Lampung Utara - Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali diamankan Polsek Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Kamis (2/11/23).
Pelaku berinisial TM alias Ucok (34) warga Karang Sari, Jati Agung, Kebupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku Curas di Bandar Lampung.
"Benar, pelaku dapat diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh personil kita di lapangan," jelasnya.
Kapolres mengatakan modus operandi yang di lakukan, pelaku berpura-pura sebagai bhabinkamtibmas pada hari Senin (30/10/2023) pukul 19.30 WIB, di hotel Cahaya, kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mengancam.
"Pelaku merampas Dua buah ponsel dan sepeda motor korban," ujar AKBP Teddy.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki Laporan Polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung.
"Pelaku juga merupakan residivis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama," pungkasnya. (*)

Posting Komentar