DPMD Lampura Gelar Pemantapan Pilkades Serentak



Lampung Utara - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara direncanakan akan di gelar serentak pada 13 Juli 2023 mendatang. pelaksanaan Pilkades itu akan di ikuti oleh 91 Desa yang tersebar di 23 kecamatan se- Kabupaten Lampura.

Kepala Dinas PMD mengatakan akan melakukan pemantapan bagi desa yang akan menggelar Pilkades agar proses demokrasi di desa dapat berjalan lancar.

Selain persiapan dan monitoring Pilkades, Dinas PMD juga menggelar sosialisasi Perbup. No. 17 Tahun 2023 tentang perubahan ke- dua atas peraturan Bupati Lampung Utara, No. 44 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara. 

"Melalui Perbup ini, selain penguatan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, proses pelaksanaan Pilkades, telah memiliki payung hukum terbaru selama penyelenggaraan pesta demokrasi di desa tersebut" ucap Kepala Dinas PMD. 

Perubahan peraturan Bupati memperkecil celah kemungkinan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkades di gelar.

"Melalui regulasi yang terbaru, akan memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran. Seperti penggunaan ijazah palsu, Sebab Perbup ini lebih menekankan tentang pasal yang mengatur tentang persyaratan ijazah" tuturnya.

Nantinya dalam proses verifikasi ijazah akan turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya pada Pilkades di 2021 lalu verifikasi hanya melibatkan panitia pemilihan saja. 

"Dengan keterlibatan instansi terkait, proses verifikasi ijazah dapat lebih objektif dilakukan sehingga keaslian ijazah dapat benar-benar teruji," lanjutnya. (*)

Share this:

Posting Komentar