Lampung Utara - Adanya dugaan Korupsi Dana anggaran, LSM Trinusa laporkan Kepala Desa Karang Agung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pario selaku Ketua LSM Trinusa Kabupaten Lampung Utara seusai memasukkan laporan terhadap Kades Karang Agung kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Senin, 02/10/2023.
Ketua LSM Trinusa tersebut meminta kepada APIP untuk segera menindaklanjuti laporan adanya temuan dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh oknum kades EJ.
"Kunjungan kami hari ini ke Inspektorat guna melakukan pelaporan atas dugaan mark up anggaran di Desa Karang Agung, kami meminta kepada APIP agar segera menindak lanjuti," tukasnya.
Sebab menurut Ketua Trinusa dirinya sangat menyayangkan atas apa yang telah di ucapkan oleh sang Kades yang seolah-olah ia tak takut sama sekali terhadap APIP dan seolah kebal hukum.
"Ya dipemberitaan sebelumnya sudah sama-sama kita baca, bagaimana respon Kades tersebut ketika dimintai konfirmasi dugaan mark up di desanya, EJ tak ambil pusing hanya tak tahan saja bolak-balik apabila harus di panggil Inspektorat, dia juga kan berucap tak takut dilaporkan, ketika yang dilaporkan menjadi temuan dia tinggal pulangin katanya," terang Pario.
Pario pun juga mengatakan bahwa LSM Trinusa yang ia naungi akan terus mengawal laporannya tersebut di Inspektorat, sebab tidak serta merta apabila menjadi temuan dengan entengnya hanya memulangkan saja anggaran yang sudah diselewengkan.
"Ucapan itu kita andaikan seperti orang maling terus ketahuan dia maling, karena ketahuan dia pulangkan yang dia maling, kalau semua bisa begitu hancurlah negara kita ini lalu untuk apa koruptor di penjara, bebaskan saja kan dia sudah memulangkan yang dia korupsi," tutupnya. (Hepni)

Posting Komentar