Catatan Akhir Tahun 2023, Polres Lampura Berhasil Ungkap 849 Kasus Kejahatan


Lampung Utara - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tahun 2023, Polres Lampung Utara (Lampura) dan jajaran telah banyak melakukan langkah-langkah dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Polres Lampura dan jajaran berhasil menekan gangguan kamtibmas kejahatan konvensional dan transnasional yang sebelumnya pada tahun 2022 terdapat 1141 gangguan kamtibmas, kemudian di tahun 2023 menjadi 1119 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana dari 621 menjadi 849 kasus.

“Alhamdullilah, secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampura pada tahun 2023 mengalami penurunan Dua persen dan penyelesaian kasus naik menjadi 26 persen dari tahun 2022," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu (30/12/23).

Kemudian lanjut Kapolres, semua keberhasilan Polres Lampura dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stakeholder serta dibantu oleh masyarakat yang peduli akan kamtibmas diwilayahnya.

Menjelang pergantian tahun baru 2024, Kapolres Lampura menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi dijalan hingga tauran.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing," pungkasnya. (Hepni)

Share this:

Posting Komentar