Pelaku Pembuangan Bayi Berhasil Diringkus

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurejo, berhasil meringkus pembuangan bayi yang terapung di saluran irigasi bedeng 12a, Dusun V, Kampung Tempuran, Trimurejo, Lampung Tengah, Minggu (18/2/2024).


Kedua tersangka berinisial ADP (20) merupakan warga Kotagajah dan pacarnya AP (21) Punggur, Lampung Tengah.

Kapolsek Trimurejo AKP Rihamuddin Nur mengatakan, awalnya ada penemuan bayi yang menggegerkan warga Trimurejo tersebut.

"Pihak kami langsung melakukan penyelidikan, hingga didapat informasi tentang kedua tersangka pembuangan bayi," katanya, Sabtu (24/2/2024).

Kemudian, tepatnya hari Kamis kemarin tersangka mengakui perbuatan tersebut, saat jajaran Polsek mendatangi kediaman mereka.

Share this:

Posting Komentar