil rapat komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).





Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III. Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja DPRD Lambar.

Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.

Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta adalah sebagai berikut:

- Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan diProvinsi

- Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi

- PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi

- Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.

Di sisi lain, Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.

Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten Lampung Barat.

Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.

Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota Jakarta.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.

Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat disambut oleh Ibu Kandi Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda.

Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.

Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.

Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada berbagai tipe habitat yang spesifik.

Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.

Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat

dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (Advetorial)

Pemkab Lambar Luncurkan Program Bantuan Pembayaran Rek Listrik Rumah Ibadah

Mei 04, 2021


Lampung Barat/ ADV/ UNDERCOVER - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) dibawah kepemimpinan Bupati Hi. Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Hi. Mad Hasnurin meluncurkan program baru di tahun 2021 ini, yakni bantuan pembayaran rekening listrik.

Bantuan pembayaran rekening listrik tersebut diperuntukkan kepada rumah ibadah yang ada di seluruh Kabupaten Lambar yang meliputi 15 Kecamatan, 131 Pekon dan 5 Kelurahan.

Bantuan itu merupakan program baru yang diluncurkan Parosil - Mad Hasnurin atau biasa disebut dengan gaungan (PM) yang sudah memasuki tahun keempat di masa kepemimpinannya, terhitung sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Diluncurkannya program tersebut ialah dalam rangka mengimplementasikan janji politiknya yaitu peningkatkan iman dan taqwa yang merupakan program ketujuh dari tujuh program yang digalakkan PM dalam memimpin Lambar.

Pemkab Lambar memberi jatah kuota sebanyak tiga rumah ibadah per pekon/desa, sedangkan untuk kelurahan diberikan kuota lebih banyak, yakni lima rumah ibadah.

Rumah ibadah yang mendapat bantuan tersebut meliputi Masjid, Gereja, Vihara dan Pura. Kriteria rumah ibadah yang dapat menerima bantuan itu tergantung dari petunjuk dan kebijakan masing-masing Lurah/ Peratin di setiap pekon/desa untuk memilihnya.

Pembayaran rekening listrik tersebut dari Pemkab Lambar dibayarkan per triwulan sekali, dengan jumlah sebesar Rp.300.000,-.

Sehingga dalam satu tahun, masing-masing rumah ibadah mendapat jatah dana sebesar Rp.1.200.000,- dan bantuan itu semacam subsidi bagi rumah ibadah dalam meringankan beban biaya dari masing-masing rumah ibadah.

Terhitung sejak Januari hingga April tahun 2021 ini, tercatat sudah 449 rumah ibadah yang merasakan manfaat dari bantuan tersebut, mulai Masjid, Gereja, Vihara hingga Pura yang tersebar di 15 Kecamatan, 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang ada di Lampung Barat. 
(Andre)







Rapat Paripurna DPRD, (LKPJ-KDH) Tahun Anggaran 2020

April 30, 2021

Lampung Barat/ ADV/, UNDERCOVER - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat beserta jajaran menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/4/2021).


Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat itu dihadiri pula oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus serta Forkopimda Kabupaten Lampung Barat.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial dengan acara penyampaian laporan panitia khusus DPRD dan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KDh) tahun anggaran 2020.


Dalam rapat tersebut, Parosil Mabsus selaku Kepala Daerah menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat.


Ucapan terima kasih itu terutama ditujukan untuk panitia khusus (Pansus) LKPj yang telah mengkritisi, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi atas berbagai kinerja program dan kegiatan yang termuat dalam buku LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020.


"Hal tersebut membuktikan keseriusan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata Parosil, Senin (26/4/2021).


"Juga sebagai kontribusi nyata terhadap peningkatan akuntabilitas dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat," sambungnya.


Selanjutnya, dalam rapat tersebut, ada beberapa pokok bahasan yang sempat menjadi pembahasan selama rapat paripurna tersebut berlangsung, salah satunya anggaran untuk media di Sekretariat DPRD kabupaten lampung barat , dalam kesempatan itu pula Ismun Zani selaku anggota DPRD Komisi III menyampaikan, pembahasan APBD 2021 yang dilaksanakan menggunakan dana tahun 2020, yang pada waktu itu dalam tahap sinkronisasi disepakati bahwa ada penurunan anggaran media masa pada lembaga DPRD.


"Akan tetapi tidak akan terlalu signifikan," ujar Ismun.

Ia mengungkapkan, pada waktu itu, tim anggaran Pemkab Lampung Barat yang mengatakan anggaran untuk media massa tersebut tidak boleh melebihi anggaran Dinas Kominfo Lampung Barat.

"Namun yang perlu diketahui, bahwasanya dalam anggaran Dinas Kominfo tidak terdapat anggaran untuk langganan koran, sedangkan untuk DPRD terdapat langganan koran," jelas Ismun.


"Jadi tidak menutup kemungkinan jika anggaran media di lembaga DPRD itu sebenarnya tidak melebihi anggaran Dinas Kominfo," simpulnya.


Edi Novial S.Kom selaku Ketua DPRD Lampung Barat juga menyampaikan tanggapannya mengenai persoalan di atas.


"Bahwasanya media merupakan partner dalam artian Lampung Barat dapat dikenal oleh khalayak luas di Provinsi Lampung atau di luar Provinsi Lampung berkat peran serta dari media massa,"


Edi menilai, termasuk program-program Bupati yang pro rakyat dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Lampung Barat bisa dikenal di luar Kabupaten Lampung Barat atau di luar Provinsi Lampung berkat peran serta media.


Ia mengharapkan supaya rekan rekan media dapat berperan sebagai mitra untuk mensosialisasikan, menginformasikan, dan menyampaikan program apa saja yang telah dilakukan selama ini oleh Pemkab Lampung Barat.


Selain itu, Edi berharap adanya kerja sama yang baik antara Pemkab setempat dengan awak media.


Sebagai tambahan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat Erwansyah menyampaikan, Lembaga DPRD ini sangat mensupport anggaran untuk media.


Namun Erwansyah menegaskan, lembaga DPRD tidak ada maksud untuk menjatuhkan atau mengurangi secara drastis anggaran untuk media tersebut.


"Artinya, kami bukan berniat menjatuhkan anggaran untuk media tersebut," ujarnya. Kami

sudah terlalu sering memberikan berbagai masukan ke Pemkab Lampung Barat mengenai anggaran untuk media.


"Dulu Pak Ismun pernah bilang, tolong anggaran media di perhatikan dan kita support semua itu termasuk pimpinan,” tandas Erwansyah.